Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Apresiasi Komdigi dan Dewan Pers, Akhmad Munir : PWI Akan Hadir Lebih Solid dan Profesional

By On Sabtu, Agustus 30, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Bekasi – Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 di Cikarang, Jawa Barat, resmi menetapkan kepemimpinan baru. Direktur Utama LKBN ANTARA, Akhmad Munir, terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2025–2030 setelah meraih 52 suara, unggul dari Hendry Ch. Bangun yang memperoleh 35 suara. 

Sementara itu, Atal S. Depari dipercaya kembali memimpin Dewan Kehormatan PWI dengan 44 suara, mengungguli Sihono HT yang mendapat 42 suara.

Dalam sambutan usai terpilih, Munir dan Atal kompak menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang hadir dan memberi dukungan penuh terhadap jalannya kongres.

“Kami berterima kasih kepada Dewan Pers dan Komdigi yang sejak awal bersama PWI menjaga semangat kebersamaan. Kehadiran mereka menjadi dorongan moral sekaligus pengingat bahwa pers punya tanggung jawab besar bagi bangsa,” ujar Munir.

Atal S. Depari menambahkan, kolaborasi erat antara organisasi pers, Dewan Pers, dan pemerintah adalah kunci menjaga kualitas demokrasi.

“Kami sangat menghargai dukungan dari Komdigi dan Dewan Pers. Dengan sinergi ini, PWI bisa terus menjaga marwah pers dan meningkatkan integritas wartawan,” katanya.

PWI Jadi Organisasi Modern

Dalam pidato perdana usai kemenangannya, Munir menegaskan komitmennya menjadikan PWI sebagai organisasi pers yang solid dan modern.

“Kita akan bersama-sama memperkuat peran PWI dalam melindungi kebebasan pers sekaligus meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan wartawan,” ucapnya.

Sementara itu, Atal menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi dan tegaknya kode etik jurnalistik.

“Dewan Kehormatan PWI adalah benteng moral. Kita harus memastikan wartawan tetap bekerja sesuai etika dan prinsip demokrasi,” ujarnya.

Dengan kepemimpinan baru ini, mereka yakin PWI alan berperan strategis sebagai wadah profesional wartawan sekaligus pilar penting demokrasi Indonesia.

Sebelumnya, suasana hangat kebersamaan juga terasa sejak pembukaan Kongres Persatuan PWI 2025 yang digelar Sabtu (30/8/25). 

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto yang juga anggota Steering Committee Kongres, serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi. Kehadiran mereka disebut-sebut menjadi penguat semangat persatuan PWI sebagai organisasi pers tertua di Indonesia.

Sah, Media Kontras7 Ucapkan Selamat Cak Munir Terpilih Ketua PWI Pusat

By On Sabtu, Agustus 30, 2025

KONGRES PWI 2025 - Akhmad Munir terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pada Kongres Persatuan PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (30/8/2025). 

KONTRAS7.CO.ID - Pimpinan Perusahaan Media Kontras7, Arie Budiarto, beserta jajaran menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Ahmad Munir sebagai Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Pusat periode 2025-2030.

“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Munir yang bisa di sapa Cak Munir  yang sudah terpilih sebagai Ketua PWI Pusat,” kata Arie Budiarto, saat hadir di Gedung BPPTIK Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Cikarang, Kabupaten Bekasi. Sabtu, (30/8/2025).

Salah satu pemilik perusahaan media di Kota Serang, Banten ini juga berharap PWI kedepan dapat lebih maju, solid, profesional dan modern, dibawah kepemimpinan Cak Munir dan pengurus yang baru.

Dirinya juga berkeinginan kedepan PWI dapat lebih banyak lagi melahirkan wartawan-wartawan berkompeten dalam menjalankan tugas jurnalis nya.

Arie Budiarto, Pimpinan Media Kontras7

“Dengan banyaknya wartawan yang berkompeten, secara tidak langsung akan mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian pemberitaan kepada masyarakat yang bersifat informatif, mengeduksi dan membangun,” ungkap Arie.

Sosok yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN ANTARA, itu terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2025–2030 setelah meraih 52 suara, unggul dari Hendry Ch. Bangun yang memperoleh 35 suara. Jelasnya.

Sementara itu, Atal S. Depari dipercaya kembali memimpin Dewan Kehormatan PWI dengan 44 suara, mengungguli Sihono HT yang mendapat 42 suara. Tutupnya.

Kejagung RI bersama Dewan Pers teken MoU. Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum

By On Selasa, Juli 15, 2025

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin bersama Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat. Jakarta, 15 Juli 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Dewan Pers menandatangani Nota  Kesepahaman terkait penegakan hukum dan kemerdekaan pers, Jakarta. Selasa (15/7/2025). 

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan, Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan kemerdekaan  dan keterbukaan.

"Kejagung RI bersama Dewan Pers berkomitmen mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan. Hingga kolaborasi mendukung penegakan hukum di Indonesia," Kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung, ST Burhanudin Mengungkapkan, sebagai Lembaga Pemerintah Kejaksaaan Agung tidak dapat menutup diri dari dunia luar "Kejaksaan sebagai lembaga yang menjalankan di bidang penuntutan, tidak dapat bekerja secara solitaire atau menutup diri dari dunia luar,"

Ia mengatakan, pentingnya evaluasi diri dan kontrol sosial dari masyarakat yang dapat dijalankan melalui fungsi pers.

"Pers, sebagai wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, menjadi jembatan penghubung antara Kejaksaan dengan masyarakat," ujarnya.

Ia berharap, jembatan penghubung ini akan menciptakan lalu lintas komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat. 

"Hal ini untuk mewujudkan dialog konstruktif perbaikan dan dukungan bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," ucapnya.

Ia mengatakan, Dewan Pers dan Kejaksaan Agung dapat saling mengisi dan bersinergi demi kemajuan penegakan hukum serta kemerdekaan pers di Indonesia.  

"Kami meyakini kerjasama ini berdampak positif dan konstruktif, terhadap isu-isu yang menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana. Kemudian, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers Rosarita Niken Widyastuti. 

Tak ketinggalan pejabat Esselon II di Kejaksaan Agung, para tenaga ahli, Ketua Tim beserta jajaran di Dewan Pers.

Fantastis, Anggaran Internet Kominfo Pemkot Serang senilai Rp. 2,7 Milyar

By On Selasa, Juli 15, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dinas Komunikasi Informasi Pemerintah Kota Serang menyiapkan anggaran untuk belanja Internet tahun 2025. Anggaran yang disiapkan Rp. 2.733.100.000 (Dua milyar tujuh ratus tiga puluh tiga juta seratus ribu rupiah).

Hal ini diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Pemerintah Kota Serang dikutip, Selasa (15/7/2025). 

Kegiatan di Dinas Komunikasi Informasi Pemerintah Kota Serang menggunakan APBD 2025. 

Pada SIRUP LKPP dijelaskan setiap kegiatan :

Kode RUP : 58530649 :
Bandwitch Internet : Rp. 1.800.000.000.

Kode RUP : 54723918 :
Belanjakawat/faksimili/internet/TV/ Beralangganan  : Rp. 166.100.000.

Kode RUP : 54727513 :
Belanja Pemeliharaan Studio,Komunikasi, dan Pemancar- Peralatan Pemancar-Peralatan Penerima : Rp. 156.000.000.

Kode RUP : 54729109 : 
Belanja Modal Peralatan Jaringan/ : Rp. 310.000.000.

Kode RUP : 55149984 : 
Belanja Kawat/ Faksimili/Intenet/TV Belangganan/ : Rp. 200.000.000.

Kode RUP : 55600887
Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan/ : 6.000.000.

Kode RUP : 55494331 :
Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan/ : 5.000.000.

Kode RUP : 59030332 :
Belanja Kawat/Faksimili/Intenet/TV Belangganan/ : 40.000.000.

Kode RUP : 59030654 :
Belanja Pemeliharaan Alat Studio, Komunikasi, dan Pemancar-Peralatan Pemancar-Peralatan Penerima/ : Rp. 50.000.000.

"Total Pagu Rp. 2.733.100.000," Demikian tertulis di SIRUP LKPP Pemerintah Kota Serang

Usia 19 Tahun Terpilih Jabat Ketua RT di Jakarta. Bikin Gebrakan 2 Bulan Menjabat

By On Minggu, Juli 13, 2025

Pengurus RT 7 RW 8 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara : 
(dari kiri ke kanan) Bendahara Riski Saputra, Ketua Sahdan Arya Maulana, Sekretaris Vemmas Wahyu Rianto. 
Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Bila pengurus RT biasanya diisi orang tua, Warga RT.7 RW.08 Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja Kota Jakarta Utara memilih anak muda untuk menjadi pemimpin lingkungannya. 

"Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia." 

Pernyataan terkenal Presiden ke-1 RI, Soekarno, itu tampaknya diamini betul oleh warga RT 7 RW 8, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Usia mereka bahkan terbilang masih remaja, yakni Sahdan Arya Maulana (19 tahun) sebagai Ketua RT, Vemmas Wahyu Rianto (20 tahun) sebagai sekretaris dan Riski Saputra (21 tahun) yang menjabat Bendahara.

Para remaja itu berhasil membuat perubahan yang baik untuk lingkungannya sejak pertama menjabat.

Sahdan menceritakan proses hingga dirinya didapuk sebagai Ketua RT tidaklah mudah. "Ia mengaku sempat diremehkan pesaingnya yang usianya jauh ke lebih tua. Ia dianggap tak punya pengalaman.

"Ada yang nganggep saya sebelah mata, ada yang bilang 'ini bisa apa sih RT muda ?' 

Ada pro dan kontra lah," kata Sahdan saat ditemui, Minggu (13/7/25). Dilansir dari KumparanNews.

Namun, berkat dukungan dua temannya yakni Vemmas Wahyu Rianto dan Riski Saputra, Sahdan mampu mengalahkan pesaingnya itu dengan perolehan suara telak. Sahdan akan menjabat sebagai Ketua RT hingga Mei 2030 mendatang.

"Calonnya ada dua, saya dengan sepuh di sini dan hasil suaranya lumayan jauh, karena Paslon pertama musuh saya itu suaranya hanya 17 sedangkan saya itu suaranya 126," jelas dia.

Sahdan mengaku memutuskan maju sebagai Ketua RT karena ingin memberi manfaat bagi lingkungan tempatnya dilahirkan. Selain itu, dia juga mengaku ingin menjabat sebagai Gubernur Jakarta di kemudian hari.

Menurut dia, mimpinya itu harus mulai dirintis sejak muda. 

"Kami teman dari kecil semua. 20 tahun di sini, kita tergerak buat mengabdi dan bermanfaat buat wilayah kita sendiri," katanya.

Sahdan menyebut marak permasalahan di wilayahnya yang sudah lama tak diperbaiki, misalnya kondisi jalan dan keamanan. Padahal, sudah marak warga yang mengeluh tapi perbaikan tak pernah dilakukan oleh Ketua RT sebelumnya. Perbaikan kondisi jalan dan penambahan CCTV baru dilakukan sejak dirinya menjabat.

"Kita baru berjalan dua bulan, kita sudah memiliki gebrakan pengecoran ya, yang akhirnya viral," ucap dia.

Sahdan menambahkan dana untuk perbaikan jalan berasal dari kantong pribadi pengurus, donatur, hingga biaya operasional yang diterimanya sebagai Ketua RT. Dia mengaku bersyukur niat baiknya melakukan perbaikan disambut baik warga.

"Sama sekali tidak ada bantuan atau dorongan dari pemerintah. Sampai lurahnya aja nanya, RT 7 ini dananya dari mana? Baru dua bulan jadi RT kok udah bisa ngecor. Lurahnya juga kaget sama kita," kata dia.

Ke depan, akan semakin banyak lagi gebrakan yang dilakukan oleh Sahdan. Ia sudah menyiapkan sejumlah program untuk menyambut hari kemerdekaan, bulan Ramadan, hingga Idul Adha. Dia pun menitipkan pesan ke pemuda lainnya di Jakarta agar dapat memberi manfaat bagi lingkungannya.

"Marilah kita menjadi manusia yang bermanfaat bagi warga dan manusia juga, karena kalau enggak dari muda kapan lagi kita menjadi orang yang baik dan bermanfaat? Setop tawuran," kata dia.

Sementara itu, Riski mengaku bakal terus mendukung Sahdan selama lima tahun menjabat sebagai Ketua RT. Sebagai teman sejak kecil, dia siap menyumbangkan tenaga dan pikiran demi kelancaran Sahdan dalam bertugas.

"Sebelum dia mencalonkan sebagai pemimpin, saya bilang 'saya siap backup dari belakang' dan membantu dia dari tenaga dan keuangan ataupun pikiran. Jadi saya support dia," ujar dia.

Mahasiswa dan Tanggung Jawab Moral dalam Menjawab Tantangan Masa Depan Bangsa

By On Minggu, Juli 13, 2025

Universitas Serang Raya 

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Di tengah arus perubahan global yang semakin dinamis, peran mahasiswa menjadi sorotan penting dalam pembangunan bangsa.

Mahasiswa tidak hanya dipandang sebagai individu yang tengah menempuh pendidikan tinggi, melainkan juga sebagai agen perubahan (agent of change), penjaga nilai-nilai kebenaran (guardian of values), dan penerus kepemimpinan bangsa di masa depan. 

Pertanyaannya, apakah mahasiswa hari ini benar-benar siap menghadapi tantangan masa depan yang begitu kompleks ?

Kita tidak bisa menutup mata bahwa Indonesia menghadapi berbagai persoalan strategis. 

Ketimpangan sosial, krisis iklim, disinformasi, kemunduran demokrasi, dan bonus demografi yang belum diolah maksimal, adalah beberapa di antaranya. 

Dalam konteks inilah mahasiswa memiliki posisi strategis untuk menjadi bagian dari solusi. 

Bukan hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai penggerak perubahan sosial.

Mahasiswa memiliki akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, yang seharusnya dimanfaatkan untuk menjawab berbagai persoalan bangsa. 

Namun pada kenyataannya, sebagian mahasiswa justru terjebak dalam budaya akademik yang kaku dan individualistik. 

Orientasi pendidikan yang terlalu berfokus pada capaian nilai dan gelar akademik kerap mengikis semangat kritis dan keberpihakan sosial. Kampus berubah menjadi menara gading yang terpisah dari realitas masyarakat.

Sejarah telah mencatat peran sentral mahasiswa dalam perubahan bangsa.

Gerakan mahasiswa tahun 1966, reformasi 1998, dan berbagai demonstrasi sosial lainnya adalah bukti bahwa mahasiswa mampu menjadi kekuatan moral dan politik. Namun kini, tantangan kita telah berubah.

Dunia bergerak menuju era digital, revolusi industri 5.0, dan ancaman disrupsi di berbagai sektor. 

Perubahan ini menuntut mahasiswa tidak hanya kritis, tetapi juga adaptif, inovatif, dan kolaboratif.

Mahasiswa masa kini perlu memperluas ruang geraknya. 

Bukan hanya turun ke jalan ketika terjadi krisis, tetapi juga aktif dalam riset, pengabdian masyarakat, inovasi teknologi, dan advokasi kebijakan. 

Mahasiswa harus membangun literasi digital dan sosial yang kuat, agar tidak mudah termakan isu-isu provokatif, serta mampu menjadi penengah di tengah polarisasi masyarakat.

Lebih dari itu, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan keberpihakan pada kebenaran. 

Dalam situasi di mana kepercayaan publik terhadap institusi formal mulai menurun, mahasiswa dapat hadir sebagai suara alternatif yang bersih dan berintegritas. 

Peran ini tidak bisa dijalankan bila mahasiswa hanya diam, apatis, atau hanya mengejar kenyamanan pribadi.

Membangun masa depan bangsa bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa. 

Jika mahasiswa bisa menyatukan idealisme dengan kompetensi, serta menjadikan ilmu sebagai alat pemberdayaan, maka Indonesia tidak hanya akan punya masa depan yang cerah, tetapi juga berkeadilan.

Sudah saatnya mahasiswa kembali menegaskan jati dirinya. Kampus bukan hanya tempat kuliah, tetapi juga ruang untuk belajar memimpin, berpikir kritis, berempati, dan bertindak nyata. 

Perubahan tidak datang dari mereka yang pasrah, tetapi dari mereka yang berani bertindak. Dan mahasiswa, sejatinya, adalah mereka yang paling berani bermimpi dan bertindak untuk bangsa.

Sebagai penutup, mari kita renungkan : Apakah kita hanya ingin menjadi mahasiswa yang sekadar lulus dengan nilai tinggi, atau mahasiswa yang meninggalkan jejak perubahan ? 

Jawabannya ada di pilihan kita. Sebab sejarah tidak pernah mencatat mereka yang diam, melainkan mereka yang bergerak.

Oleh : Iim Mulyawanah

Mahasiswa Universitas Serang Raya

Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial

By On Minggu, Juli 13, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melalui Subdit V Siber telah menangani kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Drs. H. Martin B.H. Syarkowi. Laporan tersebut berkaitan dengan penyebaran konten video melalui akun media sosial TikTok yang dinilai mencemarkan nama baik dan menyerang kehormatan pelapor.

Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Sdr. SA alias Mahesa Albantani dan Sdr. SI alias Kingofhmm,” ungkapnya, Sabtu (13/7/2025).

Kasus ini berawal dari informasi yang diterima pelapor pada 28 Maret 2025 lalu, mengenai sebuah video berdurasi 51 detik yang diunggah di akun TikTok @kingofhmm. Dalam video tersebut ditampilkan wajah pelapor dengan narasi yang menyudutkan, serta ajakan kepada publik untuk melacak identitas pelapor, sehingga menimbulkan keresahan dan rasa dirugikan.

“Video tersebut diambil tanpa izin dan dinarasikan dengan tuduhan yang tidak berdasar. Ini termasuk bentuk serangan terhadap kehormatan pelapor yang disebarluaskan melalui media elektronik,” tegas Yudhis.

Barang bukti yang telah diamankan dalam proses penyidikan antara lain beberapa unit telepon genggam, akun TikTok dan akun YouTube yang diduga digunakan untuk menyebarkan konten, serta printout dokumentasi digital. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli bahasa dan ahli ITE untuk menguatkan unsur pidana dalam perkara ini.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap para tersangka yakni Pasal 48 Ayat 2 Jo Pasal 32 Ayat 2 dan atau Pasal 45 Ayat 4 jo Pasal 27 Huruf A Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.

“Kasus ini terus kami dalami. Saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,” tambah Yudhis.

Sebagai bentuk transparansi penanganan perkara, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Polda Banten mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar, apalagi jika berpotensi merugikan orang lain secara personal maupun hukum.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *