Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ketua Komisi III DPR Apreasi Respons Cepat Polri terkait Ancaman Bom di Saudi Airlines

By On Kamis, Juni 19, 2025

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah Polri dalam merespons cepat informasi ancaman bom pada pesawat Saudi Airlines yang mengangkut jemaah haji Indonesia. Habiburokhman meminta agar insiden tersebut diusut tuntas.

"Itu kan bahaya sekali ya, makanya Bareskrim sudah turun tangan, kita apresiasi kecepatan Polri merespons tersebut dalam konteks emergency-nya. Saya lihat kemarin teman-teman Brimob sangat cekatan langsung dicek semua detail-detail," ujar Ketua Komisi III DPR, Rabu (18/6/2025).

Ia mengatakan pelaku harus segera ditangkap. Dia meminta agar insiden itu tak dianggap remeh.

"Walaupun nggak ada bomnya, itu sudah memasuki perbuatan teror. Jadi harus diusut tuntas siapa yang mengirim email dan segala macam harus kita kejar," ujar Ketua Komisi III DPR.

Ketua Komisi III DPR pun mengingatkan jika insiden tersebut berpotensi terulang kembali. Habiburokhman menegaskan peristiwa ancaman bom itu harus segera ditindaklanjuti.

"Ya pasti kemungkinan terulang kan sangat besar, gimana coba, apa lagi kan dari luar negeri, yang penting kalau ada peristiwa seperti ini langsung ditindaklanjuti," tutur Ketua Komisi III DPR.

Sebelumnya, pesawat Saudia Airines SV-5726 rute Jeddah-Jakarta yang membawa Jemaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu usai menerima ancaman bom. Hasil pemeriksaan pesawat itu dinyatakan steril dari benda bermuatan bom.

"Hasil sementara dari pengecekan Jibom, Kodam, dan Paskhas, saat ini posisi pesawat dinyatakan clear, baik dari kabin maupun barang-barang yang diangkut di pesawat, tapi kami masih melakukan pendalaman terhadap barang bawaan dari para jemaah haji," kata Kapolda Sumut Irjen Wishnu Hermawan Februanto..

Rakernis Fungsi Keuangan. Polda Banten Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

By On Kamis, Juni 19, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam upaya mengoptimalkan peran strategis fungsi keuangan untuk memperkuat Polri yang Presisi, Polda Banten menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini mengusung tema "Optimalisasi Fungsi Keuangan Polri Guna Penguatan Polri Presisi dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita". yang bertempat di Hotel Horison TC-UPI Serang, Kota Serang pada Kamis (19/06). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki didampingi oleh PJU Polda Banten, serta para pengemban fungsi keuangan dari satuan kerja jajaran Polda Banten. 

Dalam sambutannya, Wakapolda Banten menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. “Fungsi keuangan bukan sekedar administratif, melainkan bagian vital dalam mendukung keberhasilan tugas operasional. Selain itu Rakernis ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang komprehensif mengenai posisi dan kinerja keuangan di wilayah hukum Polda Banten serta memastikan kesesuaian dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik, dan dapat meningkatkan kompetensi para personel,” ujar Wakapolda Banten. 

Sementara itu, Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol. Retno Dwiyanti menambahkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan setiap pengelola keuangan mampu meningkatkan kualitas kinerja dan pemahaman terhadap sistem pelaporan keuangan yang sesuai dengan standar pemerintah dan aturan internal Polri. “Melalui Rakernis ini semoga bisa mengikatkan sumber daya manusia dan kualitas kinerja pengemban fungsi keuangan di wilayah hukum Polda Banten demi terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan efisien selain itu Kami berkomitmen untuk terus membangun tata kelola keuangan yang efektifdan berorientasi. Ini adalah bagian dari kontribusi nyata fungsi keuangan dalam mewujudkan Polri Presisi serta mendukung capaian Program Asta Cita,” ungkap Kabidkeu Polda Banten.

Diakhir Wakapolda Banten Berharap Dengan terselenggaranya Rakernis ini, Polda Banten mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang solid dan berkelanjutan. "Saya berharap melalui Rakernis ini, seluruh pengemban fungsi keuangan di jajaran Polda Banten dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Mari kita wujudkan sistem pengelolaan keuangan yang solid dan berkelanjutan, sebagai wujud nyata komitmen kita mendukung semangat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri yang Presisi,” tutup Wakapolda Banten.

Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

By On Kamis, Juni 19, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata. Upacara tersebut merupakan salah satu tradisi dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini diselenggarakan dengan mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menerangkan, kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan dan penyucian kembali terhadap nilai-nilai luhur Tribrata. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan moral, etika, dan semangat pengabdian seluruh insan Bhayangkara dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Upacara ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat akan jati diri Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Semangat Tribrata harus senantiasa menjadi roh dalam setiap tindakan kepolisian,” ujar Irjen Pol. Sandi, Rabu (18/6/25).

Menurut Irjen Pol. Sandi, Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Dengan upacara ini, semakin meneguhkan semangat pengabdian anggota Polri terhadap nilai-nilai luhur Tribrata sebagai pedoman hidup dan etika profesi.

Diskoumperindag Kabupaten Serang gelar Operasi Pasar. Siapkan 2 Ribu Liter Minyak Goreng

By On Kamis, Juni 19, 2025

KONTRA7.CO.ID - Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) menggelar Operasi Pasar (OP) minyak goreng di Halaman Kantor Kecamatan Ciomas pada Kamis, 19 Juni 2025. 

Operasi pasar ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok berupa minyak goreng merek "Minyak Kita" dengan harga lebih murah dibandingkan di pasaran.

"Operasi pasar minyak goreng agar masyarakat mudah mendapatkan minyak yang ada di kecamatan, maka kita mengadakan operasi pasar minyak murah dengan harga Rp15 ribu per liter," kata Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, melalui keterangan tertulisnya.

Rencananya, Diskoumperindag bekerjasama dengan PT Agro Serang Berkah (ASB), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang, akan menggelar operasi pasar di 29 kecamatan. 

"Rencananya semua di 29 kecamatan, harapan kita. Tapi kan kita sudah bekerjasama dengan pihak ASB, jadi tergantung stok yang dimiliki pihak ASB. Setiap titik atau kecamatan kita menyediakan 2 ribu liter. 

Sudah berjalan ke 4 kecamatan, tadi di Kecamatan Ciomas. Nanti tiap hari Kamis, untuk pekan depan di Kecamatan Pontang," terangnya.

Menurut Adang, operasi pasar digelar bukan karena dampak tingginya harga minyak di pasaran, tetapi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga lebih murah. 

"Harga di pasar sebetulnya masih stabil. Ini untuk memudahkan saja, agar masyarakat mudah mendapatkan minyak tersebut dengan harga murah. Tentu kalau di pasar harganya lebih dari Rp15 ribu, tapi itu pun sesuai dan masih dianggap wajar," katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Titi Purwitasari mengatakan untuk pantauan di Pasar Petir dan Pasar Baros rutin hari Rabu setiap pekannya di supali untuk minyak kita. Sehingga saat ini kondisi harga minyak kita HET sebesar Rp15.700 dapat tercapai.

 ”Untuk operasi pasar ini kami optimalkan seluruh kecamatan dan dilaksanakan setiap hari Kamis setiap minggunya,”ujarnya.

Di datangi Wakil Bupati Serang. Jembatan Cikambuy Bandung Serang Langsung di Perbaiki

By On Kamis, Juni 19, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Kondisi Jembatan Cikambuy di Ruas Jalan Bandung - Malabar, tepatnya di Kampung Babakan, Desa Blokang, Kecamatan Bandung, yang mengalami kerusakan pada bagian permukaan.

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, meninjau lokasi kerusakan pada Rabu, 11 Juni 2025, dan menginstruksikan agar jembatan tersebut segera diperbaiki karena berdampak  mengganggu aktivitas masyarakat. 

"Menyambut baik kinerja DPUPR dalam menindaklanjuti harapan masyarakat," ujar Najib Hamas melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 19 Juni 2025.

Najib Hamas juga menginstruksikan kepada DPUPR untuk meningkatkan pemeliharaan infrastruktur secara berkala agar kenyamanan warga saat melintas di perjalanan tidak terganggu. 

"Kedepan, pemeliharaan infrastruktur perlu ditingkatkan lagi, agar kenyamanan warga saat melintas di perjalanan tidak terganggu," tegasnya.

Dengan perbaikan ini, tambah Najib Hamas, masyarakat Kabupaten Serang bisa menjadi lebih aman dan nyaman. 

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melalui Najib Hamas, meminta masyarakat untuk bersabar dan memastikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah kecelakaan di masa depan. 

"Pesan dari Ibu Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk bersabar. OPD terkait melakukan langkah-langkah antisipasi agar tidak lagi terjadi kecelakaan bagi pengendara yang melintasi Jembatan Cikambuy," jelasnya.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang, Sihabudin, membenarkan bahwa perbaikan Jembatan Cikambuy telah dimulai  "Perbaikan sudah dimulai," ujarnya.

Sihabudin mengatakan bahwa kondisi Jembatan Cikambuy sangat memprihatinkan dan sudah menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. "Sudah sangat memprihatinkan untuk dilalui pengguna jalan yang biasa mengakibatkan korban kecelakaan. Maka kami melakukan perbaikan secepatnya," katanya.

Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ringkus 61 orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

By On Rabu, Juni 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang -Ditresnarkoba Polda Banten melaksanakan press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba TW II 2025 selama April - Juni 2025 dalam rangka sambut HUT Bhayangkara ke 79.

Kegiatan dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki didampingi Dirresnarkoba Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.

Dalam hal ini Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki mengatakan bahwa masalah narkotika adalah masalah serius yang menimbulkan dampak negatif. “Narkotika adalah masalah serius yg tengah melanda bangsa dan generasi penerus, pengaruh negatifnya bukan hanya merusak fisik dan mental juga moral, masa depan, keluarga dan keamanan masyarakat,” kata Hengki saat Presscon di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (18/06/25).

Hengki menerangkan bahwa selama TW II 2025, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil meringkus sebanyak 61 orang tersangka kasus tindak pidana Narkoba. “Jumlah Kasus sebanyak 50 Kasus dengan tersangka sebanyak 61 orang diantaranya 56 pria dan 5 wanita, dengan rincian pengedar 41 orang dan pemakai 19 orang,” terang Hengki.

Barang Bukti yang berhasil diamankan : 

Sabu : 3719,2 gram atau 3,7 kg

Ganja : 76,94 gram

Tembakau Sintesis : 76,38 gram

Psikotropika : 630 butir

Obat-obatan : 15.244 butir

Hengki juga menjelaskan modus yang dilakukan oleh para pelaku. “Modus operandi yang dilakukan para pelaku  adalah menjadi perantara dalam jual beli, menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan daftar G tanpa ijin edar,” jelas Hengki.

“Modus para tersangka melakukan peredaran gelap narkotika, Psikotropika dan obat-obatan daftar G tanpa izin edar untuk mendapatkan keuntungan,” tambah Hengki.

Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka : 

- Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan dipidana maksimal 20 Tahun atau Seumur Hidup atau denda paling banyak 8 Milyar”

- Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dipidana maksimal 20 Tahun atau Seumur Hidup atau denda paling banyak 8 Milyar”

- Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dipidana maksimal 20 Tahun atau hukuman Mati atau denda paling banyak 10 Milyar”

- Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan pidana paling lama 4 Tahun”

- Pasal 60 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan pidana paling lama 15 Tahun dan denda maksimal 200 Juta”

- Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan pidana paling lama 5 Tahun dan denda 100 Juta”

- Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan pidana maksimal 12 Tahun dan denda paling banyak 5 Milyar”

- Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan pidana paling lama 5 Tahun atau denda 500 Juta”

Hengki menuturkan dalam keberhasilan pengungkapan ini Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyelamatkan + 13.996 jiwa. “Ungkap kasus Narkotika TW II Tahun 2025 ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten telah menyelamatkan + 13.996 jiwa dengan perhitungan 1 gram Narkotika dapat digunakan oleh 4 orang pengguna. Nilai rupiah dari jumlah keseluruhan barang bukti Narkotika yang disita yakni sekitar Rp. 3,5 Milyar,” kata Hengki.

Wakapolda Banten menjelaskan bahwa pemberantasan peredaran merupakan tantangan yang membutuhkan atensi, sinergi, dan kerja sama dari segala unsur masyarakat. “Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan sebuah tantangan yang membutuhkan atensi, sinergi, dan kerja sama dari segala unsur masyarakat, aparat penegak hukum, dan instansi terkait,” kata Hengki.

Hengki juga menuturkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memberantas masalah narkotika. “Atensi yang sungguh-sungguh terhadap masalah narkotika bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi. Selain itu, peran masyarakat juga tak kalah penting. Dengan memberikan

informasi yang akurat, melapor jika menemukan indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tutur Hengki.

“Mari bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, Bersama kita lawan penyalahgunaan Narkotika dan menjaga keamanan masyarakat,” tutup Hengki.

Bupati Serang Ratu Zakiyah Terjang Genangan Air Sapa Warga Korban Banjir di Pulo Ampel

By On Rabu, Juni 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau lokasi banjir di Kampung Mekarsari, Desa Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, akibat tingginya curah hujan yang terjadi sejak Selasa, 17 Juni malam hingga Rabu, 18 Juni 2025 dini hari. 

Ratu Zakiyah tidak risih menerjang genangan air dengan ketinggian sekitar 15-20 sentimeter untuk menyapa warga korban banjir satu persatu.

Ratu Zakiyah meninjau lokasi banjir untuk memastikan warga selamat dan tidak terganggu aktivitasnya akibat banjir. Ia juga memasuki kediaman warga untuk memastikan kondisi mereka. Selanjutnya, Ratu Zakiyah meninjau lokasi banjir di SMKN 1 Pulo Ampel yang menurut informasi banjir dengan ketinggian mencapai sepinggang orang dewasa. Pada Rabu, 18 Juni 2025 pagi, banjir sudah mulai surut.

Mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) warna coklat dipadu kerudung coklat tua, Ratu Zakiyah tiba sekira pukul 09.20 WIB dan langsung berbincang dengan Tokoh Masyarakat Desa Marga Sari, Sanwani. Turut mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Ajat Sudrajat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Yadi Priadi Rochdian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Okeu Oktaviana, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rahmat Fitriadi, Camat Pulo Ampel Teguh Nugroho, serta Kepala Desa (Kades) Argawana.

Ratu Zakiyah mengatakan bahwa banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan kondisi drainase yang tidak baik atau menyempit. Dampaknya, ada dua titik kecamatan di Kabupaten Serang yang terdampak banjir, yakni di Kecamatan Pulo Ampel dan Baros, dan yang terparah di Kampung Mekar Sari, Desa Marga Sari, Kecamatan Pulo Ampel.

”Kami sudah berkunjung ke lokasi banjir di Kampung Mekarsari, Desa Margasari dan terlihat ternyata memang tinggi air hingga masuk ke dalam rumah warga itu kurang lebih sekitar 50-60 sentimeter,” ujarnya.

Ratu Zakiyah memastikan bahwa pihaknya akan mencari solusi terbaik agar banjir tidak terjadi kembali di Kampung Mekar Sari, Desa Marga Sari, Kecamatan Pulo Ampel. Ia juga akan mengoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang kemungkinan ada kewenangan-kewenangan yang bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Ratu Zakiyah mengajak masyarakat khususnya di Kampung Mekar Sari, Desa Marga Sari, dan Desa Banyuwangi, Kecamatan Pulo Ampel, agar menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

”Kondisi drainase kecil, kemudian membuang sampah sembarangan maka itu tentu pasti akan banjir lagi kalau kita tidak menjaga lingkungan. Ayo gerakan gerebeg sampah agar desa menjadi bebas sampah,” tandasnya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan bahwa banjir yang terjadi di Kecamatan Pulo Ampel tepatnya di dua desa yakni Desa Margasari dan Banyuwangi, akibat intensitas hujan tinggi dan sempitnya drainase.

”Intensitas sedang hingga lebat dan disebabkan oleh jebolnya tanggul dengan kondisi drainase yang sempit, sehingga air meluap ke pemukiman warga,” ujarnya. 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *