Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Menteri Rangkap Pengurus Parpol. Mahasiswa Gugat UU Kementerian Negara ke MK

By On Selasa, April 29, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Mahasiswa melakukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran banyak pengurus partai politik yang menjadi menteri dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran. 

Dikutip dari situs resmi MK, Selasa (29/4/2025),

Para pemohon menjelaskan praktik rangkap jabatan menteri sebagai pengurus parpol tidak hanya menyebabkan terdegradasinya check and balances antara lembaga eksekutif dan legislatif, tetapi juga menyebabkan maraknya praktik pragmatisme parpol.

"Hal tersebut melanggar salah satu peran parpol sebagai salah satu pihak yang wajib menghormati konstitusi dan demokrasi di Indonesia," tulis permohonan dengan nomor perkara 35/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang MK, Senin (28/4/2025).

Mereka menjelaskan bahwa praktik rangkap jabatan pengurus partai politik menjadi menteri telah terjadi sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, dilanjutkan oleh Presiden Joko Widodo dan kini semakin banyak di pemerintahan Prabowo.

Ada beberapa nama ketua umum partai yang disebut dalam permohonan itu, seperti Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Menko Pangan, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Menko Pemasyarakatan, dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.

Nama pengurus partai lain seperti Agus Jabo dari Partai Prima dan Nusron Wahid dari Golkar juga ditulis dalam gugatan mereka. 

Dalam petitumnya, para pemohon memohon kepada Mahkamah untuk menyatakan Pasal 23 huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai mencakup pula pengurus (fungsionaris) partai politik.

Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani mengatakan, para pemohon dapat memperkuat kembali alasan-alasan permohonan dengan memperkuat uraian argumentasi antara pertentangan norma yang diuji dengan konstitusi dan kerugian konstitusional serta memperjelas uraian kedudukan atau legal standing para pemohon.

“Kenapa kok anggota DPR tidak bisa melakukan fungsi check and balances gara-gara ada menteri yang rangkap jabatan?” ujar Arsul.

Empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Stanley Vira Winata, Kaka Effelyn Melati Sukma, Keanu Leandro Pandya Rasyah, dan Vito Jordan Ompusunggu, itu spesifik menguji Pasal 23 huruf c undang-undang tersebut.

Ganti Pengurus DKM Masjid Agung Ats Tsauroh. Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Walikota Serang

By On Selasa, April 29, 2025

Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Sempat Viral diberbagai media sosial dan pemberitaan media terkait di duga kurang harmonis kepengurusan DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang.

Baray aktivis Ormas Badak Satria Banten mengatakan, Kepengurusan DKM Masjid Agung Ats Tsauroh periode 2025 - 2030 yang belum seumur jagung di lantik oleh Pj Walikota Serang Nanang Saefudin, pada 16 Januari 2025 diduga menuai polemik ke Publik. Kata Baray di hubungi media kontras7. Selasa, 29 April 2025.

Baray mengungkapkan sangat apresiasi kepada Budi Rustandi selaku Walikota Serang yang merespon aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti mencabut SK Pj Walikota Serang untuk dilaksanakan pergantian kepengurusan DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang.

Peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi kita semua dan menempatkan orang yang tepat di bidang yang tepat. tegas Baray.

Baray, menambahkan bahwa Ormas Badak Satria Banten akan mendukung program Pemerintah Kota Serang, jika berpihak kepada kepentingan Masyarakat Kota Serang dan sebaliknya akan mengkritisi jika tidak berpihak kepada kepentingan Masyarakat Kota Serang dan itu bentuk tanggung jawabnya melaksanakan tugas fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan badan publik.

Dikutip dari  Bantenraya.com (Senin, 28 April 2025)

Walikota Serang Budi Rustandi menginstruksikan kepada Dewan Pembina dan Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh untuk merombak total Pengurus DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang.

Perombakan dilakukan agar Pengurus DKM Masjid Agung Ats Tsauroh solid, sehingga marwahnya terjaga.

Instruksi perombakan ini disampaikan Budi Rustandi usai menerima kunjungan Dewan Pembina dan Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang di Setda Pemkot Serang, Senin 28 April 2025.

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, mendukung pergantian kepengurusan DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang agar organisasi tersebut dapat berjalan lebih baik lagi.

Walikota Serang Kirim 10 Peserta Warga Kota Serang Magang ke Jepang

By On Senin, April 28, 2025

Walikota Serang Budi Rustandi melepas peserta magang ke Jepang (28/04/2025)

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Wali Kota Serang Budi Rustandi menerima kedatangan 10 peserta magang asli Kota Serang yang akan diberangkatkan ke Jepang, bertempat di aula lantai 1 Sekretariat Daerah Kota Serang, Senin (28/04/2025).

Walikota Serang Budi Rustandi mengucapkan  rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada penanggung jawab program magang atas dedikasi dan kerjasamanya setiap tahunnya.

“Kerjasama kemitraan yang kita bangun ini sangat luar biasa dan kepercayaan yang diberikan oleh pihak yayasan peserta magang Jepang kepada kita adalah sebuah kesempatan yang sangat berharga,” ungkap Budi Rustandi.

Budi juga menjelaskan bahwa sebelumnya ada  sekitar 5-10 peserta magang setiap tahunnya telah diberangkatkan ke Jepang dalam rangka program kebutuhan pekerjaa bagi negara Jepang.

Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran yang berharga, dan beliau berharap 10 peserta magang yang berangkat kali ini dapat mengikuti jejak kesuksesan mereka.

Budi Rustandi juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap sikap dan budaya Jepang. “Diharapkan peserta magang kali ini memahami pentingnya sikap dan budaya, yang sangat berbeda dengan kita. 

"Etos kerja, kepercayaan, dan kedisiplinan adalah hal-hal yang harus kita tanamkan,” ujarnya.

Disnakertrans Kota Serang Laksanakan Program Kerja Magang ke Jepang.

By On Senin, April 28, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kota Serang melaksanakan program pelatihan kerja magang ke Jepang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang Poppy Nopriadi mengatakan, setiap tahunnya dari Jepang membutuhkan sekitar 100 orang pekerja. Tetapi dari Kota Serang hanya membutuhkan 10 peserta, Lanjutnya, program ini merupakan setiap tahunnya digelar oleh Disnakertrans Kota Serang. Di aula lantai 1 Setda Kota Serang Senin (28/04/2025).

Poppy mengatakan, pelepasan kali ini dari tiga puluh orang yang magang, ada 10 peserta yang lolos ke Jepang.

“Untuk tahap awal magang dulu, dan jika prestasinya oke ditarik sebagai karyawan di Jepang,” ujarnya.

Tambahnya, syaratnya utamanya adalah minimal menguasai bahasa jepang standar, lalu jika memang sudah job, tinggal pemberangkat dan persyaratan yang lainnya masih dalam proses.

“Sesuai program Wali Kota Serang, Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia akan mengurangi angka pengangguran yang ada di Kota Serang melalui magang ke Jepang". 

Dengan di adakannya magang ke jepang ini supaya meningkatkan ekonomi keluarga dan terutama bagaimana meningkatkan devisa dari pekerja kepemimpinan,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Walikota Serang Budi Rustandi mengucapkan  rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada penanggung jawab program magang atas dedikasi dan kerjasamanya setiap tahunnya.

“Kerjasama kemitraan yang kita bangun ini sangat luar biasa dan kepercayaan yang diberikan oleh pihak yayasan peserta magang Jepang kepada kita adalah sebuah kesempatan yang sangat berharga,” ungkap Budi Rustandi.

Budi juga menjelaskan bahwa sebelumnya ada  sekitar 5-10 peserta magang setiap tahunnya telah diberangkatkan ke Jepang dalam rangka program kebutuhan pekerja bagi negara Jepang.

Sekda Banten, Internal atau Eksternal ? Arie Budiarto Ingatkan Gubernur Banten "Cek Rekam Jejak"

By On Senin, April 28, 2025

3 Bakal Calon Sekretaris Daerah Banten 

KONTRAS7.CO.ID - Pemerintah Provinsi Banten sejak Al Muktabar Dilantik menjabat Pj Gubernur Banten bulan Mei 2022 belum memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif.

Saat ini jabatan Sekda Banten diisi oleh Nana Supiana sebagai Plh sekda merangkap kepala BKD selama 15 hari kedepan sejak 25 April 2025. Kata Arie Budiarto di wawancara media kontras7 di kantornya, Senin, 28 April 2025.

Gubernur Banten Andra Soni selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) akan merekomendasikan atau mengusulkan tiga nama hasil rekomendasi tim atau komite talenta kepada Presiden RI. Ungkapnya.

Arie Budiarto Mengingatkan, Andra Soni selaku Gubernur Banten sebelum memutuskan siapa yang akan menempati jabatan Sekda. "Cek rekam jejak bakal calon Sekda selama menjabat Kepala OPD." dan klo perlu minta pendapat hukum/Legal Opinion dari Kejaksaan/KPK/ kepolisian agar dikemudian hari clear dari persoalan hukum.

"Langkah ini sangat tepat untuk mengimplementasikan dan mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden NKRI Prabowo Subianto yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi". Ujar Arie Budiarto.

Ia, meyakini bahwa Gubernur Banten Andra Soni memiliki pertimbangan dan penilaian tersendiri dalam menentukan sosok yang paling ideal untuk mengemban amanah sebagai Sekda Banten, termasuk mempertimbangkan pandangan Dimyati selaku Wakil Gubernur Banten. Kata Arie Budiarto.

Arie Budiarto

Jabatan Sekda adalah jabatan seksi sebagai panglima nya ASN Pemerintah Provinsi Banten Harus mengerti birokrasi, bisa memudahkan kerja Gubernur Dan Wakil Gubernur, pandai berkomunikasi dengan stakeholder lainnya. "Ini juga menyangkut Visi - Misi Gubernur dan Wakil Gubernur, jadi harus selaras,” ungkapnya.

Saat ini, beredar tiga nama Pejabat Esselon II di lingkungan Pemprov Banten digadang-gadang bakal jadi Sekda Banten definitif.

Ketiga nama itu yakni, Kepala BKD Provinsi Banten yang juga Plh Sekda Banten, Nana Supiana,  Sekretaris DPRD Banten yang juga Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deden Apriandhi dan Kepala BPKAD Provinsi Banten yang kini menjabat juga sebagai Komisaris Bank Banten, Rina Dewiyanti. Tuturnya.

Tidak menutup kemungkinan juga jabatan Sekda Banten akan di isi oleh ASN dari luar, contohnya Provinsi lain atau Kementerian Pusat.  ujarnya.

Gubernur Banten :

“Saya baru saja mengirim surat permohonan ke Kemendagri untuk izin melakukan proses pengisian jabatan Sekda. Jadi tunggu saja,” kata Andra, Rabu (16/4/2025) lalu.“Kita izin dulu, baru nanti setelah izin keluar, kita baru bicara calon,” ujarnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten :

“Usulan ada tiga nama, yaitu Nana Supiana, Deden Apriandhi, dan Rina Dewiyanti,” ujar Umar, Minggu (20/4/2025).

Penggeledahan Kasus Baru. KPK Terjun ke Kalimantan Barat.

By On Minggu, April 27, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjun ke Kalimantan Barat lakukan penggeledahan membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi.

Penyidik lembaga antirasuah sudah memulai melakukan penggeledahan. "Benar Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu (27/4/2025).

"Ia mengungkapkan, masih menutup informasi lengkap mengenai kasus tersebut karena proses di lapangan masih terus berjalan". Kata Tessa.

Tessa menegaskan, kegiatan tersebut bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), hanya menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru, bukan (OTT). Sprindik baru," ujar Tessa.

"Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," tandasnya.

KPK Sita Mobil dan Motor Mewah Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB

By On Minggu, April 27, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam penggeledahan yang dilakukan pada bulan lalu.

Penyitaan masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

"Untuk kendaraan selain motor Royal Enfield yang disita dari saudara RK itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat ya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (27/4/2025).

Tessa masih merahasiakan merek mobil yang hingga kini belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

"Mereknya belum bisa dikonfirmasi, tetapi kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil," ucap Tessa.

Tesa menambahkan, belum bisa memberi informasi perihal waktu pemanggilan Ridwan Kamil.

Pemanggilan seseorang untuk diperiksa sebagai saksi merupakan wewenang penuh dari penyidik. Ujarnya 

"Kalau ditanya kapan dipanggil tentunya kita kembalikan kepada penyidik. Bila memang diperlukan, maka akan dilakukan pemanggilan setelah ada keterangan saksi maupun alat bukti lain yang memang perlu dan bisa dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," kata Tessa.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah kediaman Barat Ridwan Kamil dan Bank BJB di Bandung.

Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.

Adapun Ridwan Kamil sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.

Anggota DPR RI Tb Haerul Jaman bersama BGN Sosialisasi Makan Bergizi Gratis di Kota Serang

By On Jumat, April 25, 2025

Anggota DPR RI Tb Haerul Jaman bersama Badan Gizi Nasional Sosialisasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Serang. 

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Anggota Komisi IX DPR RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN) sosialisasi program sosial Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 2 Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Jumat (25/4/2025).

Kegiatan sosialisasi MBG dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI Tubagus Haerul Jaman, Tenaga Ahli Badan Gizi Nasional Mochammad Halim, Staf Administrasi Anggota DPR RI, Ahmad Sanukri dan sekitar 300 orang.

Anggota Komisi IX DPR RI yang juga pernah menjabat Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman mengatakan, program MBG bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk secara bertahap, dimulai dengan pemberian makanan bergizi gratis kepada masyarakat, khususnya pada kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.

Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses makan bergizi gratis sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan siap bersaing di masa depan, ujar Tubagus Haerul Jaman (25/4/2025).

Ditempat yang sama, Mochammad Halim mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang menawarkan jasa untuk membantu mendaftarkan petugas dapur gizi (SPPG) dengan janji-janji penipuan. 

Untuk menjadi petugas SPPG, seseorang harus mendaftar melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh BGN. Tegas Halim.

"Jangan percaya dengan siapa pun yang meminta bayaran untuk menjadi petugas dapur gizi. Semua proses pendaftaran dilakukan melalui badan gizi nasional dan wajib mengikuti prosedur yang telah ada," ungkapnya.

"BGN mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada kepada oknum yang menjanjikan petugas dapur bergizi dengan meminta bayaran".

Program MBG diharapkan dapat mengurangi angka stunting dan malnutrisi di Indonesia, terutama pada kelompok rentan seperti balita, anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. "Melalui program ini, diharapkan Kota Serang dapat mengalami perbaikan signifikan dalam hal gizi masyarakat, menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan siap menghadapi tantangan masa depan". Ucapnya.

Ia mangatakan, "Pemenuhan gizi yang baik adalah langkah menuju Indonesia emas 2045, di mana generasi sehat dan cemerlang akan membawa perubahan besar bagi kemajuan bangsa,"

Dengan hadirnya program ini diharapkan Kota Serang dapat menjadi contoh sukses dalam mengatasi masalah gizi buruk dan stunting, serta menjadi masyarakat yang lebih sehat dan cerdas, sejalan dengan tujuan Indonesia emas 2045. Tandasnya.

Wamen ATR/BPN Ossy Door to Door Serahkan Sertifikat Elektronik di Semarang

By On Jumat, April 25, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional ( Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan secara langsung 65 Sertifikat Elektronik kepada masyarakat Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Penyerahan dilakukan secara door to door sebagai bentuk pendekatan personal kepada masyarakat. Di momen tersebut, Wamen Ossy menegaskan bahwa Sertifikat Elektronik jauh lebih aman dibandingkan sertifikat konvensional. Jum'at (25/04/2025)

"Ini bukan sekedar selembar kertas, tetapi jaminan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertifikat Elektronik memiliki sistem keamanan yang lebih baik dan tidak mudah diduplikasi. Harapannya, masyarakat bisa merasa lebih tenang dan nyaman, ujar Wamen Ossy dalam kegiatan  door to door yang berlangsung didesa Kalongan. Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang".

Sertifikat yang dibagikan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sertifikat tersebut terdiri dari 1 Sertifikat Hak Pakai untuk pemerintah desa, 3 sertifikat wakaf, dan 61 Sertifikat Hak Milik.

Program PTSL di Kabupaten Semarang sendiri menargetkan penerbitan 19.840 sertifikat dan sudah berhasil mencapai 11.471 sertifikat yang terbit. Secara nasional, dari 126 juta bidang tanah yang ditargetkan untuk disertifikasi sebanyak 76% telah tercapai dan ke depannya pemerintah berkomitmen menyelesaikan sisa 24% secara bertahap.

Masyarakat Kabupaten Semarang Menyambut dengan Antusias adanya program PTSL. Bagi mereka, PTSL memberikan kemudahan dalam mengurus pendaftaran tanah. terlebih lagi, sertifikat yang diterima berupa Sertifikat Elektronik, yang akses informasinya bisa diperoleh lebih mudah dengan aplikasi Sentuh Tanahku.

"Kalau Sertifikat hilang atau rusak, cukup di cek lewat aplikasi Sentuh Tanahku dan bisa dimohonkan kembali, ini benar - benar sangat membantu, ujar Wahyu Hidayat selaku PJ Kepala Desa Kalongan, yang hadir langsung di acara program tersebut".

Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah  Lampri, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang Budiono, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Febri Effendi, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang.(Alan)


Kejari Serang Panggil Bendahara Puskesmas seKota Serang. Ormas Badak Satria Banten : Usut Tuntas

By On Jumat, April 25, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pihak Kejaksaan Negeri Serang (Kejari Serang) telah memanggil pegawai puskesmas (bendahara) se-kota serang sejak Rabu, 23 April 2025.

Baray aktivis ormas Badak Satria Banten mengatakan, apresiasi kepada tim penyidik Kejari Serang sedang bekerja menjalankan tugasnya melakukan pemeriksaan terhadap pegawai puskesmas se-kota serang. (Jumat, 25 April 2025).

"Puskesmas se kota serang ada 16 dan pemeriksaan data keuangan yang ada di puskesmas masing-masing". ungkapnya.

Jika selama pemeriksaan berpotensi merugikan keuangan negara dan diduga memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi harus di usut tuntas, tegas Baray.

Menurut Baray, "langkah ini sangat tepat untuk mengimplementasikan dan mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden NKRI Prabowo Subianto yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi".

Ormas Badak Satria Banten melaksanakan tugas fungsinya sebagai kontrol sosial terhadap badan publik. "Mendukung dan memberikan semangat kepada jajaran Kejaksaaan Negeri Serang (Kejari Serang) dalam mengungkap berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Serang Banten,” tandasnya.

Berprestasi di MTQ Provinsi Banten, Bupati Serang Akan Berikan Bonus Kafilah

By On Kamis, April 24, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berjanji akan memberikan bonus bagi para kafilah yang menorehkan prestasi di ajang Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Provinsi Banten. MTQ tingkat Provinsi Banten yang ke-XXII ini akan dilaksanakan di Kabupaten Tangerang pada 25 sampai 30 April 2025.

"Jadi juara 1, 2, dan 3 akan kita berikan bonus. Namanya juga sedang berjuang, harus dikasih penyemangat. Insya Allah kita menyiapkan hadiah. Target kita harus setinggi-tingginya, walaupun berat rasanya," ungkap Tatu saat pelepasan kafilah yang akan membela Kabupaten Serang pada ajang MTQ tingkat Provinsi Banten di Le Semar Hotel Kota Serang pada Kamis, 24 April 2025.

Kendati demikian, Tatu mengakui bahwa dari segi persiapan Kafilah Kabupaten Serang untuk pelaksanaan MTQ Provinsi Banten belum begitu maksimal karena adanya beberapa kendala.

"Pada tahun ini di Kabupaten Serang tidak didahului dengan pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten," katanya.


Hal demikian disebabkan, kata Tatu, karena adanya pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2025 yang digelar 19 April 2025 kemarin. Kemudian juga disusul dengan surat pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran yang bersifat seremonial.

”Jadi kami laksanakan lebih disederhanakan. Jadi dilaksanakan seleksi oleh panitia yang dibentuk di Kabupaten Serang. Diharapkan hal tersebut tidak mengurangi kualitas karena pelaksanaan seleksi dilakukan secara profesional,” tandasnya.

Tatu menyebutkan, ada sebanyak 56 peserta yang akan berangkat ke Kabupaten Tangerang untuk membela Kabupaten Serang di ajang MTQ tingkat Provinsi Banten yang ke-22.

"Total ada 120 orang yang berangkat dari Kabupaten Serang yang terdiri dari peserta dan official yang akan mendampingi peserta," ucapnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Haryadi, Asda III Bidang Administrasi Pemerintahan Umum, Ida Nuraida, dan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kabupaten Serang, Mamak Abror.

Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Haryadi mengatakan ada 10 cabang dari 27 golongan pada MTQ tingkat Provinsi Banten.

”Insya Allah dari 10 cabang peserta kita untuk mengikuti 10 cabang, adapun yang menjadi andalan 30 juz. Kita mengharapkan semuanya menjadi andalan, walaupun dengan persiapan yang sangat singkat,” ujarnya.

Meski demikian, Haryadi mengamini yang disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah untuk tetap optimis meski banyak keterbatasan. Dia berharap pada tahun ini Kabupaten Serang masuk menjadi 3 besar, mengingat pada sebelumnya hanya masuk 4 besar.

”Mudah-mudahan masuk 3 besar, kalau satu besar kita memang berat. Kemarin di posisi 4 besar, mudah-mudahan kita naik ke 3 besar harapan kita,” katanya.(Alan)

Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Puluhan Lapak PKL Pasar Ciherang Cikande

By On Kamis, April 24, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Ciherang pada Kamis, 24 April 2025.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, penertiban sebelumnya juga sudah dilakukan pada tahun lalu, namun kondisionalnya terjadi lagi banyak PKL berjualan di badan jalan Situ Ciherang. Sedangkan pembongkaran saat ini atas dasar laporan masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.

Pembongkaran dilakukan lantaran menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Pantauan di lokasi, puluhan petugas Satpol PP tiba di Pasar Ciherang tepatnya di Kampung Taman Sari dan Bojong Neros, Desa/Kecamatan Cikande sekitar pukul 10.00 WIB. Langsung menyisir dan membongkar satu persatu lapak PKL yang berada di badan jalan sekitar Situ Ciherang menggunakan alat manual seperti linggis dan palu besar yang diangkut Mobil Truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dengan secara tegas membongkar lapak PKL, tidak ada perlawanan dari para pedagang karena mengakui bahwa berjualan di badan jalan milik negara menyalahi aturan yang berlaku.

"Sebelum dibongkar, kita sudah memberikan teguran sesuai SOP (standar operasional) kita, mulai dari peringatan teguran, kita berikan waktu untuk mereka membongkar sendiri, namun sampai saat ini masih berjualan. Sangat kita sayangkan, otomatis kita lakukan penertiban terutama yang berjualan di jalan, karena ini merambat jalan, kendaraan tidak bisa masuk," ujarnya di sela-sela penertiban.

Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) pada Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Moch Yagi Susilo mengatakan saat ini pihaknya melakukan penertiban tuntas menindaklanjuti berdasarkan laporan dari masyarakat. Satpol PP berdasarkan tugas dan fungsi mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Trantibum.

Jadi, ketika ada laporan dari masyarakat bahwa ini menyalahi aturan berjualan di badan jalan. "Kalau secara ketentuan itu salah, makanya sesuai dengan laporan masyarakat kita menindaklanjuti laporan, kita sudah membuat surat imbauan, surat teguran 1, 2, dan 3. Lalu kita juga membuat surat agar ditertibkan secara mandiri, kalau tidak ditertibkan mandiri, mau tidak mau sesuai dengan tupoksi ditertibkan oleh Satpol PP," tegasnya.

Yagi menyebutkan pembongkaran sebanyak 35 lapak PKL saat ini merupakan yang kedua kalinya. Sebab, pada awal penertiban material lapak PKL tidak dibawa oleh pihaknya.

”Pembongkaran yang kedua materialnya kita bawa agar pedagang tidak berjualan lagi, tapi tetap sebagai evaluasi kita Satpol PP kita akan melakukan patroli rutin, karena khawatir ketika kita sudah bongkar pedagang mulai berjualan lagi,” jelasnya.

Turut hadir pada penertiban tersebut Camat Cikande Moch Agus. Dinas Satpol PP juga melibatkan TNI dan Polri dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang.

Salah satu pedagang, Udin (50 tahun), mengaku sangat mendukung penertiban yang dilakukan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang. Dia berharap, setelah dipenertiban agar rutin melakukan patroli.

”Kalau siang ditertibkan, itu malam sekitar mulai jam 3 subuh sudah ramai lagi pedagang kembali berjualan di badan jalan,” ujarnya. (Alan)

Mobil Mewah WaliKota Serang Belum Terdaftar di LHKPN

By On Kamis, April 24, 2025

Walikota Serang Budi Rustandi,SE

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Diketahui Viral ramai perbincangan diberbagai sosial media dan pemberitaan media terkait dalam berbagai kesempatan menghadiri kegiatan kedinasan Walikota Serang tampak menggunakan berbagai mobil mewah dengan plat merah bernomor polisi A 1 A.

Deretan mobil mewah yang digunakan WaliKota Serang, Budi Rustandi, saat berdinas tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Budi Rustandi membenarkan hal tersebut karena masih dalam proses pendaftaran di LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kan emang belum masuk, LHKPN nya baru saya daftarin," kata Budi di Serang, Rabu, dilansir dari Antara.com (23/04/2025)

Budi membenarkan mobil dinas yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yakni Toyota Kijang Innova Zenix.

"Itu yang benar," kata Budi seraya menunjuk mobil berplat merah tersebut.

Kasubbag Rumah Tangga Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang Madroni mengatakan, mobil dinas Walikota Serang yang diberikan oleh Pemkot Serang yakni mobil Mitsubishi Pajero.

Pak Walikota dan Wakil sudah ada mobil dinas Pajero," katanya.

Menurut Roni, mobil dinas jenis Pajero tersebut sudah diserahkan Pemkot Serang kepada Budi Rustandi sejak resmi dilantik sebagai Walikota.

Adapun mobil mewah yang kerap digunakannya merupakan milik pribadi Budi Rustandi, yang diperkenankan menggunakan pelat merah bernomor polisi  A 1 A.

Melekat di jabatan beliau sebagai WaliKota bukan di kendaraan," ujarnya.

Diketahui, dalam sejumlah kesempatan Budi tampak menggunakan mobil mewah dengan plat merah bernomor polisi A 1 A. Seperti mobil jenis BAIC BJ40 plus berwarna putih, Toyota Alphard berwarna putih, Toyota Land Cruiser berwarna hitam, dan Peugeot 3008 berwarna hitam. Semua mobil mewah tersebut menggunakan pelat merah bernomor polisi A 1 A setiap digunakan berdinas.

Meski demikian seluruh mobil mewah tersebut tidak tercantum dalam LHKPN. Dan hanya tercatat memiliki dua unit mobil yakni Toyota Alphard tahun 2021 dan Mitsubishi XPander tahun 2021.

Serta laporan LHKPN itu juga tercatat pada periodik tahun 2023 pada tanggal 19 Maret 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). saat Ia masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang.

Adapun total kekayaan Budi dalam LHKPN tersebut yakni Rp7,6 miliar lebih. Dengan rincian kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp. 6 milyar, alat transportasi dan mesin senilai Rp. 1.250 juta, kas dan setara kas Rp. 504 juta, serta hutang Rp. 139 juta.

Tepati Janji Politik. Walikota Semarang : Dana Operasional RT Cair Sebesar Rp. 25 Juta

By On Rabu, April 23, 2025

Walikota Semarang Agustina Wilujeng 

KONTRAS7.CO.ID - Semarang - WaliKota Semarang kembali menegaskan komitmennya untuk merealisasikan anggaran operasional bagi Rukun Tetangga (RT) sebesar 25 juta per tahun.

Dana operasional Rp. 25 juta per RT per tahun sebagai program kerja WaliKota Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin, akan segera direalisasikan. 

"Anggaran telah dibahas dan masuk pada APBD Perubahan 2025".

Agustina mengungkapkan, akan mulai pencairan pada bulan Juli atau Agustus. Harusnya gelondongan (pencairan dananya),” Rabu (23/4/2025).

Agustina menerangkan, ada syarat administratif yang harus dipenuhi untuk pencairan dana operasional tersebut. Semua ketua RT di Semarang akan dilakukan pembaharuan surat keputusan (SK).

Pembaharuan SK ini untuk mengantisipasi adanya ketua RT yang sudah tidak aktif.  Pencairan dana operasional RT akan dilakukan secara non tunai agar terhindar dari risiko kebocoran, uang rusak, maupun lainnya.

Pemerintah Kota Semarang akan bekerja sama dengan Bank Jateng untuk penyaluran dana operasional ini. Dana akan digelontor langsung Rp. 25 juta.

Maka, setiap RT perlu membuka rekening. “Kalau tunai risiko kebocoran nya tinggi. Jadi kita berikan melalui transfer ke rekening,” ujarnya.

Ia mengatakan, ada sekitar 10.600 Ketua RT di Kota Semarang dan ia memastikan, anggaran Pemerintah Kota Semarang mencukupi untuk merealisasikan programnya. Dengan memberikan anggaran tersebut pada tiap RT, maka ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan.

“Membantu Pemerintah Kota Semarang dalam melaksanakan proses pendataan, supervisi kepada anak-anak sekolah, urusan kependudukan, dan urusan pengawasan kesehatan. Kemudian, Posyandu, bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan dan lainnya,” urainya.

Lebih lanjut, Agustina menjelaskan, dana operasional RT senilai Rp 25 juta ini digelontor untuk menggairahkan perekonomian di tingkat RT. Sementara, untuk pembangunan fisik, ia mempersilakan masyarakat untuk mengajukan proposal.

Ketua Komisi Kejaksaan Ingatkan Jaksa : Jaga Sikap dan Perilaku

By On Rabu, April 23, 2025

Ketua komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi 

KONTRAS7.CO.ID - Bangka Belitung - Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi mengingatkan, para jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan supaya menjaga sikap dan perilaku, baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan. “Ketika Bapak Ibu memakai seragam, jangan merasa gagah. Pakai mobil dinas, pelat Kejaksaan, jangan petantang- petenteng juga karena yang diawasi publik itu bukan hanya kinerja, tapi juga perilaku kita sehari-hari,” kata Pujiyono saat memberi arahan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Selasa (22/4/2025).

“Public trust itu terbentuk karena dua hal, yakni profesionalisme dan perilaku. Profesionalisme jelas ada aturannya, ada SOP, ada arahan pimpinan. Tapi sikap dan perilaku, itu tergambar dari keseharian,” ujar Pujiyono.

Pujiyono mengatakan, para jaksa dan ASN di lingkungan kejaksaan wajib menjaga perilaku mereka demi menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang saat ini berada dalam posisi baik.

"Ia mengingatkan bahwa di era media sosial, kesalahan sekecil apapun bisa dengan cepat diviralkan dan merusak citra institusi. “Kalau ada 99 persen kebenaran dan hanya 1 persen kesalahan, yang diviralkan di media sosial justru satu persen itu. Maka menjaga sikap dan perilaku itu tidak mudah,” tegasnya.

Pujiyono menambahkan bahwa integritas dan sikap profesional tidak bisa diajarkan sepenuhnya di bangku kuliah. Menurut dia, keteladanan pimpinan, baik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) dan Wakilnya ataupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), merupakan kunci utama pembentukan karakter aparat penegak hukum. “Integritas tidak bisa diwariskan dari dosen. Tapi bisa diteladani dari pimpinan. Maka para Kajati, Wakajati, Kajari, harus sadar bahwa mereka sedang ditiru oleh anak buahnya,” ungkap Pujiyono.

PWI Banten Kawal Program Gubernur Dibidang Pendidikan

By On Selasa, April 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten mengaku siap mengawal berbagai program Pemprov dibawah pimpinan Gubernur Banten, Andra Soni, semua program yang akan dikawal PWI tersebut tentu seiring dengan tufoksi wartawan, yakni memberikan informasi yang baik, benar dan utuh kepada masyarakat diberbagai bidang.

Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengatakan, selama kepemimpinan Gubernur Andra Soni- Dimyati Natakusumah,pihaknya akan terus berupaya memberikan informasi yang utuh, benar dan ril kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan Informasi dari pemberitraan yang jelas, transparan dan kredible.  

Salah satu bidang yang dikawal PWI Banten adalah dunia Pendidikan. Karena sejauh ini dibawah kepemimpinan Gubernur Banten,  Andra Soni-Dimyati, sudah banyak program yang menyentuh masyarakat dan dirasakan sangat episien diantaranya melarang sekolah sekolah melakukan wisuda dan study tour ke luar wilayah Banten. Selain itu kata Rian, program sekolah gratis yang dicanangkan juga akan dijadikan perhatian, karena adanya program ini sangat  membantu masyarakat.

“Kami mengapresiasi pak Gubernur. Beberapa programnya sangat bermanfaat bagi masyarakat, dibidang Pendidikan contohnya, pak Gubernur mencanangkan program sekolah gratis, tentu ini sangat bagus sekali, bahkan sekolah sekolah juga saat ini dilarang menyelenggarakan wisuda dan study tour ke luar wilayah Banten,”kata Rian, saat melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Selasa(22/04/2025).

Karena dasar itulah kata Rian, pihaknya berkomitmen akan mengawal semua program yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Banten sesuai dengan kapasitasnya, terutama dalam hal penyampaian informasi program yang bermanfaat kepada masyarakat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Lukman mengaku mengapresiasi niat baik dari PWI. Oleh karena itu kata Lukman, hal itu sangat selaras dengan Dindik, mengingat saat ini sedang giat giatnya menjalankan program Gubernur Banten seperti sekolah gratis, pemberian Makan Bergizi Gratis(MBG).  Dibidang lainnya juga kata Lukman, untuk kedepan, guna memberikan pelayanan Pendidikan, untuk tahun 2025 ini pihaknya melakukan pembangunan empat unit sekolah baru(USB) filial di dua wilayah, yakni di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Lukman meminta agar semua program yang ada di Dindik Banten dapat dirasakan dan diketahui oleh masyarakat, maka dibutuhkan pihak lain untuk menginformasikannya, diantaranya dari Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Banten.

“Kami fokus menjalankan program Pak Gubernur, seperti sekolah gratis dan lain lain sebagainya, agar program ini dirasakan dan diketahui masyarakat, maka PWI saya kira sangat tepat untuk memberitakan semua program di Dindik Banten,”kata Lukman.

Sekedar informasi, dalam audien tersebut dihadiri oleh Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, Sekertaris PWI Banten, Fahdi Khalid, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Teguh Idham Akbar, Ketua Bidang Kerjasama antar Lembaga, Adityawarman, Ketua PWI Kota Serang, Esa Firmansyah dan Opik Rahman, Humas PWI Banten. Sedangkan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten dihadiri oleh Plt Kepala Dinas, Lukman, Kabid GTK Rahmat Tamam dan Kasubag Umpeg, Herdi Herdiansyah. (Alan)

Disparpora Kota Serang Menyelenggarakan Turnamen Futsal Tingkat SMA/SMK/MA se Kota Serang

By On Selasa, April 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Serang menyelenggarakan Turnamen Futsal Tingkat SMA/SMK/MA se Kota Serang bertempat di Gelanggang Olahraga Raga (GOR) Maulana Yusuf, Kota Serang, Selasa 22 April 2025.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Serang Zeka Bachdi dalam sambutannya mengatakan penyelenggaraan turnamen futsal ini bertujuan sebagai salah satu pembinaan dan meningkatkan minat bakat serta prestasi olahraga siswa terutama pada bidang olahraga futsal.

Kegiatan Turnamen futsal yang menjadi program kerja pemerintah Kota Serang menjadi wadah olahraga dan menjalin silaturahmi siswa antar sekolah, ungkap zeka.

Kegiatan olahraga ini sangat bermanfaat dalam menumbuhkan kembangkan semangat sportifitas dan disiplin. "Bukan hanya sekedar menjadi juara, namun diharapkan dapat belajar bertanding baik, penuh dedikasi dan bermain sportif.

Zeka menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang bernilai positif dan berpesan kepada guru pendamping dan guru olahraga serta wasit untuk dapat mengajarkan sportifitas, yang menang tetap rendah hati dan yang kalah tetap semangat serta kemenangan yang diraih dengan bermain baik dan sportif.

Ditempat yang sama, Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia mengatakan pentingnya olahraga sebagai sarana pengembangan karakter dan kesehatan bagi generasi muda.

"Turnamen ini bukan hanya tentang menang atau kalah, tetapi lebih kepada membangun sportivitas, kerja sama tim dan kesehatan fisik. Olahraga, khususnya futsal, merupakan salah satu cara terbaik untuk mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial, ungkapnya.

Di lapangan, Para peserta bukan hanya belajar bagaimana mencetak gol, tapi juga tentang kerja sama tim, disiplin, dan menghargai lawan. 

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan madrasah aliyah dari seluruh wilayah Kota Serang. 

Pertandingan yang diadakan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para siswa untuk menunjukkan bakat dan kemampuan mereka dalam olahraga futsal. Ucapnya.

Wakil Walikota Serang Buka Turnamen Futsal Tingkat SMA/SMK/MA se Kota Serang

By On Selasa, April 22, 2025

Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia membuka kegiatan Turnamen Futsal 
Tingkat SMA/SMK/MA se Kota Serang
GOR Maulana Yusuf (22/4/2025)

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Serang menyelenggarakan 

Turnamen Futsal Tingkat SMA/SMK/MA se Kota Serang bertempat di Gelanggang Olahraga Raga (GOR) Maulana Yusuf, Kota Serang, Selasa 22 April 2025.

Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia dalam sambutannya mengatakan, pentingnya olahraga sebagai sarana pengembangan karakter dan kesehatan bagi generasi muda.

"Turnamen ini bukan hanya tentang menang atau kalah, tetapi lebih kepada membangun sportivitas, kerja sama tim dan kesehatan fisik. Olahraga, khususnya futsal, merupakan salah satu cara terbaik untuk mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial, ungkapnya.

Di lapangan, Para peserta bukan hanya belajar bagaimana mencetak gol, tapi juga tentang kerja sama tim, disiplin, dan menghargai lawan. 

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan madrasah aliyah dari seluruh wilayah Kota Serang. 

Pertandingan yang diadakan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para siswa untuk menunjukkan bakat dan kemampuan mereka dalam olahraga futsal. Ucapnya.

DPRKP Kabupaten Serang Verifikasi 200 Penerima Bantuan Rutilahu

By On Selasa, April 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), saat ini tengah melakukan proses verifikasi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu. Mengingat, Tahun 2025 DPRKP mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp5 miliar untuk bantuan pembangunan rutilahu.

”Saat ini sedang tahap verifikasi untuk 200 unit rutilahu. Kita memiliki satu data rutilahu, dari 200 penerima itu tinggal mana yang lebih diprioritaskan hasil musrenbang dan usulan beberapa lembaga,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan di DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono di Setda Kabupaten Serang pada Selasa, 22 April 2025.

Dikatakan Deni bahwa untuk tahap verifikasi sudah mencapai 90 persen. Namun, berdasarkan hasil verifikasi banyak usulan dengan permintaan pembangunan dan peningkatan rumah. Sedangkan untuk program DPRKP bukan untuk peningkatan rumah melainkan prioritas untuk pembangunan.

”Kalau peningkatan rumah belum bisa kita tangani, berarti ini untuk yang 200 unit ini khusus untuk pembangunan. Jadi dari rumah yang tidak layak huni kita robohkan dan dibangun baru. Untuk anggaran setiap rutilahu sebesar Rp25 juta,” terangnya.

Deni mengungkapkan, berdasarkan data pada Tahun 2025 menyisakan sebanyak 8.196 Rutilahu yang sudah adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Serang yang mana dari jumlah tersebut sebanyak 617 sudah dibangun dari berbagai program bantuan, sehingga menyisakan sebanyak 7.579 unit rutilahu karena RTLH menjadi Sadar atau Satu Data Rutilahu.

Sehingga, dalam penanganan rutilahu baik DPRKP, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, CSR Bank bjb KCK Banten, Pemprov Banten, maupun Pemerintah Pusat jika akan melakukan penanganan rutilahu menggunakan Satu Data Rutilahu.

”Kedepannya para pengampu rutilahu baik kita (DPRKP), Baznas, CSR Bank bjb, pemerintah provinsi, maupun bersumber dana dari APBN menggunakan data kita (Satu Data Rutilahu) untuk penanganannya. Kita juga sudah ada beberapa yang MoU dengan DPRKP baik Bank bjb, Baznas dan provinsi intinya untuk penanganan rutilahu menggunakan data kita,” jelasnya.

Lebih lanjut Deni menjelaskan, sebagai inovasi DPRKP dalam penanganan rutilahu melalui digital dengan diluncurkannya Aplikasi Digital Monitoring atau Digimon Rutilahu. Nantinya, untuk pengajuan pembangunan rutilahu melalui Aplikasi Digimon.

”Kami siapkan dashboard siapa pun bisa mengakses, jadi penanganannya dengan usulan bukan dalam bentuk proposal fisik tapi melalui aplikasi. Lebih jelasnya seperti Serang Open, nanti masing-masing desa punya akun supaya bisa mengakses,” paparnya.

Sekadar diketahui, Digimon adalah sebuah aplikasi berbasis teknologi digital yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan berbagai aspek penting terkait perumahan dan kawasan organisasi di Kabupaten Serang. Aplikasi ini mencakup informasi yang komprehensif, meliputi Perumahan, RTLH, Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), dan Kawasan Kumuh, yang tujuannya adalah mengelola data secara real-time, Mendukung strategi perencanaan, Mempermudah koordinasi, dan Memantau kemajuan Pembangunan perumahan dan Kawasan permukiman. (Alan)

Aksi Brutal Debt Colector di Polsek. Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya

By On Selasa, April 22, 2025

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan

KONTRAS7.CO.ID - Riau - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil dari jabatannya buntut ulah sekelompok pria yang bekerja sebagai debt collector atau penagih utang ngamuk di Polsek Bukit Raya.

Kasus pengeroyokan oleh debt collector yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya telah menimbulkan keresahan dan menjadi perhatian publik luas.

Peristiwa terjadi pada 19 April 2025, sekitar 20 debt collector ngamuk di Polsek Bukit Raya. Mereka merusak mobil dan menganiaya seorang wanita yang kabur ke kantor polisi karena meminta perlindungan. Saat ini sudah empat orang debt collector ditangkap.

"Mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," tegas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Senin (21/4/2025).

Kapolda menyatakan bahwa pencopotan merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat.

Kompol Sjafril yang dicopot akan ditarik ke Polda Riau. Sedangkan penggantinya sebagai Kapolsek Bukit Raya adalah Kompol David Riccardo yang selama ini menjabat Kabag Ops Polresta Pekanbaru.

Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik. Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak," kata Kapolda.

Perwira tinggi Polri jebolan Akpol 1996 ini mengatakan bahwa setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

"Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector," tandas Herry Heryawan.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *