Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Satpol PP Datangi Tempat Hiburan, Rumah Kos hingga Hotel, Apa Dasarnya?

By On Rabu, September 16, 2026

Ilustrasi petugas Satpol PP berdiskusi dengan pengelola tempat hiburan terkait maksud dan dasar kedatangan petugas.

Kontras7.co.id – BANTEN | Satpol PP datang ke tempat hiburan, rumah kos hingga hotel. Bagi pemilik atau pengelola, wajar kalau muncul pertanyaan: “Petugas datang untuk apa?”

Pertanyaannya sederhana. Tapi ini penting, karena kedatangan Satpol PP tidak selalu berarti tempat tersebut sedang bermasalah. Bisa saja petugas sedang melakukan penertiban, pengawasan, pembinaan, atau menjalankan tugas menjaga ketertiban.

Sebenarnya, Satpol PP datang ke tempat seperti itu dasarnya apa?

Satpol PP punya kewenangan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), termasuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Namun, petugas juga harus mengikuti aturan saat menjalankan tugas.

Salah satu pedomannya adalah Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.

Karena itu, pemilik atau pengelola tempat juga wajar kalau ingin tahu maksud kedatangan petugas.

Bisa bertanya dengan baik:

“Pak, kedatangannya untuk apa? Dasar aturannya apa? Ada surat tugasnya?”

Pertanyaan seperti ini bukan berarti menghalangi petugas. Justru, supaya jelas apa yang sedang dilakukan.

Kalau Ada Dugaan Tindak Pidana

Lalu bagaimana kalau saat petugas berada di lokasi ditemukan sesuatu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, misalnya narkotika?

Kalau sudah menyangkut dugaan tindak pidana, aturan yang dipakai tentu berbeda. Penanganannya bisa melibatkan polisi atau penyidik yang berwenang.

Begitu juga kalau ditemukan minuman beralkohol. Yang dilihat bukan cuma ada atau tidaknya minuman tersebut, tetapi juga jenis, kadar, izin, tempat peredaran, dan aturan daerah yang berlaku.

Jadi, temuan yang berbeda bisa punya aturan dan cara penanganan yang berbeda pula.

Penertiban Beda dengan Penggeledahan

Ini juga penting dipahami.

Penertiban dan penggeledahan bukan hal yang sama.

Satpol PP punya kewenangan menegakkan Perda dan Perkada serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Sedangkan penggeledahan dalam perkara pidana punya aturan dan kewenangan tersendiri.

Jadi, yang dilihat juga harus jelas: petugas sedang melakukan apa dan memakai kewenangan yang mana.

Aturan Daerah Juga Perlu Dilihat

Selain aturan nasional, setiap daerah punya Perda dan Perkada masing-masing.

Di Kota Serang, misalnya, ada Perda Kota Serang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.

Perda tersebut masih berlaku. Aturan pelaksanaannya antara lain diatur melalui Perwali Kota Serang Nomor 63 Tahun 2023.

Artinya, kalau Satpol PP melakukan penertiban di suatu daerah, aturan daerah setempat juga perlu dilihat. Sebab, aturan di tiap daerah bisa berbeda.

Jadi, Apa yang Perlu Dipahami?

Satpol PP memang punya kewenangan untuk menegakkan Perda dan menjaga ketertiban. Tapi kewenangan itu tetap ada aturannya.

Masyarakat atau pengelola tempat juga wajar kalau ingin tahu maksud kedatangan petugas dan dasar aturan yang digunakan.

Jadi, kalau petugas datang, tidak perlu langsung menyimpulkan tempat tersebut sedang bermasalah. Tanyakan dengan baik maksud kedatangannya, aturan yang dipakai, dan bila perlu surat tugasnya.

Di sisi lain, petugas juga menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki.

Dengan begitu, masyarakat bisa melihat sendiri apakah kegiatan di lapangan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dasar Hukum

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
  2. Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
  3. Perda dan Perkada yang berlaku di masing-masing daerah.
  4. Aturan lain yang sesuai dengan persoalan yang ditemukan di lapangan.

Catatan Redaksi

Tulisan ini dibuat sebagai edukasi publik agar masyarakat memahami kewenangan Satpol PP dan aturan yang berlaku saat petugas menjalankan tugas di lapangan.

Normalisasi Kali Parung Dilakukan, Antisipasi Banjir Jelang Musim Hujan

By On Selasa, September 15, 2026

Pekerja melakukan normalisasi Kali Parung di Kampung Susukan, Kota Serang, 
Selasa (15/9/2026).

Kontras7.co.id – KOTA SERANG | Menghadapi musim penghujan, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) melakukan normalisasi Kali Parung di Kampung Susukan, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Pengerukan dilakukan untuk mengurangi sedimentasi dan hambatan aliran air yang berpotensi memicu genangan hingga banjir. Pekerjaan di Kali Parung mencakup sekitar satu kilometer.

Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWSC3, Agnes Yustikarini, mengatakan normalisasi juga dilakukan di sejumlah sungai lainnya, seperti Sungai Ciwaka, Cibanten, Padek dan kawasan Karangantu.

“Selain pekerjaan di Kali Parung dan Sungai Ciwaka ini, kita juga ada pekerjaan di Sungai Cibanten, Sungai Padek, dan sungai di Karangantu,” ujar Agnes saat meninjau lokasi bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi, Selasa (15/9/2026).

Berdampak Langsung ke Permukiman Warga

Budi mengatakan penanganan Kali Parung menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko banjir. Sebab, aliran sungai tersebut berada di kawasan yang berdekatan dengan permukiman, fasilitas umum, hingga lahan pertanian.

“Ini menjadi permasalahan bersama terkait penanganan banjir karena sebentar lagi masuk musim penghujan,” kata Budi.

Selain normalisasi, Pemkot Serang juga mengusulkan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di kawasan Perumahan Grand Sutera yang berada di sekitar aliran Sungai Ciwaka.

Menurut Budi, penanganan banjir, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan menjadi sejumlah prioritas Pemkot Serang di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ditargetkan Rampung 10 Hari

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan pengerukan dan pembersihan Kali Parung ditargetkan selesai sekitar 10 hari kerja.

“Pengerjaannya tidak lama, diperkirakan hanya memakan waktu sekitar 10 hari kerja. Mudah-mudahan ini bisa meminimalisir terjadinya persoalan genangan atau banjir ketika memasuki musim penghujan nanti,” ujarnya.

Iwan menyebut terdapat sekitar lima hingga enam sungai di Kota Serang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Penanganannya dilakukan secara bertahap sepanjang 2026.

Beberapa di antaranya Sungai Cibanten, Kali Parung, Sungai Ciwaka, Kali Padek, Kali Sultan, serta kawasan Sukadana dan Bendung Karet.

Namun, pekerjaan di sejumlah lokasi masih menghadapi kendala akses. Salah satunya karena adanya bangunan di sekitar bantaran sungai yang membuat alat berat sulit mencapai titik pengerjaan.

Selain sedimentasi dan tumbuhan liar, sampah yang masuk ke aliran sungai juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama.

“Ke depan, sungai harus benar-benar bersih dari halangan agar aliran air dari hulu ke hilir bisa lancar tanpa kendala,” tandas Iwan.

Hari Kedelapan, Tim SAR Kembali Sisir Selat Sunda Cari 8 Orang KM Arupadatu 1

By On Selasa, September 15, 2026

Petugas SAR menyampaikan perkembangan operasi pencarian KM Arupadatu 1 
di Posko SAR Gabungan, Pandeglang.

Kontras7.co.id – PANDEGLANG | Memasuki hari kedelapan, Tim SAR Gabungan kembali menyisir perairan Selat Sunda untuk mencari delapan orang yang hilang kontak setelah speedboat yang mereka tumpangi belum diketahui keberadaannya di sekitar Gunung Anak Krakatau.

Delapan orang tersebut terdiri dari lima jurnalis dan tiga kru kapal. Hingga Selasa (15/9/2026), tanda-tanda keberadaan mereka belum ditemukan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banten, Al Amrad, mengatakan pencarian hari kedelapan ini merupakan bagian dari masa tambahan setelah operasi diperpanjang tiga hari berdasarkan hasil evaluasi hari ketujuh.

“Memasuki hari kedelapan, kami masih berupaya mencari speedboat yang mengalami lost contact (hilang kontak) di perairan Selat Sunda, tepatnya di sekitar Gunung Anak Krakatau,” ujar Al Amrad dalam konferensi pers di Posko SAR Gabungan, Carita, Kabupaten Pandeglang, Selasa.

20 Alut Dikerahkan

Dalam pencarian hari kedelapan, sebanyak 20 alat utama (alut) laut dikerahkan. Armada tersebut terdiri dari empat KRI, dua KAL, satu RBB TNI AL, delapan kapal KP Polairud, serta tiga KN SAR dari Kantor SAR Banten, Jakarta dan Lampung.

Selain itu, dua unit RIB dari Kantor SAR Lampung dan Banten juga ikut melakukan pencarian.

Area pencarian dibagi dalam sejumlah sektor dengan total luas sekitar 4.762 mil laut persegi.

Di Sektor A seluas 1.026 mil laut persegi, KRI Gilimanuk dan KRI Leuser melakukan pencarian selama sekitar 10 jam di sebelah barat perairan Teluk Belimbing, Lampung.

Sektor B seluas 780 mil laut persegi disisir KN SAR Antasena dan KP Sanjaya selama sekitar 10 jam di perairan Pulau Panaitan.

Sementara Sektor C seluas 825 mil laut persegi disisir KN SAR 247 Tetuka selama sekitar sembilan jam, mulai dari timur laut Pulau Panaitan hingga pesisir Gunung Anak Krakatau dengan radius empat kilometer.

Di sektor tersebut, tim juga menindaklanjuti informasi dari sebuah video di media sosial yang memperlihatkan objek menyerupai bangkai kapal. Setelah diperiksa menggunakan sea rider dan drone, objek tersebut tidak ditemukan.

Pencarian kemudian dilanjutkan KRI Lepu selama sekitar 10 jam di sebelah tenggara Gunung Anak Krakatau dan KRI Kerambit selama sekitar delapan jam di tenggara Pulau Sebesi.

Pada Sektor D seluas 872 mil laut persegi, KN SAR Pasudewa menyisir wilayah dari perairan barat laut Gunung Anak Krakatau hingga perairan Legundi selama sekitar 10,5 jam.

RIB Lampung, KAL dan unsur lainnya juga menyisir perairan sekitar Pulau Sebuku, Gunung Anak Krakatau, Anyer hingga Pulau Sebesi.

Sementara di Sektor F seluas 459 mil laut persegi, RIB-02 Banten melakukan pencarian dari perairan Sumur hingga Tanjung Lesung. RBB TNI AL menyisir wilayah dari pesisir Anyer hingga Carita, sedangkan sejumlah kapal Polairud melakukan penyisiran di sepanjang garis pantai sisi barat selama sekitar sembilan jam.

Meski pencarian dilakukan secara masif, keberadaan delapan orang yang terdiri dari lima jurnalis dan tiga kru kapal tersebut hingga kini masih belum diketahui.

Cuaca Jadi Salah Satu Kendala

Di lapangan, kondisi cuaca umumnya berawan dan berkabut. Jarak pandang berkisar 1 hingga 1,5 kilometer.

Tinggi gelombang di wilayah operasi Selat Sunda berada di kisaran 0,5 hingga 0,75 meter. Sementara arah Samudra Hindia mencapai sekitar 2,5 meter.

Aktivitas Gunung Anak Krakatau juga masih berada pada Level III atau Siaga. Namun, selama proses pencarian berlangsung tidak terjadi erupsi.

Al Amrad mengatakan pencarian akan terus diperluas. Basarnas juga berkoordinasi dengan KSOP untuk memantau kapal-kapal yang melintas dan menyebarkan informasi kejadian kepada Kantor SAR Lampung serta Bengkulu.

Tim SAR Bengkulu turut digerakkan untuk melakukan penyisiran dari sisi barat Bengkulu hingga Pulau Enggano.

Koordinasi dengan nelayan dan kapal yang melintas di sejumlah wilayah, termasuk sekitar Ujung Kulon, juga terus dilakukan.

“Hingga saat ini, tanda-tanda keberadaan delapan orang, lima jurnalis dan tiga kru kapal, masih belum ditemukan atau nihil,” kata Al Amrad.

Tim SAR Gabungan memastikan pencarian masih terus dilakukan pada masa perpanjangan operasi tersebut.

Operasi Pencarian KM Arupadatu 1 Diperpanjang Tiga Hari, Delapan Orang Masih Dicari

By On Selasa, September 15, 2026

Tim SAR Gabungan saat melakukan 
operasi pencarian KM Arupadatu 1 
di perairan Selat Sunda.

Kontras7.co.id – PANDEGLANG | Basarnas Banten memperpanjang operasi pencarian dan pertolongan terhadap delapan orang yang masih hilang kontak setelah KM Arupadatu 1, selama tiga hari ke depan.

Perpanjangan operasi dimulai pada hari ke-8 hingga hari ke-10, yakni Selasa, 15 September sampai Kamis, 17 September 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah Tim SAR Gabungan melakukan evaluasi di Posko Utama SAR Gabungan, Marina Lippo Carita, Pandeglang, Senin (15/9/2026).

Rapat evaluasi dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Basarnas Banten Al Amrad, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, BPBD Banten, TNI serta para relawan.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten meminta Basarnas melanjutkan operasi pencarian terhadap delapan orang yang hingga kini belum ditemukan.

Menurut Andra, sesuai ketentuan di bidang pencarian dan pertolongan, operasi SAR pada prinsipnya dilakukan selama tujuh hari dan dapat diperpanjang berdasarkan pertimbangan tertentu, termasuk permintaan keluarga maupun pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Basarnas Banten Al Amrad mengatakan keputusan memperpanjang pencarian selama tiga hari diambil setelah evaluasi terhadap pelaksanaan operasi selama tujuh hari.

“Setelah tujuh hari operasi sesuai SOP, kami evaluasi bersama pimpinan. Atas pertimbangan kemanusiaan, adanya permintaan dari keluarga korban, dan belum ditemukannya tanda-tanda yang signifikan, maka pencarian dilanjutkan selama tiga hari ke depan,” ujar Al Amrad.

Dalam perpanjangan operasi ini, pencarian tetap difokuskan pada tujuh sektor yang telah ditentukan. Tim SAR juga akan menyisir wilayah yang sebelumnya belum dilakukan pencarian, termasuk perairan Banten-Lampung dan kawasan sekitar Gunung Anak Krakatau.

Perpanjangan operasi tersebut disambut haru keluarga yang masih bertahan di Posko SAR. Mereka berharap tambahan waktu tiga hari ini membawa titik terang bagi pencarian delapan orang yang terdiri dari lima jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK).

Hingga berita ini ditayangkan, Tim SAR Gabungan masih melakukan penyisiran di sejumlah wilayah pencarian.

Pemkot Serang Tangani Korban Keributan Final Sepak Bola RT

By On Selasa, September 15, 2026

Wali Kota Serang Budi Rustandi 
menjenguk warga yang terluka setelah keributan saat final turnamen sepak bola tingkat RT di Kecamatan Curug.

Kontras7.co.id – KOTA SERANG | Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan penanganan warga yang terluka dalam keributan antarkelompok penonton saat final turnamen sepak bola tingkat RT se-Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menjenguk korban yang sempat mendapat perawatan di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP), Senin (14/9/2026). Korban diketahui berasal dari keluarga kurang mampu.

Budi memastikan biaya pengobatan korban akan dibantu Pemkot Serang. Karena fasilitas untuk tindakan medis tertentu di RSDP terbatas, korban kemudian dirujuk ke RS Hermina.

“Pemerintah akan membantu penuh. Pasien ditangani di Rumah Sakit (RS) Hermina karena alat di sini tidak memadai. Saya sudah berkomunikasi langsung dengan pihak RS Hermina agar segera ditangani,” kata Budi.

Budi juga meminta dinas terkait mengawal proses administrasi rujukan. Selain biaya pengobatan, Pemkot Serang memberikan bantuan uang tunai untuk membantu kebutuhan keluarga selama mendampingi korban.

Di sisi lain, Budi meminta persoalan yang memicu keributan tidak berkembang menjadi konflik antarwarga.

Menurutnya, pertandingan sepak bola di lingkungan masyarakat seharusnya menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi. Karena itu, persoalan yang terjadi diharapkan diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

“Olahraga itu bertujuan mencari kebersamaan dan silaturahmi, bukan sekadar mengejar kemenangan,” ujarnya.

Budi juga mengingatkan penonton agar tidak berlebihan dalam memberikan dukungan kepada tim masing-masing.

“Jangan sampai karena memaksakan dukungannya harus menang, timbul miskomunikasi yang akhirnya memicu keributan antarpenonton,” tuturnya.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bersama bagi panitia, pemain, penonton dan masyarakat sekitar. Turnamen olahraga di tingkat RT hingga kelurahan, kata dia, bukan hanya soal mencari pemenang, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kebersamaan dan mencari bibit atlet.

Pemkot Serang memastikan penanganan korban menjadi prioritas. Pada saat yang sama, pemerintah mendorong persoalan yang terjadi diselesaikan secara damai agar hubungan antarwarga tetap terjaga.

DPRD Minta Pemkot Jelaskan Wacana Relokasi SMPN 4 Serang

By On Selasa, September 15, 2026

Komite Penyelamat SMPN 4 menyampaikan aspirasi terkait wacana relokasi sekolah kepada DPRD Kota Serang.

Kontras7.co.id – SERANG | Wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang ke Ciracas terus menjadi perhatian masyarakat. DPRD Kota Serang menyatakan belum menerima surat resmi dari Pemerintah Kota Serang terkait rencana tersebut.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan pihaknya baru menerima aspirasi masyarakat setelah Komite Penyelamat SMPN 4 datang langsung ke DPRD, Senin (14/9/2026).

DPRD kemudian akan berkirim surat kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi untuk meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Perhubungan hadir dalam pertemuan bersama komite.

“Sampai detik ini lembaga DPRD belum mendapatkan surat pemberitahuan atau bentuk apa pun kaitan dengan relokasi SMPN 4 dari Pemerintah Kota Serang,” ujar Muji seusai menerima audiensi Komite Penyelamat SMPN 4 di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang.

Menurut Muji, penjelasan langsung dari pemerintah diperlukan agar masyarakat mengetahui secara jelas dasar dan arah kebijakan terkait SMPN 4.

“Karena hari ini hadir bapak-bapak dan ibu-ibu di sini menyampaikan aspirasi, kami putuskan ini untuk ditindaklanjuti. Nanti kami fasilitasi pertemuan antara Komite Penyelamat SMPN 4 dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan,” katanya.

Komite Sampaikan Empat Tuntutan

Dalam audiensi tersebut, Komite Penyelamat SMPN 4 menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD.

Pertama, meminta rencana relokasi SMPN 4 dibatalkan. Kedua, mendorong SMPN 4 dikembangkan menjadi sekolah unggulan tanpa memindahkan lokasi sekolah.

Ketiga, komite meminta bangunan SMPN 4 ditetapkan sebagai cagar budaya. Keempat, komite mengusulkan lahan yang saat ini dikuasai Kabupaten Serang melalui BPBD dapat dialihkan menjadi aset Kota Serang dan dipertimbangkan untuk lokasi parkir.

Perwakilan Komite Penyelamat SMPN 4, Deni Arisandi, menilai lokasi tersebut lebih strategis untuk mendukung kebutuhan parkir di sekitar Stasiun Serang dan akses menuju kawasan Royal.

Menurut komite, kebutuhan fasilitas parkir tetap dapat dipenuhi tanpa harus menggunakan lokasi SMPN 4.

Komite juga menilai SMPN 4 memiliki nilai sejarah dan masih dapat dikembangkan. Salah satu alumni, Iyus, mengatakan persoalan seperti keterbatasan ruang kelas dan fasilitas sekolah masih bisa dicarikan solusi.

“Kalau SMPN 4 kekurangan ruang kelas karena over kapasitas, solusinya tinggal membatasi penerimaan siswa sesuai dengan jumlah ruang kelas,” ujar Iyus.

Ia juga mengusulkan penambahan ruang atau pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sebagai alternatif.

DPRD Minta Siswa Tetap Tenang

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan pihaknya juga akan mengundang Kepala Dindikbud untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.

Sementara Muji meminta para siswa SMPN 4 tidak terganggu dengan isu relokasi yang berkembang.

“Saya harapkan murid-murid di SMP 4 belajar secara mestinya, tenang. Jangan punya pikiran yang saya rasa, anak-anak kita itu dengan adanya isu dan pemberitaan di media, paling tidak mentalnya terganggu untuk berkonsentrasi belajar,” katanya.

DPRD berharap pertemuan antara masyarakat dan dinas terkait dapat menghasilkan solusi yang tidak merugikan siswa, wali murid, alumni maupun masyarakat sekitar.

Untuk saat ini, DPRD menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan resmi Pemerintah Kota Serang mengenai wacana tersebut.

DPRD Minta Pemkot Jelaskan Wacana Relokasi SMPN 4 ke Ciracas

By On Selasa, September 15, 2026

Komite Penyelamat SMPN 4 menyampaikan aspirasi terkait wacana relokasi sekolah kepada DPRD Kota Serang.

Kontras7.co.id – SERANG | Wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang ke kawasan Ciracas dan rencana pemanfaatan lahan sekolah untuk area parkir mulai mendapat perhatian DPRD Kota Serang.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan hingga saat ini DPRD belum menerima surat resmi dari Pemerintah Kota Serang terkait wacana tersebut.

Karena itu, DPRD akan berkirim surat kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi untuk meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Nuri serta Dinas Perhubungan hadir dalam audiensi bersama Komite Penyelamat SMPN 4.

“Sampai detik ini lembaga DPRD belum mendapatkan surat pemberitahuan atau bentuk apapun kaitan dengan relokasi SMPN 4 dari Pemerintah Kota Serang,” ujar Muji Rohman seusai menerima audiensi Komite Penyelamat SMPN 4 di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang.

Menurut Muji, pertemuan tersebut diperlukan agar masyarakat mendapatkan penjelasan langsung dari dinas terkait mengenai rencana yang saat ini ramai diperbincangkan.

“Karena hari ini hadir bapak ibu di sini menyampaikan aspirasi, kami putuskan ini untuk ditindaklanjuti. Nanti kami fasilitasi pertemuan antara Komite Penyelamat SMPN 4 dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan,” katanya.

Minta Penjelasan Langsung kepada Masyarakat

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, juga mengatakan pihaknya akan mengundang Kepala Dindikbud untuk menjelaskan wacana relokasi SMPN 4 kepada masyarakat.

Menurutnya, penjelasan langsung dari pemangku kebijakan penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui rencana tersebut dari pemberitaan atau informasi yang beredar.

Sementara itu, salah satu alumni SMPN 4, Iyus, menilai sekolah tersebut masih dapat dikembangkan tanpa harus direlokasi.

Ia mengatakan sejumlah persoalan seperti keterbatasan ruang kelas, fasilitas, lahan parkir dan ruang terbuka hijau masih memungkinkan dicarikan solusi.

“Misal terkait saat ini SMPN 4 kekurangan ruang kelas karena over kapasitas, solusinya sudah sangat jelas tinggal batasi saja penerimaan siswa disesuaikan dengan jumlah ruang kelas,” ujar Iyus.

Menurut dia, Pemkot Serang juga dapat mempertimbangkan penambahan ruang atau pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sebagai salah satu solusi kebutuhan kapasitas sekolah.

Ia menilai rencana pembangunan sekolah unggulan di Ciracas merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, menurutnya, pembangunan sekolah baru tidak harus dilakukan dengan menghilangkan keberadaan SMPN 4.

Bagi Komite Penyelamat SMPN 4, persoalan tersebut kini menunggu penjelasan resmi dari Pemkot Serang. Audiensi antara masyarakat dan dinas teknis diharapkan dapat membuka informasi mengenai dasar, tujuan, serta rencana penataan SMPN 4 ke depan.

Gubernur Andra Soni Berharap Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal Hilang Kontak Diperpanjang

By On Senin, September 14, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni usai mendengarkan pemaparan perkembangan operasi dari Tim SAR gabungan di Posko Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu malam, 13 September 2026. 

PANDEGLANG, Kontras7.co.id - Memasuki hari keenam pencarian kapal cepat (speedboat) yang hilang kontak beserta delapan penumpangnya di perairan Selat Sunda, Gubernur Banten, Andra Soni meminta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mempertimbangkan perpanjangan operasi. 

Permintaan itu diajukan jika lima jurnalis dan tiga kru kapal belum ditemukan hingga batas waktu standar pencarian pada hari ketujuh. 

​Hal tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni usai mendengarkan pemaparan perkembangan operasi dari Tim SAR gabungan di Posko Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu malam, 13 September 2026. 

​"Saya selaku Gubernur Banten berharap kepada Basarnas, sebagai pemimpin operasi ini, agar kiranya dapat mempertimbangkan harapan-harapan keluarga (lima jurnalis dan tiga kru kapal) dan melihat beberapa potensi temuan hari ini," ujar Gubernur. 

Kepala Kantor SAR Banten, Al Amrad menjelaskan, operasi pencarian pada hari keenam telah mengerahkan 14 unit armada. 

Unsur tersebut meliputi tiga Kapal Republik Indonesia (KRI) dan satu Kapal Angkatan Laut (KAL) dari TNI AL, tiga kapal patroli (KP) Polairud, tiga Kapal Negara (KN) SAR dari Basarnas Banten, Lampung, dan Jakarta, dua perahu karet rigid inflatable boat (RIB) Basarnas, serta dua kapal milik masyarakat. 

​Dalam penyisiran di sejumlah sektor perairan Selat Sunda, Tim SAR gabungan berhasil menemukan beberapa material, di antaranya dua jaket pelampung (life jacket), dua terpal, dan satu galon di lokasi yang berbeda. Namun, seluruh temuan tersebut masih dalam proses identifikasi. 

​“Beberapa (tim) ada yang menemukan material, namun material ini belum terkonfirmasi apakah merupakan bagian dari kapal yang dimaksud,” kata Andra menambahkan. 

​Usai memantau perkembangan di posko, Andra menemui keluarga lima jurnalis, di Hotel Paniisan, Carita. Dalam pertemuan yang penuh haru tersebut, pihak keluarga meminta agar penyisiran juga difokuskan ke wilayah Pulau Sebesi dan memohon agar pencarian tidak dihentikan pada hari ketujuh. 

​Gubernur Andra Soni menyatakan akan segera mengoordinasikan harapan keluarga tersebut dengan Tim SAR. 

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus memberikan dukungan maksimal terhadap operasi kemanusiaan ini, termasuk menjamin dan memantau kondisi kesehatan para keluarga korban di lokasi. 

​“Kami tetap berharap dan memohon doa agar para jurnalis dan kru kapal bisa segera ditemukan dalam keadaan selamat,” tuturnya. 

​Hingga berita ini diturunkan, keberadaan kapal cepat dan delapan penumpangnya masih belum diketahui. 

Pada hari ketujuh operasi, Basarnas Banten dijadwalkan akan melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan seluruh instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Pemerintah Daerah guna menentukan kelanjutan pencarian. (*/red)

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polsek Jawilan Pasang Spanduk dan Stiker Layanan 110

By On Senin, September 14, 2026

Polsek Jawilan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan stiker Layanan Kepolisian 110 dalam rangka mencegah penyalahgunaan BBM subsidi. 

SERANG, Kontras7.co.idPolsek Jawilan, Polres Serang, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan stiker Layanan Kepolisian 110 dalam rangka mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, pukul 11.00 WIB, di SPBU 34.421.19 yang berada di wilayah hukum Polsek Jawilan, Kabupaten Serang. 

Pemasangan spanduk dan stiker dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Jawilan, Aipda Mahmur bersama personel Bhabinkamtibmas, Bripka Arhaufik dan Brigpol Riyan. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran. 

Selain itu, petugas SPBU dan operator juga diimbau agar tidak melayani pembelian BBM yang tidak sesuai dengan peruntukannya. 

Melalui pemasangan himbauan tersebut, masyarakat juga diberikan edukasi untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan. 

Apabila masyarakat melihat atau menemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Layanan Kepolisian 110 yang bebas pulsa dan aktif selama 1 x 24 jam. 

Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan BBM subsidi serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan. 

Dengan adanya sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU dan masyarakat, diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat berjalan sesuai peruntukan dan tepat sasaran. (*/red)

Bupati Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

By On Senin, September 14, 2026

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah saat mengunjungi posko penyelamatan lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda, Sabtu, 12 September 2026. 

PANDEGLANG, Kontras7.co.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria melakukan peninjauan ke posko penyelamatan lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda untuk memberikan semangat dan motivasi kepada tim penyelamat dan keluarga korban di Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu, 12 September 2026. 

Di posko penyelamatan ini, Bupati Serang dan Wamenkomdigi menemui keluarga korban. 

Kedua pejabat ini dengan penuh empati memberikan semangat kepada keluarga korban yang masih menunggu kabar keluarga mereka. 

Bupati Serang menyatakan keprihatinannya atas musibah yang menimpa lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang saat meliput erupsi Gunung Anak Merapi, Lampung Selatan, Lampung. 

“Kami tadi sudah bertemu dengan keluarga korban di antaranya keluarga Kang Bagus, keluarga Yudis dan lainnya,” kata Bupati Serang. 

Menurut Bupati, pemerintah terus melakukan pencarian agar para korban segara dapat ditemukan dengan selamat. 

“Tadi saya sampaikan bahwa pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten bersama dengan tim Sar gabungan terus mencari para korban yang belum ditemukan. Kami tentu menyatakan keprihatinan yang mendalam. Semoga semuanya selamat,” tegasnya. 

Bupati berpesan kepada keluarga korban agar sabar dan terus berdoa. 

"Kami juga tadi sampaikan bahwa setiap profesi ada risikonya. Dan kepada keluarga korban agar jangan putus mendoakan dan sabar. Pemerintah melalui pencarian lewat udara dan laut terus dilakukan,” ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, lima jurnalis dikabarkan hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda. 

Mereka berangkat ke Selat Sunda dari Dermaga Pagedongan, Carita, Pandeglang menggunakan speedboat, pada Senin, 07 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. 

Kontak terakhir salah satu wartawan Antara yang berangkat terjadi pada pukul 14.42 WIB, dengan salah seorang wartawan di Lampung. 

Lima wartawan yang berangkat itu, di antaranya M. Bagus Khoirunnas (ANTARA), Ari Basuki (Merdeka.com), Yudistiro Pranoto (iNews), Firman Daus (Anadolu Agency), dan Donal Husni (freelance). 

Sementara tiga awak kapal masing-masing Warta selaku kapten, Sukarman sebagai ABK, serta Heriyanto sebagai guide. (*/red)

Kronologi Kapal Virgo Bawa 243 Penumpang Hilang Kontak di Laut Jawa

By On Senin, September 14, 2026

Kapal Virgo Transport 8 (Foto: Ist). 

JAKARTA, Kontras7.co.id Kapal Virgo Transport 8 yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin dilaporkan hilang kontak di perairan Laut Jawa, Minggu, 13 September 2026. 

Sebanyak 243 orang berada di dalam kapal tersebut. Hingga saat ini, sebanyak 103 penumpang kapal berhasil dievakuasi, sementara 140 lainnya masih dalam pencarian. 

"Total Person On Board: 243 orang. Jumlah korban berhasil dievakuasi 103 orang, dengan rincian TB Mauhaw IX: 16 orang (15 selamat, 1 meninggal dunia). TB TCP: 38 orang seluruhnya selamat dan MV Haida: 49 orang selamat," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin, I Putu Sudayana, dalam keterangannya. 

Kapal Virgo Transport 8 diketahui berangkat dari Surabaya pada Sabtu 12 September, satu hari sebelum dilaporkan hilang kontak. 

Dalam perjalanan menuju Banjarmasin, kapal tersebut sebelumnya dilaporkan menghadapi kondisi cuaca buruk. 

Sekitar pukul 02.00 WITA, kapal Virgo Transport 8 dilaporkan hilang kontak. Posisi terakhir kapal berada di perairan Laut Jawa, sekitar 80 mil laut dari Dermaga SAR Basirih, Banjarmasin. 

Laporan mengenai hilang kontak kapal tersebut kemudian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin pada pukul 04.10 WITA dari General Manager PT Virgo, Yoel Rihi. 

"Kami telah menerima laporan terkait hilang kontaknya kapal Virgo Transport 8 dan segera mengerahkan personel serta KN SAR Laksmana 241 menuju lokasi perkiraan posisi terakhir," ujar Putu. 

Sekitar pukul 04.30 WITA, Kantor SAR Banjarmasin memberangkatkan enam personel rescue menggunakan Rescue Car D-Max menuju Dermaga SAR Basirih. 

Tim SAR selanjutnya akan bergerak menuju perkiraan posisi terakhir kapal menggunakan KN SAR Laksmana 241 dengan estimasi waktu tempuh sekitar lima jam. 

Putu mengatakan, koordinasi dengan seluruh unsur terkait dioptimalkan untuk mempercepat proses pencarian, mengingat kapal tersebut membawa 243 orang. 

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan seluruh penumpang dan awak kapal. 

"Mengingat jumlah penumpang dan awak kapal yang cukup banyak, kami mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk mempercepat proses pencarian dan memastikan keselamatan seluruh penumpang serta awak kapal," jelasnya. (*/red)

Sinyal Terakhir Lima Jurnalis dan Tiga ABK Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi

By On Senin, September 14, 2026

Wamenkomdigi, Nezar Patria. 

JAKARTA, Kontras7.co.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memantau kondisi delapan orang yang hilang kontak di Gunung Anak Krakatau. 

Komdigi menemukan titik koordinat terakhir mereka berada di Pulau Sebesi. 

"Komdigi sejak awal, setelah menerima informasi ini, mengajak semua opsel (operator selular) dan infrastruktur yang di bawah Kementerian Komdigi untuk memantau sinyal-sinyal ataupun tanda-tanda dari penggunaan smartphone, misalnya di area yang diduga insiden kehilangan kontak ini terjadi," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, di Posko SAR gabungan di Pantai Carita, Pandeglang, Sabtu, 12 September 2026. 

Komdigi mendeteksi titik koordinat lima jurnalis dan tiga orang lainnya berada di area Pulau Sebesi pada 7 September. 

"Seperti kita ketahui terakhir data yang terima adalah kontak terakhir pada tanggal 7 September, berada di Pulau Sebesi, dengan demikian kita terus memantau terus mencari," ujarnya. 

Nezar mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan tiga operator selular untuk terus mendeteksi titik koordinat para korban. Hingga saat ini, titik koordinat hanya terpantau di Pulau Sebesi. 

"Kalau Komdigi kita sudah berkoordinasi dengan tiga operator selular itu, semua mendeteksi BTS yang ada di seputaran Selat Sunda baik yang ada di Banten maupun yang ada di Lampung melalui balai monitoring yang ada di Banten dan Lampung. Kita terus melakukan pengecekan kalau ada sinyal-sinyal yang tertangkap," tuturnya. 

"Dari opsel kita sudah mendapatkan informasi, dan informasi itu sudah kita teruskan kepada SAR dan sudah diproses berupaya kontak terakhir di Pulau Sebesi," imbuhnya. 

Ia juga mengajak kepada semua pihak agar tidak termakan informasi hoaks perihal keberadaan korban. 

Menurutnya, informasi perihal perkembangan pencarian berasal dari sumber Tim SAR gabungan. 

"Kita monitoring terus, melakukan check and rechek. Jadi memang sebaiknya informasi yang diterima adalah informasi yang dari tim yang mencari delapan warga yang dilaporkan hilang di Selat Sunda ini," pungkasnya. (*/red)

Hari Ke-7 Pencarian, Nelayan Carita Gelar Ruwat Laut untuk Keselamatan Delapan Orang di KM Arupadatu 1

By On Senin, September 14, 2026

Nelayan Carita menggelar tradisi ruwat laut untuk mendoakan keselamatan lima jurnalis dan tiga ABK KM Arupadatu 1, 
Senin (14/9/2026).

Kontras7.co.id – PANDEGLANG | Di tengah operasi pencarian yang memasuki hari ke-7, nelayan pesisir Carita menggelar tradisi larung atau ruwat laut untuk mendoakan keselamatan delapan orang yang masih dalam pencarian setelah KM Arupadatu 1 hilang kontak di perairan Selat Sunda, Senin (14/9/2026).

Tradisi adat tersebut digelar di perairan Pantai Carita dan diikuti puluhan nelayan, tokoh adat, keluarga serta Tim SAR Gabungan. Kegiatan menjadi ikhtiar batin untuk memohon kepada Allah SWT agar seluruh penumpang dan kru KM Arupadatu 1 segera ditemukan dalam keadaan selamat.

Prosesi dipimpin Ketua Nelayan Carita, Abah Sukani, dengan melarungkan sesaji berupa kepala kerbau serta doa ke tengah laut Selat Sunda.

Sukani mengatakan, larung atau ruwat laut merupakan bentuk solidaritas sesama nelayan dan pelaut, sekaligus bagian dari tradisi masyarakat ketika terjadi musibah di laut.

“Kami keluarga besar nelayan Carita ikut merasakan duka. Laut ini tempat kami mencari rezeki. Kami menggelar larung ini sebagai ikhtiar adat dan doa agar teman-teman jurnalis dan ABK Arupadatu 1 diberikan keselamatan dan segera ditemukan. Ini bagian tradisi kami jika ada musibah di laut,” ujar Sukani.

Tokoh masyarakat Si’in yang turut hadir dalam prosesi tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Tim SAR dan para nelayan yang terus melakukan pencarian.

“Terima kasih kepada Tim SAR Carita dan nelayan. Doa adat ini sangat berarti bagi kami. Kami percaya, usaha Tim SAR di laut dan doa dari darat akan bertemu,” ujarnya.

Ia mengatakan, upaya pencarian melalui 18 kapal dan satu helikopter Basarnas tetap menjadi bagian utama, sementara masyarakat menghormati dan mendukung ikhtiar batin melalui tradisi ruwat laut.

“Semua bertujuan sama, kemanusiaan,” katanya.

Prosesi ruwat laut dilakukan di tengah perairan Selat Sunda menggunakan kapal nelayan KM Rezeki. Setelah kegiatan tersebut, nelayan Carita juga menyatakan siap membantu penyisiran di wilayah pesisir menggunakan perahu-perahu kecil mereka.

Delapan orang yang masih dalam pencarian terdiri dari lima jurnalis dan tiga ABK KM Arupadatu 1. Mereka dilaporkan hilang kontak saat melakukan pelayaran menuju kawasan Gunung Anak Krakatau.

Hari Ke-7 Pencarian KM Arupadatu 1, Tim SAR Kerahkan 18 Kapal dan 1 Helikopter

By On Senin, September 14, 2026

Tim SAR Gabungan bersiap melakukan pencarian KM Arupadatu 1 dari Posko SAR Marina Lippo Carita, Senin (14/9/2026).

Kontras7.co.id – PANDEGLANG | Memasuki hari ke-7 operasi pencarian KM Arupadatu 1 yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, kawasan Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Gabungan kembali melakukan penyisiran pada Senin (14/9/2026).

Pemberangkatan dilakukan dari Posko Utama SAR Gabungan Marina Lippo Carita, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Apel dipimpin Kasi Ops Basarnas Banten Riski Dwianto, didampingi Kabag Binopsnal Ditpolairud Polda Banten AKBP H. Akhmad F, Padal Posko Ops Polres Pandeglang AKP Untung, serta Kasat Polair Polres Pandeglang Iptu Turip.

Sebanyak 18 unit kapal dan satu helikopter Dauphin AS365 N+ HR-3604 milik Basarnas RI dikerahkan untuk menyisir tujuh sektor dengan total luas area pencarian mencapai 6.654 NM².

Kasi Ops Basarnas Banten Riski Dwianto menjelaskan, fokus pencarian masih mencakup sebagian wilayah perairan Provinsi Banten dan sebagian besar perairan Provinsi Lampung.

Selain melalui laut dan udara, penyisiran juga dilakukan di darat, mulai dari pesisir Carita, Cinangka hingga Anyer. Seluruh potensi SAR dimaksimalkan dalam operasi tersebut.

Kasat Polair Polres Pandeglang Iptu Turip menegaskan, seluruh personel mengedepankan prinsip satu misi kemanusiaan dengan tetap menempatkan keselamatan sebagai prioritas.

“Kami menekankan bahwa ini adalah misi kemanusiaan bersama, demi menemukan kapal dan seluruh penumpang dalam kondisi selamat. Faktor keselamatan atau Safety First lebih diutamakan,” tegas Iptu Turip.

Menurutnya, apabila kondisi cuaca di laut dinilai membahayakan, pimpinan tim SAR di lapangan wajib mengambil langkah pengamanan untuk mencegah munculnya korban baru.

Pada pemberangkatan pagi, sebanyak sembilan personel diberangkatkan langsung dari Posko SAR Marina Lippo Carita menggunakan satu unit Kapal RIB 02 Banten. Mereka terdiri dari enam personel Basarnas, dua personel Polair dan satu personel Damkar Provinsi Banten.

Hingga kini, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, Ditpolairud Polda Banten, Satbrimob, Polres Pandeglang, TNI AL, BPBD, Damkar, Baznas, relawan dan potensi SAR masih terus melakukan pencarian.

Operasi pencarian akan terus dilanjutkan dengan memaksimalkan seluruh potensi yang tersedia untuk menemukan KM Arupadatu 1 dan seluruh penumpangnya.

Praperadilan Dulu atau Perkara Pokok Dulu? Ini Penjelasan SEMA No. 3 Tahun 2026

By On Senin, September 14, 2026

Praperadilan dulu atau perkara pokok dulu? Memahami SEMA No. 3 Tahun 2026 
secara sederhana.

KONTRAS7.CO.ID — SERANG — Ketika permohonan praperadilan dan perkara pidana berjalan dalam waktu yang berdekatan, masyarakat mungkin bertanya: mana yang harus didahulukan, pemeriksaan praperadilan atau pemeriksaan perkara pokok?

Pertanyaan ini menjadi penting setelah Mahkamah Agung menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelimpahan dan Penyelenggaraan Pemeriksaan Pokok Perkara Dalam Hal Terdapat Permohonan Praperadilan. SEMA tersebut ditetapkan pada 18 Agustus 2026 dan berstatus berlaku.

Lalu, apa sebenarnya yang diatur?

Secara sederhana, jawabannya bergantung pada urutan waktunya. SEMA No. 3 Tahun 2026 memberikan pedoman mengenai bagaimana pengadilan menangani perkara pokok apabila terdapat permohonan praperadilan.

Pertama, apabila permohonan praperadilan sudah didaftarkan atau sedang diperiksa lebih dahulu, perkara pokok tetap dapat dilimpahkan ke pengadilan secara administratif. Namun, pemeriksaan perkara pokok belum dapat diselenggarakan sampai permohonan praperadilan tersebut diputus.

Artinya, pelimpahan perkara pokok dan dimulainya pemeriksaan perkara pokok merupakan dua hal yang perlu dibedakan. Perkara pokok dapat diterima secara administratif, tetapi pemeriksaannya menunggu putusan praperadilan.

Kedua, apabila perkara pokok sudah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan, kemudian permohonan praperadilan baru diajukan, pemeriksaan perkara pokok tetap dapat berjalan dan tidak terhalang oleh permohonan praperadilan yang diajukan setelah pelimpahan perkara.

Meski demikian, permohonan praperadilan yang diajukan setelah perkara pokok dilimpahkan tetap didaftarkan, disidangkan, dan diputus. Berdasarkan pedoman dalam SEMA No. 3 Tahun 2026, putusan atas permohonan tersebut menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima.

Kalau dijelaskan dengan bahasa sederhana, gambaran waktunya seperti ini: praperadilan lebih dahulu → perkara pokok dapat dilimpahkan, tetapi pemeriksaan perkara pokok menunggu putusan praperadilan.

Sebaliknya, perkara pokok lebih dahulu dilimpahkan → pemeriksaan perkara pokok tetap berjalan, meskipun kemudian diajukan permohonan praperadilan.

Mengapa urutan waktu menjadi penting? Karena ketentuan tersebut memberikan pedoman mengenai hubungan antara dua proses hukum yang berlangsung berdekatan. SEMA ini diterbitkan untuk memberikan pedoman bagi pengadilan dalam menerapkan ketentuan mengenai praperadilan dan pemeriksaan perkara pokok pidana.

SEMA ini juga berkaitan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasal 163 ayat (1) huruf e UU tersebut mengatur bahwa selama pemeriksaan praperadilan belum selesai, pemeriksaan pokok perkara di pengadilan tidak dapat diselenggarakan.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu memahami persoalan ini sebagai pertanyaan tentang mana yang lebih kuat antara praperadilan dan perkara pokok. Yang perlu diperhatikan adalah kapan masing-masing proses hukum itu diajukan atau dilimpahkan dan bagaimana posisinya menurut ketentuan yang berlaku.

Pada akhirnya, memahami aturan ini penting agar masyarakat tidak keliru menafsirkan ketika sebuah perkara pidana dan permohonan praperadilan muncul dalam waktu yang berdekatan.

Jadi, praperadilan dulu atau perkara pokok dulu? Jawabannya bergantung pada urutan prosesnya. Jika praperadilan lebih dahulu didaftarkan atau sedang diperiksa, pemeriksaan perkara pokok menunggu putusan praperadilan. Jika perkara pokok lebih dahulu dilimpahkan, pemeriksaan perkara pokok tetap dapat berjalan meskipun permohonan praperadilan kemudian diajukan.

Catatan: Tulisan ini merupakan informasi edukatif berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026 dan bukan pendapat hukum untuk menentukan hasil suatu perkara tertentu. Penerapan dalam perkara konkret tetap bergantung pada fakta, tahapan proses, dan pertimbangan hakim.

Ketua Umum PBMA Dorong Mathla’ul Anwar Jateng Lakukan Lompatan Organisasi

By On Senin, September 14, 2026

Ketua Umum PBMA Dr. KH Jazuli Juwaini saat menyampaikan arahan pada penutupan Muswil Mathla’ul Anwar Jawa Tengah di Semarang. (Foto: Humas PBMA)

KONTRAS7.CO.ID — SEMARANG — Apa yang harus dilakukan Mathla’ul Anwar Jawa Tengah setelah memiliki kepengurusan baru? Bagi Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) Dr. KH Jazuli Juwaini, MA, MM, jawabannya bukan sekadar melanjutkan apa yang sudah berjalan.

Ia justru mendorong adanya lompatan dalam penataan dan penguatan organisasi.

Pesan itu disampaikan Jazuli Juwaini saat menutup Musyawarah Wilayah (Muswil) Mathla’ul Anwar Jawa Tengah di Semarang, 12–13 September 2026.

Dalam Muswil tersebut, Dr. H. Muh. Haris, M.Si terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah (PW) Mathla’ul Anwar Jawa Tengah masa khidmat 2026–2031. Ia menggantikan H. Sumanto, SH, MH. Sebelum terpilih, Haris merupakan Ketua Majelis Amanah/Penasehat Pimpinan Daerah Mathla’ul Anwar Salatiga.

Lalu lompatan seperti apa yang dimaksud?

Jazuli menyebut beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kepengurusan baru, mulai dari penataan organisasi, kaderisasi, penataan aset, hingga perluasan syiar dakwah Mathla’ul Anwar di Jawa Tengah.

“Di bawah kepengurusan baru, kita berharap Mathla’ul Anwar Jawa Tengah bisa melakukan lompatan-lompatan dalam penataan organisasi, kaderisasi, penataan aset, dan perluasan syiar dakwah Mathla’ul Anwar di wilayah Jawa Tengah,” katanya.

Menurut Jazuli, penguatan organisasi juga perlu dimulai dari struktur yang solid. Salah satunya dengan segera melengkapi kepengurusan Pimpinan Daerah (PD) Mathla’ul Anwar di seluruh Jawa Tengah.

Mengapa hal itu penting?

Bagi Jazuli, soliditas menjadi salah satu kunci agar organisasi dapat menjalankan berbagai agenda dan memberikan kontribusi yang lebih luas. Soliditas itu tidak hanya dibangun melalui struktur, tetapi juga melalui keikhlasan dan istiqamah dalam bekerja.

Terutama dalam tiga bidang yang selama ini menjadi bagian penting dari kiprah Mathla’ul Anwar, yakni pendidikan, dakwah, dan sosial.

“Insya Allah kalau ikhlas, solid, dan tertib dalam bekerja, Mathla’ul Anwar menjadi ringan dalam menjalankan amanah. Kita juga akan mendapatkan kemudahan dan keberkahan dalam kehidupan,” tegasnya.

Kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Muh. Haris pun diharapkan membawa energi baru untuk memperkuat organisasi sekaligus memperluas kontribusi Mathla’ul Anwar di Jawa Tengah.

Muswil juga menetapkan program kerja dan agenda strategis organisasi untuk lima tahun ke depan. Artinya, ada pekerjaan yang harus segera dijalankan oleh kepengurusan baru, bukan hanya menjaga organisasi tetap berjalan, tetapi juga menerjemahkan program yang telah disepakati ke dalam kerja nyata.

Muswil Mathla’ul Anwar Jawa Tengah tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Umum PBMA Dr. H. Abdul Fikri Faqih dan ditutup dengan arahan Ketua Umum PBMA Dr. KH Jazuli Juwaini.

Pesan Jazuli pun menjadi salah satu titik penting dari Muswil kali ini: kepengurusan baru tidak hanya membawa pergantian kepemimpinan, tetapi juga membawa harapan untuk melakukan lompatan bagi organisasi Mathla’ul Anwar di Jawa Tengah.

Panen 12,88 Ton per Hektare di Kota Serang, Benarkah Petani Bisa Untung Rp49 Juta?

By On Senin, September 14, 2026

Sekretaris Dinas Pertanian Kota Serang Andriyani saat berbincang dengan Kontras7 terkait penerapan PM-AAS dan potensi hasil pertanian di Kota Serang. Senin (14/9/2026),

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Panen padi dengan metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) di Kasemen, Kota Serang, mencatat hasil 12,88 ton gabah per hektare. Angka tersebut melampaui target 10 ton per hektare.

Namun, bagi petani, hasil panen tinggi bukan satu-satunya ukuran. Pertanyaan berikutnya adalah berapa biaya yang harus dikeluarkan dan seberapa besar keuntungan yang bisa diperoleh.

Sekretaris Dinas Pertanian Kota Serang, Andriyani, SP., M.Si., menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil penerapan sistem budidaya yang memadukan teknik pertanian dengan teknologi. Saat berbincang dengan Kontras7, Senin (14/9/2026), Andriyani mengatakan PM-AAS bukan hanya soal meningkatkan hasil panen, tetapi juga bagaimana lahan dan tenaga kerja dapat dikelola secara lebih efisien.

Program PM-AAS merupakan salah satu program unggulan Kementerian Pertanian yang mulai dilaksanakan tahun ini dan diterapkan oleh BRMP Banten. Kota Serang menjadi salah satu lokasi percontohan sejak Mei 2026 dengan dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Kota Serang.

DKP3 Kota Serang terlibat sejak tahap awal. Bersama penyuluh pertanian, dilakukan survei lokasi dan pengusulan calon petani dan calon lokasi (CPCL) kepada Kementerian Pertanian.

Pelaksanaannya melibatkan tujuh kelompok tani dengan total lahan sekitar 100 hektare yang tersebar di Margaluyu, Kilasah, Sawah Luhur, dan Kasunyatan.

Pendampingan dilakukan sejak awal budidaya hingga masa panen, mulai dari sosialisasi dan pemantauan, penyediaan benih, pupuk, pestisida hingga pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT).

“Hasil ubinan kemarin cukup memuaskan, produktivitasnya mencapai 12,88 ton per hektare, bahkan melebihi target yang ditetapkan sebesar 10 ton per hektare,” kata Andriyani.

Teknologi Bukan Sekadar Mengejar Hasil Panen

PM-AAS memiliki sejumlah perbedaan dibanding pola budidaya konvensional. Salah satunya penggunaan metode tanam benih langsung atau tabela, pengaturan jarak tanam, penggunaan drum seeder, hingga pengelolaan air yang lebih terukur.

Teknologi juga digunakan dalam pemupukan melalui drone. Pola tersebut diharapkan dapat membantu menekan kebutuhan tenaga kerja sekaligus meningkatkan ketepatan dalam proses budidaya.

“Dari sisi tenaga kerja, baik jumlah maupun biayanya bisa lebih efisien. Memang kebutuhan agroinput seperti benih, pupuk dan pestisida tetap harus diperhatikan, begitu juga pengamatan selama masa pertumbuhan,” ujarnya.

Dalam pola konvensional, produktivitas padi umumnya berada di kisaran 5–6 ton per hektare. Sementara melalui PM-AAS, target produktivitas ditingkatkan hingga minimal 10 ton per hektare.

Pengaturan jarak tanam sekitar 25 x 3 sentimeter, peningkatan populasi tanaman, pengelolaan air untuk menekan pertumbuhan gulma dan OPT, serta pemeliharaan secara berkala menjadi bagian penting dalam sistem tersebut.

Artinya, teknologi membantu proses budidaya, tetapi hasil tetap membutuhkan kedisiplinan dalam perawatan dan pengamatan tanaman.

Apakah Bisa Diterapkan di Wilayah Lain?

Potensi penerapan PM-AAS di wilayah lain tetap terbuka. Namun, tidak semua lahan otomatis memiliki kondisi yang sama.

“Yang pertama tentu kemauan petani atau kelompok tani untuk mencoba sesuatu yang baru. Kemudian kondisi lahannya juga harus sesuai, terutama lahan sawah yang subur dan memiliki kecukupan air selama masa budidaya,” katanya.

Kota Serang memiliki baku sawah sekitar 7.534 hektare, dengan sekitar 5.125 hektare di antaranya merupakan lahan sawah beririgasi.

Luas tersebut menjadi potensi pengembangan. Meski demikian, perlu dilakukan sosialisasi, survei dan pemetaan agar penerapan teknologi sesuai dengan kondisi lahan serta kesiapan kelompok tani.

Dari Mana Angka Rp49 Juta Dihitung?

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menyebut potensi keuntungan petani dapat mencapai sekitar Rp49 juta per hektare dalam satu musim tanam saat menghadiri panen PM-AAS di Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa (1/9/2026).

Lalu, dari mana angka tersebut dihitung?

Andriyani menjelaskan, angka tersebut mengacu pada analisis usaha tani PM-AAS. Perhitungannya menggunakan asumsi produksi 10 ton gabah per hektare dengan harga gabah Rp6.500 per kilogram.

“Angka Rp49 juta itu berdasarkan analisis usaha tani PM-AAS, dengan asumsi produksi 10 ton per hektare dan harga gabah Rp6.500 per kilogram. Setelah dikurangi biaya produksi, keuntungannya sekitar Rp49 juta per hektare dalam satu musim tanam,” jelas Andriyani.

Dalam simulasi tersebut, produksi 10.000 kilogram dikalikan harga Rp6.500 per kilogram menghasilkan penerimaan sebesar Rp65 juta per hektare.

Sementara biaya produksi yang tercantum dalam analisis sebesar Rp15.037.000 per hektare. Setelah dikurangi biaya produksi, keuntungan mencapai Rp49.963.000 per hektare dalam satu musim tanam.

Perhitungan tersebut dilakukan tanpa memasukkan biaya sewa lahan. Jika keuntungan Rp49.963.000 dibagi dalam periode empat bulan, nilainya setara dengan Rp12.490.750 per bulan.

Angka Rp49 juta bukan jaminan bahwa setiap petani akan memperoleh keuntungan dengan nilai yang sama. Hasil riil dapat berbeda, bergantung pada produktivitas, harga jual gabah, biaya produksi, kondisi lahan dan faktor lainnya.

Begitu pula angka Rp12.490.750 per bulan tidak dapat dimaknai sebagai pendapatan tetap atau gaji bulanan petani. Angka tersebut merupakan hasil pembagian keuntungan satu musim tanam dalam simulasi selama empat bulan.

Karena itu, produktivitas tinggi juga perlu diikuti dengan peningkatan kualitas hasil panen, pengelolaan pascapanen dan peluang nilai tambah agar manfaat ekonomi yang diterima petani semakin besar.

Air Menjadi Kunci

Kasemen merupakan salah satu kawasan penting bagi produksi padi di Kota Serang. Wilayah tersebut memiliki baku sawah sekitar 3.983 hektare yang terdiri atas sawah tadah hujan dan sawah dengan dukungan jaringan irigasi teknis.

Sebagian kebutuhan air berasal dari Sungai Ciujung melalui Bendungan Pamarayan Barat.

Kondisi tersebut membuat pengelolaan air menjadi bagian penting dalam keberhasilan budidaya. Pengaturan jadwal tanam, pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air, serta pemeliharaan jaringan irigasi menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Dukungan juga diperlukan melalui normalisasi saluran, pemeliharaan jaringan tersier, penyediaan pompa dan pipa. Saat musim hujan, saluran dan sanitasi lahan juga perlu diperhatikan untuk mengantisipasi genangan dan banjir.

Infrastruktur dan Regenerasi Petani

Keberhasilan PM-AAS tidak hanya ditentukan oleh tingginya hasil panen. Ada persoalan lain yang harus dijawab, mulai dari kondisi lahan, usia petani, keterbatasan modal, alih fungsi lahan, perubahan iklim, serangan OPT hingga belum meratanya infrastruktur irigasi dan jalan usaha tani.

Ketersediaan sarana produksi, potensi gagal panen dan keberadaan industri pengolahan juga menjadi bagian dari ekosistem pertanian yang perlu diperkuat.

“Infrastruktur irigasi perlu menjadi perhatian utama sesuai dengan kewenangannya, baik primer, sekunder maupun tersier. Jalan usaha tani juga penting karena berkaitan dengan mobilisasi alat dan mesin pertanian, sarana produksi maupun hasil panen,” katanya.

Infrastruktur yang memadai bukan hanya mempermudah aktivitas petani, tetapi juga dapat menekan biaya angkut dan memperkuat posisi petani dalam menjual hasil produksinya.

Bukan Sekadar Mengejar 12,88 Ton

Dinas Pertanian Kota Serang tidak menjadikan angka 12,88 ton per hektare sebagai target yang harus diterapkan secara seragam di seluruh wilayah.

Produktivitas rata-rata yang realistis masih berada di kisaran 6–7 ton per hektare. Sementara lahan dan kelompok tani yang dinilai siap dapat didorong menerapkan PM-AAS untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

Penguatan indeks pertanaman, ketersediaan air, penggunaan benih bersertifikat, pupuk bersubsidi, bantuan alat dan mesin pertanian, revitalisasi Rice Milling Unit (RMU), asuransi pertanian, pelatihan serta keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian.

“Pada akhirnya, kami ingin sistem budidaya pertanian di Kota Serang semakin berbasis teknologi. PM-AAS menjadi salah satu contoh bahwa teknologi bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian,” pungkas Andriyani.

Pembangunan Sekolah Jadi Sorotan, Siapa Sebenarnya yang Harus Menjawab?

By On Senin, September 14, 2026

Ilustrasi pembangunan sekolah dan aktivitas peliputan media dalam pengawasan publik.

KONTRAS7.CO.ID – BANTEN - Pembangunan sekolah merupakan bagian dari kepentingan publik. Ketika ada pembangunan atau renovasi fasilitas pendidikan yang menggunakan anggaran negara, wajar jika masyarakat ingin mengetahui bagaimana prosesnya berjalan.

Pengawasan publik juga merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Wartawan, LSM, organisasi masyarakat maupun masyarakat umum memiliki ruang untuk bertanya dan mencari informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Bagi pers, hal tersebut juga memiliki dasar yang jelas. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan dan kontrol sosial. Pers juga memiliki hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi.

Pasal 6 UU Pers juga menegaskan peran pers dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Artinya, bertanya dan melakukan pengawasan terhadap pembangunan sekolah bukan persoalan yang perlu diperdebatkan. Itu merupakan bagian dari fungsi kontrol publik ketika menyangkut kepentingan masyarakat.

Namun, ada satu hal yang juga perlu dipahami bersama. Ketika pertanyaannya sudah masuk ke urusan tertentu, siapa sebenarnya yang paling tepat memberikan jawaban?

Sebab, tidak semua pertanyaan memiliki sumber jawaban yang sama.

Kalau yang ditanyakan berkaitan dengan program sekolah, kegiatan belajar mengajar, kondisi siswa, kebutuhan sarana pendidikan, KIP, BOS, maupun program lain yang memang dilaksanakan di sekolah, tentu pihak sekolah merupakan tempat yang tepat untuk dimintai penjelasan.

Kepala sekolah atau pihak sekolah dapat memberikan informasi sesuai dengan apa yang mereka ketahui dan menjadi tanggung jawabnya.

Begitu pula ketika masyarakat ingin mengetahui bagaimana sebuah program pendidikan dilaksanakan di sekolah. Informasi tersebut memang lebih tepat diperoleh dari pihak sekolah agar penjelasannya sesuai dengan kondisi dan pelaksanaan di lapangan.

Berbeda halnya ketika pertanyaan sudah masuk ke teknis pembangunan.

Jika yang ditanyakan menyangkut RAB, volume pekerjaan, spesifikasi material, gambar teknis, progres pekerjaan, kontrak atau pelaksanaan konstruksi, tentu dibutuhkan jawaban dari pihak yang memang memiliki kompetensi dan tanggung jawab teknis atas pekerjaan tersebut.

Bukan berarti kepala sekolah tidak boleh memberikan informasi. Tentu boleh.

Namun, kepala sekolah tidak harus menjelaskan sesuatu yang memang berada di luar bidang teknis yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk urusan konstruksi, ada pihak yang mengerjakan, mengawasi, merencanakan atau secara teknis bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.

Dengan begitu, pertanyaan publik tetap terjawab, tetapi jawaban datang dari sumber yang memang memahami persoalannya.

Pertanyaan tentang program dan kegiatan sekolah, silakan ditanyakan kepada pihak sekolah. Pertanyaan tentang teknis pembangunan, lebih tepat ditanyakan kepada pihak yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab teknis.

Pembagian seperti ini bukan untuk membatasi siapa pun dalam bertanya. Justru agar informasi yang diperoleh masyarakat lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bukan berarti sekolah harus menutup diri. Bukan pula berarti wartawan, LSM, ormas atau masyarakat tidak boleh datang dan bertanya.

Masyarakat tetap berhak mengetahui bagaimana program pendidikan maupun pembangunan yang menggunakan uang negara dilaksanakan.

Yang perlu diperhatikan adalah jenis pertanyaannya dan siapa yang paling tepat memberikan jawabannya.

Sekolah pada dasarnya adalah tempat berlangsungnya proses pendidikan. Guru memiliki tanggung jawab mengajar, sementara kepala sekolah mengelola satuan pendidikan dan memastikan kegiatan sekolah berjalan dengan baik.

Karena itu, pengawasan terhadap pembangunan tetap penting, tetapi cara dan jalurnya juga perlu diperhatikan. Jangan sampai kepala sekolah atau guru harus menjelaskan hal-hal teknis yang sebenarnya berada di luar bidang tugas mereka, apalagi jika proses tersebut dilakukan ketika kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung.

Hal yang sama berlaku dalam pembangunan fasilitas publik lainnya. Ketika menyangkut pekerjaan konstruksi, tentu ada pihak yang terlibat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pihak pemerintah yang menangani bidang teknis sesuai struktur dan jenis pekerjaannya.

Semua memiliki fungsi masing-masing.

Pengawasan publik tetap berjalan. Pers tetap menjalankan fungsi kontrol. Masyarakat tetap bisa mendapatkan informasi. Sementara sekolah dapat tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat pendidikan.

Pada akhirnya, persoalannya bukan mengenai siapa yang boleh bertanya, tetapi siapa yang paling tepat menjawab pertanyaan tersebut.

Dengan jalur informasi yang jelas, pengawasan tetap berjalan, transparansi tetap terjaga, dan kegiatan belajar mengajar juga tidak terganggu.

Ini bukan soal membatasi kontrol publik.

Justru sebaliknya, ini tentang bagaimana kontrol publik dilakukan dengan cara yang tepat, sehingga informasi yang diperoleh benar-benar jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Sebab pembangunan sekolah bukan hanya soal bangunan yang berdiri.

Di baliknya ada anggaran publik, ada proses pekerjaan, ada tanggung jawab teknis, dan yang paling utama, ada kepentingan anak-anak untuk mendapatkan tempat belajar yang aman dan layak.

Catatan Redaksi:
Tulisan ini disusun sebagai edukasi publik untuk mendorong keterbukaan informasi, ketepatan dalam penyampaian informasi, serta tata kelola yang baik dan transparan dalam pelaksanaan program pendidikan maupun pembangunan fasilitas publik.

KONTRAS7 — BERITA AKTUAL DAN AKURAT

Ruang Dirreskrimum Polda Banten Dilaporkan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

By On Senin, September 14, 2026

Ilustrasi kebakaran.

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Ruang kerja Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten dilaporkan terbakar pada Minggu (13/9/2026) dini hari.

Informasi mengenai kejadian tersebut diberitakan sejumlah media lokal. Salah satunya menyebut kebakaran terjadi di ruang kerja Dirreskrimum Polda Banten. Namun, hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci penyebab kebakaran tersebut.

Karena informasi masih berkembang, Kontras7.co.id tidak menarik kesimpulan mengenai penyebab maupun dugaan keterkaitan kebakaran dengan perkara tertentu yang sedang ditangani kepolisian.

Keterangan lebih lanjut mengenai kronologi, penyebab kebakaran, kondisi ruangan, maupun kemungkinan adanya kerugian masih menunggu penjelasan resmi dari Polda Banten.

Kontras7.co.id terus memantau perkembangan informasi dan akan memperbarui pemberitaan setelah terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.

37 Warga Cilegon Diberangkatkan Umrah Gratis, 3 Menyusul Oktober

By On Minggu, September 13, 2026

37 warga Cilegon mengikuti pelepasan program umrah gratis Pemkot Cilegon.

KONTRAS7.CO.ID — KOTA CILEGON — Sebanyak 37 warga Kota Cilegon diberangkatkan untuk menjalankan ibadah umrah melalui program umrah gratis Pemerintah Kota Cilegon, Minggu (13/9/2026).

Pelepasan jamaah dilakukan Wali Kota Cilegon Robinsar di Masjid Agung Kota Cilegon. Dari total 40 penerima program tahun 2026, sebanyak 37 orang berangkat pada tahap ini, sementara tiga penerima lainnya dijadwalkan menyusul pada Oktober karena masih mengikuti MTQ Nasional.

“Alhamdulillah Pemkot Cilegon menjalankan Umroh gratis bagi warga Cilegon dan berjalan lancar, yang berangkat hari ini baru 37 orang, 3 orang menyusul setelah mengikuti MTQ nasional,” kata Robinsar.

Menurut Robinsar, seluruh peserta mendapatkan fasilitas perjalanan umrah dalam satu paket, mulai dari visa, paspor, pemeriksaan kesehatan, tiket pesawat, hotel hingga konsumsi selama perjalanan. Ia menyebut program tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.

“InsyaAllah tahun 2027 akan kami adakan kembali. Program ini bentuk perhatian dari Pemkot kepada warganya supaya bisa menunaikan ibadah Umroh,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kota Cilegon Rahmatullah mengatakan program tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang memberikan kontribusi positif bagi daerah.

“Keberangkatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pihak terkait yang memberikan kontribusi positif untuk Kota Cilegon,” tuturnya.

Rahmatullah menyebut program umrah gratis tahun 2026 tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp1,5 miliar dari APBD Kota Cilegon. Penerima berasal dari sejumlah unsur masyarakat, termasuk ulama, tokoh agama, guru ngaji, tokoh masyarakat, serta penerima penghargaan dan prestasi.

Program ini tidak hanya mencakup keberangkatan ke Tanah Suci, tetapi juga kebutuhan jamaah selama perjalanan hingga kembali ke Kota Cilegon.

Dengan diberangkatkannya 37 jamaah, program umrah gratis Pemkot Cilegon tahun 2026 mulai direalisasikan. Tiga penerima lainnya akan mengikuti keberangkatan pada tahap berikutnya.

MTQ Nasional XXXI, Sekda Banten Minta Kafilah Tampil Maksimal

By On Minggu, September 13, 2026

Sekda Banten Deden Apriandhi menghadiri pembukaan MTQ Nasional XXXI di Lapangan Simpang Lima, Semarang.

KONTRAS7.CO.ID — SEMARANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi meminta kafilah Banten tampil maksimal pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI di Semarang, Jawa Tengah.

Pesan itu disampaikan Deden usai menghadiri pembukaan MTQ Nasional XXXI di Lapangan Simpang Lima, Semarang, Sabtu (12/9/2026) malam. Kehadirannya sekaligus menjadi bentuk dukungan moril dan doa bagi para peserta asal Banten yang akan berlaga di tingkat nasional.

“Gubernur Banten bapak Andra Soni berharap para kafilah dapat memberikan penampilan yang terbaik,” ujar Deden.

Sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Banten, Deden juga mengingatkan para peserta untuk memanfaatkan pembekalan yang telah diberikan sebelum keberangkatan.

Menurutnya, persiapan tersebut penting agar para kafilah dapat tampil percaya diri dan memberikan kemampuan terbaik saat mengikuti perlombaan.

Namun, Deden menegaskan tidak ada beban target juara umum yang diberikan Gubernur Banten kepada para kafilah.

“Gubernur tidak menargetkan Banten menjadi juara umum, tetapi para kafilah diharapkan tampil maksimal dan menorehkan banyak prestasi. Selain itu, tujuan penyelenggaraan MTQ sebagai salah satu syiar Islam dan upaya membumikan Al-Qur'an dapat tercapai,” tuturnya.

Deden juga mengajak masyarakat Banten ikut mendoakan perjuangan 56 peserta yang mewakili Banten dalam 24 golongan perlombaan.

Dalam pembukaan MTQ Nasional XXXI, Menteri Agama Nasaruddin juga menekankan bahwa MTQ tidak berhenti pada kompetisi membaca, menghafal, maupun memahami Al-Qur'an. Lebih jauh, momentum tersebut diharapkan mampu membentuk karakter qurani dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Nasaruddin, kedekatan dengan Al-Qur'an semestinya tercermin dalam sikap yang dapat dipercaya, memiliki dedikasi dalam bekerja, serta menjauhi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Ia juga mengingatkan pentingnya nilai ta'aruf atau saling mengenal, ta'awun atau saling membantu dalam kebaikan, serta tabayun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

“Semakin dekat seseorang kepada Al-Qur'an, semestinya semakin mulia akhlaknya, semakin santun tutur katanya, semakin menghormati perbedaan, dan semakin besar kontribusinya bagi kerukunan serta persatuan Indonesia,” tutur Menag.

MTQ Nasional XXXI berlangsung pada 11–20 September 2026. Kegiatan ini digelar di 12 lokasi di Kota Semarang dan diikuti 2.242 peserta, terdiri dari 1.751 peserta inti dan 491 peserta cadangan.

Para peserta berkompetisi dalam delapan cabang, 24 golongan, dan 48 kategori perlombaan.

Polresta Serang Kota Kerahkan 200 Personel Amankan Persita vs Java United di BIS

By On Minggu, September 13, 2026

Personel Polresta Serang Kota dan 
Polda Banten mengikuti apel kesiapan pengamanan pertandingan di Banten International Stadium, Kota Serang.
Minggu (13/9/2026).

KONTRAS7.CO.ID — SERANG — Polresta Serang Kota bersama Polda Banten menggelar pengamanan terpadu untuk mengawal pertandingan BRI Super League 2026/2027 antara Persita Tangerang dan Java United di Banten International Stadium (BIS), Kota Serang, Minggu (13/9/2026).

Kesiapan pengamanan diawali dengan apel di lokasi pertandingan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing selama pertandingan berlangsung.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan sebanyak 200 personel dari berbagai fungsi kepolisian disiapkan dan ditempatkan di sejumlah titik yang telah ditentukan.

Pengamanan mencakup area stadion, akses masuk, VIP, parkir, patroli, hingga jalur lalu lintas. Dukungan kesehatan dan Command Center juga disiapkan untuk menunjang pengamanan selama pertandingan.

Ditlantas Polda Banten turut menempatkan personel di sejumlah jalur untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat di sekitar lokasi pertandingan.

“Personel kami disiapkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin pertandingan berlangsung aman, sehingga masyarakat dapat menikmati atmosfer sepak bola dengan nyaman,” tambah Yudha.

Kapolresta juga mengajak seluruh suporter ikut menjaga keamanan dengan menaati aturan dan menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan.

“Jaga nama baik tim dan komunitas suporter. Menang atau kalah adalah bagian dari pertandingan, tetapi persaudaraan dan keamanan harus tetap menjadi yang utama,” tutupnya. 

Milad ke-3 TTKKBI, Wali Kota Serang Tekankan Jati Diri Banten

By On Minggu, September 13, 2026


Wali Kota Serang Budi Rustandi 
menghadiri Milad ke-3 TTKKBI 
di Lontar Baru, Kota Serang, 
Sabtu (12/9/2026).

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Suasana Jalan Kagungan, Lontar Baru, Kota Serang, Sabtu (12/9/2026), tampak ramai. Lebih dari seribu peserta hadir dalam Milad ke-3 Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI).

Wali Kota Serang H. Budi Rustandi turut hadir dan melihat langsung rangkaian kegiatan tersebut. Ia menilai keberadaan TTKKBI ikut memberi kontribusi terhadap suasana Kota Serang yang kondusif.

Menurut Budi, kondisi yang aman dan kondusif menjadi salah satu faktor yang mendukung masuknya investasi ke Kota Serang.

“Jangan lupa bahwa ini adalah berkat teman-teman semua yang ada di sini khususnya TTKKBI. Yang membuat Kota Serang menjadi kondusif sehingga banyak investasi masuk ke Kota Serang,” ungkap Budi dalam sambutannya.

Ia juga melihat kontribusi TTKKBI semakin luas, tidak hanya dalam kegiatan budaya, tetapi juga dalam kehidupan masyarakat.

“Kita sadari, TTKKBI semakin besar kontribusinya bagi masyarakat, negara, bangsa dan agama,” ujarnya.

Bagi Budi, Milad TTKKBI bukan sekadar perayaan organisasi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga tradisi dan jati diri Banten agar tetap hidup di tengah masyarakat.

“Ini wujud nyata bagi kita dalam merawat tradisi. Ini bukan hanya acara ulang tahun, tapi ikhtiar kita bersama menjaga jati diri Banten,” katanya.

Budi pun membuka ruang bagi TTKKBI untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Serang apabila ke depan menggelar kegiatan berskala besar.

“Oleh karenanya, Milad dan kegiatan besar TTKKBI ke depan, saya minta langsung berkoordinasi dengan kami. Tenang, nanti kita carikan tempatnya, mau di lokasi mana ayo atau kita siapkan gedung milik pemerintah kota. Pemerintah Kota Serang siap mendukung penuh,” tegasnya.

Milad ke-3 TTKKBI tahun ini mengusung tema “Merawat Amanah Karuhun, Memperkokoh Persaudaraan, Mengabdi untuk Bangsa, Negara, dan Masyarakat.”

Kegiatan dihadiri Ketua Umum TTKKBI H. Tb. Arif Hidayat bersama jajaran pengurus dan anggota. Sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintahan, kepolisian, IPSI, serta organisasi lainnya juga turut hadir.

Rangkaian acara tidak hanya diisi dengan seremoni. Peserta dan tamu undangan juga menyaksikan palang pintu, penampilan rampak “Jurus Baku TTKKBI” karya H. Tb. Arif Hidayat, serta ritual Keceran.

Sebelum acara puncak, kegiatan internal TTKKBI juga berlangsung sejak pagi hingga siang. Salah satunya festival dan kompetisi Jurus Baku TTKKBI yang diikuti peserta dari berbagai daerah.

Ketua Umum TTKKBI H. Tb. Arif Hidayat menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir serta ikut mendukung pelaksanaan Milad ke-3.

“Terima kasih untuk semua yang hadir di sini dalam mendukung kegiatan Milad ke-3 TTKKBI pada hari ini,” sambutnya.

Hari Keenam Pencarian, PWI Banten Turunkan Lima Jurnalis ke Selat Sunda

By On Minggu, September 13, 2026

Lima delegasi PWI Banten bergabung dalam penyisiran bersama Ditpolairud Polda Banten pada hari keenam pencarian di perairan Selat Sunda, Minggu (13/9/2026).

KONTRAS7.CO.ID — BANTEN — Memasuki hari keenam pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK), PWI Provinsi Banten mengirimkan lima perwakilan untuk ikut langsung dalam operasi pencarian di perairan Selat Sunda, Minggu (13/9/2026).

Kelima jurnalis tersebut yakni Herman dari Penabanten.com, Raden Dede dari Siberindo.com, David Nababan dari Indosatunews.com, Herfa Al Jihad selaku Humas PWI Banten dari Berita-Rakyat.com, serta Yustinus Agus dari DistrikBantenNews.com.

Mereka bergabung bersama personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten untuk menyisir wilayah perairan laut lepas.

Kehadiran delegasi PWI Banten mendapat apresiasi dari Perwira Ditpolairud Polda Banten AKBP Capt. Sherly Anggraini, S.ST., M.Han., M.Mar. Menurutnya, keterlibatan insan pers menjadi bentuk kepedulian sekaligus dukungan terhadap proses pencarian yang masih berlangsung.

Pada penyisiran hari keenam, armada diarahkan menuju kawasan perairan Ujung Kulon dengan estimasi waktu pelayaran sekitar empat jam. Kondisi cuaca laut juga menjadi perhatian utama selama proses pencarian.

“Pencarian diarahkan menuju wilayah perairan Ujung Kulon. Kondisi cuaca maritim akan terus dipantau secara berkala. Apabila dinamika cuaca di laut tidak memungkinkan, tim diinstruksikan segera melaporkan perkembangan situasi demi keselamatan bersama,” tegas Capt. Sherly di dermaga keberangkatan.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra melalui Seksi Humas PWI Banten, Herfa Al Jihad, mengatakan keikutsertaan lima delegasi tersebut merupakan bentuk solidaritas dan empati komunitas pers Banten terhadap rekan-rekan mereka yang masih dalam pencarian.

“Kami hadir langsung untuk memberikan dukungan moril dan tenaga terhadap proses pencarian rekan-rekan kami. Ini adalah bentuk solidaritas nyata sesama insan pers. Doa dan harapan kami tidak pernah putus agar lima wartawan dan tiga kru kapal dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat,” tutur Herfa.

Hingga hari keenam, tim SAR gabungan bersama Ditpolairud Polda Banten dan relawan jurnalis terus memperluas penyisiran dari perairan Pandeglang hingga kawasan Ujung Kulon.

Pencarian masih dilakukan dengan harapan lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak dapat segera ditemukan dan dievakuasi dalam kondisi selamat.

Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Dua Life Jacket Disebut Bukan Milik KM Arupadhatu 1

By On Minggu, September 13, 2026

KONTRAS7.CO.ID — BANTEN — Polda Banten melalui Ditpolairud memeriksa sejumlah barang yang ditemukan kapal KN SAR Tetuka di sekitar perairan Selat Sunda, sebelah timur Pulau Rakata, Sabtu (12/9/2026).

Barang yang ditemukan terdiri dari satu helm plastik berwarna merah, satu jeriken plastik berwarna biru dengan tutup hitam, serta dua life jacket berwarna oranye.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan barang-barang tersebut telah diserahterimakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan dan konfirmasi kepada pemilik kapal KM Arupadhatu 1, dua life jacket berwarna oranye bertuliskan “MILLES.II” dinyatakan bukan milik kapal tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan konfirmasi dari pemilik kapal KM Arupadhatu 1, dua life jacket berwarna oranye bertuliskan MILLES.II dinyatakan bukan milik kapal, karena life jacket yang tersedia di kapal berwarna merah, kuning dan ungu serta tidak memiliki tulisan MILLES.II,” ujarnya, Minggu (13/9/2026).

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap jeriken berwarna biru yang ditemukan di lokasi. Maruli mengatakan isi jeriken mengeluarkan aroma minyak sayur dan bukan bahan bakar Pertamax yang digunakan KM Arupadhatu 1.

Selain isi, terdapat perbedaan fisik antara jeriken temuan dan jeriken yang digunakan kapal.

“Jeriken milik KM Arupadhatu 1 berwarna biru pudar, berkapasitas 30 liter, berbentuk pendek, memiliki tutup berwarna putih dan polos tanpa penanda. Sedangkan jeriken yang ditemukan berwarna biru tua, berkapasitas 35 liter, berbentuk panjang, memiliki tutup berwarna hitam dan terdapat tulisan pada bagian jeriken,” jelasnya.

Sementara itu, helm plastik berwarna merah juga dinyatakan bukan milik KM Arupadhatu 1. Berdasarkan pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki maupun menyediakan helm dengan jenis tersebut di atas kapal.

Polda Banten mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi selama proses pencarian dan pemeriksaan masih berlangsung.

“Setiap perkembangan terkait proses pencarian dan pemeriksaan akan disampaikan melalui sumber informasi resmi,” tutup Maruli.


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *