Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Jangan Sembarangan Pinjamkan HP, Waspadai Modus Pengalihan Panggilan untuk Curi OTP

By On Jumat, Oktober 02, 2026

Ilustrasi: Waspada modus pengalihan panggilan dan OTP.

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Meminjamkan HP kepada orang lain untuk sekadar menelepon mungkin terlihat sepele. Namun, tetap perlu hati-hati karena kita tidak selalu tahu apa yang dilakukan orang lain ketika HP berada di tangannya.

Salah satu yang perlu diwaspadai adalah call forwarding atau pengalihan panggilan. Fitur ini merupakan layanan normal operator seluler untuk meneruskan panggilan masuk ke nomor lain. Namun, dalam kasus tertentu, fitur tersebut pernah disalahgunakan dalam modus penipuan.

Kompas.com pada Desember 2019 dan Januari 2020 pernah memberitakan kasus penyalahgunaan call forwarding. Dalam kasus tersebut, korban diarahkan menggunakan kode tertentu yang mengaktifkan pengalihan panggilan. Panggilan yang masuk kemudian dapat diterima di nomor lain dan dimanfaatkan untuk memperoleh kode verifikasi melalui telepon.

Sementara itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri melalui Tribratanews Polri pada 12 Maret 2021 mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap permintaan kode OTP atau kode verifikasi WhatsApp. Masyarakat diminta tidak memberikan kode tersebut kepada pihak lain karena dapat dimanfaatkan dalam upaya mengambil alih akun.

Lalu, bagaimana menghindarinya?

Kalau ada orang yang meminta HP untuk menelepon, baik orang yang dikenal maupun tidak, lebih aman jangan langsung menyerahkan perangkat. Minta nomor yang ingin dihubungi, lalu bantu menelepon menggunakan HP kita sendiri dengan pengeras suara.

Yang paling penting, jangan pernah memberikan OTP, PIN, kata sandi, atau kode verifikasi kepada siapa pun.

Jika tiba-tiba menerima kode OTP padahal tidak sedang login atau melakukan transaksi, jangan berikan kode tersebut kepada siapa pun. Periksa akun dan segera hubungi layanan resmi penyedia layanan jika menemukan aktivitas yang tidak dikenal.

Perlu diketahui, kode seperti *21* berkaitan dengan fitur pengalihan panggilan pada layanan atau operator tertentu. Kode layanan dapat berbeda menurut operator. Karena itu, jangan sembarangan mengetik kode yang diberikan orang lain melalui telepon.

Jika merasa pengalihan panggilan aktif tanpa pernah mengaturnya sendiri, periksa pengaturan panggilan atau hubungi operator melalui layanan resminya.

Intinya sederhana: membantu orang lain itu baik, tetapi HP adalah perangkat pribadi. Kalau hanya ingin menelepon, lebih aman bantu dari HP kita sendiri tanpa perlu menyerahkan perangkat.

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun sebagai informasi dan edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami risiko penyalahgunaan fitur pengalihan panggilan serta menjaga keamanan OTP dan akun digital.

Informasi mengenai modus dalam artikel merujuk pada pemberitaan Kompas.com serta peringatan keamanan Dittipidsiber Bareskrim Polri melalui Tribratanews Polri yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Pembaca diimbau tidak mengikuti instruksi atau memasukkan kode tertentu yang diberikan orang lain tanpa memahami fungsinya.

Tujuannya sederhana: agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah menjadi korban penipuan digital.

Kontras7.co.id
Berita Aktual dan Akurat


Kabar Bahagia, Kontras7 Tercatat dalam Sistem Pendataan Dewan Pers, Perkuat Kompetensi Jurnalistik

By On Kamis, Oktober 01, 2026

Kantor PT Kontras Tujuh Multi Media.

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Media Kontras7.co.id di bawah naungan PT Kontras Tujuh Multi Media tercatat dalam sistem pendataan Dewan Pers dengan ID Media 45997.

Pencatatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan Kontras7 dalam membangun tata kelola perusahaan pers sekaligus memperkuat kompetensi dan profesionalitas jurnalistik.

Dalam wawancara dengan Kontras7.co.id, Kamis (1/10/2026), Direktur PT Kontras Tujuh Multi Media, Arie Budiarto, menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan tersebut.

“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas perkembangan ini. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada teman-teman yang selama ini telah membantu dan memberikan dukungan dalam proses perjalanan Kontras7. Saya ini masih pemain baru, jadi memang masih banyak yang harus dipelajari. Kita jalani saja prosesnya, terus belajar dan berusaha supaya perusahaan ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Arie.

Menurut Arie, menjalankan perusahaan pers bukan sekadar memastikan pemberitaan berjalan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

“Semakin dijalani, semakin kita tahu bahwa mengelola media itu ada tanggung jawabnya. Bukan hanya bagaimana beritanya jalan, tapi bagaimana redaksi bekerja, bagaimana wartawan menjalankan tugas, dan bagaimana informasi yang kita sampaikan benar-benar bermanfaat,” katanya.

Arie menilai peningkatan kompetensi merupakan bagian penting dalam perjalanan Kontras7.

“Wartawan harus terus belajar. Jangan merasa sudah cukup. Kita harus memahami aturan, kode etik, melakukan verifikasi, dan menjaga supaya informasi yang disampaikan tetap akurat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Redaksi Kontras7, Mansar, mengatakan penguatan kompetensi juga menjadi perhatian di lingkungan redaksi.

“Pimpinan Redaksi sudah bersertifikat UKW Utama, kemudian editor atau redaktur sudah bersertifikat UKW Madya. Arie Budiarto selaku pimpinan perusahaan juga baru beberapa hari yang lalu mengikuti Uji Kompetensi Wartawan dan dinyatakan kompeten,” ujar Mansar.

Menurut Mansar, kompetensi tidak berhenti pada sertifikat, tetapi harus tercermin dalam pelaksanaan tugas jurnalistik sehari-hari.

“Yang penting bagaimana kompetensi itu diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Wartawan harus tetap belajar, memahami kode etik, melakukan verifikasi dan menjaga supaya berita yang dibuat tetap akurat,” katanya.

Mansar menambahkan, Kontras7 akan terus mendorong wartawan di lingkungan perusahaan untuk meningkatkan kemampuan seiring perkembangan dunia jurnalistik.

“Kalau ada kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, tentu kita dorong. Dunia jurnalistik terus berkembang, jadi kita juga harus ikut berkembang,” ujarnya.

Di sisi lain, Arie mengatakan Kontras7 tetap terbuka membangun komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga, dunia usaha maupun masyarakat.

“Komunikasi dan silaturahmi dengan siapa pun tentu harus tetap baik. Tapi sebagai media, kita juga punya tanggung jawab dan harus menjaga independensi. Silaturahmi dan komunikasi yang baik tetap penting, tetapi media harus tetap menjaga sikap kritis yang terarah dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata Arie.

Ia berharap perkembangan yang dicapai Kontras7 menjadi dorongan untuk terus memperbaiki diri.

“Semoga ke depan semakin baik. Kita tetap rendah hati, terus belajar, dan mudah-mudahan Kontras7 bisa terus memberikan informasi yang aktual, akurat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Arie.

Tercatatnya Kontras7.co.id dalam sistem pendataan Dewan Pers dengan ID Media 45997 menjadi bagian dari perjalanan perusahaan untuk terus memperkuat kompetensi, profesionalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Dewan Pers: UKW Menguji Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan

By On Kamis, September 24, 2026

Maha Eka Swasta saat menyampaikan keterangan terkait Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Gedung Dewan Pers, Jakarta. 
Foto: Dok. Dewan Pers.

KONTRAS7.CO.ID — JAKARTA — Dewan Pers menegaskan, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak boleh hanya dipandang sebagai sarana untuk memperoleh sertifikat kompetensi.

Wakil Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Maha Eka Swasta, mengatakan UKW juga harus menjadi instrumen untuk memperkuat integritas, profesionalisme, pemahaman terhadap etika jurnalistik, serta tanggung jawab wartawan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Maha saat konferensi pers penyampaian kinerja Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dewan Pers mencatat, sebanyak 836 wartawan dinyatakan kompeten melalui UKW sepanjang Januari hingga Juli 2026. Angka tersebut berasal dari 52 pelaksanaan UKW yang digelar pada periode tersebut.

Berdasarkan data Dewan Pers, sebagian besar pelaksanaan UKW diselenggarakan secara mandiri oleh lembaga uji. Sementara UKW yang difasilitasi langsung oleh Dewan Pers diikuti 48 peserta.

Menurut Maha, pelaksanaan UKW yang melibatkan berbagai lembaga uji dan digelar di sejumlah provinsi menunjukkan adanya komitmen bersama untuk terus meningkatkan standar kompetensi wartawan.

Maha menegaskan, UKW diharapkan tidak sekadar menjadi proses memperoleh sertifikat, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat integritas, profesionalisme, pemahaman etika jurnalistik, serta tanggung jawab wartawan kepada masyarakat.

Ke depan, Dewan Pers berkomitmen memperluas pelaksanaan UKW agar semakin banyak wartawan di berbagai daerah memperoleh kesempatan mengikuti uji kompetensi sesuai standar yang berlaku.

Dewan Pers juga berupaya menambah kuota UKW yang difasilitasi langsung oleh Dewan Pers hingga akhir 2026.

Sumber: Dewan Pers.

Kontras7 Perkuat Barisan Kompetensi, Arie Budiarto Dinyatakan Kompeten UKW PWI

By On Rabu, September 23, 2026

Arie Budiarto bersama peserta UKW, 
tim penguji, serta jajaran PWI Pusat dan 
PWI Banten dalam foto bersama pada penutupan UKW ke-28 PWI bersama 
Polda Banten di Aula Serbaguna 
Mapolda Banten, Rabu (23/9/2026).

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-28 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Polda Banten di Aula Serbaguna Mapolda Banten, Selasa–Rabu (22–23/9/2026), resmi berakhir.

Dalam penutupan kegiatan, hasil UKW dibacakan Jupri Al Katiri, Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan PWI Pusat. Sebanyak 51 peserta dinyatakan kompeten, salah satunya Arie Budiarto, Direktur PT Kontras Tujuh Multi Media, perusahaan pers yang menaungi Kontras7.co.id.

Bagi Arie, mengikuti UKW bukan sekadar soal mendapatkan hasil kompetensi. Ia melihatnya sebagai kesempatan untuk mengukur kemampuan sekaligus memahami lebih jauh bagaimana kerja jurnalistik dijalankan, termasuk memahami Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

“Menurut saya, kita memang perlu berani menguji diri. Jangan cuma merasa sudah bisa atau sudah mampu. Ada proses pengujian berdasarkan standar yang berlaku. Dari situ kita bisa lihat, kemampuan kita sampai di mana, dan apa yang masih perlu kita pelajari,” kata Arie.

Arie mengatakan, keikutsertaannya juga berkaitan dengan perannya di Kontras7. Selama ini ia lebih banyak mengurus organisasi dan sisi usaha perusahaan, sementara keredaksian memiliki fungsi dan tanggung jawab yang berbeda.

“Karena itu saya ingin belajar lebih dalam soal keredaksian, termasuk bagaimana wartawan menjalani uji kompetensi. Bagi saya, ini pengalaman yang bagus. Jadi sebagai pimpinan perusahaan, saya juga tahu dan memahami bagaimana sisi keredaksian itu berjalan,” ujarnya.

Dari proses membangun Kontras7, Arie melihat bahwa perusahaan media bukan hanya soal membangun usaha, tetapi juga memiliki tanggung jawab keredaksian.

“Semakin saya jalani, ternyata membangun perusahaan media itu bukan sekadar soal usahanya. Ada tanggung jawab keredaksian juga. Jadi orang-orang yang menjalankan bagian itu memang harus punya bekal dan memahami tanggung jawabnya,” katanya.

Hal tersebut menjadi bagian dari pembenahan di lingkungan redaksi Kontras7. Pemimpin Redaksi Kontras7.co.id, Mansar, telah memiliki sertifikat UKW jenjang Utama, sementara redaktur di lingkungan Kontras7 telah memiliki sertifikat UKW jenjang Madya.

Dalam tata cara pendataan perusahaan pers, Dewan Pers mencantumkan sertifikat uji kompetensi Wartawan Utama bagi Pemimpin Redaksi atau Penanggung Jawab sebagai salah satu persyaratan kompetensi. Dewan Pers juga mencantumkan UKW serta proporsi jenjang kompetensi wartawan sebagai bagian dari aspek kompetensi perusahaan pers.

Mansar mengatakan, pemenuhan kompetensi tersebut berjalan bersamaan dengan pembenahan perusahaan.

“Kalau dari sisi redaksi, Pemimpin Redaksi sudah UKW Utama dan redaktur juga sudah UKW Madya. Dari sisi perusahaan, proses pendataan di Dewan Pers juga sedang berjalan. Jadi semuanya kita jalani pelan-pelan, tahap demi tahap, sesuai ketentuan yang ada,” ujar Mansar.

Menurut Mansar, UKW juga menjadi kesempatan bagi wartawan untuk melihat kemampuan dirinya secara lebih objektif dan tidak berhenti belajar setelah satu jenjang.

“Kadang kita merasa sudah bisa. Tapi ketika diuji, baru kelihatan bagian mana yang memang sudah dikuasai dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki. Jadi menurut saya, UKW itu bukan cuma soal sertifikat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Arie. Menurutnya, dinyatakan kompeten bukan berarti proses belajar selesai.

“Kalau sudah dinyatakan kompeten, bukan berarti selesai belajar. Justru dari situ kita harus terus berkembang. Kalau nanti sudah memenuhi syarat untuk jenjang berikutnya, ya ikut lagi. Yang penting kita terus belajar,” kata Arie.

Sementara itu, Mansar mengatakan Kontras7 akan terus mendorong wartawan di lingkungan perusahaan untuk meningkatkan kemampuan sesuai jenjang tugas dan ketentuan yang berlaku.

“Harapannya teman-teman wartawan jangan berhenti belajar. Apa yang didapat dari UKW ini bisa jadi bekal untuk bekerja lebih baik dan untuk perjalanan mereka di dunia pers ke depan,” ujarnya.

Bagi Kontras7, hasil UKW tersebut menjadi bagian dari proses memperkuat profesionalitas perusahaan dan membangun tata kerja redaksi yang semakin baik.

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

By On Selasa, September 22, 2026

Presiden Prabowo Subianto. 

PONOROGO, Kontras7.co.id - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto mengungkap banyak sekali manfaat yang bisa dihasilkan dari Kelapa Sawit. 

Dia menyebut, kelapa sawit bisa dikatakan sebagai tanaman yang ajaib. 

Awalnya, Prabowo menyampaikan per 1 Juli lalu, Indonesia sudah tidak lagi impor solar dari luar Negeri. Hal ini menyusul, Indonesia sudah bisa memproduksinya sendiri. 

"Dan hari-hari ini, solar langka di dunia. Kita punya uang pun mungkin tidak ada barangnya. Alhamdulillah, kita sudah bisa memproduksi solar kita sendiri, saudara-saudara," ujar Prabowo dalam pidatonya di acara Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), Sabtu, 19 September 2026. 

Prabowo menyampaikan, solar yang diproduksi di dalam Negeri ini berasal dari Kelapa Sawit. 

Ia bersyukur, tanaman ini merupakan pemberian Tuhan yang Maha Kuasa kepada Indonesia. 

"Yang saya katakan, kelapa sawit mungkin itu adalah tanaman ajaib, the miracle plant, the miracle crop," ujarnya. 

"Kita bisa mendapatkan obat, kita bisa mendapatkan sabun, kita bisa mendapatkan macam-macam, terutama kita mendapatkan BBM," imbuhnya. 

Prabowo mengatakan, jika para peneliti, akademisi teknik di dalam Negeri sudah berhasil mengubah Kelapa Sawit tersebut menjadi solar. 

"Profesor-profesor kita yang pintar, yang benar pintarnya, ya, bukan yang profesor tadi itu, dari fakultas-fakultas teknik kita sudah berhasil membuat solar dari kelapa sawit. Dan sudah bisa membuat bensin dari kelapa sawit," tuturnya. 

"Saudara-saudara, kita bersyukur. Patut kita bersyukur kepada Yang Maha Kuasa. Kita diberi kekuatan luar biasa," pungkasnya. (*/red)

OTT Dana Sekolah, Polda Sumsel Tetapkan Dua Pegawai Dinas Pendidikan sebagai Tersangka

By On Senin, September 21, 2026

Ilustrasi: Operasi tangkap tangan terkait dugaan pungutan dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Banyuasin.

KONTRAS7.CO.ID — BANYUASIN — Operasi tangkap tangan (OTT) Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan di sebuah hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026), mengungkap dugaan pungutan dalam pengelolaan Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan keterangan Polda Sumsel, perkara ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pertemuan sejumlah kepala sekolah penerima dana dengan staf Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin di hotel tersebut.

Sekitar pukul 12.20 WIB, penyidik masuk ke salah satu kamar dan menemukan adanya penyerahan uang antara kepala sekolah dan dua staf Dinas Pendidikan. Sejumlah pihak kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk kepala sekolah, bendahara, operator, pihak penyedia, dan dua staf Dinas Pendidikan.

Dari hasil pemeriksaan, RB dan RD, dua pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya merupakan PPPK penuh waktu yang bertugas di bidang kelembagaan serta sarana dan prasarana sekolah dasar.

Polda Sumsel menyebut dugaan pungutan tersebut berkaitan dengan 21 sekolah dasar penerima dana revitalisasi. Kedua tersangka diduga meminta fee sebesar 1 persen dari pagu anggaran masing-masing sekolah, dengan pola 0,7 persen saat pencairan tahap awal dan 0,3 persen setelah pembangunan selesai 100 persen.

Penyidik juga mendalami dugaan penawaran jasa pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pengisian aplikasi belanja daring SIPLah yang semestinya dilakukan pihak sekolah.

Dalam OTT tersebut, penyidik menyita uang tunai Rp30.990.000 dari tersangka RB. Polisi juga mengamankan uang milik sejumlah kepala sekolah yang belum sempat diserahkan. Nilai keseluruhan uang tersebut masih dalam proses verifikasi penyidik.

Selain uang, polisi mengamankan dua laptop, sejumlah telepon seluler, serta catatan rekapitulasi nama sekolah yang diduga telah menyerahkan uang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring mengatakan penindakan tersebut merupakan hasil pendalaman informasi masyarakat. Penyidikan masih dikembangkan untuk mengetahui rangkaian perkara dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Polda Sumsel menyatakan penyidikan masih berjalan, termasuk untuk mendalami aliran uang dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Belajar dari Peristiwa

Peristiwa ini juga dapat menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat dalam melihat sebuah persoalan secara lebih utuh. Sebuah peristiwa tidak cukup dilihat hanya dari siapa yang berada di dalam atau di luar sebuah institusi, tetapi dari fakta, status hukum masing-masing pihak, cara kerja, serta proses yang sedang berjalan.

Dalam konteks lingkungan sekolah, kehadiran pihak dari luar, termasuk wartawan dan media, juga tidak dengan sendirinya menunjukkan sesuatu yang positif maupun negatif. Wartawan tetap memiliki kewajiban bekerja sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan menghormati hak serta kepentingan pihak-pihak yang berkaitan.

Dalam perkara Banyuasin ini, berdasarkan keterangan penyidik Polda Sumsel, yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah dua pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Sementara pihak lain yang berada di lokasi menjalani pemeriksaan sesuai status masing-masing.

Dengan melihat informasi dari berbagai sisi dan menggunakan sumber yang jelas, masyarakat dapat memahami sebuah peristiwa secara lebih utuh tanpa terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi Polda Sumatera Selatan. Bagian edukasi ditambahkan untuk membantu masyarakat memahami peristiwa dari berbagai sisi dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang sedang berjalan.

Keterangan Sumber

Sumber utama berita ini adalah keterangan resmi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan melalui TBNews mengenai OTT di Kota Palembang, dugaan pungutan dana revitalisasi 21 sekolah, serta penetapan dua pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin sebagai tersangka.

Apel Pagi, Kapolresta Serang Kota Tekankan Disiplin dan Pelayanan kepada Masyarakat

By On Senin, September 21, 2026


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. 
Yudha Satria saat memimpin apel pagi personel Polresta Serang Kota

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria memimpin apel pagi personel di Mapolresta Serang Kota, Senin (21/9/2026). Dalam apel tersebut, ia mengevaluasi kinerja sekaligus mengingatkan personel agar terus menjaga disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Apel diikuti Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polresta Serang Kota. Selain menjadi pengecekan kesiapan, apel juga dimanfaatkan sebagai ruang penyampaian arahan pimpinan.

Yudha mengapresiasi kedisiplinan personel yang tetap mengikuti apel dengan baik. Ia juga meminta seluruh anggota terus memberikan pelayanan secara humanis, profesional, dan sesuai tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Menurutnya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Serang Kota hingga saat ini tetap aman dan kondusif. Kondisi tersebut, kata dia, perlu dijaga melalui kerja dan pelayanan yang konsisten.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga memberikan apresiasi kepada sejumlah personel yang menunjukkan kinerja positif.

AKP Nurlina mendapat apresiasi atas pencapaian kinerja terbaik dalam pelaporan keuangan dengan nilai maksimal. Sementara Aiptu Eko Yulianto diapresiasi atas inovasi kegiatan Bank Sampah yang dinilai memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Yudha meminta capaian tersebut menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi bagi institusi maupun masyarakat.

Di sisi lain, ia kembali mengingatkan seluruh anggota agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi.

Termasuk, kata Yudha, keterlibatan dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Selain soal disiplin personel, perhatian juga diarahkan pada kondisi Markas Komando (Mako). Personel diminta menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, serta menggunakan fasilitas elektronik secara bijak.

Peralatan seperti komputer, AC, dan perangkat elektronik lainnya diminta dimatikan setelah selesai digunakan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi korsleting listrik dan potensi kebakaran.

Kapolresta juga mengapresiasi operator layanan Call Center Polri 110 Polresta Serang Kota yang menerima laporan masyarakat dan meneruskannya kepada personel di lapangan.

Menurutnya, kecepatan menerima dan menindaklanjuti laporan menjadi bagian penting dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Melalui apel tersebut, Yudha meminta seluruh personel menjaga kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme, serta terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *