Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Investasi Banten Tembus Rp66,3 Triliun, Masuk Lima Besar Nasional

By On Senin, Agustus 03, 2026

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Provinsi Banten mencatat realisasi investasi sebesar Rp66,3 triliun sepanjang semester I 2026. Capaian tersebut menempatkan Banten dalam lima besar daerah tujuan investasi di Indonesia.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Menurutnya, investasi harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain didukung investasi dalam negeri, Banten juga terus menarik minat investor asing. Letak wilayah yang strategis, didukung jaringan jalan tol, pelabuhan, bandara, hingga kawasan industri menjadi daya tarik bagi para investor untuk menanamkan modal di berbagai sektor usaha.

Pemprov Banten berencana menggelar Banten Investment Forum sebagai upaya mempertemukan investor dengan pelaku usaha lokal. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan perizinan serta menjaga iklim usaha yang kondusif guna mempertahankan tren positif investasi di Provinsi Banten.

Andra Soni Luncurkan Logo Baru Bank Banten, Perkuat Transformasi Perbankan Daerah

By On Sabtu, Agustus 01, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Gubernur Banten Andra Soni meluncurkan logo baru PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten di kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Sabtu (1/8/2026). Identitas baru tersebut menjadi bagian dari langkah transformasi Bank Banten untuk memperkuat perannya sebagai bank pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Andra Soni mengatakan perubahan logo tidak hanya sebatas pembaruan tampilan, tetapi juga mencerminkan semangat baru Bank Banten dalam membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, tiga gradasi warna biru pada logo melambangkan kepercayaan, semangat, dan harapan agar Bank Banten terus berkembang.

Ia menjelaskan, tiga garis pada logo menggambarkan fungsi utama Bank Banten, yakni menghimpun dana masyarakat, menyalurkan kredit, serta memberikan layanan jasa keuangan. Ketiga fungsi tersebut, kata Andra, harus dijalankan secara profesional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Andra Soni juga mengajak seluruh masyarakat Banten ikut mendukung kemajuan Bank Banten. Ia berharap bank milik daerah tersebut terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses keuangan, serta memperkuat dukungan kepada pelaku UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.

Manfaatkan Kedekatan Dengan Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kini Ikut Berburu Pajak di Desa

By On Senin, Juli 20, 2026

 


Pegawai DJP menjadikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai sumber data karena kedekatan keduanya dengan warga desa.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang terbit pada 15 Juli 2026. Dalam aturan ini, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilibatkan dalam pengawasan kepatuhan pajak masyarakat di tingkat desa.

Ditjen Pajak menempatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari jejaring informasi dalam kegiatan pengawasan wilayah. Kegiatan ini bertujuan memperluas basis data perpajakan sekaligus mempercepat identifikasi subjek dan objek pajak baru di lingkungan desa dan kelurahan.

"Kegiatan pengawasan dilakukan melalui berbagai cara dan pendekatan, seperti visitasi, penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, pembangunan jejaring informasi (melalui Bintara Pembina Desa/Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)," bunyi SE tersebut, dikutip Minggu (19/7/2026).

Klausul ini menegaskan posisi kedua aparat tersebut sebagai mitra resmi DJP di lapangan. Pegawai DJP menjadikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai sumber data karena kedekatan keduanya dengan warga di wilayah binaan. Kedua unsur aparat ini mengetahui kondisi ekonomi warga secara langsung, termasuk kepemilikan usaha dan aset yang belum tercatat dalam sistem pajak.

DJP mengelompokkan kegiatan pengumpulan data menjadi empat jenis dalam aturan baru ini. Kegiatan Pengumpulan Data Berbasis Kewilayahan menyasar wilayah tertentu berdasarkan peta zona pengawasan. Kegiatan Pengumpulan Data Analisis menyasar wajib pajak prioritas berdasarkan hasil analisis risiko kepatuhan. 

Kegiatan Pengumpulan Data Tusi Lainnya berjalan bersamaan dengan tugas pokok pegawai DJP seperti pemeriksaan dan penyuluhan. Kegiatan Pengumpulan Data Non Tusi memungkinkan seluruh pegawai DJP melaporkan temuan data pajak di luar tugas resminya.

Rekam Seluruh Data Hasil Pengumpulan

Petugas DJP merekam seluruh data hasil pengumpulan di lapangan ke dalam Sistem Administrasi Pengawasan DJP. Data tersebut mencakup lima kategori, yaitu penghasilan, biaya, harta, utang, dan modal wajib pajak. Kepala seksi terkait kemudian memvalidasi data itu melalui uji kebenaran material dan uji kebenaran formal sebelum petugas menindaklanjutinya.

“Penilaian dengan teknologi remote sensing, web scraping, pemanfaatan informasi media, telaah jurnal atau karya ilmiah, analisis data yang belum teridentifikasi, bedah Wajib Pajak, bedah kawasan ekonomi, mirroring hasil pemeriksaan/penyidikan/proses bisnis lainnya, taxation partnership, serta berbagai cara lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum,” bunyi lanjutan dari SE tersebut.

DJP mencabut empat aturan lama melalui penerbitan SE-8/PJ/2026 ini. Aturan yang dicabut meliputi SE-14/PJ/2019 tentang Tata Cara Ekstensifikasi, SE-11/PJ/2020 tentang Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan, SE-05/PJ/2022 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, dan SE-9/PJ/2023 tentang Penyelesaian Tindak Lanjut atas Data Konkret. 

DJP menerbitkan surat edaran baru ini sebagai turunan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. DJP menargetkan perluasan basis data pajak ini untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan secara berkelanjutan.


Sumber : Merdeka.com

 Kemenekraf dan Kedubes AS Perkuat Kolaborasi Industri Gim, Targetkan Talenta Muda

By On Sabtu, Juli 18, 2026



KONTRAS7, - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) meningkatkan kolaborasi industri gim di Indonesia, fokus pada pengembangan talenta muda dan ekosistem esports melalui inisiatif seperti ASIED.

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jakarta sepakat untuk mempererat kolaborasi dalam pengembangan industri gim dan sektor ekonomi kreatif lainnya. Inisiatif ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi pelaku usaha dari kedua negara untuk saling berbagi pengalaman dan keahlian.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya secara langsung mengajak Kedubes AS untuk memfasilitasi pertukaran ini, dengan fokus utama pada penguatan ekosistem gim nasional. Kolaborasi ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi ruang-ruang kreatif di seluruh Indonesia melalui kehadiran American Corner.

Puncak dari kerja sama ini salah satunya terlihat melalui final Kejuaraan Nasional Esport Indonesia American Spaces (ASIED) yang diselenggarakan di @america, Jakarta. Acara ini merupakan bagian dari program pengembangan talenta digital muda Indonesia yang memanfaatkan esports sebagai media utama.

Mendorong Kolaborasi Lintas Negara dan Penguatan Ruang Kreatif

Kemenekraf menyampaikan harapannya agar Kedubes AS dapat membawa lebih banyak pelaku dan subsektor ekonomi kreatif dari Amerika Serikat untuk berkolaborasi di Indonesia. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya berbagi pengalaman demi kemajuan bersama.

Penguatan kerja sama ini diharapkan dapat terwujud melalui kehadiran American Corner di setiap ruang kreasi atau creative hub di Indonesia pada masa mendatang. Keberadaan American Corner diyakini akan mempermudah aktivasi dan optimalisasi fungsi ruang-ruang kreatif tersebut.

Langkah ini sejalan dengan upaya Kemenekraf untuk terus memperluas akses belajar dan berkarya bagi generasi muda di berbagai daerah. Tujuannya adalah mencetak lebih banyak talenta kreatif yang siap memasuki industri gim nasional yang terus berkembang pesat.

Esports sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif dan Inisiatif ASIED

Kemenekraf menilai esports sebagai salah satu sektor yang memiliki peran krusial dalam menggerakkan ekonomi kreatif Indonesia. Sektor ini tidak hanya melahirkan atlet, tetapi juga berbagai profesi kreatif lainnya seperti caster, content creator, coach, dan event organizer yang tumbuh dalam satu ekosistem.

Pemerintah Indonesia sangat mendukung inisiatif American Spaces Indonesia Esports Development (ASIED) yang digagas oleh Kedubes AS. Program ini berfokus pada pengembangan sumber daya manusia di subsektor gim, selaras dengan visi Kemenekraf untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.

Melalui kolaborasi dengan berbagai mitra, Kemenekraf berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama ini. Tujuannya adalah memastikan semakin banyak talenta muda Indonesia yang memperoleh kesempatan untuk berkembang dan berinovasi di bidang ini.

Dampak Positif ASIED bagi Talenta Digital Indonesia

Inisiatif ASIED merupakan program pengembangan talenta digital muda Indonesia yang memanfaatkan esports sebagai media utama kegiatan. Program ini mencakup berbagai lokakarya, mulai dari manajemen penyelenggaraan kompetisi, penyiaran, operasional liga, desain grafis, hingga pembuatan konten dan komentator pertandingan.

Program berskala nasional ini berlangsung selama lebih dari tujuh bulan dan telah menjangkau tujuh kota di Indonesia, yaitu Padang, Pontianak, Semarang, Yogyakarta, Malang, Makassar, dan Ambon. Lebih dari 1.750 peserta dan 50 komunitas esports di seluruh Indonesia telah terlibat dalam inisiatif ini.

Penjabat Urusan Publik Kedubes AS di Jakarta, Abraham Lee, menyatakan bahwa ekosistem digital dapat menjadi katalis untuk menjalin persahabatan antarnegara. Ia menekankan bagaimana esports telah menjadi wadah utama untuk menghubungkan generasi muda lintas budaya dan benua.

“Melalui ASIED, kita bisa melihat langsung bagaimana kecintaan yang sama terhadap gim dapat mendorong terciptanya relasi persahabatan, membangun keahlian, dan membuka pintu peluang bagi kaum muda Indonesia dan bagi hubungan AS-Indonesia yang lebih luas,” ucap Abraham Lee.


Sumber: AntaraNews


 Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp2,614 Juta per Gram pada Sabtu Ini

By On Sabtu, Juli 18, 2026



KONTRAS7, - Simak update terbaru harga emas Antam yang melonjak signifikan menjadi Rp2,614 juta per gram pada Sabtu, 18 Juli 2026, beserta rincian harga dan ketentuan pajak yang berlaku.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Sabtu, 18 Juli 2026. Kenaikan ini terjadi di tengah dinamika pasar komoditas global yang terus bergerak. Informasi ini penting bagi para investor dan masyarakat yang tertarik pada investasi emas.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gram kini mencapai Rp2.614.000. Angka ini menunjukkan peningkatan dari harga sebelumnya yang tercatat Rp2.606.000 per gram pada hari yang sama. Perubahan harga ini berlaku efektif per pukul 11.00 WIB.

Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga turut mengalami kenaikan. Kebijakan harga yang fluktuatif ini menjadi perhatian utama bagi mereka yang berencana membeli atau menjual kembali emas batangan.

enaikan Harga Jual dan Buyback Emas Antam

Pada Sabtu, 18 Juli 2026, harga emas Antam tercatat melonjak menjadi Rp2.614.000 per gram, mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya. Peningkatan ini mencerminkan kondisi pasar terkini dan minat investasi pada logam mulia. Investor perlu memantau pergerakan harga ini untuk membuat keputusan yang tepat.

Sejalan dengan harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami peningkatan. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp2.349.000 per gram. Kenaikan harga buyback memberikan keuntungan lebih bagi pemilik emas yang ingin mencairkan investasinya.

Meskipun terjadi kenaikan, perlu diingat bahwa harga emas batangan Antam memiliki sifat fluktuatif. Perubahan harga dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global dan faktor ekonomi lainnya. Oleh karena itu, pengecekan harga secara berkala sangat disarankan sebelum melakukan transaksi.

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam

Setiap transaksi yang melibatkan emas Antam dikenakan ketentuan pajak sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia. Untuk transaksi beli kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10.000.000, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas Antam, pembeli dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi. Ketentuan ini berlaku umum untuk semua pembeli. Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45 persen. Namun, bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku lebih tinggi, yaitu 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam per Gramasi

PT Antam Tbk melalui unit bisnis Logam Mulia menyediakan berbagai pilihan gramasi emas batangan untuk memenuhi kebutuhan investor. Setiap gramasi memiliki harga dasar yang berbeda, yang juga menjadi acuan perhitungan pajak pembelian. Berikut adalah daftar lengkap harga dasar emas Antam per gramasi yang berlaku pada Sabtu, 18 Juli 2026:


Harga emas 0,5 gram: Rp1.357.000.

Harga emas 1 gram: Rp2.614.000.

Harga emas 2 gram: Rp5.168.000.

Harga emas 3 gram: Rp7.727.000.

Harga emas 5 gram: Rp12.845.000.

Harga emas 10 gram: Rp25.635.000.

Harga emas 25 gram: Rp63.962.000.

Harga emas 50 gram: Rp127.845.000.

Harga emas 100 gram: Rp255.612.000.

Harga emas 250 gram: Rp638.765.000.

Harga emas 500 gram: Rp1.277.320.000.

Harga emas 1.000 gram: Rp2.554.600.000.


sumber : AntaraNews

Hadiri Peresmian Kawasan Royal Baroe. Ketua DPRD Kota Serang: Pusat Aktivitas Ekonomi Baru Kota Serang

By On Jumat, Februari 20, 2026

Ketua DPRD Kota Serang, 
H. Muji Rohman, SH

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Peresmian kawasan Royal Baroe bersamaan dengan refleksi peringatan genap satu tahun kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, yang digelar di pertigaan Pasar Royal, Kota Serang, Media Kontras7. Jumat. 20 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan bahwa peresmian kawasan royal baroe ini bukan sekedar seremonial melainkan pertanda arah baru pertumbuhan ekonomi daerah.

Peresmian Kawasan Royal Baroe hari ini bukan hanya kegiatan simbolis, tetapi menjadi wujud optimisme dan kemajuan Kota Serang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. ungkapnya.

Muji menjelaskan, hadirnya kawasan ekonomi baru menunjukkan Kota Serang semakin terbuka terhadap investasi dan memiliki daya tarik bagi pelaku usaha. "Kepercayaan investor menjadi indikator penting bahwa potensi daerah mulai di lirik secara serius",

Kota Serang semakin dipercaya sebagai wilayah yang memiliki peluang besar untuk berkembang dan bersaing dengan daerah lain. Ujarnya.

Muji, menegaskan bahwa pembangunan kawasan ekonomi seperti royal baroe memiliki efek berganda bagi masyarakat. "Selain menjadi pusat aktivitas ekonomi baru, kawasan tersebut di nilai mampu membuka lapangan kerja, menggerakkan pelaku UMKM, serta mendorong pertumbuhan sektor jasa dan perdagangan.

Ia mengungkapkan, atas nama DPRD Kota Serang, kami menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan kawasan royal baroe ini.

Muji mengingatkan, agar setiap proses pembangunan tetap memperhatikan tata ruang, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat sekitar.

Pembangunan harus inklusif dan berkeadilan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga Kota Serang. Jelasnya.

Muji menambahkan,  refleksi satu tahun kepemimpinan kepala daerah, sebagai momen fase penting untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen pembangunan lima tahun ke depan.

Satu tahun ini menjadi fondasi awal yang menentukan arah pembangunan Kota Serang ke depan. Kata Muji.

Muji pun mengatakan dengan tegas kesiapan DPRD Kota Serang untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Serang yang lebih maju, modern, religius, dan berdaya saing.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *