Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Gubernur Andra Soni Tata Kawasan Zona Industri Serang Barat

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menerima audiensi perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan itu di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis, 06 Agustus 2026. 

SERANG, Kontras7.co.id - Gubernur Banten, Andra Soni akan melakukan penataan kawasan zona industri Serang Barat. Kawasan itu meliputi Kecamatan Bojonegara, Kecamatan Puloampel, dan Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. 

Penataan ditujukan penyelarasan dokumen perencanaan pembangunan antara Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan Pemerintah Pusat. 

“Penataan itu meliputi pembangunan infrastruktur jalan berikut dengan drainasenya, peningkatan kualitas udara, pelayanan kesehatan dan pendidikan masyarakat, peningkatan perekonomian masyarakat, penghijauan yang berkelanjutan, hingga peningkatan ekosistem bawah laut,” kata Andra Soni saat menerima audiensi perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan itu di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis, 06 Agustus 2026. 

“Dengan penataan itu, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan dampak perekonomian, tetapi aksesibilitas di sana bisa menjadi lebih baik. Pun dengan kualitas kesehatan dan kualitas hidup masyarakat,” imbuhnya. 

Dikatakan Andra, potensi tiga wilayah itu sangat besar untuk menjadi pusat kawasan perekonomian yang tidak dimiliki daerah lain. Puluhan industri besar banyak beroperasi di kawasan itu. 

“Apalagi dilengkapi dengan fasilitas pelabuhan. Potensi itu, harus berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat, tidak justru menjadi sumber permasalahan,” ujarnya. 

“Apa yang terjadi kepada masyarakat di sana saat ini merupakan dampak dari penataan yang kurang optimal, sehingga menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Padahal jika dilakukan penataan yang baik, daerah di sana mempunyai potensi besar untuk maju,” imbuhnya. 

Penataan pertama yang akan dilakukan berkenaan dengan pelebaran infrastruktur jalan dan drainase guna memperlancar mobilitas masyarakat, barang serta kebutuhan industri yang banyak beroperasi di tiga wilayah tersebut serta menghindari banjir yang hampir setiap tahun terjadi. 

Menurut Andra Soni, pelebaran jalan itu menjadi hal prioritas yang harus dilakukan, mengingat saat ini kondisinya sudah sangat krodit. Bahkan berdasarkan laporan yang ia terima dari masyarakat, kemacetan di sana bisa mencapai 24 jam. 

“Ini tentu sangat mengganggu terhadap aktivitas masyarakat di sana. Belum lagi polusi yang dihasilkan ribuan kendaraan yang setiap harinya melintas, bisa memperburuk tingkat kesehatan masyarakat setempat,” ucapnya. 

Untuk itu, kata Andra Soni, agar pertemuan ini tidak hanya sekedar seremonial, dirinya meminta Sekda Banten untuk membentuk satu satuan tugas (Satgas) yang bertugas mengawal proses penataan dan pembangunan di tiga kecamatan itu. Satgas terdiri dari lintas sektor dan akan melaporkan progres yang sudah dilaksanakan. 

“Termasuk juga optimalisasi Keputusan Gubernur No. 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Oprasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan di wilayah Privinsi Banten, harus benar-benar diterapkan,” ujarnya. 

Andra Soni juga menyinggung terkait dengan rencana pembangunan interchange untuk akses kendaraan dari Tol Tangerang-Merak ke Bojonegara dan sekitarnya. 

“Hal itu harus bisa ditindaklanjuti, apalagi dari pihak pengelola jalan tol sudah mewacanakan itu,” ucapnya. 

“Artinya perencanaannya sudah ada, tinggal kita kawal saja. Silahkan nanti dikoordinasikan. Karena dengan adanya interchange itu akan membantu mempermudah aksesibilitas kendaraan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan menambahkan, pada tahun ini akan dilakukan Detail Engineering Design (DED) pembangunan jalan dan drainase serta pembebasan lahan untuk pelebaran infrastruktur jalan. 

Di tahap pertama, kata dia, panjang jalan yang akan dilebarkan mencapai 10 KM, dari simpang tiga Seruni sampai Pelabuhan Bojonegara. 

“Nanti yang membangun kementerian, karena itu masuk kategori jalan nasional. Tapi untuk proses pembangunan itu, dari kementrian membutuhkan DED-nya dari daerah. Makanya kita buat di tahun ini yang ditargetkan selesai bulan Desember 2026 berikut dengan pembebasan lahannya,” tuturnya. 

Rencana pelebaran jalan berdasarkan DED itu total lebar ruang jalannya mencapai 25 meter dengan fous pelebaran pada sisi sebelah kanan dengan berbagai pertimbangan teknis kondisi di lapangan. 

“Di sebelah kiri selain ada sutet, juga pemukiman padat masyarakat. Kalau untuk sebelah kanan, lahan milik industri,” ujarnya. 

Lebar jalannya antar arah akan dilengkapi dengan median dengan tiga lajur. Dua jalur untuk umum dan satu untuk masyarakat, termasuk dilengkapi dengan bahu jalan dan drainase. 

Termasuk juga penanganan terhadap jalan Provinsi yang masih butuh peningkatan akan dilakukan sesuai dengan arahan dari Gubernur Banten Andra Soni. 

Koordinator Koalisi masyarakat Bojonegara Pulo Ampel Tajudin mengungkapkan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan kepada Gubernur Banten untuk bisa segera direalisasikan di wilayahnya. 

Pertama percepatan pelebaran jalan dari Seruni sampai Merak sepanjang 35 Km. Kemudian pembangunan jalan itu harus dilengkapi dengan median jalan dan drainase yang baik dengan spesifikasi yang kuat. 

“Sistem drainase yang ada saat ini sangat buruk, sehingga wajar kemudian setiap tahun sering terjadi banjir,” katanya. 

Selanjutnya, penegakan Kepgub No. 567 Tahun 2025, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat serta reklamasi konservasi lingkungan agar kembali menjadi lebih baik lagi termasuk optimalisasi CSR untuk kesejahteraan masyarakat. (*/red)

Respon Cepat Satgas Karhutla Polsek Cikande Bareng Damkar Amankan TKP Kebakaran Lahan di Kibin

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang bersama tim Damkar saat memadamkan kebakaran lahan kosong bekas lapak limbah karung, di Jalan Raya Tambak-Carenang, Kp. Ceri, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Jumat, 07 Agustus 2026. 

SERANG, Kontras7.co.idAksi cepat terus ditunjukkan Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) melalui program Pergerakan Cepat Anggota Kepolisian (Pecak). 

Petugas langsung meluncur ke lokasi guna mengecek TKP sekaligus membantu warga memadamkan kebakaran lahan kosong bekas lapak limbah karung, di Jalan Raya Tambak-Carenang, Kp. Ceri, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Jumat, 07 Agustus 2026. 

Kebakaran di lahan milik Riswan (40) tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 12.30 WIB. 

Kepulan asap tebal yang berasal dari belakang pemukiman membuat warga dan para saksi, yakni Abdul (30) dan Bana (35), berinisiatif melakukan pemadaman awal menggunakan alat seadanya sembari menghubungi Polsek Cikande dan tim Damkar. 

Menerima laporan tersebut, Satgas Karhutla Polsek Cikande yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Rohkidi bersama personel Aipda Sukiran, Aipda Anto, Bripka Imam, Bripka Dedi, dan Brigpol Rojali segera tiba di lokasi pada pukul 13.30 WIB untuk melakukan pengamanan serta bahu-membahu bersama warga memadamkan kobaran api. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi langsung dilakukan guna mempercepat proses pemadaman. 

"Personel di lapangan langsung berkoordinasi dengan tim Damkar BPBD Kabupaten Serang dan Damkar PT Nikomas Gemilang. Berkat kerja sama petugas dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.30 WIB menggunakan dua unit mobil pemadam," ujar Kompol Rudika. 

Petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Saat ini, Polsek Cikande telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk menyelidiki penyebab pasti munculnya titik api. (*/red)

BGN Klarifikasi Isu 13 Ribu Dapur MBG Baru Segera Dibuka

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Kepala BGN Sudaryono. 

JAKARTA, Kontras7.co.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menepis narasi yang menyebut pihaknya seolah-olah segera membuka 13 ribu dapur baru. 

Sudaryono menyebut, SPPG akan dirilis secara bertahap. 

"Sempat ramai, Pak Menko, ada pernyataan seolah-olah kita membuka segera 13 ribu dapur, bukan. Jadi sudah ada di data kita sekitar 13 ribu lebih dapur yang statusnya ada semua, ada yang baru titik, ada juga yang sudah selesai," ujar Sudaryono saat Jumpa apers terkait perbaikan tata kelola MBG di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, 06 Agustus 2026. 

Sudaryono menyebut data yang dipegang pihaknya akan dicocokkan dengan kementerian lain. 

Dia menyebut, pekan depan, beberapa SPPG sudah siap beroperasi. 

"Maka dari data ini kita overlay dengan data Kementerian Kesehatan, mana yang prioritas, yang stunting-nya tinggi dan tinggi sekali. Itu kemudian kita petakan, kita overlay dengan dapur yang sudah siap. Ini insyaallah di minggu depan, kita pelan-pelan rilis yang sudah siap ini," ujarnya. 

Saat ini, kata dia, sudah ada seribu lebih dapur di wilayah dengan angka stunting tinggi yang dinyatakan siap. Dapur-dapur MBG tersebut akan segera dioperasikan secara bertahap. 

"Dari data overlay tadi, ada 1.700 dapur sudah siap, sudah jadi, tinggal operasional yang berada di daerah yang stunting tinggi dan stunting sekali. Ini bertahap kita bereskan. Nanti insyaallah mungkin minggu depan ada sekitar 300-an yang kita aktivasi, minggu depannya lagi. Sehingga, 13 ribu ini kemudian mana yang memang belum perlu, ini kita sisir semua," tuturnya. 

BGN juga akan mengecek kesiapan SPPG di lingkungan pondok pesantren. Ia menekankan seluruh proses pembangunan SPPG dilakukan secara transparan. 

"Jangan sampai, mohon maaf, kadang-kadang pernyataan sedikit itu kemudian pemahamannya berbeda. Karena pemahamannya berbeda, ada oknum-oknum yang kemudian, mohon maaf, Pak Menko, menjajakan jasa di level bawah. Jadi saya pastikan kalau ada orang mengaku orangnya siapa pun kemudian bisa membantu, saya pastikan bohong. Jadi semua kita by system dan kita transparan semuanya," pungkasnya. 

Selain itu, BGN memprioritaskan kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). 

Ia menyebut, wilayah-wilayah tersebut sangat membutuhkan program MBG. 

"Keputusan-keputusan sudah diambil. Yang jelas kita, yang ada sekarang ini ada 27 ribu sekian, kita lagi sisir termasuk penerima manfaat di sekolah mana, kita sisir semua, beres. Kemudian minggu depan mana yang kurang itu prioritas kita, daerah Papua, NTT, Nias, daerah-daerah yang jauh di Kepulauan Maluku Utara, Maluku, itu jauh-jauh dan mereka sangat membutuhkan," tuturnya. (*/red)

Menkes Mengaku Sedih dengar Komentar Nirempati Nakes ke Masyarakat

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Menkes Budi Gunadi Sadikin. 

JAKARTA, Kontras7.co.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin akhirnya buka suara mengenai ramai Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berkomentar nirempati. 

Hal ini mengenai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang meninggal dunia setelah sebelumnya mengeluhkan lamanya proses mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit. 

"Hati saya sedih, harusnya apapun profesi kita, kita harus punya empati lah ke masyarakat," kata Budi di Istana, Jakarta, Kamis, 06 Agustus 2026. 

Adapun keluhan pasien tersebut diunggah akun Threads milik Yurizal Tri Chaerawan dengan nama pengguna @yur********* pada Rabu, 22 Juli 2026. 

Dalam unggahannya, ia mengaku telah menunggu sekitar delapan jam, tetapi belum memperoleh ruang perawatan. 

Ia juga tidak menyebutkan rumah sakit tempat dirinya menjalani perawatan. 

"Delapan jam belum dapat ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS," tulis akun tersebut, sebagaimana dikutip, Rabu, 05 Agustus 2026. 

Unggahan itu kemudian memicu beragam tanggapan dari pengguna Threads. 

Sejumlah komentar dari akun yang mengaku atau diduga merupakan tenaga kesehatan menjadi sorotan warganet. 

"PP-nya kayak orang have tapi aslinya haven't kah? haven't some brain cells," tulis salah satu akun yang diduga merupakan dokter. 

Sementara itu, akun lain yang diduga merupakan perawat juga menuliskan komentar yang dinilai tidak berempati terhadap kondisi pasien. 

Komentar-komentar tersebut menuai kritik dari sejumlah warganet karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien ataupun keluarganya. (*/red)

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. 

JAKARTA, Kontras7.co.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra merespons Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong adanya hukuman mati bagi para koruptor. 

Yusril mengatakan, hukuman mati dalam sistem hukum pidana nasional merupakan ultimum remedium, yakni pidana paling berat yang dapat dijatuhkan pengadilan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Mulanya Yusril mengatakan bahwa dalam memutus suatu perkara, Hakim terlebih dahulu wajib menilai apakah dakwaan terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan atau tidak. 

Jika diyakini terbukti, kata dia, hakim menjatuhkan pidana yang dianggap paling adil dan proporsional terhadap perbuatan terdakwa beserta dampaknya bagi korban, bangsa, dan negara. 

"Putusan Hakim harus didasarkan atas irah-irah Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan pertimbangan hati nurani. Hakim tidak boleh memutus perkara atas dasar kemarahan atau kebencian. Seperti dikatakan Al-Qur'an hendaklah kalian memutuskan sesuatu dengan adil. 'Jangan sekali-kali kebencian kalian kepada suatu golongan menyebabkan kalian berlaku tidak adil terhadap mereka. Berlaku adillah, karena sesungguhnya adil itu lebih dekat kepada taqwa' (Al-Maidah 8)," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 06 Agustus 2026. 

Yusril menjelaskan, saat menjabat Menteri Kehakiman, dirinya mengambil inisiatif melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. 

Dalam perubahan tersebut ditambahkan sejumlah ketentuan baru, antara lain mengenai gratifikasi, suap kepada penyelenggara negara, pemerasan oleh pejabat, serta tetap mempertahankan ancaman pidana mati bagi pelaku korupsi dalam keadaan tertentu. 

Ia juga menjelaskan bahwa keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Tipikor meliputi negara dalam keadaan bahaya, bencana alam nasional, residivisme, serta krisis ekonomi dan moneter. Prinsip yang sama juga diadopsi dalam KUHP Nasional yang baru. 

"Walaupun jaksa menuntut pidana mati dan undang-undang membenarkannya, hakim tetap wajib mempertimbangkan apakah tuntutan itu pantas dijatuhkan atau tidak. Bisa saja setelah menimbang seluruh keadaan, hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup," jelasnya. 

Menanggapi usulan Wakil Ketua Umum MUI agar hukuman mati diterapkan terhadap koruptor, Yusril berpandangan bahwa persoalan korupsi tidak semata-mata berkaitan dengan berat-ringannya ancaman pidana ataupun keberadaan aparat penegak hukum. 

Menurutnya, Indonesia telah memiliki semua instrumen, mulai dari hukum, kelembagaan yang lengkap, mulai dari ancaman pidana mati dalam UU Tipikor, keberadaan aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Pengadilan Tipikor di setiap provinsi, hingga hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung. 

Tapi, kata dia, pada kenyataannya korupsi terus berjalan mulai dari orang biasa, aparatur pemberantas korupsi seperti polisi, jaksa dan hakim saja korupsi, bahkan hingga Menteri Agama. 

"Yang kurang adalah etika keagamaan yang didasarkan atas sila Ketuhanan Yang Maha Esa atau tauhid dalam agama Islam. Mengapa ritual keagamaan semakin banyak, tetapi akhlak belum tumbuh? Apakah ada yang salah dalam pendidikan agama, dakwah, dan tabligh selama ini? Apakah sekadar ritual yang belum menyentuh kedalaman hati nurani sehingga belum mampu membedakan mana yang haq dan mana yang batil," tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Pemerintah serta DPR RI menerapkan hukum mati bagi koruptor. 

Selain mengakomodasi aspirasi masyarakat yang mendesak, hal ini juga jadi tindak hukum yang tegas melihat kejahatan korupsi di Indonesia sudah sampai pada tahap darurat dan jadi perbincangan luas. 

"Kita kan selalu diskusi. Berapa yang lalu kan Pak Yusril (Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan) ke MUI bicara dua hal, soal hukuman mati, soal hukum LGBT. Kita selalu mendiskusikan," kata Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, dikutip dari MUI Digital, Rabu, 05 Agustus 2026. 

MUI menegaskan, pihaknya terus berkomunikasi dan berdiskusi dengan pemerintah terkait penegakan hukum, termasuk pembahasan sanksi berat bagi kejahatan yang merusak tatanan bernegara. 

Kiai Cholil --sapaan akrabnya-- menilai penegakan hukum di Indonesia harus mempertimbangkan common sense atau rasa keadilan umum serta common opinion yang berkembang di tengah masyarakat. 

Saat publik secara luas menyadari korupsi sudah menghancurkan masa depan bangsa serta memiskinkan rakyat, menurut MUI negara tidak boleh tutup mata. 

"Penangkapan yang sekian banyak itu bukan keberhasilan pemberantasan korupsi, tapi menunjukkan kegagalan pemberantasan korupsi. Karena orang tidak takut dan orang tidak jera," tuturnya. 

Merespons wacana publik yang kerap mempertentangkan antara eksekusi mati dan pemiskinan, MUI menilai kedua langkah tersebut seharusnya berjalan sejajar. 

Kiai Cholil menjelaskan, perampasan aset merupakan kewajiban negara untuk mengambil kembali kekayaan rakyat yang dicuri oleh koruptor. 

"Jadi tidak dikotomi bahwa hukuman mati tanpa mengambil kekayaan. Kalau sudah mati, kekayaan milik negara dikembalikan. Dua-duanya sebenarnya: perampasan aset iya, dan kalau menimbulkan masalah sistemik/kehancuran negara, perlu dilakukan hukuman mati," pungkasnya. (*/red)

Kota Serang Fair 2026 Resmi Dibuka, UMKM Didorong Naik Kelas

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi membuka Kota Serang Fair 2026 di Stadion Maulana Yusuf, Jalan Stadion Ciceri Nomor 1, Kota Serang, Jumat (7/8/2026) malam.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-19 Kota Serang tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui promosi produk UMKM, IKM dan pelaku ekonomi kreatif.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, Kota Serang Fair bukan sekadar kegiatan hiburan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkenalkan potensi daerah sekaligus memperluas pasar produk lokal.

"Kota Serang Fair hadir sebagai ruang untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, mempromosikan produk unggulan daerah, serta memperkenalkan potensi Kota Serang kepada masyarakat yang lebih luas," ujar Budi.

Menurut Budi, pelaksanaan Kota Serang Fair tahun sebelumnya memberikan dampak ekonomi cukup besar. Pada 2025, kegiatan tersebut tercatat menarik 383.232 pengunjung dengan nilai transaksi mencapai Rp11,3 miliar. Capaian itu menjadi modal optimisme Pemkot Serang untuk meningkatkan penyelenggaraan tahun ini.

Ia pun mengajak masyarakat tidak hanya datang menikmati hiburan, tetapi turut memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha lokal dengan membeli dan mempromosikan produk UMKM Kota Serang.

"Kalau bukan kita yang membeli produk UMKM Kota Serang, siapa lagi? Datang dan nikmati hiburannya, tetapi jangan lupa jajan di UMKM-nya, beli produknya, dan promosikan produk Kota Serang," katanya.

Budi menilai dukungan masyarakat sangat penting agar UMKM, IKM dan ekonomi kreatif dapat terus berkembang, memperluas pemasaran dan meningkatkan daya saing. Ia juga mengajak masyarakat membiasakan diri menggunakan serta membeli produk lokal.

"Mari kita dukung UMKM, IKM, serta para pelaku ekonomi kreatif kita agar terus tumbuh, berkembang, dan naik kelas. Bela lokal, beli lokal! Bangga Buatan Kota Serang!" tegasnya.

Menutup sambutannya, Budi Rustandi secara resmi membuka Kota Serang Fair 2026. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mempererat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat dalam mendorong Kota Serang semakin maju.

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Anarkis di Balaraja

By On Jumat, Agustus 07, 2026

KONTRAS7.CO.ID, TANGERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan bersama-sama di muka umum dan penghasutan yang terjadi di depan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Aksi tersebut berlangsung pada 6 hingga 9 Juli 2026. Dari hasil penyidikan, unjuk rasa diduga disertai pemblokiran akses jalan dan pintu gerbang perusahaan, pelemparan sampah, batu hingga kotoran hewan, serta pengerusakan sejumlah fasilitas. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Dua tersangka yang ditetapkan yakni US (50) dan RP (25). Keduanya diamankan pada 6 Agustus 2026 dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea membenarkan penetapan dan penahanan kedua tersangka. Menurutnya, penyidik menetapkan tersangka setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

“Benar, penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan serta didukung alat bukti yang cukup,” ujar Maruli, Jumat (7/8/2026).

Dari pemeriksaan, US diduga berperan mengumpulkan massa sekaligus menjadi orator aksi. Sedangkan RP diduga melakukan pelemparan sampah, pisang busuk dan petasan serta merusak kamera CCTV perusahaan.

Polisi menduga aksi tersebut berkaitan dengan upaya memperoleh keuntungan dari pengelolaan limbah PT EDS Manufacturing Indonesia. Dalam perkara ini, penyidik mengamankan satu kamera CCTV, satu unit truk Toyota Dyna dan satu sound system sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 246 KUHP juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Maruli menegaskan Polda Banten tetap menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan melawan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi tetap mematuhi ketentuan hukum, menjaga ketertiban umum, serta tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan,” tegasnya.

Polres Serang Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Petir

By On Jumat, Agustus 07, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Polres Serang melalui Polsek Petir menyalurkan 8.000 liter air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan di Kampung Wadas Kubang, Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Jumat (7/8/2026).

Bantuan air bersih tersebut disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga yang kesulitan mendapatkan pasokan air akibat musim kemarau yang berkepanjangan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Kapolsek Petir AKP Priyanto, S.H. bersama personel Bripka Eko dan Bripka Bustanul turun langsung dalam kegiatan penyaluran bantuan tersebut. Warga menyampaikan apresiasi atas kepedulian jajaran kepolisian yang hadir membantu kebutuhan dasar masyarakat di tengah kondisi kekeringan.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan penyaluran air bersih merupakan bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat musim kemarau.

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya membantu warga yang terdampak kekeringan," ujar Andri.

Penyaluran air bersih selesai sekitar pukul 11.35 WIB. Kegiatan berlangsung aman dan tertib, sekaligus menjadi bagian dari kepedulian Polres Serang terhadap warga yang membutuhkan pasokan air bersih selama musim kemarau.

Pemkot Serang Perkuat Serang Mengaji Berbasis Digital

By On Kamis, Agustus 06, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memperkuat Program Serang Mengaji dengan memanfaatkan teknologi digital. Bersama Badan Wakaf Alquran (BWA), pemerintah meluncurkan aplikasi untuk memetakan kemampuan membaca Alquran para pelajar sebagai dasar pembinaan yang lebih tepat sasaran. Kegiatan tersebut disosialisasikan di SMP Negeri 1 Kota Serang, Kamis (6/8/2026).

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Anthon Gunawan, mengatakan Program Serang Mengaji menunjukkan hasil yang positif. Dari sekitar 1.600 siswa yang sebelumnya belum bisa membaca Alquran, kini jumlahnya tinggal sekitar 300 siswa dan seluruhnya telah mendapatkan pembinaan. Pemkot pun menargetkan seluruh siswa di Kota Serang sudah mampu membaca Alquran tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, menjelaskan aplikasi tersebut akan digunakan untuk memetakan kemampuan membaca Alquran sekitar 27 ribu siswa SMP. Hasil asesmen nantinya menjadi dasar pembinaan sesuai kemampuan masing-masing siswa, mulai dari kemampuan membaca, tajwid, makharijul huruf, hafalan hingga pemahaman isi Alquran.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, Tri Ningsih, mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan media sosial, website, dan kanal YouTube resmi Pemkot Serang untuk memperluas sosialisasi Program Serang Mengaji. Masyarakat juga diajak mendukung program tersebut melalui berbagai kegiatan yang difasilitasi BWA.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital, Pemkot Serang berharap Program Serang Mengaji semakin efektif dalam meningkatkan kemampuan membaca dan memahami Alquran sekaligus membentuk generasi muda yang religius, berakhlak, dan berdaya saing.

KPK Dalami Dugaan Pertemuan Menteri Kehutanan dengan Bupati Kuansing

By On Kamis, Agustus 06, 2026

KONTRAS7.CO.ID - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya sejumlah pertemuan antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Dugaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Kamis (6/8/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menduga komunikasi antara kedua pihak telah berlangsung sejak April hingga Mei 2026. Seluruh rangkaian pertemuan masih didalami untuk mengungkap keterkaitannya dengan dugaan pemberian uang.

Dalam proses penyidikan, KPK juga menelusuri dugaan penyerahan uang senilai 14.000 dolar Singapura yang diduga terjadi pada pertemuan 2 Juni 2026. Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengklarifikasi proses pengumpulan, penyerahan, hingga pengembalian dana yang diduga belum dilakukan secara utuh.

Penyidik turut mendalami isi pembahasan dalam beberapa pertemuan tersebut, termasuk kemungkinan kaitannya dengan proses pelepasan kawasan hutan untuk program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Seluruh temuan akan diuji melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terima 50 Persen Gaji Usai Diberhentikan Sementara

By On Kamis, Agustus 06, 2026

KONTRAS7.CO.ID - JAKARTA - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hanya menerima 50 persen gaji pokok setelah diberhentikan sementara sebagai jaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pemberhentian sementara membuat Febrie tidak lagi menerima tunjangan hingga ada keputusan hukum tetap.

“Kalau diberhentikan sementara, hanya menerima gaji pokok 50 persen,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Pemberhentian sementara tersebut dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah Febrie berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Status tersebut akan berlanjut hingga perkara memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemuda Tani Dorong Program Satu Desa Satu Hektare Jagung di Banten

By On Rabu, Agustus 05, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mendorong pengembangan program satu desa satu hektare jagung sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Program tersebut dinilai memiliki prospek besar karena kebutuhan jagung untuk industri pakan ternak di Banten mencapai hampir dua juta ton jagung pipil kering setiap tahun.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat menerima audiensi DPD Pemuda Tani Indonesia Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (5/8/2026). Menurutnya, lahan pertanian di setiap desa dapat dioptimalkan untuk budidaya jagung guna memenuhi tingginya permintaan industri.

Andra Soni mengatakan, sedikitnya terdapat 14 perusahaan pakan ternak di wilayah Banten yang membutuhkan pasokan jagung dalam jumlah besar. Namun hingga kini produksi petani lokal masih belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut. "Permintaannya sudah ada, tinggal bagaimana kita meningkatkan pasokannya. Saya yakin Banten bisa menjadi sentra jagung jika digerakkan bersama," ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Nasir, memastikan Pemprov Banten siap memfasilitasi pelaksanaan program tersebut melalui penyiapan lahan, pendampingan petani, serta penguatan produksi di sentra pangan. Menurutnya, kesiapan petani dan pengelolaan budidaya menjadi faktor penting agar program berjalan optimal.

Sementara itu, Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Provinsi Banten, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, menyatakan siap menggerakkan petani di tingkat desa untuk menyukseskan program satu desa satu hektare jagung. Ia berharap kolaborasi dengan Pemprov Banten mampu meningkatkan produksi jagung sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat desa.

Dishub Tangsel Siapkan Pelebaran Simpang Jalan Asobirin untuk Kurangi Kemacetan

By On Rabu, Agustus 05, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - Tanggerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana melakukan pelebaran akses simpang Jalan Asobirin, Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, sebagai upaya mengurangi kemacetan di kawasan tersebut. Rencana itu disampaikan Rabu (5/7/2026).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena, mengatakan kemacetan paling parah terjadi pada pagi hari, terutama antara pukul 07.00 hingga 09.00 WIB. Antrean kendaraan pada jam sibuk bahkan dapat mencapai sekitar 1,3 kilometer.

Menurut Martha, penyebab utama kemacetan adalah penyempitan jalan atau bottleneck yang membuat arus lalu lintas tersendat. Kondisi tersebut diperparah dengan terbatasnya akses di simpang Jalan Asobirin sehingga memicu penumpukan kendaraan.

Melalui pelebaran akses jalan, Dishub berharap kendaraan yang keluar maupun masuk ke Jalan Asobirin dapat bergerak lebih lancar. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan sekaligus meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Serpong Utara.

Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Kantor DPD RI di Kota Serang

By On Rabu, Agustus 05, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menghadiri peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Sekjen DPD RI Komjen Pol. Mohammad Iqbal, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan.

Kapolda Banten mengatakan pembangunan kantor DPD RI menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan serta penyerapan aspirasi masyarakat. Polda Banten, kata Hengki, siap menjaga situasi keamanan agar proses pembangunan berjalan aman dan lancar.

Ia berharap gedung tersebut segera rampung sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas DPD RI sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.

Turnamen Sepak Bola HUT RI di Cikeusik Resmi Bergulir, Warga Antusias Saksikan Pertandingan

By On Rabu, Agustus 05, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Pandeglang - Turnamen sepak bola antar desa dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia resmi bergulir di Lapangan Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Rabu (5/8/2026). Pada laga pembuka, Desa Parung Kokosan berhadapan dengan Desa Sukawaris.

Pertandingan disaksikan ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Cikeusik. Turnamen tahunan tersebut menjadi agenda rutin yang bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan semangat sportivitas di kalangan masyarakat.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikeusik, Herman, menyampaikan apresiasi kepada unsur Muspika, panitia PHBN, para kepala desa, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya turnamen tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini diharapkan menjadi ajang pembinaan generasi muda sekaligus memperkuat kebersamaan antarwarga.

Pemkab Pandeglang Dorong Pasir Mae Jadi Desa Wisata Percontohan

By On Rabu, Agustus 05, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Pandeglang - Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bappeda menggelar sosialisasi pembinaan desa wisata terpadu di Kampung Pasir Kuray, Desa Pasir Mae, Kecamatan Cipeucang, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Cipeucang Bayu Daniswara, Kepala Desa Pasir Mae Supandi, pengurus BUMDes, pelaku wisata, serta sejumlah pemangku kepentingan. Sosialisasi membahas pengembangan potensi desa mulai dari sektor pertanian, peternakan, seni budaya, hingga wisata religi.

Perwakilan Dinas Pariwisata menyampaikan Desa Pasir Mae diproyeksikan menjadi desa wisata percontohan di Kecamatan Cipeucang. Pengembangan desa wisata diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan peran koperasi desa dan BUMDes dalam mendukung hasil pertanian warga.

Kepala Desa Pasir Mae Supandi mengatakan pemerintah desa terus mendorong pengembangan potensi lokal, baik di sektor pertanian maupun pelestarian budaya. Selain memiliki lahan pertanian, peternakan, dan area perkemahan, desa tersebut juga berupaya menghidupkan kembali kesenian tradisional Segeng yang menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat setempat.

Polsek Pontang Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

By On Rabu, Agustus 05, 2026

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Polsek Pontang menyalurkan bantuan 8.000 liter air bersih kepada warga Kampung Puji, Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Rabu (5/8/2026). Bantuan tersebut diberikan untuk membantu masyarakat yang kesulitan memperoleh air bersih akibat musim kemarau.

Kapolsek Pontang AKP Muklas mengatakan penyaluran air bersih merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang terdampak kekeringan. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

Kegiatan bakti sosial itu turut melibatkan personel Polsek Pontang, Forum Aktivis Serang Raya, serta masyarakat setempat. Selain mendistribusikan air bersih, petugas juga mengimbau warga agar menggunakan air secara bijak dan tetap menjaga kebersihan lingkungan selama musim kemarau.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Serang AKP Agus Komarudin menegaskan Polres Serang akan terus hadir membantu masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial sesuai kebutuhan di lapangan, terutama bagi warga yang terdampak kekeringan.

Groundbreaking Kantor DPD RI, Andra Soni Harap Sinergi Daerah dan Pusat Makin Kuat

By On Rabu, Agustus 05, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pembangunan Gedung DPD RI Provinsi Banten resmi dimulai. Momen groundbreaking yang digelar di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026), dihadiri Gubernur Banten Andra Soni.

Dalam sambutannya, Andra mengatakan kehadiran kantor DPD RI di Banten diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan lembaga, tetapi juga menjadi tempat memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat.

Ia menilai keberadaan para anggota DPD RI asal Banten memiliki peran penting untuk membawa berbagai kebutuhan daerah agar mendapat perhatian pemerintah pusat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI perlu terus diperkuat.

Pada kesempatan tersebut, Andra juga menyoroti rencana pelebaran Jalan Nasional Bojonegara. Menurutnya, peningkatan kapasitas jalan sudah menjadi kebutuhan seiring berkembangnya kawasan industri dan meningkatnya mobilitas masyarakat. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan dokumen perencanaan sebagai bentuk kesiapan jika usulan itu mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Andra berharap pembangunan Kantor DPD RI Provinsi Banten dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat upaya bersama dalam mendorong pembangunan di Banten.

Pemprov Banten Siap Hadapi Penilaian Ombudsman

By On Selasa, Agustus 04, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi Banten menyatakan siap mengikuti Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilakukan Ombudsman RI. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan capaian predikat pelayanan publik yang tinggi tidak boleh membuat seluruh jajaran pemerintah berpuas diri.

Hal itu disampaikan Andra Soni saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi awal pelaksanaan penilaian terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Provinsi Banten.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan penilaian maladministrasi menjadi salah satu instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan publik, mulai dari aspek administrasi, pengelolaan pengaduan, hingga tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Menurutnya, hasil penilaian diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten Fadli Afriadi menyebut seluruh kepala daerah dan instansi di Banten telah menyatakan komitmen mendukung proses penilaian dengan menyiapkan data, dokumen, serta kebutuhan verifikasi lapangan. Penilaian ini, kata dia, bukan sekadar menentukan peringkat, melainkan menjadi evaluasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan berintegritas.

Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga November 2026, sedangkan hasilnya akan diumumkan pada Desember mendatang.

Bupati Serang Apresiasi Semangat Penyandang Disabilitas Pembuat Kaligrafi di Kibin

By On Selasa, Agustus 04, 2026

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengunjungi Muhammad Nurhidayat, penyandang disabilitas asal Kampung Gorda Lio, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Selasa (4/8/2026). Nurhidayat dikenal mampu membuat kaligrafi Arab menggunakan kedua kakinya meski tidak memiliki kedua tangan.

Dalam kunjungan tersebut, Ratu Zakiyah mengapresiasi kegigihan Nurhidayat yang tetap berkarya dan mandiri di tengah keterbatasan fisik. Menurutnya, semangat yang ditunjukkan Nurhidayat dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus mengembangkan potensi yang dimiliki.

Selain bersilaturahmi, Bupati Serang juga menyerahkan bantuan melalui Baznas Kabupaten Serang dan Dinas Sosial. Sebelumnya, Nurhidayat juga telah menerima bantuan pembangunan rumah melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang didukung Baznas Kabupaten Serang.

Ratu Zakiyah mengajak masyarakat untuk tidak menyerah pada keterbatasan dan terus berusaha meningkatkan kemampuan serta kemandirian. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Serang akan terus hadir membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai kemampuan dan anggaran yang tersedia.

Andra Soni Tegaskan Komitmen Pemprov Banten Dukung Program Makan Bergizi Gratis

By On Selasa, Agustus 04, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas nasional.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jakarta Wilayah Jakarta-Banten, Ida Wahyuni, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (4/8/2026). Menurut Andra Soni, pemerintah daerah akan terus menjalankan fungsi koordinasi, fasilitasi, dan pengawasan agar pelaksanaan program berjalan optimal.

Andra menegaskan Program MBG tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan, tetapi bertujuan memenuhi kebutuhan gizi seimbang bagi anak-anak guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, Kepala KPPG Jakarta Wilayah Jakarta-Banten Ida Wahyuni mengapresiasi dukungan Pemprov Banten terhadap program tersebut. Hingga saat ini, lebih dari tiga juta masyarakat Banten telah menerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis melalui 1.403 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.

Bupati Serang Pastikan Mitigasi Kekeringan Terus Dilakukan di Wilayah Terdampak

By On Selasa, Agustus 04, 2026

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan Pemerintah Kabupaten Serang terus melakukan mitigasi di wilayah yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi.

Hal itu disampaikan Ratu Zakiyah usai memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Serang di Pendopo Bupati, Selasa (4/8/2026). Menurutnya, berdasarkan informasi BMKG, musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga beberapa bulan ke depan sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini.

Ratu Zakiyah mengatakan penyaluran bantuan air bersih terus dilakukan melalui koordinasi dengan BPBD, Pemerintah Provinsi Banten, TNI, Polri, serta sejumlah perusahaan penyedia air. Sejumlah wilayah di Serang Utara menjadi prioritas penanganan, sementara Kecamatan Baros dan Petir juga mulai mendapat perhatian karena mengajukan permohonan bantuan air bersih.

Selain membahas penanganan kekeringan, rapat Forkopimda juga membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) di jalur Serang–Bojonegara–Pulo Ampel. Pemkab Serang akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar aturan jam operasional kendaraan angkutan berat dipatuhi demi mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas.

Investasi Banten Tembus Rp66,3 Triliun, Masuk Lima Besar Nasional

By On Senin, Agustus 03, 2026

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Provinsi Banten mencatat realisasi investasi sebesar Rp66,3 triliun sepanjang semester I 2026. Capaian tersebut menempatkan Banten dalam lima besar daerah tujuan investasi di Indonesia.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Menurutnya, investasi harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain didukung investasi dalam negeri, Banten juga terus menarik minat investor asing. Letak wilayah yang strategis, didukung jaringan jalan tol, pelabuhan, bandara, hingga kawasan industri menjadi daya tarik bagi para investor untuk menanamkan modal di berbagai sektor usaha.

Pemprov Banten berencana menggelar Banten Investment Forum sebagai upaya mempertemukan investor dengan pelaku usaha lokal. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan perizinan serta menjaga iklim usaha yang kondusif guna mempertahankan tren positif investasi di Provinsi Banten.

Polres Serang Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Tirtayasa

By On Minggu, Agustus 02, 2026

Ilustrasi Pencabulan anak

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap pria berinisial NA (69) atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan dugaan tindak pidana tersebut terjadi sejak Februari 2025 hingga Mei 2026. Korban diduga tidak berani melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.

Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady menyebut tersangka berhasil diamankan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini NA telah ditahan di Mapolres Serang, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Andra Soni Luncurkan Logo Baru Bank Banten, Perkuat Transformasi Perbankan Daerah

By On Sabtu, Agustus 01, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Gubernur Banten Andra Soni meluncurkan logo baru PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten di kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Sabtu (1/8/2026). Identitas baru tersebut menjadi bagian dari langkah transformasi Bank Banten untuk memperkuat perannya sebagai bank pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Andra Soni mengatakan perubahan logo tidak hanya sebatas pembaruan tampilan, tetapi juga mencerminkan semangat baru Bank Banten dalam membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, tiga gradasi warna biru pada logo melambangkan kepercayaan, semangat, dan harapan agar Bank Banten terus berkembang.

Ia menjelaskan, tiga garis pada logo menggambarkan fungsi utama Bank Banten, yakni menghimpun dana masyarakat, menyalurkan kredit, serta memberikan layanan jasa keuangan. Ketiga fungsi tersebut, kata Andra, harus dijalankan secara profesional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Andra Soni juga mengajak seluruh masyarakat Banten ikut mendukung kemajuan Bank Banten. Ia berharap bank milik daerah tersebut terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses keuangan, serta memperkuat dukungan kepada pelaku UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.

KPK Tetapkan Empat Tersangka dalam OTT Bupati Pemalang, Satu Diduga Oknum Pegawai KPK

By On Jumat, Juli 31, 2026

KONTRAS7.CO.ID - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Salah satu tersangka merupakan oknum pegawai yang bertugas di lingkungan KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tersangka tersebut merupakan pegawai negeri yang diperbantukan dari Kepolisian. Ia diduga terlibat dalam perkara pemerasan terhadap Bupati Pemalang.

KPK menyebut kasus tersebut masuk dalam klaster dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan oleh oknum KPK kepada kepala daerah. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara dan akan menyampaikannya dalam konferen

MK Minta Anggaran Program MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Mulai APBN 2028

By On Jumat, Juli 31, 2026

KONTRAS7.CO.ID - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam putusannya, MK meminta pemerintah memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan ketentuan penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG tetap berlaku pada APBN 2026. Namun, untuk tahun anggaran berikutnya pemerintah diminta menyiapkan alokasi anggaran tersendiri bagi program tersebut.

Dalam pertimbangannya, MK menilai Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan yang lebih luas, yakni mengatasi stunting dan meningkatkan kesehatan masyarakat, sehingga lebih tepat dibiayai melalui pos anggaran tersendiri, bukan menjadi bagian dari anggaran operasional pendidikan.

Permohonan uji materi tersebut diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama sejumlah pemohon yang menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG dapat mengurangi ruang fiskal bagi peningkatan kualitas pendidikan, termasuk pengembangan guru, sarana prasarana, dan pemerataan akses pendidikan.

Pemerintah Digital 2026 Dimulai, Kepuasan Masyarakat Kini Jadi Tolok Ukur Utama Pelayanan Publik

By On Selasa, Juli 28, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pemerintah resmi memasuki era baru transformasi digital. Mulai tahun 2026, ukuran keberhasilan pelayanan publik tidak lagi ditentukan oleh banyaknya aplikasi atau tingkat kematangan sistem, melainkan dari tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Perubahan tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Digital yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kota Serang di Co-Work Space (CWS) Diskominfo Kota Serang, Selasa (28/7/2026).

Transformasi tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 yang mengubah sistem evaluasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi). Perubahan ini menandai bergesernya paradigma pelayanan publik dari sekadar membangun sistem digital menjadi menghadirkan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Kepala Diskominfo Kota Serang, Tri Ningsih, membuka kegiatan didampingi Kepala Bidang Layanan E-Government, Siti Rohimah.

Dalam sambutannya, Tri Ningsih menegaskan bahwa Pemerintah Digital membawa perubahan besar dalam cara pemerintah membangun pelayanan publik.

"Jika selama ini evaluasi SPBE lebih menitikberatkan pada kebijakan, tata kelola, dan tingkat kematangan sistem, maka Pemerintah Digital hadir dengan fokus baru, yakni bagaimana layanan digital benar-benar diterapkan, terintegrasi, memberikan manfaat nyata, dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat," ujarnya.

Ia menyebut transformasi tersebut sebagai perubahan dari "Siap Digital" menuju "Bermanfaat Digital".

Menurutnya, keberhasilan pemerintah kini tidak lagi ditentukan oleh banyaknya aplikasi yang dimiliki, melainkan seberapa mudah masyarakat memperoleh layanan yang cepat, aman, terintegrasi, dan berkualitas.

"Melalui Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital, pemerintah ingin memastikan transformasi digital benar-benar menghasilkan dampak nyata, mempercepat pelayanan publik, mengurangi birokrasi, dan mendukung target pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Kota Serang, Siti Rohimah, menjelaskan bahwa instrumen evaluasi kini disederhanakan dari 47 indikator menjadi 20 indikator yang terbagi dalam sembilan aspek utama.

Menariknya, kepuasan pengguna layanan digital memperoleh bobot penilaian tertinggi, yakni 25 persen. Artinya, pengalaman masyarakat dalam menggunakan layanan pemerintah kini menjadi indikator utama keberhasilan transformasi digital.

"Evaluasi Pemerintah Digital tidak hanya menilai teknologi, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah membangun kolaborasi lintas perangkat daerah," ungkapnya.

Untuk mendukung implementasi tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan membentuk Tim Koordinasi Pemerintah Digital yang dipimpin Sekretaris Daerah serta Tim Asesor Internal yang bertugas menyiapkan seluruh proses evaluasi.

Rangkaian Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 dimulai dengan sosialisasi pada 25–26 Juni 2026, dilanjutkan penilaian mandiri pada 29 Juni–7 Agustus 2026, penilaian dokumen pada 14 Agustus–11 September 2026, wawancara pada 21–30 September 2026, dan visitasi pada 1–30 Oktober 2026.

Melalui transformasi ini, Pemerintah Kota Serang berharap seluruh layanan digital semakin terintegrasi, aman, efisien, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ke depan, ukuran keberhasilan pemerintah bukan lagi banyaknya aplikasi yang dimiliki, tetapi seberapa besar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima. (Redaksi Kontras7)

DPRD Kota Serang Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026

By On Rabu, Juli 22, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 yang diperingati pada Rabu, 22 Juli 2026.

Melalui momentum Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, DPRD Kota Serang memberikan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa atas dedikasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis.

Sejalan dengan tema "Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan," DPRD Kota Serang berharap Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Kejaksaan Kuat, Indonesia Maju.

Diskominfo Kota Serang Genjot Kualitas Data, EPSS 2026 Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Statistik Sektoral

By On Selasa, Juli 21, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pemerintah Kota Serang terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi pembangunan berbasis informasi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan tindak lanjut Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kota Serang di Co-Work Space (CWS) Diskominfo, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses wawancara EPSS bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Agenda tersebut difokuskan pada pendalaman, klarifikasi, serta penyempurnaan dokumen pendukung guna memperkuat penilaian penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Mewakili Kepala Diskominfo Kota Serang, Kepala Bidang Statistik, Dokumentasi, dan Evaluasi Informasi, Ismet Pebriyanto, mengatakan tindak lanjut EPSS bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data pemerintah daerah.

"Kegiatan ini bertujuan melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap hasil wawancara sebelumnya, sekaligus melengkapi bukti dukung yang diperlukan dalam proses penilaian EPSS. Dokumen tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat pemenuhan aspek dan indikator penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Kota Serang," ujarnya.

Selama proses berlangsung, tim melakukan verifikasi dokumen serta mengklarifikasi berbagai aspek penting, mulai dari tata kelola data, penguatan kelembagaan, penerapan standar data dan metadata, interoperabilitas, proses bisnis statistik, hingga implementasi Satu Data Indonesia.

Diskominfo Kota Serang juga terus memperkuat Portal Satu Data Kota Serang (SIKONDANG) sebagai pusat pengelolaan dan penyediaan data sektoral yang terintegrasi bagi seluruh perangkat daerah.

"SIKONDANG menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan data yang lebih mudah diakses, terstandar, dan dapat dimanfaatkan bersama untuk mendukung pembangunan daerah berbasis data," jelas Ismet.

Menurutnya, tindak lanjut EPSS juga menjadi ruang evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan. Berbagai masukan dari tim evaluator akan menjadi bahan penyempurnaan tata kelola statistik sektoral secara berkelanjutan.

Ismet berharap hasil EPSS Tahun 2026 mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sehingga kualitas statistik sektoral Pemerintah Kota Serang semakin baik dan menjadi landasan kuat dalam perencanaan pembangunan maupun pengambilan kebijakan.

Dengan penguatan tata kelola data yang terus dilakukan melalui EPSS 2026, Pemerintah Kota Serang diharapkan mampu menghadirkan data yang semakin akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perumusan kebijakan serta pembangunan yang lebih tepat sasaran. (Redaksi Kontras7.co.id)

Dokter mengingatkan anak lebih rentan mengalami heat stroke saat cuaca panas ekstrem. Orang tua diminta mengenali gejala sejak dini.

By On Senin, Juli 20, 2026



Kontras7,- Orang Tua Diminta Waspadai Gejala Heat Stroke Pada Anak di Tengah Panas Ekstrem, Cuaca panas ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah perlu mendapat perhatian khusus dari para orang tua.

Anak-anak disebut memiliki risiko lebih tinggi mengalami heat stroke dibandingkan orang dewasa karena sistem pengaturan suhu tubuh mereka belum berkembang sempurna.

Dosen Program Pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Siti Rizki Fauziah, mengatakan kondisi panas yang berlangsung terus-menerus dapat memberikan tekanan lebih besar terhadap tubuh anak.

"Anak-anak masih dalam masa pertumbuhan, sehingga sistem regulasi tubuh mereka belum sesempurna orang dewasa. Kondisi panas yang berlangsung terus-menerus memberikan beban lebih besar bagi tubuh anak," ujarnya, Senin (15/6/2026) dikutip dari Antara.

Menurut Siti Rizki, faktor fisiologis menjadi salah satu penyebab utama anak lebih rentan terdampak suhu tinggi. Luas permukaan tubuh anak yang relatif lebih besar dibandingkan berat badannya membuat mereka lebih cepat menyerap panas dari lingkungan.

Selain itu, produksi panas tubuh saat beraktivitas juga cenderung lebih tinggi, sementara mekanisme pendinginan melalui penguapan keringat belum bekerja seefektif orang dewasa.

Gejala Awal Perlu Dikenali

Siti Rizki menjelaskan heat stroke merupakan kondisi darurat medis yang terjadi ketika tubuh kehilangan kemampuan mengatur suhu secara normal.

"Heat stroke harus dipandang sebagai kondisi kegawatdaruratan medis yang serius karena merupakan kegagalan sistem pengaturan suhu tubuh. Jika tidak segera ditangani, dapat mengganggu fungsi organ vital seperti otak, jantung, dan ginjal," tegasnya.

Sebelum berkembang menjadi heat stroke, anak biasanya mengalami heat exhaustion atau kelelahan akibat panas. Gejalanya antara lain keringat berlebihan, sakit kepala, pusing, tubuh terasa lemas, mual, muntah, hingga kram otot.

Jika kondisi semakin berat, anak dapat mengalami perubahan perilaku seperti kebingungan, sulit berkomunikasi, mengantuk berlebihan, bahkan kehilangan kesadaran.

Anak Sering Abaikan Tanda Bahaya

Selain faktor fisik, perilaku anak juga turut meningkatkan risiko. Menurut Siti Rizki, anak-anak kerap terlalu fokus bermain sehingga tidak menyadari tanda-tanda awal tubuh mengalami gangguan akibat panas.

Akibatnya, kondisi yang semula ringan bisa berkembang menjadi lebih serius apabila tidak segera ditangani.

Siti Rizki mengingatkan orang tua untuk memastikan anak mendapatkan asupan cairan yang cukup, mengurangi aktivitas di bawah sinar matahari langsung, serta segera memberikan pertolongan ketika muncul gejala gangguan akibat panas.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko dehidrasi dan heat stroke, terutama pada kelompok rentan seperti bayi dan balita.

"Bayi dan balita merupakan kelompok yang paling rentan. Kewaspadaan orang tua sangat penting agar tanda-tanda awal gangguan akibat panas dapat dikenali lebih dini sebelum menjadi kondisi yang lebih berbahaya," kata Siti Rizki.

Sumber : merdeka.Com 

Sulsel Kembali Jadi Lumbung Suara Golkar di Indonesia Timur, Bahlil menargetkan perolehan kursi Golkar meningkat pada Pemilu 2029

By On Senin, Juli 20, 2026



Kontras7, - Bahlil menargetkan perolehan kursi Golkar meningkat pada Pemilu 2029 melalui penguatan konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap menjadi lumbung suara Partai Golkar di Indonesia Timur. Ia menargetkan perolehan kursi Golkar meningkat pada Pemilu 2029 melalui penguatan konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput.

"Musda akan melahirkan tiga keputusan besar, yaitu evaluasi kepengurusan, menyusun program kerja dan rekomendasi, serta memilih ketua DPD Partai Golkar," kata Bahlil saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD I Partai Golkar Sulsel di Makassar, Minggu (19/7/2026).

Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai konsolidasi menjadi kunci mengembalikan kejayaan Golkar di Sulsel. Menurutnya, provinsi tersebut selama ini menjadi lumbung suara utama Golkar di Indonesia Timur, meski dominasinya menurun pada Pemilu 2024.

Bahlil hadir didampingi Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji dan Bendahara Umum DPP Partai Golkar Sari Yuliati. Ia meminta kepengurusan baru segera menuntaskan musyawarah cabang (muscab) di seluruh DPD II kabupaten/kota, lalu melanjutkan konsolidasi hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

"Saya meminta nanti setelah musda selesai, dilaksanakan muscab kabupaten kota. Selanjutnya di tingkat kecamatan dan desa. Karena kekuatan partai kita ada di sana. Kalau berbicara Partai Golkar di wilayah timur, simpulnya itu di Sulawesi Selatan. Kejayaan Partai Golkar di wilayah timur selalu Sulawesi Selatan menjadi contoh," ujarnya.

Bahlil juga memberikan target khusus kepada kepengurusan baru agar mampu meningkatkan perolehan kursi Golkar pada Pemilu 2029.

"Satu yang saya tekankan, kursi harus naik. Itu adalah perintah DPP kepada ketua DPD yang nanti ditetapkan melalui musda. Kursi Partai Golkar harus bertambah, baik di DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bahlil turut menyinggung kader yang memilih pindah ke partai lain usai Musda. Menurutnya, meski banyak kader bergabung atau mendirikan partai lain seperti Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Hanura, Golkar tetap kokoh menjalankan amanat konstitusi.

"Partai Golkar adalah partai yang inklusif, bukan partai yang eksklusif. Memang beda pola partai kita," katanya.

Pada Pemilu 2024, Partai Golkar meraih 14 kursi DPRD Sulsel. Hasil tersebut menempatkan Golkar sebagai peraih kursi terbanyak kedua sekaligus menduduki kursi wakil ketua DPRD Sulsel periode 2024–2029. Di tingkat nasional, Golkar juga memperoleh empat kursi DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sulsel.

Dalam Musda tersebut, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) resmi terpilih sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal. Penetapan dilakukan dalam sidang Musda yang dipimpin perwakilan DPP Partai Golkar, Mustafa Raja, di Hotel Claro Makassar, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

"Menetapkan Ilham Arief Sirajuddin sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel terpilih sekaligus ketua formatur untuk menyusun kepengurusan," kata Mustafa Raja saat membacakan keputusan yang disambut tepuk tangan peserta Musda.

Sumber : Merdeka.Com

Manfaatkan Kedekatan Dengan Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kini Ikut Berburu Pajak di Desa

By On Senin, Juli 20, 2026

 


Pegawai DJP menjadikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai sumber data karena kedekatan keduanya dengan warga desa.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang terbit pada 15 Juli 2026. Dalam aturan ini, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilibatkan dalam pengawasan kepatuhan pajak masyarakat di tingkat desa.

Ditjen Pajak menempatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari jejaring informasi dalam kegiatan pengawasan wilayah. Kegiatan ini bertujuan memperluas basis data perpajakan sekaligus mempercepat identifikasi subjek dan objek pajak baru di lingkungan desa dan kelurahan.

"Kegiatan pengawasan dilakukan melalui berbagai cara dan pendekatan, seperti visitasi, penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, pembangunan jejaring informasi (melalui Bintara Pembina Desa/Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)," bunyi SE tersebut, dikutip Minggu (19/7/2026).

Klausul ini menegaskan posisi kedua aparat tersebut sebagai mitra resmi DJP di lapangan. Pegawai DJP menjadikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai sumber data karena kedekatan keduanya dengan warga di wilayah binaan. Kedua unsur aparat ini mengetahui kondisi ekonomi warga secara langsung, termasuk kepemilikan usaha dan aset yang belum tercatat dalam sistem pajak.

DJP mengelompokkan kegiatan pengumpulan data menjadi empat jenis dalam aturan baru ini. Kegiatan Pengumpulan Data Berbasis Kewilayahan menyasar wilayah tertentu berdasarkan peta zona pengawasan. Kegiatan Pengumpulan Data Analisis menyasar wajib pajak prioritas berdasarkan hasil analisis risiko kepatuhan. 

Kegiatan Pengumpulan Data Tusi Lainnya berjalan bersamaan dengan tugas pokok pegawai DJP seperti pemeriksaan dan penyuluhan. Kegiatan Pengumpulan Data Non Tusi memungkinkan seluruh pegawai DJP melaporkan temuan data pajak di luar tugas resminya.

Rekam Seluruh Data Hasil Pengumpulan

Petugas DJP merekam seluruh data hasil pengumpulan di lapangan ke dalam Sistem Administrasi Pengawasan DJP. Data tersebut mencakup lima kategori, yaitu penghasilan, biaya, harta, utang, dan modal wajib pajak. Kepala seksi terkait kemudian memvalidasi data itu melalui uji kebenaran material dan uji kebenaran formal sebelum petugas menindaklanjutinya.

“Penilaian dengan teknologi remote sensing, web scraping, pemanfaatan informasi media, telaah jurnal atau karya ilmiah, analisis data yang belum teridentifikasi, bedah Wajib Pajak, bedah kawasan ekonomi, mirroring hasil pemeriksaan/penyidikan/proses bisnis lainnya, taxation partnership, serta berbagai cara lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum,” bunyi lanjutan dari SE tersebut.

DJP mencabut empat aturan lama melalui penerbitan SE-8/PJ/2026 ini. Aturan yang dicabut meliputi SE-14/PJ/2019 tentang Tata Cara Ekstensifikasi, SE-11/PJ/2020 tentang Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan, SE-05/PJ/2022 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, dan SE-9/PJ/2023 tentang Penyelesaian Tindak Lanjut atas Data Konkret. 

DJP menerbitkan surat edaran baru ini sebagai turunan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. DJP menargetkan perluasan basis data pajak ini untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan secara berkelanjutan.


Sumber : Merdeka.com

Ketua Komisi II Kritik Mental Kerja ASN: Ngabsen, Pulang, Ngopi, Sore Absen Lagi

By On Sabtu, Juli 18, 2026

 


JAKARTA, Kontras7 - Ketua Komisi II DPR M Rifqinizamy Karsayuda mengkritik keras mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. "Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi," ujar Rifqi dalam rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Rabu (15/7/2026).

Politikus Partai Nasdem itu juga menyorot ASN yang kerap dipandang sebagai profesi yang berada dalam zona nyamannya. Di hadapan Rini, ia juga menyorot kinerja ASN di Indonesia yang tidak kompetitif ketimbang pegawai swasta. "Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai Negeri ASN enggak bisa kompetitif," ujar Rifqi.

Revisi UU ASN Oleh karena itu, Komisi II disebutnya akan merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satu yang akan diatur adalah sistem kepegawaian yang akan menambah mekanisme target kinerja.

 "Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performa indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus," ujar Rifqi. 

Nantinya, RUU ASN akan mengatur indikator untuk memberhentikan ASN yang tidak memenuhi target kinerjanya. 

Ia menjelaskan, sistem kerja berbasis KPI yang jelas sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi kepala daerah dalam mengevaluasi bawahannya. 

"Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah bupati, gubernur, wali kota. Mau memberhentikan enggak ada indikatornya, enggak diberhentikan atau tidak ditinjau jadi beban," ujar Rifqi. 

Capaian Reformasi Birokrasi Dalam rapat kerja tersebut, Rini melaporkan bahwa reformasi birokrasi dalam skala nasional pada 2025 meningkat menjadi 73,37, dari 71,92 pada 2024.

Kemudian untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), angkanya turun dari 64,55 pada 2024 menjadi 66,42 pada 2025.

"SAKIP instansi pemerintah itu memang masih skornya masih tidak terlalu baik," ujar Rini. 

Selain itu, indeks kepuasan masyarakat nasional meningkat dari 88,9 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025. Sedangkan skor indeks pelayanan publik sebesar 4.02 (2024) menjadi 4,04 (2025).


Sumber : Kompas.Com


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *