Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kapolri Tunjuk Brigjen Pol Nunung Syaifuddin jadi Wakil Kepala Bareskrim

By On Jumat, September 26, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta -Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menjadi Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim). 

"Promosi ini tercatat dalam dua Surat Telegram Kapolri ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September."

Posisi Dirtipidsiber kini diemban oleh Brigjen Pol Moh Irhamni.

“Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (26/9/2025).

“Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan ke depannya yang semakin terus berkembang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas,” ungkapnya.

Oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang di Duga Halangi Tugas Jurnalis, Plt Ketua SMSI Pandeglang : Proses Hukum

By On Jumat, September 26, 2025

 

Oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang 
diduga memegang sebilah golok saat jurnalis untuk masuk proyek pembangunan 
SMKN 4 Pandeglang.

KONTRAS7.CO.ID - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI ) Kabupaten Pandeglang “ Uyung Iskandar mengecam keras tindakan terhadap oknum Satuan Pengamanan ( Satpam) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang, yang berlokasi di jalan raya Saketi - Malingping, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Dalam insiden tersebut, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di pembangunan revitalisasi gedung SMKN 4 Pandeglang, ada salah satu oknum Satpam ,menghalangi jurnalis untuk masuk proyek pembangunan SMKN 4 Pandeglang tersebut “ JelasNya. 

Hasan Subandi dan Wawan Hermawan jurnalis media online Bungas Banten, serta jurnalis lainya “ yang menjadi salah satu korban yang di larang masuk lokasi proyek tersebut, menuturkan bahwa para jurnalis awalnya hanya ingin masuk lokasi proyek pembangunan SMKN 4 Pandeglang, akan tetapi di larang masuk oleh oknum Satpam, yang mana Satpam tersebut sambil membawa sebilah golok tanpa ada serangka “ Tuturnya, Jum’at (26 September 2025 ).

Diketahui bahwa peristiwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 25 September 2025 

Maka hal tersebut Plt Ketua SMSI kabupaten Pandeglang “ Mendesak Pihak kepolisian segera memanggil oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang “ guna memproses serta di minta keterangan “ kenapa saat jurnalis akan melaksanakan liputan di larang masuk lokasi proyek tersebut “ Tegas Uyung Iskandar 

Sekedar mengingatkan semua pihak, termasuk aparat kepolisian dan sekolah atau pejabat public lainya” bahwa kerja-kerja Jurnalis dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.” Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi. “ Pungkas Uyung Iskandar.

Tingkatkan Aktivasi IKD, Kecamatan Curug bersama Disdukcapil Kota Serang Sosialisasi Data Kependudukan

By On Kamis, September 25, 2025

Camat Curug, Eni Sudaryani, 
Sekretaris Camat Curug, Agung bersama Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Serang, Choerudin. Kamis, 25 September 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kecamatan Curug bersama Disdukcapil Kota Serang melakukan sosialisasi data kependudukan untuk meningkatkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), di Aula Kecamatan Curug Kota Serang, Kamis (25/09/2025).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Camat Curug Eni Sudaryani, menjelaskan pentingnya aktivasi IKD untuk memudahkan masyarakat dalam berbagai keperluan di era digital, karena sudah terangkum dalam satu genggaman. Media Kontras7. Kamis, (25/9/2025).

"Kita yang memiliki HP, jadi tidak perlu lagi membawa dompet untuk menyimpan e-KTP, tapi bisa ditunjukan melalui aplikasi IKD yang sudah menyimpan seluruh dokumen kependudukan,"  ungkapnya.

Penggunaan aplikasi IKD ada juga yang menjadi kendala di warga, yaitu warga yang tidak memiliki handphone android jenis terbaru, ya minimal versi tinggi untuk mendownload ataupun warga yang masih kurang paham terhadap dunia teknologi digital. Ungkapnya.

Eni menjelaskan, Aplikasi IKD program sangat bagus dan juga memastikan keamanan penyimpanan dokumen kependudukan karena sudah terdapat dalam satu data, termasuk untuk pemberian bantuan sosial.

"Musibah banjir dan kebakaran jadi ancaman, dokumen kependudukan fisik dapat rusak, sedangkan di aplikasi IKD dapat aman dan terjaga kerahasiaannya," jelas Eni.

Selanjutnya, Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Serang, Choerudin, mengatakan, Tim Disdukcapil Kota Serang melakukan sosialisasi dan Aktivasi tentang aplikasi IKD di kantor Kecamatan Curug Kota Serang.

Ia, mengungkapkan masih ada ASN dan masyarakat yang belum mengetahui apa itu program aplikasi IKD dan sangat terasa di Disdukcapil Kota Serang. Ungkapnya.

Choerudin, menjelaskan, Data sementara yang tercatat masih di angka 0,7%,  Kelemahan di masyarakat masih banyak yang belum memiliki Handphone Android yang bisa  mengadopsi aplikasi IKD dan Masih banyak yang belum memiliki kuota internet atau jaringan internet di rumahnya.

Mudah-mudahan dengan kami menjemput bola ini, tahun depan program IKD semakin banyak masyarakat yang menggunakan" kedepannya program bantuan sosial itu nanti harus memiliki IKD." Ujar Choerudin.

Ia berharap kedepannya semua bisa mendownload aplikasi IKD dan apabila menemui kesulitan dalam melakukan aktivasi IKD, masyarakat bisa mendatangi kantor Kelurahan, Kecamatan ataupun datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Serang.Tutup Choerudin.

Kegiatan sosialisasi di hadiri, Camat, Sekretaris, Kasi Pemerintah dan Staf Kecamatan Curug beserta Kasi Pemerintah dan Kasi PMK di 10 Kelurahan wilayah kecamatan Curug Kota Serang dan Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Serang, Choerudin sebagai narasumber beserta Tim Disdukcapil Kota Serang.

Kunjungi Pasar Rau, Wali Kota Serang Temukan Kios di Sulap Jadi Ruang Karoke

By On Kamis, September 25, 2025

Saat melakukan peninjauan langsung, 
Budi Rustandi menemukan sejumlah 
kios di lantai dua yang di sulap 
menjadi ruang karoke sekaligus 
fasilitas penjualan minuman keras. 
Kamis, 25 September 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Wali Kota Serang, Budi Rustandi kunjungi Pasar Rau untuk mendengar langsung aspirasi para pedagang terkait isu penolakan pembangunan Pasar.

Saat melakukan peninjauan langsung, Budi Rustandi menemukan sejumlah kios di lantai dua yang di sulap menjadi ruang karoke sekaligus fasilitas penjualan minuman keras (Miras-red). "Celah lemahnya pengawasan izin hiburan di Kota Serang."

Wali Kota Serang Budi Rustandi langsung memutuskan sikap tegas dengan mengintruksikan penutupan ruang karoke tersebut. Tegasnya. Kamis (25/9/2025).

Budi menegaskan, praktik tersebut tidak bisa dibiarkan karena merusak fungsi pasar sebagai pusat perdagangan. 

Budi Rustandi mengatakan, Ini jelas penyalahgunaan. "Pasar seharusnya untuk aktivitas jual beli, bukan tempat hiburan liar. Kami tidak akan kompromi,” Ujarnya.

Persoalan ini berkaitan dengan regulasi perizinan yang sebagian sudah beralih ke pemerintah pusat. Akibatnya, daerah kehilangan kendali penuh untuk menolak izin usaha hiburan yang tidak sesuai dengan kondisi lokal. Ungkap Budi.

Kalau Perda tidak diperkuat, pemerintah daerah akan terus kesulitan mengendalikan."Inilah kenapa revisi Perda harus segera dilakukan,” kata Budi.

Penguatan muatan lokal dalam Perda menjadi kunci agar celah hukum tidak dimanfaatkan pihak tertentu. Jelas Budi.

Menurut Budi, Sikap pembiaran sama saja dengan melegalkan aktivitas ilegal. “Kalau kita diam saja, sama artinya mendukung pembiaran. Itu dosa dan akan jadi tanggung jawab bersama."

Pemerintah Kota Serang juga menegaskan tanggung jawabnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Setiap potensi gangguan yang timbul akibat aktivitas ilegal tetap akan bermuara pada pemerintah daerah. 

“Kalau ada masalah, pasti pemerintah yang disalahkan. Jadi langkah penutupan ini harus dilakukan demi melindungi Masyarakat," tegasnya.

Ia menjelaskan, proses revisi Perda akan segera dibahas bersama DPRD Kota Serang agar tidak ada lagi praktik hiburan liar serupa di kemudian hari. 

“Pasar harus kembali ke fungsi utamanya, yaitu perdagangan. Pemerintah akan mengawal penuh agar kawasan ini benar-benar bersih dari aktivitas yang merusak,” tutupnya.

Siap-siap Budi Rustandi akan Gelar Ukom Pejabat Esselon II Pemkot Serang

By On Selasa, September 23, 2025

Ilustrasi Persiapan Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang -Pemerintah Kota Serang sedang bersiap untuk melaksanakan uji kompetensi (Ukom) tahap II terhadap belasan Pejabat Esselon II.

"Saat ini ada 18 Pejabat Esselon II Pemkot Serang"

Sebuah sumber internal Media Kontras7 di Lingkungan Pemerintah Kota Serang menyebutkan, saat ini, Pemkot Serang sudah mempersiapkan pelaksanaan uji kompetensi terhadap puluhan jabatan Esselon II.

"Untuk segala proses administrasi dan pemberitahuan ke Pusat sudah ditempuh. Kabarnya, dalam waktu dekat ini akan di gelar uji kompetensi pejabat Esselon II dan pelaksanaan waktunya menunggu instruksi Wali Kota Serang," terangnya.

“Penataan birokrasi menjadi salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, jadi pelaksanaan Ukom dan evaluasi jabatan,  mempersiapkan rotasi, mutasi pejabat Esselon II," kata sebuah sumber internal Media Kontras7.

“Sesuai komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, agar tata kelola pemerintahan ini berjalan dengan baik, akuntabel, transparan dan tidak ada jual beli jabatan” tegasnya.

Namun, Pemkot Serang memastikan setiap proses pengisian jabatan wajib dilakukan secara terukur sesuai aturan. tutupnya.

Revisi Perda PUK, Budi Rustandi Akan Perketat Peredaran Minuman Keras

By On Selasa, September 23, 2025


Wali Kota Serang, Budi Rustandi didampingi Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Gerindra, Edi Santoso saat meninjau hasil penggerebekan ribuan dus miras di Kecamatan Taktakan Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang, akan segera memperketat regulasi peredaran minuman keras, melalui revisi Peraturan Daerah tentang Penyelenggara Usaha Kepariwisataan (Perda PUK).

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa penyesuaian regulasi ini bertujuan untuk membatasi peredaran miras secara liar dan menjawab keresahan masyarakat. Media Kontras7

"Pemerintah Kota Serang akan menyesuaikan Perda PUK."

Ia, berharap ke depannya bersama DPRD Kota Serang untuk segera membahas perubahan tersebut agar kedepannya tidak ada lagi minuman keras (miras-red) beredar dengan liar," ungkapnya.

Budi menjelaskan, revisi Perda tersebut akan mencakup sanksi yang lebih tegas bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran miras ilegal, termasuk pemilik bangunan yang disalahgunakan.

"Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan membuat pemilik properti lebih waspada." Tegasnya.

Langkah untuk mempercepat revisi Perda ini dipicu oleh temuan gudang miras berkedok rumah kontrakan di Wilayah Kecamatan Taktakan, yang merupakan hasil pengintaian Pemkot Serang (Satpol-PP) dan pihak kepolisian selama dua bulan. "Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyita ribuan botol miras."

"Ini bukti tindak tegas kami dan respon kami menjawab keresahan masyarakat Kota Serang dengan menyita miras dan menutup gudang miras tersebut," ujarnya.

Ia, juga menepis isu yang menyebut Pemkot Serang akan melegalkan miras dan meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Jelas Budi.

Budi mengatakan, Masyarakat jangan gampang terprovokasi dengan isu yang beredar.

Dengan pengetatan Perda PUK, Pemkot Serang menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya melakukan penindakan di lapangan, tetapi juga memperkuat payung hukum demi menjaga ketertiban umum, melindungi generasi muda dan masyarakat Kota Serang. Jelasnya.

Selanjutnya, Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Gerindra Edi Santoso mengatakan dengan tegas revisi Perda PUK dan Pekat, salah satunya ya seperti kejadian penggerebekan ribuan dus miras di lingkungan Kubang kelurahan Cilowong Kecamatan Taktakan. "Kendala kita dilapangan ketika terjadi temuan seperti ini berdalihnya ngontrak"

Edi menegaskan, kedepannya revisi Perda tersebut, kita cantumkan dengan tegas yang menyewakan dan penyewa akan kena sangsi pidana dan proses hukum ke aparat penegak hukum. Tutupnya.

Vihara Kwan Ti Kong Bersama PMI Gelar Aksi Sosial Donor Darah

By On Sabtu, September 20, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Vihara Kwan Ti Kong di Jalan Lopang Indah Blok C5 No.8, Lopang, Kec. Serang, Kota Serang, Banten menggelar aksi sosial donor darah yang rutin dilaksanakan setahun dua kali.

Perwakilan Vihara Kwan Ti Kong, Fendi mengatakan, kegiatan ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang dan bertujuan untuk mengumpulkan setidaknya 50 kantong darah.

"Ini adalah kegiatan sosial yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Kami berharap dengan adanya kegiatan sosial ini, masyarakat bisa merasakan manfaatnya," kata Fendi kepada Media kontras7. Sabtu. (20/9/2025).

Baksos donor darah ini terbuka untuk semua, warga sekitar Lopang, partisipan, umat dan ada juga Abang ojek online. Ungkapnya.

Fendi mengungkapkan, kita juga memberikan paket sembako untuk peserta yang berhasil mendonorkan darahnya, selain paket dari PMI.

"Kegiatan ini hasil swadaya umat dan dibantu juga dari pihak Alfamart", ujar Fendi.

Aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian Vihara kepada masyarakat luas, khususnya warga sekitar dan serta memberikan dampak positif bagi banyak orang.

Ditempat yang sama, perwakilan PMI Kab Serang, Dr Diana mengungkapkan, kegiatan ini jadwal rutin dan sudah terjadwal bekerja sama dengan pihak vihara.

Saat ini baru 32 data warga yang masuk untuk di cek kesehatan nya dan semoga masih ada warga yang datang untuk ikut donor.  "Baru ada 27 warga yang lolos berhasil di donorkan darahnya dan 5 karena kondisi kesehatan belum berhasil donor." Kata Diana.

Kegiatan donor darah yang rutin dilaksanakan ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan para pendonor, tetapi juga dapat menyelamatkan nyawa sesama anak bangsa.

"Dengan memberikan sedikit darah, kita ikut berkontribusi dalam penyelamatan sesama," imbuh Diana.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *