Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ringkus 61 orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

By On Rabu, Juni 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang -Ditresnarkoba Polda Banten melaksanakan press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba TW II 2025 selama April - Juni 2025 dalam rangka sambut HUT Bhayangkara ke 79.

Kegiatan dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki didampingi Dirresnarkoba Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.

Dalam hal ini Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki mengatakan bahwa masalah narkotika adalah masalah serius yang menimbulkan dampak negatif. “Narkotika adalah masalah serius yg tengah melanda bangsa dan generasi penerus, pengaruh negatifnya bukan hanya merusak fisik dan mental juga moral, masa depan, keluarga dan keamanan masyarakat,” kata Hengki saat Presscon di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (18/06/25).

Hengki menerangkan bahwa selama TW II 2025, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil meringkus sebanyak 61 orang tersangka kasus tindak pidana Narkoba. “Jumlah Kasus sebanyak 50 Kasus dengan tersangka sebanyak 61 orang diantaranya 56 pria dan 5 wanita, dengan rincian pengedar 41 orang dan pemakai 19 orang,” terang Hengki.

Barang Bukti yang berhasil diamankan : 

Sabu : 3719,2 gram atau 3,7 kg

Ganja : 76,94 gram

Tembakau Sintesis : 76,38 gram

Psikotropika : 630 butir

Obat-obatan : 15.244 butir

Hengki juga menjelaskan modus yang dilakukan oleh para pelaku. “Modus operandi yang dilakukan para pelaku  adalah menjadi perantara dalam jual beli, menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan daftar G tanpa ijin edar,” jelas Hengki.

“Modus para tersangka melakukan peredaran gelap narkotika, Psikotropika dan obat-obatan daftar G tanpa izin edar untuk mendapatkan keuntungan,” tambah Hengki.

Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka : 

- Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan dipidana maksimal 20 Tahun atau Seumur Hidup atau denda paling banyak 8 Milyar”

- Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dipidana maksimal 20 Tahun atau Seumur Hidup atau denda paling banyak 8 Milyar”

- Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dipidana maksimal 20 Tahun atau hukuman Mati atau denda paling banyak 10 Milyar”

- Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan pidana paling lama 4 Tahun”

- Pasal 60 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan pidana paling lama 15 Tahun dan denda maksimal 200 Juta”

- Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan pidana paling lama 5 Tahun dan denda 100 Juta”

- Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan pidana maksimal 12 Tahun dan denda paling banyak 5 Milyar”

- Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan pidana paling lama 5 Tahun atau denda 500 Juta”

Hengki menuturkan dalam keberhasilan pengungkapan ini Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyelamatkan + 13.996 jiwa. “Ungkap kasus Narkotika TW II Tahun 2025 ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten telah menyelamatkan + 13.996 jiwa dengan perhitungan 1 gram Narkotika dapat digunakan oleh 4 orang pengguna. Nilai rupiah dari jumlah keseluruhan barang bukti Narkotika yang disita yakni sekitar Rp. 3,5 Milyar,” kata Hengki.

Wakapolda Banten menjelaskan bahwa pemberantasan peredaran merupakan tantangan yang membutuhkan atensi, sinergi, dan kerja sama dari segala unsur masyarakat. “Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan sebuah tantangan yang membutuhkan atensi, sinergi, dan kerja sama dari segala unsur masyarakat, aparat penegak hukum, dan instansi terkait,” kata Hengki.

Hengki juga menuturkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memberantas masalah narkotika. “Atensi yang sungguh-sungguh terhadap masalah narkotika bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi. Selain itu, peran masyarakat juga tak kalah penting. Dengan memberikan

informasi yang akurat, melapor jika menemukan indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tutur Hengki.

“Mari bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, Bersama kita lawan penyalahgunaan Narkotika dan menjaga keamanan masyarakat,” tutup Hengki.

Rangkaian HUT Bhayangkara. Polda Banten Laksanakan Dzikir dan Doa Bersama

By On Rabu, Juni 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Banten melaksanakan kegiatan Dzikir dan Doa bersama bertempat di Masjid Baiturrahman Polda Banten pada Rabu (18/06/25). 

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, serta PJU Polda Banten. 

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tahun ini mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, sebagai pengingat bahwa Polri hadir untuk melayani dan mengayomi masyarakat dengan hati nurani dan keadilan. 

“Kegiatan ini menjadi wujud rasa syukur kita atas perjalanan panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kini telah menginjak usia ke-79 tahun. Usia ini menunjukkan kedewasaan, kematangan, dan semangat untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Kapolda Banten. 

Lebih lanjut, Kapolda Banten mengatakan bahwa keberadaan Polri harus selalu berorientasi pada kepentingan publik.

“Keberadaan Polri harus senantiasa berorientasi pada kepentingan publik. Dalam usia yang hampir delapan dekade, Polri dituntut untuk semakin presisi, profesional, dan humanis. Dengan dzikir dan doa bersama ini, kita bermunajat kepada Allah SWT agar seluruh rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara mendapatkan bimbingan, ridho, dan keberkahan. Kami juga memohon doa agar Polri, khususnya Polda Banten, semakin dicintai masyarakat," ujar Irjen Pol Suyudi. 

Diakhir Kapolda Banten menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. "Kami Polda Banten berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, serta membangun institusi Polri yang modern dan berintegritas," tutupnya.

351 Perwira Polisi Wisuda S1-S3. Kapolri: Tugas Polri Melayani Masyarakat

By On Rabu, Juni 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (STIK Lemdiklat Polri) menggelar acara Penutupan Pendidikan dan Wisuda Sarjana Ilmu Kepolisian Program Pendidikan S1 dan Program Pendidikan Pascasarjana S2 serta S3.

Total ada 351 perwira Polri yang diwisuda. Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana berharap para perwira menjadi individu profesional, bermoral dan patuh hukum. Sehingga ke depan bisa menjadi penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan.

"Kita semua sadar untuk menjadi polisi itu keutamaannya pada kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban," ujar Kalemdiklat, Rabu (18/6/2025).

"Maka dari pendidikan di STIK-PTIK ini, S1, S2, S3 yang mentransformasi, mengkaji, dan mengembangkan ilmu kepolisian, tentu ini akan berbasis pada moralitas dan literasi," lanjutnya.

Kegiatan wisuda ini dihadiri Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri. Chryshnanda mengatakan ada sejumlah pesan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada para perwira lewat Wakapolri, salah satunya terkait integritas.

"Disampaikan bahwa yang pertama, bagaimana kita semua punya integritas, tentu kita kembali kepada jati diri keutamaannya," ujar Kalemdiklat.

Kalemdiklat menekankan integritas dan komitmen polisi adalah untuk melayani masyarakat. Ia pun kembali mengingatkan tugas Korps Bhayangkara ada sebagai pelayan masyarakat.

"Dan bagaimana kita semua sadar untuk menjadi orang-orang, atau para petugas, atau secara fungsi maupun institusi, kepolisian ini bekerja melalui pemolisian untuk memahami, bukan minta dipahami. Melayani, bukan dilayani," tegasnya.

Dengan begitu, Kalemdiklat berharap, para perwira akan bertumbuh menjadi pembelajar. 

"Profesional, artinya ahli, berbasis ilmu kepolisian. Cerdas, artinya kreatif, inovatif. Bermoral, artinya kita semua belajar atas dasar kesadaran, tanggung, jawab, dan disiplin dan modern itu dinamis, bisa mengikuti atau setidak-tidaknya satu langkah lebih maju dari perubahan," pungkas Kalemdiklat.

Hut Bhayangkara ke-79.  Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat Melalui Bakti Sosial

By On Rabu, Juni 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polda Banten menggelar kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di kawasan bersejarah Benteng Spelwijk, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Rabu (18/06/25). 

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, didampingi PJU Polda Banten dan Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria serta masyarakat setempat. 

Dalam kesempatannya Kapolda Banten menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari semangat Polri Presisi yang berorientasi pada pelayanan yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

“Bakti sosial ini merupakan wujud rasa syukur kami dalam memperingati HUT Bhayangkara ke-79. Polri harus hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan siap membantu,” ucap Kapolda Banten.

"Kami juga melaksanakan pemberian tali asih sebagai wujud kepedulian dan empati kepada masyarakat. semoga bantuan ini memberikan manfaat dan menjadi penguat hubungan kemanusiaan antara polri dan masyarakat," tambah Kapolda Banten. 

Diakhir Kapolda Banten mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi masyarakat. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah bergandengan tangan dengan kami, sehingga situasi di Banten tetap aman dan kondusif. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas dengan lebih baik demi keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Kapolda Banten.

Polda Banten Telah Panen Jagung Sebanyak 1.080,5 Ton selama 2 Quartal

By On Selasa, Juni 17, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung kegiatan program Asta Cita presiden menuju swasembada pangan nasional, Polda Banten telah melaksanakan 2 kali panen dalam kurun waktu 2 Quartal atau 6 bulan. 

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan realisasi yang telah dilakukan Polda Banten. "Hingga saat ini, telah terealisasi luasan tanam sebesar 355,3 hektar, terdiri dari 133 hektar pada kuartal I dengan hasil panen 450,5 ton dan 222,3 hektar pada kuartal II dengan hasil panen 630 ton, dari lahan tersebut, berhasil dipanen jagung dengan total sebanyak 1.080,5 ton, yang sebagian besar telah diserap oleh mitra industri seperti PT. Pokphand dan Japfa Comfeed, Jagung tersebut dijual dengan harga pasar Rp 5.500 per kilogram dengan kadar kekeringan 14%. Ini merupakan pencapaian yang patut kita syukuri bersama," ucap Kabid Humas pada Selasa (17/06/25).

*Adapun Rincian hasil panen raya jagung pada Quartal I (Januari-Maret 2025) yakni:*

*JUMLAH LAHAN DITANAMI : 133 Ha*

*JUMLAH LAHAN PANEN : 133 Ha*

*JUMLAH HASIL PANEN : 450,5 TON*

*I. POLRES TANGERANG*

A. FEBRUARI

− LUAS TANAM: 6 Ha

− LUAS PANEN: 6 Ha

− HASIL PANEN: 36 Ton

*II. POLRES SERANG*

A. FEBRUARI

1. − LUAS TANAM: 10 Ha

− LUAS PANEN: 10 Ha

− HASIL PANEN: 60 Ton

2. − LUAS TANAM: 4 Ha

− LUAS PANEN: 4 Ha

− HASIL PANEN: 12 Ton

*III. POLRES SERANG KOTA*

NIHIL

*IV. POLRES CILEGON*

A. FEBRUARI

− LUAS TANAM: 3 Ha

− LUAS PANEN: 3 Ha

− HASIL PANEN: 7,5 Ton

*V. POLRES PANDEGLANG*

A. FEBRUARI

− LUAS TANAM: 10 Ha

− LUAS PANEN: 10 Ha

− HASIL PANEN: 50 Ton

*VI. POLRES LEBAK*

A. MARET

− LUAS TANAM: 100 Ha

− LUAS PANEN: 100 Ha

− HASIL PANEN: 285 Ton

*Sedangkan rincian hasil panen raya jagung pada Quartal II (April-Juni 2025) yakni:*

*JUMLAH LAHAN DITANAMI : 222,3 Ha*

*JUMLAH LAHAN PANEN : 222,3 Ha*

*JUMLAH HASIL PANEN : 630 TON*

*I. POLRES TANGERANG*

A. Juni

− LUAS TANAM: 0,3 Ha

− LUAS PANEN: 0,3 Ha

− HASIL PANEN: 2,5 Ton

*II. POLRES SERANG*

NIHIL

*III. POLRES SERANG KOTA*

A. Juni

− LUAS TANAM: 7 Ha

− LUAS PANEN: 7 Ha

− ESTIMASI HASIL PANEN: 38,5 Ton

*IV. POLRES CILEGON*

NIHIL

*V. POLRES PANDEGLANG*

A. Mei

− LUAS TANAM: 5 Ha

− LUAS PANEN: 5 Ha

− ESTIMASI HASIL PANEN: 20 Ton

B. Juni

− LUAS TANAM: 10 Ha

− LUAS PANEN: 10 Ha

− ESTIMASI HASIL PANEN: 50 Ton

*VI. POLRES LEBAK*

A. April

− LUAS TANAM: 114 Ha

− LUAS PANEN: 114 Ha

− HASIL PANEN: 304 Ton

B. Mei

− LUAS TANAM: 86 Ha

− LUAS PANEN: 86 Ha

− HASIL PANEN: 215 Ton

Selain Panen Raya Jagung, sebagai bentuk perhatian serius kepada kelompok tani sekaligus untuk memotivasi, Polda Banten juga memberikan bantuan kepada para kelompok tani pada Kamis (05/06), berupa:

1. Pupuk Organik sebanyak 1 ton (50 karung), 

2. Bibit Jagung sebanyak 20 kg, 

3. Pupuk Urea sebanyak 500 kg, 

4. Pupuk NPK sebanyak 300 kg, 

5. erbisida Brantaxon sebanyak 20 kaleng, 

6. Reaktif sebanyak 10 kaleng, 

7. Athez Insektisida sebanyak 15 kaleng, 

8. 1 unit alat tanam jagung, 

Didik menegaskan bahwa Polda Banten sebagai penggerak dan pendamping para kelompok tani dalam hal ini bekerjasama dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten dalam mengelola pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten untuk menyalurkan hasil panen dari para petani.

Diakhir Didik menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak. “Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan panen raya jagung, mari kita terus jaga semangat kolaborasi, gotong royong, dan pengabdian untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di Tanah Jawara ini. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meningkatkan semangat serta produktivitas para petani dalam mendukung ketahanan pangan di Provinsi Banten," tutup Didik. 

Sidak Galian C, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Instruksi Ditertibkan

By On Selasa, Juni 17, 2025

 

KONTRAS7.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) Galian C di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan pada Selasa, 17 Juni 2025. 

Sidak ini sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait dampak jalan berdebu, tanah berserakan, licin, dan menyebabkan kecelakaan khususnya kendaraan roda 2.

Ratu Zakiyah tiba di Kantor Desa Kendayakan sekira pukul 14.30 WIB dan berdialog bersama Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Syamsuddin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Benny Yuarsa, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Muhammad Furqon, dan Camat Kragilan Cecep.

Usai berdialog, Ratu Zakiyah langsung melakukan sidak lokasi galian C dengan jarak sekitar 2 kilometer tepatnya di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati dengan luas hampir 5 hektare. Lokasi galian C ini tidak sesuai dengan perizinan yang diperuntukkan untuk perumahan, namun beroperasi berubah menjadi lokasi galian C milik PT Arka Putra.

"Alhamdulillah hari ini berdasarkan banyaknya pengaduan dari mulai saya kampanye sampai dengan kemarin, mengenai penambangan pasir yang ada di daerah sini yang sudah dilakukan oleh PT Arka Putra,"ujar Ratu Zakiyah saat sidak.

Sidak yang dilakukan, kata Ratu Zakiyah, karena banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dampak dari aktivitas galian C yang telah banyak merugikan masyarakat setempat, terutama adanya polusi udara. "Mohon maaf saya menggunakan masker saat ini dan lainnya juga menggunakan karena debunya sangat tidak enak masuk melalui hidung," katanya.

Ratu Zakiyah memastikan bahwa aktivitas galian C tidak sesuai dengan perizinan awal yang diperuntukkan untuk pembangunan perumahan sesuai dengan tata ruang wilayahnya berdasarkan data dari DPMPTSP. Namun, sudah berjalan sekitar 2 tahun lebih lokasi dengan luas hampir 5 hektare beroperasi aktivitas galian C.

"Akan tetapi karena kita (Pemkab Serang) tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban, yang mana kewenangan berada di Pemerintah Provinsi Banten. Maka dengan kunjungan kami ke sini akan ditindaklanjuti dengan bersurat ke Provinsi Banten dalam hal ini Pak Gubernur Banten untuk supaya ditertibkan kembali sesuai dengan izinnya di awal,” tegasnya.

Ratu Zakiyah ingin galian C ditertibkan sesuai dengan izin awalnya untuk perumahan, di mana tata ruangnya juga diperuntukkan perumahan, agar dikembalikan sesuai izin yang awalnya. Sehingga, tidak ada lagi penambangan yang lalu lalang yang sangat merugikan masyarakat.

Kerugian yang dialami masyarakat dua desa yakni Desa Kendayakan dan Kramatjati, sebut Ratu Zakiyah, berdampak adanya polusi udara, serta banyaknya lalu lalang kendaraan jenis truk dan kontainer membawa pasir yang membuat sesak napas. Kemudian jika terjadi hujan, jalan menjadi licin akibat pasir yang tumpah di sepanjang jalan sehingga menyebabkan kecelakaan pengguna jalan khususnya roda dua.

"Tentunya menurut kami ini sangat merugikan warga kita semua. Kami memastikan berupaya untuk warga kami yang ada di Kecamatan Kragilan terutama di Desa Kendayakan dan Kramatjati bisa hidup dengan aman, nyaman, dan sehat. Intinya kita (Pemkab Serang) akan tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.

Lokakarya, Pemkab Serang Cari Akar Masalah PIP Bidang Kesehatan TA 2025

By On Selasa, Juni 17, 2025

 

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar Lokakarya Rencana Pelaksanaan Kegiatan Program Performance Improvement Plan (PIP) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Aula KH. Syam’un pada Selasa, 17 Juni 2025. 

Program Performance Improvement Plan (PIP) atau Rencana Peningkatan Kinerja untuk mencari akar permasalahan, sebagai suatu progres kedepan dalam peningkatan kinerja.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi menuturkan, bahwa kegiatan saat ini rapat tentang persiapan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang dengan Konsultan Ahli dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan peningkatan kinerja pemerintahan daerah di bidang kesehatan. 

Karena bidang kesehatan, kata dia, bukan hanya kewenangan dinas kesehatan melainkan di sektor OPD-OPD lainnya. Lokakarya juga sebagai tindak lanjut kegiatan audiensi bersama Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, OPD teknis dan perwakilan dari Kemenkeu di Pendopo Bupati pada Senin, 16 Juni 2025. 

"Hari ini kita tindak lanjuti lokakarya mencari akar permasalahan yang kira-kira bisa melakukan suatu progres kedepan dalam peningkatan kinerja,”ujarnya.

Peningkatan kinerja, kata Rahmat, meski  sudah ada tapi pihaknya berkeinginan adanya suatu peningkatan atau lompatan-lompatan kedepannya agar kinerja di bidang kesehatan pemerintah daerah di tahun-tahun selanjutnya itu bisa menjadi lebih baik lagi. "Tentunya bisa menjadi percontohan nasional. Mudah-mudahan kerjasama dengan lintas OPD bisa tercapai, dari pengalaman sebelumnya dengan melibatkan lintas sektor dan alhamdulillah kita berhasil,”katanya. 

Terlebih, sebut Rahmat, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersemangat untuk bagaimana caranya sektor kesehatan ini bisa melakukan suatu pencapaian-pencapaian kinerja lompatan-lompatan kedepannya. Bahkan semua OPD yang terlibat sangat antusias untuk memberi masukan dan sarannya.

"Sehingga nanti, Tim Ahli Kementerian Keuangan menyimpulkan sebuah dokumen, nanti akan balik lagi ke kita untuk kita bahas bersama-sama, dan ini prosesnya terus berlanjut bukan hanya hari ini saja tapi nanti ada pertemuan-pertemuan baik itu pertemuan dalam bentuk offline maupun online,”terangnya. 

Adapun yang menjadi dasar rencana peningkatan kerja, jelas Rahmat, adanya 4 indikator, pertama usia harapan hidup, kedua tercapainya cakupan imunisasi dasar lengkap pada anak-anak, ketiga persentase anak-anak dengan gizi normal, ke empat adalah persalinan yang di lakukan di faskes (fasilitas kesehatan). "4 indikator yang akan menjadi tolak ukur nanti keberhasilan kita,”jelasnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *