Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Gubernur Banten: Cetak Juara Olahraga Harus Dimulai dari Sekarang

By On Sabtu, Agustus 29, 2026

 

Gubernur Banten Andra Soni 
memukul gong saat membuka 
POMPROV VIII Banten 2026 
di Cilegon.

Kontras7.co.id, Cilegon — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pembinaan atlet berprestasi tidak bisa dilakukan secara instan. Menurutnya, proses mencetak juara harus dimulai sejak dini melalui kompetisi rutin, pembinaan berjenjang dan penguatan mental bertanding.

Pesan itu disampaikan Andra saat membuka Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi (POMPROV) VIII Banten 2026 di Islamic Center Cilegon, Kota Cilegon, Sabtu (29/8/2026).

“PON 2032 memang masih beberapa tahun ke depan. Tetapi, proses mencetak juara harus dimulai dari sekarang,” ujar Andra.

Menurutnya, POMPROV bukan sekadar ajang mengejar medali. Kompetisi mahasiswa tersebut menjadi bagian dari proses menyiapkan talenta muda Banten agar memiliki pengalaman bertanding, mental kuat dan semangat juang.

“POMPROV bukan sekadar arena kompetisi untuk meraih medali dan prestasi. Lebih dari itu, POMPROV Banten 2026 merupakan wahana pembinaan atlet dan talenta muda yang tangguh, disiplin, serta memiliki semangat juang yang tinggi,” ungkapnya.

Para atlet yang tampil di POMPROV Banten 2026 nantinya diproyeksikan untuk mengikuti sejumlah agenda olahraga nasional, di antaranya Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS) 2027 di Palembang serta PON 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Andra berharap POMPROV menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan sekaligus menjadi awal lahirnya atlet-atlet yang mampu membawa nama Banten ke tingkat nasional.

“Mari kita jadikan POMPROV Banten 2026 dan berbagai kejuaraan mahasiswa sebagai fondasi lahirnya atlet-atlet masa depan,” katanya.

Ketua Umum KONI Banten Agus Rasyid mengatakan kompetisi menjadi bagian penting dalam mengukur kesiapan atlet. Menurutnya, latihan rutin dan pelatih yang berkualitas harus berjalan beriringan dengan pengalaman bertanding.

“Sang juara ini bukan faktor kebetulan. Jurusnya ada dua. Pertama, latihan yang rutin dan berkesinambungan serta didampingi pelatih hebat. Kedua, yang tidak kalah penting, adalah kompetisi seperti hari ini,” kata Agus.

Ia berharap POMPROV Banten 2026 menjadi pengalaman berharga bagi para atlet mahasiswa, terutama dalam membangun mental dan kesiapan menghadapi kompetisi dengan level yang lebih tinggi.

POMPROV Banten 2026 berlangsung 29 Agustus hingga 5 September 2026 dan diikuti 1.270 atlet dari 38 perguruan tinggi se-Banten. Sebanyak 11 cabang olahraga dipertandingkan dalam ajang tersebut.

Banten Raih Penghargaan Program 3 Juta Rumah, Dapat Bantuan Bedah 250 Unit

By On Sabtu, Agustus 29, 2026

Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah menerima penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 
untuk kategori Implementasi 
Program 3 Juta Rumah di Bali.

Kontras7.co.id, Bali — Pemerintah Provinsi Banten meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 untuk kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah. Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah didampingi Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali Batch II di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Jumat (28/8/2026) malam.

Tak hanya penghargaan, Pemprov Banten juga mendapat bantuan dari pemerintah pusat berupa program bedah rumah sebanyak 250 unit untuk masyarakat yang membutuhkan.

Dimyati menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, apresiasi itu menjadi gambaran bahwa kinerja Pemprov Banten mendapat penilaian positif dari pemerintah pusat.

“Dari kacamata luar, alhamdulillah Banten dinilai berhasil. Dari keberhasilan itu, Banten mendapatkan apresiasi dan penghargaan,” kata Dimyati.

Dimyati menegaskan penghargaan dan bantuan tersebut pada akhirnya harus kembali dirasakan masyarakat. Ia menyebut Banten menjadi salah satu dari hanya dua provinsi yang menerima penghargaan pada kategori tersebut, bersama Jawa Barat.

“Penghargaan ini kembali untuk masyarakat. Untuk tingkat provinsi yang mendapatkan penghargaan ini hanya dua, yaitu Jawa Barat dan Banten,” ujarnya.

Terkait bantuan 250 unit bedah rumah, Dimyati memastikan penyalurannya akan dilakukan secara adil dan tepat sasaran. Pemprov Banten akan membahas teknis pendistribusiannya bersama Sekda, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta jajaran terkait.

“Ini nanti akan diberikan kepada daerah-daerah yang memang benar-benar membutuhkan,” imbuhnya.

Dimyati berharap program tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendorong semakin banyak warga Banten memiliki rumah yang layak.

Ia juga menegaskan Pemprov Banten terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap berbagai apresiasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan apresiasi pemerintah daerah berprestasi 2026 diberikan dalam empat kategori, yakni Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri, Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan, Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, serta Implementasi Program 3 Juta Rumah.

Menurut Tito, kategori tersebut dipilih karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Harapan kita, dengan acara ini, rekan-rekan yang menang akan lebih semangat lagi. Bagi yang belum beruntung, mudah-mudahan termotivasi untuk memperbaiki kinerja untuk memenangkan lomba berikutnya,” kata Tito.

Wapres Mundur, Hubungan dengan Presiden Dikabarkan Retak

By On Sabtu, Agustus 29, 2026

Presiden Tanzania Samia Suluhu Hassan bersama Wakil Presiden Emmanuel Nchimbi dalam sebuah kegiatan di Rufiji, Tanzania, 
22 Agustus 2026. 
(Foto: Reuters/Emmanuel Herman)

Kontras7.co.id, Jakarta — Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi memutuskan mundur dari jabatannya setelah hubungan dengan Presiden Samia Suluhu Hassan dikabarkan mengalami keretakan. Pengunduran diri tersebut menjadi catatan sejarah karena Nchimbi disebut sebagai wakil presiden pertama Tanzania yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Dilansir BBC International, Emmanuel menyampaikan keputusan tersebut melalui pernyataan singkat. Ia mengatakan dirinya telah yakin bahwa Presiden Samia menginginkan perubahan pada posisi wakil presiden.

Nchimbi juga menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap janji yang pernah disampaikannya kepada Samia sebelum pemilu. Ia berjanji akan bersedia meninggalkan jabatan apabila presiden menghendaki wakil yang baru.

“Saya telah menjadi yakin, tanpa keraguan, bahwa presiden menginginkan perubahan, dan oleh karena itu saya telah memutuskan untuk memenuhi janji saya,” kata Nchimbi seperti dikutip BBC.

Pengunduran diri Nchimbi terjadi kurang dari 10 bulan setelah ia dilantik mendampingi Samia. Ia juga menyatakan akan pensiun dari kehidupan politik dan pelayanan publik.

Samia dan Nchimbi sebelumnya merupakan pasangan yang memenangkan pemilihan presiden Tanzania pada Oktober 2025. Keduanya kemudian dilantik pada November.

Kerenggangan hubungan keduanya diduga semakin terlihat setelah Nchimbi menyampaikan sejumlah pernyataan terkait kondisi politik Tanzania, termasuk seruan untuk memperjuangkan konstitusi baru sebelum 2030.

Menurut Nchimbi, konstitusi baru diperlukan untuk mengatasi ketidakadilan, memperkuat hak asasi manusia, memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat demokrasi.

Sebelum menjadi wakil presiden, Nchimbi merupakan salah satu tokoh penting dalam politik Tanzania. Ia pernah menjabat Sekretaris Jenderal partai penguasa Chama Cha Mapinduzi (CCM), Menteri Informasi dan Menteri Dalam Negeri, serta pernah menjadi Duta Besar Tanzania untuk Brasil dan Mesir.

Meski meninggalkan jabatan, Nchimbi menyampaikan terima kasih kepada Presiden Samia, Partai CCM dan masyarakat Tanzania atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan keputusannya dilakukan sesuai dengan konstitusi Tanzania.

PAN Banten Lantik Pengurus Pandeglang dan Lebak, Target Menang Pemilu 2029

By On Sabtu, Agustus 29, 2026

 

Wakil Ketua Umum DPP PAN H. Yandri Susanto bersama jajaran pengurus PAN saat pelantikan DPC PAN Pandeglang dan Lebak periode 2026-2030 di Pandeglang,
Sabtu (29/8/2026).

Kontras7.co.id, Pandeglang — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Banten resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak periode 2026-2030. Pelantikan sekaligus Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tersebut digelar di Aula Hotel Rizky Pandeglang, Sabtu (29/8/2026).

Pelantikan dan Rakerda dihadiri Wakil Ketua Umum DPP PAN H. Yandri Susanto, Ketua DPW PAN Banten Hj. Irna Narulita Natakusumah, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., Ketua DPD PAN Pandeglang Hadi Mawardi, Ketua DPD PAN Lebak Dadan Setiawan, jajaran pengurus, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan dipimpin langsung Wakil Ketua Umum DPP PAN H. Yandri Susanto dan disaksikan jajaran pengurus PAN dari wilayah Pandeglang dan Lebak.

Dalam sambutannya, Yandri menegaskan pelantikan dan Rakerda tersebut menjadi langkah awal konsolidasi PAN menghadapi Pemilu 2029.

“Hari ini kita lantik kader terbaik PAN Pandeglang dan Lebak. Tugas kalian berat, besarkan PAN, menangkan PAN, dan pastikan PAN hadir untuk melayani rakyat. Insyaallah, di bawah kepemimpinan Hj. Irna Narulita, daerah pemilihan Banten 1 Pandeglang-Lebak ke depannya akan memiliki wakil di DPR RI,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPW PAN Banten Hj. Irna Narulita mengatakan PAN harus mampu bersaing dan menjadi salah satu partai pemenang pada pemilu mendatang.

“Partai Amanat Nasional harus siap bersaing dan menjadi salah satu pemenang pemilu. Di setiap daerah pemilihan, baik DPRD kabupaten/kota maupun provinsi, PAN harus meraih kursi sesuai dengan target yang ditetapkan,” ujarnya.

Irna juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Ketua Umum DPP PAN H. Yandri Susanto dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran pimpinan DPP memberikan energi dan semangat bagi jajaran PAN di Banten.

“Saya berterima kasih atas kehadiran Wakil Ketua DPP PAN Bapak H. Yandri Susanto di Pandeglang. Pelantikan dan Rakerda hari ini menjadi lebih berenergi dan penuh semangat. DPW PAN tentu siap memenangkan pemilu dan pileg di wilayah Banten pada umumnya, serta Kabupaten Pandeglang dan Lebak khususnya,” ujarnya.

Irna mengatakan Pandeglang dan Lebak merupakan wilayah yang memiliki basis PAN cukup kuat. Karena itu, pihaknya menargetkan seluruh daerah pemilihan di kedua kabupaten tersebut dapat terisi kursi legislatif pada pemilu mendatang.

“Di Lebak dan Pandeglang basis kita kuat. Kita targetkan pemilihan legislatif yang akan datang di setiap dapil di Kabupaten Pandeglang dan Lebak terisi. Semoga dengan kerja keras semua jajaran pengurus dari kabupaten hingga desa, target kursi di DPRD kabupaten dan provinsi bisa kita capai,” ujarnya.


13 Jenis Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Ini Daftarnya

By On Sabtu, Agustus 29, 2026

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan penjelasan mengenai ruang lingkup RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana. (Foto: Dok. TV Parlemen)

Kontras7.co.id, Jakarta — Komisi III DPR RI memasukkan 13 jenis tindak pidana ke dalam ruang lingkup Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait Tindak Pidana. Daftar tersebut mencakup kejahatan korupsi, narkotika, terorisme hingga perdagangan orang.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, penyusunan daftar tersebut dilakukan setelah Komisi III mencermati masukan para ahli serta membandingkannya dengan ketentuan perampasan aset yang berlaku di sejumlah negara.

“Terkait dengan pertanyaan tentang ruang lingkup jenis tindak pidana dalam RUU ini, Komisi III DPR RI melakukan riset dan pendalaman terhadap jenis-jenis tindak pidana yang diatur dalam RUU ini,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Habiburokhman, sejumlah ahli mendorong agar ruang lingkup tindak pidana dalam aturan tersebut dibatasi, khususnya terhadap kejahatan yang bermotif ekonomi, merugikan negara dan masyarakat luas, atau memiliki tingkat keseriusan tinggi serta berdampak secara ekonomi kepada publik.

Komisi III juga melakukan perbandingan dengan sejumlah negara. Di Selandia Baru, misalnya, perampasan aset tanpa putusan pidana dapat diterapkan terhadap tindak pidana tertentu yang tergolong signifikan, diancam hukuman penjara lebih dari lima tahun dan memiliki nilai lebih dari NZ$30 ribu.

Ketentuan mengenai perampasan aset juga diterapkan dalam bentuk tertentu di sejumlah negara lain, seperti Singapura, Paraguay, Uruguay, Filipina, Swiss dan Belanda.

Habiburokhman mengatakan, Komisi III berupaya agar RUU Perampasan Aset dapat diterapkan secara efektif, proporsional, berkeadilan dan memberikan manfaat. Masukan dari masyarakat dan para ahli, kata dia, menjadi bagian penting dalam proses penyusunan aturan tersebut.

“Mencermati masukan tersebut, dalam penyusunan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana, Komisi III DPR RI saat ini telah memasukkan dalam daftar mengenai tindak pidana yang dapat dikenai perampasan aset dalam undang-undang ini,” ujarnya.

Adapun 13 jenis tindak pidana yang masuk dalam daftar tersebut yakni:

1. Tindak pidana korupsi;

2. Tindak pidana narkotika dan psikotropika;

3. Tindak pidana terorisme;

4. Tindak pidana penyelundupan manusia;

5. Tindak pidana penyelundupan senjata, amunisi dan bahan berbahaya;

6. Tindak pidana di bidang kehutanan;

7. Tindak pidana di bidang lingkungan hidup;

8. Tindak pidana di bidang perpajakan;

9. Tindak pidana di bidang perbankan;

10. Tindak pidana di bidang perasuransian;

11. Tindak pidana di bidang pertambangan;

12. Tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan; dan

13. Tindak pidana perdagangan orang.

Komisi III menegaskan penyusunan RUU tersebut tetap membuka ruang bagi masukan masyarakat dan para ahli agar aturan yang dihasilkan bersifat partisipatif, komprehensif serta sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara.

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan kepada Pelanggan

By On Sabtu, Agustus 29, 2026

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan keterangan pers kepada awak media terkait kebijakan perlindungan sisa kuota internet pelanggan. (Foto: Komdigi)

Kontras7.co.id, Jakarta — Kuota internet yang sudah dibayar pelanggan tidak boleh begitu saja hangus ketika masa aktif paket berakhir. Operator seluler juga dilarang menarik biaya tambahan agar pelanggan dapat mempertahankan atau menggunakan sisa kuota tersebut.

Ketentuan itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melalui Surat Edaran (SE) Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025.

“Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut,” kata Meutya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2026).

Melalui aturan tersebut, operator wajib menyediakan pilihan perlindungan sisa kuota yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan. Pilihannya antara lain akumulasi kuota atau rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, hingga pengembalian dana atau refund.

Operator juga dapat menyediakan mekanisme perlindungan lainnya selama tidak merugikan pelanggan. Dengan demikian, pelanggan memiliki kesempatan menentukan layanan berdasarkan kebutuhan dan pola penggunaan, bukan semata-mata mengikuti pilihan yang ditetapkan operator.

“Sebelumnya, pilihan layanan lebih banyak ditentukan oleh operator. Sekarang kami memastikan pelanggan memiliki pilihan. Pelanggan berhak memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaannya, bukan operator yang memilihkan untuk pelanggan,” ujar Meutya.

Selain perlindungan sisa kuota, operator diwajibkan memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami mengenai harga, volume kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, ketentuan pemakaian secara wajar, berakhirnya layanan, serta perlakuan terhadap sisa kuota.

Operator juga wajib menyediakan kanal pemantauan terintegrasi agar pelanggan dapat mengetahui penggunaan dan sisa kuota dari layanan yang dipilih.

Untuk memastikan aturan tersebut berjalan, operator diberikan waktu hingga 28 September 2026 untuk menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban kepada Komdigi. Selanjutnya, perkembangan pemenuhan kewajiban wajib dilaporkan secara berkala setiap bulan.

Komdigi akan melakukan pengawasan untuk memastikan operator menjalankan ketentuan perlindungan sisa kuota dan memberikan pilihan layanan yang menjadi hak pelanggan.

Sekolah Rakyat Pandeglang Resmi Beroperasi, 474 Siswa Mulai Menempuh Pendidikan

By On Jumat, Agustus 28, 2026

 

Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah berbincang dengan 
siswa SRT 1 Kabupaten Pandeglang 
saat pembukaan MPLS.

Kontras7.co.id, Pandeglang — Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Pandeglang resmi beroperasi dan mulai melayani 474 siswa dari jenjang SD, SMP hingga SMA. Kehadiran sekolah ini menjadi akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah saat membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SRT 1 Pandeglang, Jumat (28/8/2026), meminta pengelolaan sekolah terus diperkuat, terutama dari sisi kualitas guru dan proses pembelajaran.

“Sekolah ini harus dirawat dan dijaga. Saya meminta kepada kepala sekolah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk para gurunya,” ujar Dimyati.

Dimyati menilai keberhasilan Sekolah Rakyat tidak cukup hanya dengan fasilitas yang lengkap. Kualitas tenaga pendidik dan proses pembelajaran menjadi bagian penting dalam membentuk karakter sekaligus mengembangkan potensi siswa.

Usai membuka MPLS, Dimyati meninjau ruang kelas dan sejumlah fasilitas pendukung, termasuk asrama guru. Kompleks SRT 1 Pandeglang berdiri di atas lahan 11,3 hektare hibah Pemkab Pandeglang dengan dukungan anggaran pemerintah pusat.

Sekolah tersebut dilengkapi 36 ruang kelas dan fasilitas asrama terpadu. Konsep pendidikan berasrama ini diharapkan dapat memberikan lingkungan belajar yang aman sekaligus membantu siswa membangun kemandirian.

Bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, manfaat sekolah ini juga terasa langsung. Ahmad Saruri (32), warga Kampung Pasir Kuntul, Pandeglang, menyekolahkan putrinya, Nur Hikmah, di jenjang SMP SRT 1.

“Saya merasa senang. Di sini semua gratis, jadi saya tidak terlalu memikirkan biaya sehari-hari anak di sekolah,” kata Saruri.

Hal serupa dirasakan orang tua Kirania Iktiba, warga Desa Kananga, Kecamatan Menes. Ia berharap putrinya dapat mengikuti pendidikan dengan baik dan tumbuh menjadi anak yang mandiri serta bermanfaat bagi lingkungan.

“Terima kasih, saya bersyukur. Mudah-mudahan anak saya betah, bisa dibimbing dan dibina menjadi anak yang mandiri dan berguna bagi lingkungan sekitarnya,” tuturnya.

Kepala SRT 1 Kabupaten Pandeglang Siwi Astuti mengatakan, 474 siswa yang saat ini belajar di sekolah tersebut berasal dari Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan. Kapasitas sekolah disiapkan hingga 540 siswa dengan enam rombongan belajar pada masing-masing jenjang SD, SMP dan SMA.

Untuk jenjang SD, masih tersedia sejumlah kuota. Menurut Siwi, sebagian orang tua masih mempertimbangkan kesiapan anak untuk tinggal di asrama.

“Untuk SD masih ada kekurangan karena kadang anaknya belum mau atau orang tuanya belum tega melepas anak mereka ke asrama,” jelasnya.

Setelah MPLS yang berlangsung 31 Agustus hingga 11 September 2026, para siswa akan mengikuti program matrikulasi selama tiga bulan sebagai tahap persiapan mental dan akademik sebelum memasuki pembelajaran secara penuh.

Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

By On Jumat, Agustus 28, 2026

 

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah bersama pesilat muda pada Indonesia Pencak Silat Banten Championship 2026 
di Kota Serang.


Kontras7.co.id, Serang — Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mendorong pencak silat menjadi ekstrakurikuler wajib di seluruh jenjang pendidikan. Menurutnya, olahraga bela diri tersebut bukan hanya melatih kemampuan fisik, tetapi juga membentuk keberanian, disiplin dan karakter peserta didik.

Dorongan itu disampaikan Dimyati saat membuka Indonesia Pencak Silat Banten Championship 2026 di Gelanggang Remaja, Ciceri, Kota Serang, Jumat (28/8/2026). Ia menilai pembinaan atlet harus terus diperkuat agar potensi pesilat Banten dapat berkembang dan bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

“Saya meminta agar pencak silat ini menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah-sekolah untuk seluruh jenjang pendidikan,” kata Dimyati.

Menurut Dimyati, pencak silat memiliki nilai lebih karena tidak hanya mengajarkan bela diri dan keberanian, tetapi juga membangun kedisiplinan serta nilai keagamaan. Ia mencontohkan kebiasaan berdoa sebelum pertandingan sebagai salah satu nilai yang melekat dalam olahraga tersebut.

“Karena saat memulai pertandingan, kita selalu diingatkan untuk berdoa,” ujarnya.

Dorongan tersebut juga melihat prestasi pesilat Banten yang terus berkembang. Pada akhir 2024, atlet silat ganda putra asal Banten meraih juara pertama pada 20th World Pencak Silat Championship dan 5th Junior World Pencak Silat Championship di Abu Dhabi.

Di tingkat pelajar, pesilat Banten juga mencatat prestasi pada O2SN dengan meraih peringkat ketiga nasional tingkat SD serta juara kedua tingkat SMP untuk kategori putra dan putri.

Prestasi tersebut akan kembali diuji pada September 2026. Atlet pencak silat Banten dijadwalkan mewakili Indonesia dalam 5th Southeast Asia Pencak Silat Championship di Vietnam.

Pada bulan yang sama, lima pesilat terbaik Banten juga akan mengikuti Seleksi Nasional (Seleknas) sebagai persiapan menuju 21st World Pencak Silat Championship (WPSC) dan 6th Junior World Pencak Silat Championship (JWPSC) 2026 di Tashkent, Uzbekistan, pada 20–30 November 2026.

Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Banten Ajat Sudrajat mengatakan pembinaan atlet dilakukan secara berkelanjutan. IPSI, kata dia, rutin menggelar pertandingan skala kecil dua kali dalam sebulan untuk menguji kemampuan para pesilat.

“Termasuk puncaknya adalah melalui ajang ini,” kata Ajat.

Ajat juga berharap dukungan Pemerintah Provinsi Banten terus diberikan untuk menunjang persiapan atlet yang akan berlaga di tingkat nasional dan internasional. Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat pembinaan tidak cukup jika hanya mengandalkan kemampuan mandiri IPSI.

“Bibit-bibit atlet berprestasi kita itu cukup banyak, dan ini perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemprov Banten,” ujarnya.

Indonesia Pencak Silat Banten Championship 2026 diikuti kontingen dari 15 provinsi dengan total peserta dan ofisial mencapai 1.154 orang. Para atlet bertanding dalam berbagai kelas usia, mulai 5 hingga 35 tahun, selama 28–30 Agustus 2026.

MK Batalkan Pasal Penghinaan terhadap Pemerintah dan Lembaga Negara

By On Jumat, Agustus 28, 2026

Mahkamah Konstitusi membacakan 
Putusan Nomor 282/PUU-XXIII/2025 terkait ketentuan penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara di Gedung MK, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Kontras7.co.id, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 240, Penjelasan Pasal 240, dan Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 282/PUU-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Dalam putusannya, MK mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap ketentuan yang mengatur penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara. Mahkamah menilai norma tersebut berpotensi menjadi instrumen yang mereduksi bahkan menghilangkan hak konstitusional warga negara.

MK mempertimbangkan bahwa ketentuan tersebut dapat menimbulkan persoalan dalam membedakan penghinaan dengan kritik, penilaian, ekspresi politik maupun pendapat yang disampaikan masyarakat. Kondisi itu dinilai dapat membuat warga ragu menyampaikan pikiran dan pendapatnya karena khawatir berhadapan dengan proses pidana.

Dalam pertimbangan hukumnya, MK juga menyoroti kedudukan pemerintah dan lembaga negara sebagai institusi. Menurut Mahkamah, lembaga negara tidak memiliki rasa seperti manusia, termasuk rasa dipuji, dicela maupun dihina. Karena itu, perlindungan terhadap martabat lembaga tidak dapat dijadikan alasan untuk mengurangi hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Mahkamah mengaitkan persoalan tersebut dengan jaminan konstitusional mengenai kepastian hukum yang adil, kebebasan menyatakan pikiran dan sikap, kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat, serta hak berkomunikasi dan memperoleh informasi sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Ketua MK Suhartoyo kemudian membacakan amar putusan yang menyatakan Pasal 240 dan Penjelasan Pasal 240 serta Pasal 241 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Putusan ini menegaskan bahwa ketentuan pidana yang secara khusus mengatur penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara tersebut tidak lagi dapat diberlakukan. Namun, putusan tersebut tidak berarti seluruh bentuk perbuatan atau pernyataan yang melanggar hukum otomatis terbebas dari ketentuan pidana lainnya.

Dengan putusan tersebut, MK kembali menegaskan pentingnya menjaga ruang kebebasan masyarakat untuk menyampaikan kritik, pendapat dan evaluasi tanpa dibayangi ketentuan pidana yang norma serta batasannya dinilai tidak memberikan kepastian hukum yang memadai.


Polsek Serang Ajak Orang Tua Lebih Peduli Pergaulan dan Aktivitas Anak

By On Jumat, Agustus 28, 2026

Personel Polsek Serang memberikan edukasi dan berdialog dengan para orang tua terkait pengawasan pergaulan serta aktivitas anak di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat (28/8/2026).

Kontras7.co.id, Kota Serang — Mencegah remaja terlibat tawuran, aksi kekerasan, balap liar hingga kegiatan negatif lainnya tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran orang tua juga dinilai penting, terutama dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak sehari-hari.

Hal itu menjadi perhatian personel Polsek Serang saat memberikan edukasi kepada para orang tua di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat (28/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang mengajak para orang tua lebih peduli terhadap lingkungan pergaulan anak, termasuk aktivitas mereka di luar rumah dan penggunaan media sosial.

Orang tua juga diminta membangun komunikasi yang baik dengan anak agar mereka tidak mudah terpengaruh ajakan maupun informasi yang dapat mendorong tindakan negatif.

Kepolisian mengingatkan, perhatian dan pendampingan dari orang tua dapat menjadi langkah awal untuk mencegah anak terjerumus dalam tawuran, aksi kekerasan, balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga diimbau segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas yang melibatkan anak atau remaja.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. mengatakan, keterlibatan orang tua sangat dibutuhkan dalam mencegah anak terjerumus ke dalam pergaulan maupun aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan mendampingi anak. Dengan komunikasi dan perhatian yang baik, potensi anak terlibat dalam kegiatan negatif dapat dicegah sejak dini,” ujar Yoga Tama.

Melalui edukasi tersebut, Polsek Serang berharap kepedulian orang tua terhadap aktivitas dan pergaulan anak semakin meningkat, sehingga upaya menjaga Kamtibmas dapat dilakukan bersama-sama.

Bhabinkamtibmas Polsek Baros Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan dan Aktivitas Anak

By On Jumat, Agustus 28, 2026

 

Bhabinkamtibmas Polsek Baros Brigadir Doni ditemani babinsa dan memberikan edukasi kepada masyarakat di Kampung Cigadeg, Desa Cisalam, Kecamatan Baros, Kab Serang, Jumat (28/8/2026).

Kontras7.co.id, Serang — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serang Kota terus melakukan pendekatan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar lebih peduli terhadap pergaulan dan aktivitas anak.

Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Baros, Brigadir Doni, melalui sambang dan komunikasi bersama warga di Kampung Cigadeg, Desa Cisalam, Kecamatan Baros, Jumat (28/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Doni mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak, termasuk aktivitas mereka di lingkungan sekitar maupun penggunaan gadget dan telepon genggam.

Brigadir Doni juga mengingatkan masyarakat agar anak-anak tidak mudah terprovokasi oleh ajakan maupun informasi yang dapat mengarah pada tindakan negatif dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anak, mulai dari lingkungan pergaulan hingga penggunaan media sosial dan gadget. Dengan pengawasan yang baik, diharapkan anak-anak tidak terjerumus dalam kegiatan negatif seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, balap liar maupun tindakan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Brigadir Doni.

Selain memberikan edukasi kepada para orang tua, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda ke arah yang positif.

Kapolsek Baros Polresta Serang Kota mengatakan, kegiatan sambang dan edukasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini.

“Dengan sinergi antara Polri, masyarakat, para tokoh, serta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak, diharapkan wilayah hukum Polsek Baros Polresta Serang Kota tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Serang Kota terus mendorong upaya pemeliharaan Kamtibmas melalui langkah preemtif dan preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat


Asep Mujahidin Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Pandeglang Periode 2026-2029

By On Jumat, Agustus 28, 2026

Asep Mujahidin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Kabupaten Pandeglang periode 2026-2029 dalam Konferensi PWI Pandeglang di Aula PKPRI Pandeglang, 
Jumat (28/8/2026).

Kontras7.co.id, Pandeglang — Asep Mujahidin resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang periode 2026-2029. Asep terpilih secara aklamasi dalam Konferensi PWI Pandeglang yang digelar di Aula PKPRI Pandeglang, Jumat (28/8/2026).

Konferensi tersebut dihadiri Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Kapolres Pandeglang AKBP Dr. H. Dhyno Indra Setyadi, anggota DPR RI Rizky Aulia Rahman Natakusumah, Ketua DPRD Pandeglang H. Agus Khatibul Umam, Forkopimda, Ketua PWI Banten Rian Novandra, Ketua SMSI Abdul Aziz, serta para ketua PWI kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Pemilihan berlangsung lancar dan demokratis. Dari 20 anggota yang memiliki hak pilih, tiga orang tidak dapat hadir. Sebanyak 17 anggota yang hadir seluruhnya menyatakan dukungan kepada Asep Mujahidin untuk memimpin PWI Pandeglang selama tiga tahun ke depan.

Ketua Panitia Konferkab PWI Pandeglang, Nipal Sutiana (Openg), bersyukur pelaksanaan konferensi berjalan aman dan lancar.

“Alhamdulillah proses Konferkab berjalan lancar, aman, dan demokratis. Terpilihnya Kang Asep secara aklamasi setelah Ari Supriadi mengundurkan diri dan menyampaikan langsung dalam acara Konferkab. Ini menunjukkan bahwa anggota PWI Pandeglang solid dan satu visi untuk memajukan organisasi ke depan,” ujar Nipal.

Nipal juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan dan panitia yang telah bekerja keras sehingga konferensi dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Novandra mengapresiasi proses demokrasi yang berlangsung dalam Konferkab PWI Pandeglang.

“Selamat kepada Asep Mujahidin yang terpilih secara aklamasi. Ini bukti kekompakan anggota PWI Pandeglang. Saya berharap kepengurusan baru bisa membawa PWI lebih profesional, berwibawa, dan bermartabat bagi masyarakat Pandeglang,” ujarnya.

Asep Mujahidin yang terpilih sebagai Ketua PWI Pandeglang mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan para anggota.

“Ini amanah besar. Saya tidak bisa bekerja sendiri. Mohon dukungan semua anggota. Fokus kami ke depan adalah meningkatkan kompetensi wartawan melalui UKW, menjaga marwah organisasi, dan membangun kemitraan yang baik dengan Pemkab Pandeglang untuk kesejahteraan anggota,” ujar Asep.

Tiga Tersangka Peredaran Sabu di Kramatwatu Diringkus Ditresnarkoba Polda Banten

By On Kamis, Agustus 27, 2026

Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Ditresnarkoba Polda Banten dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kramatwatu, 
Kabupaten Serang.

Kontras7.co.id, Kabupaten Serang — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten meringkus tiga tersangka berinisial DA, KH, dan RR dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kramatwatu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus DA pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 17.10 WIB di pinggir Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Serang,” ujar Maruli, Kamis (27/8/2026).

Dari hasil pengembangan, sekitar pukul 18.30 WIB tim kembali menangkap KH di area parkir. Namun, saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Hasil tes urine terhadap KH menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.47 WIB, tim kembali meringkus RR di sebuah tempat billiard di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Kombes Pol Maruli menjelaskan, hasil pemeriksaan mengungkap DA dan RR memperoleh narkotika tersebut setelah mengambil sabu di wilayah Tanah Abang pada Minggu, 16 Agustus 2026.

“Keduanya kemudian membawa narkotika tersebut ke rumah RR dan membaginya. DA mendapatkan sekitar 20 gram, sedangkan RR sekitar 70 gram untuk diedarkan,” katanya.

Atas perbuatannya, DA dan RR dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sementara KH dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan menjalani rehabilitasi atau pidana penjara paling lama 4 tahun.

Maruli mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam peredarannya. Apabila mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110,” tegasnya.

Sembako Rp30 Ribu Diserbu Warga Pandeglang, Baznas Tambah Kuota Jadi 500 Paket

By On Kamis, Agustus 27, 2026

 

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Baznas dan OJK meninjau pelaksanaan bazar sembako murah 
di Kantor Baznas Pandeglang.

Kontras7.co.id - Pandeglang — Ratusan warga memanfaatkan bazar sembako murah yang digelar Baznas Kabupaten Pandeglang bersama Baznas Provinsi Banten dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten di Kantor Baznas Pandeglang, Kamis (27/8/2026).

Dengan membayar Rp.30 ribu, warga mendapatkan satu paket berisi beras 1 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kilogram, dan tiga bungkus mi instan.

Bazar tersebut dihadiri Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Wakil Ketua II Baznas Provinsi Banten Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Fery Hasanudin, Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma, jajaran Baznas Pandeglang, serta Forkopimda Kabupaten Pandeglang.

Wakil Ketua II Baznas Provinsi Banten Fery Hasanudin mengatakan, bazar sembako murah di Pandeglang kali ini merupakan pelaksanaan yang keempat. Sebelumnya, kegiatan serupa digelar di Kecamatan Carita dengan 1.000 paket, Rumah Sakit Mata Saruni 417 paket, dan Babunajah sebanyak 213 paket.

Untuk kegiatan di Kantor Baznas Pandeglang, jumlah paket awalnya hanya 93. Namun, setelah mendapat instruksi dari Bupati Pandeglang, kuotanya ditambah menjadi 500 paket.

“Awalnya hanya 93, berkat instruksi Bupati Pandeglang akhirnya kami tambah menjadi 500 sembako murah,” ungkap Fery.

Menurut Fery, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Baznas memastikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak hanya terkumpul, tetapi juga kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami atas nama Baznas Provinsi Banten punya komitmen bagaimana ZIS ini berkontribusi dalam menyukseskan program pembangunan, dan pendistribusian ZIS ini tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, serta berkelanjutan,” katanya.

Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma berharap kegiatan seperti itu tidak berhenti pada satu kegiatan saja. Ia juga membuka peluang keterlibatan lembaga keuangan di Banten dalam kegiatan serupa.

“Dengan sembako murah ini akan lebih ekonomis, karena masyarakat mendapatkan sembako murah. Kita juga akan mengajak lembaga keuangan di Banten untuk berpartisipasi dalam acara ini,” ujarnya.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengapresiasi keterlibatan Baznas dan OJK dalam membantu masyarakat melalui program tersebut. Ia berharap jumlah paket yang disediakan ke depan bisa semakin banyak.

“Kami mengapresiasi Baznas dan OJK yang sudah menginisiasi kegiatan ini. Semoga ke depan kuotanya bisa lebih banyak lagi,” kata Dewi.

Menurut Dewi, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian berbagai pihak kepada masyarakat Pandeglang. Ia juga mengingatkan warga yang mengikuti bazar untuk tetap tertib agar proses pembelian dan pembagian paket berjalan lancar.

Kontras7.co.id — Aktual dan Akurat.

Apel Sabuk Kamtibmas Digelar, Yudha Satria Tegaskan Tak Terkait Aksi di Jakarta

By On Kamis, Agustus 27, 2026

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. 
Yudha Satria didampingi personel Polwan menyerahkan sabuk kepada peserta Apel Sabuk Kamtibmas di halaman 
Mapolresta Serang Kota.

Kontras7.co.id - Kota Serang — Polresta Serang Kota menggelar Apel Sabuk Kamtibmas dan Bhabinkamtibmas di halaman Mapolresta Serang Kota, Kamis (27/8/2026). Apel tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai bagian dari kesiapan bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Apel dipimpin Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti ratusan peserta dari sejumlah elemen masyarakat, di antaranya komunitas ojek online, peguron pencak silat di wilayah Kota Serang, serta personel Bhabinkamtibmas Polresta Serang Kota.

Menurut Yudha, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan memperkuat kesiapsiagaan menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

“Apel ini merupakan bentuk kesiapan kita bersama dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Kita ingin memastikan seluruh unsur siap bersinergi menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Yudha.

Yudha juga menegaskan bahwa apel tersebut tidak berkaitan dengan aksi penyampaian aspirasi yang sedang berlangsung di Jakarta. Ia menyebut kegiatan itu merupakan agenda Polresta Serang Kota untuk memperkuat kesiapsiagaan dan sinergitas bersama masyarakat.

“Ini tidak ada kaitannya dengan penyampaian aspirasi di muka umum yang sedang berlangsung di Jakarta. Apel ini memang bagian dari kesiapan kita untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota,” tegasnya.

Ia memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Serang Kota hingga saat ini masih kondusif. Menurutnya, tidak terdapat aksi unjuk rasa yang berlangsung di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota sampai saat ini masih aman dan kondusif,” katanya.

Selain kesiapsiagaan, Yudha menilai peran masyarakat tetap dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengajak seluruh peserta apel untuk segera berkomunikasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Bhabinkamtibmas juga terus hadir di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi dan menyelesaikan setiap persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi peserta serta masyarakat. Polresta Serang Kota juga membagikan paket sembako sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

Keterlibatan komunitas, Bhabinkamtibmas dan berbagai unsur masyarakat dalam apel tersebut menunjukkan bahwa menjaga keamanan tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan komunikasi dan peran bersama di lingkungan masyarakat.

Kontras7.co.id — Aktual dan Akurat.

Maulid Nabi di Polresta Serang Kota, Yudha Satria Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

By On Kamis, Agustus 27, 2026

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. 
Yudha Satria memberikan santunan kepada anak yatim dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriyah.

Kontras7.co.id - Kota Serang — Polresta Serang Kota menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriyah di Masjid Nurul Hikam Polresta Serang Kota, Kamis (27/8/2026).

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., hadir bersama para pejabat utama dan personel Polresta Serang Kota. Ketua Bhayangkari Cabang Serang Kota Ny. Vivi Yudha bersama pengurus dan anggota Bhayangkari turut mengikuti rangkaian acara.

Peringatan Maulid juga dihadiri anak-anak yatim piatu dari sejumlah yayasan dan pondok pesantren. Suasana berlangsung khidmat sejak pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustad Rusdi hingga tausiyah yang disampaikan Ustad H. Cepi Saparuddin, Dai Kamtibmas Polsek Taktakan Polresta Serang Kota.

Dalam tausiyahnya, Ustad Cepi mengajak keluarga besar Polresta Serang Kota menjadikan akhlak Nabi Muhammad SAW sebagai teladan, termasuk dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pesan tersebut sejalan dengan tema yang diangkat, yakni “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW Melalui Polri yang Presisi Kita Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Rangkaian Maulid kemudian diisi dengan pemberian santunan dan bingkisan kepada anak-anak yatim piatu. Momen tersebut menjadi salah satu bagian yang menambah suasana kebersamaan dalam peringatan Maulid di lingkungan Polresta Serang Kota.

Ustad H. Cepi Saparuddin juga memimpin doa bersama untuk memohon keselamatan, keberkahan, dan kedamaian bagi bangsa Indonesia.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriyah tersebut menjadi ruang bagi personel Polresta Serang Kota untuk memperkuat nilai keimanan sekaligus mengingat kembali pentingnya akhlak dan keteladanan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Kontras7.co.id — Aktual dan Akurat.

Gugatan Sekolah Gratis Masuk PN Serang, Kuasa Hukum Tegaskan: Bukan untuk Hentikan Program

By On Kamis, Agustus 27, 2026

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang menjadi salah satu pihak dalam perkara gugatan Program Sekolah Gratis.

Kontras7.co.id - Kota Serang — Gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) terhadap Gubernur Banten dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait Program Sekolah Gratis akan memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang pada Kamis (3/9/2026).

Perkara Nomor 155/Pdt.G/2026/PN.Srg tersebut diajukan Tb. Delly Suhendar. Kuasa hukum penggugat, Muhammad Ridwan, S.H., M.M., M.H., saat dikonfirmasi Kontras7.co.id, Kamis (27/8/2026), menegaskan gugatan tersebut bukan untuk menghentikan Program Sekolah Gratis.

“Gugatan ini bukan gugatan untuk menghentikan Program Sekolah Gratis. Justru sebaliknya, kami ingin memastikan program tersebut tetap berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Ridwan.

Menurut Ridwan, inti persoalan yang dibawa ke pengadilan bukan soal menolak program, melainkan bagaimana kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten, mulai dari penganggaran, mekanisme penyaluran, pengawasan hingga pertanggungjawabannya.

“Program Sekolah Gratis merupakan program yang sangat baik dan memiliki tujuan sosial yang besar bagi masyarakat Banten. Karena program ini menggunakan keuangan negara atau daerah dan menyangkut kepentingan masyarakat luas, pelaksanaannya juga harus memiliki kepastian hukum, kepastian anggaran, kepastian mekanisme penyaluran dan akuntabilitas,” katanya.

Ridwan mengatakan persoalan yang mereka soroti juga tidak sebatas ada atau tidaknya anggaran. Menurutnya, kepastian waktu dan mekanisme penyaluran menjadi bagian penting karena program tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan operasional satuan pendidikan.

Ia menilai keterlambatan penyaluran berpotensi membuat sekolah harus mencari dana talangan untuk memenuhi kebutuhan operasional sebelum dana program diterima.

“Kalau itu terjadi, maka tujuan membantu satuan pendidikan justru dapat menimbulkan beban baru bagi satuan pendidikan,” ujarnya.

Karena itu, penggugat mendorong adanya perencanaan anggaran yang konsisten, mekanisme pencairan yang jelas, penyaluran tepat waktu, transparansi, akuntabilitas, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Sekolah Gratis.

Ridwan menegaskan pihaknya tidak meminta pengadilan mengambil alih kewenangan pemerintah dalam menjalankan program pendidikan. Gugatan tersebut, kata dia, ditujukan untuk memastikan pemerintah menjalankan kewajiban hukumnya secara baik dan konsisten.

Ia juga menolak anggapan bahwa gugatan tersebut merupakan bentuk pertentangan antara masyarakat dan pemerintah.

“Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik. Kami juga menghormati Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara pemerintahan,” katanya.

Menurut Ridwan, pihaknya akan menghormati seluruh proses persidangan dan memberikan kesempatan kepada para tergugat untuk menyampaikan jawaban serta pembelaannya.

“Biarkan Pengadilan Negeri Serang memeriksa perkara ini secara objektif berdasarkan fakta, bukti dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap perkara tersebut dapat menjadi momentum evaluasi dan perbaikan tata kelola Program Sekolah Gratis agar program tersebut semakin transparan, akuntabel dan berkelanjutan.

“Programnya baik, tujuannya baik, dan karena itu pelaksanaannya juga harus kita jaga agar tetap baik, konsisten dan berkelanjutan,” kata Ridwan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten Haji Rachmat Tamam dan Kasubag Umum Herdi telah dikonfirmasi Kontras7.co.id terkait perkara tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, keduanya belum memberikan tanggapan.

Sidang perdana perkara Nomor 155/Pdt.G/2026/PN.Srg dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Serang pada Kamis (3/9/2026).

Kontras7.co.id - Aktual dan Akurat.

Jelang Konfercab PWI Pandeglang, Arie Budiarto Dorong Persatuan dan Profesionalisme Wartawan

By On Kamis, Agustus 27, 2026

CEO Media Kontras7.co.id, Arie Budiarto

Kontras7.co.id – Kabupaten Pandeglang – Menjelang pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konfercab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang yang dijadwalkan berlangsung Jumat (28/8/2026), CEO Media Kontras7.co.id, Arie Budiarto, berharap momentum pergantian kepemimpinan dapat menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, profesionalisme, dan kemajuan organisasi.

Arie menilai, kehadiran tiga calon dalam proses pemilihan merupakan bagian dari dinamika dan demokrasi organisasi. Perbedaan pilihan, menurutnya, merupakan hal yang wajar dan seharusnya tidak menjadi alasan untuk memutus kebersamaan.

“Tiga calon yang maju merupakan bagian dari dinamika organisasi. Siapa pun yang nantinya mendapat kepercayaan untuk memimpin, mari kita sama-sama menjaga persatuan, mengembangkan, dan memajukan PWI Kabupaten Pandeglang,” ujar Arie.

Menurutnya, hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana seluruh anggota kembali bersatu setelah proses pemilihan selesai. Kepemimpinan baru diharapkan mampu merangkul seluruh elemen organisasi dan menjadikan PWI sebagai ruang bersama untuk meningkatkan kapasitas serta profesionalisme wartawan.

“Tentu setiap calon memiliki gagasan dan pilihan masing-masing. Tetapi setelah keputusan diambil, mari kita hormati hasilnya dan kembali bersama-sama membangun organisasi. Yang kita perjuangkan bukan kepentingan kelompok, melainkan kemajuan PWI dan kualitas pers,” katanya.

Arie juga melihat tantangan dunia jurnalistik ke depan semakin kompleks. Wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga mampu menjaga akurasi, memahami etika jurnalistik, serta menghasilkan karya yang berkualitas dan dapat dipercaya masyarakat.

Karena itu, ia berharap PWI Kabupaten Pandeglang di bawah kepemimpinan baru dapat terus mendorong peningkatan kompetensi wartawan sekaligus memperkuat profesionalisme dan marwah organisasi.

Di sisi lain, Arie berharap PWI dapat membangun hubungan dan kerja sama yang positif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah maupun pihak swasta. Menurutnya, kemitraan yang sehat dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kemajuan daerah, selama tetap berada dalam koridor profesionalisme dan independensi pers.

“PWI tentu bisa menjalin kerja sama yang positif dengan pemerintah daerah maupun pihak swasta. Tetapi hubungan itu harus dibangun secara sehat dan profesional. Pers tetap harus menjaga independensinya dalam menjalankan fungsi jurnalistik,” tegasnya.

Arie berharap Konfercab PWI Kabupaten Pandeglang tidak hanya menghasilkan ketua baru, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan membawa organisasi ke arah yang lebih baik.

“Siapa pun yang terpilih, mari kita dukung prosesnya, kita hormati hasilnya, dan kita bersama-sama membangun PWI Kabupaten Pandeglang agar semakin solid, profesional, dan bermanfaat bagi wartawan maupun masyarakat,” pungkas Arie.

Kapolresta Serang Kota Pastikan Aksi BEM Banten Bersatu Berjalan Aman dan Tertib

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Kapolresta Serang Kota Kombes 
Pol. Yudha Satria berada di lokasi dan memantau jalannya aksi BEM Banten Bersatu di depan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (26/8/2026).

Kontras7.co.id - Kota Serang — Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria memastikan penyampaian aspirasi BEM Banten Bersatu di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (26/8/2026), berjalan aman, tertib dan kondusif.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan mahasiswa dapat menyampaikan tuntutannya secara terbuka, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat dan pemerintahan di sekitar lokasi tetap berjalan.

Dalam aksi tersebut, BEM Banten Bersatu membawa tema “Refleksi 81 Tahun Hari Kemerdekaan Indonesia, Merdeka di Atas Kertas, Terjajah Secara Realitas di Tanah Jawara.”

Mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka nilai masih menjadi pekerjaan rumah di Banten, mulai dari ketimpangan pendidikan, pengangguran, pertambangan ilegal, pencemaran lingkungan, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Koordinator Lapangan BEM Banten Bersatu, Suci Indah Lestari, mengatakan kemerdekaan seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga dirasakan masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan yang sehat, rasa aman dan kesejahteraan.

Dalam penyampaian aspirasinya, mahasiswa juga meminta pemerintah memperkuat pendidikan vokasi, menertibkan pertambangan ilegal dan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), memperketat pengawasan limbah, memperluas ruang terbuka hijau, serta memastikan investasi memberi manfaat bagi masyarakat dan tenaga kerja lokal.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menegaskan bahwa pihaknya memberikan pelayanan pengamanan dan pengawalan agar penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan baik.

Menurut Yudha, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus dijaga bersama selama dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Pengamanan, kata dia, diarahkan agar aspirasi mahasiswa dapat tersampaikan tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban di kawasan KP3B.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan audiensi antara mahasiswa dan pihak terkait. Setelah seluruh rangkaian selesai, massa membubarkan diri secara tertib.

Situasi di kawasan KP3B tetap aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.

Kontras7.co.id - Aktual dan Akurat.

BEM Banten Bersatu Soroti Ketimpangan dan Tambang Ilegal, Kapolda Tegaskan Tak Pandang Bulu

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Kontras7.co.id - Banten — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Banten Bersatu menyampaikan sejumlah kritik dan tuntutan dalam momentum 81 tahun Kemerdekaan Indonesia di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (26/8/2026).

Membawa tema “Refleksi 81 Tahun Hari Kemerdekaan Indonesia, Merdeka di Atas Kertas, Terjajah Secara Realitas di Tanah Jawara”, mahasiswa mempertanyakan sejauh mana kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat Banten.

Koordinator Lapangan BEM Banten Bersatu, Suci Indah Lestari, mengatakan kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan. Menurutnya, masyarakat juga harus mendapatkan hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan yang sehat, rasa aman, dan kesejahteraan yang adil.

“Masih terdapat berbagai persoalan di Provinsi Banten, mulai dari ketimpangan pendidikan, tingginya angka pengangguran, persoalan pertambangan, pencemaran lingkungan, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga berbagai persoalan sosial lainnya yang perlu mendapatkan perhatian serius,” ujar Suci.

Mahasiswa kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pemerataan pendidikan dan tenaga pendidik, penguatan pendidikan vokasi, penertiban pertambangan ilegal dan kendaraan ODOL, hingga pengawasan limbah dan perluasan ruang terbuka hijau.

Mereka juga meminta pemerintah memastikan investasi memberi manfaat bagi masyarakat dan tenaga kerja lokal, memperkuat perlindungan pekerja, serta mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Banten.

Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim menyambut baik aspirasi tersebut. Ia mengatakan berbagai masukan mahasiswa akan menjadi bahan pembahasan dan dorongan untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.

“Kami berharap seluruh aspirasi ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan kemerdekaan yang nyata, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Banten,” kata Fahmi.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan mengedepankan komunikasi.

Terkait sorotan mahasiswa mengenai pertambangan ilegal dan pelanggaran hukum, Hengki menegaskan kepolisian akan bertindak tanpa membedakan pihak yang terlibat.

“Kami tegaskan tidak akan pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti melanggar hukum akan diproses secara tegas dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria memastikan pengamanan dan pengawalan aksi berjalan dengan baik sehingga penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.

Audiensi antara mahasiswa dan pihak terkait kemudian selesai. Massa membubarkan diri secara tertib dan situasi di kawasan KP3B tetap kondusif.

Kontras7.co.id - Aktual dan Akurat.

RSUD Kota Serang Usulkan Pemeriksaan Jemaah Haji, Surat Masih Berproses di Pemkot

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Kontras7.co.id - Kota Serang — RSUD Kota Serang mengusulkan agar pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji Kota Serang dilakukan di RSUD. Usulan tersebut sudah disampaikan secara resmi kepada Wali Kota Serang dan kini masih menunggu proses di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Direktur RSUD Kota Serang, Dr. Ahmad Humairadi, MARS, saat dikonfirmasi Kontras7.co.id, Rabu (26/8/2026), mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Serang H. Budi Rustandi agar RSUD dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji.

“Usulan ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi, agar RSUD Kota Serang dapat memfasilitasi dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi calon jemaah haji Kota Serang,” ujar Humariadi.

Dari sisi kesiapan, Humariadi memastikan RSUD siap, mulai dari tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas hingga layanan pemeriksaan penunjang.

“Kami siap dari seluruh aspek, baik tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas, maupun layanan pemeriksaan penunjang. Kami siap memberikan pelayanan yang terintegrasi, nyaman, dan sesuai standar,” katanya.

Menurut Humariadi, kegiatan tersebut diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Selain memastikan calon jemaah mendapat pelayanan kesehatan yang baik, kegiatan ini juga dinilai bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperkuat peran RSUD sebagai pusat rujukan kesehatan.

Tanda terima surat dari RSUD Kota Serang yang diterima Bagian Umum Pemkot Serang pada 21 Agustus 2026.

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkot Serang, Tatang, mengatakan pihaknya secara informal sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Agama.

“Secara informal, sebenarnya kami sudah ke Kemenag menyampaikan hal tersebut,” kata Tatang saat dikonfirmasi Kontras7.co.id, Rabu (26/8/2026).

Tatang menjelaskan surat dari RSUD sudah diterima Bagian Umum Pemkot Serang pada 21 Agustus 2026. Namun, surat tersebut belum mendapat disposisi pimpinan untuk diteruskan ke Bagian Kesra.

Karena itu, rencana pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di RSUD Kota Serang belum menjadi keputusan final. Pemkot masih menunggu arahan pimpinan sebelum menentukan tindak lanjutnya.

Humariadi memastikan RSUD tetap siap apabila rencana tersebut mendapat persetujuan pemerintah daerah.

“Kami siap memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, ramah, dan berkualitas. Kami mengajak seluruh calon jemaah haji untuk mempersiapkan kesehatan sejak dini agar dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan optimal,” ujarnya.

Kontras7.co.id - Aktual dan Akurat.

Pendaftaran Ditutup, Tiga Nama Masuk Verifikasi Calon Ketua PWI Pandeglang

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Panitia Konferensi PWI Kabupaten Pandeglang memeriksa berkas bakal calon Ketua PWI sebelum masuk tahap 
verifikasi PWI Banten.

Kontras7.co.id - Pandeglang — Pendaftaran bakal calon Ketua PWI Kabupaten Pandeglang periode 2026–2029 resmi ditutup pada Selasa (25/8/2026) pukul 00.00 WIB. Tiga nama telah menyerahkan berkas dan kini masuk tahap verifikasi di PWI Provinsi Banten.

Ketiga nama tersebut yakni Ari Supriadi, Asep Mujahidin, dan Yanadi. Panitia Konferensi PWI Kabupaten Pandeglang menyerahkan berkas ketiganya kepada PWI Provinsi Banten untuk diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai calon.

Ketua Panitia Konferensi PWI Kabupaten Pandeglang, Nipal Sutiana, mengatakan pemeriksaan awal di tingkat panitia sudah dilakukan sebelum seluruh berkas diteruskan ke tingkat provinsi.

“Berkas para bakal calon itu kami serahkan ke PWI Provinsi Banten melalui Sekjend PWI Banten Fahdi Khalid,” kata Nipal, Selasa (25/8/2026).

Dari tiga berkas tersebut, Ari Supriadi dan Asep Mujahidin dinyatakan lengkap. Sementara berkas Yanadi masih berstatus diterima dengan perbaikan karena terdapat sejumlah dokumen yang belum dilengkapi.

Nipal menyebut kekurangan berkas Yanadi antara lain pas foto, surat keterangan bukan ASN maupun TNI/Polri, serta pakta integritas dan dokumen pendukung lainnya.

“Selanjutnya, kewenangan penetapan calon ada di tim verifikasi PWI Provinsi Banten,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal PWI Provinsi Banten Fahdi Khalid membenarkan berkas pencalonan dari Panitia Konferensi PWI Kabupaten Pandeglang telah diterima.

“Selanjutnya, berkas itu akan diverifikasi oleh tim PWI Provinsi Banten,” kata Fahdi.

Tahapan berikutnya akan menentukan siapa saja yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon Ketua PWI Kabupaten Pandeglang. Konferensi dijadwalkan berlangsung Jumat (28/8/2026), dengan agenda pemilihan Ketua PWI Kabupaten Pandeglang periode 2026–2029.

Kontras7.co.id - Aktual dan Akurat.

Putra Jaya Maju di Bursa Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Bawa Gagasan Persatuan

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Putra Jaya saat menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang kepada panitia. (26/8/2026)

Kontras7.co.id - Tangerang — Bursa pencalonan Ketua PWI Kabupaten Tangerang periode 2026–2029 kembali bertambah. Mantan Sekretaris PWI Kabupaten Tangerang, Putra Jaya, resmi mengambil bagian setelah menyerahkan berkas pendaftarannya ke panitia, Rabu (26/8/2026).

Putra datang langsung ke Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang. Selain mengambil formulir, ia sekaligus menyelesaikan penyerahan dokumen persyaratan yang diminta panitia.

Bagi Putra, langkah tersebut bukan sekadar mengikuti tahapan pemilihan. Ia membawa satu pesan yang cukup jelas, yakni mendorong PWI Kabupaten Tangerang kembali solid setelah melalui berbagai dinamika organisasi.

“Alhamdulillah, hari ini saya bisa mendaftar sebagai bakal calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang. Insyaallah saya tetap maju dalam bursa pencalonan ini agar PWI bisa kembali bersatu,” ujar Putra seusai menyerahkan berkas.

Putra yang telah aktif sebagai wartawan di Kabupaten Tangerang sejak 2006 itu dinyatakan telah menyerahkan berkas secara lengkap setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh panitia. Ia kemudian menerima tanda terima pendaftaran.

Dalam daftar kedatangan, Putra tercatat sebagai peserta dengan nomor urut absensi keenam. Namun, dari proses pemberkasan, ia menjadi bakal calon kedua yang telah menyelesaikan persyaratan administrasi setelah Muhamad Romli.

Putra mengatakan, setelah proses pendaftaran selesai, dirinya akan melanjutkan komunikasi dengan anggota PWI yang memiliki hak pilih. Konsolidasi tersebut, menurutnya, diperlukan agar gagasan dan arah organisasi ke depan dapat dibicarakan secara terbuka.

“Mudah-mudahan para anggota tetap solid dan memberikan dukungan untuk mewujudkan PWI Kabupaten Tangerang yang lebih bersatu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Pendaftaran, Ahmad Sopyan, membenarkan bahwa Putra Jaya telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang.

“Benar, Putra Jaya telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang,” kata Sopyan.

Menurut Sopyan, proses pendaftaran belum menjadi penentu akhir pencalonan. Panitia masih akan melakukan verifikasi dan seleksi terhadap seluruh dokumen yang disampaikan para bakal calon.

“Lolos atau tidaknya pencalonan akan diumumkan panitia setelah proses seleksi dan verifikasi pemberkasan selesai,” ujarnya.

Dengan masuknya Putra Jaya, persaingan menuju kursi Ketua PWI Kabupaten Tangerang periode 2026–2029 kini semakin menarik untuk diikuti. Namun, sebelum memasuki tahapan berikutnya, seluruh bakal calon masih harus melewati proses verifikasi yang ditetapkan panitia.

Kontras7.co.id - Aktual dan Akurat.

Aksi Matel Resahkan Warga, Polresta Tangerang Panggil 23 Perusahaan Leasing

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Kapolresta Tangerang Kombes 
Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi bersama 23 perusahaan leasing terkait penanganan penagihan kendaraan 
di wilayah Kabupaten Tangerang, 
Rabu (26/8/2026).

Kontras7.co.id – Kabupaten Tangerang -Aduan warga soal aksi debt collector atau mata elang (matel) yang menghentikan kendaraan di jalan membuat Polresta Tangerang turun tangan.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengumpulkan 23 perusahaan pembiayaan atau leasing di Aula Polresta Tangerang, Rabu (26/8/2026). Pertemuan itu juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Indra meminta perusahaan leasing tidak membiarkan proses penagihan dilakukan semaunya. Hak perusahaan untuk menagih tetap ada, tetapi cara yang digunakan harus sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Pasalnya, polisi menerima aduan mengenai kendaraan yang dihentikan secara paksa di jalan. Persoalan juga muncul ketika kendaraan sudah dibawa oleh pihak yang mengaku sebagai penagih, sementara status dan proses administrasinya tidak jelas.

"Jangan sampai status sebagai penagih utang atau debt collector justru dijadikan modus untuk melakukan tindak pidana," tegas Indra.

Ia meminta perusahaan memastikan petugas maupun pihak ketiga yang bekerja di lapangan benar-benar memiliki kewenangan. Pengawasan terhadap mereka juga harus diperketat.

Indra turut mengingatkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 terkait eksekusi jaminan fidusia. Dalam kondisi tertentu, penarikan kendaraan tidak bisa dilakukan sepihak dan harus ditempuh melalui prosedur hukum yang sah.

"Kepentingan perusahaan harus dihormati. Hak debitur juga harus dilindungi. Dan yang tidak kalah penting, seluruh proses harus berjalan dalam koridor hukum," katanya.

Polresta Tangerang menegaskan tidak akan membiarkan kegiatan penagihan menjadi alasan untuk melakukan kekerasan, ancaman, intimidasi maupun pemaksaan.

"Tidak ada ruang bagi tindakan premanisme, siapa pun pelakunya dan atas nama apa pun kegiatan tersebut dilakukan," tegas Indra.

Bukan Sekadar Nilai Ujian, SMK Kimia PGRI Serang Siapkan Siswa Hadapi Dunia Kerja Global

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Ketua Pusat Bahasa Inggris UPG 
Mr. Adi Suhendra bersama Kepala SMK Kimia PGRI Kota Serang Arif Setiawan saat membahas persiapan program Schools @america,  Rabu (26/8/2026).

Kontras7.co.id - Kota Serang — Belajar bahasa Inggris tidak cukup hanya untuk mengejar nilai ujian. Bagi SMK Kimia PGRI Kota Serang, kemampuan tersebut harus menjadi bekal nyata bagi siswa ketika memasuki dunia kerja.

Semangat itu yang akan dibawa SMK Kimia PGRI Kota Serang melalui program Schools @america yang dijadwalkan berlangsung Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari outing class pembelajaran bahasa Inggris sekaligus kesempatan bagi siswa merasakan pengalaman belajar di luar lingkungan sekolah.

Ketua Pusat Bahasa Inggris UPG, Mr. Adi Suhendra, mengatakan kegiatan tersebut bukan hal baru bagi SMK Kimia PGRI Kota Serang. Sekolah telah mengikuti program serupa sejak 2014.

Menurut Mr. Adi, program ini memberi kesempatan kepada siswa untuk menggunakan bahasa Inggris secara langsung, bukan hanya mempelajarinya secara teori. Siswa juga akan mendapatkan tutorial, mempraktikkan kemampuan komunikasi, serta mengenal budaya Amerika.

“Belajar bahasa Inggris itu untuk berkomunikasi, bukan sekadar untuk ujian,” ujar Mr. Adi saat diwawancarai Kontras7.co.id, Rabu (26/8/2026).

Selain kemampuan bahasa, siswa juga akan diperkenalkan dengan perkembangan teknologi dan pengalaman pembelajaran yang tersedia di lingkungan American Culture Center. Pengalaman tersebut diharapkan membuka wawasan siswa terhadap cara belajar dan perkembangan pendidikan di lingkungan global.

Bagi Mr. Adi, pengenalan lintas budaya juga penting. Siswa perlu memiliki wawasan luas dan mampu melihat dunia dari perspektif yang lebih terbuka, namun tetap mempertahankan identitas sebagai bangsa Indonesia.

“Kita boleh mengenal budaya mana saja walaupun kita tetap mempertahankan jati diri bangsa sebagai bangsa Indonesia,” katanya.

Ia menilai pembelajaran bahasa Inggris akan lebih bermakna ketika siswa diberi kesempatan menggunakannya dalam situasi nyata. Karena itu, kegiatan tersebut tidak hanya dipandang sebagai kunjungan, tetapi sebagai bagian dari proses belajar di luar kelas.

Kepala SMK Kimia PGRI Kota Serang, Arif Setiawan, mengatakan sekolah telah melakukan persiapan bersama Mr. Adi dan pihak penyelenggara. Kegiatan tersebut diperuntukkan bagi siswa kelas 4 sebagai bagian dari pembelajaran bahasa Inggris.

Menurut Arif, pengalaman mengenal budaya Amerika diharapkan dapat membuat siswa lebih aktif dan termotivasi dalam pembelajaran selama satu tahun ke depan.

“Mindset mereka berubah yang tadinya hanya untuk mempersiapkan sebagai ujian, tapi ini adalah kebutuhan dasar mereka dalam berkomunikasi,” ujar Arif.

Bagi sekolah, kemampuan bahasa Inggris juga berkaitan langsung dengan masa depan lulusan. Siswa SMK Kimia PGRI Kota Serang nantinya dipersiapkan memasuki dunia kerja, termasuk bidang kimia analis, sehingga kemampuan berkomunikasi dengan lingkungan yang lebih luas menjadi kebutuhan.

“Harapannya secara global, bukan hanya secara regional, mereka bisa berkomunikasi dengan orang luar,” katanya.

Pamflet program Schools @america 
yang akan diikuti siswa SMK Kimia PGRI 
Kota Serang pada Kamis (27/8/2026).

Program tersebut juga tidak membebani siswa dengan biaya perjalanan. Mr. Adi mengatakan seluruh biaya perjalanan untuk mengikuti kegiatan tersebut ditanggung oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat, sehingga siswa tidak dipungut biaya perjalanan.

Sekolah pun tidak ingin program ini berhenti pada kegiatan 27 Agustus. Arif mengatakan pihaknya bersama Mr. Adi telah merencanakan agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun, terutama bagi siswa kelas 4 pada awal tahun ajaran.

“Kita rencanakan untuk secara kontinu setiap tahunnya kita laksanakan,” ujarnya.

Dengan demikian, Schools @america bagi SMK Kimia PGRI Kota Serang bukan sekadar agenda belajar di luar kelas. Kegiatan ini diarahkan untuk mengubah cara pandang siswa terhadap bahasa Inggris: dari sekadar mata pelajaran dan kebutuhan ujian menjadi kemampuan komunikasi yang membuka wawasan sekaligus menjadi bekal menghadapi dunia kerja yang semakin terhubung secara global.

Kontras7.co.id - Aktual dan Akurat.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *