Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tanggapi Soal Lelang Limbah B3 di PT Cemindo Gemilang TBk Terkesan Tertutup, Tokoh Darmasari dan Pamubulan Angkat Bicara

By On Jumat, Oktober 31, 2025

DKONTRAS7.CO.ID - Lebak - Diduga tidak transparannya proses lelang limbah B3 dan non B3 di PT Cemindo Gemilang TBk yang di duga di setir (diatur) pihak luar memantik reaksi dari sejumlah tokoh di desa Darmasari dan desa Pamubulan, adanya dugaan pengaturan siapa yang lolos dan yang tidak dalam proses lelang yang diduga dilakukan pihak APDESI terlihat jelas.

Pernyataan tersebut tersebut disampaikan langsung  oleh salah satu tokoh desa Darmasari Ahmadyani yang akrab disapa Elod.

Ahmad Yani yang juga  mantan kepala desa darmasi sekaligus tokoh sentral di desa Darmasari saat di temui mengatakan fungsi APDESI hanyalah organisasi untuk melakukan koordinasi dan komunikasi antar desa bukan sebagai organisasi usaha, seperti yang sekarang terjadi,  ucapnya 

"Keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan limbah B3 sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Platform seperti SPEED KLHK memungkinkan publik mengakses data pengelolaan limbah B3, sehingga meningkatkan pengawasan dan deteksi dini potensi pelanggaran. 

Beberapa manfaat keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan limbah B3  apakah ini sudah di jalankan, termasuk surat pemberitahuan pada desa desa dan dinas terkait. Ucapnya 

Keterbukaan informasi  Publik dapat mengakses informasi tentang pengelolaan limbah B3, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan perusahaan.

Meningkatkan Akuntabilitas : Perusahaan dan pemerintah dapat diminta pertanggungjawaban atas pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai dengan regulasi.

Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Limbah : Dengan adanya transparansi, perusahaan dan pemerintah dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah B3 dan mengurangi potensi kesalahan atau penyalahgunaan.

Mendorong Kepatuhan terhadap Regulasi : Keterbukaan informasi publik dapat mendorong perusahaan dan pemerintah untuk mematuhi regulasi pengelolaan limbah B3.

Dalam pengelolaan limbah B3, keterbukaan informasi publik dapat diwujudkan melalui ¹:

Pelaporan Elektronik : Pelaporan pengelolaan limbah B3 secara elektronik melalui platform seperti SPEED KLHK.

Pengumuman Publik : Pengumuman publik tentang pengelolaan limbah B3 dan hasil pengawasan.

Akses Informasi : Masyarakat dapat mengakses informasi tentang pengelolaan limbah B3 melalui platform online atau kantor pemerintah. Kami sebagai masyarakat belum mendapatkan akses tersebut, jangan semena mena pami juga hak lingkungan sekitar perusahan  sesuai dengan aturan, bukan mengedepankan kelompok dan organisasinya saja. Ujar Ahmad, 

Saya siap turun kejalan lagi untuk melakukan aksi kembali menghadang kegiatan tersebut karena mengabaikan hak-hak masyarakat warga desa darmasari dan desa pamubulan siap turun lagi kejalan dan menutup akses perusahaan pungkasnya.

Terpisah ketua karang taruna desa pamubulan Tomi Miharja  saat dikonfirmasi awak media mengatakan saat di temui kami dari perwakilan pemuda sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan pihak PT Cemindo gemilang TBk dengan mengedepankan APDESI yang mengatur soal siapa pemenang lelang limbah di PT Cemindo Gemilang TBk.

Kami punya hak yang sama untuk berperan serta dalam kegiatan tersebut jangan sampai terkesan di monopoli oleh organisasi pemerintahan desa yang nota bene bukan organisasi usaha, di desa itu kan ada BUMDes ada juga kopdes kenapa tidak gunakan itu tuk mendapatkannya, juga kenapa tidak melibatkan masyarakat luas sehingga infomasi pun seolah tersendat, 

Pihak perusahaan juga harus bisa  melaksanakan ketentuan UU  dan peraturan pemerintah  terkait keterlibatan masyarakat lokal, masyarakat lingkungan dekat dengan perusahan. Agar dari proses tersebut bisa menjadikan masyarakat lebih makmur dan sejahtera  bukan malah jadi Bancakan pribadi ujar Tomi.

Dalam Pengelolaan Limbah Non-B3, JAMPE Minta PT Cemindo Grmilang Tbk Libatkan Warga Darmasari

By On Jumat, Oktober 31, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - Jaringan Masyarakat Peduli (JAMPE) secara resmi telah melayangkan surat permohonan kepada manajemen PT Cemindo Gemilang Tbk, perusahaan semen yang beroperasi di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Dalam surat tersebut, JAMPE meminta agar perusahaan melibatkan masyarakat Desa Darmasari dalam kegiatan pengelolaan limbah non-B3 (non bahan berbahaya dan beracun) secara legal, transparan, dan berkelanjutan.

Ketua JAMPE, Eko Priyono, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa keterlibatan warga lokal merupakan bentuk nyata pemberdayaan masyarakat, sekaligus implementasi dari prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Environmental Governance.

“Kami tidak menolak aktivitas industri. Namun, kami meminta adanya ruang bagi masyarakat sekitar — khususnya warga Desa Darmasari — untuk ikut serta secara resmi dan sesuai aturan dalam pengelolaan limbah non-B3 hasil kegiatan perusahaan,” ujar Eko Priyono, Ketua JAMPE.

Menurutnya, permohonan tersebut dilandasi semangat kemitraan dan kepedulian lingkungan, serta untuk memastikan agar limbah non-B3 yang bernilai ekonomi dapat dikelola bersama masyarakat tanpa mengesampingkan aspek legal, izin lingkungan, dan standar teknis pengelolaan limbah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ujar Eko. Jumat 31 Oktober 2025

JAMPE menilai bahwa pelibatan masyarakat merupakan hak normatif sebagaimana tercantum dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak dan kesempatan untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Melalui surat tersebut, JAMPE juga berharap agar perusahaan membuka ruang dialog terbuka bersama masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait guna membahas mekanisme kemitraan yang transparan, adil, dan saling menguntungkan.

“Kami berharap PT Cemindo Gemilang dapat menjadi contoh perusahaan yang terbuka terhadap partisipasi masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan limbah non-B3 yang berpotensi menjadi sumber ekonomi baru bagi warga setempat,” tambah Eko.

Surat Permohonan Ditembuskan Kepada:

1. Gubernur Banten

2. Bupati Lebak

3. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak

4. Ketua DPRD Provinsi Banten Cq. Komisi IV Bidang Lingkungan Hidup

5. Ketua DPRD Kabupaten Lebak Cq. Komisi III Bidang Lingkungan dan Pembangunan

6. Camat Bayah

7. Head Office / Top Management PT Cemindo Gemilang Tbk (Jakarta)

8. Kepala Desa Darmasari

Langkah tersebut ditempuh agar ada sinergi kebijakan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.

Isi Pokok Permohonan JAMPE

Dalam surat tersebut, JAMPE secara tegas meminta agar PT Cemindo Gemilang Tbk memberikan kesempatan kepada masyarakat Desa Darmasari untuk terlibat dalam kegiatan pengelolaan limbah non-B3, khususnya saat pelaksanaan kegiatan tahunan seperti overhaul pabrik.

Ketua JAMPE menjelaskan bahwa permohonan ini muncul dari keinginan warga untuk berpartisipasi secara aktif dan legal dalam pengelolaan limbah non-B3 seperti sisa besi bekas (scrap), material bangunan, dan barang tidak terpakai lainnya yang masih memiliki nilai ekonomi.

“Kami tidak bermaksud mengganggu kegiatan perusahaan. Kami hanya meminta agar warga yang tinggal tepat di sekitar perusahaan diberikan kesempatan untuk bermitra dalam pengelolaan limbah non-B3, tentunya dengan tetap mengikuti ketentuan hukum dan izin resmi yang berlaku,” tegas Ketua JAMPE.

Dasar Hukum dan Legitimasi Permohonan

Permohonan JAMPE didasarkan pada sejumlah ketentuan hukum yang menjamin hak partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

Pasal 70 ayat (1): Masyarakat mempunyai hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pasal 65 ayat (2): Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Mengatur bahwa masyarakat dapat dilibatkan dalam kegiatan pemanfaatan limbah non-B3 sepanjang memenuhi aspek teknis, lingkungan, dan perizinan berusaha

3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Pasal 74 ayat (1): Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR).

4. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 6 Tahun 2021.

Membuka peluang bagi pihak ketiga, termasuk masyarakat sekitar, untuk berpartisipasi dalam kegiatan pengelolaan limbah non-B3 selama sesuai dengan standar teknis dan perizinan lingkungan yang berlaku.

Ketua JAMPE, Eko Priyono, berharap agar PT Cemindo Gemilang Tbk dapat membangun kemitraan lingkungan berbasis masyarakat, di mana warga lokal dapat terlibat sebagai mitra resmi dengan pengawasan pemerintah dan izin yang sah.

“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat bisa menjadi bagian dari solusi, bukan hanya penonton. Dengan kemitraan yang legal dan transparan, semua pihak akan diuntungkan — perusahaan, masyarakat, dan lingkungan,” ujarnya.

Eko menegaskan bahwa langkah JAMPE bukan bentuk konfrontasi, melainkan ajakan kolaborasi untuk menciptakan tata kelola limbah yang adil, legal, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal sesuai prinsip:

“Lingkungan Bersih, Masyarakat Berdaya, Hukum Ditaati.”

Polemik Tanah Cipanengah, Ahmadyani : Sudah Selesai

By On Minggu, Oktober 26, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - Menanggapi polemik kepemilikan tanah diblok 047 Cipanengah desa Darmasari kecamatan Bayah kabupaten Lebak Provinsi Banten antara H.Dindin Syafrudin dan Pak Pingki Elka Pangestu sudah selesai dengan dibuatnya surat kesepakatan perdamaian pada hari rabu tanggal 21 Agustus 2024, dalam kesepakatan damai tersebut H.Dindin dan Pak Pingki yang diwakili oleh ibu Ritha Bharti dan tiga orang saksi yang tercantum dalam surat pernyataan tersebut telah menandatangani surat kesepakatan tersebut.

Ahmad Yani selaku penerima kuasa/mandat dari pemilik tanah (dalam hal ini pak Pingki) dihadapan para awak media dengan tegas menyayangkan persoalan ini muncul kembali, akan kami laporkan kepihak berwajib semua pihak yang coba-coba menyoal kembali terkait persoalan tanah antara H Dindin dan Pak Pingki, ujar Ahmadyani. Media Kontras7. Sabtu malam (25/10/2025)

Menurut informasi yang saya terima bahwa H Dindin katanya menyoal kembali persoalan tanah tersebut ke BPN kabupaten Lebak, kalau benar itu saya sangat menyayangkan dengan  komitmen yang sudah disepakati, keluh Ahmadyani.

Dikatakan Ahmadyani sesungguhnya kalau mereka paham dengan surat kesepakatan damai yang telah mereka sama-sama tandatangani, saya rasa persoalan ini tidak akan muncul kembali, pada point ke-6 dalam surat kesepakatan tersebut jelas bunyinya,"  Bahwa pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk berdamai dan tidak akan menuntut dikemudian hari baik secara pidana maupun perdata serta pihak pertama (H.Dindin-red) menganggap permasalahan ini telah selesai dengan pihak kedua (Pingki-Red) papar  Ahmadyani.

Selanjutnya Ahmadyani berharap kepada pihak-pihak yang menyoal kembali persoalan sengketa tanah antara H.Dindin dan pak Pingki sudahilah, karena dengan telah disepakatinya perdamaian tersebut maka kami anggap perkara tersebut sudah selesai, dan apabila masih bandel maka terpaksa persoalan ini akan kami bawa kw ranah hukum, pungkasnya.

SPPG Cundamanik kembali Menggelar Pelatihan dengan Dinkes Lebak

By On Sabtu, Oktober 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - LEBAK - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) Cundamanik yang beralamat di kp.wanasari desa cihara kabupaten Lebak Provinsi Banten kembali menyelenggarakan kegiatan untuk relawan sebanyak 50 orang mengikuti pelatihan standar Operasional dapur dan higiene sanitasi yang di laksanakan pada hari Sabtu 18 oktober 2025 di dapur sppg cundamanik. 

Irmawati, selaku mitra sppg cundamanik sekaligus membuka kegiatan pelatihan menyampaikan bahwa kegiatan ini yang ke 2 kali di selenggarakan sebelumnya kegiatan pelatihan dari APJI sekarang Alhamdulillah oleh dinas kesehatan kabupaten Lebak dan kegiatan ini harus di ikuti dengan baik dari awal sampai akhir oleh 50 relawan, walaupun kita sudah Operasional dapur sudah 1 bulan tetapi jangan sampai kelalaian dalam penyiapan Makanan siap saji sehingga terjadinya keracunan bagai penerima manfaat, ujar Irma.

Saprudin,S.Pdi. selaku perwakilan dari Badan gizi Nasional (BGN) sekaligus sebagai kepala sppg cundamanik menyampaikan bahwa sppg ini harus sesuai dengan SOP dan juknis dari BGN, agar berjalan baik dan benar, ungkapnya.

Sementara Nurlina Lestari,S.KM.dari dinas kesehatan kabupaten Lebak mengatakan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar serta di ikuti oleh peserta yang penuh Semangat dan antusias, semoga relawan dapur cundamanik semua sudah bisa mengerjakan sesuai dengan tugas dan fungsi nya masing masing, harapnya 

Pantauan tim awak media kegiatan ini berjalan lancar dan sukses.

Tanam Jagung 1 Hektare di Ciherang, PT SBJ Dukung Program Ketahanan Pangan

By On Jumat, Agustus 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - PT Samudera Banten Jaya (PT SBJ) hari ini hadir dan turut serta mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan melalui kegiatan penanaman jagung seluas ±1 hektare di Desa Ciherang, Kecamatan Cibeber. 

Kegiatan diinisiasi oleh Kepala Desa Ciherang, Jaro Badi, dan dihadiri Camat Cibeber, Kapolsek Cibeber, perwakilan Danramil Bayah-Cibeber, kelompok tani, dan masyarakat Ciherang. Jumat (22/8/2025).

Nurjaya Ibo, Kepala Divisi Humas PT SBJ, menegaskan dukungan perusahaan terhadap gerakan pangan berbasis jagung yang saat ini didorong pemerintah pusat hingga daerah.

“Kami percaya ketahanan pangan adalah fondasi kesejahteraan. Dukungan ini bukan seremonial, melainkan komitmen nyata untuk bekerja bersama pemerintah desa dan para petani. Hari ini kami turun ke lahan, esok kami kawal pendampingan, tujuannya satu: jagung tumbuh baik, hasil panen meningkat, dan manfaatnya kembali ke masyarakat Ciherang,” ujar Nurjaya.

Menurut Nurjaya, keterlibatan PT SBJ dilakukan secara kolaboratif, mulai dari dukungan pembukaan lahan, kerja-kerja teknis lapangan, hingga penguatan komunikasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan. 

“Kami ingin hadir bukan hanya terlihat. Kami ingin terasa di proses tanam, di masa perawatan, sampai panen,” tambahnya.

Inisiator kegiatan, Kepala Desa Ciherang Jaro Badi, menyampaikan apresiasi atas partisipasi lintas unsur.

“Alhamdulillah, sinergi hari ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan itu kerja bersama."

Terima kasih kepada PT SBJ yang ikut turun tangan, juga kepada Pak Camat, Kapolsek, Danramil, kelompok tani, dan warga Ciherang. Harapan kami, lahan satu hektare ini jadi contoh yang menular, bertambah luas, bertambah kelompok, dan hasilnya semakin dirasakan petani,” ucap Jaro Badi.

Camat Cibeber beserta jajaran kepolisian dan TNI di tingkat koramil hadir untuk memastikan dukungan keamanan serta kelancaran kegiatan masyarakat. 

Sementara kelompok tani bersama perangkat desa langsung memulai penanaman, penataan bedengan, serta penjadwalan perawatan agar pertumbuhan tanaman optimal sesuai kalender tanam setempat.

Kegiatan hari ini juga menjadi ajang konsolidasi teknis : pendataan lahan-lahan potensial, pembagian peran perawatan (penyulaman, pemupukan, pengendalian hama), dan rencana panen. 

PT SBJ menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelompok tani untuk pendampingan lanjutan terutama pada fase kritis vegetatif dan pengisian tongkol agar produktivitas dan kualitas hasil dapat meningkat.

Dengan langkah kolaboratif ini, Ciherang diharapkan menjadi contoh praktik baik ketahanan pangan di Cibeber : gotong-royong pemerintah desa, dukungan perusahaan, dan kerja keras petani

Pengisian Jabatan Esselon II, Utamakan dari Internal ASN Pemprov Banten

By On Rabu, Juli 30, 2025

Ilustrasi Jabatan Kosong Esselon II Pemerintah Provinsi Banten

KONTRAS7.CO.ID - Gubernur Banten, Andra Soni berencana akan melaksanakan pengisian Jabatan dan Mutasi Rotasi Esselon II di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Banten.

Arie Budiarto, Ketua Badak Satria Banten menyambut baik kepada Andra Soni selaku Gubernur Banten yang akan melaksanakan pelantikan ASN, di mulai dari mengisi kekosongan Pejabat Esselon II di Lingkungan Pemprov Banten. Kepada Media kontras7.co.id. Rabu, 30 Juli 2025.

Ia, akan melayangkan surat kepada Gubernur Banten, Andra Soni terkait Usulan Pengisian Pejabat Esselon II di utamakan berasal dari Internal ASN di Lingkungan Pemprov Banten.

"Pelantikan pegawai merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Gubernur Banten dalam rangka pembinaan dan penyegaran terhadap ASN di Lingkungan Pemprov Banten." Ungkap Arie Budiarto.

Kita sangat mendukung langkah strategis Andra Soni yang akan melaksanakan pelantikan Pejabat Esselon II, apalagi di utamakan dari internal, dan memberikan kesempatan kepada Esselon III untuk meniti karir ke Esselon II, hal itu tentunya akan berdampak positif terhadap karir ASN di internal Lingkungan Pemprov Banten. Katanya.

Menurutnya, mutasi rotasi itu hal yang wajar karena kebutuhan karier ASN dan itu merupakan pembinaan terhadap aparatur dilingkungan Pemprov Banten dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktifitas. 

“Selain mengapresiasi akan dilaksanakan pelantikan ASN, kita pun mengingatkan Gubernur Banten sebelum menempatkan para pejabat Esselon II di lihat juga hasil kinerja sebelumnya pada saat menjabat dan lakukan pengecekan, "Apakah selama menjabat ada temuan dari Inspektorat dan LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan),  jika diduga ada temuan apakah sudah diselesaikan atau dilakukan pengembalian" ujarnya.

Arie Budiarto mengharapkan, kedepannya untuk para Pejabat Esselon II dapat menjalankan dan mengimplementasikan program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Arie, menambahkan bahwa Badak Satria Banten akan mendukung program Pemprov Banten, jika berpihak kepada kepentingan Masyarakat Banten dan sebaliknya akan mengkritisi jika tidak berpihak kepada kepentingan Masyarakat Banten dan itu bentuk tanggung jawabnya melaksanakan tugas fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan badan publik.

“Suatu kewajiban bagi Badak Satria Banten melaksanakan perintah Undang-undang untuk kontrol sosial terhadap berbagai Pemprov Banten, karena itu bentuk tanggung jawab kita terhadap kelangsungan pembangunan untuk kepentingan bangsa dan negara, khususnya pembangunan di Provinsi Banten,” ucapnya.

Arie Budiarto mengungkapkan, "ada 18 Jabatan Esselon II yang kosong".

Sebanyak 18 jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten kosong, yakni :

1. Kepala Biro Hukum,
2. Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan,
3. Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, 
4. Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, 
5. Staf Ahli Pemerintahan, Politik dan Hukum, 
6. Staf Ahli Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.
7. Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, 
8. Sekretaris DPRD,
9. Inspektur Daerah,
10. Kepala Dinas Sosial,
11. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
12. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian,
13. Kepala Dinas Pariwisata,
14. Kepala Dinas Ketahanan Pangan,
15. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral,
16. Kepala Badan Pendapatan Daerah,
17. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
18. Kepala Dinas Pendidikan.

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa kewenangan rotasi pejabat ada di tangan Gubernur. Ia memastikan akan melakukan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Rotasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi yang berbasis meritokrasi dan pengembangan karir ASN secara adil.

Saat ini, Andra mengaku sedang menilai kinerja para pejabat di Pemprov Banten. Makanya, ia banyak berinteraksi dengan seluruh OPD.

“Kalau dirasa perlu untuk disegerakan, saya akan segera menyegerakan. Saat ini saya sedang menilai dan mengevaluasi seluruh OPD. Bahkan ada pejabat yang sudah menjabat di posisi yang sama hingga delapan tahun. Ini harus kita segarkan,” katanya.

Menurut Andra, ASN dituntut untuk siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi. 

Mutasi bukan sekadar rotasi jabatan, tapi juga penyesuaian kompetensi pegawai dengan kebutuhan pelaksanaan program dan visi misi Gubernur. di kutip dari Radar Banten.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Deden Apriandhi mengaku, sudah menyampaikan terkait kekosongan jabatan kepada Gubernur Banten untuk ditindaklanjuti. 

"Sudah kita ajukan, sekarang kita tinggal menunggu arahan dari Pak Gubernur saja," katanya.

Terkait kemungkinan adanya pegawai diluar Pemprov Banten yang akan mengikuti seleksi Open Bidding, Deden mengaku akan memprioritaskan para pejabat di lingkungan Pemprov Banten terlebih dahulu, agar jenjang karier pegawai tersebut terus berkembang. Dikutip dari media tangselpos.id.

Peduli Sosial, PT SBJ Turunkan Alat Berat Bantu Petani Buka Akses Irigasi Sawah di Sungai Cidikit

By On Senin, Juli 28, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - PT Samudera Banten Jaya (PT SBJ) kembali menunjukkan kepedulian sosialnya kepada masyarakat sekitar wilayah operasional. Pada Minggu, 27 Juli 2025.

PT SBJ menurunkan satu unit alat berat jenis ekskavator untuk membantu membuka akses irigasi sawah warga yang tersumbat akibat pendangkalan material di Sungai Cidikit, Desa Bayah Barat dan Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Kegiatan ini merupakan respons cepat perusahaan terhadap keluhan petani dan pemerintah desa yang disampaikan melalui Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Ujang Giri.

Kehadiran alat berat di lokasi disambut hangat oleh para petani, jajaran kepala desa, serta anggota DPRD yang turut hadir untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Kepala Divisi Humas PT SBJ, Nurjaya Ibo, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa langkah ini adalah bentuk dari komitmen perusahaan untuk terus hadir bersama masyarakat. 

“Kami menyadari betul pentingnya air bagi kelangsungan pertanian warga. Ketika akses air terganggu, yang terdampak bukan hanya hasil panen, tapi juga kehidupan banyak keluarga. 

Itulah mengapa kami langsung mengambil tindakan. Ini bukan bentuk bantuan, ini adalah bentuk tanggung jawab sosial,” ujar Nurjaya di tengah kegiatan pengerukan aliran sungai.

Lebih lanjut, Nurjaya menjelaskan bahwa partisipasi ini bukan sekadar bentuk reaksi terhadap permintaan, tetapi juga bagian dari pemetaan sosial yang selama ini telah dilakukan oleh tim Humas PT SBJ bersama masyarakat. 

Dalam berbagai pertemuan informal maupun formal dengan tokoh masyarakat, petani, dan perangkat desa, isu aliran irigasi yang tersumbat menjadi keluhan yang terus berulang. 

Karena itu, begitu permintaan resmi disampaikan, perusahaan segera menindaklanjuti dengan menurunkan ekskavator untuk mempercepat proses pembukaan saluran air.

Proses pengerjaan berlangsung dengan pengawasan langsung dari tim teknis perusahaan. 

Para operator alat berat bekerja secara hati-hati untuk memastikan pengerukan tidak menimbulkan kerusakan tambahan, baik terhadap lingkungan maupun infrastruktur yang ada. 

“Kami juga membawa tim teknis yang mengerti betul karakter tanah dan aliran sungai di sini. Kami tidak mau sekadar menggali, tapi memastikan hasil pengerjaan ini memberi dampak positif yang tahan lama,” jelas Nurjaya.

Kehadiran PT SBJ di lokasi pengerukan turut diapresiasi oleh Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Ujang Giri. “Apresiasi atas partisipasinya PT SBJ yang telah menurunkan alat berat untuk membuka akses pintu irigasi ke sawah di Desa Bayah Barat yang tersumbat oleh tumpukan material di Sungai Cidikit,” katanya usai meninjau lokasi pengerukan.

Pernyataan ini disampaikan di sela-sela pertemuan dengan kelompok petani, kepala desa, dan masyarakat setempat. 

Ujang Giri menyebut bahwa sinergi seperti ini menjadi harapan masyarakat. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri, dibutuhkan kemitraan dengan perusahaan, terutama yang beroperasi di wilayah tersebut, agar problematika rakyat bisa diselesaikan secara bersama.

Kepala Desa Bayah Timur, Rafik, yang ikut hadir bersama Kepala Desa Bayah Barat, menyampaikan rasa terima kasih dan harapan. 

“Kami dari Pemdes Bayah Timur dan Bayah Barat berterima kasih kepada PT SBJ yang telah merespons cepat keluhan para petani di wilayah kami, terkait kondisi Sungai Cidikit yang mengalami pendangkalan. 

Semoga dengan dikeruknya pendangkalan sungai yang berdekatan dengan pintu air yang mengaliri areal persawahan di dua desa ini, suplai air akan kembali lancar, dan sawah milik ratusan petani bisa kembali normal." Ujarnya.

Melanjutkan pernyataan Rafik, Kepala Desa Bayah Barat, Usep Suhendar, juga menyampaikan bahwa partisipasi perusahaan ini telah membangkitkan kembali kepercayaan warga terhadap pentingnya kerja sama lintas sektor. Menurutnya, meski perusahaan sedang menghadapi sejumlah dinamika, perhatian dan kepedulian terhadap sektor pertanian yang menjadi tumpuan hidup masyarakat adalah hal yang patut diapresiasi.

“Dari awal kami hanya ingin agar masyarakat petani bisa bertani dengan tenang, tanpa harus khawatir tentang air. Ketika kami menyampaikan ini, PT SBJ langsung merespons. Ini langkah yang sangat baik. Kami berharap kerja sama seperti ini terus dilanjutkan,” ujar Usep.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan langsung dari Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi Prasetya, serta tokoh-tokoh desa, termasuk para ketua kelompok tani dan Gapoktan di wilayah terdampak. 

Mereka menyampaikan bahwa keberadaan perusahaan yang tanggap seperti ini memberi harapan dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa persoalan yang mereka hadapi tidak diabaikan.

Menurut penuturan ketua Gapoktan setempat, kondisi aliran irigasi yang tersumbat ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama. 

Namun, karena keterbatasan alat dan sumber daya, masyarakat tidak mampu mengeruk secara manual. Pengerjaan pun baru bisa dilakukan setelah PT SBJ hadir membawa alat berat yang dibutuhkan. 

Hal ini menjadi harapan baru bahwa perusahaan bisa menjadi mitra utama dalam memperbaiki infrastruktur pertanian secara berkelanjutan.

Tidak hanya itu, para petani yang hadir di lokasi juga menyampaikan bahwa dampak dari sumbatan irigasi ini cukup serius. Sebagian sawah tidak bisa ditanami, sebagian lainnya mengalami penurunan produktivitas akibat kekurangan air. Jika masalah ini tidak ditangani dengan cepat, dikhawatirkan akan berdampak pada ketahanan pangan lokal serta kesejahteraan keluarga petani.

PT SBJ menegaskan bahwa kegiatan ini bukan yang pertama dan bukan yang terakhir. Perusahaan akan terus bersinergi dengan warga dan pemerintah desa untuk menjaga kelestarian lingkungan, memastikan kegiatan pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif, serta ikut ambil bagian dalam menyelesaikan persoalan-persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat.

“Insya Allah, selama perusahaan masih berdiri di Banten Selatan, kami tidak akan menutup mata terhadap persoalan yang menimpa masyarakat sekitar. 

Kami tidak ingin hanya dikenal sebagai perusahaan tambang, tapi sebagai bagian dari warga yang ikut bertanggung jawab membangun kehidupan,” tutup Nurjaya.

Langkah cepat yang diambil PT SBJ juga menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang bagaimana dunia usaha bisa menjadi bagian dari solusi. 

Banyak perusahaan yang hanya berfokus pada keuntungan semata, tanpa memikirkan dampak sosial. 

Tetapi melalui langkah konkret seperti ini, PT SBJ menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata.

Masyarakat pun berharap agar program-program seperti ini tidak berhenti di satu titik. 

Petani berharap ada program jangka panjang, misalnya perawatan berkala irigasi, pelatihan pertanian, hingga pemberian bantuan pupuk dan benih. 

Harapan tersebut telah dicatat oleh tim humas perusahaan untuk menjadi bagian dari evaluasi dan rencana kegiatan mendatang.

Kegiatan ini mencerminkan bahwa PT SBJ hadir tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi sebagai mitra sosial yang bisa diandalkan masyarakat. 

Dengan semakin kuatnya komunikasi antara perusahaan, pemerintah, dan rakyat, maka berbagai persoalan di akar rumput bisa diselesaikan dengan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *