Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kota Serang Fair 2026 Resmi Dibuka, UMKM Didorong Naik Kelas

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi membuka Kota Serang Fair 2026 di Stadion Maulana Yusuf, Jalan Stadion Ciceri Nomor 1, Kota Serang, Jumat (7/8/2026) malam.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-19 Kota Serang tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui promosi produk UMKM, IKM dan pelaku ekonomi kreatif.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, Kota Serang Fair bukan sekadar kegiatan hiburan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkenalkan potensi daerah sekaligus memperluas pasar produk lokal.

"Kota Serang Fair hadir sebagai ruang untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, mempromosikan produk unggulan daerah, serta memperkenalkan potensi Kota Serang kepada masyarakat yang lebih luas," ujar Budi.

Menurut Budi, pelaksanaan Kota Serang Fair tahun sebelumnya memberikan dampak ekonomi cukup besar. Pada 2025, kegiatan tersebut tercatat menarik 383.232 pengunjung dengan nilai transaksi mencapai Rp11,3 miliar. Capaian itu menjadi modal optimisme Pemkot Serang untuk meningkatkan penyelenggaraan tahun ini.

Ia pun mengajak masyarakat tidak hanya datang menikmati hiburan, tetapi turut memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha lokal dengan membeli dan mempromosikan produk UMKM Kota Serang.

"Kalau bukan kita yang membeli produk UMKM Kota Serang, siapa lagi? Datang dan nikmati hiburannya, tetapi jangan lupa jajan di UMKM-nya, beli produknya, dan promosikan produk Kota Serang," katanya.

Budi menilai dukungan masyarakat sangat penting agar UMKM, IKM dan ekonomi kreatif dapat terus berkembang, memperluas pemasaran dan meningkatkan daya saing. Ia juga mengajak masyarakat membiasakan diri menggunakan serta membeli produk lokal.

"Mari kita dukung UMKM, IKM, serta para pelaku ekonomi kreatif kita agar terus tumbuh, berkembang, dan naik kelas. Bela lokal, beli lokal! Bangga Buatan Kota Serang!" tegasnya.

Menutup sambutannya, Budi Rustandi secara resmi membuka Kota Serang Fair 2026. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mempererat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat dalam mendorong Kota Serang semakin maju.

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Anarkis di Balaraja

By On Jumat, Agustus 07, 2026

KONTRAS7.CO.ID, TANGERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan bersama-sama di muka umum dan penghasutan yang terjadi di depan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Aksi tersebut berlangsung pada 6 hingga 9 Juli 2026. Dari hasil penyidikan, unjuk rasa diduga disertai pemblokiran akses jalan dan pintu gerbang perusahaan, pelemparan sampah, batu hingga kotoran hewan, serta pengerusakan sejumlah fasilitas. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Dua tersangka yang ditetapkan yakni US (50) dan RP (25). Keduanya diamankan pada 6 Agustus 2026 dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea membenarkan penetapan dan penahanan kedua tersangka. Menurutnya, penyidik menetapkan tersangka setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

“Benar, penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan serta didukung alat bukti yang cukup,” ujar Maruli, Jumat (7/8/2026).

Dari pemeriksaan, US diduga berperan mengumpulkan massa sekaligus menjadi orator aksi. Sedangkan RP diduga melakukan pelemparan sampah, pisang busuk dan petasan serta merusak kamera CCTV perusahaan.

Polisi menduga aksi tersebut berkaitan dengan upaya memperoleh keuntungan dari pengelolaan limbah PT EDS Manufacturing Indonesia. Dalam perkara ini, penyidik mengamankan satu kamera CCTV, satu unit truk Toyota Dyna dan satu sound system sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 246 KUHP juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Maruli menegaskan Polda Banten tetap menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan melawan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi tetap mematuhi ketentuan hukum, menjaga ketertiban umum, serta tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan,” tegasnya.

Polres Serang Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Petir

By On Jumat, Agustus 07, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Polres Serang melalui Polsek Petir menyalurkan 8.000 liter air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan di Kampung Wadas Kubang, Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Jumat (7/8/2026).

Bantuan air bersih tersebut disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga yang kesulitan mendapatkan pasokan air akibat musim kemarau yang berkepanjangan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Kapolsek Petir AKP Priyanto, S.H. bersama personel Bripka Eko dan Bripka Bustanul turun langsung dalam kegiatan penyaluran bantuan tersebut. Warga menyampaikan apresiasi atas kepedulian jajaran kepolisian yang hadir membantu kebutuhan dasar masyarakat di tengah kondisi kekeringan.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan penyaluran air bersih merupakan bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat musim kemarau.

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya membantu warga yang terdampak kekeringan," ujar Andri.

Penyaluran air bersih selesai sekitar pukul 11.35 WIB. Kegiatan berlangsung aman dan tertib, sekaligus menjadi bagian dari kepedulian Polres Serang terhadap warga yang membutuhkan pasokan air bersih selama musim kemarau.

Pemkot Serang Perkuat Serang Mengaji Berbasis Digital

By On Kamis, Agustus 06, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memperkuat Program Serang Mengaji dengan memanfaatkan teknologi digital. Bersama Badan Wakaf Alquran (BWA), pemerintah meluncurkan aplikasi untuk memetakan kemampuan membaca Alquran para pelajar sebagai dasar pembinaan yang lebih tepat sasaran. Kegiatan tersebut disosialisasikan di SMP Negeri 1 Kota Serang, Kamis (6/8/2026).

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Anthon Gunawan, mengatakan Program Serang Mengaji menunjukkan hasil yang positif. Dari sekitar 1.600 siswa yang sebelumnya belum bisa membaca Alquran, kini jumlahnya tinggal sekitar 300 siswa dan seluruhnya telah mendapatkan pembinaan. Pemkot pun menargetkan seluruh siswa di Kota Serang sudah mampu membaca Alquran tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, menjelaskan aplikasi tersebut akan digunakan untuk memetakan kemampuan membaca Alquran sekitar 27 ribu siswa SMP. Hasil asesmen nantinya menjadi dasar pembinaan sesuai kemampuan masing-masing siswa, mulai dari kemampuan membaca, tajwid, makharijul huruf, hafalan hingga pemahaman isi Alquran.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, Tri Ningsih, mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan media sosial, website, dan kanal YouTube resmi Pemkot Serang untuk memperluas sosialisasi Program Serang Mengaji. Masyarakat juga diajak mendukung program tersebut melalui berbagai kegiatan yang difasilitasi BWA.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital, Pemkot Serang berharap Program Serang Mengaji semakin efektif dalam meningkatkan kemampuan membaca dan memahami Alquran sekaligus membentuk generasi muda yang religius, berakhlak, dan berdaya saing.

Pemuda Tani Dorong Program Satu Desa Satu Hektare Jagung di Banten

By On Rabu, Agustus 05, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mendorong pengembangan program satu desa satu hektare jagung sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Program tersebut dinilai memiliki prospek besar karena kebutuhan jagung untuk industri pakan ternak di Banten mencapai hampir dua juta ton jagung pipil kering setiap tahun.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat menerima audiensi DPD Pemuda Tani Indonesia Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (5/8/2026). Menurutnya, lahan pertanian di setiap desa dapat dioptimalkan untuk budidaya jagung guna memenuhi tingginya permintaan industri.

Andra Soni mengatakan, sedikitnya terdapat 14 perusahaan pakan ternak di wilayah Banten yang membutuhkan pasokan jagung dalam jumlah besar. Namun hingga kini produksi petani lokal masih belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut. "Permintaannya sudah ada, tinggal bagaimana kita meningkatkan pasokannya. Saya yakin Banten bisa menjadi sentra jagung jika digerakkan bersama," ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Nasir, memastikan Pemprov Banten siap memfasilitasi pelaksanaan program tersebut melalui penyiapan lahan, pendampingan petani, serta penguatan produksi di sentra pangan. Menurutnya, kesiapan petani dan pengelolaan budidaya menjadi faktor penting agar program berjalan optimal.

Sementara itu, Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Provinsi Banten, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, menyatakan siap menggerakkan petani di tingkat desa untuk menyukseskan program satu desa satu hektare jagung. Ia berharap kolaborasi dengan Pemprov Banten mampu meningkatkan produksi jagung sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat desa.

Dishub Tangsel Siapkan Pelebaran Simpang Jalan Asobirin untuk Kurangi Kemacetan

By On Rabu, Agustus 05, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - Tanggerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana melakukan pelebaran akses simpang Jalan Asobirin, Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, sebagai upaya mengurangi kemacetan di kawasan tersebut. Rencana itu disampaikan Rabu (5/7/2026).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena, mengatakan kemacetan paling parah terjadi pada pagi hari, terutama antara pukul 07.00 hingga 09.00 WIB. Antrean kendaraan pada jam sibuk bahkan dapat mencapai sekitar 1,3 kilometer.

Menurut Martha, penyebab utama kemacetan adalah penyempitan jalan atau bottleneck yang membuat arus lalu lintas tersendat. Kondisi tersebut diperparah dengan terbatasnya akses di simpang Jalan Asobirin sehingga memicu penumpukan kendaraan.

Melalui pelebaran akses jalan, Dishub berharap kendaraan yang keluar maupun masuk ke Jalan Asobirin dapat bergerak lebih lancar. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan sekaligus meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Serpong Utara.

Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Kantor DPD RI di Kota Serang

By On Rabu, Agustus 05, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menghadiri peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Sekjen DPD RI Komjen Pol. Mohammad Iqbal, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan.

Kapolda Banten mengatakan pembangunan kantor DPD RI menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan serta penyerapan aspirasi masyarakat. Polda Banten, kata Hengki, siap menjaga situasi keamanan agar proses pembangunan berjalan aman dan lancar.

Ia berharap gedung tersebut segera rampung sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas DPD RI sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *