Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
MTQ Tingkat Kecamatan Mancak, Bupati Serang Ratu Zakiyah : Jadikan Alquran Pedoman Hidup

By On Rabu, Agustus 06, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak masyarakat untuk menjadikan al-qur’an sebagai pedoman hidup, sumber inspirasi, dan solusi atas berbagai persoalan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang religius, berakhlak mulia, dan sejahtera. 

”Harapan saya, semangat yang tumbuh selama pelaksanaan MTQ ini tidak berhenti sampai di sini, mari kita jadikan al-qur’an sebagai pedoman hidup,”ucap Ratu Zakiyah saat menutup Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke III tingkat Kecamatan Mancak tepatnya di Desa Labuan pada Selasa, 5 Agustus 2025 malam.

Ratu Zakiyah mengapresiasi Camat Mancak, Euis Linda Mutia, LPTQ, dean hakim dan seluruh panitia, para alim ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat yang telah menyukseskan pelaksanaan MTQ dnegan secara swadaya tanpa menggunakan APBD Kabupaten Serang.

Karenanya, pelaksanaan MTQ ini bukan hanya sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan pemahaman dan kecintaan kita terhadap al-qur’an, serta mengimplementasikan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari - hari. 

”Saya melihat semangat yang luar biasa dari para peserta, ini menunjukkan bahwa generasi muda kita memiliki potensi besar untuk menjadi generasi qur’ani yang akan membawa keberkahan bagi masa depan Kecamatan Mancak dan Kabupaten Serang,”ungkapnya.

Menurut Ratu Zakiyah pelaksanaan MTQ memiliki tujuan jauh lebih mulia dari sekadar mencari pemenang. Melainkan tujuan utamanya untuk menumbuhkan kecintaan kepada al-qur'an, mencetak generasi qur'ani, memperkuat ukhuwah islamiyah, meningkatkan potensi daerah yakni budaya, ekonomi, dan pariwisata, kemudian juga menumbuhkan semangat kompetisi yang sehat. 

”Para peserta yang meraih prestasi, saya ucapkan selamat. Jadikan kemenangan sebagai motivasi untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan. Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati, partisipasi anda semua dalam memeriahkan acara ini adalah sebuah kemenangan yang sejati,”paparnya.

Koordinator Dewan Hakim MTQ ke III tingkat Kecamatan Mancak, Agus Sunarto bersyukur bisa berjalan sukses meski tanap enggunakan AOBD yang murni menggunakan dari swadaya masyarakat. ”Mengapa memaksakan adanya MTQ, untuk menjaring para peserta sebab kalau tidak diadakan MTQ kecamatan pada saat MTQ tingkat Kabupaten Serang maka kecamatan tidak mempunyai peserta yang akan di kirimkan,”ujarnya.

Adapun untuk pelaksanaannya selama dua hari yak pada Senin sampai Selasa, 4-5 Agustus 2025 yang di awali dengan Pawai Ta’aruf yang di ikut sebanyak 1000 lebih masyaralat. ”Dimulai dari pawai ta'aruf d ikuti 1000 lebih peserta terlihat masyarakat sangat antusias,”katanya.

Turut hadir Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Haryadi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Rahmat Setiadi, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Serang, para kepala desa se Kecamatan Mancak dan ratusan warga. Adapun untuk juara umum MTQ ke III tingkat Kecamatan Mancak di raih oleh tuan rumah yakni Desa Labuan.

Dikunjungi Komjen Pol Fadil Imran, Bupati Ratu Zakiyah Minta Motivasi untuk Santri Ponpes Bai Mahdi

By On Selasa, Agustus 05, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri, Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Muhammad Fadil Imran ditemani Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Soleh Ma’mun di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran pada Selasa, 5 Agustus 2025 siang.

Menggunakan Helikopter Komjen Polisi Muhammad Fadil Imran disambut Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah yang juga Ketua Yayasan Ponpes Bai Mahdi Soleh Ma’mun beserta Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Condro Sasongko, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, para Kepala OPD Kabupaten Serang dan ratusan santri dan santriwati.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan pondasi utama pembangunan. Oleh karena itu, peran kepolisian sebagai penjaga stabilitas kamtibmas sangat dibutuhkan. ”Kami terbuka untuk arahan, sinergi dan kolaborasi yang lebih dekat dengan unsur polri untuk menciptakan Kabupaten Serang yang aman tertib dan kondusif bagi masyarakat,”ucap Ratu Zakiyah dalam sambutannya. 

Ratu Zakiyah juga berharap kepada Komjen Polisi Muhammad Fadil Imran untuk memberikan motivasi serta penguatan moral bagi jajaran kepolisian yang bertugas di wilayah Kabupaten Serang. Mengingat, kepolisian yang berada di wilayah Kabupaten Serang terdapat 3 polres meliputi Polresta Serang Kota, Polres Serang Kabupaten dan Polres Cilegon. 

”Kami juga harap kedepan bisa senantiasa menetapkan pelayanan yang humanis, profesional dan berintegritas tinggi,”tandasnya.

Ratu Zakiyah juga meminta Komjen Polisi Muhammad Fadil Imran untuk memberikan motivasi serta arahan bagi para pelajar, santri dan santriwati Ponpes Bai Mahdi Soleh Ma’mun sehingga bisa termotivasi dna lebih semangat belajar. 

”Termotivasi juga untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak di inginkan terutama prilaku menyimpang. Kemudian juga penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, juga menghindari dari pembullyan dan lain sebagainya,”paparnya.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri, Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Muhammad Fadil Imran mengatakan, mengingatkan agar hati-hati dan bijak dalam menggunakan sosial media karena banyak hal-hal yang negatif banyak perilaku-perilaku yang menyimpang. 

”Hati-hati dalam masa keterbukaan informasi sekarang pandai lah dalam menerima informasi, karena bukan hanya berbahaya bagi pribadi, kadang-kadang sosial media ini bisa memecah belah umat, banyak peristiwa-peristiwa yang sengaja di posting yang bertujuan untuk memecah belah. Nari kita tetap menjaga persatuan,”ucapnya. 

Oleh karenanya, kata Komjen Polisi Muhammad Fadil Imran, disini lah peran penting pondok pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tapi juga jadi penjaga akal sehat, benteng nurani dan benteng kedamaian. Sebagaimana semangat Presiden Prabowo dalam asta cita membangun bangsa yang kuat tetapi juga berakal dan bermartabat. ”Kami dibawah kapolri melalui kamtibmas bersinergi dengan masyarakat, untuk terus menjaga keamanan. Pondok ini bukan hanya untuk tempat belajar, tapi pondok ini biasanya menjadi central informasi,”paparnya.

Komjen Polisi Muhammad Fadil Imran meyakini dan percaya jika santri merasa aman maka bangsa akan menjadi damai. ”Jika guru di hormati maka masyarakat akan senang. Moral etika di pondok pesantren sangat dihargai, pengasuh sangat di hormati, saya kira ini yang harus di pertahankan oleh anak-anak ku sekalian. Kita terus maju dan berkembang,”paparnya. 

Untuk memberikan motivasi, Komjen Polisi Muhammad Fadil Imran memanggil 4 santri dan santriwati untuk diberikan hadiah salah satunya membiayai biaya SPP hingga selesai sekolah.

Wali Kota Serang Budi Rustandi Kukuhkan KH. Matin Syarkowi sebagai Ketua FKUB Kota Serang

By On Senin, Agustus 04, 2025

 

Wali Kota Serang Budi Rustandi bergandeng tangan bersama KH. Matin Syarkowi

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Wali Kota Serang Budi Rustandi secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang masa bakti 2025–2030,  yang dilaksanakan di Aula Setda Kota Serang, Senin (04/08/2025).

Dalam kepengurusan baru tersebut, KH. Matin Syarkowi dipercaya sebagai Ketua FKUB.

Selain pengukuhan, acara ini juga menjadi momen penting, Wali Kota Serang Budi Rustandi memberikan mandat strategis kepada para pengurus FKUB Kota Serang yang baru di Kukuhkan.

Budi mengatakan, kepengurusan diminta tidak hanya menjaga kerukunan antarumat beragama, tetapi juga menjadi mitra aktif pemerintah dalam menyukseskan agenda pembangunan Kota Serang.

“Pesan yang pertama adalah ketika kami sudah melantik, berarti ada tugas baru yang mana mereka harus lebih kelihatan sekarang,” ungkap Budi Rustandi.

Ia, mengungkapkan, peran FKUB harus lebih proaktif, tampil di tengah masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas sosial yang menjadi fondasi penting untuk kelancaran pembangunan.

“Mereka harus menunjukkan bahwa mereka adalah bagian dari pemerintah yang bisa membantu saya mengkomunikasikan ke seluruh umat beragama agar tercipta kondisi yang damai dan baik di Kota Serang ini,” jelas Budi Rustandi.

Budi Rustandi menegaskan, bahwa berbagai program prioritas pembangunan yang tengah dan akan dijalankan memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi lintas agama seperti FKUB.

Karena ke depan kan kita banyak membangun. "Tentunya perlu banyak dukungan dari seluruh masyarakat, stakeholder, ormas, dan lain-lain. Nah, FKUB ini bagian daripadanya,” katanya.

Budi berharap pengurus FKUB dapat segera bekerja aktif, membangun komunikasi lintas agama, dan ikut berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai program pembangunan demi kesejahteraan bersama.

Kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kota Serang yang baru, KH. Matin Syarkowi, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Serang.

“Amanah ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya."

Kami di FKUB siap menjadi jembatan komunikasi dan mitra pemerintah dalam menjaga Serang sebagai rumah yang damai bagi semua umat, sekaligus mendukung program-program pembangunan yang membawa kemaslahatan,” ungkapnya.

Pengukuhan ini, diharapkan FKUB dapat semakin memperkuat peran dan kontribusinya dalam menjaga harmoni sosial serta mendukung langkah-langkah strategis pembangunan di Kota Serang. Tutupnya.

Wali Kota Serang Budi Rustandi Kukuhkan KH. Matin Syarkowi sebagai Ketua FKUB Kota Serang

By On Senin, Agustus 04, 2025


Wali Kota Serang Budi Rustandi bergandeng tangan bersama KH. Matin Syarkowi

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Wali Kota Serang Budi Rustandi secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang masa bakti 2025–2030,  yang dilaksanakan di Aula Setda Kota Serang, Senin (04/08/2025).

Dalam kepengurusan baru tersebut, KH. Matin Syarkowi dipercaya sebagai Ketua FKUB.

Selain pengukuhan, acara ini juga menjadi momen penting, Wali Kota Serang Budi Rustandi memberikan mandat strategis kepada para pengurus FKUB Kota Serang yang baru di Kukuhkan.

Budi mengatakan, kepengurusan diminta tidak hanya menjaga kerukunan antarumat beragama, tetapi juga menjadi mitra aktif pemerintah dalam menyukseskan agenda pembangunan Kota Serang.

“Pesan yang pertama adalah ketika kami sudah melantik, berarti ada tugas baru yang mana mereka harus lebih kelihatan sekarang,” ungkap Budi Rustandi.

Ia, mengungkapkan, peran FKUB harus lebih proaktif, tampil di tengah masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas sosial yang menjadi fondasi penting untuk kelancaran pembangunan.

“Mereka harus menunjukkan bahwa mereka adalah bagian dari pemerintah yang bisa membantu saya mengkomunikasikan ke seluruh umat beragama agar tercipta kondisi yang damai dan baik di Kota Serang ini,” jelas Budi Rustandi.

Budi Rustandi menegaskan, bahwa berbagai program prioritas pembangunan yang tengah dan akan dijalankan memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi lintas agama seperti FKUB.

Karena ke depan kan kita banyak membangun. "Tentunya perlu banyak dukungan dari seluruh masyarakat, stakeholder, ormas, dan lain-lain. Nah, FKUB ini bagian daripadanya,” katanya.

Budi berharap pengurus FKUB dapat segera bekerja aktif, membangun komunikasi lintas agama, dan ikut berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai program pembangunan demi kesejahteraan bersama.

Kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kota Serang yang baru, KH. Matin Syarkowi, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Serang.

“Amanah ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya."

Kami di FKUB siap menjadi jembatan komunikasi dan mitra pemerintah dalam menjaga Serang sebagai rumah yang damai bagi semua umat, sekaligus mendukung program-program pembangunan yang membawa kemaslahatan,” ungkapnya.

Pengukuhan ini, diharapkan FKUB dapat semakin memperkuat peran dan kontribusinya dalam menjaga harmoni sosial serta mendukung langkah-langkah strategis pembangunan di Kota Serang. Tutupnya.

Kapolda Banten Beri Ceramah Umum: Inspirasi Untuk Santri Menggapai Indonesia Emas

By On Kamis, Juli 31, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Tangerang – Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, memberikan ceramah dan motivasi kebangsaan kepada para santri Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (31/07/25). 

Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada, Pimpinan dan Pengasuh Ponpes Daar El-Qolam serta di ikuti santriwan dan santriwati ponpes Daar El-Qolam.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten menyampaikan bahwa para santri adalah harapan bangsa dan calon pemimpin masa depan. "Para santri seperti adik-adik adalah harapan bangsa, karena sedang ditempa dalam tradisi ilmu, iman, dan akhlak. di pondok, kalian dilatih bangun sebelum subuh, menghafal ayat demi ayat, menjaga adab kepada guru, dan berdisiplin dalam waktu serta perilaku. semua itu adalah modal utama menjadi pemimpin masa depan," ungkap Kapolda Banten. 

Adapun nasihat dan motivasi Kapolda Banten kepada para santri :

1. Belajarlah dengan sungguh - sungguh dan banggalah menjadi santri, karena dari pondoklah lahir banyak tokoh besar bangsa ini. kalian bukan hanya pewaris ilmu, tapi juga penjaga akidah dan peradaban bangsa.

2. Santri zaman sekarang bukan hanya ahli ngaji, tapi juga harus paham teknologi, peka sosial, dan punya wawasan kebangsaan.

3. Di zaman ini, media sosial bisa menjadi ladang pahala atau sumber petaka. gunakan dengan bijak. jangan ikut menyebar hoaks, ujaran kebencian, atau konten yang tidak mendidik.

4. Aksi bullying, tawuran, geng motor, narkoba bukan gaya hidup keren, itu adalah jalan kehancuran. polisi terus lakukan pencegahan tapi peran pesantren dan keluarga sangat penting. para santri harus menjadi duta damai dan teladan akhlak baik di masyarakat.

5. Kami berharap para santri jadi mitra strategis untuk membentengi lingkungan dari bahaya narkoba.

6. Santri adalah calon pemimpin masa depan, mulailah dengan disiplin, semangat belajar, dan menjaga adab kepada guru dan terus rendah hati.

7. Santri dan polri itu sebenarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu menjaga kebaikan, ketertiban, dan kedamaian di tengah masyarakat. 

Selain itu Kapolda Banten menambahkan bahwa Polda Banten berkomitmen dan terbuka untuk bersinergi dengan pondok pesantren. "Kami di Polda Banten sangat terbuka untuk bersinergi dengan pondok pesantren dalam kegiatan sosial, edukasi moral, atau gerakan amar makruf nahi munkar. kita bisa membangun kolaborasi untuk pembinaan karakter, dakwah kebangsaan, bahkan program - program kepemudaan agar generasi kita tumbuh kuat dalam iman dan cinta tanah air," tambah Kapolda Banten. 

Diakhir Kapolda Banten mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan guru atas perannya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para guru pembimbing ponpes daar el qolam, atas kerja keras dan perannya selama ini. semoga Allah swt senantiasa memberi kemudahan dan keberkahan kepada kita semua," pungkas Kapolda Banten.

Terima SK PPPK-PNS. 50 Guru Mayoritas Perempuan di Pandeglang Gugat Cerai Pasangan

By On Jumat, Juli 25, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Pandeglang - 50 guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menggugat cerai pasangannya setelah mendapatkan surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK-PNS).

Kepala Bidang Ketenagaan Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Mukmin, mengungkap, alasannya masalah ekonomi hingga dugaan perselingkuhan.

Mukmin menjelaskan, para guru yang menggugat cerai umumnya masih berusia muda. 

“Rata-rata usia di bawah 40 tahun, meski ada juga yang di atas 45 tahun. Didominasi oleh perempuan,” jelasnya.

"Banyaknya karena faktor ekonomi, perselingkuhan, suami kerja di luar kota," kata Mukmin kepada media, Jumat (25/7/2025).

Mukmin mengatakan ada sekitar 50 orang melakukan gugatan. 

Ia, mengatakan mereka berstatus sebagai ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Ada sekitar 50 orang," ungkap Mukmin.

Mukmin menjelaskan, gugatan mayoritas diajukan oleh pihak perempuan dan penggugat juga didominasi setelah mereka mendapatkan SK P3K.

Mukmin mengatakan, pihaknya berupaya melakukan pencegahan agar fenomena ini tidak terus terulang. 

Ia, menyatakan pihak Dindikpora melakukan langkah mediasi.

"Kita berupaya melakukan mediasi," tutupnya.

Dugaan Pelecehan Seksual Siswa Oleh terduga Pelaku Oknum Guru SMA 4 Kota Serang. Ketua Komnas PA Banten : Proses Hukum

By On Kamis, Juli 10, 2025

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Hendri Gunawan.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Viral diberbagai media sosial dan pemberitaan media terkait dugaan Pelecehan Seksual Siswa oleh terduga pelaku oknum guru SMA Negeri 4 Kota Serang.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendri Gunawan menyampaikan, keprihatinan mendalam atas munculnya informasi di media sosial yang mengungkap dugaan kuat terjadinya pelanggaran berat, termasuk praktik pelecehan seksual oleh oknum guru, yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penanganan yang tegas dari pihak SMA Negeri 4 Kota Serang. Media kontras7. Kamis, 10 Juli 2025.

Merespons hal ini, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menyatakan dengan tegas bahwa:

* Kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat diselesaikan secara mediasi atau damai di luar proses hukum. Hal ini sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menegaskan bahwa: _Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan, kecuali terhadap pelaku Anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang._ Pernyataan atau sikap dari pihak sekolah yang menyarankan korban untuk memaafkan dan tidak melaporkan kepada orang tua adalah bentuk pembiaran dan bisa dikategorikan sebagai pengabaian perlindungan terhadap korban dan melanggar pasal 23 UU TPKS..

* Sekolah wajib berpihak kepada korban, bukan pelaku. Dalam hal ini, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Tim PPK) yang sudah terbentuk di sekolah berdasarkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, memiliki kewajiban melindungi, mendampingi, serta memastikan hak-hak korban terpenuhi. Jika terbukti terjadi pembiaran atau penutupan informasi, maka pihak sekolah dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UU TPKS, yang menjelaskan bahwa: _Setiap Orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan/ atau pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka, terdakwa, atau Saksi dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

* Terduga pelaku yang merupakan oknum guru dapat dijerat pidana berat. Berdasarkan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat dikenakan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. Hukuman ini dapat diperberat dengan penambahan sepertiga dari hukuman maksimal kerena pelaku merupakan orang yang memiliki hubungan kuasa atau tanggung jawab terhadap anak, dalam hal ini sebagai guru.

Sanksi tambahan tersebut juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak: Apabila terbukti bahwa pelaku melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap lebih dari satu siswa/anak dan dilakukan berulang kali, maka pelaku dapat dijatuhi sanksi tambahan berupa: Kebiri kimia, Pemasangan alat pendeteksi elektronik, dan Pengumuman identitas pelaku ke publik.

Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menyatakan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum secara transparan dan akuntabel; Memberikan pendampingan hukum, psikologis, dan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban; dan Mendesak pihak Kepolisian, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait untuk bertindak cepat, responsif, dan tidak mentolerir segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan alumni untuk tidak takut melapor." 

Pelaporan adalah bentuk keberanian, bukan pengkhianatan. Mari kita bersama-sama hentikan budaya diam dan tutup mata terhadap kekerasan. Ungkapnya.

“Setiap anak berhak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah dalam bentuk apapun. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di lingkungan pendidikan. Dan Kekerasan seksual terhadap anak bukan hanya pelanggaran moral, tapi kejahatan kemanusiaan. Penanganannya harus setegas dan setajam mungkin. Tidak boleh ada lagi budaya tutup mata dan damai-damaian terhadap kekerasan.” tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *