Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
BKPSDM Kota Serang Gelar Seleksi ASN Berprestasi 2025

By On Kamis, Desember 11, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang akan melaksanakan seleksi administrasi penilaian ASN berprestasi di Lingkungan Pemkot Serang, pada hari Jumat - Sabtu, 12 - 13 Desember 2025 di Kantor Sekretariat Korpri Kota Serang.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi, mengatakan ada 65 orang ASN yang akan ikut serta dalam agenda lanjutan penilaian ASN berprestasi, namun yang sudah upload makalah baru beberapa orang. "Tema makalah disesuaikan dengan jabatan masing - masing peserta ASN berprestasi", Kepada Media kontras7. Kamis, 11 Desember 2025.

Peserta yang ikut serta berdasarkan aspek kinerja (SKP), disiplin, inovasi serta pemaparan makalah yang sudah ditentukan temanya berdasarkan jabatan. Ungkapnya.

"Peserta ASN berasal dari semua OPD Pemkot Serang, tapi tidak semua OPD mengirimkan nominasi pegawai", kata Hudan.

Hudan menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengapresiasi dan memotivasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Berprestasi, mendorong inovasi dan peningkatan kinerja dalam pelayanan publik, memperkuat budaya kerja positif dan anugrah ASN Berprestasi, ini bagian yang tidak terpisahkan dari Penerapan Manajemen Talenta yang akan segera diterapkan di Pemkot Serang.

Hudan menegaskan, secara teknis tentu akan mendongkrak Nilai Potensi dan Kompetensi ASN yang bersangkutan, nanti pada Nine Box Talent akan muncul sebagai Calon Suksesor. "ASN yang masuk pada Box 7, 8, dan 9 akan mendapatkan kesempatan untuk dipromosikan melalui rapat komite talenta, Pada rapat komite talenta inilah akan dibahas pejabat-pejabat yang akan dimutasikan dan, atau dipromosikan. Tutupnya.

Dugaan Penyimpangan Dana BOP, Koalisi Permak Banten Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Kab Serang

By On Rabu, November 26, 2025


KONTRAS7.CO.ID - Serang - Koalisi Persatuan Elemen Masyarakat Banten (Koalisi Permak Banten) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang. Media kontras7. Rabu (26/11/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan pada beberapa lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), khususnya PKBM Bina Warga dan PKBM Putra Mandiri.

Dalam aksi yang dipimpin Presidium Koalisi, Adi Muhdi (Acong), para peserta menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan dana BOP bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023 - 2024

Mereka menilai terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang serta manipulasi data peserta didik yang tercantum pada sistem Dapodik.

Sorotan Regulasi dan Dasar Tuntutan

Koalisi Permak Banten mengutip sejumlah regulasi sebagai dasar kritik, antara lain:

UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik

UU No. 43/2009 tentang Kearsipan

UU No. 40/1999 tentang Pers

UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

Mereka juga menyoroti Keputusan Mendikbudristek No. 3/P/2023, yang mengatur satuan biaya dan alokasi dana BOP bagi PAUD reguler, sekolah reguler, dan pendidikan kesetaraan.

Dugaan Rekayasa Data dan Ketidaksesuaian Pembelajaran

Dalam pernyataannya, Adi Muhdi (Acong) meminta Kapolda Banten mengambil langkah tegas. 

Ia menilai ada indikasi bahwa PKBM Bina Warga “selalu menjadi kuasa pengguna anggaran” dengan pola penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan.

Koalisi menuding terdapat :

Manipulasi data peserta didik, termasuk peserta dari luar kecamatan bahkan luar daerah

Pembelajaran yang tidak dilaksanakan sesuai jumlah peserta yang tercantum dalam Dapodik

Pemanfaatan pembelajaran daring atau pokjar sebagai alasan untuk menghindari ketentuan pembelajaran tatap muka

Rekayasa data sarana-prasarana serta jumlah peserta didik pada PKBM Putra Mandiri, yang diduga turut difasilitasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang

Temuan Awal Soal BOP PKBM Bina Warga

Dalam data yang dibawa massa aksi, Koalisi Permak Banten menyoroti jumlah penerimaan BOP PKBM Bina Warga tahun 2023, di antaranya :

393, 505, 898 peserta dengan satuan biaya Rp. 1.300.000 - Rp.1.800.000

Total : Rp. 589.500.000 – Rp. 1.498.500.000.

257, 516, 782 peserta dengan satuan biaya Rp. 1.300.000 - Rp.1.800.000

Total : Rp. 385.500.000 - Rp. 1.326.000.000.

Nilai tersebut, menurut koalisi, perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan pelaksanaan pembelajaran yang nyata di lapangan.

Tuntutan Pemeriksaan Menyeluruh

Yudit, menilai PKBM Bina Warga “lebih menyerupai usaha berkedok yayasan” yang tidak mengutamakan mutu pembelajaran. 

Ia meminta pemeriksaan mendalam terhadap semua pihak terkait pendirian dan pengelolaan PKBM tersebut.

Sementara itu, Fitra, menilai ada potensi kolaborasi antara lembaga PKBM tertentu dan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dalam proses penginputan data dan validasi laporan. Fungsi pembinaan dinas, menurutnya, tidak dijalankan sesuai ketentuan BOP Kesetaraan.

Koalisi Permak Banten mengajukan tujuh poin permintaan pemeriksaan, meliputi :

Dokumen hasil belajar Assesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Dokumen proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Jadwal pembelajaran

Foto sarana dan prasarana

Dokumen capaian iklim pembelajaran

Data nama guru sesuai linieritas

Dokumen tata kelola kepala sekolah

Desakan Pembentukan Tim Pemeriksa

Dalam penutup pernyataannya, massa aksi meminta Kapolda Banten segera membentuk tim pemeriksa khusus. Mereka menilai langkah tersebut perlu untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran BOP kesetaraan, terutama terkait kewenangan pengguna anggaran dana pusat yang diduga diselewengkan.

Koalisi menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi publik sebagaimana dijamin oleh regulasi mengenai penyampaian pendapat dan keterbukaan informasi , dengan membubarkan diri secara teratur masa aksi akan datang kembali dengan jilid yang selanjut nya sampai permintaan kami di balas sesuai dengan aturan agar ada keterbukaan publik .

Sebelum membubarkan diri Adi Acong mengutarakan bahwa audensi kita hari ini belum dianggap selesai karna jika permohonan data yang minta belum di jawab kita akan datang kembali dengan membawa massa aksi yang lebih banyak dan menyerahkan laporan pengaduan ( LAPDU ) Kepada aparatur penegak hukum. Tutupnya.

Almmer Sya'ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

By On Jumat, November 14, 2025


KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Atlet muda Taekwondo, Almeer Sya'ban yang berasal dari Serang Banten, berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih medali emas dalam ajang CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 14 hingga 16 November 2025.

Almeer Sya'ban diketahui merupakan siswa yang berprestasi, saat ini bersekolah di TIARA SCHOOL II, di bawah naungan Yayasan Nurani Nusantara Sejahtera, yang berlokasi di Jl. Citra Graha Prima No. 09, Bojong, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.

Almeer yang merupakan siswa Kelas 3 SD ini, menunjukkan bahwa selain fokus pada pendidikan formal, ia juga berhasil mengukir prestasi gemilang di bidang olahraga. Kejuaraan bergengsi ini diikuti oleh ratusan atlet Taekwondo dari berbagai daerah di Indonesia. Almmer Sya'ban, yang mewakili ITA Wijaya Kusuma, bertanding di kategori Kyorugi Putra (pertarungan).

Dalam foto yang diterima, Almmer tampak dengan bangga memegang medali emas yang merupakan simbol keberhasilan setelah melalui babak-babak pertarungan yang ketat dan sengit.

Keberhasilan Almmer ini menambah deretan atlet muda berprestasi di kancah Taekwondo nasional. CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025 sendiri merupakan salah satu kejuaraan utama yang didukung oleh Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) Republik Indonesia. Pihak sekolah, TIARA SCHOOL II, diharapkan dapat memberikan apresiasi atas pencapaian siswanya ini yang telah mengharumkan nama sekolah.

Direktur LBH PMII Banten Santri Lawyer Siap Bela Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Pendisiplinan Dinilai Pendidikan Moral

By On Selasa, Oktober 14, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Kasus dugaan penamparan siswa oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Ibu Dini, terus menjadi sorotan publik. Di tengah aksi mogok 630 siswa, Santri Lawyer Setiawan Jodi Fakhar, S.H., Direktur LBH PKC PMII Banten, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada sang kepala sekolah.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Ibu Dini bukan merupakan bentuk kekerasan, melainkan pendisiplinan moral terhadap siswa yang melanggar tata tertib sekolah.

“Jangan sampai guru dikriminalisasi karena mendidik. Jika siswa merokok di sekolah lalu guru tidak boleh menegur dengan tegas, maka pendidikan kita kehilangan ruh moralnya. Saya secara pribadi siap membela Ibu Guru Dini. Mohon berikan alamat lengkapnya agar saya dan tim bisa bersilaturahmi,” tegas Santri Lawyer di Serang, Selasa (14/10/2025).

Ia menegaskan, guru memiliki dasar hukum untuk memberikan sanksi edukatif kepada siswa yang melanggar norma pendidikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Santri Lawyer juga menilai keputusan Gubernur Banten Andra Soni yang menonaktifkan sementara Ibu Dini sebagai kepala sekolah terlalu tergesa-gesa, karena belum menunggu hasil pemeriksaan yang objektif dan proporsional.

“Kami mendorong agar kasus ini diselesaikan melalui jalur mediasi dan prinsip keadilan restoratif, bukan kriminalisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten menyebut penonaktifan kepala sekolah merupakan langkah administratif sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur penugasan dan pemberhentian kepala sekolah.

Di sisi lain, anggota DPRD Banten Yeremia Mendrofa menilai tindakan Ibu Dini seharusnya dipahami sebagai bagian dari pembinaan moral siswa, bukan kekerasan.

“Kita berharap guru tidak trauma dalam menegakkan kedisiplinan. Guru bukan hanya mengajar ilmu pengetahuan, tapi juga karakter, etika, dan budi pekerti,” ujar Yeremia.

Yeremia menambahkan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar sekolah memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani pelanggaran siswa dan meningkatkan komunikasi dengan orang tua.

“Dengan begitu, penegakan disiplin di sekolah tetap berjalan tanpa menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.

BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

By On Sabtu, Oktober 11, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - BEM Nusantara Banten menyelenggarakan Temu Pikir Rakyat pada 10 Oktober 2025 di Kasepuhan Cisungsang, Lebak Selatan, Kegiatan ini di hadiri oleh beberapa  elemen, di antaranya BEM Nusantara Provinsi Banten, masyarakat adat, Dinas ESDM, Kepolisian, dan TNI. Menghasilkan, catatan kritis terhadap implementasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang belum berpihak pada masyarakat adat dan penambang skala kecil.

"Kami melihat celah dalam mekanisme penetapan WPR yang berpotensi disalahgunakan kepentingan korporasi. Padahal Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 tegas: kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pihak," tegas M. Qolby Yusuf, Koordinator Daerah BEM Nusantara Banten.

Qolby menambahkan, Pasal 22 UU No. 3 Tahun 2020 (UU Minerba) mengatur penetapan WPR harus mempertimbangkan aspek teknis, ekologis, sosial, dan budaya. "Namun praktiknya mengabaikan partisipasi masyarakat lokal dan hak masyarakat adat, bertentangan dengan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC)."

BEM Nusantara Banten mencatat empat persoalan kritis di Lebak Selatan:

1. Masyarakat adat dan penambang kecil terhambat akses administratif dan modal untuk IPR, sementara celah regulasi dimanfaatkan pihak bermodal besar.

2. Potensi penyusutan WPR tanpa kajian komprehensif mengancam ekonomi masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan.

3. Konflik tata ruang dengan Taman Nasional Gunung Halimun Salak belum diselesaikan dengan mempertimbangkan hak ulayat masyarakat adat.

4. Penguasaan lahan tambang terpusat pada korporasi, memarginalisasi masyarakat lokal.

Argumentasi Kritis juga datang dari Sekertaris Daerah BEM Nusantara Provinsi Banten

M. Nuril Huda menyatakan :

"Pertama, penetapan WPR harus melibatkan partisipasi bermakna masyarakat lokal, bukan sekadar formalitas sosialisasi. Prinsip FPIC wajib diterapkan," ujar Huda.

"Kedua, kriteria Pasal 22 UU Minerba harus diterapkan ketat potensi mineral harus dapat dikelola teknologi sederhana, menghormati hak ulayat, dan tidak merusak kawasan konservasi."

"Ketiga, negara wajib melindungi penambang rakyat dari intimidasi dan kriminalisasi sesuai Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 tentang jaminan kepastian hukum."

"Keempat, transparansi dan akuntabilitas proses penetapan WPR dan IPR harus diperkuat untuk mencegah korupsi yang merugikan rakyat," tegasnya.

Tuntutan kepada Kementerian ESDM

BEM Nusantara Banten menuntut Kementerian ESDM:

1. Moratorium penetapan WPR yang tidak melibatkan partisipasi substantif masyarakat lokal dan adat.

2. Revisi mekanisme WPR dan IPR dengan jaminan perlindungan hak masyarakat adat, keberlanjutan lingkungan, dan transparansi.

3. Larangan keras penyusutan WPR tanpa kajian mendalam dampaknya terhadap ekonomi masyarakat dan ekosistem.

4. Jaminan IPR untuk masyarakat lokal, bukan korporasi yang mengatasnamakan rakyat.

5. Pengawasan dan penegakan hukum tegas dengan sanksi berat bagi penyalahgunaan izin.

6. Pendampingan teknis dan akses permodalan bagi masyarakat lokal.

Cek Program MBG, Wali Kota Serang Bersama Kapolresta Serang Kota Kunjungi SDN 02

By On Kamis, Oktober 02, 2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi bersama Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Satria Yudha kunjungi SDN 02 Kota Serang, 
Kamis, 02 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kota Serang - Wali Kota Serang, Budi Rustandi bersama Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Satria Yudha kunjungi SDN 02 Kota Serang, untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai aturan, higienis, dan tepat sasaran.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan, kedatangan nya ke SDN 02 untuk memastikan makanan higienis. "Terkait adanya isu nasional kasus keracunan makanan di beberapa daerah." Media Kontras7. Kamis, 02 Oktober 2025.

Alhamdulillah, hasil kunjungan langsung hari ini, cek makanannya higienis dan sesuai arahan Presiden Prabowo. Kita merasa lega, tetapi ke depan tetap akan saya akan dicek lagi ke tempat lain. Ungkapnya.

Budi, mengungkapkan, pengawasan program MBG harus dilaksanakan bersama-sama, melibatkan unsur Forkopimda Kota Serang.

Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan punya peran sangat vital untuk memastikan setiap dapur penyedia Program MBG diawasi dengan baik dan ketat. Tegas Budi.

Program ini produk presiden Prabowo, tentu harus dijaga bersama. Mari kita dukung agar tetap higienis, aman, dan tepat sasaran. Tandasnya.

Tambahnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Satria Yudha memberikan pernyataan terkait isu dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia, menegaskan, bahwa penyebab utama kasus yang pernah terjadi disebabkan oleh makanan yang terlalu lama dimasak sehingga menurun kualitasnya. “Keracunan yang pernah kami tangani terjadi karena makanan dimasak terlalu lama sehingga basi, unsur lain belum ditemukan," Tegas Yudha.

Program MBG ini adalah program pemerintah. Maka, semua pihak harus terlibat. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, pengawasan bisa dilakukan secara lebih ketat dan menyeluruh,” ujarnya.

Pihaknya bersama Pemerintah Kota Serang dan stakeholder terkait, telah mengadakan rapat koordinasi guna memperkuat sistem pengawasan.

“Untuk mencegah insiden, kami sedang membahas terkait pembentukan Satgas khusus pengawasan MBG," ujarnya.

"Satgas ini nantinya akan melibatkan seluruh pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, TNI/Polri, hingga kejaksaan. Tutupnya.

Program MBG di SDN 02 Kota Serang, Guru Selalu Mencicipi Makanan Terlebih Dahulu Sebelum Dibagikan ke Siswa

By On Kamis, Oktober 02, 2025

Kepala SDN 02 Kota Serang, Salmi. 
Kamis, 02 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pelaksanaan Program Makan Gizi Gratis (MBG), salah satunya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Kota Serang.

Kepala SDN 02 Kota Serang, Salmi, mengatakan Pelaksanaan Program Makan Gizi Gratis (MBG) di sekolah sudah berjalan dua minggu dan Alhamdulillah sejauh ini berjalan aman, higienis, dan membawa manfaat positif bagi siswa maupun orang tua." Selama ini tidak ada keluhan dari siswa maupun guru terkait kualitas makanan,"

Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada siswa yang mengeluh. Makanan yang diberikan aman, bahkan para guru selalu mencicipi terlebih dahulu sebelum dibagikan ke siswa. Ungkap Salmi. Media Kontras7. Kamis, 02 Oktober 2025

Program MBG berperan penting dalam menjaga asupan gizi anak-anak, "Memastikan siswa mendapatkan makanan sehat dan bergizi setiap hari di sekolah, dan semangat belajar juga meningkat."

Salmi mengungkapkan, makanan yang disalurkan melalui SPPG selalu datang tepat waktu, sekitar jam 08 pagi.

Pihak sekolah menerapkan aturan disiplin agar makanan di konsumsi di sekolah, bukan di bawa pulang. "Anak-anak tidak boleh membawa pulang makanan, semua harus habis di sekolah agar manfaatnya di rasakan langsung oleh siswa,"

Program MBG ini terus berjalan dan semakin ditingkatkan pengawasannya, "Dengan pengelolaan yang baik, program nasional ini diyakini akan berdampak positif pada kesehatan dan prestasi anak-anak kota serang." Harapannya.

Salmi menambahkan, terima kasih atas kedatangan Wali Kota Serang bersama Kapolresta Serang Kota yang langsung mengecek proses program MBG di sekolah kami. Tutupnya.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang Dorong Minat Baca Anak-anak

By On Senin, September 15, 2025

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang, Tb. Urip Henus

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang- Perpustakaan keliling dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang, menggelar kegiatan literasi dengan menyasar Anak-anak Kota Serang.

“Program ini rutin dilaksanakan dua kali dalam seminggu di setiap sekolah dan juga di hari libur di acara kegiatan car free day di sekitaran alun-alun Kota Serang.

"Bertujuan meningkatkan minat baca di kalangan Anak-anak, khususnya di daerah yang memiliki akses terbatas terhadap sumber bacaan,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Tb. Urip Henus Kepada awak media kontras7 di kantornya. Senin, 15 September 2025.

Perpustakaan keliling membawa berbagai macam buku bacaan, mulai dari cerita anak, buku pengetahuan, hingga buku-buku pelajaran yang dapat membantu siswa dalam belajar. Ujar Tb. Urip Henus

Tb. Urip Henus mengungkapkan, Kehadiran perpustakaan keliling ini disambut antusias oleh Anak-anak yang terlihat sangat bersemangat untuk memilih dan membaca buku yang disediakan.

Para petugas perpustakaan juga memberikan motivasi dan pemahaman kepada anak-anak mengenai pentingnya membaca sebagai kunci untuk membuka wawasan dan pengetahuan.

Kedatangan perpustakaan keliling ini, juga disambut baik serta diapresiasi sejumlah Anak-anak dan para guru. "Mereka menilai perpustakaan keliling sangat membantu dalam menumbuhkan minat baca Anak-anak yang selama ini masih kurang optimal."

Lanjut Urip mengatakan, program perpustakaan keliling merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Serang untuk mendekatkan buku kepada masyarakat, terutama anak-anak.

“Kami ingin Anak-anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses bacaan berkualitas, sehingga berwawasan luas,” katanya.

Dengan hadirnya perpustakaan keliling ini, diharap minat baca Anak-anak dapat meningkat dan menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari mereka. Tutupnya.

Pelajar Serang Gelar Aksi Solidaritas, Minta Oknum Polisi Terduga Pemukul Agra Ditangkap

By On Selasa, Agustus 26, 2025

Massa Aksi Solidaritas Pelajar Serang.
Selasa, 26 Agustus 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Ratusan pelajar menggelar aksi solidaritas dengan menuntut pelaku pemukulan terhadap pelajar SMKN 2 Kota Serang, Violent Agara Casttilo (16), ditangkap. 

Akibat pemukulan yang diduga dilakukan oknum anggota Polda Banten, Agra, itu mengalami luka di kepala hingga kondisinya kritis terbaring di RSUD Banten.

Aksi solidaritas digelar di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Banten, Selasa (26/8/2025). 

Massa Aksi pelajar membentangkan spanduk bertuliskan : 

#kamidibelakangagra
#justiceforagra

Massa Aksi Pelajar menyanyikan lagu-lagu penyemangat untuk rekannya yang tengah terbaring tak sadarkan diri di RSUD Banten.

Meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum anggota Polri yang telah melakukan pemukulan terhadap Agra. Tegas Massa Aksi Pelajar.

"Hukum pelaku, jangan disembunyikan," Tegasnya.

Aksi solidaritas juga sebagai bentuk dukungan kesembuhan kepada Agra yang kini masih menjalani perawatan di RSUD Banten.

Benny Permadi, ayah korban, mengatakan anaknya mengalami kecelakaan setelah dipukul menggunakan helm oleh salah satu oknum anggota Polda Banten pada Minggu dini hari, (25/8/2025) 

Agra masih tak sadarkan diri dan menjalani perawatan intensif di RSUD Banten karena luka parah di bagian kepala. 

"Masih tidak sadar, masih koma, masih di ruang ICU, kami makin bingung," Kata Benny.

Benny mengaku bingung harus melaporkan ke mana. Sebab, terduga pelaku merupakan oknum anggota Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, adanya kekerasan terhadap korban yang diduga dilakukan oleh oknum aparat saat patroli berlangsung di KP3B sedang diselidiki. 

"Kami tegaskan bahwa proses klarifikasi dan penyelidikan masih berjalan dan semua pihak berhak mendapatkan perlakuan adil sesuai hukum," kata Didik. 

Didik mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang bertugas pada malam kejadian. 

Didik mengatakan, Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas. 

"Jika terbukti ada pelanggaran atau kekerasan yang tidak sesuai dengan aturan, akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," Tegasnya.

HUT RI ke-80, Presiden Prabowo Beri Kado Spesial untuk Guru

By On Kamis, Agustus 07, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Pada momen peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kado istimewa bagi guru di seluruh tanah air. 

Momentum penting dalam menunjukkan keberpihakan negara kepada para guru yang sangat memiliki peran penting dalam memajukan pendidikan di tanah air.

“Dengan kado tersebut, para guru, sebagai garda terdepan pendidikan, diharapkan meningkatkan kinerja dan kompetensi guna meningkatkan kualitas pembelajaran untuk kemajuan pendidikan dan pembentukan karakter bangsa, peradaban utama, dan kejayaan bangsa dan negara,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat peluncuran yang berlangsung di Jakarta, Rabu (06/08/2025)

Terdapat Tiga kado yang diberikan oleh pemerintah, yakni :

1. Bantuan insentif untuk guru nonASN,

2. Bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik nonformal, dan 

3. Bantuan afirmasi kualifikasi S-1/D-4 bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD).

Penyaluran ketiga bantuan tersebut, adalah bentuk nyata komitmen negara meningkatkan kesejahteraan dan mutu guru sekaligus kualitas pendidikan di Indonesia.

“Sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkomitmen mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua sebagai visi Kementerian untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Mendikdasmen.

Lebih rinci Mendikdasmen menyampaikan, tahun ini pemerintah memberikan insentif bagi 12.500 guru untuk menempuh jenjang pendidikan S-1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di 112 perguruan tinggi, dengan alokasi anggaran sebesar Rp37,5 miliar.

“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp300 ribu untuk 341.248 guru honorer, insentif untuk tujuh bulan, ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru,” imbuhnya.

Adapun  BSU disalurkan untuk 253.407 guru PAUD nonformal, masing-masing sebesar Rp300 ribu untuk dua bulan.

“Program-program tersebut merupakan terobosan pemerintah dan sekaligus kado Bapak Presiden Prabowo untuk para guru,” tandas Mendikdasmen. Sumber dilansir dari humas Kemensetneg.

HUT Kota Serang ke-18, SDN 2 Kota Serang Sabet Juara 1 Vokal Grup Tingkat SD se-Kota Serang

By On Kamis, Agustus 07, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam rangka memperingati HUT Kota Serang ke- 18, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang menggelar acara Lomba Vokal Grup tingkat Sekolah Dasar se-Kota Serang.

Perlombaan ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan Semarak Seni Budaya yang dilaksanakan pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan bakat dan minat peserta didik dalam bidang seni tarik suara sejak usia dini.

Para peserta diwajibkan membawakan dua lagu pilihan panitia, yaitu : 

“Kota Serang Berbudaya” ciptaan Evie Shofiyah Usman dan 
“Mars Kota Serang” karya Dudi Adam.

Formasi vokal grup SDN 2 Kota Serang terdiri dari :

Ratu Debiansyah,Aulia Kun Fath Albantani, Raden Muh Fathir Hasanudin,Ratu Aghisna Abidazarra, Zhafira Luvi Aquina, Syarifah Jihan Assegaf, M. Virzha Faturrohman, Assyifa Khairana Asadel, Firzanah Naila Labibah, dan Almahyra Shanum,   berhasil membuat harum nama SDN 2 Kota Serang di tingkat Sekolah Dasar se-Kota Serang.

Kepala SDN 2 Kota Serang Salmi mengatakan, rasa bangga atas prestasi yang diraih para siswanya.

Mengapresiasi komitmen dan semangat tinggi dari para siswa selama proses persiapan hingga tampil di panggung lomba. Ungkap Salmi.

Kami merasa sangat bersyukur atas hasil ini. "Anak-anak telah menunjukkan usaha maksimal dan latihan yang serius,” kata salmi.

Salmi, menambahkan bahwa pihak sekolah tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga terus mendorong perkembangan kemampuan siswa dalam bidang non-akademik seperti seni dan olahraga.

Harapan ke depannya, para peserta lomba bisa terus mengembangkan bakat di bidang tarik suara dan terus membanggakan Kota Serang. Tutup Salmi.

Dikunjungi Komjen Pol Fadil Imran, Bupati Ratu Zakiyah Minta Motivasi untuk Santri Ponpes Bai Mahdi

By On Selasa, Agustus 05, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri, Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Muhammad Fadil Imran ditemani Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Soleh Ma’mun di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran pada Selasa, 5 Agustus 2025 siang.

Menggunakan Helikopter Komjen Polisi Muhammad Fadil Imran disambut Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah yang juga Ketua Yayasan Ponpes Bai Mahdi Soleh Ma’mun beserta Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Condro Sasongko, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, para Kepala OPD Kabupaten Serang dan ratusan santri dan santriwati.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan pondasi utama pembangunan. Oleh karena itu, peran kepolisian sebagai penjaga stabilitas kamtibmas sangat dibutuhkan. ”Kami terbuka untuk arahan, sinergi dan kolaborasi yang lebih dekat dengan unsur polri untuk menciptakan Kabupaten Serang yang aman tertib dan kondusif bagi masyarakat,”ucap Ratu Zakiyah dalam sambutannya. 

Ratu Zakiyah juga berharap kepada Komjen Polisi Muhammad Fadil Imran untuk memberikan motivasi serta penguatan moral bagi jajaran kepolisian yang bertugas di wilayah Kabupaten Serang. Mengingat, kepolisian yang berada di wilayah Kabupaten Serang terdapat 3 polres meliputi Polresta Serang Kota, Polres Serang Kabupaten dan Polres Cilegon. 

”Kami juga harap kedepan bisa senantiasa menetapkan pelayanan yang humanis, profesional dan berintegritas tinggi,”tandasnya.

Ratu Zakiyah juga meminta Komjen Polisi Muhammad Fadil Imran untuk memberikan motivasi serta arahan bagi para pelajar, santri dan santriwati Ponpes Bai Mahdi Soleh Ma’mun sehingga bisa termotivasi dna lebih semangat belajar. 

”Termotivasi juga untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak di inginkan terutama prilaku menyimpang. Kemudian juga penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, juga menghindari dari pembullyan dan lain sebagainya,”paparnya.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri, Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Muhammad Fadil Imran mengatakan, mengingatkan agar hati-hati dan bijak dalam menggunakan sosial media karena banyak hal-hal yang negatif banyak perilaku-perilaku yang menyimpang. 

”Hati-hati dalam masa keterbukaan informasi sekarang pandai lah dalam menerima informasi, karena bukan hanya berbahaya bagi pribadi, kadang-kadang sosial media ini bisa memecah belah umat, banyak peristiwa-peristiwa yang sengaja di posting yang bertujuan untuk memecah belah. Nari kita tetap menjaga persatuan,”ucapnya. 

Oleh karenanya, kata Komjen Polisi Muhammad Fadil Imran, disini lah peran penting pondok pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tapi juga jadi penjaga akal sehat, benteng nurani dan benteng kedamaian. Sebagaimana semangat Presiden Prabowo dalam asta cita membangun bangsa yang kuat tetapi juga berakal dan bermartabat. ”Kami dibawah kapolri melalui kamtibmas bersinergi dengan masyarakat, untuk terus menjaga keamanan. Pondok ini bukan hanya untuk tempat belajar, tapi pondok ini biasanya menjadi central informasi,”paparnya.

Komjen Polisi Muhammad Fadil Imran meyakini dan percaya jika santri merasa aman maka bangsa akan menjadi damai. ”Jika guru di hormati maka masyarakat akan senang. Moral etika di pondok pesantren sangat dihargai, pengasuh sangat di hormati, saya kira ini yang harus di pertahankan oleh anak-anak ku sekalian. Kita terus maju dan berkembang,”paparnya. 

Untuk memberikan motivasi, Komjen Polisi Muhammad Fadil Imran memanggil 4 santri dan santriwati untuk diberikan hadiah salah satunya membiayai biaya SPP hingga selesai sekolah.

Program Seragam Sekolah Gratis. Wali Kota Serang Gelontorkan Anggaran Tahun 2026 sebesar Rp. 14 Milyar

By On Minggu, Agustus 03, 2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat penyampaian RPJMD. Gedung DPRD 
Kota Serang. Sabtu, 2 Agustus 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran Rp. 14 Milyar untuk Program Seragam Sekolah gratis SD dan SMP pada tahun 2026.

Anggaran program seragam sekolah gratis itu diungkap usai rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Serang, Sabtu (2/8/25).

Budi Rustandi mengatakan, program pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP, akan berjalan di tahun 2026.

Anggarannya sudah disiapkan Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan"ungkap Budi Rustandi.

Budi menegaskan, untuk konveksi pada program seragam gratis, harus berasal dari pelaku UMKM yang ada di Kota Serang. "Nggak boleh nggak karena harus menaikan Ekonomi UMKM yang ada di Kota Serang."

Salah satunya yang ada di Sukawana, konveksi- konveksinya. "Kalau dia gak punya ijinnya, nanti kita undang," tegasnya.

Wabup Serang Najib Hamas Kunjungi SDN Kalong Pasca Viral di Medsos

By On Sabtu, Agustus 02, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas mengunjungi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalong tepatnya di Kampung Kalong, Desa Barengkok Kecamatan Kibin pada Jumat, 1 Agustus 2025. Kunjungan tersebut sebagai respon Najib Hamas pasca viral di media sosial (medsos) beberapa hari terakhir.

Najib Hamas mengatakan, kehadirannya ke SDN Kalong, Desa Barengkok, Kecamatan Kibin atas adanya aduan dari masyarakat bahwa sekolah siswanya belajar di atas lantai. Yang juga sebagai bentuk kepeduliannya terhadap dunia pendidikan.

"Dari kemarin pas acara MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) kursinya kurang. Tapi dulu kalau saya MPLS itu di kebon bukan di ruangan, yang pasti hari ini saya hadir ingin memastikan bahwa sarana belajar di sekolah sudah ada," ujarnya di lokasi.

Selain itu, Najib Hamas ingin memastikan layanan pendidikan di seluruh Kabupaten Serang sesuai dengan standar pelayanan minimal atau SPM sesuai dengan harapan masyarakat.

"Kalaupun nanti ada kekurangan teknis, kami memohon ibu kepala, komite, dan pihak lain untuk saling menguatkan. Kita saling membantu agar anak didik bisa belajar dengan maksimal," ucapnya.

Najib Hamas memaparkan, sebelumnya siswa terpaksa belajar di lantai karena kursi dan meja masih belum tersedia. Akan tetapi, ia memastikan untuk alat kelengkapan belajar di sekolah tersebut sudah tersedia.

"Ini sudah ada di anggaran tahun 2024, siswa ngampar di lantai baru kemarin di MPLS, karena ada penambahan murid sesuai dengan daya tampung sekolah di sini," terangnya.

Sementara Kepala SDN Kalong Eti Rohyati mengatakan, sempat ada kesalahpahaman antara wali murid dan pihak sekolah karena jumlah siswa lebih banyak daripada meja dan kursi.

"Semoga kedepannya lebih baik lagi dan lebih banyak lagi bangkunya, sekarang sudah dianggarkan," ujarnya.

Dijelaskan Eti Rohyati, karena jumlah siswa lebih banyak daripada kursi akhirnya pihak sekolah memilih untuk belajar dengan lesehan di atas lantai.

"Karena muridnya 40, enggak mungkin kita pasang lima meja di kelas satu. Makannya sebelum ada kursi, kita lesehan dulu sementara," katanya.

Turut mendampingi Asda 1 Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Haryadi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Okeu Oktaviana, Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Christiansyah Pagua Amran.

Membangun Generasi Cerdas dan Toleran, Polda Banten Edukasi Pelajar SMAN 6 Kota Serang

By On Senin, Juli 28, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal dan bahaya terorisme di kalangan generasi muda, Polda Banten menggelar kegiatan Sosialisasi Dan Pencegahan Dalam Rangka Penanggulangan Terorisme/Radikalisme Dan Intoleransi Di Wilayah Hukum Polda Banten, yang bertempat Di SMAN 6 Kota Serang pada Senin (28/07/25). 

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh peserta didik dari kelas X, XI dan XII ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman yang benar mengenai ancaman radikalisme dan terorisme, sekaligus membentengi para pelajar dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan bangsa.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten, AKBP Meryadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran paham intoleran, radikal dan terorisme pada generasi muda. “Kegiatan kita pada hari ini tentang radikalisasi memberikan pemahaman kepada siswa/siswi tentang bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme serta menumbuhkan rasa nasionalisme siswa/siswi terhadap negara Indonesia,” kata AKBP Maryadi.

Kepala Sekolah SMAN 6 Kota Serang, Rochmat Wirandanu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini.

 "Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi kehadiran Polda Banten yang telah memberikan sosialisasi secara langsung kepada para siswa kami. Harapan kami, kegiatan ini bisa menjadi program berkelanjutan, sehingga setiap tahun SMA Negeri 6 Kota Serang dapat terus bersinergi dengan pihak kepolisian. Selain itu Kegiatan sosialisasi ini sangat penting karena pada usia sekolah, para pelajar berada dalam fase yang rentan terhadap pengaruh negatif, terutama jika mereka belum memiliki pemahaman yang kuat mengenai nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan kesatuan. Biasanya, paham radikalisme dan terorisme masuk melalui isu-isu sensitif seperti SARA, dan tidak jarang dikaitkan dengan agama," ungkap Rochmat. 

Selanjutnya Rani selaku siswa SMAN 6 Kota Serang mengaku bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan mengedukasi siswa siswi SMAN 6 Kota Serang. "Kegiatan sosialisasi terkait terorisme ini sangat bermanfaat, karena dengan adanya sosialisasi seperti ini, setidaknya bisa mengurangi tindakan-tindakan yang cenderung radikal atau bahkan berujung pada kerusuhan, seperti tawuran. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan setiap tahun. Saya pribadi memahami bahwa sebagai siswa kita harus menjadi pribadi yang baik, menjalin pertemanan yang sehat, memiliki sikap toleransi, dan saling menghargai, . Intinya, kita harus menjadi siswa yang berkarakter, cinta damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan," ujar Rani. 

Diakhir Kepala Sekolah SMAN 6 Kota Serang berharap atas terlaksananya kegiatan ini. "Semoga materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik dan menjadi pegangan bagi mereka untuk menolak segala bentuk paham radikal maupun tindakan terorisme yang dapat mengancam persatuan dan semangat kebangsaan. Kami berharap semangat nasionalisme, anti-radikalisme, dan anti-terorisme terus tumbuh dalam diri para siswa sebagai generasi penerus bangsa. Terima kasih," pungkasnya.

KOLEBBAT Minta Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Koperasi di satuan SMK Ditiadakan

By On Jumat, Juli 25, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025/2026, disalah satu SMK Negeri Kota Serang meraup 1,98 miliar dari siswa baru ?

Dengan Rincian dari 792 siswa baru yang diterima, dibebankan biaya sebesar Rp 2,5 juta per siswa untuk pembelian pakaian sekolah sebesar Rp 2,2 juta dan asuransi Rp 300 ribu (biaya premi per 3 tahun).

Keluhan orang tua / wali murid  mengatakan “Kami dikasih waktu hanya satu hari untuk melunasi biaya tersebut. Dan tidak diberikan tanda bukti pembayaran dari koperasi,” ujar salah satu orang tua siswa baru, yang memohon identitasnya dirahasiakan.

Aminudin " Kord KOLEBBAT Banten dan juga Ketua  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunita Pemantau Korupsi - Nusantara ( KPK- N) Perwakilan Banten Mengatakan" Berdasarkan data lapangan yang terhimpun Tim Investigasi, disertai uji petik harga pakaian sekolah di beberapa konveksi, mereka menetapkan harga senilai Rp 680 ribu untuk seluruh pakaian seragam yang dikenakan disalah satu satuan SMKN di Kota Serang, yang meliputi 1 set seragam putih-abu2 Rp 170 ribu, 1 set seragam pramuka Rp 170 ribu, pakaian olahraga 1 set Rp 170 ribu, baju batik Rp 100 ribu dan pakaian praktek seharga Rp 70 ribu.

Dari gambaran harga keseluruhan seragam tersebut, di salah satu satuan SMKN  Kota Serang Rp 1,477 miliar ? Perinciannya, (Rp 2,2 juta – Rp 680 ribu) × 792 siswa = Rp 1.477.440.000 (satu miliar empat ratus tujuh puluh tujuh juta, empat ratus empat puluh ribu rupiah).

Sementara dari asuransi yang dibebankan kepada siswa Rp 300 ribu,  diperkirakan senilai Rp 178,2 juta.

Data tersebut berdasarkan sumber internal PT. Asuransi Jasa Raharja, bahwa biaya premi asuransi per siswa Rp 25 ribu per tahun. Artinya, pembayaran asuransi selama 3 tahun hanya Rp 75 ribu. Dengan demikian, di satuan SMK Negeri Kota serang tersebut mendapatkan margin harga Rp 225 ribu per siswa baru.

Lanjut Aminudin" Kebijakan di satuan SMKN  kota serang, menjual seragam sekolah ini jelas bertentangan dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 400.3.1/8730-Dindikbud/2025 tentang Larangan Menjual Seragam Sekolah dan Buku Kepada Siswa, dengan dalih apapun. Baik mengatasnamakan koperasi sekolah.

Hal itu sesuai yang diamanatkan Permendikbud Nomer 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Dasar dan Menengah.

Pasal 12 ayat (1) Permendibud tersebut menjelaskan, bahwa Pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik.

Sementara pasal 13 menyebutkan, bahwa Sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas dan atau penerimaan Peserta Didik Baru. 

Maka kami minta kepada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten yang mana Janji kampanyenya  bagi siswa SMA/SMK Negeri  Gratis tapi kalau KOPERASI di satuan sekolah masih ada tetap yang namanya jual beli seragam dan buku pembelajaran tetap ada dan Pendidikan  gratis di Provinsi Banten belum ada, hanya tertulis diatas kertas nyatanya jual beli Seragam sekolah, buku pembelajaran dan pungutan lain di satukan SMKN di Provinsi Banten masih ada tahun Ajaran 2025-2026.

Carut Marut SPMB Banten 2025. Ketua LSM Karat Banten : Minim Sosialisasi dan Instruksikan Inspektorat lakukan Audit

By On Selasa, Juli 15, 2025

Ketua LSM Karat Banten, Adung Lee

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kesiapan Pemerintah Daerah Provinsi Banten yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum maksimal Dalam penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2025 terlihat dari Pergub Nomor 261 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Satuan Pendidikan Menengah Atas, Menengah Kejuruan Negeri, dan Satuan Pendidikan Khusus Provinsi Banten Tahun Ajaran 2025/2026

Teknis SPMB yang ditanda tangani Gubernur Banten tanggal 28 mei 2025 sementara pendaftaran tanggal 16 juni 2025 waktu yang sangat singkat diduga menjadi salah satu penyebab carut marutnya SPMB, ungkap Ketua Lsm Karat Banten, Adung Lee kepada Media kontras7. Selasa, 15 Juli 2025.

Adung Lee mengatakan, minimnya sosialisasi ditambah lagi persoalan isi keputusan Gubernur tersebut terdapat persyaratan Domisili sebagai pengganti zonasi tidak ditulis secara terperinci yang membuat bingung sekolah sebagai pelaksana akhirnya sekolah memasukan nilai di dalam persyaratan dalam pendaftaran 

Tertuang dalam isi keputusan Gubernur tersebut tentang SPMB 2025 Bahwa kalau siswa yang tidak keterima disekolah pertama daftar diberi kesempatan untuk memilih satu sekolah negeri dan satu sekolah swasta itupun syaratnya harus cabut berkas baru bisa pindah daftar ke sekolah lain. Ujar Adung Lee.

Adung Lee mengungkapkan, Fakta dilapangan sistem tidak berjalan dengan baik masih ada siswa yang pindah daftar ke sekolah lain dan di terima tidak cabut berkas dan ini sangat fatal bagaimana sistem yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten yang telah merogoh kocek uang negara bisa kebobolan adalagi kasus yang pindah daftar ke sekolah lain cabut berkas tapi keterangan nya pindah sekolah seharusnya diketerangannya nilai tidak memenuhi syarat.

Adung mengingatkan, Persoalan ini harus menjadi perhatian khusus Gubernur Banten agar segera memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit seluruh kegiatan SPMB yang menjadi kewenangan Provinsi Banten," 

Pihak sekolah sebagai pelaksana dibuat bingung oleh kebijakan Gubernur Banten dengan terbitnya Keputusan Gubernur Banten tersebut, yang keluar sehari sebelum pendaftaran SPMB dimulai ditambah lagi oleh persoalan teknis yang terlambat disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten begitu juga juknis yang disajikannya pun diduga tidak ditulis secara terperinci dan lemahnya sistem.

Pihak Wali Murid di buat panik akibat  kurangnya informasi terkait SPMB tahun 2025 karena minimnya sosialisasi  yang di Lakukan Pihak penyelenggara dan pelaksana, harapan  sebagai siswa agar masuk sekolah sesuai yang diinginkan berjalan dengan baik ternyata banyak yang tidak faham, dan tidak sedikit yang menyerah dengan dengan sistem bahkan upaya-upaya yang tidak dihalalkan pun ditempuh agar anaknya masuk sekolah yang diharapkan walaupun diduga harus mengeluarkan cuan.

Bobroknya SPMB 2025 yang diselenggarakan Provinsi Banten terlihat dari gelombang aksi yang tiada henti yang dilakukan oleh para Aktivis, Media dan Masyarakat di Banten dan para Wali Murid yang tidak merasa puas dengan penyelenggaraan SPMB.

Harapan kedepan agar slogan Banten Maju Adil Merata dan Tidak Korupsi yang sering dilontarkan Gubernur Banten, bukan hanya sebagai kata-kata yang dirangkai menjadi manis dibibir tapi harus diwujudkan dengan nyata agar kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh seorang pemimpin harus menciptakan yang berkeadilan ,dan berkesejahtraan bagi seluruh Rakyat Banten. Tutup Adung Lee, Ketua Lsm Karat Banten.

Kecewa pada SPMB SMA Negeri 4 kota Serang. Aliansi Serang Utara ( Al - Serut ) Provinsi Banten siap Geruduk Gubernur Banten

By On Sabtu, Juli 12, 2025



KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Tidak adanya sosialisasi terhadap Masyarakat Kota Serang khususnya wilayah Kecamatan Kasemen perihal SPMB SMA Negeri 4 Kota Serang, dan ketidaktahuan para calon  peserta.

Pihak panitia SMPB seakan Diam tidak langsung memberikan arahan kepada calon peserta yang hanya salah Input data kilometer.  "Sampai siswa peserta tidak bisa ikut belajar tahun 2025- 2026."

Rasidi, Korlap Aliansi Serang Utara ( Al- Serut) Provinsi Banten sebagaimana ada  kekecewaan Masyarakat Kecamatan Kasemen perihal SPMB SMA Negeri 4 kota serang. "kami akan layangkan surat aksi unjuk rasa ke Gubernur Banten, Inspektorat Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten." 

Atas kekecewaan terhadap Operator dan Panitia SPMB SMA Negeri 4 kota Serang. Seakan tidak peduli terhadap warga wilayah Kecamatan Kasemen dan sungguh ironis pada SPMB SMA Negeri 4 kota Serang.

Terdapat siswa baru asal luar Kecamatan dan luar  kota serang yang diterima dan kenapa calon peserta di lingkungan wilayah Kecamatan Kasemen di tolak hanya kesalahan Input data jarak kilometer.

Padahal siswa tersebut dengan nilai 90 lebih dan 88 lebih. Langsung divonis/ tolak. 

Para calon peserta SPMB SMA Negeri 4 kota Serang yang ditolak dan orang tuanya akan ikut  serta Aksi Unjuk rasa minggu depan.

Kuswandi sekretaris LSM Siliwangi Bersatu kota serang / Danlap Aliansi Serang Utara. Dalam Aksi nanti kita buka semua permasalahan di SMA Negeri 4 Kota Serang yaitu :

1. Tangkap oknum Guru yang melakukan Pelecehan di bawah umur terhadap murid yang infonya masih Aktif menjadi Guru di SMA Negeri 4 kota Serang.

2. Usut tuntas pembelanjaan meubel meja kursi dengan anggaran milyaran, yang mana bahan Meja kursi dengan kualitas tidak sesuai Spek.

3. Periksa Panitia SPMB dan Operator dugaan titip menitip telah terjadi pada ajaran tahun 2025 - 2026.

Aminudin sebagai Korlap satu Aliansi Serang Utara ( AL- SEEUT) dan juga ketua DPD LSM KPK- Nusantara perwakilan Banten juga mengatakan, dalam isu Aksi  nanti,  permasalahan SPMB di SMA Negeri 4 Kota Serang dan SMA Negeri 1 kota Serang.

Pasalnya ada beberapa Calon Peserta sudah di tolak pas pada pengumuman para peserta yang di tolak  di terima, ini perlu kami Curigai karena calon peserta pada pendaftaran pertama ditolak tersebut dan pas saat penentuan hasil seleksi di terima, adalah anak anak pejabat  pegawai Pemerintah dan orang punya. 

"Ini jelas SPMB di SMA Negeri 1 kota Serang ada dugaan keterlibatan pihak sekolah yaitu oknum  Panitia SPMB, Operator dan oknum pihak sekolah pada penerimaan SPMB dimaksud. Tutupnya.

Korban dugaan Tindak Pelecehan Seksual di SMA Negeri 4 Kota Serang, Lapor Satreskrim Polresta Serang Kota

By On Sabtu, Juli 12, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota tengah menangani laporan dugaan tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih di bawah umur, yang terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Serang pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol. Slahuddin, S.Sos., M.Si., Membenarkan Polresta Serang Kota telah menerima Laporan Polisi terkait Peristiwa dugaan pelecehan seksual di Salah Satu SMA NEGERI di Kota Serang.

Kompol. Salahuddin juga menambahkan Pelaporan resmi kami terima semalam hari Jumat tanggal 11 Juli 2025 jam 23.00 Wib, korban melapor  dengan di dampingi oleh orang tua dan  P2TP2A kota serang.

Dimana sebelumnya dilakukan investigasi terlebih dahulu oleh unit PPA dan P2TP2A kota serang yg sekaligus memberikan keyakinan kepada korban dan keluarga menyangkut hak hak korban terutama terkait kemananan dan privasi korban. 

Kejadian ini terjadi pada hari Jumat, 30 Juni 2023 sekitar pukul 17.15 WIB, bertempat di ruang olahraga sekolah. Korban berinisial S.L. (19), seorang pelajar, melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Tiga orang saksi juga telah memberikan keterangan kepada penyidik, masing-masing:

P.S. (57), pekerjaan Ibu Rumah Tangga
H.A. (44), pekerjaan Pegawai Negeri Sipil
M.R. (18), pekerjaan Karyawan Swasta

Laporan ini juga merupakan tindak lanjut dari maraknya pemberitaan yang viral di media sosial mengenai dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.

Kasus ini disangkakan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 6 huruf a Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polresta Serang Kota telah Menerima dan mencatat laporan secara resmi, penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta para saksi-saksi untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol. Salahuddin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, kami mohon untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, demi melindungi hak-hak korban,” ujarnya.

Polresta Serang Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan. Tutup Kasat Reskrim Polresta Serkot Kompol. Salahuddin

Diundang Langsung Gubernur, Ratusan Guru Kecewa Tidak Ditemui Pejabat Pemprov Banten

By On Kamis, Juli 10, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Ratusan Guru SMA, SMK, SKh, mengaku kecewa tidak ada pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang datang untuk menemui masa di Sekretariat Daerah (Setda), Kamis (10/07/2025). 

Padahal, kedatangan para guru tersebut berdasarkan undangan langsung Gubernur Banten Andra Soni ketika Solidaritas Pembela Pendidikan Banten (SP2B) menggelar aksi Unjuk Rasa pada Kamis (03/06/2025) lalu.

Salah seorang perwakilan guru, Martin Al Kosim mengatakan, kedatangan pihaknya ke Setda Banten atas dasar undangan secara lisan dari Gubernur Banten pekan lalu. Namun, ketika ia mengkonfirmasi ke pegawai di Setda, tidak ada satu pun pejabat yang hadir. 

"Waktu aksi pekan kemarin, pa Gubernur jelas mengatakan secara langsung, kami diundang untuk datang pada hari ini. Tapi setelah tadi kita konfirmasi, ternyata satu pun tidak ada pejabat di Setda. Semuanya tengah berada di Jakarta," ujarnya, Kamis (10/07/2025).

Martin mengaku, pihaknya diminta untuk datang dengan membawa kajian terkait Tunjangan Tambah (Tuta) dan Tunjangan Kinerja (Tukin), untuk dapat dibahas bersama dengan seluruh pejabat terkait. 

"Suruh bawa kajian apakah Tuta masih bisa dibayar atau tidak, dan selalu penghapusan Tuta serta Tukin bagi para guru. Jadi nanti langsung dibahas bersama aturan hukum nya," jelasnya. 

Dengan tidak adanya pejabat yang menemui, Martin mengaku kecewa dan sangat menyayangkan hal itu. Sebab, ketika Gubernur menjanjikan waktu, dihadiri pula oleh para pejabat Pemprov Banten termasuk Dindikbud. 

"Kecewa. Karena itu, kami akan tunggu sampai sore ini, bila perlu kami akan menginap sampai ditemuin oleh pa Sekda. Kalau masih tidak ditemuin, kami akan aksi kembali dengan masa lebih banyak," tegasnya.

Perwakilan guru lainnya, Tajri mengaku, Tuta guru sebesar Rp450 ribu, belum terbayarkan selama 6 bulan. Lalu tiba - tiba dihapuskan oleh Pemprov Banten. 

"Tuta belum dibayar enam bulan, tiba - tiba dihapus. Tukin juga jomplang banget, beda dengan Tukin pegawai struktural," katanya. 

Tajri berharap, perjuangan para guru tersebut dapat direspon oleh Gubernur Banten dengan mengembalikan Tuta dan menaikan Tukin guru. 

"Harapannya Tuta kembali diberikan, dan dibayar, serta Tukin guru ditambah agar disesuaikan dengan pegawai struktural sehingga tidak jomplang. Semoga keinginan kami disetujui oleh pak Gubernur," ujarnya. 

Sebelumnya diketahui, ratusan guru dan elemen mahasiswa serta masyarakat se-Provinsi Banten yang tergabung dalam Solidaritas Pembela Pendidikan Banten (SP2B) menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Gubernur Banten pada Kamis, 3 Juli 2025.

Aksi damai ini turut dikawal oleh Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Banten sebagai bentuk solidaritas terhadap kompleksnya permasalahan pendidikan.

Aksi tersebut mengangkat empat isu utama yang dihadapi para pendidik di Provinsi Banten, yaitu Tunjangan Tugas Tambahan (Tuta) yang tidak dibayarkan, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang tidak transparan, nasib Calon Pengawas (Cawas) yang tidak jelas, hingga persoalan Tunjangan Kinerja (Tukin).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *