Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kapolri Tunjuk Brigjen Pol Nunung Syaifuddin jadi Wakil Kepala Bareskrim

By On Jumat, September 26, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta -Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menjadi Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim). 

"Promosi ini tercatat dalam dua Surat Telegram Kapolri ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September."

Posisi Dirtipidsiber kini diemban oleh Brigjen Pol Moh Irhamni.

“Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (26/9/2025).

“Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan ke depannya yang semakin terus berkembang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas,” ungkapnya.

Oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang di Duga Halangi Tugas Jurnalis, Plt Ketua SMSI Pandeglang : Proses Hukum

By On Jumat, September 26, 2025

 

Oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang 
diduga memegang sebilah golok saat jurnalis untuk masuk proyek pembangunan 
SMKN 4 Pandeglang.

KONTRAS7.CO.ID - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI ) Kabupaten Pandeglang “ Uyung Iskandar mengecam keras tindakan terhadap oknum Satuan Pengamanan ( Satpam) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang, yang berlokasi di jalan raya Saketi - Malingping, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Dalam insiden tersebut, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di pembangunan revitalisasi gedung SMKN 4 Pandeglang, ada salah satu oknum Satpam ,menghalangi jurnalis untuk masuk proyek pembangunan SMKN 4 Pandeglang tersebut “ JelasNya. 

Hasan Subandi dan Wawan Hermawan jurnalis media online Bungas Banten, serta jurnalis lainya “ yang menjadi salah satu korban yang di larang masuk lokasi proyek tersebut, menuturkan bahwa para jurnalis awalnya hanya ingin masuk lokasi proyek pembangunan SMKN 4 Pandeglang, akan tetapi di larang masuk oleh oknum Satpam, yang mana Satpam tersebut sambil membawa sebilah golok tanpa ada serangka “ Tuturnya, Jum’at (26 September 2025 ).

Diketahui bahwa peristiwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 25 September 2025 

Maka hal tersebut Plt Ketua SMSI kabupaten Pandeglang “ Mendesak Pihak kepolisian segera memanggil oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang “ guna memproses serta di minta keterangan “ kenapa saat jurnalis akan melaksanakan liputan di larang masuk lokasi proyek tersebut “ Tegas Uyung Iskandar 

Sekedar mengingatkan semua pihak, termasuk aparat kepolisian dan sekolah atau pejabat public lainya” bahwa kerja-kerja Jurnalis dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.” Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi. “ Pungkas Uyung Iskandar.

Tingkatkan Aktivasi IKD, Kecamatan Curug bersama Disdukcapil Kota Serang Sosialisasi Data Kependudukan

By On Kamis, September 25, 2025

Camat Curug, Eni Sudaryani, 
Sekretaris Camat Curug, Agung bersama Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Serang, Choerudin. Kamis, 25 September 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kecamatan Curug bersama Disdukcapil Kota Serang melakukan sosialisasi data kependudukan untuk meningkatkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), di Aula Kecamatan Curug Kota Serang, Kamis (25/09/2025).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Camat Curug Eni Sudaryani, menjelaskan pentingnya aktivasi IKD untuk memudahkan masyarakat dalam berbagai keperluan di era digital, karena sudah terangkum dalam satu genggaman. Media Kontras7. Kamis, (25/9/2025).

"Kita yang memiliki HP, jadi tidak perlu lagi membawa dompet untuk menyimpan e-KTP, tapi bisa ditunjukan melalui aplikasi IKD yang sudah menyimpan seluruh dokumen kependudukan,"  ungkapnya.

Penggunaan aplikasi IKD ada juga yang menjadi kendala di warga, yaitu warga yang tidak memiliki handphone android jenis terbaru, ya minimal versi tinggi untuk mendownload ataupun warga yang masih kurang paham terhadap dunia teknologi digital. Ungkapnya.

Eni menjelaskan, Aplikasi IKD program sangat bagus dan juga memastikan keamanan penyimpanan dokumen kependudukan karena sudah terdapat dalam satu data, termasuk untuk pemberian bantuan sosial.

"Musibah banjir dan kebakaran jadi ancaman, dokumen kependudukan fisik dapat rusak, sedangkan di aplikasi IKD dapat aman dan terjaga kerahasiaannya," jelas Eni.

Selanjutnya, Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Serang, Choerudin, mengatakan, Tim Disdukcapil Kota Serang melakukan sosialisasi dan Aktivasi tentang aplikasi IKD di kantor Kecamatan Curug Kota Serang.

Ia, mengungkapkan masih ada ASN dan masyarakat yang belum mengetahui apa itu program aplikasi IKD dan sangat terasa di Disdukcapil Kota Serang. Ungkapnya.

Choerudin, menjelaskan, Data sementara yang tercatat masih di angka 0,7%,  Kelemahan di masyarakat masih banyak yang belum memiliki Handphone Android yang bisa  mengadopsi aplikasi IKD dan Masih banyak yang belum memiliki kuota internet atau jaringan internet di rumahnya.

Mudah-mudahan dengan kami menjemput bola ini, tahun depan program IKD semakin banyak masyarakat yang menggunakan" kedepannya program bantuan sosial itu nanti harus memiliki IKD." Ujar Choerudin.

Ia berharap kedepannya semua bisa mendownload aplikasi IKD dan apabila menemui kesulitan dalam melakukan aktivasi IKD, masyarakat bisa mendatangi kantor Kelurahan, Kecamatan ataupun datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Serang.Tutup Choerudin.

Kegiatan sosialisasi di hadiri, Camat, Sekretaris, Kasi Pemerintah dan Staf Kecamatan Curug beserta Kasi Pemerintah dan Kasi PMK di 10 Kelurahan wilayah kecamatan Curug Kota Serang dan Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Serang, Choerudin sebagai narasumber beserta Tim Disdukcapil Kota Serang.

Kunjungi Pasar Rau, Wali Kota Serang Temukan Kios di Sulap Jadi Ruang Karoke

By On Kamis, September 25, 2025

Saat melakukan peninjauan langsung, 
Budi Rustandi menemukan sejumlah 
kios di lantai dua yang di sulap 
menjadi ruang karoke sekaligus 
fasilitas penjualan minuman keras. 
Kamis, 25 September 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Wali Kota Serang, Budi Rustandi kunjungi Pasar Rau untuk mendengar langsung aspirasi para pedagang terkait isu penolakan pembangunan Pasar.

Saat melakukan peninjauan langsung, Budi Rustandi menemukan sejumlah kios di lantai dua yang di sulap menjadi ruang karoke sekaligus fasilitas penjualan minuman keras (Miras-red). "Celah lemahnya pengawasan izin hiburan di Kota Serang."

Wali Kota Serang Budi Rustandi langsung memutuskan sikap tegas dengan mengintruksikan penutupan ruang karoke tersebut. Tegasnya. Kamis (25/9/2025).

Budi menegaskan, praktik tersebut tidak bisa dibiarkan karena merusak fungsi pasar sebagai pusat perdagangan. 

Budi Rustandi mengatakan, Ini jelas penyalahgunaan. "Pasar seharusnya untuk aktivitas jual beli, bukan tempat hiburan liar. Kami tidak akan kompromi,” Ujarnya.

Persoalan ini berkaitan dengan regulasi perizinan yang sebagian sudah beralih ke pemerintah pusat. Akibatnya, daerah kehilangan kendali penuh untuk menolak izin usaha hiburan yang tidak sesuai dengan kondisi lokal. Ungkap Budi.

Kalau Perda tidak diperkuat, pemerintah daerah akan terus kesulitan mengendalikan."Inilah kenapa revisi Perda harus segera dilakukan,” kata Budi.

Penguatan muatan lokal dalam Perda menjadi kunci agar celah hukum tidak dimanfaatkan pihak tertentu. Jelas Budi.

Menurut Budi, Sikap pembiaran sama saja dengan melegalkan aktivitas ilegal. “Kalau kita diam saja, sama artinya mendukung pembiaran. Itu dosa dan akan jadi tanggung jawab bersama."

Pemerintah Kota Serang juga menegaskan tanggung jawabnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Setiap potensi gangguan yang timbul akibat aktivitas ilegal tetap akan bermuara pada pemerintah daerah. 

“Kalau ada masalah, pasti pemerintah yang disalahkan. Jadi langkah penutupan ini harus dilakukan demi melindungi Masyarakat," tegasnya.

Ia menjelaskan, proses revisi Perda akan segera dibahas bersama DPRD Kota Serang agar tidak ada lagi praktik hiburan liar serupa di kemudian hari. 

“Pasar harus kembali ke fungsi utamanya, yaitu perdagangan. Pemerintah akan mengawal penuh agar kawasan ini benar-benar bersih dari aktivitas yang merusak,” tutupnya.

Baru Menjabat, Kadis Perizinan Kota Serang Berani Stop Mega Proyek Sawah Luhur Kasemen

By On Rabu, September 24, 2025

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Arif Rahman Hakim.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, menghentikan sementara aktivitas proyek pengurugan Mega Proyek Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Tindakan tegas dan keberanian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, karena perusahaan tersebut belum melengkapi dokumen perizinan, terutama analisis mengenai dampak lingkungan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Arif Rahman Hakim, mengatakan penghentian Mega proyek Sawah Luhur dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus menegakkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Arif mengatakan dengan tegas sudah melayangkan surat pada 16 September kepada PT JDI untuk menghentikan kegiatannya sementara. 

Ada beberapa izin yang belum dilengkapi, salah satunya Amdal lingkungan yang saat ini masih berproses,” tegasnya. Rabu (24/9/2025).

Proyek pengurugan akan tetap dihentikan hingga perusahaan tersebut memenuhi seluruh persyaratan. “Sampai dokumen perizinan dilengkapi, kegiatan di stop, tidak boleh dilanjutkan,” ungkapnya.

Ia, menjelaskan proyek sawah luhur baru berjalan sekitar tiga hektare, penghentian sementara ini dilakukan setelah pihaknya melakukan analisa lapangan dan pengawasan. 

“Atas Instruksi Pak Wali Kota, kami berinisiatif untuk menghentikan kegiatan di sana untuk sementara,” jelasnya.

Arif menjelaskan, kegiatan Mega Proyek Sawah Luhur dilakukan penghentian lantaran dirinya baru saja dilantik sebagai Kepala DPMPTSP pada 1 September lalu.

“Saya baru menjabat, lalu melakukan analisa dan berkonsultasi dengan pimpinan. Dari hasil analisa diputuskan untuk menutup sementara hingga izin lengkap,” terangnya.

Penghentian sementara ini, Pemkot Serang berharap situasi di wilayah Sawah Luhur tetap kondusif, sekaligus memberi waktu bagi PT JDI untuk menyelesaikan kewajiban administratifnya. Tutupnya.

Pemkot Serang Siap Salurkan Dana Kerohiman Warga Sukadana 1 Kasemen

By On Rabu, September 24, 2025

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Serang, Jatiah, Rabu, (24/9/2025)

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial Kota Serang telah melaksanakan verifikasi data faktual kepada calon penerima dana Kerohiman warga Kampung Sukadana 1, Kecamatan Kasemen yang terdampak normalisasi sungai pembuangan Cibanten Kota Serang.

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Serang, Jatiah mengatakan, tahapan proses validasi dan verifikasi data faktual melibatkan Ketua RT, RW, Lurah dan Camat Kasemen telah selesai dilaksanakan. Kepada Media kontras7. Rabu, 24 September 2025.

Berdasarkan verifikasi data faktual ada 244 bangunan atau kepala keluarga terverifikasi berhak menerima dana kerohiman sebesar Rp. 5 Juta per KK “Dananya sudah tersedia, hanya menunggu waktu pencairan". Ungkap Jatiah.

Dana Kerohiman ini hanya untuk warga yang tercatat data diri e-KTP, Kartu Keluarga Sukadana 1 yang menetap dan memiliki bangunan tetap. "Warga yang ngontrak tidak mendapatkan dana kerohiman walaupun memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga Sukadana 1 Kasemen." Ujarnya.

Jatiah menegaskan, warga yang memiliki bangunan yang disewakan atau komersil tidak berhak menerima bantuan tersebut.

Jatiah menjelaskan, semua tercatat e-KTP dan Kartu Keluarga Sukadana 1 Kasemen, hanya ada satu pemilik bangunan sudah lebih dari tiga tahun menetap tapi masih tercatat e-KTP dan KK alamat Margaluyu Kasemen, itu pun di verifikasi dengan ketat melibatkan perangkat RT sampai Kecamatan untuk memastikan kebenarannya.

Meminimalisir potensi penyelewengan penyaluran dilakukan non tunai melalui rekening Bank Banten, "nanti buka rekening kolektif kita kordinasi ke pihak Bank Banten untuk menugaskan pegawainya datang langsung ke Kantor Kecamatan Kasemen. Jelasnya.

Ia berharap pencairan dana Kerohiman warga Sukadana 1 Kasemen bisa di laksanakan awal bulan Oktober nanti. Tutupnya.

Bentuk Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D), Wabup Jember Laporkan Bupati ke KPK

By On Rabu, September 24, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jember - Wakil Bupati Jember Djoko Susanto membuat aduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena merasa diabaikan dan tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait.

Dalam surat tertanggal 4 September 2025 yang dilayangkan itu juga tertulis bahwa selama enam bulan menjabat sebagai Wakil Bupati Jember, Djoko tidak dilibatkan dalam agenda-agenda resmi Pemkab Jember.

Djoko menyampaikan, surat yang dibuatnya itu merupakan tindak lanjut dari audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih beberapa bulan lalu. 

"KPK menyampaikan pada saya bahwa tugas Wabup lebih banyak di bidang pengawasan," katanya, Senin (22/9/2025). Dilansir dari kompas.com

Menurutnya, apa yang sudah dilakukan sesuai dengan fungsinya dalam hal pengawasan. 

Ia menyebut, menempuh cara-cara kedinasan melalui surat untuk meminta KPK memberikan pembinaan dan pengawasan khusus dalam penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih kepada Pemkab Jember.

Ia juga meneruskan surat permohonan serupa kepada Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Tapi saya juga tidak akan menyesal walaupun permohonan saya kepada KPK untuk melakukan pembinaan itu berubah menjadi penindakan," kata Djoko.

Ada enam poin dalam surat yang dilayangkan Djoko kepada KPK. 

"Adapun hal-hal yang kami adukan yang pertama adalah masalah inkonsistensi kebijakan yang ditandai dengan dikeluarkannya keputusan Bupati nomor 100 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D)," katanya.

Djoko menilai, kebijakan itu tidak punya dasar hukum, justru tidak sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja. 

Keputusan itu pun, menurutnya, tumpang tindih dengan tugas dan fungsi wakil bupati yang juga ikut memberikan saran kepada bupati. 

"Yang kedua, tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian, tentu berpotensi rendahnya profesionalitas ASN," kata dia. 

Hal itu tecermin pada ketidaktepatan penempatan ASN eselon 3 yang merangkap pelaksana tanggung jawab (plt) yang seharusnya dijabat Esselon 2. 

Selain itu, lemahnya independensi dan profesionalitas inspektorat, menurutnya, juga membuat miris. 

Ini ditandai dengan sejumlah ASN yang dipaksa mengundurkan diri setelah dilakukan pemeriksaan. 

"Yang ketiga, pengelolaan anggaran APBD yang tidak menggambarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektif, dan efisien," katanya.

Ketidaktransparanan itu, katanya, tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah serta rawan dikorupsi. 

"Tidak dibuatnya pedoman pelaksanaan teknis, pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan lelang," kata dia. Djoko menyebutkan, poin selanjutnya dalam suratnya itu yakni soal lemahnya sistem tata kelola aset milik daerah. Ia mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang-orang di luar haknya menggunakan kendaraan Pemkab.

"Yang kelima, terlampaunya koordinasi antara wakil bupati dengan organisasi perangkat daerah yang ditandai dengan adanya ketidakpatutan dan pembangkangan ASN kepada wakil bupati," ucap dia. 

Poin terakhir, Djoko mengatakan bahwa hak keuangan dan protokoler sebagai Wakil Bupati tidak direalisasikan.

Siap-siap Budi Rustandi akan Gelar Ukom Pejabat Esselon II Pemkot Serang

By On Selasa, September 23, 2025

Ilustrasi Persiapan Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang -Pemerintah Kota Serang sedang bersiap untuk melaksanakan uji kompetensi (Ukom) tahap II terhadap belasan Pejabat Esselon II.

"Saat ini ada 18 Pejabat Esselon II Pemkot Serang"

Sebuah sumber internal Media Kontras7 di Lingkungan Pemerintah Kota Serang menyebutkan, saat ini, Pemkot Serang sudah mempersiapkan pelaksanaan uji kompetensi terhadap puluhan jabatan Esselon II.

"Untuk segala proses administrasi dan pemberitahuan ke Pusat sudah ditempuh. Kabarnya, dalam waktu dekat ini akan di gelar uji kompetensi pejabat Esselon II dan pelaksanaan waktunya menunggu instruksi Wali Kota Serang," terangnya.

“Penataan birokrasi menjadi salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, jadi pelaksanaan Ukom dan evaluasi jabatan,  mempersiapkan rotasi, mutasi pejabat Esselon II," kata sebuah sumber internal Media Kontras7.

“Sesuai komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, agar tata kelola pemerintahan ini berjalan dengan baik, akuntabel, transparan dan tidak ada jual beli jabatan” tegasnya.

Namun, Pemkot Serang memastikan setiap proses pengisian jabatan wajib dilakukan secara terukur sesuai aturan. tutupnya.

Revisi Perda PUK, Budi Rustandi Akan Perketat Peredaran Minuman Keras

By On Selasa, September 23, 2025


Wali Kota Serang, Budi Rustandi didampingi Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Gerindra, Edi Santoso saat meninjau hasil penggerebekan ribuan dus miras di Kecamatan Taktakan Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang, akan segera memperketat regulasi peredaran minuman keras, melalui revisi Peraturan Daerah tentang Penyelenggara Usaha Kepariwisataan (Perda PUK).

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa penyesuaian regulasi ini bertujuan untuk membatasi peredaran miras secara liar dan menjawab keresahan masyarakat. Media Kontras7

"Pemerintah Kota Serang akan menyesuaikan Perda PUK."

Ia, berharap ke depannya bersama DPRD Kota Serang untuk segera membahas perubahan tersebut agar kedepannya tidak ada lagi minuman keras (miras-red) beredar dengan liar," ungkapnya.

Budi menjelaskan, revisi Perda tersebut akan mencakup sanksi yang lebih tegas bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran miras ilegal, termasuk pemilik bangunan yang disalahgunakan.

"Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan membuat pemilik properti lebih waspada." Tegasnya.

Langkah untuk mempercepat revisi Perda ini dipicu oleh temuan gudang miras berkedok rumah kontrakan di Wilayah Kecamatan Taktakan, yang merupakan hasil pengintaian Pemkot Serang (Satpol-PP) dan pihak kepolisian selama dua bulan. "Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyita ribuan botol miras."

"Ini bukti tindak tegas kami dan respon kami menjawab keresahan masyarakat Kota Serang dengan menyita miras dan menutup gudang miras tersebut," ujarnya.

Ia, juga menepis isu yang menyebut Pemkot Serang akan melegalkan miras dan meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Jelas Budi.

Budi mengatakan, Masyarakat jangan gampang terprovokasi dengan isu yang beredar.

Dengan pengetatan Perda PUK, Pemkot Serang menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya melakukan penindakan di lapangan, tetapi juga memperkuat payung hukum demi menjaga ketertiban umum, melindungi generasi muda dan masyarakat Kota Serang. Jelasnya.

Selanjutnya, Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Gerindra Edi Santoso mengatakan dengan tegas revisi Perda PUK dan Pekat, salah satunya ya seperti kejadian penggerebekan ribuan dus miras di lingkungan Kubang kelurahan Cilowong Kecamatan Taktakan. "Kendala kita dilapangan ketika terjadi temuan seperti ini berdalihnya ngontrak"

Edi menegaskan, kedepannya revisi Perda tersebut, kita cantumkan dengan tegas yang menyewakan dan penyewa akan kena sangsi pidana dan proses hukum ke aparat penegak hukum. Tutupnya.

Vihara Kwan Ti Kong Bersama PMI Gelar Aksi Sosial Donor Darah

By On Sabtu, September 20, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Vihara Kwan Ti Kong di Jalan Lopang Indah Blok C5 No.8, Lopang, Kec. Serang, Kota Serang, Banten menggelar aksi sosial donor darah yang rutin dilaksanakan setahun dua kali.

Perwakilan Vihara Kwan Ti Kong, Fendi mengatakan, kegiatan ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang dan bertujuan untuk mengumpulkan setidaknya 50 kantong darah.

"Ini adalah kegiatan sosial yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Kami berharap dengan adanya kegiatan sosial ini, masyarakat bisa merasakan manfaatnya," kata Fendi kepada Media kontras7. Sabtu. (20/9/2025).

Baksos donor darah ini terbuka untuk semua, warga sekitar Lopang, partisipan, umat dan ada juga Abang ojek online. Ungkapnya.

Fendi mengungkapkan, kita juga memberikan paket sembako untuk peserta yang berhasil mendonorkan darahnya, selain paket dari PMI.

"Kegiatan ini hasil swadaya umat dan dibantu juga dari pihak Alfamart", ujar Fendi.

Aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian Vihara kepada masyarakat luas, khususnya warga sekitar dan serta memberikan dampak positif bagi banyak orang.

Ditempat yang sama, perwakilan PMI Kab Serang, Dr Diana mengungkapkan, kegiatan ini jadwal rutin dan sudah terjadwal bekerja sama dengan pihak vihara.

Saat ini baru 32 data warga yang masuk untuk di cek kesehatan nya dan semoga masih ada warga yang datang untuk ikut donor.  "Baru ada 27 warga yang lolos berhasil di donorkan darahnya dan 5 karena kondisi kesehatan belum berhasil donor." Kata Diana.

Kegiatan donor darah yang rutin dilaksanakan ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan para pendonor, tetapi juga dapat menyelamatkan nyawa sesama anak bangsa.

"Dengan memberikan sedikit darah, kita ikut berkontribusi dalam penyelamatan sesama," imbuh Diana.

Fantastis, Ditemukan sekitar 2000 Dus Miras Siap Edar di Kota Serang

By On Sabtu, September 20, 2025

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Partai Gerindra, Edi Santoso bersama pihak Kepolisian. Sabtu, 20 September 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Petugas Gabungan Satpol PP Kota Serang bersama Polsek Taktakan, Koramil Taktakan, Polresta Serang Kota didampingi Anggota DPRD Kota Serang dan Warga Taktakan menggerebek Rumah Kosong di Lingkungan Kubang RT.01 RW.12 Kelurahan Cilowong Kecamatan Taktakan. Sabtu (20/9/2025). Media kontras7.

Ada tujuh rumah Kosong diduga merupakan gudang tempat penyimpanan miras siap edar yang sudah dua bulan ini dalam pengintaian.

Dalam penggerebekan ini, petugas gabungan mendapati sekitar 2000 Dus (12 botol x 2000 = 24000 botol-red) minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk. "Ribuan Dus miras yang disimpan di tiga rumah Kosong, langsung diamankan ke Mako Satpol PP,  Polsek Taktakan dan selanjutnya akan diserahkan ke Polresta Serang Kota, Sementara yang diduga sebagai pemilik rumah dengan inisial (M) di bawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan."

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Serang, Sugiri mengatakan, penggerebekan ini dilakukan, setelah sebelumnya pihaknya melakukan pengintaian selama 2 bulan "Tadi pas kita intai lagi, kebetulan baru  tertangkap hari ini." katanya.

Alhamdulillah hari ini Pol-PP bersama TNI, Polri dan Warga melakukan penggerebekan di rumah kosong yang diduga menyimpan miras. Ungkap Sugiri.

Sugiri menjelaskan, Pol-PP selalu melakukan penertiban penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat. "Dalam pasal 7 disebutkan, dilarang menyimpan, mengedarkan minuman keras,” tegasnya.

Sugiri menegaskan, dalam perda tidak diperkenankan minuman keras beredar di Kota Serang.

Ditempat yang sama, Kapolsek Taktakan, AKP Malik ABR mengungkapkan sementara ini masih 1 orang yang diduga sebagai pemilik rumah sedang dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh reskrim Polresta Serang Kota.

Selanjutnya, Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Gerindra Edi Santoso mengatakan dengan tegas bangunan dan aktivitas kegiatan tersebut tidak ada izin baik RT, RW, kelurahan Cilowong ataupun dari Pemkot Serang.

Ia" sudah tanyakan kepemilikannya terkait Perizinannya, jelas Edi

Revisi Perda PUK dan Pekat, salah satunya ya seperti kejadian saat ini. "kendala kita dilapangan ketika terjadi temuan seperti ini berdalihnya ngontrak" ujar Edi.

Edi menegaskan, Kedepannya kita pertegas yang menyewakan dan penyewaan akan kena sangsi pidana dan serahkan ke aparat penegak hukum.

Alhamdulillah saya apresiasi Pol-PP, TNI, Polri bukti kekompakan kita semuanya "Insya Allah kita juga akan merapatkan seluruh Lurah dengan RT,RW untuk menjaga keamanan dan waspada terhadap bangunan yang berdiri di wilayah kita masing-masing, Taktakan hari ini sudah gawat darurat terkait penyimpanan barang-barang haram seperti narkoba dan minuman keras (miras) Jelasnya.

Sesuai perintah pak Walikota dalam penegakan Perda, bangunan yang tidak memiliki izin kita bongkar. Tegasnya

Gubernur Andra Soni Sambut Baik Penetapan Banten sebagai Tuan Rumah HPN 2026

By On Kamis, September 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Provinsi Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam kunjungan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Ahmad Munir bersama pengurus PWI Provinsi Banten Rian Nopandra ke Pendopo Gubernur Banten, Kamis (17/9/2025).

Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada Banten sebagai lokasi penyelenggaraan HPN. Ia menegaskan, pers memiliki peran penting dalam menyatukan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, Provinsi Banten mendapat kehormatan menjadi rumah penyelenggaraan Hari Pers Nasional pada Februari 2026 mendatang. Semoga nanti dapat dilaksanakan dengan baik, dan menjadi momentum bagi kita semua untuk mempererat sinergi,” ujar Andra.

Ketua PWI Pusat Ahmad Munir menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten atas sambutan hangat yang diberikan. Menurutnya, penetapan Banten sebagai tuan rumah HPN tidak lepas dari nilai-nilai historis, religius, dan kebangsaan yang melekat pada daerah ini.

“Banten dikenal sebagai wilayah dengan tradisi sejarah yang kuat, masyarakat religius, sekaligus pusat pergerakan kebangsaan. Nilai-nilai ini akan kami padukan dalam tema Hari Pers Nasional 2026. Kami berharap kolaborasi antara PWI Pusat, PWI Banten, dan Pemprov Banten berjalan harmonis demi mendukung pembangunan ekonomi daerah,” ungkap Munir.

Sementara itu, Ketua PWI Banten Rian Nopandra menegaskan pihaknya siap menjadi pelaksana utama dalam menyukseskan puncak peringatan HPN 2026.

“Pasca pertemuan hari ini, kami dari PWI Banten berkomitmen mendukung sepenuhnya agar penyelenggaraan HPN berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Banten,” ujarnya.

Puncak peringatan Hari Pers Nasional 2026 dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari 2026. Acara tersebut akan menjadi momentum penting bagi pers nasional sekaligus ajang promosi potensi daerah Banten di tingkat nasional.

Gubernur Banten Terima Kunjungan Pengurus PWI Pusat dan PWI Banten

By On Kamis, September 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten Ahmad Munir bersama jajaran pengurus pusat di Gedung Negara, Kota Serang, Kamis (18/9/2025).

“Alhamdulillah, hari ini saya mendapat tamu kehormatan dari kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Setelah beberapa tahun, akhirnya PWI bisa kembali bersatu,” kata Andra Soni usai pertemuan.

Ia mengapresiasi soliditas PWI yang kini kembali satu. “Ke depan saya tidak lagi bingung menerima audiensi karena PWI sudah bersatu. Kami siap berdiskusi dan berkolaborasi untuk mendukung aktivitas masing-masing,” ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan selamat kepada pengurus PWI Pusat yang baru terpilih. “Kami bersyukur Provinsi Banten dipercaya menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional pada Februari 2026. Semoga pelaksanaannya berjalan baik dan lancar,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PWI Pusat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten. “Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan Gubernur Banten. Kami juga membawa keputusan pengurus pusat yang menetapkan Banten sebagai tuan rumah HPN 9 Februari 2026,” paparnya.

Ia berharap kerja sama antara PWI dan Pemprov Banten terus terjalin harmonis demi kemajuan daerah. Menyinggung isu dualisme di tubuh PWI, ia memastikan persoalan itu akan segera selesai. 

“Insyaallah tidak ada lagi dualisme. Kita akan menyelesaikan dengan baik demi PWI yang kita cintai,” tegasnya.

Kunjungan ini turut dihadiri Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang, Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Ketua PWI Banten Rian Nopandra, Sekretaris Fadil Khalid, Ketua Bidang Organisasi Teguh Idham Akbar, Ketua Penasehat Lesmana Bangun, Ketua PWI Tangsel Edi Riyadi, Ketua PWI Lebak RA Sudrajat, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sely Loamena, Ketua PWI Cilegon, Ahmad Fauzi Chan, Ketua PWI Kota Serang Esa Firmansyah, Ketua PWI Kota Tangerang, Rahnat Herwanto, Ketua PWI Kabupaten Serang Andrea Nanda Saputra, serta jajaran pengurus PWI kabupaten/kota se-Banten.

Pemkot Serang Gelontorkan Bansos PKH dan Sembako bagi Ribuan Keluarga

By On Rabu, September 17, 2025

Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Serang M.Ibra Gholibi, (17/9/2025)

KONTRAS.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial Kota Serang menyalurkan bantuan sosial tahun 2025, bansos untuk P3KE sebanyak 5611 keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 8020.

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Paket Sembako, ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Serang M.Ibra Gholibi, di Kantor Dinas Sosial, Kota Serang, kepada Media Kontras7. Rabu (17/9/2025).

Penyaluran bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) PKH dan Paket Sembako langsung diberikan oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi di Kantor Kecamatan. ujar Ibra.

Ibra mengatakan, hadirnya Wali Kota Serang untuk memastikan seluruh proses berlangsung transparan, adil dan tepat sasaran.

Ia menegaskan, sesuai instruksi Wali Kota Serang tidak boleh ada praktik pemotongan bantuan dalam bentuk apapun. "Bantuan harus diterima penuh oleh masyarakat sesuai haknya" tegas Ibra.

Penyaluran Bantuan Sosial Oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, di Kantor Kecamatan Curug Kota Serang.


Bantuan yang diberikan, yaitu :

* Paket Sembako berisi beras 15 kg, minyak goreng 1 liter, sarden 3 kaleng, gula 1 kg dan teh celup.

* Rp. 225.000 untuk SD

* Rp. 375.000 untuk SMP

* Rp. 500.000 untuk SMA

* Rp. 600.000 untuk lansia dan penyandang disabilitas

* Rp. 750.000 untuk Ibu hamil dan balita

Komponen PKH meliputi :

* Komponen pendidikan : Terdiri atas anak SD, SMP, dan SMA. Jika anak lulus SMA di tahun ini, bansos akan terputus secara otomatis karena tergraduasi alamiah.

* Komponen kesehatan : Terdiri atas ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun). Jika anak sudah berusia 6 tahun namun belum disekolahkan (belum terdaftar di Dapodik), maka bansosnya tidak bisa cair.

Bantuan akan kembali cair jika anak sudah masuk SD dan datanya terdaftar di Dapodik sebagai siswa SD kelas I.

* Komponen kesejahteraan sosial : Terdiri atas lansia usia 60 tahun ke atas dan disabilitas berat. Nominal bansos untuk komponen ini adalah Rp600.000.

Pelaksanaan penyaluran bansos sudah dilaksanakan di Lima kantor Kecamatan Cipocokjaya, Curug, Kasemen, Taktakan, Serang dan rencana besok Kamis, 18 September 2025 akan dilaksanakan di kantor Kecamatan Walantaka. Jelasnya.

Ia" mengingatkan kepada masyarakat Kota Serang penerima manfaat agar rekening bank tidak di salah gunakan untuk transaksi judi online. "Rekening bank akan terdeteksi dan bisa di hapus sebagai penerima manfaat apabila di sinyalir digunakan transaksi judi online". Ungkap Ibra.

Ia" menghimbau bagi masyarakat Kota Serang untuk menginfokan ke Dinas Sosial apabila ada warga yang miskin ekstrim belum terdata mendapatkan program bantuan. Tutupnya.

Disdukcapil Kota Serang Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital di Kecamatan Cipocokjaya

By On Selasa, September 16, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang menggelar Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Serang, Choerudin sebagai narasumber, serta diikuti Kasi Pemerintah Umum, Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Cipocokjaya, Kasi PMK dan Kasi Pemerintahan di 8 kelurahan wilayah Kecamatan Cipocokjaya. Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Kecamatan Cipocokjaya, Linin.

Sekretaris Kecamatan Cipocokjaya Linin mengatakan, pentingnya digitalisasi dokumen kependudukan dan identitas digital tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga melindungi masyarakat agar tidak tertinggal dalam arus perkembangan teknologi. Kepada awak Media Kontras7.

Semua aktivitas masyarakat saat ini sudah mengarah ke digital. Identitas digital sangat penting, baik untuk perbankan, perjalanan, maupun administrasi lainnya. Karena itu, kami menyambut baik langkah pemerintah menghadirkan layanan ini,” ucapnya.

Ia juga mendorong agar prosedur administrasi kependudukan dibuat lebih sederhana tanpa mengurangi aspek legalitas. “Proses pembuatan KTP, kartu keluarga, hingga perpindahan domisili bisa lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Itu harapan kami,” tambahnya.

Selanjutnya, para kasi di 8 Kelurahan untuk mensosialisasikan ke para Ketua RT, RW dan warga di wilayahnya terkait aplikasi IKD. Ujar Linin.

Sementara itu, Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Serang, Choerudin menjelaskan bahwa program IKD merupakan amanat Nasional dari Kementerian Dalam Negeri. "Identitas digital akan menjadi pengganti e-KTP fisik yang dapat diakses melalui smartphone."

“Dengan IKD, kami ingin menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, terpercaya, dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik, cukup mengakses identitas melalui ponsel,” ungkap Choerudin.

Menurut dia, selain mempermudah masyarakat, IKD juga memperkuat keamanan data kependudukan serta mendukung integrasi berbagai layanan publik berbasis digital. 

Hingga saat ini, sosialisasi aktivasi IKD sudah dilaksanakan di sejumlah perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Serang dan Kecamatan Taktakan.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah ingin memastikan masyarakat tidak hanya memahami manfaat IKD, tetapi juga termotivasi untuk segera melakukan aktivasi.

“IKD bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Harapan kami, masyarakat segera beralih ke identitas digital demi pelayanan yang lebih baik di masa depan,” tutupnya.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang Dorong Minat Baca Anak-anak

By On Senin, September 15, 2025

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang, Tb. Urip Henus

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang- Perpustakaan keliling dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang, menggelar kegiatan literasi dengan menyasar Anak-anak Kota Serang.

“Program ini rutin dilaksanakan dua kali dalam seminggu di setiap sekolah dan juga di hari libur di acara kegiatan car free day di sekitaran alun-alun Kota Serang.

"Bertujuan meningkatkan minat baca di kalangan Anak-anak, khususnya di daerah yang memiliki akses terbatas terhadap sumber bacaan,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Tb. Urip Henus Kepada awak media kontras7 di kantornya. Senin, 15 September 2025.

Perpustakaan keliling membawa berbagai macam buku bacaan, mulai dari cerita anak, buku pengetahuan, hingga buku-buku pelajaran yang dapat membantu siswa dalam belajar. Ujar Tb. Urip Henus

Tb. Urip Henus mengungkapkan, Kehadiran perpustakaan keliling ini disambut antusias oleh Anak-anak yang terlihat sangat bersemangat untuk memilih dan membaca buku yang disediakan.

Para petugas perpustakaan juga memberikan motivasi dan pemahaman kepada anak-anak mengenai pentingnya membaca sebagai kunci untuk membuka wawasan dan pengetahuan.

Kedatangan perpustakaan keliling ini, juga disambut baik serta diapresiasi sejumlah Anak-anak dan para guru. "Mereka menilai perpustakaan keliling sangat membantu dalam menumbuhkan minat baca Anak-anak yang selama ini masih kurang optimal."

Lanjut Urip mengatakan, program perpustakaan keliling merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Serang untuk mendekatkan buku kepada masyarakat, terutama anak-anak.

“Kami ingin Anak-anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses bacaan berkualitas, sehingga berwawasan luas,” katanya.

Dengan hadirnya perpustakaan keliling ini, diharap minat baca Anak-anak dapat meningkat dan menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari mereka. Tutupnya.

Warga Kaloran Pena Lontar Baru Serang Gelar Aksi Bebersih Sungai Cibanten

By On Selasa, September 09, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Aksi kepedulian terhadap lingkungan, kembali dilakukan oleh Warga Kaloran Pena Rt.001 Rw.07 Kelurahan Lontar Baru Kecamatan Serang, melalui kegiatan bersih-bersih Sungai Cibanten, Selasa, 9 September 2025.

Kegiatan ini, diikuti puluhan warga Kaloran Pena, termasuk hadir Lurah beserta perangkat kelurahan Lontar Baru.

Fahmi salah satu perwakilan pemuda Kaloran Pena, mengatakan kegiatan bebersih Sungai Cibanten ini sudah ketiga kalinya kita lakukan atas inisiatif kita bersama sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai warga untuk menjaga lingkungan tetap bersih.

Ketua Rt.01 Rw.07, Dian Novita turut hadir memimpin kegiatan aksi bebersih Sungai Cibanten bersama warga, pengurus Rt, Rw dan Lurah Lontar Baru.

Kegiatan aksi bebersih ini sudah ketiga kalinya dan sesuai instruksi dari pak Budi Rustandi selaku Wali Kota Serang untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Ia' mengungkapkan pentingnya melibatkan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan khususnya Sungai Cibanten yang melewati lingkungan Kaloran Pena. Ungkap Dian.

Kita mendorong supaya warga ikut terlibat langsung menjaga kebersihan lingkungan Sungai Cibanten, terutama dengan tidak lagi membuang sampah ke sungai dan mengajak warga memiliki tanggung jawab, ”Menjaga Sungai menjadi tanggung jawab kita bersama ".Tegas Dian.

Tambahnya, Lurah Lontar Baru, Fika Andriana mengatakan, Alhamdulillah kegiatan warga ini merupakan aksi lanjutan dari kegiatan bersih-bersih Sungai Cibanten, yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Fika mengungkapkan, sesuai arahan pimpinan, (Wali Kota Serang dan Camat Serang-red). "Saya sangat bersyukur dan mengapresiasi kegiatan yang sangat positif, yang dilakukan oleh warga Kaloran Pena.

"Warga sangat menjaga lingkungan dan sungai bukanlah tempat penampungan sampah."ujar Fika.

Mudah-mudahan kegiatan kerja bakti seperti ini bisa dijadikan contoh bagi lingkungan yang lain khususnya di wilayah Kelurahan Lontar Baru. "Kami juga berharap permasalahan sampah yang ada, dapat di atasi melalui kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan." Ujarnya.

Dengan menumbuhkan kembali semangat gotong royong mudah-mudahan semua masalah yang ada di kewilayahan dapat teratasi. Tutup Fika Andriana.

Dana Kerohiman Warga Sukadana 1 Cair, Kadinsos : Tahap Persiapan

By On Kamis, September 04, 2025

Kadinsos Kota Serang, M,Ibra Gholibi bersama Camat Kasemen Kristiyanto

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang telah mempersiapkan penyaluran dana kerohiman bagi warga Kampung Sukana 1, Kecamatan Kasemen yang terdampak normalisasi sungai pembuangan Cibanten Kota Serang.

Tahapan awal persiapan penyaluran dimulai dari penyusunan SOP penyaluran, penerbitan SK dan nomor rekening bagi penerimanya. 

Kadinsos Kota Serang, M. Ibra Gholibi mengatakan, Lagi persiapan, SK, payung hukumnya, SOP, nomor rekening.

Agar penyaluran dana kerohiman lebih tepat sasaran, mengingat jumlah penerimanya yang tidak sedikit serta non-tunai. Jelas Ibra.

Ia' memperkirakan penyaluran dana kerohiman akan cair pada triwulan ke-4 atau sekitar Bulan Oktober. Ungkapnya.

Ibra menjelaskan, penyaluran bisa diakhir bulan Oktober sepertinya, dan meminta kepada masyarakat untuk bersabar.

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Serang memastikan anggaran dana kerohiman bagi warga Kampung Sukadana 1, Kecamatan Kasemen yang terdampak normalisasi pembuangan Sungai Cibanten tersedia pada APBD Perubahan Tahun 2025 ini.

Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana, menegaskan pada APBD Perubahan Kota Serang 2025 tersedia anggaran dana kerohiman bagi Warga Kampung Sukadana 1, Kecamatan Kasemen.

"Ia memastikan Anggaran dana kerohiman tetap tersedia alias tidak dicoret." Jelasnya.

"Ada anggarannya (pada APBD Perubahan 2025)," tegas Imam Rana.

Imam Rana mengungkapkan, alokasi anggaran dana kerohiman bagi warga Kampung Sukadana 1 itu termuat dalam Perda Kota Serang nomot 7 Tahun 2025 tentang P-APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perwal Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Tanggal 20 Agustus 2025.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *