Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polda Banten Gelar Pelatihan Patroli Maung Presisi : Perkuat Kesiap siagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas

By On Senin, Agustus 04, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan personel menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Banten menggelar Pelatihan Patroli Maung Presisi. Kegiatan ini mengusung tema “Melalui pelatihan patroli maung presisi, kita tingkatkan kompetensi dan keterampilan personel patroli samapta dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum polda banten tahun 2025.” yang di selenggarakan di Aula Serbaguna Polda Banten pada Senin (04/08/25). 

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. Hengki, dan PJU Polda Banten, serta para Kapolresta/Kapolres jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten mengungkapkan bahwa pelatihan ini diharapkan mampu menangani setiap potensi gangguan Kamtibmas. "Pelatihan ini merupakan langkah awal dari pembentukan tim patroli maung presisi (PMP)

Polda Banten yang diharapkan mampu merespons cepat setiap potensi gangguan kamtibmas yang berkembang di tengah masyarakat. kehadiran tim ini diharapkan menjadi kekuatan baru dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah secara lebih optimal, sigap, dan humanis," ungkap Kapolda Banten. 

Ia juga menjelaskan secara umum, tujuan dari kegiatan Patroli Polri adalah:

1. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti curas, curat, curanmor, dan kejahatan jalanan lainnya.

2. Menjaga ketertiban umum dengan melaksanakan patroli pada lokasi-lokasi rawan, tempat umum, serta objek vital.

3. Meningkatkan kepercayaan publik melalui kehadiran polri secara rutin dan profesional di tengah masyarakat," tambah Kapolda Banten. 

Selanjutnya Kapolda Banten menekankan bahwa Patroli yang dilaksanakan agar lebih berorientasi pada pencegahan deteksi dini. "Saya menekankan agar patroli lebih berorientasi pada pencegahan melalui deteksi dini, tampil santun dan komunikatif dalam berinteraksi dengan masyarakat, memperkuat sinergi dengan TNI, Satpol PP, dan elemen masyarakat, serta bertindak secara profesional dan sesuai etika. Selain itu, anggota harus aktif menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu tertib dalam berlalu lintas, terutama saat menggunakan kendaraan dinas. Semua itu adalah wujud nyata kehadiran Polri yang melindungi dan melayani dengan sepenuh hati,” tegas Kapolda Banten. 

Terakhir Kapolda Banten menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini. "Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para instruktur dan pemateri yang telah mempersiapkan pelatihan ini dengan baik. Saya berharap materi yang disampaikan dapat diterima dengan antusias oleh seluruh peserta, serta disampaikan dalam suasana yang interaktif, inspiratif, dan aplikatif, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” pungkas Kapolda Banten.

Satgas Pangan Sita 132 Ton Beras Oplosan Produksi PT Food Station

By On Sabtu, Agustus 02, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita sebanyak 132,65 ton beras produksi PT Food Station (FS) karena tidak memenuhi standar mutu dan kualitas. Seluruh beras yang disita diklaim sebagai beras bermutu premium.

“Barang bukti yang disita terdiri dari beras kemasan 5 kilogram berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 127,3 ton, dan kemasan 2,5 kilogram sebanyak 5,35 ton,” ujar Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

Selain itu, penyidik juga menyita berbagai dokumen pendukung, seperti hasil produksi, dokumen maintenance, legalitas perusahaan, izin edar, sertifikat merek, standar operasional prosedur, serta dokumen pengendalian mutu produk dan proses.

Hasil uji laboratorium Kementerian Pertanian terhadap empat merek, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Setra Wangi, menunjukkan sampel tidak sesuai dengan standar mutu beras premium berdasarkan SNI 6128:2020, Peraturan Menteri Pertanian No. 31 Tahun 2017, dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023.

Dalam penyidikan, ditemukan bahwa PT FS memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai standar mutu. Penyidik menggeledah kantor dan gudang PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat, serta menguji sampel dari pasar tradisional dan modern melalui laboratorium resmi.

Penyidik juga menemukan instruksi kerja internal PT FS yang mengatur standar mutu tanpa mempertimbangkan penurunan kualitas selama proses distribusi. Selain itu, terdapat notulen rapat tertanggal 17 Juli 2025 yang berisi instruksi untuk menurunkan kadar beras patah dari 14–15 persen menjadi 12 persen, sebagai respons atas pengumuman investigasi Menteri Pertanian.

Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur Utama PT FS Karyawan Gunarso (KG), Direktur Operasional Ronny Lisapaly (RL), dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP. Mereka dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman hukuman dalam UU Perlindungan Konsumen mencapai 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, sementara hukuman dalam UU TPPU mencapai 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

By On Kamis, Juli 31, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan hasil akhir penyelidikan terkait kematian ADP (39), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kasus ini menjadi perhatian publik karena jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah dan akuntabel, dengan menggandeng para pakar dari berbagai bidang keahlian. 

"Pendekatan scientific crime investigation diterapkan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mengungkap kebenaran secara profesional dan transparan. Melalui kerja sama lintas profesi ini, penyidik berhasil mengurai secara rinci penyebab serta konteks di balik kematian ADP," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/7/2025).

Kabid Humas menyampaikan keterlibatan para ahli menjadi kunci penting dalam membongkar kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa pendekatan multidisipliner menjadi dasar dalam menemukan titik terang dari berbagai aspek yang diperiksa, baik kondisi psikologis korban, jejak digital, toksikologi, hasil autopsi, hingga sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Semua data dan analisis dari para ahli ini kemudian disatukan untuk membentuk kesimpulan yang utuh dan objektif.

Konferensi pers turut dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian yang terlibat langsung dalam proses penyidikan. Polda Metro Jaya juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, dan menegaskan bahwa seluruh langkah dalam pengungkapan kasus ini dilakukan secara profesional, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan.

ADP diketahui terakhir terlihat pada Senin (7/7/25), saat ia berada di rooftop Gedung Kemlu RI selama lebih dari satu jam. Ia kemudian meninggalkan tas ransel dan kantong belanja di tangga gedung sebelum akhirnya ditemukan tewas keesokan paginya. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi, termasuk istri korban dan penjaga kos yang menemukan jenazah.

Polda Metro Jaya menegaskan pendekatan ilmiah yang kolaboratif ini merupakan wujud nyata reformasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus-kasus sensitif dan kompleks. 

"Kasus kematian ADP menjadi contoh bagaimana sinergi antara aparat penegak hukum dan para ahli dapat menghadirkan kejelasan dan keadilan dalam proses penyelidikan," tutup Kabid Humas.

Kemlu Apresiasi Polri Atas Pengungkapan Kasus Kematian Diplomat Muda ADP

By On Kamis, Juli 31, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengapresiasi Polri melalui Polda Metro Jaya atas pengungkapan penyebab kematian Diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39). Penyelidikan itu dilakukan secara profesional dengan melibatkan ahli.

“Kemlu menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya dan para ahli yang dilibatkan selama pelaksanaan penyelidikan,” tulis Kemlu dalam keterangan resmi, Kamis (31/7/25).

Kemlu menyatakan menghargai atensi serta berbagai masukan yang disampaikan semua pihak perihal dengan meniggalnya Arya Daru Pangayunan.

“Sejak awal proses penyelidikan, Kemlu telah bekerja sama dan berkomunikasi dengan keluarga, penyelidik polisi, maupun pihak terkait lainnya untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang,” ujar Kemlu.

Kemlu pun turut berduka atas kepergian dari Arya Daru yang dikenal sebagai sosok baik, ramah kepada rekan kerja berdedikasi, serta senior yang mengayomi. Kepergian almarhum juga memberikan dampak emosional terhadap rekan kerja dan keluarga besar Kemlu lainnya. 

Di sisi lain, Kemlu turut menjamin pendampingan terhadap keluarga Arya Daru. Bahkan, perhatian khusus pun diberi langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono.

"Bapak Menlu RI telah mengunjungi rumah duka di Yogyakarta untuk memberikan belasungkawa dan dukungan moril,” kata Kemlu.

Ditambahkan pihak Kemlu, selama ini jajarannya selalu memberi berbagai dukungan kepada seluruh staff dan keluarga Kemlu yang butuh, termasuk layanan konseling psikologi dan psikiatri. Layanan in-house bahkan telah disediakan Kemlu untuk membantu staf Kemlu dan keluarganya apabila terdampak dari aktivitas dan penugasan kedinasan.

Kapolda Banten Raih Penghargaan dari Kementerian Desa atas Kontribusi Program Poliran

By On Kamis, Juli 31, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Banten kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada Rabu, 30 Juli 2025, Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, bersama jajaran menerima penghargaan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) atas kontribusinya dalam pengembangan program Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Desa dan PDT Bpk. H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd dalam acara yang digelar di ruang operasional Gedung Utama lantai 1, Kemendes PDT, Jalan TMP Kalibata No. 17, Jakarta Selatan.

Turut mendampingi Kapolda Banten, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Yudhis Wibisana, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol. Wahyudi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dan Kepala Balai Poliran.

*Komitmen Polda Banten Mendukung Pemberdayaan Desa*

Dalam sambutannya, Kapolda Banten menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

“Balai latihan Poliran Polda Banten telah melatih 448 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pengangguran usia produktif, korban PHK, hingga mantan warga binaan pemasyarakatan, agar menjadi warga negara yang mandiri dan produktif,” ujar Irjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Program Poliran yang dijalankan Polda Banten fokus pada tiga sektor utama:

1. Sektor Industri – pelatihan keterampilan kerja dan soft skill.

2. Sektor Ketahanan Pangan – pertanian, peternakan, dan perikanan.

3. Sektor Lingkungan Hidup – pengelolaan sampah dan pemanfaatan limbah.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Kemendes PDT atas dukungan dan penghargaan yang diberikan. “Kami akan terus memperluas jangkauan program Poliran dan memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan desa yang mandiri, aman, dan sejahtera,” ujarnya.

*Poliran Akan Direplikasi secara Nasional*

Menteri Desa dan PDT, H. Yandri Susanto, dalam arahannya menyebut bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pertama dari kementerian kepada institusi Polri. Ia menyatakan bahwa program Poliran sangat mendukung pelaksanaan Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pengentasan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan desa.

“Kami meminta izin kepada Kapolda Banten untuk mereplikasi program Poliran ini secara nasional, karena selaras dengan misi Kemendes dan sangat cocok dipadukan dengan dana desa,” tegas Menteri Yandri.

Ia juga menegaskan rencana Kemendes untuk menjalin kerjasama strategis dengan Polda Banten dalam pengembangan program pemberdayaan masyarakat desa.

“Kita akan bangkitkan semangat pemuda-pemudi desa melalui program konkret seperti Poliran. Bersama kita adalah super team, demi mewujudkan swasembada pangan dan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif serta menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan kementerian dalam membangun masa depan desa yang mandiri dan berdaya saing. Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi jajaran Polda Banten dan Polri pada umumnya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa program Poliran akan terus dikembangkan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam pemberdayaan dan pengentasan pengangguran di desa-desa.

Kapolresta Serang Kota Menerima Penghargaan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal

By On Kamis, Juli 31, 2025


Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto didampingi Wakil Ahmad Riza Patria  memberikan penghargaan kepada Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., 


KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto memberikan penghargaan kepada Kapolresta Serang Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., atas dedikasi pelaksanaan tugas yang berdampak positif kepada masyarakat desa. Pada Rabu, 30/07/25.

Kegiatan pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Desa dan PDT Jl. TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Juli 2025.

Penghargaan serupa juga diberikan kepada Kapolres Serang Akbp Condro Sasongko, dan Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada.

Sedangkan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Yudhis Wibisana, Direktur Pengamanan Objek Vital serta Kepala Balai Poliran Polda Banten juga diberikan penghargaan karena dinilai sukses melaksanakan program peduli pengangguran (Poliran).

Mendes PDT mengatakan pemberian piagam penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Pusat kepada Forkopimda atas capaian kinerjanya, didalam membangun desa.

 “Apresiasi ini kita berikan sebagai bentuk komitmen dan sinergitas atas kerja keras didalam mendampingi pembangunan desa yang ada di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Kemudian piagam penghargaan tersebut sebagai wujud motivasi bagi seluruh jajaran Forkopimda agar dalam kegiatan pendampingan pembangunan desa bisa maksimal lagi kedepan.

Kombes Pol. Yudha menuturkan “Kami berharap penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Desa dapat memotivasi lebih banyak personel Polri untuk terus berkontribusi di wilayah pedesaan.

Penghargaan dari Pak Menteri Desa PDT ini tentu nya akan dijadikan motivasi untuk kami dapat bekerja lebih baik lagi. Tutup Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria.

Di Duga Berbuat Cabul, Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang di Tetapkan Tersangka

By On Senin, Juli 28, 2025

KONTRA7.CO.ID - Kota Serang - Oknum guru SMAN 4 Kota Serang inisial HD (36), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin, 28/07/25.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol. Salahuddin, S.sos., M.Si.,  HD (36), diduga kuat telah melakukan perbuatan cabul terhadap mantan siswinya, SL (19). 

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Jumat sore 25 Juli 2025. HD (36), dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kompol. Salahuddin juga menambahkan Sebelum menetapkan HD (36), sebagai tersangka, penyidik sebelumnya melakukan gelar perkara internal pada Selasa 22 Juli 2025. Hasil gelar perkara, penyidik sepakat untuk menaikan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. "Kasusnya masih kami tangani," 

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota juga mengatakan, saat proses penyelidikan, pihaknya telah memeriksa Plt. Kepsek SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, mantan Kepsek SMAN 4 Kota Serang Ade Suparman dan terduga pelaku, HD pada Senin 21 Juli 2025.  Selain itu, penyelidik juga memeriksa ibu korban. "Pemeriksaan bapak sambung korban, ibu korban sama ketua komite sudah dilakukan," katanya beberapa waktu yang lalu. 

Kompol Salahuddin juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, tidak terjadi tindak persetubuhan anak. Terlapor diduga melakukan tindakan asusila berupa cabul terhadap anak didiknya. 

"Ada perbuatan mengarah ke pelecehan, tidak sampai menyetubuhi," ungkapnya.

Modus HD (36), berbuat cabul tersebut dengan berpura-pura membetulkan gerakan silat saat kegiatan ekstrakurikuler. "Iya benar (modus HD berpura-pura membetulkan gerakan silat)," ujarnya. 

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin mengungkapkan, pencabulan tersebut menurut keterangan korban terjadi pada 30 Juni 2023 sekitar pukul 17.15 WIB. Lokasinya, bertempat di ruang olahraga sekolah. "Kejadiannya di sekolah," tuturnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *