Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pemerintah Digital 2026 Dimulai, Kepuasan Masyarakat Kini Jadi Tolok Ukur Utama Pelayanan Publik

By On Selasa, Juli 28, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pemerintah resmi memasuki era baru transformasi digital. Mulai tahun 2026, ukuran keberhasilan pelayanan publik tidak lagi ditentukan oleh banyaknya aplikasi atau tingkat kematangan sistem, melainkan dari tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Perubahan tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Digital yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kota Serang di Co-Work Space (CWS) Diskominfo Kota Serang, Selasa (28/7/2026).

Transformasi tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 yang mengubah sistem evaluasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi). Perubahan ini menandai bergesernya paradigma pelayanan publik dari sekadar membangun sistem digital menjadi menghadirkan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Kepala Diskominfo Kota Serang, Tri Ningsih, membuka kegiatan didampingi Kepala Bidang Layanan E-Government, Siti Rohimah.

Dalam sambutannya, Tri Ningsih menegaskan bahwa Pemerintah Digital membawa perubahan besar dalam cara pemerintah membangun pelayanan publik.

"Jika selama ini evaluasi SPBE lebih menitikberatkan pada kebijakan, tata kelola, dan tingkat kematangan sistem, maka Pemerintah Digital hadir dengan fokus baru, yakni bagaimana layanan digital benar-benar diterapkan, terintegrasi, memberikan manfaat nyata, dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat," ujarnya.

Ia menyebut transformasi tersebut sebagai perubahan dari "Siap Digital" menuju "Bermanfaat Digital".

Menurutnya, keberhasilan pemerintah kini tidak lagi ditentukan oleh banyaknya aplikasi yang dimiliki, melainkan seberapa mudah masyarakat memperoleh layanan yang cepat, aman, terintegrasi, dan berkualitas.

"Melalui Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital, pemerintah ingin memastikan transformasi digital benar-benar menghasilkan dampak nyata, mempercepat pelayanan publik, mengurangi birokrasi, dan mendukung target pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Kota Serang, Siti Rohimah, menjelaskan bahwa instrumen evaluasi kini disederhanakan dari 47 indikator menjadi 20 indikator yang terbagi dalam sembilan aspek utama.

Menariknya, kepuasan pengguna layanan digital memperoleh bobot penilaian tertinggi, yakni 25 persen. Artinya, pengalaman masyarakat dalam menggunakan layanan pemerintah kini menjadi indikator utama keberhasilan transformasi digital.

"Evaluasi Pemerintah Digital tidak hanya menilai teknologi, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah membangun kolaborasi lintas perangkat daerah," ungkapnya.

Untuk mendukung implementasi tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan membentuk Tim Koordinasi Pemerintah Digital yang dipimpin Sekretaris Daerah serta Tim Asesor Internal yang bertugas menyiapkan seluruh proses evaluasi.

Rangkaian Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 dimulai dengan sosialisasi pada 25–26 Juni 2026, dilanjutkan penilaian mandiri pada 29 Juni–7 Agustus 2026, penilaian dokumen pada 14 Agustus–11 September 2026, wawancara pada 21–30 September 2026, dan visitasi pada 1–30 Oktober 2026.

Melalui transformasi ini, Pemerintah Kota Serang berharap seluruh layanan digital semakin terintegrasi, aman, efisien, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ke depan, ukuran keberhasilan pemerintah bukan lagi banyaknya aplikasi yang dimiliki, tetapi seberapa besar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima. (Redaksi Kontras7)

DPRD Kota Serang Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026

By On Rabu, Juli 22, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 yang diperingati pada Rabu, 22 Juli 2026.

Melalui momentum Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, DPRD Kota Serang memberikan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa atas dedikasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis.

Sejalan dengan tema "Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan," DPRD Kota Serang berharap Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Kejaksaan Kuat, Indonesia Maju.

Diskominfo Kota Serang Genjot Kualitas Data, EPSS 2026 Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Statistik Sektoral

By On Selasa, Juli 21, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pemerintah Kota Serang terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi pembangunan berbasis informasi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan tindak lanjut Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kota Serang di Co-Work Space (CWS) Diskominfo, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses wawancara EPSS bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Agenda tersebut difokuskan pada pendalaman, klarifikasi, serta penyempurnaan dokumen pendukung guna memperkuat penilaian penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Mewakili Kepala Diskominfo Kota Serang, Kepala Bidang Statistik, Dokumentasi, dan Evaluasi Informasi, Ismet Pebriyanto, mengatakan tindak lanjut EPSS bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data pemerintah daerah.

"Kegiatan ini bertujuan melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap hasil wawancara sebelumnya, sekaligus melengkapi bukti dukung yang diperlukan dalam proses penilaian EPSS. Dokumen tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat pemenuhan aspek dan indikator penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Kota Serang," ujarnya.

Selama proses berlangsung, tim melakukan verifikasi dokumen serta mengklarifikasi berbagai aspek penting, mulai dari tata kelola data, penguatan kelembagaan, penerapan standar data dan metadata, interoperabilitas, proses bisnis statistik, hingga implementasi Satu Data Indonesia.

Diskominfo Kota Serang juga terus memperkuat Portal Satu Data Kota Serang (SIKONDANG) sebagai pusat pengelolaan dan penyediaan data sektoral yang terintegrasi bagi seluruh perangkat daerah.

"SIKONDANG menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan data yang lebih mudah diakses, terstandar, dan dapat dimanfaatkan bersama untuk mendukung pembangunan daerah berbasis data," jelas Ismet.

Menurutnya, tindak lanjut EPSS juga menjadi ruang evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan. Berbagai masukan dari tim evaluator akan menjadi bahan penyempurnaan tata kelola statistik sektoral secara berkelanjutan.

Ismet berharap hasil EPSS Tahun 2026 mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sehingga kualitas statistik sektoral Pemerintah Kota Serang semakin baik dan menjadi landasan kuat dalam perencanaan pembangunan maupun pengambilan kebijakan.

Dengan penguatan tata kelola data yang terus dilakukan melalui EPSS 2026, Pemerintah Kota Serang diharapkan mampu menghadirkan data yang semakin akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perumusan kebijakan serta pembangunan yang lebih tepat sasaran. (Redaksi Kontras7.co.id)

HUT ke-8 RSUD Kota Serang, Direktur Ahmad Humariadi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

By On Rabu, Juli 08, 2026

SERANG, Kontras7.co.id – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 RSUD Kota Serang menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, inovatif, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Direktur RSUD Kota Serang, dr. Ahmad Humariadi, MARS, menyampaikan harapannya agar di usia yang ke-8 ini, RSUD Kota Serang terus berkembang menjadi rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Kota Serang.

"Semoga RSUD Kota Serang semakin maju dan profesional sebagai rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan berkualitas, berwawasan lingkungan, serta berorientasi pada keselamatan pasien. Teruslah menjadi kebanggaan masyarakat dan mitra Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera," ujar dr. Ahmad Humariadi.

Mengusung tema "Sinergitas Pemerintah Kota Serang dalam Mewujudkan Transformasi Rumah Sakit Berwawasan Lingkungan untuk Pelayanan Berkualitas", peringatan HUT ke-8 RSUD Kota Serang diharapkan semakin memperkuat semangat seluruh jajaran rumah sakit untuk terus berinovasi, meningkatkan mutu pelayanan, serta memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan humanis kepada masyarakat.

Peringatan hari jadi ini juga menjadi refleksi atas perjalanan RSUD Kota Serang dalam memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta mendukung terwujudnya Kota Serang yang sehat, maju, dan sejahtera.

Serahkan Pekerjaan kepada Ahlinya, Setiap Dinas Idealnya Fokus pada Tupoksi

By On Rabu, Juli 01, 2026

Ilustrasi pembangunan gedung sekolah sebagai contoh pekerjaan konstruksi 
yang memerlukan kompetensi teknis 
sesuai bidangnya.

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pembagian tugas sesuai kompetensi merupakan salah satu kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, pembangunan yang berkualitas, dan pelayanan publik yang semakin optimal. Setiap perangkat daerah idealnya fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai bidang masing-masing.

Pemerhati kebijakan publik Arie Budiarto menyampaikan bahwa sebagai upaya memperkuat efektivitas pemerintahan di Kota Serang, alangkah baiknya pekerjaan yang bersifat teknis konstruksi dipercayakan kepada perangkat daerah yang memiliki kompetensi di bidang tersebut sesuai tugas, fungsi, dan ketentuan yang berlaku.

"Sebagai contoh, pembangunan maupun rehabilitasi gedung sekolah serta pekerjaan sarana dan prasarana yang bersifat konstruksi alangkah baiknya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya. Dengan demikian, Dinas Pendidikan dapat lebih fokus meningkatkan mutu pendidikan, kualitas tenaga pendidik, prestasi peserta didik, serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat," ujar Arie.

Menurutnya, prinsip yang sama juga dapat diterapkan pada sektor kesehatan. Dinas Kesehatan diharapkan dapat lebih fokus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sementara pekerjaan konstruksi yang menjadi kewenangan dinas teknis dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah yang memiliki kompetensi di bidang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Prinsipnya sederhana, serahkan pekerjaan kepada ahlinya. Ketika setiap perangkat daerah fokus pada tugas pokok dan fungsinya, kualitas pembangunan akan semakin baik, pelayanan publik semakin optimal, dan masyarakat akan menjadi pihak yang paling merasakan manfaatnya," tegas Arie.

Ia berharap gagasan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Serang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, meningkatkan kualitas pembangunan, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.

Sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah, Arie menyatakan akan menyampaikan usulan tersebut secara tertulis kepada Wali Kota Serang sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam penguatan pembagian tugas sesuai tugas pokok, fungsi, dan kompetensi masing-masing perangkat daerah.

Bapenda Kota Serang Buka Layanan PBB-P2 di Taman Alam Lestari, Warga Antusias Manfaatkan Jemput Bola

By On Sabtu, Juni 20, 2026

Mobil pelayanan Bapenda Kota Serang melayani warga dalam program jemput bola PBB-P2 di Perumahan Taman Alam Lestari, Sabtu (20/6/2026)

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang kembali menggelar program jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Perumahan Taman Alam Lestari, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (20/6/2026).

Program tersebut disambut antusias warga yang memanfaatkan kemudahan layanan tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Kehadiran petugas dan mobil pelayanan di lingkungan perumahan dinilai mampu memberikan kemudahan sekaligus menghemat waktu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala Bidang Pendapatan Pengelolaan II Bapenda Kota Serang, Rizki Ikhwani, mengatakan layanan jemput bola merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Melalui pelayanan langsung di lingkungan warga, kami ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB-P2. Dengan cara ini, pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efektif,” ujar Rizki.

Menurutnya, pendekatan pelayanan langsung ke kawasan permukiman menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan perpajakan daerah. Selain mempermudah masyarakat, program tersebut juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang kami hadirkan. Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak akan mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” katanya.

Bapenda Kota Serang berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan jemput bola di berbagai wilayah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten dan Kapolresta Serang Kota Sambangi Purnawirawan Polri

By On Rabu, Juni 17, 2026

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki didampingi Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menyerahkan bingkisan kepada Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah saat kegiatan anjangsana dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Rabu (17/6/2026). 
Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi kepada purnawirawan Polri atas dedikasi serta pengabdiannya kepada institusi Kepolisian.

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., didampingi Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama Polda Banten melaksanakan anjangsana ke kediaman Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah, Rabu (17/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada para purnawirawan Polri yang telah mendedikasikan pengabdian dan kontribusinya bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, rombongan Polda Banten dan Polresta Serang Kota bersilaturahmi secara langsung sekaligus menyerahkan bingkisan sebagai wujud perhatian kepada Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan bahwa anjangsana bukan sekadar agenda menjelang Hari Bhayangkara, melainkan bentuk penghargaan kepada para senior yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan panjang Polri.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa jasa dan pengabdian para purnawirawan Polri tidak pernah dilupakan. Mereka merupakan bagian penting dari sejarah dan perjalanan panjang institusi Polri. Semangat pengabdian yang telah diwariskan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa nilai pengabdian, loyalitas, dan dedikasi yang ditunjukkan para purnawirawan harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi Polri saat ini.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat hubungan emosional antara personel Polri aktif dengan para purnawirawan sebagai bagian dari keluarga besar Polri.

Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota gelar lomba Marhaban

By On Selasa, Juni 16, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar Lomba Marhaban yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Serang Kota pada Selasa, 16/06/2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 yang mengedepankan nilai-nilai religius, budaya, dan kebersamaan antara Polri dengan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Pembina Bintang Sembilan Wali Drs. KH. Matin Syarkowi, Ketua Umum DPP Biwali KH. Saifun Nawawi, Wakapolresta Serang Kota AKBP Winarno, S.H., S.I.K., para Pejabat Utama Polresta Serang Kota, Kapolsek jajaran, personel Polresta Serang Kota, tokoh masyarakat, dewan juri, serta para peserta lomba marhaban.

Mengusung tema "Polri Presisi Bersama Masyarakat dalam Harmoni Religi dan Budaya", kegiatan ini merupakan gagasan Kapolresta Serang Kota yang diselenggarakan bekerja sama dengan Biwali Kota Serang yang diketuai oleh Aep Syaepudin, S.Pd.I.

Peserta lomba marhaban berasal dari 12 kecamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara Polri, ulama, santri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Ketua Dewan Pembina Bintang Sembilan Wali, Drs. KH. Matin Syarkowi, menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Serang Kota atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Serang Kota yang telah menggelar kegiatan yang sangat positif ini. Sepengetahuan kami, kegiatan lomba marhaban seperti ini belum pernah dilaksanakan di Polres lain. Marhaban merupakan tradisi budaya lokal yang sering ditampilkan dalam kegiatan aqiqah, pernikahan, maupun acara besar keagamaan Islam lainnya," ujar KH. Matin Syarkowi.

Sementara itu, Ketua Panitia Lomba Marhaban, Ustaz Sudirman, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tokoh masyarakat, dewan juri, dan peserta lomba yang hadir dari 12 kecamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Dalam sambutannya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas Polresta Serang Kota dengan ulama dan masyarakat yang dilandasi semangat ukhuwah Islamiyah serta sebagai upaya memperkuat nilai-nilai moral dalam menjaga situasi kamtibmas.

"Kegiatan ini merupakan wujud sinergi Polresta Serang Kota bersama ulama dan masyarakat dalam mempererat ukhuwah, melestarikan budaya religius, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Serang Kota," tuturnya.

Kapolresta Serang Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Di akhir sambutannya, Kombes Pol. Yudha Satria turut mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah kepada seluruh masyarakat.

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, semoga kita semua senantiasa menjadi bagian penting dalam memelihara keamanan, ketertiban, serta memperkuat nilai-nilai persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat, selamat bertanding dan jaga sportivitas kepada peserta lomba" pungkasnya.

Bapenda Kota Serang Jemput Bola PBB ke Kelapa Gading Banjar Agung, Layanan Masuk ke Kawasan Warga

By On Minggu, Juni 14, 2026

Perumahan Kelapa Gading, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Minggu (14 Juni 2026).

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini semakin dekat dengan warga. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang kembali menghadirkan program Layanan Dekat Rumah (LDR) di lingkungan Perumahan Kelapa Gading, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Minggu (14 Juni 2026).

Berbeda dari pola layanan di kantor, kali ini Bapenda membawa langsung layanan pajak ke kawasan permukiman warga untuk mempermudah akses pembayaran dan administrasi PBB tanpa harus datang ke pusat pelayanan.

Warga dapat memanfaatkan layanan ini untuk pembayaran PBB, pembetulan data, mutasi, hingga pembuatan objek pajak baru yang seluruh prosesnya dilakukan di lokasi kegiatan.

Program ini menjadi bagian dari percepatan pelayanan publik yang diarahkan untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke lingkungan perumahan warga.

Di tengah kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pendapatan Pengelolaan II Bapenda Kota Serang, Rizki Ikhwani, menegaskan bahwa pola jemput bola menjadi strategi penting dalam memastikan pelayanan pajak benar-benar hadir di tengah masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat. Banyak warga yang tidak sempat datang ke kantor, sehingga kami hadir langsung agar semua tetap terlayani,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pola layanan ini juga terbukti efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

“Alhamdulillah program ini berjalan efektif dan efisien. Harapannya terus berdampak positif bagi peningkatan kepatuhan dan penerimaan PBB di Kota Serang,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, program ini merupakan implementasi kebijakan Wali Kota Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia dalam memperkuat pelayanan publik yang lebih cepat, merata, dan langsung menyentuh kebutuhan warga di lapangan.

Perebutan Kursi Sekda Lebak Dimulai, Publik Soroti Pentingnya Transparansi Seleksi Tiga Kandidat

By On Minggu, Juni 14, 2026

Kantor Sekretariat Daerah 
Kabupaten Lebak Banten.

KONTRAS7.CO.ID - LEBAK, Minggu,14 Juni 2026 - Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak mulai menjadi perhatian publik setelah muncul tiga nama pejabat yang mendaftar dalam bursa jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.

Plt Kepala BKD Kabupaten Lebak, sebagaimana dikutip dari salah satu media lokal, menyebut terdapat tiga pejabat yang telah mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan Sekda Lebak.

Ketiga kandidat tersebut yakni Penjabat (Pj) Sekda sekaligus Kepala BKAD Lebak Halson Nainggolan, Asisten Daerah (Asda) I Setda Lebak Alkadri, serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak Rusito.

Dinamika seleksi jabatan Sekda ini dinilai menjadi perhatian publik mengingat posisi Sekda merupakan jabatan strategis yang menentukan arah jalannya birokrasi pemerintahan daerah.

Ketua Ormas Badak Satria Banten sekaligus pemerhati kebijakan publik, Arie Budiarto, saat dikonfirmasi Kontras 7, menegaskan pentingnya proses seleksi yang transparan, objektif, dan berbasis integritas.

Ia menilai jabatan Sekda merupakan motor penggerak utama birokrasi daerah yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menentukan efektivitas jalannya pemerintahan.

“Sekda itu panglima ASN. Karena itu proses seleksi harus benar-benar bersih, transparan, dan bebas dari kepentingan apa pun,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan proses menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau prosesnya tidak terbuka, kepercayaan publik bisa turun. Yang dipilih harus benar-benar yang paling layak,” tegasnya.

Diskominfo Kota Serang Perkuat Layanan RABEG, Respons Aduan Warga Jadi Prioritas

By On Kamis, Juni 11, 2026

Diskominfo Kota Serang menggelar 
rapat koordinasi bersama admin 
perangkat daerah guna memperkuat layanan RABEG dan meningkatkan respons terhadap aduan masyarakat.

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG, Kamis,11 Juni 2026 – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang terus memperkuat peran Reaksi Atas Berita Warga (RABEG) sebagai instrumen percepatan tindak lanjut aduan masyarakat. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan admin perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Kegiatan tersebut difokuskan pada evaluasi pelaksanaan RABEG sekaligus penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat, tepat, dan terukur.

Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan mekanisme penanganan laporan warga, mulai dari alur disposisi, kecepatan respons, hingga pelaporan tindak lanjut dari masing-masing perangkat daerah.

Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Diskominfo Kota Serang berharap kualitas pelayanan publik berbasis aduan masyarakat dapat terus meningkat. RABEG diharapkan tidak hanya menjadi sarana menerima laporan warga, tetapi juga menjadi instrumen koordinasi yang mampu mendorong penyelesaian berbagai persoalan pelayanan publik secara efektif.

Selain menjadi wadah evaluasi, rapat koordinasi ini juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi seluruh admin perangkat daerah agar penanganan laporan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi.

Diskominfo Kota Serang menegaskan bahwa respons terhadap aduan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

PDAM Kota Serang Siapkan Lonjakan Hingga 100 Liter per Detik untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Kota

By On Selasa, Juni 09, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Serang menyiapkan penguatan kapasitas layanan air bersih hingga 100 liter per detik untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat Kota Serang seiring pertumbuhan wilayah dan perkembangan aktivitas di daerah.

Direktur PDAM Kota Serang, Arif Setiawan, mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan bersama konsorsium yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Banten, yakni PT Krakatau Tirta Industri, Chandra Asri, dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, terkait proyeksi kebutuhan air bersih di Kota Serang.

“Pagi tadi kami melakukan rapat pembahasan dengan konsorsium terkait proyeksi kebutuhan air bersih untuk Kota Serang. Kebutuhan diproyeksikan sekitar 60 liter per detik dan dapat meningkat hingga 100 liter per detik ke depan,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan kebutuhan tersebut mencakup kebutuhan masyarakat serta dukungan terhadap perkembangan wilayah dan aktivitas ekonomi di Kota Serang, sehingga diperlukan kesiapan kapasitas layanan sejak dini.

“Kami harus memastikan kapasitas layanan siap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah ke depan,” katanya.

Arif menambahkan, PDAM Kota Serang berkomitmen menjaga keseimbangan layanan agar kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi secara optimal dan berkelanjutan.

“Visi kami adalah memperkuat layanan air bersih secara profesional dan berkelanjutan untuk masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

Pohon Mengancam Pengguna Jalan dan Jaringan Listrik, Kelurahan Dalung Bergerak Cepat Bersama PLN

By On Selasa, Juni 09, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang, Selasa,9 Juni 2026 - Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, bersama PLN melakukan penebangan dan perapihan pohon yang berada di sepanjang jalan raya wilayah Kelurahan Dalung.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah gangguan terhadap jaringan listrik. Sejumlah pohon diketahui telah condong ke badan jalan dan rantingnya mendekati instalasi kabel listrik milik PLN sehingga berpotensi menimbulkan risiko, terutama saat cuaca ekstrem.

Sekretaris Lurah Dalung, Ubed, mengatakan penanganan pohon dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan masyarakat dan ketertiban lingkungan.

"Kami bersama PLN melakukan penebangan dan perapihan pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan serta mengganggu jaringan listrik. Langkah ini penting sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama saat hujan deras dan angin kencang," ujarnya.

Menurut Ubed, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia yang mendorong seluruh aparatur pemerintah hingga tingkat kelurahan untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan di wilayah masing-masing.

"Kami terus berupaya mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Karena itu, berbagai potensi gangguan terhadap keselamatan maupun kenyamanan warga harus segera ditangani melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PLN," katanya.

Ia menambahkan, menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Karena itu, warga diharapkan dapat segera melaporkan apabila menemukan pohon, fasilitas umum, atau kondisi lingkungan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Kelurahan Dalung berharap lingkungan yang aman, tertata, bersih, dan nyaman dapat terus terwujud sejalan dengan program Pemerintah Kota Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kenyamanan masyarakat.

Warga RT 8 RW 4 Griya Permata Asri Kompak Gotong Royong, Mushola Al Muttaqin Siap Sambut Idul Adha

By On Minggu, Mei 24, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang – Minggu, 24 Mei 2026, semangat kebersamaan warga tampak di Mushola Al Muttaqin, lingkungan RT 8 RW 4, Perumahan Griya Permata Asri, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, saat warga melaksanakan kerja bakti dalam rangka persiapan Hari Raya Idul Adha.

Kegiatan ini melibatkan warga RT 8 RW 4 serta sebagian warga RT. 9 yang merupakan jamaah Mushola Al Muttaqin. 

Sejak pagi, warga bergotong royong membersihkan area lingkungan, menata halaman, hingga memasang tenda untuk persiapan pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Mushola Al Muttaqin, Ustadz Yudia, mengatakan kegiatan kerja bakti tersebut telah menjadi tradisi rutin warga setiap menjelang Idul Adha sebagai bentuk kebersamaan dan kesiapan lingkungan.

“Alhamdulillah, warga sangat antusias. Semua turun langsung membantu. Ini sudah menjadi budaya kebersamaan di lingkungan kami setiap menjelang Idul Adha,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan kurban, ia menyampaikan bahwa tahun ini jumlah hewan kurban sapi dipastikan dua ekor, sama seperti tahun sebelumnya. 

Sementara itu, untuk kambing masih dalam tahap pendataan warga, dengan catatan tahun lalu tercatat sekitar 13 ekor kambing.

“Untuk sapi tetap dua ekor seperti tahun lalu, sedangkan kambing masih proses pendataan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban akan tetap dipusatkan di area Mushola Al Muttaqin seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi persiapan teknis ibadah, tetapi juga memperkuat solidaritas dan kebersamaan antar warga.

“Harapan kami, pelaksanaan Idul Adha tahun ini berjalan lancar, tertib, dan semakin mempererat silaturahmi serta kebersamaan warga,” tambahnya.

Kegiatan kerja bakti ini menjadi gambaran nyata kuatnya budaya gotong royong di tengah masyarakat, sekaligus menunjukkan kesiapan warga dalam menyambut Hari Raya Idul Adha dengan penuh kekompakan.

Baru Menjabat, Kajari Serang Langsung Bongkar Dugaan Pungli BPN Kota Serang, Publik Beri Apresiasi

By On Minggu, Mei 24, 2026

“Ilustrasi Kantor Kejaksaan Negeri Serang

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Langkah cepat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Dado Achmad Ekroni, dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang mendapat apresiasi dari masyarakat.

Meski baru beberapa hari menjabat, Kajari Serang Dado Achmad Ekroni dinilai menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dengan mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sektor pelayanan pertanahan yang menjadi perhatian publik.

Apresiasi tersebut disampaikan Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik. Menurutnya, langkah Kejari Serang mengungkap dugaan korupsi di lingkungan BPN Kota Serang menjadi sinyal positif terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam membersihkan pelayanan publik dari dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Kejari Serang yang berani mengungkap dugaan korupsi di lingkungan BPN Kota Serang. Ini membuktikan penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujar Arie, Minggu (24/5/2026).

Menurut Arie, publik kini menaruh harapan besar kepada Kajari Serang beserta jajaran agar keberanian dan komitmen penegakan hukum terus diperlihatkan dalam mengungkap berbagai dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Serang.

Ia menilai, pengungkapan kasus tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat terhadap terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tegas terhadap praktik-praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.

“Harapan masyarakat tentu proses hukumnya diusut tuntas. Jika memang ada dugaan korupsi di sektor lain, kami berharap Kejari Serang juga berani mengungkapnya demi pelayanan publik yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan,” katanya.

Menurutnya, keberanian Kejari Serang dalam membongkar dugaan pungli di lingkungan BPN Kota Serang menjadi pesan kuat bahwa aparat penegak hukum hadir untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan.

Sebelumnya, Kejari Serang menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pungutan di luar ketentuan resmi pelayanan pertanahan di BPN Kota Serang. Para tersangka berasal dari sejumlah jabatan strategis di lingkungan kantor pertanahan tersebut.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Terungkap Cepat! Tim Satreskrim Polresta Serang Kota Bekuk Pelaku Pembunuhan di Cipocok Jaya, Tuai Apresiasi Warga

By On Sabtu, Mei 23, 2026

Arie Budiarto, warga Cipocok Jaya 
Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan di wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Arie Budiarto, warga Cipocok Jaya, Kota Serang, yang menilai langkah cepat kepolisian menunjukkan kinerja yang sigap dan profesional.

“Gerak cepat Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota patut diapresiasi. Kami sebagai masyarakat merasa lebih tenang dengan respon cepat kepolisian,” ujarnya.

Ia berharap Polri terus bekerja profesional dan responsif terhadap laporan masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sesuai tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara Presisi.

Sebelumnya, Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan di wilayah Cipocok Jaya dan mengamankan terduga pelaku untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Cipocok Jaya

By On Jumat, Mei 22, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras, Resmob Satreskrim Polresta Serang Kota, dan Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 Jo Pasal 458 KUHP, Jumat (22/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/298/V/2026/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN tanggal 19 Mei 2026.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol. Alfano Ramadhan, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan korban diketahui berinisial BY (40), warga Lingkungan Pakel Masjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya.

Sementara saksi sekaligus pelapor berinisial MI (55), juga merupakan warga Lingkungan Pakel Masjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya.

Adapun terduga pelaku berinisial A.S. (47), warga Lingkungan Babakan, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya.

Peristiwa bermula saat warga menemukan sesosok mayat di pinggir jalan dekat area kebun di Jalan Link Pakel Pudak, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Petugas gabungan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP serta hasil autopsi, korban diduga meninggal dunia secara tidak wajar akibat sejumlah luka pada tubuh korban.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek OPPO A51 milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Garuda Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 01.15 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Satreskrim Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Jatanras IPTU Angga Kusuma W., S.Sos., menambahkan, dalam pengungkapan kasus tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa:

- 1 unit HP OPPO A51

- 1 buah gamis warna hitam milik korban

- 1 buah celana pendek warna hitam

- 1 buah masker warna hitam

- 1 pasang sandal karet warna hitam

- 2 buah tali tambang warna hijau

Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota masih melakukan pendalaman terkait motif dan rangkaian peristiwa tersebut.

HEBOH! Eks Kepala BPN Kota Serang Ditahan, 6 Pejabat Terseret Dugaan Pungli “Uang Taktis”

By On Rabu, Mei 20, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang, Rabu (20/5/2026) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan eks Kepala Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kota Serang, Taufik Rokhman (TR), bersama lima pejabat lainnya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) dalam layanan pertanahan.

Penetapan tersangka dilakukan oleh tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Serang setelah menemukan adanya dugaan praktik pungutan di luar ketentuan resmi dalam pelayanan administrasi pertanahan di lingkungan BPN Kota Serang yang berlangsung sejak 2021 hingga 2026.

Kepala Kejari Serang, Dado Achmad Ekroni, menyebut perkara ini melibatkan pejabat di sejumlah posisi strategis yang diduga menjalankan pola kerja berjenjang dalam sistem pelayanan.

“Telah ditetapkan enam orang tersangka, termasuk TR selaku Kepala Kantor ATR/BPN Kota Serang periode 2024–2026,” ujar Dado.

Lima tersangka lainnya yakni PG, AM, dan DM yang masing-masing pernah menjabat sebagai Kasi PHP pada periode berbeda, serta AD selaku Korsup SP dan GW selaku Kasi SP.

Perkara ini terbagi dalam dua klaster, yaitu Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHP) serta Seksi Survei dan Pemetaan (SP), yang menjadi bagian dari layanan administrasi pertanahan di BPN Kota Serang.

Dalam praktiknya, para tersangka diduga memungut biaya di luar ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada masyarakat pemohon layanan. Uang tersebut disebut dengan istilah “uang taktis” dan tidak tercatat dalam mekanisme resmi penerimaan negara.

“Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan meminta uang di luar PNBP dengan istilah ‘uang taktis’ yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Dado.

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Dua tersangka lainnya turut dikenakan Pasal 605 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini seluruh tersangka ditahan di Rutan Serang selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejari Serang masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik yang diduga telah berlangsung dalam jangka waktu panjang tersebut.

Diskominfo Kota Serang Dipercaya Jadi Petugas Upacara Harkitnas 2026

By On Rabu, Mei 20, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Serang sukses menjalankan tugas sebagai petugas upacara pada peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 yang digelar di Alun-Alun Barat Kota Serang, Rabu (20/5/2026).

Dalam pelaksanaan upacara tersebut, jajaran Dinas Kominfo Kota Serang dipercaya mengisi sejumlah posisi penting, mulai dari komandan upacara, pembaca Pancasila, pembaca UUD 1945, pembaca Panca Prasetya KORPRI, hingga pembaca doa.

Kepala Dinas Kominfo Kota Serang, Asep Setiawan, mengapresiasi seluruh pegawai yang telah menjalankan tugas dengan baik sehingga seluruh rangkaian upacara berlangsung tertib, khidmat, dan lancar.

“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong transformasi digital bagi kemajuan Kota Serang,” ujarnya.

Tahun ini, Harkitnas mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” yang menitikberatkan pada semangat kebangkitan nasional melalui penguatan kolaborasi dan inovasi di era digital.

Sejalan dengan tema tersebut, Dinas Kominfo Kota Serang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui penyebaran informasi publik yang cepat, transparan, dan akurat.

Keberhasilan menjalankan tugas sebagai petugas upacara diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dinas Kominfo Kota Serang untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung kegiatan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *