Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Berprestasi di MTQ Provinsi Banten, Bupati Serang Akan Berikan Bonus Kafilah

By On Kamis, April 24, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berjanji akan memberikan bonus bagi para kafilah yang menorehkan prestasi di ajang Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Provinsi Banten. MTQ tingkat Provinsi Banten yang ke-XXII ini akan dilaksanakan di Kabupaten Tangerang pada 25 sampai 30 April 2025.

"Jadi juara 1, 2, dan 3 akan kita berikan bonus. Namanya juga sedang berjuang, harus dikasih penyemangat. Insya Allah kita menyiapkan hadiah. Target kita harus setinggi-tingginya, walaupun berat rasanya," ungkap Tatu saat pelepasan kafilah yang akan membela Kabupaten Serang pada ajang MTQ tingkat Provinsi Banten di Le Semar Hotel Kota Serang pada Kamis, 24 April 2025.

Kendati demikian, Tatu mengakui bahwa dari segi persiapan Kafilah Kabupaten Serang untuk pelaksanaan MTQ Provinsi Banten belum begitu maksimal karena adanya beberapa kendala.

"Pada tahun ini di Kabupaten Serang tidak didahului dengan pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten," katanya.


Hal demikian disebabkan, kata Tatu, karena adanya pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2025 yang digelar 19 April 2025 kemarin. Kemudian juga disusul dengan surat pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran yang bersifat seremonial.

”Jadi kami laksanakan lebih disederhanakan. Jadi dilaksanakan seleksi oleh panitia yang dibentuk di Kabupaten Serang. Diharapkan hal tersebut tidak mengurangi kualitas karena pelaksanaan seleksi dilakukan secara profesional,” tandasnya.

Tatu menyebutkan, ada sebanyak 56 peserta yang akan berangkat ke Kabupaten Tangerang untuk membela Kabupaten Serang di ajang MTQ tingkat Provinsi Banten yang ke-22.

"Total ada 120 orang yang berangkat dari Kabupaten Serang yang terdiri dari peserta dan official yang akan mendampingi peserta," ucapnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Haryadi, Asda III Bidang Administrasi Pemerintahan Umum, Ida Nuraida, dan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kabupaten Serang, Mamak Abror.

Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Haryadi mengatakan ada 10 cabang dari 27 golongan pada MTQ tingkat Provinsi Banten.

”Insya Allah dari 10 cabang peserta kita untuk mengikuti 10 cabang, adapun yang menjadi andalan 30 juz. Kita mengharapkan semuanya menjadi andalan, walaupun dengan persiapan yang sangat singkat,” ujarnya.

Meski demikian, Haryadi mengamini yang disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah untuk tetap optimis meski banyak keterbatasan. Dia berharap pada tahun ini Kabupaten Serang masuk menjadi 3 besar, mengingat pada sebelumnya hanya masuk 4 besar.

”Mudah-mudahan masuk 3 besar, kalau satu besar kita memang berat. Kemarin di posisi 4 besar, mudah-mudahan kita naik ke 3 besar harapan kita,” katanya.(Alan)

Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Puluhan Lapak PKL Pasar Ciherang Cikande

By On Kamis, April 24, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Ciherang pada Kamis, 24 April 2025.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, penertiban sebelumnya juga sudah dilakukan pada tahun lalu, namun kondisionalnya terjadi lagi banyak PKL berjualan di badan jalan Situ Ciherang. Sedangkan pembongkaran saat ini atas dasar laporan masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.

Pembongkaran dilakukan lantaran menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Pantauan di lokasi, puluhan petugas Satpol PP tiba di Pasar Ciherang tepatnya di Kampung Taman Sari dan Bojong Neros, Desa/Kecamatan Cikande sekitar pukul 10.00 WIB. Langsung menyisir dan membongkar satu persatu lapak PKL yang berada di badan jalan sekitar Situ Ciherang menggunakan alat manual seperti linggis dan palu besar yang diangkut Mobil Truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dengan secara tegas membongkar lapak PKL, tidak ada perlawanan dari para pedagang karena mengakui bahwa berjualan di badan jalan milik negara menyalahi aturan yang berlaku.

"Sebelum dibongkar, kita sudah memberikan teguran sesuai SOP (standar operasional) kita, mulai dari peringatan teguran, kita berikan waktu untuk mereka membongkar sendiri, namun sampai saat ini masih berjualan. Sangat kita sayangkan, otomatis kita lakukan penertiban terutama yang berjualan di jalan, karena ini merambat jalan, kendaraan tidak bisa masuk," ujarnya di sela-sela penertiban.

Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) pada Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Moch Yagi Susilo mengatakan saat ini pihaknya melakukan penertiban tuntas menindaklanjuti berdasarkan laporan dari masyarakat. Satpol PP berdasarkan tugas dan fungsi mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Trantibum.

Jadi, ketika ada laporan dari masyarakat bahwa ini menyalahi aturan berjualan di badan jalan. "Kalau secara ketentuan itu salah, makanya sesuai dengan laporan masyarakat kita menindaklanjuti laporan, kita sudah membuat surat imbauan, surat teguran 1, 2, dan 3. Lalu kita juga membuat surat agar ditertibkan secara mandiri, kalau tidak ditertibkan mandiri, mau tidak mau sesuai dengan tupoksi ditertibkan oleh Satpol PP," tegasnya.

Yagi menyebutkan pembongkaran sebanyak 35 lapak PKL saat ini merupakan yang kedua kalinya. Sebab, pada awal penertiban material lapak PKL tidak dibawa oleh pihaknya.

”Pembongkaran yang kedua materialnya kita bawa agar pedagang tidak berjualan lagi, tapi tetap sebagai evaluasi kita Satpol PP kita akan melakukan patroli rutin, karena khawatir ketika kita sudah bongkar pedagang mulai berjualan lagi,” jelasnya.

Turut hadir pada penertiban tersebut Camat Cikande Moch Agus. Dinas Satpol PP juga melibatkan TNI dan Polri dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang.

Salah satu pedagang, Udin (50 tahun), mengaku sangat mendukung penertiban yang dilakukan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang. Dia berharap, setelah dipenertiban agar rutin melakukan patroli.

”Kalau siang ditertibkan, itu malam sekitar mulai jam 3 subuh sudah ramai lagi pedagang kembali berjualan di badan jalan,” ujarnya. (Alan)

DPRKP Kabupaten Serang Verifikasi 200 Penerima Bantuan Rutilahu

By On Selasa, April 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), saat ini tengah melakukan proses verifikasi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu. Mengingat, Tahun 2025 DPRKP mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp5 miliar untuk bantuan pembangunan rutilahu.

”Saat ini sedang tahap verifikasi untuk 200 unit rutilahu. Kita memiliki satu data rutilahu, dari 200 penerima itu tinggal mana yang lebih diprioritaskan hasil musrenbang dan usulan beberapa lembaga,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan di DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono di Setda Kabupaten Serang pada Selasa, 22 April 2025.

Dikatakan Deni bahwa untuk tahap verifikasi sudah mencapai 90 persen. Namun, berdasarkan hasil verifikasi banyak usulan dengan permintaan pembangunan dan peningkatan rumah. Sedangkan untuk program DPRKP bukan untuk peningkatan rumah melainkan prioritas untuk pembangunan.

”Kalau peningkatan rumah belum bisa kita tangani, berarti ini untuk yang 200 unit ini khusus untuk pembangunan. Jadi dari rumah yang tidak layak huni kita robohkan dan dibangun baru. Untuk anggaran setiap rutilahu sebesar Rp25 juta,” terangnya.

Deni mengungkapkan, berdasarkan data pada Tahun 2025 menyisakan sebanyak 8.196 Rutilahu yang sudah adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Serang yang mana dari jumlah tersebut sebanyak 617 sudah dibangun dari berbagai program bantuan, sehingga menyisakan sebanyak 7.579 unit rutilahu karena RTLH menjadi Sadar atau Satu Data Rutilahu.

Sehingga, dalam penanganan rutilahu baik DPRKP, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, CSR Bank bjb KCK Banten, Pemprov Banten, maupun Pemerintah Pusat jika akan melakukan penanganan rutilahu menggunakan Satu Data Rutilahu.

”Kedepannya para pengampu rutilahu baik kita (DPRKP), Baznas, CSR Bank bjb, pemerintah provinsi, maupun bersumber dana dari APBN menggunakan data kita (Satu Data Rutilahu) untuk penanganannya. Kita juga sudah ada beberapa yang MoU dengan DPRKP baik Bank bjb, Baznas dan provinsi intinya untuk penanganan rutilahu menggunakan data kita,” jelasnya.

Lebih lanjut Deni menjelaskan, sebagai inovasi DPRKP dalam penanganan rutilahu melalui digital dengan diluncurkannya Aplikasi Digital Monitoring atau Digimon Rutilahu. Nantinya, untuk pengajuan pembangunan rutilahu melalui Aplikasi Digimon.

”Kami siapkan dashboard siapa pun bisa mengakses, jadi penanganannya dengan usulan bukan dalam bentuk proposal fisik tapi melalui aplikasi. Lebih jelasnya seperti Serang Open, nanti masing-masing desa punya akun supaya bisa mengakses,” paparnya.

Sekadar diketahui, Digimon adalah sebuah aplikasi berbasis teknologi digital yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan berbagai aspek penting terkait perumahan dan kawasan organisasi di Kabupaten Serang. Aplikasi ini mencakup informasi yang komprehensif, meliputi Perumahan, RTLH, Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), dan Kawasan Kumuh, yang tujuannya adalah mengelola data secara real-time, Mendukung strategi perencanaan, Mempermudah koordinasi, dan Memantau kemajuan Pembangunan perumahan dan Kawasan permukiman. (Alan)

Dibuka Pj Sekda, Musrenbang RKPD Kabupaten Serang 2026 Bangun Sinergitas

By On Selasa, April 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serang tahun 2026 pada Senin, 21 April 2025 secara daring di Ruang Rapat Bapperida. Musrenbang dimaksudkan untuk membangun sinergitas bagi seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembangunan Kabupaten Serang Tahun 2026.

"RKPD penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah tahunan yang disusun dengan berpedoman pada RKP nasional, RKPD provinsi, serta RPJMD kabupaten," ucap Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto dalam sambutannya. 

Adapun dalam penyusunan dokumen RKPD, kata Rudy, dilaksanakan dengan mengacu pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

Berdasarkan regulasi tersebut, lanjut Rudy, dalam rangka penyusunan RKPD, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan. "Bapperida juga melakukan pembahasan untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing,"paparnya.

Lebih lanjut, Pj Sekda Rudy memaparkan, secara khusus kegiatan musrenbang tingkat kabupaten bertujuan pertama menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, kedua menyepakati program kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja serta rencana lokasi program pembangunan. 

Kemudian ketiga, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, dan keempat dalam rangka mengklarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota, dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.

"Hasil Musrenbang RKPD kabupaten ini penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD, yang selanjutnya menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menetapkan renja perangkat daerah tahun 2026," terangnya. 

Adapun target-target yang dicapai, sambung Rudy, tertuang dalam indikator makro pembangunan diantaranya peningkatan proporsi PDB ekonomi kreatif, laju pertumbuhan ekonomi, indeks pelayanan publik, serta penurunan target pada beberapa indikator diantaranya tingkat pengangguran terbuka, tingkat kemiskinan, dan tingkat inflasi daerah.

"Saya ingin mengingatkan pentingnya berkolaborasi serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan penyusunan dan pelaksanaan RKPD sangat bergantung pada kerja sama dan komitmen kita semua,"tuturnya.

Turut hadir, Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Haryadi, Kepala Bapperida Rachmat Maulana, Staf Ahli Bupati Sugihardono dan Rahmat Setiadi, dan Kepala Badan Kesbangpol Epi Priatna. (Alan)

Bentuk Forum KSS, Pemkab Serang Kejar Target Desa SBS Capai 80 Persen

By On Selasa, April 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengejar target Desa SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) mencapai 80 persen dengan membentuk Forum Kabupaten Serang Sehat (FKSS). Mengingat, dari 178 desa atau sekitar 53 persen dari 326 desa di Kabupaten Serang yang sudah terbebas dari SBS.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang Freddy Lamhot Sinurat mengatakan hampir 10 tahun yang lalu sebelumnya Pemkab Serang sudah punya Forum Kabupaten Serang Sehat. Hal tersebut dikarenakan amanah dari pemerintah untuk menjadi kabupaten sehat. 

"Forum Kabupaten Serang Sehat saat ini merupakan salah satu unsur untuk penilaian, walaupun sebenarnya kita tidak terpaku pada penilaian, tapi kita ingin bagaimana caranya supaya menyandang gelar kabupaten yang sehat," ujarnya di ruang Rapat Bapperida.

Untuk menyandang kabupaten sehat, kata Freddy, di Kabupaten Serang ada sembilan tatanan mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pasar, dan industri yang harus dipenuhi semua indikatornya. 

"Kita Bapperida selaku tim Pembina Forum Komunikasi Kabupaten Serang Sehat sebenarnya sudah bekerja untuk memastikan semua indikator ini diampu dan dikerjakan oleh OPD yang terkait," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa sebenarnya dari RPJMD tahun 2016-2021 hingga 2026, pihaknya sudah mengawal bagaimana agar kegiatan tersebut dilakukan oleh OPD. Agar kemudian OPD konsen melakukan kegiatan yang berhubungan dengan Kabupaten Serang. 

"Tetapi kita punya kendala terkait penilaian kabupaten sehat yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Kita memang belum mendapatkan penilaian di Kabupaten Serang Sehat, karena persyaratan untuk mendapatkan penghargaan atau penilaian Kabupaten Serang Sehat itu status ODF di atas 80 persen, saat ini masih di bawah 80 persen atau 54 persen, itu yang akan kita kejar," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mencoba membenahi lagi Forum Kabupaten Serang Sehat, yang mana forum itu 10 tahun lalu sudah dibentuk tapi kurang aktif. 

"Makanya kita hari ini membenahi dan mengaktifkan lagi, kita revitalisasi, mudah-mudahan lewat pembentukan forum Kabupaten Serang Sehat ini bisa berkolaborasi antara tim pembina dan forum kabupaten. Kita berkolaborasi bagaimana supaya program kegiatan yang ada di pemerintah bisa diintegrasikan dengan program yang ada di masyarakat," terangnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Istianah Hariyanti mengatakan pada Kamis, 17 April 2025 menjadi pertemuan awal untuk dibentuknya Forum Kabupaten Serang Sehat. 

"Ini menjadi salah satu syarat dan inti penting dari terwujudnya Kabupaten Serang sehat, di mana di Kabupaten Serang sehat ini ada 9 tatanan yang harus kita penuhi dari semua unsur, baik sarana prasarana, sumber daya manusia, dan proses, ada sembilan tatanan yang indikatornya cukup berat untuk dihasilkan," ujarnya.

Menurut dia, yang paling berat dari sembilan indikator di Kabupaten Serang sehat adalah Desa SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan). "Karena saat ini desa SBS di kita baru 178 desa atau sekitar 53 persen dari 326 desa di Kabupaten Serang," ucapnya. 

Sementara kata dia, syarat supaya menjadi Kabupaten Serang sehat adalah minimal 80 persen desanya harus SBS. Oleh karena itu, pihaknya berjuang bersama-sama untuk mengejar target tersebut. "Jadi dengan adanya forum ini kita bersama-sama makin cepat akselerasinya untuk mencapai Kabupaten Serang sehat," katanya.

Kedepannya diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang membuang air besar sembarangan atau di tempat terbuka, seharusnya buang air besar di jamban yang sehat. Istianah mengatakan SBS di Kabupaten Serang Sehat tidak hanya fokus penilaian pada prasarana saja, akan tetapi lebih pada perilaku.

 "Mungkin dia tidak punya jamban, tapi dia bisa sharing, dia mungkin bisa menggunakan MCK masjid atau tetangganya dan saudaranya, itu bisa dikategorikan tidak buang air di tempat terbuka," ucapnya.(Alan)

Peringati Hari Kartini, Asda 3 Pemkab Serang Sebut Sejarah Kebangkitan Perempuan

By On Selasa, April 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Asisten Daerah (Asda) 3 Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Ida Nuraida menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Raden Ajeng Kartini di Lapangan Pendopo Bupati Serang pada Senin, 21 April 2025. Pada momen Peringatan R.A Kartini, diwajibkan bagi perempuan untuk mengenakan baju kebaya dan laki-laki baju silat kaserangan.

Ida Nuraida mengatakan, Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April bukan sekadar seremoni, melainkan panggilan untuk bertindak. "Ini merupakan tonggak sejarah bagi kebangkitan kaum perempuan untuk berkiprah atau bermanfaat lebih luas untuk masyarakat," ujarnya usai upacara di Pendopo Bupati Serang.

Berkiprah, bermanfaat dalam artian, sebut Ida, baik dari sisi pendidikan, pekerjaan, persamaan dalam hukum, dan juga pemerintahan serta politik. "Jadi perempuan diberikan kesempatan oleh Raden Ajeng Kartini untuk bermanfaat bagi masyarakat lebih luas lagi selain di rumah," katanya.

Mengingat hal demikian, sambung Ida, karena saat ini sudah tidak ada lagi perbedaan dalam kesempatan atas perjuangan Raden Ajeng Kartini yang tidak sia-sia. "Ini merupakan inspirasi bagi kaum perempuan untuk berkiprah lebih luas lagi karena tidak ada perbedaan lagi, tinggal perempuan itu sendiri yang mewarnai atau mengatur hidupnya supaya seimbang antara pekerjaan di luar rumah dengan kondisi di rumah," ungkapnya.



Lebih lanjut Ida mengungkapkan, semangat Kartini ada pada pelajar yang gigih menuntut ilmu dan berani bermimpi tinggi. Juga ada pada perempuan pekerja apa pun profesinya melalui dedikasi, karya, dan kontribusi untuk masyarakat. "Kartini ada pada pemimpin, guru, aktivis, inovator, seniman, dan siapa pun yang terus berjuang membuka jalan bagi perempuan lainnya," ucapnya.

Oleh karenanya, Ida menegaskan, tak ada kata terlalu muda atau terlalu tua untuk menyalakan semangat Kartini, serta tak ada peran yang terlalu kecil untuk menciptakan perubahan. Maka, sepatutnya untuk terus menghidupi semangat Kartini.

"Dengan belajar, bekerja, berkarya, dan mengambil bagian dalam kemajuan bangsa, mari bersama membuka lebih banyak ruang partisipasi, menolak segala bentuk diskriminasi, dan memastikan setiap perempuan Indonesia bisa tumbuh dan berdaya, dari mana pun ia berasal," tandasnya.

Turut hadir pada Apel Peringatan Hari Kartini Sekretaris Daerah (Sekda), Rudy Suhartano, Para Staf Ahli Bupati, para Asda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang. (Alan)

Versi Hitung Cepat. Ratu Zakiyah Ungguli Andika Hazrumi di PSU Kabupaten Serang

By On Sabtu, April 19, 2025

Ratu Zakiyah - Najib Hamas

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang telah terlaksana berdasarkan hasil hitung cepat pasang nomor urut 2, Ratu Zakiyah yang berpasangan dengan Najib Hamas, istri Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto, mengalahkan pasangan nomor urut 2,  Andika Hazrumy, yang berpasangan dengan Nanang Supriatna, anak mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

“Sudah 100 persen data masuk, hasil menunjukkan Ratu Zakiyah Najib dianggap 76 persen, Andika – Nanang di 23 persen,” ujar Bawono Kumoro, Penelitian Indikator Politik, Sabtu, (19/04/2025).

Ratu Zakiyah nampak ditemani sang suami, Yandri Susanto, keduanya serasi mengenakan pakaian berwarna serba biru muda.

Menurut hitung cepat Indikator Politik, pemilih Ratu Zakiyah tetap solid datang ke KPU, mereka juga mengklaim ada penambahan dukungan bagi Paslon 02 tersebut. Sedangkan partisipasi masyarakat di PSU Kabupaten Serang sebesar 64 persen.

“Kalau dilihat data ini, pemilih dari ratu Zakiyah – Najib yang kemarin memilih di 27 November datang kembali dan solid memilih kembali, bahkan ada peningkatan. Partisipasi ada diangka 64 persenan,” ungkapnya.

Sejumlah politisi dan pengurus partai koalisi berkumpul di Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, yang sekaligus rumah Ratu Zakiyah istri Yandri Susanto.

Ada 176 relawan hitung cepat yang dikerahkan oleh Indikator Politik, untuk mengambil sample suara PSU Kabupaten Serang.

“Kami ambil 176 TPS yang bisa mewakili sebaran TPS, kita sebarkan relawan di TPS untuk mengambil data C1 dari setiap TPS dan dikirimkan ke tim data centre kami hingga data bisa dilihat,” ujarnya.

Peringati HKN, Asda 1 Pemkab Serang : ASN Tingkatkan Profesionalisme dalam Bekerja

By On Kamis, April 17, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN), Haryadi selaku Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang,  menjadi Inspektur Upacara, turut hadir para Kepala OPD, pejabat eselon 3, 4 dan para ASN Pemkab Serang, yang dilaksanakan di Lapangan Pendopo Bupati Serang pada Kamis, 17 April 2025. 

Asda 1 Haryadi menyampaikan pada momen ini menjadi refleksi penting bagi sebagai aparatur sipil negara, untuk terus menjaga semangat pengabdian dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat dan bangsa. Sebab, sebut dia, hari kesadaran nasional bukan hanya sekadar agenda seremonial, melainkan merupakan momentum untuk memperbarui komitmen sebagai pelayan publik.

”Dalam era birokrasi yang semakin dinamis dan tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, kita dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kedisiplinan dalam bekerja,” tegasnya.

Lanjutnya Haryadi menegaskan, hari kesadaran nasional juga mengingatkan akan pentingnya menjaga etika, moral, dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Maka dalam setiap tindakan, keputusan, dan pelayanan akan menjadi cerminan dari wajah institusi ini di mata masyarakat.

”Oleh karena itu, mari kita jadikan setiap tugas dan pekerjaan sebagai ladang pengabdian terbaik untuk bangsa dan negara,” tandasnya.

Haryadi mengingatkan, ASN adalah bagian dari roda penggerak pada OPD masing-masing, kecil atau besar peran yang diemban harus saling melengkapi. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh jajaran untuk tidak pernah lelah berbuat baik, terus menjaga semangat bekerja cerdas, bekerja tuntas, dan bekerja ikhlas.

”Ini semua demi tercapainya pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak nyata,” tuturnya.

Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur

By On Kamis, April 17, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 270/433/Tapem/2025 tentang Hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2025 sebagai hari libur. SE dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pertanggal 16 April 2025.

SE Bupati Serang tersebut menyusul SE Bupati Serang Nomor 270/416/Tapem/2025 tanggal 9 April 2025, tentang PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025 tentang Hari PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 sebagai Hari Libur.

Kemudian Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/2385/OTDA Tanggal 14 April 2025, tentang Hari Libur pada PSU dan Pilkada Ulang. Mengingat, PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024 dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2025.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengapresiasi Bupati Serang dengan menerbitkan SE yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Yang mana pada poin ke 3 dalam SE tersebut, Perusahaan swasta agar meliburkan karyawan/pekerja bagi yang memiliki hak pilih (Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Serang) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang.

”Maka dari itu kami mengapresiasi kepada Bupati Serang maupun Pemkab Serang dimana satu-satunnya daerah yang mengeluarkan SE tersebut,”ucap Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri disela Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di Swiss Belin Modern Cikande pada Rabu, 16 April 2025.

Karena asumsinya, jelas Sumantri PSU di laksanakan pada 19 April 2025 hari sabtu jika di pemerintahan merupakan hari libur. Akan tetapi, untuk perusahaan tidak meliburkan karyawannya yang mana ada pegawai yang masuk shift di hari sabtu. ”Itu menjadi atensi kami bahwasanya apresiasi kepada Bupati Serang untuk melaksanakan kegiatan 19 April kedepan agar meningkat partisipasi pada saat pencoblosan,”katanya. 

Senada di sampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan. Kata dia, dengan diterbitkannya SE Bupati Serang sebuah asa kesuksesan Pilkada Kabupaten Serang 2024 pada Sabtu 19 April 2025. ”Ini sebuah asa suksesnya PSU,”ujarnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan dengan mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan-perusahan untuk mengizinkan karyawan memberikan hak pilihnya jika pada hari tersebut masuk kerja. ”Perusahaan karena Sabtu libur, perusahaan yang kena shift masih masuk sudah di edarkan surat untuk memberikan waktu kepada masyarakat yang ber KTP Kabupaten Serang, untuk menyalurkan hak pilihnya,”katanya. 

”Adapun untuk target (partisipasi pemilih) pada PSU saya berharap tidak kurang dari partisipasi kemarin, bahkan berharap lebih, makanya ke masyarakat ini tanggung jawab kita semua. Ini hak masyarakat untuk kemajuan masyarakat, masyarakat harus peduli semuanya,”tuturnya.

Sekadar diketahui, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Serang 27 November 2024 lalu sebesar 73,6 persen. Adapun DPT di Kabupaten Serang pada Pilkada 2024 mencapai 1.225.781 orang, sebanyak 904.219 di antaranya menggunakan hak pilihnya dengan suara sah berjumlah 831.493 dan suara tidak sah 72.726.

KPU Kabupaten Serang juga memastikan siap menggelar PSU Pilkada pada 19 April 2025 mendatang. PSU akan digelar di 2.355 TPS dengan 1.225.871 daftar pemilih tetap (DPT).

DPUPR Kabupaten Serang bersama Pokmas Teken PKS Program SPAM. Gandeng Polres Serang

By On Rabu, April 16, 2025

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari 24 desa penerima bantuan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), terkait program kegiatan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan PKS Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum dan SPAM APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPUPR Kabupaten Serang dengan menggandeng Polres Serang Kabupaten di Aula Tb. Suwandi pada Rabu, 16 April 2025.

Penandatangan dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi dan Air Minum pada DPUPR Kabupaten Serang Muhammad Ronny Natadipraja dengan para kepala desa dan perwakilan dari 24 desa.

”Rinciannya, 21 desa penerima Program DAK dan 3 desa SPAM APBD,” kata Kabid Sanitasi dan Air Minum pada DPUPR Kabupaten Serang Muhammad Ronny Natadipraja.

Dikatakan Ronny, untuk peserta undangan yang hadir dari masing-masing desa diwakili oleh Kepala Desa, Ketua Pokmas, dan Bendahara Pokmas. Ketiga elemen tersebut diundang karena dianggap berperan penting dalam penggunaan dan pelaksanaan dana bantuan.

”Dengan selesainya PKS diharapkan pokmas dapat memulai langkah selanjutnya dalam persiapan pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Disamping itu guna menghindari hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan kegiatannya, sebut Ronny, DPUPR Kabupaten Serang menggandeng Kepolisian Resort (Polres) Serang Kabupaten untuk memberikan arahan dan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam program.

”Hal ini dilakukan agar program yang dilaksanakan secara swakelola oleh pokmas, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya penyelewengan dana bantuan,” tegasnya.

Polda Banten Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang

By On Rabu, April 16, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang – Polda Banten melaksanakan patroli gabungan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Calon Bupati Kabupaten Serang yang dijadwalkan pada Sabtu, 19 April 2025 mendatang, patroli dilaksanakan pada Selasa (15/04/2025).

Kegiatan patroli ini melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta BKO Sat Brimob Polda Banten. Sebanyak 108 personel Polda Banten turut dikerahkan dalam kegiatan ini. Patroli dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman, tenang, dan damai menjelang pelaksanaan PSU.

Kabagbinops ROOPS Polda Banten, AKBP Kam'ndyah, menyampaikan bahwa patroli merupakan salah satu bentuk tindakan kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Tujuan dari kegiatan patroli ini adalah sebagai salah satu cara bertindak yang dilakukan oleh kepolisian untuk menjaga agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten tetap kondusif, selain upaya preventif dan preemtif yang terus kami lakukan menjelang PSU di Kabupaten Serang,” ujar Kabagbinops Polda Banten AKBP Kam’ndyah.

Di akhir keterangannya, AKBP Kam'ndyah berharap seluruh wilayah hukum Polda Banten dapat tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Ia juga menjelaskan bahwa sasaran patroli mencakup pencegahan kejahatan seperti curat, curas, curanmor, balapan liar, dan aktivitas geng motor. 

“Selain itu, kami juga akan melaksanakan patroli dialogis di wilayah kecamatan dan PPK yang berada di Ciomas dan Pabuaran guna memastikan keamanan logistik menjelang PSU,” tutup Kabagbinops Polda Banten (Bidhumas).

Bupati Tatu Ajak Warga Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira

By On Rabu, April 16, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Pemilihan Suara Ulang atau PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Tahun 2024 akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025. PSU menindaklanjuti putusan yang dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam sidang pembacaan perkara Nomor 70/PHP.BUP-XXIII/2025 di ruang sidang MK, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk mengawal PSU dengan baik dan penuh tanggung jawab. "Kita kawal PSU ini dengan baik, dengan penuh tanggung jawab, dengan tertib, dengan penuh kesadaran, dan dengan riang gembira," ujarnya kepada wartawan di Lapangan Tenis Indoor pada Selasa, 15 April 2025.  

Tatu juga mengimbau serta mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang yang sudah mempunyai hak pilihnya, karena ini adalah hak masyarakat untuk memilih pemimpin Kabupaten Serang 5 tahun ke depan. "Jadi mohon manfaatkan, gunakan sebaik-baiknya untuk memilih pemimpin yang dianggap oleh masing-masing masyarakat bisa membawa Kabupaten Serang ke arah yang lebih baik lagi," katanya.  

Lebih lanjut, Tatu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing karena ini untuk kemajuan hak semua masyarakat untuk memilih. "Datang ke TPS supaya tingkat partisipasi kita tidak turun, tidak boleh masa bodoh, karena ini pemimpin untuk masyarakat Kabupaten Serang," tandasnya.  

Sekadar diketahui, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Serang 27 November 2024 lalu sebesar 73,6 persen. Adapun DPT di Kabupaten Serang pada Pilkada 2024 mencapai 1.225.781 orang, sebanyak 904.219 di antaranya menggunakan hak pilihnya dengan suara sah berjumlah 831.493 dan suara tidak sah 72.726.  

KPU Kabupaten Serang juga memastikan siap menggelar PSU Pilkada pada 19 April 2025 mendatang. PSU akan digelar di 2.355 TPS dengan 1.225.871 daftar pemilih tetap (DPT).  

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, Tatu mengaku sudah mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan untuk mengizinkan karyawan memberikan hak pilihnya jika pada hari tersebut masuk kerja. "Perusahaan karena Sabtu libur, perusahaan yang kena shift masih masuk sudah diedarkan surat untuk memberikan waktu kepada masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Serang untuk menyalurkan hak pilihnya," katanya.

"Adapun untuk target (partisipasi pemilih) pada PSU, saya berharap tidak kurang dari partisipasi kemarin, bahkan berharap lebih. Makanya, kepada masyarakat ini tanggung jawab kita semua. Ini hak masyarakat untuk kemajuan masyarakat, masyarakat harus peduli semuanya," tegas Tatu.

Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Mulai Besok Cair

By On Senin, Maret 17, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kabupaten Serang -  Kabar gembira untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bisa segera dicairkan mulai besok atau Selasa, 18 Maret 2025

Pemberian gaji dan THR berdasarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 22 Tahun 2025 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025

”Sebuah berita gembira bagi semua pegawai Pemkab Serang,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sarudin, saat konferensi pers di Pendopo Bupati Serang pada Senin, 17 Maret 2025

Rudy memastikan bahwa pihaknya bersama Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin tengah mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan dengan teknis pembayarannya yang akan disalurkan mulai besok. Sehingga, pada Selasa 18 Maret akan terlihat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang sudah mengajukan ke BPKAD

”Kami harapkan teman-teman di OPD bisa bertahap penyalurannya, jangan sekaligus jangan mepet misalnya di tanggal 25, karena kalau terlalu mepet kawan-kawan di BPKAD harus menyiapkan administrasi begitu banyak. Kalau di cicil dari sekarang mudah-mudahan penyaluran bisa lebih bagus,” katanya

Dijelaskan Rudy bahwa atas kebijakan tersebut menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun Dan Penerima Tunjangan tahun 2025

Kemudian, sambungnya, Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri nomor 100.2.1.6/1876/otda perihal: Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025

Selanjutnya, Peraturan Bupati Serang nomor 22 Tahun 2025 teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025

”Berdasarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 22 tahun 2025, pemberian THR dan Gaji ketiga belas diberikan Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, PNS dan Calon PNS. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan PPPK,” paparnya.

Lebih lanjut Rudy memaparkan bahwa untuk pembayaran THR terdiri atas, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 (satu) bulan

Syaratnya, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya

”Artinya Insya Allah kita akan memberikan gaji ke 13 full seperti yang diterima setiap bulan oleh ASN dan Non ASN, kemudian termasuk anggota DPRD segala macamnya, TPP juga akan diberikan seperti yang diterima setiap bulan oleh para pegawai yang menerima TPP,” terangnya

Adapun untuk total anggaran yang disiapkan, beber Rudy, sebesar Rp80 miliar untuk selama 2 pekan yang disiapkan berasal dari APBD Kabupaten Serang Tahun 2025

”Insyaallah siap, makanya kami di perintahkan untuk menyampaikan kepada teman-teman media untuk seluruh masyarakat Kabupaten Serang. "tuturnya. (Alan)

Datangi KPK dan Kejagung, Formasat Laporkan Pejabat Pemkab Serang Dugaan Korupsi Pengadaan Website Desa

By On Senin, Maret 17, 2025


KONTRAS7.CO.ID - Kabupaten Serang – Forum Masyarakat Serang Bersatu (FORMASAT) secara resmi melaporkan pejabat pemerintah kabupaten serang atas dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengadaan website desa di Kabupaten Serang

Diduga tindak pidana korupsi ini melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang diduga melakukan kongkalikong dengan PT WSM melalui surat resmi

Dalam laporan yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada 17 Maret 2025

"FORMASAT menyebutkan bahwa kegiatan pengadaan ini diduga telah menyebabkan kebocoran anggaran hingga Puluhan miliar".

Patut diduga Kepala desa dipaksa melalui surat tersebut agar menggunakan jasa PT WSM dengan biaya yang dinilai tidak wajar, mencapai Rp 97 juta per desa

Terkait hal itu, FORMASAT melaporkan tiga nama yang diduga terlibat dalam kasus ini, yakni berinisial (R), (H), serta (M), Direktur PT WSM yang diduga menerima gratifikasi dari kegiatan pengadaan website ini

Mewakili FORMASAT, Tati mengungkapkan bahwa kegiatan pengadaan ini dimulai dengan surat DPMD Kabupaten Serang Nomor 005/190/DPMD/2023, tertanggal 10 Februari 2023, yang mewajibkan seluruh desa menggunakan jasa PT WSM. Surat ini diduga merupakan kelanjutan dari kebijakan (R) saat masih menjabat Kepala DPMD

Perusahaan ini juga disebut diduga tidak memiliki server sendiri dan hanya menyewa dari pihak ketiga. Lebih parahnya, seluruh website desa terindikasi menggunakan IP Address yang sama, sehingga keamanan data desa sangat rentan

Selain itu, kata Tati, fitur dalam website desa tidak berfungsi sebagaimana mestinya, termasuk layanan administrasi yang seharusnya mempermudah masyarakat. Anehnya, setelah kasus ini ramai diberitakan media, pihak PT WSM mulai melakukan perbaikan, yang semakin menguatkan indikasi adanya dugaan penyimpangan

FORMASAT menduga bahwa proyek ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengandung unsur gratifikasi. Beberapa indikasi yang ditemukan antara lain adanya arahan bagi desa untuk menggunakan jasa PT WSM, serta skema pembayaran dua tahap yang memaksa desa melunasi biaya sebelum dapat mengakses layanan website

Tati mengungkapkan, proyek ini terkesan sebagai bentuk pemborosan anggaran, mengingat biaya pembuatan website jauh melebihi harga pasar. Lebih lanjut, tidak adanya transparansi dalam perencanaan proyek ini di Musrenbangdes dan RKPDes semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan

FORMASAT berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti demi menjaga transparansi dan keadilan dalam penggunaan anggaran daerah

Tati menegaskan, atas dasar temuan ini, "Kami (Red-FORMASAT) meminta KPK dan Kejagung untuk segera melakukan audit dan investigasi terhadap proyek tersebut,"(Alan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *