Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
HUT Korpri ke-54 Tahun, BPKAD Kota Serang : Inovasi dan Kolaborasi Wujudkan Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

By On Rabu, November 26, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam Rangka Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Serang mengucapkan “Selamat Hari KORPRI Ke 54 Tahun”. 

Dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Dalam Mewujudkan Indonesia Maju", 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Pemerintah Kota Serang, Imam Rana, mengajak seluruh pegawai untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. Media kontras7. Rabu, 26 November 2025.

Ia, mengungkapkan, Momentum ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota KORPRI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Kota Serang. 

Hari KORPRI adalah saat yang tepat untuk merefleksikan dedikasi dan integritas seluruh Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Serang dalam mendukung Program Pemerintah Kota Serang. Jelasnya.

Mari kita jadikan peringatan Hari KORPRI ini sebagai inspirasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi Masyarakat Kota Serang dan Bangsa Indonesia. Tutupnya.

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

By On Jumat, November 21, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Keberuntungan menghampiri Pemerintah Kota Serang. Pasalnya, di saat kondisi keuangan pemerintah kabupaten/kota lain menghadapi tekanan akibat kebijakan pemangkasan dana transfer, Pemkot Serang justru malah mendapat bantuan fiskal dari pemerintah pusat.

Nilainya terbilang cukup lumayan, yakni sebesar Rp. 5,4 miliar. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusuf Suprapto.

Yusuf menerangkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, Pemkot Serang menjadi salah satu dari 50 pemerintah kabupaten/kota yang mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah pusat karena dianggap telah berhasil menurunkan angka stunting di masing- masing daerah.

“Alhamdulillah Kota Serang termasuk ke dalam 50 daerah mulai dari provinsi, kabupaten, kota yang mendapatkan dana insentif fiskal kategori penghargaan kinerja tahun berjalan penurunan stunting. Dan nilainya itu kurang lebih Rp5,4 miliar,” ujarnya, Jumat (21/11/2025). 

Kemudian Yusuf menjelaskan, pencairan dana insentif itu dilakukan secara bertahap dalam dua periode dengan nilai masing-masing sebesar Rp. 2,7 miliar. 

“Insyaallah di minggu ini akan disalurkan tahap pertama senilai Rp2,7 miliar,” ujarnya. 

Ia menambahkan, bantuan dana itu sendiri masuk dalam anggaran tahun berjalan di tahun 2025. Sehingga dengan begitu Pemkot Serang akan memanfaatkan semaksimal mungkin anggaran tersebut untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tahun ini.

“Akan kita gunakan untuk tahun anggaran 2025,” ujarnya. 

Adapun peruntukannya, Yusuf mengatakan, sesuai dengan peraturannya dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan program yang berkaitan langsung dengan upaya penurunan stunting di Kota Serang. 

Salah satunya seperti peningkatan kualitas sarana dan prasarana fasilitas kesehatan.

“Yang sudah kita rencanakan itu untuk pembangunan RSUD, lalu ada juga hal lainnya,” ujarnya.

Sementara itu Walikota Serang, Budi Rustandi, mengaku senang mendapat bantuan dana tersebut. 

Sebab di saat kondisi keuangan kabupaten/kota lain dalam keadaan tertekan, Pemkot Serang justru mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat. “Senang banget lah, eranya gue,” kata Budi dengan bangga.

Budi mengatakan, bantuan tersebut sedikit membantu Pemkot Serang dalam merealisasikan program kerjanya, terutama dalam hal pembangunan fisik

“Jadi pembangunan tidak terganggu,” ujarnya. (Adv)

DAU 2026 Dipangkas Rp. 186 Milyar, Wali Kota Serang : Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

By On Senin, Oktober 06, 2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Pusat memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 untuk Kota Serang sebesar Rp. 186 Milyar. "Kebijakan pemangkasan DAU tersebut merupakan keputusan nasional dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI."

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan optimalkan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak, terutama pajak dan restribusi bangunan gedung (PBG). Media Kontras7.

Budi mengungkapkan, optimalisasi sektor pajak menjadi kunci agar Kota Serang mampu menjaga stabilitas keuangan di tengah penurunan dana transfer dari pusat. 

"Ia, menjelaskan masih banyak potensi pajak yang belum tergarap maksimal, khususnya dari bangunan-bangunan yang sudah mengalami perubahan fungsi tanpa pembaruan izin."

Kita akan gali semua potensi yang ada di Kota Serang, juga untuk peningkatan potensi dari PBG. "Contoh bangunan yang sudah alih fungsi, yang tadinya biasa jadi bertingkat, itu harus dicek semuanya,"

Pengawasan terhadap perubahan fungsi bangunan akan diperketat. Budi juga meminta agar jajaran camat dan lurah lebih aktif di lapangan dalam mendata potensi pajak baru yang bisa menambah pemasukan daerah. Tegasnya.

Ia, mengungkapkan,selain PBG, akan memperluas basis pendapatan daerah melalui retribusi parkir dan dorongan investasi. "Dengan masuknya investor baru, diharapkan roda ekonomi daerah dapat bergerak lebih cepat sekaligus memperluas sumber pajak dan retribusi." Ungkap Budi.

Budi menjelaskan, selain PBG, investasi juga akan kita dorong supaya banyak masuk ke Kota Serang. "Hal ini penting untuk menambah PAD demi kelancaran roda pemerintahan di era saya.

Budi menegaskan, kerja peningkatan PAD harus dilakukan secara kolektif. "Satuan Tugas (Satgas) PAD diminta bekerja lebih agresif dalam menggali potensi, tidak hanya menunggu laporan dari perangkat daerah."

Peningkatan PAD Kota Serang selama dua tahun terakhir sudah cukup signifikan, dari sekitar Rp. 300 Milyar menjadi hampir Rp. 500 Milyar. Namun, kondisi itu tetap harus ditingkatkan agar bisa menutup dampak pemangkasan DAU Pusat. Tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *