Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dinas LH Kota Serang Tidak Respon? Warga Puri Serang Hijau Patungan Bersihkan Aliran Dipenuhi Sampah

By On Jumat, April 10, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Normalisasi aliran sungai/kali dilingkungan RW 15 Puri Serang Hijau, Kel. Banjarsari, Kec. Cipocokjaya Kota Serang Banten, merupakan inisiasi dari warga sekitar dengan cara patungan/sumbangan secara swadaya untuk mengatasi pembiayaan pengerukan sungai/kali sepanjang kurang lebih 1500 meter dan saat ini sedang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Prov. Banten.

Warga Puri Serang Hijau sudah terlalu bersabar untuk menanti action dari pihak DLH Kota Serang untuk segera membenahi dan mengeruk sampah/tanah lumpur yang sudah numpuk sehingga mengakibatkan luapan air dan melimpah tumpah sampai masuk kelingkungan perumahan.

Untuk proses memperbaiki dan mengembalikan fungsi alami sungai agar alirannya menjadi lebih lancar, stabil, dan sesuai dengan kapasitasnya. Ini melibatkan beberapa kegiatan, seperti:

- Pengerukan sedimen dan sampah

- Pelebaran atau pendalaman sungai

- Pengendalian erosi dan longsor

- Pemulihan ekosistem sungai

Tujuan normalisasi aliran sungai adalah untuk:

- Mengurangi risiko banjir

- Meningkatkan kualitas air

- Mempertahankan keanekaragaman hayati

- Meningkatkan fungsi ekonomi dan sosial sungai. 

Dari beberapa fungsi normalisasi tersebut, harus ada pemeliharaan dari pihak dinas LH yang setidaknya sudah ada biaya pemeliharaan pada setiap tahun anggaran. Akan tetapi menurut pantauan dari warga setempat, sudah hampir sepuluh tahun pelaksanaan pemeliharaan tersebut tidak ada, sehingga terjadi penumpukkan tanah/lumpur hingga hampir 1 meter dan mengakibatkan air sungai/kali meluap masuk ke lingkungan perumahan.

Ahmad Fakih, selaku kepala kelurahan Banjarsari merespon cepat dan positive terhadap normalisasi sungai tersebut, karena selain mencegah terjadinya banjir apabila terjadi turun hujan, juga demi kebersihan lingkungan yang selama ini menjadi tanggung jawab bersama.

"Saya apresiasi inisiatif warga Serang Hijau dengan melakukan hal ini, semoga menjadi perhatian kita semua, terutama dinas terkait," ujar Ahmad Fakih.

Sementara H. Mumu Munawar selaku Ketua RW 15 mengatakan, bahwa lingkungannya sering dilanda banjir bila hujan turun dengan deras, karena ada penyumbatan sampah dan lumpur dari sungai, bahkan ketinggian lumpur dan sampah hampir 1 meter menutupi aliran sungai. 

Seharusnya dinas terkait bisa segera mengecek ke lokasi, karena hal ini sudah beberapa kali masuk berita di media akan tetapi tidak ada respon. 

"Saya mewakili warga mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak dinas PUPR Prov. Banten dan Lurah Banjarsari yang telah datang ke lokasi serta mendukung pelaksanaan pekerjaan ini," kata H. Mumu disela-sela kesibukkannya. 

Warga berharap, dengan normalisasi aliran sungai, diharapkan dapat menciptakan lingkungan sungai yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan. Walaupun yang seharusnya pekerjaan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi dirasakan tidak ada respons yang baik, maka warga secara gotong-royong untuk membiayai pelaksanaan pengerukan tersebut.

Sementara Farah Richi selaku Kepala Dinas LH Kota Serang dikonfirmasi lewat WhatsApp, tidak memberi tanggapan, hanya dibaca saja.

Gerakan Jumsih Serang Menguat: Kolaborasi OPD Jadi Motor Perubahan Lingkungan Kota

By On Jumat, Maret 27, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan kembali digaungkan Pemerintah Kota Serang melalui kegiatan Jum’at Bersih (Jumsih) yang digelar di kawasan Pasar Induk Rau (PIR), Sumurpecung, Kecamatan Serang. Jumat, 27 Maret 2026.

Kegiatan ini bukan sekadar aksi bersih-bersih biasa, melainkan gerakan kolektif yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang. 

Berdasarkan surat edaran resmi, Nomor 600.4/297/DLH/III/2026 tentang setiap OPD diwajibkan mengirimkan 20 personel untuk turut ambil bagian dalam penataan dan pembersihan area pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Kehadiran para pimpinan OPD turut memberi warna tersendiri dalam kegiatan ini. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, Asep Setiawan, bersama jajaran kepala bidang dan stafnya terlihat aktif terlibat langsung di lapangan, membersihkan area pasar bersama peserta lainnya.

Keterlibatan lintas sektor ini, kata Asep  mencerminkan kuatnya semangat kolaborasi dalam menghadapi persoalan sampah perkotaan. 

Pendekatan pentahelix—yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan komunitas—menjadi fondasi penting dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

Asep Setiawan menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program ini yang dinilai mampu membangun kesadaran kolektif.

“Program ini sangat positif karena melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, provinsi, penggiat lingkungan, hingga kementerian. 

Ini menunjukkan bahwa penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Sementara itu, komitmen kuat juga ditunjukkan oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang sebelumnya telah menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung keberlanjutan program Jumsih di seluruh wilayah kota.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Serang akan memperkuat infrastruktur pendukung dengan menyediakan kendaraan pengangkut sampah di berbagai titik strategis. "Tidak hanya di Pasar Induk Rau, fasilitas ini juga akan menjangkau kawasan padat aktivitas seperti pusat perbelanjaan dan ruang publik lainnya, termasuk Royal Baroe",

"Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus menjaga kebersihan kota secara konsisten," pungkasnya

Perlu disampaikan bahwa Jumsih ini bukan hanya sekedar rutinitas, akan tetapi Jumsih kini menjadi simbol gerakan perubahan—bahwa kota bersih dimulai dari kolaborasi dan kepedulian bersama.

Di Royal Baroe Kota Serang Sampah Berserakan ? Warga Kasih Solusi Nich

By On Selasa, Februari 03, 2026

Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Ramai menjadi perbincangan masyarakat dan postingan diberbagai media sosial, perihal Royal Baroe dipenuhi sampah berserakan.

Arie Budiarto menyampaikan, ada beberapa strategi yang perlu dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Serang untuk meminimalisir potensi sampah berserakan di area Royal Baroe khususnya. Kepada Media. Selasa, 3 Februari 2026.

Menurut Arie, setiap perubahan dan perbaikan perlu proses. "Infrastruktur kurang baik menjadi lebih baik dan pola pikir masyarakat dari kebiasaan asal buang sampah sembarang menuju buang sampah pada tempatnya".

Ia mengungkapkan, ngga perlulah mengingatkan masyarakat agar tertib sambil teriak-teriak emosi, yang ada malah bisa di lawan. "Terkadang masyarakat diberitahu ngga perlu pakai emosi, ya cukup persuasif sentuh hatinya dan terapkan aturan yang berlaku".

Arie menyarankan, ngga perlulah pejabat sering- sering kumpul hanya untuk menertibkan area royal baroe, cukuplah delegatifkan ke petugas dinas terkait. "Ingat wilayah Kota Serang bukan hanya area royal baroe, luas wilayah 265,79 Km dan Panjang Jalan 449,13 KM (Berdasarkan Data BPS).

Arie Budiarto menjelaskan, Kota Serang ada yang namanya Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 50 terkait larang buang sampah sembarang dan pasal 57 terkait sangsi administrasi berupa denda Rp. 100.000 bahkan sampai Rp. 50.000.000,- (sesuai tingkat larangan). "Buat apa ada Perda sejak disahkan dan berlaku mulai 8 September 2021 jika tidak di implementasikan".

Arie Budiarto

Yu simak, ini solusinya :

1. Pasang papan maklumat larangan buang sampah sembarang berikut sangsi administrasi denda di area royal baroe

2. Siapkan petugas yang berjaga, ya minimal 10 orang, 5 orang sisi kanan dan 5 orang sisi kiri

3. Dua orang petugas untuk bagian administrasi penindakan sangsi denda di lokasi area royal baroe

Petugas yang berjaga disisi area kanan dan kiri bisa mengingatkan atau bahkan menangkap, jika ada masyarakat yang diduga membuang sampah sembarang. Kata Arie.

Arie menjelaskan, menerapkan sesuai Perda, ada sangsi apabila melanggar, proses penindakan langsung ditempat yang telah disediakan, dilakukan oleh 2 petugas administrasi yang bagian penindakan untuk di kenakan sangsi, yaitu sangsi administrasi denda sebesar Rp. 100 ribu.

Sebelum di mulai penerapan sangsi administrasi denda, di sosialisasikan dulu ya sekitar 1 minggulah petugas berjaga woro-wowo di area royal baroe. Jelasnya.

Arie sangat mengapresiasi kepemimpinan Budi Rustandi selaku Wali Kota dan Nur Agis Aulia selaku Wakil Walikota Serang, membuat terobosan-terobosan program inovasi perubahan Kota Serang ke arah yang lebih baik.

Arie Budiarto, mengajak masyarakat Kota Serang untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di wilayah royal baroe. Peran serta masyarakat sangat penting dalam keberlangsungan berbagai program Pemerintah Kota Serang.

Arie yakin kedepannya area royal baroe akan bersih dari sampah berserakan dan Pemkot Serang dapat nambah PAD yang bersumber dari denda tersebut. Tutupnya

Warga Kaloran Pena Lontar Baru Serang Gelar Aksi Bebersih Sungai Cibanten

By On Selasa, September 09, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Aksi kepedulian terhadap lingkungan, kembali dilakukan oleh Warga Kaloran Pena Rt.001 Rw.07 Kelurahan Lontar Baru Kecamatan Serang, melalui kegiatan bersih-bersih Sungai Cibanten, Selasa, 9 September 2025.

Kegiatan ini, diikuti puluhan warga Kaloran Pena, termasuk hadir Lurah beserta perangkat kelurahan Lontar Baru.

Fahmi salah satu perwakilan pemuda Kaloran Pena, mengatakan kegiatan bebersih Sungai Cibanten ini sudah ketiga kalinya kita lakukan atas inisiatif kita bersama sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai warga untuk menjaga lingkungan tetap bersih.

Ketua Rt.01 Rw.07, Dian Novita turut hadir memimpin kegiatan aksi bebersih Sungai Cibanten bersama warga, pengurus Rt, Rw dan Lurah Lontar Baru.

Kegiatan aksi bebersih ini sudah ketiga kalinya dan sesuai instruksi dari pak Budi Rustandi selaku Wali Kota Serang untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Ia' mengungkapkan pentingnya melibatkan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan khususnya Sungai Cibanten yang melewati lingkungan Kaloran Pena. Ungkap Dian.

Kita mendorong supaya warga ikut terlibat langsung menjaga kebersihan lingkungan Sungai Cibanten, terutama dengan tidak lagi membuang sampah ke sungai dan mengajak warga memiliki tanggung jawab, ”Menjaga Sungai menjadi tanggung jawab kita bersama ".Tegas Dian.

Tambahnya, Lurah Lontar Baru, Fika Andriana mengatakan, Alhamdulillah kegiatan warga ini merupakan aksi lanjutan dari kegiatan bersih-bersih Sungai Cibanten, yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Fika mengungkapkan, sesuai arahan pimpinan, (Wali Kota Serang dan Camat Serang-red). "Saya sangat bersyukur dan mengapresiasi kegiatan yang sangat positif, yang dilakukan oleh warga Kaloran Pena.

"Warga sangat menjaga lingkungan dan sungai bukanlah tempat penampungan sampah."ujar Fika.

Mudah-mudahan kegiatan kerja bakti seperti ini bisa dijadikan contoh bagi lingkungan yang lain khususnya di wilayah Kelurahan Lontar Baru. "Kami juga berharap permasalahan sampah yang ada, dapat di atasi melalui kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan." Ujarnya.

Dengan menumbuhkan kembali semangat gotong royong mudah-mudahan semua masalah yang ada di kewilayahan dapat teratasi. Tutup Fika Andriana.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *