Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
MK Batalkan Pasal Penghinaan terhadap Pemerintah dan Lembaga Negara

By On Jumat, Agustus 28, 2026

Mahkamah Konstitusi membacakan 
Putusan Nomor 282/PUU-XXIII/2025 terkait ketentuan penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara di Gedung MK, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Kontras7.co.id, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 240, Penjelasan Pasal 240, dan Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 282/PUU-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Dalam putusannya, MK mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap ketentuan yang mengatur penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara. Mahkamah menilai norma tersebut berpotensi menjadi instrumen yang mereduksi bahkan menghilangkan hak konstitusional warga negara.

MK mempertimbangkan bahwa ketentuan tersebut dapat menimbulkan persoalan dalam membedakan penghinaan dengan kritik, penilaian, ekspresi politik maupun pendapat yang disampaikan masyarakat. Kondisi itu dinilai dapat membuat warga ragu menyampaikan pikiran dan pendapatnya karena khawatir berhadapan dengan proses pidana.

Dalam pertimbangan hukumnya, MK juga menyoroti kedudukan pemerintah dan lembaga negara sebagai institusi. Menurut Mahkamah, lembaga negara tidak memiliki rasa seperti manusia, termasuk rasa dipuji, dicela maupun dihina. Karena itu, perlindungan terhadap martabat lembaga tidak dapat dijadikan alasan untuk mengurangi hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Mahkamah mengaitkan persoalan tersebut dengan jaminan konstitusional mengenai kepastian hukum yang adil, kebebasan menyatakan pikiran dan sikap, kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat, serta hak berkomunikasi dan memperoleh informasi sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Ketua MK Suhartoyo kemudian membacakan amar putusan yang menyatakan Pasal 240 dan Penjelasan Pasal 240 serta Pasal 241 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Putusan ini menegaskan bahwa ketentuan pidana yang secara khusus mengatur penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara tersebut tidak lagi dapat diberlakukan. Namun, putusan tersebut tidak berarti seluruh bentuk perbuatan atau pernyataan yang melanggar hukum otomatis terbebas dari ketentuan pidana lainnya.

Dengan putusan tersebut, MK kembali menegaskan pentingnya menjaga ruang kebebasan masyarakat untuk menyampaikan kritik, pendapat dan evaluasi tanpa dibayangi ketentuan pidana yang norma serta batasannya dinilai tidak memberikan kepastian hukum yang memadai.


Polsek Serang Ajak Orang Tua Lebih Peduli Pergaulan dan Aktivitas Anak

By On Jumat, Agustus 28, 2026

Personel Polsek Serang memberikan edukasi dan berdialog dengan para orang tua terkait pengawasan pergaulan serta aktivitas anak di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat (28/8/2026).

Kontras7.co.id, Kota Serang — Mencegah remaja terlibat tawuran, aksi kekerasan, balap liar hingga kegiatan negatif lainnya tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran orang tua juga dinilai penting, terutama dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak sehari-hari.

Hal itu menjadi perhatian personel Polsek Serang saat memberikan edukasi kepada para orang tua di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat (28/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang mengajak para orang tua lebih peduli terhadap lingkungan pergaulan anak, termasuk aktivitas mereka di luar rumah dan penggunaan media sosial.

Orang tua juga diminta membangun komunikasi yang baik dengan anak agar mereka tidak mudah terpengaruh ajakan maupun informasi yang dapat mendorong tindakan negatif.

Kepolisian mengingatkan, perhatian dan pendampingan dari orang tua dapat menjadi langkah awal untuk mencegah anak terjerumus dalam tawuran, aksi kekerasan, balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga diimbau segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas yang melibatkan anak atau remaja.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. mengatakan, keterlibatan orang tua sangat dibutuhkan dalam mencegah anak terjerumus ke dalam pergaulan maupun aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan mendampingi anak. Dengan komunikasi dan perhatian yang baik, potensi anak terlibat dalam kegiatan negatif dapat dicegah sejak dini,” ujar Yoga Tama.

Melalui edukasi tersebut, Polsek Serang berharap kepedulian orang tua terhadap aktivitas dan pergaulan anak semakin meningkat, sehingga upaya menjaga Kamtibmas dapat dilakukan bersama-sama.

Bhabinkamtibmas Polsek Baros Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan dan Aktivitas Anak

By On Jumat, Agustus 28, 2026

 

Bhabinkamtibmas Polsek Baros Brigadir Doni ditemani babinsa dan memberikan edukasi kepada masyarakat di Kampung Cigadeg, Desa Cisalam, Kecamatan Baros, Kab Serang, Jumat (28/8/2026).

Kontras7.co.id, Serang — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serang Kota terus melakukan pendekatan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar lebih peduli terhadap pergaulan dan aktivitas anak.

Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Baros, Brigadir Doni, melalui sambang dan komunikasi bersama warga di Kampung Cigadeg, Desa Cisalam, Kecamatan Baros, Jumat (28/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Doni mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak, termasuk aktivitas mereka di lingkungan sekitar maupun penggunaan gadget dan telepon genggam.

Brigadir Doni juga mengingatkan masyarakat agar anak-anak tidak mudah terprovokasi oleh ajakan maupun informasi yang dapat mengarah pada tindakan negatif dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anak, mulai dari lingkungan pergaulan hingga penggunaan media sosial dan gadget. Dengan pengawasan yang baik, diharapkan anak-anak tidak terjerumus dalam kegiatan negatif seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, balap liar maupun tindakan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Brigadir Doni.

Selain memberikan edukasi kepada para orang tua, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda ke arah yang positif.

Kapolsek Baros Polresta Serang Kota mengatakan, kegiatan sambang dan edukasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini.

“Dengan sinergi antara Polri, masyarakat, para tokoh, serta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak, diharapkan wilayah hukum Polsek Baros Polresta Serang Kota tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Serang Kota terus mendorong upaya pemeliharaan Kamtibmas melalui langkah preemtif dan preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat


Asep Mujahidin Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Pandeglang Periode 2026-2029

By On Jumat, Agustus 28, 2026

Asep Mujahidin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Kabupaten Pandeglang periode 2026-2029 dalam Konferensi PWI Pandeglang di Aula PKPRI Pandeglang, 
Jumat (28/8/2026).

Kontras7.co.id, Pandeglang — Asep Mujahidin resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang periode 2026-2029. Asep terpilih secara aklamasi dalam Konferensi PWI Pandeglang yang digelar di Aula PKPRI Pandeglang, Jumat (28/8/2026).

Konferensi tersebut dihadiri Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Kapolres Pandeglang AKBP Dr. H. Dhyno Indra Setyadi, anggota DPR RI Rizky Aulia Rahman Natakusumah, Ketua DPRD Pandeglang H. Agus Khatibul Umam, Forkopimda, Ketua PWI Banten Rian Novandra, Ketua SMSI Abdul Aziz, serta para ketua PWI kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Pemilihan berlangsung lancar dan demokratis. Dari 20 anggota yang memiliki hak pilih, tiga orang tidak dapat hadir. Sebanyak 17 anggota yang hadir seluruhnya menyatakan dukungan kepada Asep Mujahidin untuk memimpin PWI Pandeglang selama tiga tahun ke depan.

Ketua Panitia Konferkab PWI Pandeglang, Nipal Sutiana (Openg), bersyukur pelaksanaan konferensi berjalan aman dan lancar.

“Alhamdulillah proses Konferkab berjalan lancar, aman, dan demokratis. Terpilihnya Kang Asep secara aklamasi setelah Ari Supriadi mengundurkan diri dan menyampaikan langsung dalam acara Konferkab. Ini menunjukkan bahwa anggota PWI Pandeglang solid dan satu visi untuk memajukan organisasi ke depan,” ujar Nipal.

Nipal juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan dan panitia yang telah bekerja keras sehingga konferensi dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Novandra mengapresiasi proses demokrasi yang berlangsung dalam Konferkab PWI Pandeglang.

“Selamat kepada Asep Mujahidin yang terpilih secara aklamasi. Ini bukti kekompakan anggota PWI Pandeglang. Saya berharap kepengurusan baru bisa membawa PWI lebih profesional, berwibawa, dan bermartabat bagi masyarakat Pandeglang,” ujarnya.

Asep Mujahidin yang terpilih sebagai Ketua PWI Pandeglang mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan para anggota.

“Ini amanah besar. Saya tidak bisa bekerja sendiri. Mohon dukungan semua anggota. Fokus kami ke depan adalah meningkatkan kompetensi wartawan melalui UKW, menjaga marwah organisasi, dan membangun kemitraan yang baik dengan Pemkab Pandeglang untuk kesejahteraan anggota,” ujar Asep.

Tiga Tersangka Peredaran Sabu di Kramatwatu Diringkus Ditresnarkoba Polda Banten

By On Kamis, Agustus 27, 2026

Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Ditresnarkoba Polda Banten dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kramatwatu, 
Kabupaten Serang.

Kontras7.co.id, Kabupaten Serang — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten meringkus tiga tersangka berinisial DA, KH, dan RR dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kramatwatu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus DA pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 17.10 WIB di pinggir Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Serang,” ujar Maruli, Kamis (27/8/2026).

Dari hasil pengembangan, sekitar pukul 18.30 WIB tim kembali menangkap KH di area parkir. Namun, saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Hasil tes urine terhadap KH menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.47 WIB, tim kembali meringkus RR di sebuah tempat billiard di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Kombes Pol Maruli menjelaskan, hasil pemeriksaan mengungkap DA dan RR memperoleh narkotika tersebut setelah mengambil sabu di wilayah Tanah Abang pada Minggu, 16 Agustus 2026.

“Keduanya kemudian membawa narkotika tersebut ke rumah RR dan membaginya. DA mendapatkan sekitar 20 gram, sedangkan RR sekitar 70 gram untuk diedarkan,” katanya.

Atas perbuatannya, DA dan RR dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sementara KH dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan menjalani rehabilitasi atau pidana penjara paling lama 4 tahun.

Maruli mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam peredarannya. Apabila mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110,” tegasnya.

Sembako Rp30 Ribu Diserbu Warga Pandeglang, Baznas Tambah Kuota Jadi 500 Paket

By On Kamis, Agustus 27, 2026

 

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Baznas dan OJK meninjau pelaksanaan bazar sembako murah 
di Kantor Baznas Pandeglang.

Kontras7.co.id - Pandeglang — Ratusan warga memanfaatkan bazar sembako murah yang digelar Baznas Kabupaten Pandeglang bersama Baznas Provinsi Banten dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten di Kantor Baznas Pandeglang, Kamis (27/8/2026).

Dengan membayar Rp.30 ribu, warga mendapatkan satu paket berisi beras 1 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kilogram, dan tiga bungkus mi instan.

Bazar tersebut dihadiri Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Wakil Ketua II Baznas Provinsi Banten Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Fery Hasanudin, Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma, jajaran Baznas Pandeglang, serta Forkopimda Kabupaten Pandeglang.

Wakil Ketua II Baznas Provinsi Banten Fery Hasanudin mengatakan, bazar sembako murah di Pandeglang kali ini merupakan pelaksanaan yang keempat. Sebelumnya, kegiatan serupa digelar di Kecamatan Carita dengan 1.000 paket, Rumah Sakit Mata Saruni 417 paket, dan Babunajah sebanyak 213 paket.

Untuk kegiatan di Kantor Baznas Pandeglang, jumlah paket awalnya hanya 93. Namun, setelah mendapat instruksi dari Bupati Pandeglang, kuotanya ditambah menjadi 500 paket.

“Awalnya hanya 93, berkat instruksi Bupati Pandeglang akhirnya kami tambah menjadi 500 sembako murah,” ungkap Fery.

Menurut Fery, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Baznas memastikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak hanya terkumpul, tetapi juga kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami atas nama Baznas Provinsi Banten punya komitmen bagaimana ZIS ini berkontribusi dalam menyukseskan program pembangunan, dan pendistribusian ZIS ini tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, serta berkelanjutan,” katanya.

Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma berharap kegiatan seperti itu tidak berhenti pada satu kegiatan saja. Ia juga membuka peluang keterlibatan lembaga keuangan di Banten dalam kegiatan serupa.

“Dengan sembako murah ini akan lebih ekonomis, karena masyarakat mendapatkan sembako murah. Kita juga akan mengajak lembaga keuangan di Banten untuk berpartisipasi dalam acara ini,” ujarnya.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengapresiasi keterlibatan Baznas dan OJK dalam membantu masyarakat melalui program tersebut. Ia berharap jumlah paket yang disediakan ke depan bisa semakin banyak.

“Kami mengapresiasi Baznas dan OJK yang sudah menginisiasi kegiatan ini. Semoga ke depan kuotanya bisa lebih banyak lagi,” kata Dewi.

Menurut Dewi, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian berbagai pihak kepada masyarakat Pandeglang. Ia juga mengingatkan warga yang mengikuti bazar untuk tetap tertib agar proses pembelian dan pembagian paket berjalan lancar.

Kontras7.co.id — Aktual dan Akurat.

Apel Sabuk Kamtibmas Digelar, Yudha Satria Tegaskan Tak Terkait Aksi di Jakarta

By On Kamis, Agustus 27, 2026

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. 
Yudha Satria didampingi personel Polwan menyerahkan sabuk kepada peserta Apel Sabuk Kamtibmas di halaman 
Mapolresta Serang Kota.

Kontras7.co.id - Kota Serang — Polresta Serang Kota menggelar Apel Sabuk Kamtibmas dan Bhabinkamtibmas di halaman Mapolresta Serang Kota, Kamis (27/8/2026). Apel tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai bagian dari kesiapan bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Apel dipimpin Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti ratusan peserta dari sejumlah elemen masyarakat, di antaranya komunitas ojek online, peguron pencak silat di wilayah Kota Serang, serta personel Bhabinkamtibmas Polresta Serang Kota.

Menurut Yudha, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan memperkuat kesiapsiagaan menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

“Apel ini merupakan bentuk kesiapan kita bersama dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Kita ingin memastikan seluruh unsur siap bersinergi menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Yudha.

Yudha juga menegaskan bahwa apel tersebut tidak berkaitan dengan aksi penyampaian aspirasi yang sedang berlangsung di Jakarta. Ia menyebut kegiatan itu merupakan agenda Polresta Serang Kota untuk memperkuat kesiapsiagaan dan sinergitas bersama masyarakat.

“Ini tidak ada kaitannya dengan penyampaian aspirasi di muka umum yang sedang berlangsung di Jakarta. Apel ini memang bagian dari kesiapan kita untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota,” tegasnya.

Ia memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Serang Kota hingga saat ini masih kondusif. Menurutnya, tidak terdapat aksi unjuk rasa yang berlangsung di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota sampai saat ini masih aman dan kondusif,” katanya.

Selain kesiapsiagaan, Yudha menilai peran masyarakat tetap dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengajak seluruh peserta apel untuk segera berkomunikasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Bhabinkamtibmas juga terus hadir di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi dan menyelesaikan setiap persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi peserta serta masyarakat. Polresta Serang Kota juga membagikan paket sembako sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

Keterlibatan komunitas, Bhabinkamtibmas dan berbagai unsur masyarakat dalam apel tersebut menunjukkan bahwa menjaga keamanan tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan komunikasi dan peran bersama di lingkungan masyarakat.

Kontras7.co.id — Aktual dan Akurat.

Maulid Nabi di Polresta Serang Kota, Yudha Satria Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

By On Kamis, Agustus 27, 2026

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. 
Yudha Satria memberikan santunan kepada anak yatim dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriyah.

Kontras7.co.id - Kota Serang — Polresta Serang Kota menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriyah di Masjid Nurul Hikam Polresta Serang Kota, Kamis (27/8/2026).

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., hadir bersama para pejabat utama dan personel Polresta Serang Kota. Ketua Bhayangkari Cabang Serang Kota Ny. Vivi Yudha bersama pengurus dan anggota Bhayangkari turut mengikuti rangkaian acara.

Peringatan Maulid juga dihadiri anak-anak yatim piatu dari sejumlah yayasan dan pondok pesantren. Suasana berlangsung khidmat sejak pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustad Rusdi hingga tausiyah yang disampaikan Ustad H. Cepi Saparuddin, Dai Kamtibmas Polsek Taktakan Polresta Serang Kota.

Dalam tausiyahnya, Ustad Cepi mengajak keluarga besar Polresta Serang Kota menjadikan akhlak Nabi Muhammad SAW sebagai teladan, termasuk dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pesan tersebut sejalan dengan tema yang diangkat, yakni “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW Melalui Polri yang Presisi Kita Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Rangkaian Maulid kemudian diisi dengan pemberian santunan dan bingkisan kepada anak-anak yatim piatu. Momen tersebut menjadi salah satu bagian yang menambah suasana kebersamaan dalam peringatan Maulid di lingkungan Polresta Serang Kota.

Ustad H. Cepi Saparuddin juga memimpin doa bersama untuk memohon keselamatan, keberkahan, dan kedamaian bagi bangsa Indonesia.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriyah tersebut menjadi ruang bagi personel Polresta Serang Kota untuk memperkuat nilai keimanan sekaligus mengingat kembali pentingnya akhlak dan keteladanan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Kontras7.co.id — Aktual dan Akurat.

Gugatan Sekolah Gratis Masuk PN Serang, Kuasa Hukum Tegaskan: Bukan untuk Hentikan Program

By On Kamis, Agustus 27, 2026

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang menjadi salah satu pihak dalam perkara gugatan Program Sekolah Gratis.

Kontras7.co.id - Kota Serang — Gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) terhadap Gubernur Banten dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait Program Sekolah Gratis akan memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang pada Kamis (3/9/2026).

Perkara Nomor 155/Pdt.G/2026/PN.Srg tersebut diajukan Tb. Delly Suhendar. Kuasa hukum penggugat, Muhammad Ridwan, S.H., M.M., M.H., saat dikonfirmasi Kontras7.co.id, Kamis (27/8/2026), menegaskan gugatan tersebut bukan untuk menghentikan Program Sekolah Gratis.

“Gugatan ini bukan gugatan untuk menghentikan Program Sekolah Gratis. Justru sebaliknya, kami ingin memastikan program tersebut tetap berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Ridwan.

Menurut Ridwan, inti persoalan yang dibawa ke pengadilan bukan soal menolak program, melainkan bagaimana kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten, mulai dari penganggaran, mekanisme penyaluran, pengawasan hingga pertanggungjawabannya.

“Program Sekolah Gratis merupakan program yang sangat baik dan memiliki tujuan sosial yang besar bagi masyarakat Banten. Karena program ini menggunakan keuangan negara atau daerah dan menyangkut kepentingan masyarakat luas, pelaksanaannya juga harus memiliki kepastian hukum, kepastian anggaran, kepastian mekanisme penyaluran dan akuntabilitas,” katanya.

Ridwan mengatakan persoalan yang mereka soroti juga tidak sebatas ada atau tidaknya anggaran. Menurutnya, kepastian waktu dan mekanisme penyaluran menjadi bagian penting karena program tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan operasional satuan pendidikan.

Ia menilai keterlambatan penyaluran berpotensi membuat sekolah harus mencari dana talangan untuk memenuhi kebutuhan operasional sebelum dana program diterima.

“Kalau itu terjadi, maka tujuan membantu satuan pendidikan justru dapat menimbulkan beban baru bagi satuan pendidikan,” ujarnya.

Karena itu, penggugat mendorong adanya perencanaan anggaran yang konsisten, mekanisme pencairan yang jelas, penyaluran tepat waktu, transparansi, akuntabilitas, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Sekolah Gratis.

Ridwan menegaskan pihaknya tidak meminta pengadilan mengambil alih kewenangan pemerintah dalam menjalankan program pendidikan. Gugatan tersebut, kata dia, ditujukan untuk memastikan pemerintah menjalankan kewajiban hukumnya secara baik dan konsisten.

Ia juga menolak anggapan bahwa gugatan tersebut merupakan bentuk pertentangan antara masyarakat dan pemerintah.

“Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik. Kami juga menghormati Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara pemerintahan,” katanya.

Menurut Ridwan, pihaknya akan menghormati seluruh proses persidangan dan memberikan kesempatan kepada para tergugat untuk menyampaikan jawaban serta pembelaannya.

“Biarkan Pengadilan Negeri Serang memeriksa perkara ini secara objektif berdasarkan fakta, bukti dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap perkara tersebut dapat menjadi momentum evaluasi dan perbaikan tata kelola Program Sekolah Gratis agar program tersebut semakin transparan, akuntabel dan berkelanjutan.

“Programnya baik, tujuannya baik, dan karena itu pelaksanaannya juga harus kita jaga agar tetap baik, konsisten dan berkelanjutan,” kata Ridwan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten Haji Rachmat Tamam dan Kasubag Umum Herdi telah dikonfirmasi Kontras7.co.id terkait perkara tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, keduanya belum memberikan tanggapan.

Sidang perdana perkara Nomor 155/Pdt.G/2026/PN.Srg dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Serang pada Kamis (3/9/2026).

Kontras7.co.id - Aktual dan Akurat.

Jelang Konfercab PWI Pandeglang, Arie Budiarto Dorong Persatuan dan Profesionalisme Wartawan

By On Kamis, Agustus 27, 2026

CEO Media Kontras7.co.id, Arie Budiarto

Kontras7.co.id – Kabupaten Pandeglang – Menjelang pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konfercab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang yang dijadwalkan berlangsung Jumat (28/8/2026), CEO Media Kontras7.co.id, Arie Budiarto, berharap momentum pergantian kepemimpinan dapat menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, profesionalisme, dan kemajuan organisasi.

Arie menilai, kehadiran tiga calon dalam proses pemilihan merupakan bagian dari dinamika dan demokrasi organisasi. Perbedaan pilihan, menurutnya, merupakan hal yang wajar dan seharusnya tidak menjadi alasan untuk memutus kebersamaan.

“Tiga calon yang maju merupakan bagian dari dinamika organisasi. Siapa pun yang nantinya mendapat kepercayaan untuk memimpin, mari kita sama-sama menjaga persatuan, mengembangkan, dan memajukan PWI Kabupaten Pandeglang,” ujar Arie.

Menurutnya, hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana seluruh anggota kembali bersatu setelah proses pemilihan selesai. Kepemimpinan baru diharapkan mampu merangkul seluruh elemen organisasi dan menjadikan PWI sebagai ruang bersama untuk meningkatkan kapasitas serta profesionalisme wartawan.

“Tentu setiap calon memiliki gagasan dan pilihan masing-masing. Tetapi setelah keputusan diambil, mari kita hormati hasilnya dan kembali bersama-sama membangun organisasi. Yang kita perjuangkan bukan kepentingan kelompok, melainkan kemajuan PWI dan kualitas pers,” katanya.

Arie juga melihat tantangan dunia jurnalistik ke depan semakin kompleks. Wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga mampu menjaga akurasi, memahami etika jurnalistik, serta menghasilkan karya yang berkualitas dan dapat dipercaya masyarakat.

Karena itu, ia berharap PWI Kabupaten Pandeglang di bawah kepemimpinan baru dapat terus mendorong peningkatan kompetensi wartawan sekaligus memperkuat profesionalisme dan marwah organisasi.

Di sisi lain, Arie berharap PWI dapat membangun hubungan dan kerja sama yang positif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah maupun pihak swasta. Menurutnya, kemitraan yang sehat dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kemajuan daerah, selama tetap berada dalam koridor profesionalisme dan independensi pers.

“PWI tentu bisa menjalin kerja sama yang positif dengan pemerintah daerah maupun pihak swasta. Tetapi hubungan itu harus dibangun secara sehat dan profesional. Pers tetap harus menjaga independensinya dalam menjalankan fungsi jurnalistik,” tegasnya.

Arie berharap Konfercab PWI Kabupaten Pandeglang tidak hanya menghasilkan ketua baru, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan membawa organisasi ke arah yang lebih baik.

“Siapa pun yang terpilih, mari kita dukung prosesnya, kita hormati hasilnya, dan kita bersama-sama membangun PWI Kabupaten Pandeglang agar semakin solid, profesional, dan bermanfaat bagi wartawan maupun masyarakat,” pungkas Arie.

Kapolresta Serang Kota Pastikan Aksi BEM Banten Bersatu Berjalan Aman dan Tertib

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Kapolresta Serang Kota Kombes 
Pol. Yudha Satria berada di lokasi dan memantau jalannya aksi BEM Banten Bersatu di depan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (26/8/2026).

Kontras7.co.id - Kota Serang — Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria memastikan penyampaian aspirasi BEM Banten Bersatu di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (26/8/2026), berjalan aman, tertib dan kondusif.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan mahasiswa dapat menyampaikan tuntutannya secara terbuka, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat dan pemerintahan di sekitar lokasi tetap berjalan.

Dalam aksi tersebut, BEM Banten Bersatu membawa tema “Refleksi 81 Tahun Hari Kemerdekaan Indonesia, Merdeka di Atas Kertas, Terjajah Secara Realitas di Tanah Jawara.”

Mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka nilai masih menjadi pekerjaan rumah di Banten, mulai dari ketimpangan pendidikan, pengangguran, pertambangan ilegal, pencemaran lingkungan, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Koordinator Lapangan BEM Banten Bersatu, Suci Indah Lestari, mengatakan kemerdekaan seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga dirasakan masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan yang sehat, rasa aman dan kesejahteraan.

Dalam penyampaian aspirasinya, mahasiswa juga meminta pemerintah memperkuat pendidikan vokasi, menertibkan pertambangan ilegal dan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), memperketat pengawasan limbah, memperluas ruang terbuka hijau, serta memastikan investasi memberi manfaat bagi masyarakat dan tenaga kerja lokal.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menegaskan bahwa pihaknya memberikan pelayanan pengamanan dan pengawalan agar penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan baik.

Menurut Yudha, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus dijaga bersama selama dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Pengamanan, kata dia, diarahkan agar aspirasi mahasiswa dapat tersampaikan tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban di kawasan KP3B.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan audiensi antara mahasiswa dan pihak terkait. Setelah seluruh rangkaian selesai, massa membubarkan diri secara tertib.

Situasi di kawasan KP3B tetap aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.

Kontras7.co.id - Aktual dan Akurat.

BEM Banten Bersatu Soroti Ketimpangan dan Tambang Ilegal, Kapolda Tegaskan Tak Pandang Bulu

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Kontras7.co.id - Banten — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Banten Bersatu menyampaikan sejumlah kritik dan tuntutan dalam momentum 81 tahun Kemerdekaan Indonesia di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (26/8/2026).

Membawa tema “Refleksi 81 Tahun Hari Kemerdekaan Indonesia, Merdeka di Atas Kertas, Terjajah Secara Realitas di Tanah Jawara”, mahasiswa mempertanyakan sejauh mana kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat Banten.

Koordinator Lapangan BEM Banten Bersatu, Suci Indah Lestari, mengatakan kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan. Menurutnya, masyarakat juga harus mendapatkan hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan yang sehat, rasa aman, dan kesejahteraan yang adil.

“Masih terdapat berbagai persoalan di Provinsi Banten, mulai dari ketimpangan pendidikan, tingginya angka pengangguran, persoalan pertambangan, pencemaran lingkungan, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga berbagai persoalan sosial lainnya yang perlu mendapatkan perhatian serius,” ujar Suci.

Mahasiswa kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pemerataan pendidikan dan tenaga pendidik, penguatan pendidikan vokasi, penertiban pertambangan ilegal dan kendaraan ODOL, hingga pengawasan limbah dan perluasan ruang terbuka hijau.

Mereka juga meminta pemerintah memastikan investasi memberi manfaat bagi masyarakat dan tenaga kerja lokal, memperkuat perlindungan pekerja, serta mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Banten.

Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim menyambut baik aspirasi tersebut. Ia mengatakan berbagai masukan mahasiswa akan menjadi bahan pembahasan dan dorongan untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.

“Kami berharap seluruh aspirasi ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan kemerdekaan yang nyata, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Banten,” kata Fahmi.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan mengedepankan komunikasi.

Terkait sorotan mahasiswa mengenai pertambangan ilegal dan pelanggaran hukum, Hengki menegaskan kepolisian akan bertindak tanpa membedakan pihak yang terlibat.

“Kami tegaskan tidak akan pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti melanggar hukum akan diproses secara tegas dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria memastikan pengamanan dan pengawalan aksi berjalan dengan baik sehingga penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.

Audiensi antara mahasiswa dan pihak terkait kemudian selesai. Massa membubarkan diri secara tertib dan situasi di kawasan KP3B tetap kondusif.

Kontras7.co.id - Aktual dan Akurat.

RSUD Kota Serang Usulkan Pemeriksaan Jemaah Haji, Surat Masih Berproses di Pemkot

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Kontras7.co.id - Kota Serang — RSUD Kota Serang mengusulkan agar pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji Kota Serang dilakukan di RSUD. Usulan tersebut sudah disampaikan secara resmi kepada Wali Kota Serang dan kini masih menunggu proses di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Direktur RSUD Kota Serang, Dr. Ahmad Humairadi, MARS, saat dikonfirmasi Kontras7.co.id, Rabu (26/8/2026), mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Serang H. Budi Rustandi agar RSUD dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji.

“Usulan ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi, agar RSUD Kota Serang dapat memfasilitasi dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi calon jemaah haji Kota Serang,” ujar Humariadi.

Dari sisi kesiapan, Humariadi memastikan RSUD siap, mulai dari tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas hingga layanan pemeriksaan penunjang.

“Kami siap dari seluruh aspek, baik tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas, maupun layanan pemeriksaan penunjang. Kami siap memberikan pelayanan yang terintegrasi, nyaman, dan sesuai standar,” katanya.

Menurut Humariadi, kegiatan tersebut diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Selain memastikan calon jemaah mendapat pelayanan kesehatan yang baik, kegiatan ini juga dinilai bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperkuat peran RSUD sebagai pusat rujukan kesehatan.

Tanda terima surat dari RSUD Kota Serang yang diterima Bagian Umum Pemkot Serang pada 21 Agustus 2026.

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkot Serang, Tatang, mengatakan pihaknya secara informal sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Agama.

“Secara informal, sebenarnya kami sudah ke Kemenag menyampaikan hal tersebut,” kata Tatang saat dikonfirmasi Kontras7.co.id, Rabu (26/8/2026).

Tatang menjelaskan surat dari RSUD sudah diterima Bagian Umum Pemkot Serang pada 21 Agustus 2026. Namun, surat tersebut belum mendapat disposisi pimpinan untuk diteruskan ke Bagian Kesra.

Karena itu, rencana pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di RSUD Kota Serang belum menjadi keputusan final. Pemkot masih menunggu arahan pimpinan sebelum menentukan tindak lanjutnya.

Humariadi memastikan RSUD tetap siap apabila rencana tersebut mendapat persetujuan pemerintah daerah.

“Kami siap memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, ramah, dan berkualitas. Kami mengajak seluruh calon jemaah haji untuk mempersiapkan kesehatan sejak dini agar dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan optimal,” ujarnya.

Kontras7.co.id - Aktual dan Akurat.

Pendaftaran Ditutup, Tiga Nama Masuk Verifikasi Calon Ketua PWI Pandeglang

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Panitia Konferensi PWI Kabupaten Pandeglang memeriksa berkas bakal calon Ketua PWI sebelum masuk tahap 
verifikasi PWI Banten.

Kontras7.co.id - Pandeglang — Pendaftaran bakal calon Ketua PWI Kabupaten Pandeglang periode 2026–2029 resmi ditutup pada Selasa (25/8/2026) pukul 00.00 WIB. Tiga nama telah menyerahkan berkas dan kini masuk tahap verifikasi di PWI Provinsi Banten.

Ketiga nama tersebut yakni Ari Supriadi, Asep Mujahidin, dan Yanadi. Panitia Konferensi PWI Kabupaten Pandeglang menyerahkan berkas ketiganya kepada PWI Provinsi Banten untuk diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai calon.

Ketua Panitia Konferensi PWI Kabupaten Pandeglang, Nipal Sutiana, mengatakan pemeriksaan awal di tingkat panitia sudah dilakukan sebelum seluruh berkas diteruskan ke tingkat provinsi.

“Berkas para bakal calon itu kami serahkan ke PWI Provinsi Banten melalui Sekjend PWI Banten Fahdi Khalid,” kata Nipal, Selasa (25/8/2026).

Dari tiga berkas tersebut, Ari Supriadi dan Asep Mujahidin dinyatakan lengkap. Sementara berkas Yanadi masih berstatus diterima dengan perbaikan karena terdapat sejumlah dokumen yang belum dilengkapi.

Nipal menyebut kekurangan berkas Yanadi antara lain pas foto, surat keterangan bukan ASN maupun TNI/Polri, serta pakta integritas dan dokumen pendukung lainnya.

“Selanjutnya, kewenangan penetapan calon ada di tim verifikasi PWI Provinsi Banten,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal PWI Provinsi Banten Fahdi Khalid membenarkan berkas pencalonan dari Panitia Konferensi PWI Kabupaten Pandeglang telah diterima.

“Selanjutnya, berkas itu akan diverifikasi oleh tim PWI Provinsi Banten,” kata Fahdi.

Tahapan berikutnya akan menentukan siapa saja yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon Ketua PWI Kabupaten Pandeglang. Konferensi dijadwalkan berlangsung Jumat (28/8/2026), dengan agenda pemilihan Ketua PWI Kabupaten Pandeglang periode 2026–2029.

Kontras7.co.id - Aktual dan Akurat.

Putra Jaya Maju di Bursa Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Bawa Gagasan Persatuan

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Putra Jaya saat menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang kepada panitia. (26/8/2026)

Kontras7.co.id - Tangerang — Bursa pencalonan Ketua PWI Kabupaten Tangerang periode 2026–2029 kembali bertambah. Mantan Sekretaris PWI Kabupaten Tangerang, Putra Jaya, resmi mengambil bagian setelah menyerahkan berkas pendaftarannya ke panitia, Rabu (26/8/2026).

Putra datang langsung ke Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang. Selain mengambil formulir, ia sekaligus menyelesaikan penyerahan dokumen persyaratan yang diminta panitia.

Bagi Putra, langkah tersebut bukan sekadar mengikuti tahapan pemilihan. Ia membawa satu pesan yang cukup jelas, yakni mendorong PWI Kabupaten Tangerang kembali solid setelah melalui berbagai dinamika organisasi.

“Alhamdulillah, hari ini saya bisa mendaftar sebagai bakal calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang. Insyaallah saya tetap maju dalam bursa pencalonan ini agar PWI bisa kembali bersatu,” ujar Putra seusai menyerahkan berkas.

Putra yang telah aktif sebagai wartawan di Kabupaten Tangerang sejak 2006 itu dinyatakan telah menyerahkan berkas secara lengkap setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh panitia. Ia kemudian menerima tanda terima pendaftaran.

Dalam daftar kedatangan, Putra tercatat sebagai peserta dengan nomor urut absensi keenam. Namun, dari proses pemberkasan, ia menjadi bakal calon kedua yang telah menyelesaikan persyaratan administrasi setelah Muhamad Romli.

Putra mengatakan, setelah proses pendaftaran selesai, dirinya akan melanjutkan komunikasi dengan anggota PWI yang memiliki hak pilih. Konsolidasi tersebut, menurutnya, diperlukan agar gagasan dan arah organisasi ke depan dapat dibicarakan secara terbuka.

“Mudah-mudahan para anggota tetap solid dan memberikan dukungan untuk mewujudkan PWI Kabupaten Tangerang yang lebih bersatu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Pendaftaran, Ahmad Sopyan, membenarkan bahwa Putra Jaya telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang.

“Benar, Putra Jaya telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang,” kata Sopyan.

Menurut Sopyan, proses pendaftaran belum menjadi penentu akhir pencalonan. Panitia masih akan melakukan verifikasi dan seleksi terhadap seluruh dokumen yang disampaikan para bakal calon.

“Lolos atau tidaknya pencalonan akan diumumkan panitia setelah proses seleksi dan verifikasi pemberkasan selesai,” ujarnya.

Dengan masuknya Putra Jaya, persaingan menuju kursi Ketua PWI Kabupaten Tangerang periode 2026–2029 kini semakin menarik untuk diikuti. Namun, sebelum memasuki tahapan berikutnya, seluruh bakal calon masih harus melewati proses verifikasi yang ditetapkan panitia.

Kontras7.co.id - Aktual dan Akurat.

Aksi Matel Resahkan Warga, Polresta Tangerang Panggil 23 Perusahaan Leasing

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Kapolresta Tangerang Kombes 
Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi bersama 23 perusahaan leasing terkait penanganan penagihan kendaraan 
di wilayah Kabupaten Tangerang, 
Rabu (26/8/2026).

Kontras7.co.id – Kabupaten Tangerang -Aduan warga soal aksi debt collector atau mata elang (matel) yang menghentikan kendaraan di jalan membuat Polresta Tangerang turun tangan.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengumpulkan 23 perusahaan pembiayaan atau leasing di Aula Polresta Tangerang, Rabu (26/8/2026). Pertemuan itu juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Indra meminta perusahaan leasing tidak membiarkan proses penagihan dilakukan semaunya. Hak perusahaan untuk menagih tetap ada, tetapi cara yang digunakan harus sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Pasalnya, polisi menerima aduan mengenai kendaraan yang dihentikan secara paksa di jalan. Persoalan juga muncul ketika kendaraan sudah dibawa oleh pihak yang mengaku sebagai penagih, sementara status dan proses administrasinya tidak jelas.

"Jangan sampai status sebagai penagih utang atau debt collector justru dijadikan modus untuk melakukan tindak pidana," tegas Indra.

Ia meminta perusahaan memastikan petugas maupun pihak ketiga yang bekerja di lapangan benar-benar memiliki kewenangan. Pengawasan terhadap mereka juga harus diperketat.

Indra turut mengingatkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 terkait eksekusi jaminan fidusia. Dalam kondisi tertentu, penarikan kendaraan tidak bisa dilakukan sepihak dan harus ditempuh melalui prosedur hukum yang sah.

"Kepentingan perusahaan harus dihormati. Hak debitur juga harus dilindungi. Dan yang tidak kalah penting, seluruh proses harus berjalan dalam koridor hukum," katanya.

Polresta Tangerang menegaskan tidak akan membiarkan kegiatan penagihan menjadi alasan untuk melakukan kekerasan, ancaman, intimidasi maupun pemaksaan.

"Tidak ada ruang bagi tindakan premanisme, siapa pun pelakunya dan atas nama apa pun kegiatan tersebut dilakukan," tegas Indra.

Bukan Sekadar Nilai Ujian, SMK Kimia PGRI Serang Siapkan Siswa Hadapi Dunia Kerja Global

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Ketua Pusat Bahasa Inggris UPG 
Mr. Adi Suhendra bersama Kepala SMK Kimia PGRI Kota Serang Arif Setiawan saat membahas persiapan program Schools @america,  Rabu (26/8/2026).

Kontras7.co.id - Kota Serang — Belajar bahasa Inggris tidak cukup hanya untuk mengejar nilai ujian. Bagi SMK Kimia PGRI Kota Serang, kemampuan tersebut harus menjadi bekal nyata bagi siswa ketika memasuki dunia kerja.

Semangat itu yang akan dibawa SMK Kimia PGRI Kota Serang melalui program Schools @america yang dijadwalkan berlangsung Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari outing class pembelajaran bahasa Inggris sekaligus kesempatan bagi siswa merasakan pengalaman belajar di luar lingkungan sekolah.

Ketua Pusat Bahasa Inggris UPG, Mr. Adi Suhendra, mengatakan kegiatan tersebut bukan hal baru bagi SMK Kimia PGRI Kota Serang. Sekolah telah mengikuti program serupa sejak 2014.

Menurut Mr. Adi, program ini memberi kesempatan kepada siswa untuk menggunakan bahasa Inggris secara langsung, bukan hanya mempelajarinya secara teori. Siswa juga akan mendapatkan tutorial, mempraktikkan kemampuan komunikasi, serta mengenal budaya Amerika.

“Belajar bahasa Inggris itu untuk berkomunikasi, bukan sekadar untuk ujian,” ujar Mr. Adi saat diwawancarai Kontras7.co.id, Rabu (26/8/2026).

Selain kemampuan bahasa, siswa juga akan diperkenalkan dengan perkembangan teknologi dan pengalaman pembelajaran yang tersedia di lingkungan American Culture Center. Pengalaman tersebut diharapkan membuka wawasan siswa terhadap cara belajar dan perkembangan pendidikan di lingkungan global.

Bagi Mr. Adi, pengenalan lintas budaya juga penting. Siswa perlu memiliki wawasan luas dan mampu melihat dunia dari perspektif yang lebih terbuka, namun tetap mempertahankan identitas sebagai bangsa Indonesia.

“Kita boleh mengenal budaya mana saja walaupun kita tetap mempertahankan jati diri bangsa sebagai bangsa Indonesia,” katanya.

Ia menilai pembelajaran bahasa Inggris akan lebih bermakna ketika siswa diberi kesempatan menggunakannya dalam situasi nyata. Karena itu, kegiatan tersebut tidak hanya dipandang sebagai kunjungan, tetapi sebagai bagian dari proses belajar di luar kelas.

Kepala SMK Kimia PGRI Kota Serang, Arif Setiawan, mengatakan sekolah telah melakukan persiapan bersama Mr. Adi dan pihak penyelenggara. Kegiatan tersebut diperuntukkan bagi siswa kelas 4 sebagai bagian dari pembelajaran bahasa Inggris.

Menurut Arif, pengalaman mengenal budaya Amerika diharapkan dapat membuat siswa lebih aktif dan termotivasi dalam pembelajaran selama satu tahun ke depan.

“Mindset mereka berubah yang tadinya hanya untuk mempersiapkan sebagai ujian, tapi ini adalah kebutuhan dasar mereka dalam berkomunikasi,” ujar Arif.

Bagi sekolah, kemampuan bahasa Inggris juga berkaitan langsung dengan masa depan lulusan. Siswa SMK Kimia PGRI Kota Serang nantinya dipersiapkan memasuki dunia kerja, termasuk bidang kimia analis, sehingga kemampuan berkomunikasi dengan lingkungan yang lebih luas menjadi kebutuhan.

“Harapannya secara global, bukan hanya secara regional, mereka bisa berkomunikasi dengan orang luar,” katanya.

Pamflet program Schools @america 
yang akan diikuti siswa SMK Kimia PGRI 
Kota Serang pada Kamis (27/8/2026).

Program tersebut juga tidak membebani siswa dengan biaya perjalanan. Mr. Adi mengatakan seluruh biaya perjalanan untuk mengikuti kegiatan tersebut ditanggung oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat, sehingga siswa tidak dipungut biaya perjalanan.

Sekolah pun tidak ingin program ini berhenti pada kegiatan 27 Agustus. Arif mengatakan pihaknya bersama Mr. Adi telah merencanakan agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun, terutama bagi siswa kelas 4 pada awal tahun ajaran.

“Kita rencanakan untuk secara kontinu setiap tahunnya kita laksanakan,” ujarnya.

Dengan demikian, Schools @america bagi SMK Kimia PGRI Kota Serang bukan sekadar agenda belajar di luar kelas. Kegiatan ini diarahkan untuk mengubah cara pandang siswa terhadap bahasa Inggris: dari sekadar mata pelajaran dan kebutuhan ujian menjadi kemampuan komunikasi yang membuka wawasan sekaligus menjadi bekal menghadapi dunia kerja yang semakin terhubung secara global.

Kontras7.co.id - Aktual dan Akurat.

Lepas Delegasi PWNU Banten ke Muktamar NU, Andra Soni Titip Semangat Ulama Banten

By On Selasa, Agustus 25, 2026

Gubernur Banten Andra Soni 
mengibarkan bendera saat melepas 
delegasi PWNU Banten menuju Muktamar Ke-35 NU di halaman Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, 
Selasa (25/8/2026). 
(Foto: Pemprov Banten)

Kontras7.co.id, Kota Serang, Banten — Gubernur Banten Andra Soni melepas delegasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten yang akan mengikuti Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Pelepasan berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (25/8/2026). Dalam kesempatan itu, Andra menitipkan semangat perjuangan ulama Banten untuk terus memperkuat nilai keagamaan, kebangsaan dan persatuan dalam bingkai NKRI.

Menurut Andra, Banten memiliki sejarah kuat dalam perjalanan NU. Salah satunya ketika Menes, Pandeglang, menjadi lokasi konsolidasi nasional NU pada Muktamar NU ke-13 tahun 1938.

“NU telah menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Dengan tradisi keislaman yang moderat, kecintaan terhadap tanah air, serta komitmen pada persatuan, NU terus mengambil peran strategis dalam menjaga keutuhan NKRI,” ujar Andra.

Ia berharap delegasi PWNU Banten dapat membawa pulang gagasan dan pengalaman baru yang bermanfaat bagi pengembangan pondok pesantren serta penguatan nilai-nilai keagamaan di Banten.

“Pemprov Banten berharap keluarga besar NU terus menjadi bagian penting dalam revitalisasi nilai-nilai keagamaan, sebagai landasan untuk membangun tatanan masyarakat yang berakhlak,” katanya.

Andra juga mendoakan seluruh delegasi diberikan kelancaran dan kesehatan selama perjalanan hingga kembali ke Banten.

“Kehadiran peserta muktamar dari PWNU Banten tidak hanya membawa nama organisasi, tetapi juga membawa tradisi keulamaan dan semangat masyarakat Banten,” tuturnya.

Sekretaris PWNU Banten Ahmad Nuri menyampaikan apresiasi atas perhatian Gubernur yang melepas langsung delegasi. Ia menegaskan NU akan tetap menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

“NU selalu bermitra dengan Pemprov Banten. Siapa pun yang terpilih dalam muktamar nanti, itu adalah hasil keputusan para Kiai dan Muktamirin. Semoga membawa faedah bagi Provinsi Banten,” ungkap Nuri.

Muktamar Ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Kontras7.co.id — Aktual dan Akurat.

714 Ribu Warga Lebak Sudah Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Kejar Target 65 Persen

By On Selasa, Agustus 25, 2026

Warga menjalani pemeriksaan kesehatan melalui Program Cek Kesehatan Gratis 
(CKG) yang digencarkan Dinkes Lebak. 
(Foto: Dinkes Lebak)

Kontras7.co.id, Kabupaten Lebak, Banten — Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Lebak terus diperluas. Hingga 22 Agustus 2026, sebanyak 714.569 jiwa telah mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis atau mencapai 47,52 persen dari sekitar 1,5 juta penduduk Lebak.

Capaian tersebut berarti hampir separuh penduduk Lebak telah tersentuh layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak masih harus mengejar target cakupan 65 persen.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, mengatakan perluasan layanan terus dilakukan agar masyarakat semakin mudah mengakses pemeriksaan kesehatan sejak dini.

“Kami bekerja keras agar Program CKG berjalan sukses dan Lebak dapat meraih peringkat pertama di Banten dengan target 65 persen dari jumlah penduduk,” ujar Endang.

CKG Tak Hanya Menunggu Warga Datang

Lalu, bagaimana Dinkes Lebak mengejar target tersebut?

Menurut Endang, pelaksanaan CKG tidak hanya mengandalkan masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan. Layanan juga diperluas dengan pola jemput bola ke berbagai lingkungan dan kegiatan masyarakat.

Program tersebut menyasar OPD, DPRD, BUMN, BUMD, TNI, Polri, penegak hukum, hingga pengurus dan anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pemeriksaan juga dilakukan di sekolah, lingkungan permukiman, pengajian, pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan, kegiatan car free day (CFD), hingga pameran.

Dengan pola tersebut, masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan mengikuti pemeriksaan tanpa harus menunggu datang ke fasilitas kesehatan.

44 Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Disiapkan

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti CKG melalui fasilitas kesehatan, layanan tersedia di 44 puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), dan pos kesehatan desa (poskesdes) yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.

Salah satu titik pelayanan berada di Puskesmas Rangkasbitung. Setiap hari, peserta CKG di fasilitas tersebut mencapai sekitar 50 hingga 70 orang, dengan peserta berasal dari kawasan permukiman maupun pedesaan.

Bukan Sekadar Cek, Tapi Deteksi Dini

Plt Kepala Puskesmas Rangkasbitung, Sudiarto Setiawan, mengatakan CKG penting untuk mengetahui faktor risiko penyakit sejak awal sebelum berkembang menjadi masalah kesehatan yang lebih serius.

Pemeriksaan dapat membantu mendeteksi sejumlah faktor risiko, antara lain hipertensi, gula darah, kesehatan jiwa, penyakit paru-paru, hingga obesitas sentral atau lingkar perut.

“CKG untuk melakukan deteksi dini berbagai kondisi kesehatan yang berpotensi berkembang menjadi penyakit akut. Kami minta masyarakat dapat membudayakan pemeriksaan CKG,” katanya.

Artinya, CKG bukan sekadar pemeriksaan rutin, tetapi menjadi langkah awal untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat sekaligus mendeteksi potensi penyakit lebih cepat.

Target 65 Persen Masih Harus Dikejar

Capaian 47,52 persen menjadi modal bagi Dinkes Lebak untuk terus memperluas cakupan hingga target 65 persen.

Pemerintah daerah kini mengandalkan pendekatan jemput bola dengan membawa layanan CKG lebih dekat ke sekolah, lingkungan warga, komunitas, hingga ruang publik.

Bagi masyarakat yang belum mengikuti pemeriksaan, Dinkes Lebak mengajak warga memanfaatkan layanan CKG yang telah tersedia.

Semakin banyak warga yang memeriksakan kondisi kesehatannya, semakin cepat pula faktor risiko penyakit diketahui dan dapat ditindaklanjuti.

Kontras7.co.id — Aktual dan Akurat.

Dugaan Siswa Fiktif, Kepala PKBM di Tangerang Jadi Tersangka Korupsi BOP Rp2,5 Miliar

By On Selasa, Agustus 25, 2026

Kepala PKBM Indonesia Negeriku, Kidon Ginting, digiring menuju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana BOP oleh Kejari Kabupaten Tangerang.

Kontras7.co.id, Kabupaten Tangerang, Banten — Dugaan penyimpangan dana pendidikan di Kabupaten Tangerang memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kepala PKBM Indonesia Negeriku, Kidon Ginting (58), sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan periode 2023–2025.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup. Kidon kemudian langsung ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Data Siswa Jadi Titik Masalah

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo menjelaskan kepada wartawan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi data peserta didik.

Menurutnya, terdapat sejumlah data siswa yang diduga fiktif dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data tersebut kemudian berkaitan dengan pencairan dana BOP yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Penyidik menduga manipulasi data tersebut terjadi selama periode 2023 hingga 2025, ketika Kidon bertanggung jawab terhadap tata kelola PKBM Indonesia Negeriku di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Namun, Kejari belum mengungkap secara rinci jumlah siswa yang diduga fiktif karena hal tersebut masih menjadi materi penyidikan.

Angka Siswa dan Dana BOP Disorot

Hasil penyidikan menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara jumlah siswa yang menjadi dasar pencairan BOP dengan siswa yang disebut aktif berdasarkan fakta penyidikan.

Pada 2023, PKBM Indonesia Negeriku menerima BOP sekitar Rp813,05 juta untuk 535 siswa. Namun, siswa aktif berdasarkan fakta penyidikan hanya tujuh orang.

Pada 2024, dana yang diterima sekitar Rp908,83 juta untuk 581 siswa, sementara siswa aktif hanya 13 orang.

Sedangkan pada 2025, BOP yang diterima mencapai sekitar Rp822,14 juta untuk 511 siswa, dengan jumlah siswa aktif hanya delapan orang.

Data inilah yang menjadi salah satu fokus penyidik dalam mengurai dugaan penyimpangan dana BOP tersebut.

Kerugian Negara Sekitar Rp2,5 Miliar

Dugaan perkara ini juga mengarah pada kerugian keuangan negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen Nomor 2842/R/E.E5/WS.01.02/2026 tertanggal 3 Agustus 2026, kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan sekitar Rp2,506 miliar.

Sementara itu, Kejari menyebut total dana BOP yang diterima PKBM selama tiga tahun tersebut berada di kisaran Rp2,5 miliar. Nilai kerugian negara yang digunakan dalam perkara mengacu pada hasil audit investigasi.

150 Saksi Sudah Diperiksa

Untuk membongkar perkara tersebut, penyidik Kejari Kabupaten Tangerang telah meminta keterangan sekitar 150 saksi, termasuk dari unsur siswa dan pihak yang berada dalam struktur PKBM Indonesia Negeriku.

Penyidik masih mendalami dugaan manipulasi data, penggunaan dana, serta aliran uang dalam perkara tersebut.

Kejari juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab apabila hasil penyidikan menemukan bukti keterlibatan pihak lain.

Kepala PKBM Ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kidon langsung ditahan selama 20 hari. Kejaksaan menyebut penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, antara lain mencegah tersangka menghambat proses penyidikan, menghilangkan barang bukti, maupun memengaruhi saksi.

Atas perkara tersebut, Kidon disangkakan Pasal 603 dan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara dan minimal dua tahun.

Saat digiring menuju tahanan, Kidon sempat menyampaikan bahwa dirinya selama ini merasa telah memberikan manfaat melalui kegiatan PKBM dan membantu anak-anak yang membutuhkan pendidikan.

“Saya sudah banyak membantu anak-anak dan banyak manfaatnya PKBM itu,” ujar Kidon.

Kini penyidikan masih berjalan. Kejari Kabupaten Tangerang masih harus memastikan seluruh rangkaian dugaan manipulasi data siswa, penggunaan dana BOP, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kontras7.co.id — Aktual dan Akurat

Medical Check-Up Jemaah Haji di RSUD Kota Serang Mulai Rp833 Ribu, Ini Paket Pemeriksaannya

By On Selasa, Agustus 25, 2026

Layanan Medical Check-Up khusus 
calon jemaah haji yang disiapkan 
RSUD Kota Serang.

Kontras7.co.id, Kota Serang, Banten — Persiapan calon jemaah haji bukan hanya soal dokumen dan keberangkatan. Kondisi kesehatan juga perlu dipastikan sejak awal agar jemaah mampu menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci dengan baik.

Untuk memudahkan persiapan tersebut, RSUD Kota Serang menyiapkan layanan Medical Check-Up (MCU) khusus jemaah haji dengan konsep pelayanan satu pintu.

Direktur RSUD Kota Serang, dr. H. Ahmad Humariadi, MARS, kepada Kontras7.co.id, Selasa (25/8/2026), menjelaskan layanan ini disiapkan untuk memberikan pemeriksaan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas bagi calon jemaah sebelum keberangkatan.

“Layanan ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen RSUD Kota Serang dalam memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas bagi calon jemaah haji,” ujar dr. Humariadi.

Ia mengatakan, layanan tersebut juga sejalan dengan arahan Wali Kota Serang H. Budi Rustandi untuk terus meningkatkan mutu dan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pemeriksaan Lengkap dalam Satu Paket

Lalu, apa saja yang diperiksa?

Paket Medical Check-Up jemaah haji mencakup glukosa darah puasa, glukosa darah dua jam PP, HbA1c, kolesterol total, HDL, LDL, trigliserida, SGOT, SGPT, ureum, kreatinin, asam urat, darah lengkap, urine lengkap, golongan darah dan rhesus, serta rontgen dada.

Khusus jemaah perempuan, paket tersebut dilengkapi pemeriksaan kehamilan melalui urine test.

Menurut dr. Humariadi, rangkaian pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui kondisi kesehatan calon jemaah secara lebih menyeluruh sebelum keberangkatan.

“Ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima. Dengan mengetahui kondisi kesehatan lebih awal, potensi masalah kesehatan dapat ditindaklanjuti sebelum keberangkatan,” jelasnya.

Paket Mulai Rp833 Ribu

RSUD Kota Serang menyediakan dua pilihan paket.

Jemaah haji laki-laki dikenakan biaya Rp833.000, sedangkan jemaah haji perempuan Rp858.000.

Perbedaan harga tersebut karena paket perempuan mendapatkan tambahan pemeriksaan kehamilan.

Harga tersebut merupakan biaya sesuai paket. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan perlunya pemeriksaan lanjutan, rujukan, atau tindakan tambahan, biaya tersebut tidak termasuk dalam paket dan disesuaikan dengan jenis pemeriksaannya.

Calon jemaah akan diberi informasi terlebih dahulu apabila membutuhkan pemeriksaan tambahan.

Satu Pintu, Dapat Makan Siang

RSUD Kota Serang juga menyediakan makan siang bagi calon jemaah yang mengikuti Medical Check-Up.

Konsep satu pintu membuat berbagai pemeriksaan dalam paket dapat dilakukan melalui alur khusus yang telah disiapkan, sehingga calon jemaah tidak perlu mengurus pemeriksaan secara terpisah.

“Kami tidak hanya fokus pada pemeriksaannya, tetapi juga pada kenyamanan calon jemaah selama menjalani proses pelayanan,” kata dr. Humariadi.

Cara Daftar Tidak Harus Datang Langsung

Untuk pendaftaran, calon jemaah cukup menyiapkan KTP dan bukti pelunasan haji.

Pendaftaran juga tidak harus dilakukan dengan datang langsung. Setelah proses pendaftaran, calon jemaah akan diarahkan mengikuti alur pemeriksaan khusus yang telah disiapkan RSUD Kota Serang.

Informasi dan koordinasi lebih lanjut dapat dilakukan melalui 0819-2891-6118 atau 0813-2162-1982.

dr. Humariadi: Jangan Tunda Pemeriksaan

dr. Humariadi mengingatkan calon jemaah agar tidak menunda pemeriksaan kesehatan.

“Jangan menunda pemeriksaan kesehatan. Kesehatan merupakan salah satu modal utama untuk dapat menjalankan ibadah haji dengan optimal,” pesannya.

Menurutnya, semakin dini kondisi kesehatan diketahui, semakin banyak waktu yang tersedia untuk melakukan persiapan maupun tindak lanjut apabila ditemukan persoalan kesehatan.

Melalui layanan Medical Check-Up khusus tersebut, RSUD Kota Serang berharap calon jemaah dapat mengetahui kondisi kesehatannya lebih awal dan mempersiapkan keberangkatan dengan lebih matang.

Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat

Dari MAN 1 Kota Serang ke Istana Negara, Adzra Khairy Fadia Diganjar Penghargaan Wali Kota

By On Senin, Agustus 24, 2026

Wali Kota Serang Budi Rustandi menyerahkan piagam penghargaan kepada Adzra Khairy Fadia, pelajar MAN 1 Kota Serang yang dipercaya menjadi bagian dari Paskibraka pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Negara. 
(Foto: Pemkot Serang)

Kontras7.co.id, Kota Serang, Banten — Langkah Ananda Adzra Khairy Fadia dari MAN 1 Kota Serang hingga dipercaya menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Serang.

Atas capaian tersebut, Adzra menerima penghargaan dari Pemkot Serang. Prestasinya dinilai turut membawa nama Kota Serang dan Provinsi Banten tampil di tingkat nasional.

Bagi Wali Kota Serang Budi Rustandi, pencapaian Adzra menjadi kebanggaan bersama. Bukan hanya bagi keluarga dan sekolah, tetapi juga masyarakat Kota Serang.

“Prestasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian pribadi, tetapi mampu menjadi inspirasi bagi para pelajar dan generasi muda Kota Serang untuk terus berprestasi, berkontribusi, dan mengharumkan nama daerah,” ujar Budi, Senin (24/8/2026).

Menurut Budi, keikutsertaan Adzra dalam momentum kenegaraan di tingkat nasional menjadi bukti bahwa pelajar Kota Serang memiliki potensi untuk bersaing dan tampil di ruang yang lebih luas.

Ia berharap capaian tersebut dapat memacu pelajar lainnya untuk tidak berhenti mengembangkan kemampuan. Disiplin belajar, aktif dalam kegiatan positif dan berani mengembangkan potensi dinilai menjadi bagian penting untuk meraih prestasi.

Penghargaan kepada Adzra diberikan dalam rangkaian apel pagi Pemkot Serang, sebagai bentuk apresiasi atas prestasi pelajar yang telah membawa nama baik daerah ke tingkat nasional.

Kontras7.co.id — Aktual dan Akurat.

Sekda Banten Deden Apriandhi Tegaskan RSUD Jangan Alergi Kritik: Semua Pasien Harus Dilayani Adil

By On Senin, Agustus 24, 2026

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi menyampaikan arahan saat membuka 
Forum Konsultasi Publik Review Pelayanan RSUD Banten di Auditorium RSUD Banten, 
Kota Serang, Senin (24/8/2026). 
(Foto: Pemprov Banten)

Kontras7.co.id, Kota Serang, Banten — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi meminta RSUD Banten tidak alergi terhadap kritik dan menjadikan masukan masyarakat sebagai bahan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan.

Pesan tersebut disampaikan Deden saat membuka Forum Konsultasi Publik Review Pelayanan RSUD Banten di Auditorium RSUD Banten, Kota Serang, Senin (24/8/2026).

Menurut Deden, forum konsultasi publik tidak boleh berhenti sebagai kegiatan formal. Masukan dari masyarakat harus benar-benar didengar dan menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit.

“Rumah sakit harus betul-betul menerima masukan dari masyarakat yang datang ke sini,” ujar Deden.

Ia bahkan meminta tenaga kesehatan dan seluruh pegawai RSUD Banten tidak khawatir ketika menerima kritik atau tanggapan negatif dari masyarakat.

“Jangan khawatir mendapatkan tanggapan negatif. Justru di situlah kita tahu apa yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Deden juga mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan bukan hanya menyangkut kemampuan klinis tenaga kesehatan. Sikap ramah, sopan dan adil kepada pasien juga menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan.

Ia menegaskan tidak boleh ada perbedaan perlakuan terhadap pasien berdasarkan kondisi ekonomi maupun jenis pembiayaan yang digunakan.

“Kalau sakit, ya, sakit. Semua harus kita layani dengan maksimal,” tambah Deden.

Masukan Masyarakat Jadi Bahan Perbaikan

Forum tersebut diikuti berbagai unsur yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, mulai dari direktur rumah sakit, kepala puskesmas, perguruan tinggi, asosiasi pasien, pengemudi ambulans, relawan kesehatan, organisasi profesi, forum wartawan hingga masyarakat umum.

Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho mengatakan masukan yang muncul dalam forum akan menjadi bahan penting bagi rumah sakit untuk menentukan perbaikan pelayanan.

“Kita minta masukan masyarakat terkait perbaikan-perbaikan yang harus kami lakukan,” ujar Danang.

RSUD Banten juga membuka sejumlah kanal pengaduan dan komunikasi bagi masyarakat, mulai dari media sosial, situs web, layanan pengaduan, Google Review, survei kepuasan masyarakat hingga e-complaint.

Danang mengatakan hasil Forum Konsultasi Publik akan menjadi salah satu rujukan dalam menyusun rencana peningkatan pelayanan RSUD Banten untuk tahun 2027.

“Kita tidak mungkin sampai pada titik ini kalau tidak ada masukan dari masyarakat,” tutupnya.

Bagi RSUD Banten, forum tersebut bukan sekadar ruang menerima pendapat, tetapi menjadi kesempatan untuk melihat langsung bagian pelayanan yang masih perlu dibenahi dari sudut pandang masyarakat.

Kontras7.co.id — Aktual dan Akurat.

866 KPM Cipocok Jaya Terima Bantuan Beras, Kelurahan Perketat Verifikasi Agar Tepat Sasaran

By On Senin, Agustus 24, 2026

Lurah Cipocok Jaya Fika Andriana Hidayat menyerahkan bantuan beras kepada salah satu keluarga penerima manfaat di Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang, 
Senin (24/8/2026). Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan 
bantuan tepat sasaran dan 
menghindari penumpukan warga.

Kontras7.co.id, Kota Serang, Banten — Sebanyak 866 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, menerima bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026.

Jumlah tersebut bertambah dibanding periode sebelumnya yang tercatat sebanyak 802 KPM. Artinya, terdapat penambahan 64 keluarga penerima manfaat pada periode kali ini.

Lurah Cipocok Jaya Fika Andriana Hidayat mengatakan, setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan. Karena bantuan diberikan untuk tiga bulan, setiap keluarga menerima total 30 kilogram atau tiga karung beras.

“Untuk Juli sampai September itu 866. Masing-masing KPM menerima 10 kilo per bulan, jadi tiga bulan menerima 30 kilo,” ujar Fika.

Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk menghindari penumpukan warga di kantor kelurahan. Jadwal pengambilan dibagi berdasarkan lingkungan sehingga proses distribusi dapat berlangsung lebih tertib dan masyarakat tidak datang bersamaan.

“Untuk meminimalisir penumpukan itu makanya dibagi berdasarkan lingkungan,” katanya.

Dalam proses pengambilan, bantuan harus diterima oleh KPM yang bersangkutan atau dapat diwakilkan oleh anggota dalam satu kartu keluarga. Sementara RT maupun RW tidak dapat mewakili penerimaan bantuan.

Fika menjelaskan, proses penyaluran kini menggunakan barcode dan sistem elektronik. Dengan mekanisme tersebut, setiap bantuan yang diterima tercatat secara langsung sehingga proses distribusi tidak dilakukan secara manual.

“Sekarang sistem menggunakan barcode dan juga elektronik. Jadi secara langsung laporannya, tidak bisa secara manual,” jelasnya.

Seluruh proses penyaluran ditangani petugas Kelurahan Cipocok Jaya dengan dukungan operator yang telah terdaftar. Pihak Bulog turut melakukan pengawasan sejak beras didistribusikan ke kelurahan hingga diterima oleh masyarakat. Sementara petugas dinas pertanian melakukan monitoring terhadap pelaksanaan penyaluran di kelurahan.

Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan benar-benar sampai kepada keluarga penerima manfaat dan proses distribusinya tetap tertib serta terpantau.

Dari sisi data, kelurahan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi bersama RT dan RW untuk memastikan penerima sesuai dengan kondisi di lingkungan masing-masing.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Serang Budi Rustandi agar penyaluran bantuan sosial di Kota Serang dilakukan secara tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Fika mengatakan, masyarakat juga dapat melaporkan apabila terdapat penerima yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonominya. Sebaliknya, warga yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum masuk daftar dapat menyampaikan usulan melalui RT atau RW untuk diproses melalui mekanisme pemutakhiran data yang tersedia.

“Kurang lebih kami lakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu, bekerja sama dengan RT dan RW,” ujarnya.

Menurut Fika, respons masyarakat terhadap penyaluran bantuan kali ini cukup positif. Ia menyebut kualitas beras yang diterima warga juga dinilai cukup baik.

“Alhamdulillah tanggapan warga sangat positif. Kami tanyakan juga berasnya lumayan baik,” katanya.

Fika berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat dan membantu mengurangi beban kebutuhan sehari-hari.

“Mudah-mudahan beras ini bisa bermanfaat, bisa digunakan dengan bijak dan bisa sedikit mengurangi beban masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan Cipocok Jaya, khususnya sebagai penerima manfaat,” tuturnya.

Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *