Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
LSM KPK - Nusantara Siap Terima Aduan Masyarakat Perihal Program PTSL di Wilayah Provinsi Banten

By On Sabtu, Mei 17, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Lembaga  Swadaya Masyarakat (LSM)  Komunitas Pemantau Korupsi - Nusantara ( KPK N) Perwakilan Banten Gerudug kantor ATR/BPN Kabupaten Serang, yang mana dalam Aksi Unjuk Rasa, adanya program PTSL dari tahun 2018 s/d 2021 sebagian hak warga belum menerimanya sampai 8 (Delapan) tahun belum menerima Buku Akte PTSL tersebut hingga pada tahun 2025 ini. Sabtu 17 Mei 2025.

Dengan banyaknya aduan dari Masyarakat Banten khususnya di Kabupaten Serang dan Kota Serang , adanya dugaan Pungli pada pengurusan Buku Akte Sertifikat dan Pelayanan Publik yaitu Dana Taktis jutaan rupiah per bidang dan juga adanya dugaan pungli terhadap Notaris yang membuat projek tersebut hingga jutaan rupiah yang di pinta oleh Oknum pegawai Honorer dan pegawai BPN dalam Aksinya.

Aminudin Ketua LSM KPK-Nusatara Perwakilan Banten Mengatakan" kami minta kepada masyarakat Kota, kabupaten Provinsi Banten , bila adanya program PTSL yang belum menerima dari tahun 2018 s/d 2024 hubungi kami agar kami meminta keterangan serta penjelasan kepada pihak BPN terkait, dan jangan takut bila adanya Intimidasi dari  siapapun, karena PTSL ini Program Pemerintah Pusat Presiden Republik Indonesia ucap Aminudin. Media kontras7.co.id. Sabtu 17 Mei 2025.

Lanjut Aminudin" adanya program PTSL , Banyak warga yang dirugikan perihal Pengukuran sudah mengeluarkan biaya tapi tidak ada pelaksanaannya sampai RT/Rw yang sudah meninggal dan pensiun program PTSL tersebut tidak berjalan dengan maksimal. ini jelas program PTSL terus dijadikan ajang bisnis oleh oknum pegawai pemerintah Desa maupun kelurahan yang selama ini aduan dari masyarakat perihal tanahnya sudah di Ukur tapi program PTSL nya tidak berjalan sebagaimana mestinya Dan kami meminta kepada kepala desa maupun kelurahan bila buku PTSL masih di kantornya, untuk segera diserahkan ke yang punya Haknya yaitu masyarakat pemilik buku PTSL kalau tidak kami akan lakukan pengaduan ke APH . tegas Aminudin

Polres Cilegon Bersama Ormas dan Pengusaha Gelar Deklarasi Anti Premanisme

By On Jumat, Mei 16, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Cilegon - Kepolisian Resort Cilegon bersama Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Para pelaku industri untuk mendeklarasikan program Anti Premanisme dan menandatangani Pakta Integritas.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Wali Kota Cilegon Robinsar, Dandim 0623/Cilegon Letkol (Inf) Miftakhul Khoir, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan, berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Markas Komando Polres Cilegon, Jum’at 16 Mei 2025.

Dalam pernyataannya, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan, pihaknya akan melakukan Tindakan tegas apabila ditemukan adanya aksi premanisme tanpa pandang bulu. Tujuannya, untuk menjaga keamanan dan kondusifitas masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya juga akan mengerahkan personel Brimob Polri untuk mem-back up apabila ada tindakan-tindakan premanisme.

“Apabila terjadi premanisme yang ada di wilayah Cilegon, akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata AKBP Kemas Indra Natanegara.

Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait adanya calo yang mengiming-imingi warga bisa bekerja di perusahaan tertentu dengan syarat harus menyetorkan uang tunai. “Insya Allah dalam waktu dekat ini kita bisa melakukan penangkapan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan 69 orang yang disinyalir merupakan premandan pelaku kejahatan lain yang telah meresahkan warga baik itu di pasar, hingga dibeberapa titik lokasi lainnya. Puluhan orang tersebut, saat ini telah diamankan dan dilakukan pembinaan.

Di tempat yang sama, Wali Kota Cilegon Robinsar menyambut baik kegiatan deklarasi Anti Premanisme tersebut. Menurut Robinsar, kegiatan ini merupakan upaya untuk menyamakan persepsi dalam menjaga iklim investasi di Kota Cilegon.

Robinsar berharap, para investor yang akan menanamkan modalnya di Kota Cilegon untuk bisa lebih bijak dalam melibatkan para pengusaha lokal. 

“Kami yakin kok, warga Cilegon pengusaha Cilegon bisa bersaing yang penting diberi kesempatan, itu poinnya. Jadi tidak boleh ada intimidasi, tidak boleh ada penekanan."tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *