Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Arena Judi Sabung Ayam di Kota Serang, Polda Banten Menutup Permanen dan Meratakan

By On Kamis, April 02, 2026

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea. Di lokasi arena sabung ayam di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, 
Kota Serang. Kamis, 2 April 2026.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Polda Banten menindaklanjuti laporan masyarakat soal adanya praktik sabung ayam di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Saat polisi tiba, tidak ada orang yang sedang bermain sabung ayam, pada Kamis (2/4/2026), polisi membongkar arena sabung ayam tersebut. Petugas meratakan lokasi tersebut sehingga tak dapat lagi dijadikan aktivitas judi sabung ayam.

Sebelumnya, petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten telah melakukan langkah awal dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi tersebut pada Jumat, 28 Maret 2026, untuk menghentikan aktivitas di area tersebut. 

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan langkah ini merupakan upaya berkelanjutan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.

Pada sore hari ini dilakukan penertiban dengan merobohkan tempat yang diduga menjadi arena sabung ayam. Saat ini lokasi sudah rata dan dipastikan tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan tersebut," katanya.

Ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari praktik-praktik melanggar hukum. Polisi secara terbuka menerima dan akan menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kami berharap kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya praktik tindak pidana seperti ini, segera laporkan kepada polisi terdekat, baik ke Polsek, Polres, Polda, maupun melalui layanan call center 110. 

Polri akan segera hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.

Menurut Maruli, Polda Banten tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik ilegal benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

"Melalui langkah tegas dan kolaborasi dengan masyarakat, Polda Banten mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian demi kebaikan bersama," katanya.

Hari ke-11 Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Tindak Pelanggaran Kasat Mata di Lampu Merah Boru Curug

By On Kamis, Februari 12, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota kembali menggelar kegiatan penertiban lalu lintas yang berlokasi di Lampu Merah Boru Curug, Kota Serang pada Kamis, 12/02/2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Subsatgas Binluh Operasi Keselamatan Maung 2026, Iptu Endin Arsudin, S.M. Dalam keterangannya, Iptu Endin menyampaikan bahwa sasaran operasi kali ini masih berfokus pada upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas dengan melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata.

“Pada pelaksanaan hari ini, kami masih menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” ujar Iptu Endin.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengendara roda dua (R2) yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI langsung dikenakan sanksi tilang di tempat sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera. Selain itu, petugas juga menindak satu unit mobil light truck yang kedapatan melakukan pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL) dengan membawa muatan pasir melebihi kapasitas.

Kendaraan tersebut tidak luput dari penindakan oleh Tim Gakkum Operasi Keselamatan Maung 2026, mengingat pelanggaran ODOL berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya serta dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan.

Selain sanksi kami pun memberikan reward kepada pengendara R2 dan R4 yang tertib melengkapi kendaraannya dengan standart dan mematuhi rambu-rambu lalulintas. Tambah Iptu Endin.

Melalui kegiatan ini, Polresta Serang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta memastikan kendaraan tidak membawa muatan melebihi ketentuan yang berlaku.

Operasi Keselamatan Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Kegiatan Operasi Keselamatan Maung 2026 Hari Ke 8, Polresta Serang Kota Laksanakan Ram Check Kendaraan

By On Senin, Februari 09, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Polresta Serang Kota melalui Operasi Keselamatan Maung 2026 hari ke-8 melaksanakan kegiatan Ram Check (Ramp Check) terhadap kendaraan angkutan umum, Media Kontras7. Senin, 08 Januari 2026.

Kegiatan Ram Check merupakan pemeriksaan mendadak dan rutin terhadap kondisi fisik, teknis, serta kelengkapan administrasi kendaraan angkutan umum seperti bus, kapal, dan kereta. 

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, aman, nyaman, serta memenuhi standar peraturan yang berlaku sebelum beroperasi di jalan raya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Subsatgas Dikmas Ipda. Berliana Karla V. S.Trk., didampingi personel Dinas Perhubungan (Dishub) serta personel gabungan yang tergabung dalam Operasi Keselamatan Maung 2026 Polresta Serang Kota.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelayakan kendaraan, fungsi rem, lampu, ban, alat keselamatan, serta kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, dan dokumen pendukung lainnya

Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan penumpang dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Ipda. Berliana Karla menyampaikan bahwa kegiatan Ram Check ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan umum terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

Operasi Keselamatan Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Pastikan Harga Beras Stabil, Satreskrim Polresta Serkot dan Dinas Terkait laksanakan pengecekan Pasar dan Retail Modern

By On Rabu, Oktober 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Polresta Serang Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Dinas Pertanian serta Dinas Diskoumperindag Serang melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern, dan produsen beras, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap stabil di pasaran.

Kasatreskrim Polresta Serkot Kompol. Alfano Ramadhan, S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung kegiatan pengecekan tersebut. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan harga jual beras di tingkat pedagang maupun produsen tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Dalam pengecekan yang dilakukan di Pasar Rau, tim gabungan menemukan bahwa harga beras di tingkat pedagang masih berada pada kisaran harga yang wajar dan sesuai dengan HET.

“Untuk beras premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp12.500 per kilogram,” kata Kasatreskrim.

Selain melakukan pengecekan di pasar tradisional, tim juga menyambangi beberapa toko retail modern dan produsen beras. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa harga rata-rata penjualan di tingkat produsen juga masih stabil.

“Untuk beras medium dijual dengan harga Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP tetap di harga Rp12.500 per kilogram,” terang Kasatreskrim.

Kompol. Alfano Ramadhan menegaskan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi harga beras masih dalam keadaan aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan atau permainan harga oleh pihak tertentu.

“Dari hasil pengecekan kami bersama dinas terkait, harga beras masih sesuai dengan HET dan ketersediaannya cukup untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan adanya penyimpangan harga atau praktik tidak sehat dalam distribusi beras,” tandasnya.

Pihak Dinas Pertanian dan Diskoumlerindag Kabupaten Serang juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun bersama Polresta Serang Kota. Menurut mereka, kolaborasi lintas sektor ini penting untuk memastikan rantai distribusi beras berjalan lancar dan harga tetap terkendali di tengah dinamika ekonomi yang fluktuatif.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *