Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Rakernis Fungsi Keuangan. Polda Banten Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

By On Kamis, Juni 19, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam upaya mengoptimalkan peran strategis fungsi keuangan untuk memperkuat Polri yang Presisi, Polda Banten menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini mengusung tema "Optimalisasi Fungsi Keuangan Polri Guna Penguatan Polri Presisi dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita". yang bertempat di Hotel Horison TC-UPI Serang, Kota Serang pada Kamis (19/06). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki didampingi oleh PJU Polda Banten, serta para pengemban fungsi keuangan dari satuan kerja jajaran Polda Banten. 

Dalam sambutannya, Wakapolda Banten menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. “Fungsi keuangan bukan sekedar administratif, melainkan bagian vital dalam mendukung keberhasilan tugas operasional. Selain itu Rakernis ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang komprehensif mengenai posisi dan kinerja keuangan di wilayah hukum Polda Banten serta memastikan kesesuaian dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik, dan dapat meningkatkan kompetensi para personel,” ujar Wakapolda Banten. 

Sementara itu, Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol. Retno Dwiyanti menambahkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan setiap pengelola keuangan mampu meningkatkan kualitas kinerja dan pemahaman terhadap sistem pelaporan keuangan yang sesuai dengan standar pemerintah dan aturan internal Polri. “Melalui Rakernis ini semoga bisa mengikatkan sumber daya manusia dan kualitas kinerja pengemban fungsi keuangan di wilayah hukum Polda Banten demi terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan efisien selain itu Kami berkomitmen untuk terus membangun tata kelola keuangan yang efektifdan berorientasi. Ini adalah bagian dari kontribusi nyata fungsi keuangan dalam mewujudkan Polri Presisi serta mendukung capaian Program Asta Cita,” ungkap Kabidkeu Polda Banten.

Diakhir Wakapolda Banten Berharap Dengan terselenggaranya Rakernis ini, Polda Banten mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang solid dan berkelanjutan. "Saya berharap melalui Rakernis ini, seluruh pengemban fungsi keuangan di jajaran Polda Banten dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Mari kita wujudkan sistem pengelolaan keuangan yang solid dan berkelanjutan, sebagai wujud nyata komitmen kita mendukung semangat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri yang Presisi,” tutup Wakapolda Banten.

Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

By On Kamis, Juni 19, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata. Upacara tersebut merupakan salah satu tradisi dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini diselenggarakan dengan mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menerangkan, kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan dan penyucian kembali terhadap nilai-nilai luhur Tribrata. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan moral, etika, dan semangat pengabdian seluruh insan Bhayangkara dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Upacara ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat akan jati diri Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Semangat Tribrata harus senantiasa menjadi roh dalam setiap tindakan kepolisian,” ujar Irjen Pol. Sandi, Rabu (18/6/25).

Menurut Irjen Pol. Sandi, Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Dengan upacara ini, semakin meneguhkan semangat pengabdian anggota Polri terhadap nilai-nilai luhur Tribrata sebagai pedoman hidup dan etika profesi.

Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ringkus 61 orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

By On Rabu, Juni 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang -Ditresnarkoba Polda Banten melaksanakan press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba TW II 2025 selama April - Juni 2025 dalam rangka sambut HUT Bhayangkara ke 79.

Kegiatan dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki didampingi Dirresnarkoba Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.

Dalam hal ini Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki mengatakan bahwa masalah narkotika adalah masalah serius yang menimbulkan dampak negatif. “Narkotika adalah masalah serius yg tengah melanda bangsa dan generasi penerus, pengaruh negatifnya bukan hanya merusak fisik dan mental juga moral, masa depan, keluarga dan keamanan masyarakat,” kata Hengki saat Presscon di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (18/06/25).

Hengki menerangkan bahwa selama TW II 2025, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil meringkus sebanyak 61 orang tersangka kasus tindak pidana Narkoba. “Jumlah Kasus sebanyak 50 Kasus dengan tersangka sebanyak 61 orang diantaranya 56 pria dan 5 wanita, dengan rincian pengedar 41 orang dan pemakai 19 orang,” terang Hengki.

Barang Bukti yang berhasil diamankan : 

Sabu : 3719,2 gram atau 3,7 kg

Ganja : 76,94 gram

Tembakau Sintesis : 76,38 gram

Psikotropika : 630 butir

Obat-obatan : 15.244 butir

Hengki juga menjelaskan modus yang dilakukan oleh para pelaku. “Modus operandi yang dilakukan para pelaku  adalah menjadi perantara dalam jual beli, menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan daftar G tanpa ijin edar,” jelas Hengki.

“Modus para tersangka melakukan peredaran gelap narkotika, Psikotropika dan obat-obatan daftar G tanpa izin edar untuk mendapatkan keuntungan,” tambah Hengki.

Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka : 

- Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan dipidana maksimal 20 Tahun atau Seumur Hidup atau denda paling banyak 8 Milyar”

- Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dipidana maksimal 20 Tahun atau Seumur Hidup atau denda paling banyak 8 Milyar”

- Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dipidana maksimal 20 Tahun atau hukuman Mati atau denda paling banyak 10 Milyar”

- Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan pidana paling lama 4 Tahun”

- Pasal 60 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan pidana paling lama 15 Tahun dan denda maksimal 200 Juta”

- Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan pidana paling lama 5 Tahun dan denda 100 Juta”

- Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan pidana maksimal 12 Tahun dan denda paling banyak 5 Milyar”

- Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan pidana paling lama 5 Tahun atau denda 500 Juta”

Hengki menuturkan dalam keberhasilan pengungkapan ini Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyelamatkan + 13.996 jiwa. “Ungkap kasus Narkotika TW II Tahun 2025 ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten telah menyelamatkan + 13.996 jiwa dengan perhitungan 1 gram Narkotika dapat digunakan oleh 4 orang pengguna. Nilai rupiah dari jumlah keseluruhan barang bukti Narkotika yang disita yakni sekitar Rp. 3,5 Milyar,” kata Hengki.

Wakapolda Banten menjelaskan bahwa pemberantasan peredaran merupakan tantangan yang membutuhkan atensi, sinergi, dan kerja sama dari segala unsur masyarakat. “Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan sebuah tantangan yang membutuhkan atensi, sinergi, dan kerja sama dari segala unsur masyarakat, aparat penegak hukum, dan instansi terkait,” kata Hengki.

Hengki juga menuturkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memberantas masalah narkotika. “Atensi yang sungguh-sungguh terhadap masalah narkotika bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi. Selain itu, peran masyarakat juga tak kalah penting. Dengan memberikan

informasi yang akurat, melapor jika menemukan indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tutur Hengki.

“Mari bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, Bersama kita lawan penyalahgunaan Narkotika dan menjaga keamanan masyarakat,” tutup Hengki.

Polda Banten Laksanakan Pensucian Pataka Gawe Kuta Baluarti

By On Rabu, Juni 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara yang ke-79, Polda Banten melaksanakan Upacara Pensucian Pataka Polda Banten Gawe Kuta Baluarti, di Aula Serbaguna Polda Banten pada hari Rabu (18/06/25).

Kegiatan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, serta PJU Polda Banten. 

Pembersihan dilakukan dengan air yang diambil langsung dari sumber mata air Batu Qur’an di Pandeglang.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten mengungkapkan bahwa pembersihan pataka Polri merupakan tradisi tahunan yang dilaksanakan oleh Polda Banten untuk memperingati Hari Bhayangkara. 

"Ini adalah tradisi rutin Polda Banten dalam menyambut Hari Bhayangkara," ungkap Kapolda Banten.

Suyudi menjelaskan bahwa pemuliaan nilai-nilai luhur Tribrata melalui tradisi pencucian pataka merupakan momentum penting.

“Pemuliaan nilai-nilai luhur Tribrata melalui tradisi pencucian pataka juga menjadi momentum untuk introspeksi bagi seluruh anggota Polri serta harus dipedomani karena ada tugas mulia yang diamanatkan masyarakat dan negara kepada seluruh anggota Polri,” jelas Kapolda Banten. 

Diakhir Kapolda Banten berharap agar melalui tradisi pensucian Pataka ini, seluruh personel Polri, khususnya di jajaran Polda Banten semakin memahami dan menghayati nilai-nilai luhur Tribrata dalam setiap pelaksanaan tugas. 

“Saya berharap tradisi ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi benar-benar menjadi pijakan moral dan spiritual dalam membentuk karakter Bhayangkara sejati yang melayani dengan hati nurani dan menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian,” tutupnya.

Rangkaian HUT Bhayangkara. Polda Banten Laksanakan Dzikir dan Doa Bersama

By On Rabu, Juni 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Banten melaksanakan kegiatan Dzikir dan Doa bersama bertempat di Masjid Baiturrahman Polda Banten pada Rabu (18/06/25). 

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, serta PJU Polda Banten. 

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tahun ini mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, sebagai pengingat bahwa Polri hadir untuk melayani dan mengayomi masyarakat dengan hati nurani dan keadilan. 

“Kegiatan ini menjadi wujud rasa syukur kita atas perjalanan panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kini telah menginjak usia ke-79 tahun. Usia ini menunjukkan kedewasaan, kematangan, dan semangat untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Kapolda Banten. 

Lebih lanjut, Kapolda Banten mengatakan bahwa keberadaan Polri harus selalu berorientasi pada kepentingan publik.

“Keberadaan Polri harus senantiasa berorientasi pada kepentingan publik. Dalam usia yang hampir delapan dekade, Polri dituntut untuk semakin presisi, profesional, dan humanis. Dengan dzikir dan doa bersama ini, kita bermunajat kepada Allah SWT agar seluruh rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara mendapatkan bimbingan, ridho, dan keberkahan. Kami juga memohon doa agar Polri, khususnya Polda Banten, semakin dicintai masyarakat," ujar Irjen Pol Suyudi. 

Diakhir Kapolda Banten menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. "Kami Polda Banten berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, serta membangun institusi Polri yang modern dan berintegritas," tutupnya.

351 Perwira Polisi Wisuda S1-S3. Kapolri: Tugas Polri Melayani Masyarakat

By On Rabu, Juni 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (STIK Lemdiklat Polri) menggelar acara Penutupan Pendidikan dan Wisuda Sarjana Ilmu Kepolisian Program Pendidikan S1 dan Program Pendidikan Pascasarjana S2 serta S3.

Total ada 351 perwira Polri yang diwisuda. Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana berharap para perwira menjadi individu profesional, bermoral dan patuh hukum. Sehingga ke depan bisa menjadi penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan.

"Kita semua sadar untuk menjadi polisi itu keutamaannya pada kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban," ujar Kalemdiklat, Rabu (18/6/2025).

"Maka dari pendidikan di STIK-PTIK ini, S1, S2, S3 yang mentransformasi, mengkaji, dan mengembangkan ilmu kepolisian, tentu ini akan berbasis pada moralitas dan literasi," lanjutnya.

Kegiatan wisuda ini dihadiri Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri. Chryshnanda mengatakan ada sejumlah pesan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada para perwira lewat Wakapolri, salah satunya terkait integritas.

"Disampaikan bahwa yang pertama, bagaimana kita semua punya integritas, tentu kita kembali kepada jati diri keutamaannya," ujar Kalemdiklat.

Kalemdiklat menekankan integritas dan komitmen polisi adalah untuk melayani masyarakat. Ia pun kembali mengingatkan tugas Korps Bhayangkara ada sebagai pelayan masyarakat.

"Dan bagaimana kita semua sadar untuk menjadi orang-orang, atau para petugas, atau secara fungsi maupun institusi, kepolisian ini bekerja melalui pemolisian untuk memahami, bukan minta dipahami. Melayani, bukan dilayani," tegasnya.

Dengan begitu, Kalemdiklat berharap, para perwira akan bertumbuh menjadi pembelajar. 

"Profesional, artinya ahli, berbasis ilmu kepolisian. Cerdas, artinya kreatif, inovatif. Bermoral, artinya kita semua belajar atas dasar kesadaran, tanggung, jawab, dan disiplin dan modern itu dinamis, bisa mengikuti atau setidak-tidaknya satu langkah lebih maju dari perubahan," pungkas Kalemdiklat.

Hut Bhayangkara ke-79.  Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat Melalui Bakti Sosial

By On Rabu, Juni 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polda Banten menggelar kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di kawasan bersejarah Benteng Spelwijk, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Rabu (18/06/25). 

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, didampingi PJU Polda Banten dan Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria serta masyarakat setempat. 

Dalam kesempatannya Kapolda Banten menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari semangat Polri Presisi yang berorientasi pada pelayanan yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

“Bakti sosial ini merupakan wujud rasa syukur kami dalam memperingati HUT Bhayangkara ke-79. Polri harus hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan siap membantu,” ucap Kapolda Banten.

"Kami juga melaksanakan pemberian tali asih sebagai wujud kepedulian dan empati kepada masyarakat. semoga bantuan ini memberikan manfaat dan menjadi penguat hubungan kemanusiaan antara polri dan masyarakat," tambah Kapolda Banten. 

Diakhir Kapolda Banten mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi masyarakat. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah bergandengan tangan dengan kami, sehingga situasi di Banten tetap aman dan kondusif. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas dengan lebih baik demi keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Kapolda Banten.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *