Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Hari Pers Sedunia 2026: SMSI Tegaskan Dirikan Perusahaan Pers Cukup Berbadan Hukum, Tak Wajib Verifikasi Dewan Pers

By On Minggu, Mei 03, 2026

Ketua Umum SMSI Firdaus saat menyampaikan penegasan terkait kebebasan mendirikan perusahaan pers dalam momentum Hari Pers Sedunia 2026.

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber, merupakan hak asasi manusia yang dilindungi secara global serta dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945.

Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei menjadi penegasan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh dipersempit oleh praktik atau pemahaman yang tidak sejalan dengan undang-undang.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah secara jelas mengatur kemerdekaan pers sebagai bagian dari kedaulatan rakyat. 

Pers dijamin bebas dari penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran, serta memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Dalam konteks pendirian perusahaan pers, ia menegaskan bahwa cukup berbadan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Undang-undang sudah jelas. Pendirian perusahaan pers tidak mensyaratkan verifikasi sebagai kewajiban. Cukup berbadan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, verifikasi oleh Dewan Pers tidak dapat dimaknai sebagai syarat wajib dalam mendirikan perusahaan pers. 

Pemahaman yang berkembang seolah-olah verifikasi menjadi keharusan perlu diluruskan agar tidak membatasi kebebasan pers. “Dalam negara hukum, rujukan utama tetap undang-undang,” ujarnya.

SMSI yang beranggotakan sekitar 3.000 perusahaan pers siber juga mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM yang telah mempermudah proses pengesahan badan hukum perusahaan pers.

Hari Kebebasan Pers Sedunia yang ditetapkan oleh PBB sejak 1993 menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah standar global yang harus dijaga sesuai amanat konstitusi dan undang-undang.

KPK Temukan Dugaan Suap Rp 5–8 Juta di KIP Kuliah, Sistem dan Sanksi Disorot

By On Selasa, April 28, 2026

Ilustrasi KIP Kuliah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap indikasi dugaan suap Rp 5–8 juta per mahasiswa dalam alokasi kuota, serta menyoroti sistem dan sanksi yang dinilai belum efektif.

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan potensi korupsi dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, termasuk indikasi dugaan suap dalam alokasi kuota.

Dalam kajian Direktorat Monitoring, KPK menyebut adanya tawaran kuota kepada kampus dengan imbalan Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per mahasiswa dari pihak tertentu.

Selain dugaan tersebut, KPK juga menyoroti sejumlah celah dalam pengelolaan program. Di antaranya, potensi konflik kepentingan, di mana 11 dari 16 perguruan tinggi swasta penerima kuota jalur usulan masyarakat (Usmas) terafiliasi dengan pejabat publik atau entitas politik.

KPK juga menemukan proses verifikasi dan validasi yang lemah. Mekanisme antar kampus tidak seragam, dan hanya sekitar 50 persen yang melakukan pengecekan lapangan karena keterbatasan anggaran.

Dari sisi pengawasan, penerapan sanksi dinilai belum efektif. Sebanyak 11 dari 15 kampus yang pernah bermasalah pada periode 2020–2023 masih menerima kuota KIP Kuliah pada 2024.

Masalah lain terdapat pada sistem teknologi. Aplikasi SIM KIP-K disebut memiliki celah keamanan, termasuk akses admin ke akun mahasiswa serta penggunaan akun di beberapa perangkat secara bersamaan, yang berpotensi membuka peluang penyalahgunaan.

KPK juga mencatat adanya duplikasi bantuan, di mana sebagian penerima KIP Kuliah juga menerima beasiswa lain seperti KJMU. Temuan ini sejalan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) sebelumnya.

Atas temuan tersebut, KPK merekomendasikan perbaikan menyeluruh, mulai dari reformasi tata kelola jalur Usmas, penguatan verifikasi, pembaruan sistem, hingga penerapan sanksi tegas.

Menang Telak 80%, Ahmad Fikri Assegaf Resmi Pimpin PERADI 2026–2031

By On Senin, April 27, 2026

Ahmad Fikri Assegaf saat 
menyampaikan pidato kemenangan 
usai meraih 80 persen suara dalam pemilihan Ketua Umum PERADI.

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Ahmad Fikri Assegaf menang telak dengan 80 persen suara dan resmi terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2026–2031.

Dalam pemungutan suara e-voting one member one vote (OMOV) pada Munas IV di Jakarta, Fikri meraih 1.155 suara, jauh unggul dari Halomoan Sianturi yang memperoleh 295 suara atau 20 persen.

Fikri menggantikan Luhut MP Pangaribuan yang telah menyelesaikan masa jabatannya.

Dalam pidatonya, Fikri menegaskan fokus utamanya adalah memperkuat organisasi dan meningkatkan pelayanan kepada anggota.

“Tujuan utama kita adalah melayani anggota. Dengan fondasi yang sudah kuat, saya yakin PERADI bisa menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ketua Panitia Munas, Ifdhal Kasim, menilai lima tahun ke depan akan menjadi periode krusial bagi PERADI, seiring tantangan baru seperti transformasi digital, standar layanan profesi, independensi advokat, dan penguatan etika.

Banten Juara! Agnes Rahajeng Taklukkan Panggung, Jadi Puteri Indonesia 2026

By On Sabtu, April 25, 2026

Agnes Aditya Rahajeng (Banten) saat dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 pada malam puncak di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (24/4/2026).

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Perwakilan Banten, Agnes Aditya Rahajeng, resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 dalam malam puncak yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (24/4) malam hingga Sabtu dini hari.

Agnes tampil unggul pada babak penentuan, termasuk sesi tanya jawab empat besar, hingga berhasil mengalahkan puluhan finalis dari berbagai provinsi di Indonesia.

Mahkota disematkan oleh Puteri Indonesia 2025, Firsta Yufi Amarta Putri, menandai dimulainya peran Agnes sebagai representasi Indonesia di tingkat nasional dan internasional.

Di posisi lainnya, Victoria Titisari Kosasieputri (Bali) meraih gelar Puteri Indonesia Lingkungan 2026, Karina Moudy Widodo (DKI Jakarta 3) sebagai Puteri Indonesia Pariwisata 2026, serta Gisela Belicia Alma Thesalonica (DKI Jakarta 2) sebagai Puteri Indonesia Pendidikan 2026.

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol Nunung Syaifuddin jadi Wakil Kepala Bareskrim

By On Jumat, September 26, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta -Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menjadi Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim). 

"Promosi ini tercatat dalam dua Surat Telegram Kapolri ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September."

Posisi Dirtipidsiber kini diemban oleh Brigjen Pol Moh Irhamni.

“Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (26/9/2025).

“Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan ke depannya yang semakin terus berkembang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas,” ungkapnya.

Apresiasi Komdigi dan Dewan Pers, Akhmad Munir : PWI Akan Hadir Lebih Solid dan Profesional

By On Sabtu, Agustus 30, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Bekasi – Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 di Cikarang, Jawa Barat, resmi menetapkan kepemimpinan baru. Direktur Utama LKBN ANTARA, Akhmad Munir, terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2025–2030 setelah meraih 52 suara, unggul dari Hendry Ch. Bangun yang memperoleh 35 suara. 

Sementara itu, Atal S. Depari dipercaya kembali memimpin Dewan Kehormatan PWI dengan 44 suara, mengungguli Sihono HT yang mendapat 42 suara.

Dalam sambutan usai terpilih, Munir dan Atal kompak menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang hadir dan memberi dukungan penuh terhadap jalannya kongres.

“Kami berterima kasih kepada Dewan Pers dan Komdigi yang sejak awal bersama PWI menjaga semangat kebersamaan. Kehadiran mereka menjadi dorongan moral sekaligus pengingat bahwa pers punya tanggung jawab besar bagi bangsa,” ujar Munir.

Atal S. Depari menambahkan, kolaborasi erat antara organisasi pers, Dewan Pers, dan pemerintah adalah kunci menjaga kualitas demokrasi.

“Kami sangat menghargai dukungan dari Komdigi dan Dewan Pers. Dengan sinergi ini, PWI bisa terus menjaga marwah pers dan meningkatkan integritas wartawan,” katanya.

PWI Jadi Organisasi Modern

Dalam pidato perdana usai kemenangannya, Munir menegaskan komitmennya menjadikan PWI sebagai organisasi pers yang solid dan modern.

“Kita akan bersama-sama memperkuat peran PWI dalam melindungi kebebasan pers sekaligus meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan wartawan,” ucapnya.

Sementara itu, Atal menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi dan tegaknya kode etik jurnalistik.

“Dewan Kehormatan PWI adalah benteng moral. Kita harus memastikan wartawan tetap bekerja sesuai etika dan prinsip demokrasi,” ujarnya.

Dengan kepemimpinan baru ini, mereka yakin PWI alan berperan strategis sebagai wadah profesional wartawan sekaligus pilar penting demokrasi Indonesia.

Sebelumnya, suasana hangat kebersamaan juga terasa sejak pembukaan Kongres Persatuan PWI 2025 yang digelar Sabtu (30/8/25). 

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto yang juga anggota Steering Committee Kongres, serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi. Kehadiran mereka disebut-sebut menjadi penguat semangat persatuan PWI sebagai organisasi pers tertua di Indonesia.

Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Wil Jakarta Timur Komitmen untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

By On Selasa, Agustus 12, 2025


KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Wil Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal program Asta Cita yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan Indonesia Emas di 2045.

KOKAM secara aktif mendukung dan berkontribusi pada terwujudnya Indonesia Emas di 2045. Mereka menekankan pentingnya transformasi pemuda Muhammadiyah dan peran strategis pemuda dalam mencapai visi tersebut. KOKAM juga mendorong pemerintah untuk fokus membekali pemuda menghadapi bonus demografi dan tantangan era digital.

"Dengan berbagai upaya dan aksi nyata ini, KOKAM berperan penting dalam mempersiapkan pemuda Indonesia untuk menjadi agen perubahan dan pilar utama dalam mewujudkan Indonesia Emas di 2045 adalah cita-cita besar bangsa agar bisa menjadi negara maju, berdaulat, dan disegani dunia, Lutfillah Rachman,Selasa (12/08/25).

Disatu sisi Lutfillah Rachman juga bertekad melalui KOKAM Wil Jakarta Timur untuk generasi muda agar dapat memiliki rasa cinta NKRI serta tanggung jawab dalam membantu pemerintahan yang memiliki Visi Presiden dan Wakil Presiden akan dapat dicapai dengan 8 misi yang disebut Asta Cita. 

Berikut ini adalah Visi pemerintah Presiden dan Wakil Presiden akan dicapai dengan 8 misi yang disebut Asta Cita sebagai berikut :

1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *