Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kota Serang Diusulkan Jadi Ibu Kota Banten, DPRD Soroti Kesiapan Kota dan Manfaat bagi Warga

By On Kamis, Oktober 01, 2026

Ketua DPRD Kota Serang bersama 
unsur pimpinan DPRD, serta Wali Kota 
dan Wakil Wali Kota saat rapat paripurna 
di ruang DPRD Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Kota Serang diusulkan menjadi Ibu Kota Provinsi Banten. Setelah paripurna, yang menarik bukan hanya soal usulannya, tetapi juga apa yang harus disiapkan jika nantinya penetapan itu benar-benar dilakukan.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, saat berbincang dengan Kontras7.co.id, Kamis (1/10/2026), mengatakan DPRD mendukung usulan tersebut.

“Pada prinsipnya, DPRD Kota Serang mendukung usulan ini karena secara historis, geografis, pemerintahan, dan fungsi pelayanan publik, Kota Serang memang memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten,” kata Muji.

Kenapa DPRD mendukung?

Muji melihat Kota Serang sejak Provinsi Banten berdiri memang sudah menjadi pusat pemerintahan provinsi.

Menurutnya, posisi itu perlu diperjelas dan diperkuat secara administratif maupun hukum.

Tapi yang lebih penting, kata Muji, bukan sekadar soal nama atau status.

“Yang paling penting, penetapan ini bukan semata-mata soal status atau predikat, tetapi bagaimana status tersebut memberikan kepastian arah pembangunan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Serang maupun masyarakat Banten secara keseluruhan,” ujarnya.

Setelah paripurna, apa yang dilakukan?

“Setelah ini, tentu kita akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Muji.

DPRD akan berkoordinasi dengan Pemkot Serang, Pemprov Banten dan pihak-pihak terkait.

Yang disiapkan bukan cuma soal administrasi. Aspek hukum, tata ruang, pemerintahan sampai kebutuhan pembangunan juga akan dilihat jika Kota Serang secara resmi ditetapkan sebagai ibu kota provinsi.

Lalu, Kota Serang harus siap dari mana?

“Yang harus kita siapkan tentu cukup banyak. Mulai dari infrastruktur, transportasi, penataan kawasan, pelayanan publik, fasilitas pemerintahan, ruang terbuka, hingga pengelolaan lingkungan,” jawab Muji.

Kota Serang, kata dia, harus punya wajah sebagai ibu kota provinsi yang representatif.

Tapi pembangunan jangan hanya terlihat di sekitar pusat pemerintahan.

“Kita juga harus memastikan pemerataan pembangunan sampai ke tingkat kelurahan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Muji juga menyinggung sejumlah persoalan yang sehari-hari dirasakan warga, seperti kemacetan, drainase, persampahan, banjir, pedestrian, ruang publik dan konektivitas antarwilayah.

Kalau soal anggaran?

Apakah semua itu bisa ditanggung Pemkot Serang?

Muji mengatakan tidak.

“Kalau Kota Serang ditetapkan dan diperkuat kedudukannya sebagai ibu kota Provinsi Banten, maka konsekuensinya harus ada sinergi pembangunan antara Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Pusat,” katanya.

Menurut Muji, dukungan kebijakan, anggaran dan program pembangunan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat juga dibutuhkan.

“Kita ingin status ibu kota bukan hanya sebuah label, tetapi diikuti dengan kebijakan pembangunan yang proporsional sesuai dengan beban dan fungsi Kota Serang sebagai pusat pemerintahan provinsi,” ujarnya.

Terus, masyarakat dapat apa?

Bagi Muji, manfaatnya harus nyata.

“Misalnya peningkatan kualitas infrastruktur, transportasi yang lebih baik, pelayanan publik yang semakin mudah, berkembangnya pusat ekonomi, terbukanya lapangan pekerjaan, serta meningkatnya aktivitas usaha dan investasi,” katanya.

Ia juga berharap keberadaan pusat pemerintahan Provinsi Banten di Kota Serang ikut menggerakkan UMKM, perdagangan, jasa, pariwisata dan ekonomi masyarakat.

“Jadi jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan status sebagai ibu kota, tetapi tidak mendapatkan peningkatan kualitas hidup. Itu yang harus kita kawal bersama,” tegasnya.

Terakhir, apa pesannya untuk warga?

Muji mengajak masyarakat ikut mengawal proses tersebut.

“Penetapan Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten bukan hanya menjadi kepentingan DPRD atau pemerintah kota, tetapi merupakan bagian dari kepentingan masyarakat Kota Serang dan masyarakat Banten,” ujarnya.

Ia berharap prosesnya berjalan sesuai aturan dan mendapat dukungan dari semua pihak.

“Yang paling penting, setelah ada status dan kepastian tersebut, kita harus bersama-sama memastikan Kota Serang menjadi kota yang semakin maju, tertata, nyaman, aman, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Muji kemudian menutup dengan satu kalimat:

“Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten harus bukan hanya kuat secara status, tetapi juga kuat dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.”

Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat

APBD Perubahan Kota Serang Disahkan, Anggaran Infrastruktur Naik Jadi 35 Persen

By On Minggu, September 20, 2026

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Pemerintah Kota Serang bersama DPRD Kota Serang menyelesaikan pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Keputusan Pimpinan (Kepim) DPRD, Sabtu (19/9/2026).

Dalam perubahan postur anggaran tersebut, porsi belanja infrastruktur meningkat menjadi 35 persen, dibandingkan sekitar 29 persen pada APBD murni 2026.

Pengesahan dilakukan pada akhir pekan untuk mempercepat proses administrasi sehingga program dan kegiatan dalam APBD Perubahan dapat segera dilaksanakan pada pekan berikutnya. Pemerintah Kota Serang menyebut dokumen perubahan anggaran sebelumnya telah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Banten dan hasilnya dibahas bersama DPRD.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan perubahan anggaran diarahkan pada program yang dinilai menjadi prioritas, terutama infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Menurut Budi, ruang anggaran untuk infrastruktur diperbesar melalui penyesuaian sejumlah kegiatan yang dinilai bukan prioritas, termasuk pengurangan atau peniadaan anggaran yang bersifat seremonial.

“Hasil evaluasi dari provinsi sudah dibahas bersama DPRD. Paripurna ini harus dilaksanakan hari Sabtu untuk mengejar agar minggu depan anggaran sudah bisa dipakai,” ujar Budi.

Ia juga mengatakan, peningkatan porsi infrastruktur menjadi salah satu perhatian dalam perubahan anggaran 2026.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Ina Linawati mengatakan proses administrasi masih berlanjut untuk memperoleh nomor register dari Pemerintah Provinsi Banten.

“Hari Senin pagi kami akan sampaikan berita acara Kepim untuk mendapatkan nomor registernya. Insyaallah minggu depan pelaksanaan APBD Perubahan sudah bisa berjalan,” jelas Ina.

Ina menjelaskan, peningkatan porsi infrastruktur terlihat dari perbandingan antara APBD murni dan APBD Perubahan 2026. Pada APBD murni, alokasinya berada di sekitar 29 persen, kemudian meningkat menjadi 35 persen dalam APBD Perubahan.

Dengan selesainya tahapan pengesahan tersebut, Pemkot Serang memasuki tahap administrasi akhir sebelum pelaksanaan program dalam APBD Perubahan 2026 berjalan.

Bagi masyarakat, kenaikan porsi infrastruktur menjadi 35 persen berarti ada perubahan arah belanja yang perlu dilihat dari pelaksanaannya. Yang kemudian menjadi perhatian adalah bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program dan pembangunan yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Catatan Redaksi

Tulisan ini disusun berdasarkan keterangan Pemerintah Kota Serang dan informasi mengenai pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penyebutan angka dan tahapan administrasi dalam berita mengacu pada keterangan yang disampaikan pemerintah daerah serta dokumen dan pemberitaan terkait.

Keterangan Sumber

Sumber utama berita ini adalah keterangan Pemerintah Kota Serang mengenai pengesahan APBD Perubahan 2026, termasuk keterangan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Kepala BPKAD Kota Serang Ina Linawati. Informasi juga diperiksa silang dengan pemberitaan mengenai rapat paripurna DPRD Kota Serang pada 19 September 2026.

Jalan Rusak Jangan Cuma Protes, Begini Cara Melaporkannya

By On Sabtu, September 19, 2026

Ilustrasi masyarakat menghadapi kondisi jalan rusak dan pentingnya menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Foto: Ilustrasi

KONTRAS7.CO.ID — BANTEN — Jalan merupakan bagian penting dari aktivitas masyarakat sehari-hari. Ketika jalan rusak, keluhan biasanya muncul. Foto dan video kondisi jalan pun tidak jarang dibagikan di media sosial.

Namun, ada hal yang perlu diketahui masyarakat. Mengunggah jalan rusak ke media sosial dapat menjadi cara menyampaikan informasi, tetapi masyarakat juga memiliki jalur resmi untuk melaporkan kondisi jalan kepada pihak yang berwenang.

Yang perlu dipahami, tidak semua jalan menjadi kewenangan pemerintah yang sama. Ada jalan nasional, jalan provinsi, serta jalan kabupaten atau kota. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui jenis dan kewenangan jalan sebelum menentukan jalur pelaporan.

Untuk jalan dan jembatan nasional, masyarakat dapat menggunakan Jalan Kita 2.0, aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Bina Marga untuk menerima laporan mengenai kondisi jalan dan jembatan nasional.

Jalan Kita 2.0 tersedia dalam bentuk aplikasi untuk Android dan iOS serta versi berbasis web. Bagi pengguna ponsel, aplikasi dapat dicari melalui toko aplikasi dengan mengetik “Jalan Kita 2.0”, kemudian memasangnya pada perangkat.

Penggunaan Jalan Kita 2.0 membutuhkan akses internet, kamera, dan GPS yang aktif. Informasi tersebut membantu laporan dilengkapi dengan lokasi dan dokumentasi kondisi jalan.

Setelah laporan disampaikan, informasi tersebut diteruskan kepada pihak yang menangani jalan nasional untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti. Perkembangan laporan juga dapat diperbarui melalui sistem, sehingga masyarakat dapat mengetahui proses penanganannya.

Selain Jalan Kita 2.0, masyarakat dapat menggunakan SP4N-LAPOR! untuk menyampaikan pengaduan pelayanan publik.

SP4N-LAPOR! dapat diakses melalui situs web maupun aplikasi mobile Android dan iOS. Bagi masyarakat yang menggunakan aplikasi, cukup mencari SP4N-LAPOR! di toko aplikasi, memasang aplikasi, kemudian mengikuti proses pendaftaran dan login sebelum membuat laporan.

Bagi yang tidak ingin menggunakan aplikasi, laporan juga dapat disampaikan melalui situs SP4N-LAPOR!. Sistem ini menerapkan prinsip no wrong door, sehingga pengaduan dapat diteruskan kepada instansi pemerintah yang berwenang menanganinya. Pelapor juga mendapatkan tracking ID yang dapat digunakan untuk memantau tindak lanjut laporan.

Lalu, informasi apa yang sebaiknya disampaikan?

Tidak perlu panjang. Yang penting jelas dan mudah dipahami.

Masyarakat dapat mencantumkan nama atau lokasi jalan, titik kerusakan, kondisi yang terlihat, patokan di sekitar lokasi, serta foto atau video. Informasi tersebut membantu pihak yang menerima laporan mengetahui lokasi dan kondisi yang dimaksud.

Hal ini penting karena menyampaikan keluhan dan membuat laporan resmi bukan hal yang sama.

Keluhan menunjukkan bahwa masyarakat melihat ada persoalan. Sementara laporan resmi memberikan informasi yang lebih terarah agar persoalan tersebut masuk ke jalur penanganan sesuai kewenangan.

Keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan jalan juga memiliki dasar hukum. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan mengatur antara lain mengenai partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan jalan.

Karena itu, ketika menemukan jalan rusak, masyarakat tidak hanya memiliki pilihan untuk mengeluh atau membagikan kondisinya di media sosial.

Ada langkah yang lebih terarah: catat lokasinya, dokumentasikan kondisinya, sampaikan melalui jalur resmi yang sesuai, lalu pantau tindak lanjutnya.

Dengan cara tersebut, masyarakat tetap dapat menyampaikan informasi yang ditemukan di lapangan, sedangkan tindak lanjutnya dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan terhadap jalan tersebut.

Catatan Redaksi

Tulisan ini merupakan edukasi publik Kontras7.co.id yang disusun berdasarkan informasi dari kanal resmi pemerintah dan peraturan perundang-undangan. Tujuannya membantu masyarakat memahami cara menyampaikan informasi dan pengaduan terkait kondisi jalan secara lebih jelas.

Normalisasi Kali Parung Dilakukan, Antisipasi Banjir Jelang Musim Hujan

By On Selasa, September 15, 2026

Pekerja melakukan normalisasi Kali Parung di Kampung Susukan, Kota Serang, 
Selasa (15/9/2026).

Kontras7.co.id – KOTA SERANG | Menghadapi musim penghujan, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) melakukan normalisasi Kali Parung di Kampung Susukan, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Pengerukan dilakukan untuk mengurangi sedimentasi dan hambatan aliran air yang berpotensi memicu genangan hingga banjir. Pekerjaan di Kali Parung mencakup sekitar satu kilometer.

Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWSC3, Agnes Yustikarini, mengatakan normalisasi juga dilakukan di sejumlah sungai lainnya, seperti Sungai Ciwaka, Cibanten, Padek dan kawasan Karangantu.

“Selain pekerjaan di Kali Parung dan Sungai Ciwaka ini, kita juga ada pekerjaan di Sungai Cibanten, Sungai Padek, dan sungai di Karangantu,” ujar Agnes saat meninjau lokasi bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi, Selasa (15/9/2026).

Berdampak Langsung ke Permukiman Warga

Budi mengatakan penanganan Kali Parung menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko banjir. Sebab, aliran sungai tersebut berada di kawasan yang berdekatan dengan permukiman, fasilitas umum, hingga lahan pertanian.

“Ini menjadi permasalahan bersama terkait penanganan banjir karena sebentar lagi masuk musim penghujan,” kata Budi.

Selain normalisasi, Pemkot Serang juga mengusulkan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di kawasan Perumahan Grand Sutera yang berada di sekitar aliran Sungai Ciwaka.

Menurut Budi, penanganan banjir, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan menjadi sejumlah prioritas Pemkot Serang di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ditargetkan Rampung 10 Hari

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan pengerukan dan pembersihan Kali Parung ditargetkan selesai sekitar 10 hari kerja.

“Pengerjaannya tidak lama, diperkirakan hanya memakan waktu sekitar 10 hari kerja. Mudah-mudahan ini bisa meminimalisir terjadinya persoalan genangan atau banjir ketika memasuki musim penghujan nanti,” ujarnya.

Iwan menyebut terdapat sekitar lima hingga enam sungai di Kota Serang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Penanganannya dilakukan secara bertahap sepanjang 2026.

Beberapa di antaranya Sungai Cibanten, Kali Parung, Sungai Ciwaka, Kali Padek, Kali Sultan, serta kawasan Sukadana dan Bendung Karet.

Namun, pekerjaan di sejumlah lokasi masih menghadapi kendala akses. Salah satunya karena adanya bangunan di sekitar bantaran sungai yang membuat alat berat sulit mencapai titik pengerjaan.

Selain sedimentasi dan tumbuhan liar, sampah yang masuk ke aliran sungai juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama.

“Ke depan, sungai harus benar-benar bersih dari halangan agar aliran air dari hulu ke hilir bisa lancar tanpa kendala,” tandas Iwan.

Tinjau Jalan Citra Gading, Wali Kota Serang Tegaskan Infrastruktur Harus Tuntas

By On Senin, Agustus 24, 2026

Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung pembangunan jalan di Perumahan Citra Gading, Kelurahan Kerundang, Kecamatan Cipocok Jaya,didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Ibra Golib.
 Senin (24/8/2026), 

Kontras7.co.id, Kota Serang, Banten — Wali Kota Serang Budi Rustandi turun langsung meninjau pembangunan jalan di Perumahan Citra Gading, Kelurahan Kerundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Senin (24/8/2026). Peninjauan itu menjadi bagian dari upaya Pemkot Serang memastikan kebutuhan infrastruktur masyarakat ditangani hingga tuntas.

Pembangunan sekitar 870 meter dengan lebar kurang lebih 6 meter tersebut merupakan bagian dari program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) Pemprov Banten. Untuk melengkapi pembangunan, sekitar 200 meter sisanya akan dilanjutkan Pemkot Serang melalui DPKP.

“Alhamdulillah ini sudah terealisasi. Insyaallah setelah ini kering pindah lagi ke sebelahnya. Ini sekitar 870 meter dan lebar kurang lebih 6 meter,” ujar Budi saat meninjau lokasi.

Budi menegaskan, bagian jalan yang telah diserahkan kepada Pemkot Serang sejak 2012 dan kini menjadi aset daerah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk ditangani.

Sementara bagian jalan yang belum diserahkan kepada Pemkot Serang masih menjadi tanggung jawab pengembang. Budi memastikan akan memanggil pihak perusahaan dan meminta pembangunan sisi tersebut diselesaikan.

“Kalau yang di sebelah kanan itu belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang, berarti masih milik developer. Makanya saya akan panggil perusahaan tersebut dan saya minta mereka membangun jalan di sebelahnya,” tegasnya.

Menurut Budi, persoalan infrastruktur dan banjir di Citra Gading merupakan bagian dari pekerjaan rumah pemerintah yang harus ditangani karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Iya, jadi kan ini banyak keluhan terkait banjir, termasuk infrastruktur dan lain-lain. Nah, ini kan menjadi PR. Semua warga Kota Serang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Serang, khususnya saya sebagai wali kota,” ujarnya.

Pemkot Serang juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemprov Banten untuk menentukan titik pembangunan infrastruktur lainnya. Salah satunya Jalan Tondol yang saat ini masih dalam pembahasan bersama pemerintah provinsi.

Budi berharap kolaborasi Pemkot Serang dan Pemprov Banten terus diperkuat sehingga pembangunan infrastruktur dapat semakin cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat

Budi Rustandi Targetkan 90 Persen Jalan Kota Serang Layak pada 2028

By On Sabtu, Agustus 22, 2026

 

Kontras7.co.id, Kota Serang, Banten — Pemerintah Kota Serang menargetkan kondisi jalan di wilayahnya semakin membaik hingga mencapai 90 persen dalam kondisi layak pada 2028. Target tersebut menjadi bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kota Serang.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan perbaikan jalan terus dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah dan kebutuhan di lapangan.

Untuk tahun 2026, Pemkot Serang mengalokasikan sekitar Rp75 miliar untuk penanganan sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas. Anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat perbaikan di 17 titik.

Menurut Budi, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Pemkot Serang juga terus melakukan pemetaan terhadap kondisi jalan untuk menentukan ruas yang perlu mendapatkan penanganan lebih dahulu.

Target 90 persen jalan dalam kondisi layak pada 2028 diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas sekaligus mendukung konektivitas antarwilayah di Kota Serang.

Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat

Dishub Tangsel Siapkan Pelebaran Simpang Jalan Asobirin untuk Kurangi Kemacetan

By On Rabu, Agustus 05, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - Tanggerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana melakukan pelebaran akses simpang Jalan Asobirin, Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, sebagai upaya mengurangi kemacetan di kawasan tersebut. Rencana itu disampaikan Rabu (5/7/2026).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena, mengatakan kemacetan paling parah terjadi pada pagi hari, terutama antara pukul 07.00 hingga 09.00 WIB. Antrean kendaraan pada jam sibuk bahkan dapat mencapai sekitar 1,3 kilometer.

Menurut Martha, penyebab utama kemacetan adalah penyempitan jalan atau bottleneck yang membuat arus lalu lintas tersendat. Kondisi tersebut diperparah dengan terbatasnya akses di simpang Jalan Asobirin sehingga memicu penumpukan kendaraan.

Melalui pelebaran akses jalan, Dishub berharap kendaraan yang keluar maupun masuk ke Jalan Asobirin dapat bergerak lebih lancar. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan sekaligus meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Serpong Utara.

Serahkan Pekerjaan kepada Ahlinya, Setiap Dinas Idealnya Fokus pada Tupoksi

By On Rabu, Juli 01, 2026

Ilustrasi pembangunan gedung sekolah sebagai contoh pekerjaan konstruksi 
yang memerlukan kompetensi teknis 
sesuai bidangnya.

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pembagian tugas sesuai kompetensi merupakan salah satu kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, pembangunan yang berkualitas, dan pelayanan publik yang semakin optimal. Setiap perangkat daerah idealnya fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai bidang masing-masing.

Pemerhati kebijakan publik Arie Budiarto menyampaikan bahwa sebagai upaya memperkuat efektivitas pemerintahan di Kota Serang, alangkah baiknya pekerjaan yang bersifat teknis konstruksi dipercayakan kepada perangkat daerah yang memiliki kompetensi di bidang tersebut sesuai tugas, fungsi, dan ketentuan yang berlaku.

"Sebagai contoh, pembangunan maupun rehabilitasi gedung sekolah serta pekerjaan sarana dan prasarana yang bersifat konstruksi alangkah baiknya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya. Dengan demikian, Dinas Pendidikan dapat lebih fokus meningkatkan mutu pendidikan, kualitas tenaga pendidik, prestasi peserta didik, serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat," ujar Arie.

Menurutnya, prinsip yang sama juga dapat diterapkan pada sektor kesehatan. Dinas Kesehatan diharapkan dapat lebih fokus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sementara pekerjaan konstruksi yang menjadi kewenangan dinas teknis dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah yang memiliki kompetensi di bidang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Prinsipnya sederhana, serahkan pekerjaan kepada ahlinya. Ketika setiap perangkat daerah fokus pada tugas pokok dan fungsinya, kualitas pembangunan akan semakin baik, pelayanan publik semakin optimal, dan masyarakat akan menjadi pihak yang paling merasakan manfaatnya," tegas Arie.

Ia berharap gagasan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Serang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, meningkatkan kualitas pembangunan, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.

Sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah, Arie menyatakan akan menyampaikan usulan tersebut secara tertulis kepada Wali Kota Serang sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam penguatan pembagian tugas sesuai tugas pokok, fungsi, dan kompetensi masing-masing perangkat daerah.

Pertumbuhan Kawasan Industri di Kota Serang Dinilai Dapat Mendorong Pergerakan Ekonomi Masyarakat Lokal

By On Kamis, Mei 14, 2026

Ilustrasi aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan industri di Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Kamis (14/5/2026) Perkembangan kawasan industri di Kota Serang, Banten, Indonesia dinilai tidak hanya berdampak pada peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga berpotensi mendorong pergerakan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan industri.

Seiring tumbuhnya aktivitas industri, berbagai sektor usaha lokal seperti UMKM, kuliner, jasa transportasi, hingga perdagangan diperkirakan ikut terdorong dan berkembang mengikuti kebutuhan kawasan industri tersebut.

Namun demikian, optimalisasi dampak ekonomi tersebut dinilai sangat bergantung pada kesiapan masyarakat lokal dalam menangkap peluang yang muncul dari aktivitas industri yang terus berkembang.

Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, menilai bahwa pertumbuhan kawasan industri perlu dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi investasi dan tenaga kerja, tetapi juga dampaknya terhadap ekonomi masyarakat sekitar.

“Pertumbuhan industri tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi baru di masyarakat sekitar kawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku UMKM dan usaha kecil perlu mulai beradaptasi dengan dinamika pertumbuhan industri agar dapat memanfaatkan peluang ekonomi yang muncul.

“Ketika kawasan industri berkembang, kebutuhan pendukung seperti konsumsi, jasa, dan perdagangan juga ikut meningkat. Ini menjadi peluang yang harus bisa ditangkap masyarakat lokal,” tambahnya.

Proyek Rp4,3 Miliar di Kota Serang Bantuan Keuangan Pemkot Tangsel Diduga Abaikan Spesifikasi

By On Rabu, Mei 13, 2026

Proyek Rp4,3 miliar bantuan keuangan Pemkot Tangsel di Kota Serang disorot. Warga menduga pekerjaan drainase tidak sesuai spesifikasi teknis.

KONTRAS7.CO.ID - Serang - 13 Mei 2026 - Salah seorang warga Kecamatan Taktakan menyoroti pekerjaan proyek rekonstruksi Jalan Ranca Tales, Kota Serang, yang saat ini tengah berlangsung. Warga tersebut mengaku melihat adanya pekerjaan pemasangan saluran U-Ditch yang dinilai tidak sesuai dengan metode pekerjaan pada umumnya.

Menurut keterangan warga, pemasangan U-Ditch diduga dilakukan tanpa menggunakan alas pasir (bedding) sebagai dasar pemasangan.

“Yang saya lihat setelah dilakukan pengerukan tanah, U-Ditch langsung dipasang begitu saja tanpa terlihat adanya alas pasir,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Diketahui, proyek rekonstruksi Jalan Ranca Tales tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp4.376.090.000 yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BANKEU) Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Aura Nabil Pratama selaku pelaksana, dengan PT Setara Inti Rekayasa sebagai konsultan pengawas.

Menindaklanjuti informasi dari warga, tim investigasi media kemudian melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan. Dari hasil investigasi lapangan, ditemukan dugaan bahwa pemasangan U-Ditch memang dilakukan tanpa menggunakan alas pasir sebagai bantalan dasar.

Padahal, dalam pekerjaan konstruksi drainase, alas pasir memiliki fungsi penting untuk menjaga kestabilan struktur, mencegah penurunan tanah yang tidak merata, serta membantu pengaturan kemiringan saluran agar aliran air dapat berjalan optimal.

Secara teknis, pemasangan U-Ditch tanpa alas pasir berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari penurunan struktur, retakan pada saluran, hingga genangan air akibat posisi saluran yang tidak stabil. Kondisi tersebut tentunya dapat mempengaruhi kualitas dan ketahanan hasil pekerjaan dalam jangka panjang.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, pihak pelaksana maupun pihak terkait terkesan saling lempar tanggung jawab dan hingga kini belum memberikan penjelasan resmi kepada publik.

Kami sangat menyayangkan sikap pihak pelaksana yang dinilai kurang kooperatif. Di era keterbukaan informasi dan transparansi publik saat ini, setiap pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran negara seharusnya dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Apalagi anggaran proyek tersebut bersumber dari bantuan keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang berasal dari uang negara dan pada akhirnya merupakan bagian dari uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Publik tentu berharap proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah tersebut benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi dan standar teknis, sehingga kualitas pembangunan dapat dirasakan masyarakat serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Atas temuan tersebut, tim investigasi media akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada dinas terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi resmi mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

Program Infrastruktur Pemkot Serang Diapresiasi, Warga Minta Kualitas Pekerjaan dan Pengawasan Diperketat

By On Minggu, Mei 10, 2026

Kondisi pembangunan infrastruktur 
jalan di kota serang tahun 2026.

KONTRAS7.CO.ID - Serang  - Arie Budiarto, warga Kota Serang, sekaligus pemerhati kebijakan publik mengapresiasi program pembangunan infrastruktur yang dijalankan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia karena dinilai memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai perlu menjadi perhatian serius, mulai dari betonisasi yang mengalami retak, pemasangan u-ditch, hingga kualitas material dan pelaksanaan pekerjaan yang harus benar-benar sesuai spesifikasi teknis.

Menurut Arie, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya mengejar percepatan pekerjaan, tetapi juga harus mengutamakan kualitas agar hasil pembangunan bertahan lama dan tidak cepat rusak. 

Karena itu, ia meminta pengawasan dari OPD teknis terkait diperketat, baik terhadap kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas.

“Jangan sampai program yang bagus justru menimbulkan pertanyaan di masyarakat karena kualitas pekerjaan di lapangan dinilai kurang maksimal. Pengawasan harus diperkuat agar pembangunan benar-benar menghasilkan kualitas yang baik dan sesuai harapan masyarakat,” ujar Arie.

Ia menegaskan, masukan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial demi mendukung pembangunan infrastruktur Kota Serang yang lebih baik, berkualitas, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Proyek Jalan Jakung–Gedeg Rp4,9 Miliar Bantuan Keuangan Pemkot Tangsel Disorot, Diduga Abaikan K3

By On Jumat, Mei 08, 2026

Foto: Kondisi proyek Jalan Jakung–Gedeg Kota Serang yang bersumber dari bantuan keuangan Pemkot Tangerang Selatan.

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Proyek Rekonstruksi Jalan Jakung–Gedeg di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, yang bersumber dari bantuan keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan senilai Rp4.997.360.000 tahun anggaran 2026 menjadi sorotan warga dan aktivis.

Proyek tersebut diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), minim rambu keselamatan, serta dinilai membahayakan pengguna jalan.

Pantauan di lokasi pada Kamis, 7 Mei 2026, menunjukkan kondisi jalan licin dan berlumpur. Material proyek juga tampak menumpuk di tengah badan jalan hingga mengganggu aktivitas pengendara dan warga yang melintas.

Sejumlah warga mengaku khawatir dengan kondisi proyek yang dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan turun dan jalan menjadi licin.

“Jalannya licin, becek, material juga menumpuk di tengah jalan. Garis pengaman dan rambu-rambu juga tidak ada, jadi cukup membahayakan warga yang melintas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah tersebut dapat dikerjakan dengan baik serta mengutamakan keselamatan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Aktivis Muda Banten, FR, bersama tim media menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian teknis di lapangan. 

Susunan batu penahan tanah dinilai tidak dikerjakan secara maksimal dan kondisi pondasi galian juga dipertanyakan.

FR turut menyoroti minimnya penerapan standar keselamatan kerja karena pekerja tidak terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat bekerja di lapangan.

“Pekerja seharusnya menggunakan APD demi keselamatan kerja. Selain itu, rambu-rambu proyek juga harus dipasang karena ini merupakan jalan aktif yang digunakan masyarakat setiap hari,” tegas FR.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV. Ilalang dengan pengawasan dari CV. Ratu Cipta Management selaku konsultan pengawas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan konsultan pengawas belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan di lapangan. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi.

Proyek Jalan Rp3,1 M di Kota Serang Dipertanyakan, Indikasi Tak Sesuai Spesifikasi Terungkap

By On Selasa, Mei 05, 2026

Kondisi proyek rekonstruksi Jalan 
Taman–Taktakan di Kota Serang saat pemantauan lapangan.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Proyek rekonstruksi Jalan Taman–Taktakan di Kota Serang dengan nilai anggaran Rp3.134.150.000 dari APBD 2026 menjadi sorotan setelah temuan lapangan mengindikasikan pekerjaan diduga tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis.

Pemantauan yang dilakukan aktivis FR bersama tim media pada Selasa (5/5/2026) menemukan indikasi pada aspek material dan pelaksanaan pekerjaan di lokasi proyek.

Di lapangan, agregat A tidak teridentifikasi, sementara agregat B diduga tercampur tanah, lumpur, dan pecahan material lain. 

Susunan batu split tampak tidak merata, mengarah pada dugaan pemadatan belum optimal serta ketebalan lapisan yang dipertanyakan.

Temuan juga terlihat pada pekerjaan pengecoran (LC). Permukaan tampak tidak rata dan relatif tipis, sementara besi penopang terlihat berkarat dan tidak presisi, sehingga diduga tidak seluruhnya menggunakan material baru.

Kondisi tersebut mengarah pada dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis pekerjaan jalan yang umumnya mengatur mutu agregat, komposisi material, serta metode pemadatan. 

Kondisi ini juga dinilai berpotensi menurunkan kualitas konstruksi dan umur layanan jalan.

Saat penelusuran dilakukan, pelaksana proyek maupun konsultan pengawas tidak berada di lokasi. Ketidakhadiran ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan di lapangan.

“Jika pengawasan tidak berjalan optimal, potensi penurunan mutu pekerjaan menjadi sulit dihindari,” ujar FR.

Ia menegaskan, proyek yang dibiayai dari pajak publik harus dilaksanakan sesuai standar teknis dan prinsip akuntabilitas, bukan sekadar mengejar progres fisik.

FR mendesak Dinas PUPR Kota Serang segera melakukan audit teknis menyeluruh guna memastikan kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak.

Selain itu, aspek keselamatan juga menjadi perhatian. Di sekitar lokasi proyek, rambu peringatan lalu lintas terpantau minim, yang berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas terkait temuan tersebut. 

Upaya konfirmasi masih dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.

Jalan Kota Serang Dikebut, Pengawasan Jangan Sampai Kendor

By On Selasa, April 28, 2026

Ilustrasi: Proyek pembangunan jalan. Kecepatan pengerjaan harus diiringi pengawasan agar hasilnya kuat dan 
tidak cepat rusak.

KONTRAS7.CO.ID - Pembangunan jalan di Kota Serang saat ini terus dikebut di berbagai titik. Program ini penting dan patut didukung karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Namun di tengah percepatan tersebut, pengawasan di lapangan diingatkan tidak boleh ikut melemah.

Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, menegaskan bahwa pembangunan yang baik bukan hanya soal cepat selesai, tetapi juga soal kualitas yang benar-benar terjaga.

“Saya mendukung pembangunan ini. Tapi jangan sampai karena mengejar cepat, pengawasan justru kendor,” ujarnya.

Ia menyebut, di lapangan masih ditemukan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki, mulai dari pengawasan yang belum maksimal, material yang perlu dipastikan sesuai spesifikasi, hingga kedisiplinan pekerja dalam penggunaan alat pelindung diri (APD).

“Ini kelihatannya sederhana, tapi dampaknya besar ke kualitas jalan. Jangan sampai baru selesai, sudah mulai rusak,” tegasnya.

Menurutnya, karena proyek menggunakan anggaran yang bersumber dari masyarakat, maka hasilnya juga harus benar-benar kembali dirasakan masyarakat.

“Kalau pakai uang rakyat, kualitasnya juga harus maksimal untuk rakyat,” katanya.

Ia mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan dinas terkait untuk memperkuat pengawasan secara konsisten di lapangan.

“Pengawasan itu bukan pelengkap, tapi penentu. Di situlah kualitas dijaga,” ujarnya.

Kecepatan penting, tapi tanpa pengawasan yang kuat, kualitas bisa jadi taruhan.

Rp.50 Miliar untuk Alun-Alun Kota Serang, Warga: Jangan Sekadar Indah, Harus Berdampak Nyata dan Berkualitas

By On Selasa, April 21, 2026

Warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, Arie Budiarto, menyampaikan dukungan terhadap revitalisasi Alun-Alun Kota Serang dengan catatan manfaat dan kualitas pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Selasa, 21 April 2026.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Rencana Pemerintah Kota Serang di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, untuk merevitalisasi alun-alun dengan anggaran Rp.50 milyar yang saat ini memasuki tahap lelang mendapat dukungan dari masyarakat dengan catatan agar hasilnya benar-benar terasa manfaatnya, bukan sekadar bagus dilihat.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Kota Serang dalam menata ruang publik agar lebih representatif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, Arie Budiarto, menilai revitalisasi ini sebagai langkah yang baik, asalkan pelaksanaannya tepat dan berkualitas. Kepada Media, Selasa, 21 April 2026.

“Kita tentu mendukung. Tapi jangan sampai hasilnya cuma bagus di tampilan. Yang penting itu manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, alun-alun harus menjadi ruang publik yang hidup, bisa digunakan untuk olahraga, rekreasi, hingga kegiatan sosial, dan terbuka untuk semua kalangan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

“Kalau ditata dengan baik, alun-alun ini bisa jadi pusat aktivitas ekonomi. UMKM jangan hanya dipindahkan, tapi harus benar-benar diberdayakan,” katanya.

Arie juga menyoroti hal yang langsung dirasakan masyarakat, yaitu kemudahan akses, termasuk pengelolaan parkir.

“Kalau ingin alun-alun ini hidup, masyarakat harus dipermudah. Parkir kalau bisa digratiskan dengan skema dari pemerintah Kota Serang, tapi petugas tetap diberdayakan, itu akan sangat membantu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar penyedia jasa/ kontraktor yang memenangkan lelang benar-benar bekerja secara profesional dan menjaga kualitas pembangunan.

“Ini proyek besar di pusat kota, anggarannya juga tidak kecil. Penyedia jasa harus bekerja profesional, menjaga kualitas sesuai spesifikasi dan RAB, serta memastikan hasilnya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Arie menekankan pentingnya proses lelang yang transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Intinya sederhana, masyarakat butuh yang terasa, bukan sekadar terlihat,” tambahnya.

Dengan anggaran yang cukup besar tersebut, masyarakat berharap revitalisasi ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi benar-benar berkualitas, tepat guna, dan memberi manfaat nyata bagi warga Kota Serang.

Budi Rustandi Turun Langsung Tinjau Betonisasi Jalan Kota Serang

By On Senin, April 20, 2026

Wali Kota Serang Budi Rustandi 
turun langsung ke lapangan bersama 
Camat Walantaka Muslim dan Kepala Dinas PUPR Iwan Sunardi untuk meninjau dan memastikan kualitas betonisasi 
jalan di Kota Serang
 Senin (20/4/2026)

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Wali Kota Serang, Budi Rustandi, didampingi Camat Walantaka Muslim dan Kepala Dinas PUPR Kota Serang Iwan Sunardi, turun langsung ke lapangan meninjau proyek betonisasi jalan di sejumlah titik Kota Serang, Senin (20/4/2026).

Peninjauan dilakukan di beberapa wilayah, mulai dari Kecamatan Walantaka, Kasemen, hingga Taktakan untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.

Salah satu titik yang ditinjau adalah ruas Jalan Kebon Sawo–Pedalih di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, yang dibangun sepanjang sekitar 800 meter dengan anggaran Rp1,6 miliar dari APBD Kota Serang.

Wali Kota menegaskan pentingnya kualitas pekerjaan dan meminta pengawasan dilakukan secara ketat di lapangan.

“Tidak boleh ada pekerjaan asal jadi. Jika tidak sesuai standar, pembayaran bisa ditunda,” tegasnya.

Pemkot Serang menargetkan peningkatan kualitas jalan dilakukan bertahap hingga tahun 2027 untuk memperlancar mobilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Swasta Gelontorkan Dana CSR Rp.1,47 Milyar untuk Bangun Jalan Kasemen Kota Serang

By On Jumat, November 21, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang jalin kerja sama dengan PT. Sauh Bahtera Samudera (SBS) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan infrastruktur jalan kenari Kasemen Kota Serang. Media kontras7. Jumat, 21 November 2025.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi menyatakan, kolaborasi positif dengan pihak swasta ini memberikan dampak langsung bagi percepatan pembangunan dan akses infrastruktur jalan yang digunakan masyarakat.

Pihak swasta (Sauh Bahtera-red) memberikan kontribusi positif bagi warga Kota Serang, salah satunya pembangunan infrastruktur jalan. Ungkap Budi.

Budi menjelaskan, setelah MoU ditandatangani, pelaksanaan teknis akan segera dibahas dengan DPUPR agar pembangunannya dapat dipercepat.

Kepala Dinas PUPR Kota Serang Iwan Sunardi menjelaskan, PT Sauh Bahtera Samudera akan membangun jalan sepanjang 516 meter dengan lebar 5 meter. "Nilai estimasi pembangunan mencapai Rp. 1,47 Milyar",

Lokasi final yang akan ditentukan dalam rapat teknis bersama perusahaan.

Iwan, mengungkapkan target pembangunan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Sepanjang tahun 2025 Pemkot Serang telah menerima sejumlah dukungan CSR dari berbagai perusahaan swasta. 

"Tahun ini (2025) ada bantuan dari RS Fatimah, peningkatan simpang sebidang, pembangunan betonisasi perumahan, dan hari ini dari PT Sauh Bahtera Samudera," Ungkapnya. 

Selain itu, ke depan sudah ada beberapa investor lain yang menyatakan minat berpartisipasi dan tinggal menunggu proses legalitas. 

Hal ini menunjukkan semakin tingginya kepedulian dunia usaha terhadap pembangunan infrastruktur di Kota Serang.

​Manager PT Sauh Bahtera Samudera, MB Manto menambahkan, Program ini merupakan CSR pertama PT Sauh Bahtera Samudera di bidang infrastruktur jalan. 

Manto menegaskan, keberlanjutan program CSR tetap bergantung pada kemampuan perusahaan.

“Untuk sektor infrastruktur jalan, ini baru pertama kali. Kalau bantuan air, kami sudah beberapa kali melakukannya. 

Program Ini murni dari penyisihan laba bersih, jadi tentu ada batasnya. "Untuk sekarang, kami fokus menyelesaikan program ini dulu,” tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *