Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tokoh Adat Baduy Jaro Saidi Putra Meninggal Dunia

By On Jumat, September 04, 2026

 

Tokoh adat Baduy, Jaro Saidi Putra,

Kontras7.co.id, Lebak — Masyarakat adat Baduy di Kabupaten Lebak tengah berduka. Salah satu tokoh adat Baduy, Jaro Saidi Putra, meninggal dunia pada Jumat (4/9/2026) pagi.

Kabar tersebut dikonfirmasi Kepala Desa Kanekes yang juga Jaro Pemerintah Masyarakat Baduy, Oom.

“Iya, benar (meninggal dunia),” kata Oom.

Saidi Putra diketahui menjabat sebagai Jaro Tanggungan 12 dalam struktur masyarakat adat Baduy. Jabatan tersebut memiliki peran penting, terutama dalam menjaga hubungan antara masyarakat adat Baduy dengan pihak di luar komunitas adat.

Dalam tradisi Seba Baduy, Jaro Tanggungan turut menjalankan tugas penting, salah satunya membacakan Murwa Seba.

Murwa Seba merupakan pesan atau amanat leluhur masyarakat Baduy yang disampaikan kepada pemerintah dalam rangkaian tradisi Seba.

Kepergian Jaro Saidi Putra menjadi kabar duka bagi masyarakat adat Baduy, khususnya karena almarhum merupakan salah satu tokoh yang memiliki peran dalam menjalankan dan menjaga tradisi serta hubungan masyarakat adat dengan pemerintah.

714 Ribu Warga Lebak Sudah Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Kejar Target 65 Persen

By On Selasa, Agustus 25, 2026

Warga menjalani pemeriksaan kesehatan melalui Program Cek Kesehatan Gratis 
(CKG) yang digencarkan Dinkes Lebak. 
(Foto: Dinkes Lebak)

Kontras7.co.id, Kabupaten Lebak, Banten — Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Lebak terus diperluas. Hingga 22 Agustus 2026, sebanyak 714.569 jiwa telah mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis atau mencapai 47,52 persen dari sekitar 1,5 juta penduduk Lebak.

Capaian tersebut berarti hampir separuh penduduk Lebak telah tersentuh layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak masih harus mengejar target cakupan 65 persen.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, mengatakan perluasan layanan terus dilakukan agar masyarakat semakin mudah mengakses pemeriksaan kesehatan sejak dini.

“Kami bekerja keras agar Program CKG berjalan sukses dan Lebak dapat meraih peringkat pertama di Banten dengan target 65 persen dari jumlah penduduk,” ujar Endang.

CKG Tak Hanya Menunggu Warga Datang

Lalu, bagaimana Dinkes Lebak mengejar target tersebut?

Menurut Endang, pelaksanaan CKG tidak hanya mengandalkan masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan. Layanan juga diperluas dengan pola jemput bola ke berbagai lingkungan dan kegiatan masyarakat.

Program tersebut menyasar OPD, DPRD, BUMN, BUMD, TNI, Polri, penegak hukum, hingga pengurus dan anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pemeriksaan juga dilakukan di sekolah, lingkungan permukiman, pengajian, pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan, kegiatan car free day (CFD), hingga pameran.

Dengan pola tersebut, masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan mengikuti pemeriksaan tanpa harus menunggu datang ke fasilitas kesehatan.

44 Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Disiapkan

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti CKG melalui fasilitas kesehatan, layanan tersedia di 44 puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), dan pos kesehatan desa (poskesdes) yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.

Salah satu titik pelayanan berada di Puskesmas Rangkasbitung. Setiap hari, peserta CKG di fasilitas tersebut mencapai sekitar 50 hingga 70 orang, dengan peserta berasal dari kawasan permukiman maupun pedesaan.

Bukan Sekadar Cek, Tapi Deteksi Dini

Plt Kepala Puskesmas Rangkasbitung, Sudiarto Setiawan, mengatakan CKG penting untuk mengetahui faktor risiko penyakit sejak awal sebelum berkembang menjadi masalah kesehatan yang lebih serius.

Pemeriksaan dapat membantu mendeteksi sejumlah faktor risiko, antara lain hipertensi, gula darah, kesehatan jiwa, penyakit paru-paru, hingga obesitas sentral atau lingkar perut.

“CKG untuk melakukan deteksi dini berbagai kondisi kesehatan yang berpotensi berkembang menjadi penyakit akut. Kami minta masyarakat dapat membudayakan pemeriksaan CKG,” katanya.

Artinya, CKG bukan sekadar pemeriksaan rutin, tetapi menjadi langkah awal untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat sekaligus mendeteksi potensi penyakit lebih cepat.

Target 65 Persen Masih Harus Dikejar

Capaian 47,52 persen menjadi modal bagi Dinkes Lebak untuk terus memperluas cakupan hingga target 65 persen.

Pemerintah daerah kini mengandalkan pendekatan jemput bola dengan membawa layanan CKG lebih dekat ke sekolah, lingkungan warga, komunitas, hingga ruang publik.

Bagi masyarakat yang belum mengikuti pemeriksaan, Dinkes Lebak mengajak warga memanfaatkan layanan CKG yang telah tersedia.

Semakin banyak warga yang memeriksakan kondisi kesehatannya, semakin cepat pula faktor risiko penyakit diketahui dan dapat ditindaklanjuti.

Kontras7.co.id — Aktual dan Akurat.

Produk UMKM Badui Tampil di Bazar Harkop Harnas 2026 di Rangkasbitung

By On Minggu, Agustus 23, 2026

Produk UMKM masyarakat Badui ikut meramaikan Bazar Harkopnas 2026 
di Rangkasbitung, Lebak, 21–25 Agustus.

Kontras7.co.id, Rangkasbitung, Lebak — Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat Badui ikut meramaikan Bazar Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026 yang digelar di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Kehadiran produk UMKM Badui menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus memperluas pemasaran berbagai produk lokal kepada masyarakat dan pengunjung bazar.

Bazar tersebut berlangsung pada 21–25 Agustus 2026 dan menghadirkan beragam produk UMKM dari wilayah Banten.

Produk masyarakat Badui menjadi salah satu daya tarik karena membawa karakter khas daerah, mulai dari kerajinan hingga produk olahan yang memiliki nilai ekonomi dan budaya.

Kegiatan bazar juga menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk secara langsung kepada konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.

Pemerintah dan pihak penyelenggara mendorong kegiatan semacam ini terus dikembangkan sebagai bagian dari penguatan koperasi dan UMKM, khususnya produk lokal yang memiliki potensi untuk berkembang.

Bazar Harkopnas 2026 diharapkan tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga membuka jaringan pemasaran dan mempertemukan pelaku usaha dengan calon konsumen maupun mitra usaha.

Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat

Tantangan Duel Wartawan Jadi Sorotan, CEO Kontras7: Keberatan Ada Mekanismenya

By On Senin, Agustus 17, 2026

CEO Kontras7 Arie Budiarto 
saat menyampaikan pandangannya terkait etika dan mekanisme kerja jurnalistik.

Kontras7.co.id – Lebak – Persoalan Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, yang juga disebut menjabat Ketua APDESI Kecamatan Malingping, menjadi sorotan setelah diduga menantang duel wartawan.

Peristiwa tersebut sebelumnya diberitakan sejumlah media dan mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Menanggapi persoalan itu, CEO Kontras7 Arie Budiarto menilai kejadian tersebut sebaiknya menjadi momentum edukasi mengenai bagaimana wartawan dan narasumber menjalankan perannya sesuai koridor jurnalistik dan hukum. saat dikonfirmasi pada Senin (17/8/2026).

“Menurut saya teman-teman media, khususnya wartawan, dalam menjalankan tugasnya mencari dan menggali informasi tentu bekerja sesuai etika jurnalistik, mekanisme jurnalistik, dan Undang-Undang Pers. Tujuannya kan untuk mencari informasi dan menyampaikannya kepada masyarakat,” ujar Arie.

Menurutnya, narasumber yang merasa keberatan terhadap pertanyaan wartawan maupun pemberitaan juga memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan melalui mekanisme yang telah tersedia.

“Kalau kemudian ada narasumber yang merasa keberatan dengan pertanyaan wartawan atau terhadap pemberitaan, tentu ada mekanismenya. Bisa memberikan klarifikasi, menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau menempuh mekanisme yang memang sudah diatur. Jadi tidak perlu ditanggapi secara emosional,” katanya.

Arie menilai, terlebih bagi seorang pejabat publik, setiap persoalan sebaiknya disikapi dengan komunikasi yang baik dan mengedepankan etika.

“Apalagi kalau yang bersangkutan merupakan pejabat publik. Menurut saya, justru harus mengedepankan etika dan memberikan contoh komunikasi yang baik kepada masyarakat. Kalau ada keberatan, sampaikan saja melalui mekanisme yang ada. Jangan sampai persoalan berkembang menjadi tantangan fisik, apalagi menantang duel teman wartawan,” ujarnya.

Arie menegaskan, pernyataan tersebut bukan untuk membela atau menyalahkan pihak tertentu, melainkan mengingatkan semua pihak mengenai koridor yang sudah diatur.

“Ini bukan soal kita membela siapa atau menyalahkan siapa. Kita hanya mengingatkan koridornya. Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan kepada pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses wartawan mengajukan pertanyaan untuk menggali informasi dan mendapatkan versi narasumber merupakan bagian dari proses jurnalistik.

Selain itu, Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur konsekuensi hukum bagi pihak yang secara melawan hukum dan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik.

“Jadi, kalau ada persoalan, mari kita selesaikan melalui jalur yang sudah tersedia. Wartawan menjalankan tugasnya, narasumber juga punya hak untuk memberikan klarifikasi. Yang penting sama-sama menghormati aturan dan etika,” pungkas Arie.

Menurut Arie, komunikasi yang baik antara pers dan pejabat publik penting dijaga agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara proporsional tanpa berkembang menjadi konflik personal.

Redaksi membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi bagi pihak yang diberitakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebak Youth Fest 2026 Jadi Ruang Edukasi Pemuda tentang Narkoba, Kekerasan dan Tantangan Sosial

By On Minggu, Agustus 09, 2026

KONTRAS7.CO.ID, LEBAK – Ratusan pemuda dan pelajar se-Kabupaten Lebak mengikuti Lebak Youth Fest 2026 di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Sabtu (8/8/2026).

Mengusung tema “Merawat Akhlak Pemuda Lebak Selatan: Menjaga Diri dari Bahaya LGBT, Narkoba, dan Aksi Kekerasan”, kegiatan tersebut menggabungkan seminar edukasi dengan pertunjukan musik sebagai ruang bagi generasi muda untuk mendapatkan pemahaman sekaligus menyalurkan kreativitas secara positif.

Ketua TP PKK Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mendampingi generasi muda menghadapi berbagai tantangan di era digital dan globalisasi.

“Generasi muda Lebak Selatan memiliki potensi luar biasa. Namun, potensi ini harus dijaga dengan benteng karakter dan akhlak yang kuat. Ancaman seperti penyalahgunaan narkoba, perilaku menyimpang, hingga aksi kekerasan atau tawuran bukan hanya merusak masa depan individu, tetapi juga menghancurkan masa depan daerah kita,” ujar Belia.

Menurutnya, keterlibatan keluarga dan lingkungan yang aman sangat dibutuhkan agar pemuda dapat berkembang dan mengarahkan potensinya pada kegiatan yang positif.

Seminar dalam Lebak Youth Fest menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang. Materi yang dibahas antara lain perlindungan anak dan remaja, bahaya penyalahgunaan narkotika, penguatan nilai moral dan spiritual, pendidikan, kegiatan produktif bagi pemuda, serta aspek kesehatan dan psikologis.

Perwakilan Polres Lebak melalui Kasat Narkoba memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, termasuk dampaknya terhadap kesehatan dan konsekuensi hukum. Sementara itu, perspektif perlindungan anak, pendidikan, keagamaan, dan kesehatan disampaikan untuk melengkapi pemahaman peserta.

Founder Ruang Berfikir, M. Febi Pirmansyah, mengatakan kegiatan tersebut dirancang tidak sekadar menjadi forum ceramah, tetapi juga ruang dialog yang menggunakan pendekatan yang dekat dengan karakter anak muda.

“Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian materi, tetapi juga ruang dialog yang membuat pemuda berani menyampaikan pandangan dan mencari solusi terhadap persoalan yang mereka hadapi,” ujarnya.

Selain seminar, Lebak Youth Fest 2026 dimeriahkan pertunjukan live music dari sejumlah musisi lokal Lebak Selatan. Musik dan seni digunakan sebagai ruang ekspresi sekaligus wadah kreativitas bagi pemuda.

Melalui kegiatan tersebut, penyelenggara berharap pesan tentang pentingnya karakter, kesehatan, pendidikan, dan menjauhi penyalahgunaan narkoba serta kekerasan dapat terus diterapkan di lingkungan sekolah, komunitas, dan desa-desa di wilayah Lebak Selatan.

Perebutan Kursi Sekda Lebak Dimulai, Publik Soroti Pentingnya Transparansi Seleksi Tiga Kandidat

By On Minggu, Juni 14, 2026

Kantor Sekretariat Daerah 
Kabupaten Lebak Banten.

KONTRAS7.CO.ID - LEBAK, Minggu,14 Juni 2026 - Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak mulai menjadi perhatian publik setelah muncul tiga nama pejabat yang mendaftar dalam bursa jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.

Plt Kepala BKD Kabupaten Lebak, sebagaimana dikutip dari salah satu media lokal, menyebut terdapat tiga pejabat yang telah mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan Sekda Lebak.

Ketiga kandidat tersebut yakni Penjabat (Pj) Sekda sekaligus Kepala BKAD Lebak Halson Nainggolan, Asisten Daerah (Asda) I Setda Lebak Alkadri, serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak Rusito.

Dinamika seleksi jabatan Sekda ini dinilai menjadi perhatian publik mengingat posisi Sekda merupakan jabatan strategis yang menentukan arah jalannya birokrasi pemerintahan daerah.

Ketua Ormas Badak Satria Banten sekaligus pemerhati kebijakan publik, Arie Budiarto, saat dikonfirmasi Kontras 7, menegaskan pentingnya proses seleksi yang transparan, objektif, dan berbasis integritas.

Ia menilai jabatan Sekda merupakan motor penggerak utama birokrasi daerah yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menentukan efektivitas jalannya pemerintahan.

“Sekda itu panglima ASN. Karena itu proses seleksi harus benar-benar bersih, transparan, dan bebas dari kepentingan apa pun,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan proses menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau prosesnya tidak terbuka, kepercayaan publik bisa turun. Yang dipilih harus benar-benar yang paling layak,” tegasnya.

Ketimpangan Daya Tampung SMA dan SMK Negeri di Banten, Arie Budiarto Usulkan Tiga Solusi Kebijakan SPMB

By On Senin, Mei 11, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Dinamika Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Banten setiap tahun kembali menyoroti persoalan utama yang terus berulang, yakni ketimpangan daya tampung SMA dan SMK negeri dibandingkan jumlah lulusan SMP.

Kondisi ini dinilai masih menunjukkan adanya kesenjangan dalam perencanaan pendidikan menengah, sehingga sebagian calon peserta didik berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri pada setiap tahun ajaran baru.

Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, menilai bahwa persoalan utama SPMB bukan hanya pada mekanisme penerimaan, tetapi pada ketidakseimbangan struktur daya tampung pendidikan menengah negeri yang belum terselesaikan secara sistemik.

“Setiap tahun problemnya berulang pada titik yang sama, yaitu kapasitas SMA dan SMK negeri yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP. Ini menunjukkan bahwa perencanaan pendidikan perlu diperkuat secara serius,” ujarnya.

Ia menggambarkan kondisi tersebut seperti pola piramida, di mana jumlah lulusan SMP berada pada basis yang besar, sementara daya tampung SMA dan SMK negeri berada pada bagian atas yang lebih kecil. Hal ini menyebabkan tekanan pada sistem penerimaan murid baru terus terjadi setiap tahun.

Arie juga menilai bahwa skema pra-SPMB yang saat ini diterapkan di Banten merupakan langkah perbaikan dari sisi manajemen waktu dan pemetaan awal calon peserta didik. 

Dengan skema ini, proses verifikasi dilakukan lebih awal sehingga masyarakat memiliki ruang waktu yang lebih panjang untuk menentukan pilihan pendidikan.

“Secara teknis, pra-SPMB ini lebih tertata dibanding sistem sebelumnya yang terlalu mepet. Ini memberi ruang adaptasi bagi orang tua dan siswa dalam menentukan arah pendidikan,” tambahnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa perbaikan tersebut belum menyentuh akar persoalan utama, yakni keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri di Banten.

*Dalam pandangannya, terdapat tiga langkah utama yang perlu menjadi perhatian dalam menjawab persoalan tersebut, yaitu:*

*Pertama, penambahan unit SMA dan SMK negeri baru di wilayah dengan kepadatan lulusan SMP yang tinggi.*

*Kedua, optimalisasi daya tampung sekolah yang sudah ada, melalui penambahan rombongan belajar (rombel) atau ruang kelas baru secara terukur dan terencana.*

*Ketiga, penguatan skema afirmasi dan dukungan pembiayaan peserta didik pada satuan pendidikan swasta, guna memastikan keterjangkauan akses pendidikan bagi masyarakat.*

Arie menilai, tanpa langkah struktural tersebut, SPMB akan terus menjadi ruang munculnya persoalan yang sama setiap tahun tanpa penyelesaian yang mendasar.

“Selama daya tampung tidak diperkuat, maka SPMB hanya akan menjadi mekanisme seleksi tahunan, bukan solusi pemerataan akses pendidikan,” tegasnya.

Kajian ini disampaikan sebagai masukan awal bagi pemangku kebijakan di Provinsi Banten agar perencanaan pendidikan menengah, baik SMA maupun SMK negeri, dapat lebih proporsional, terukur, dan berkelanjutan.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *