Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Hari ke-11 Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Tindak Pelanggaran Kasat Mata di Lampu Merah Boru Curug

By On Kamis, Februari 12, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota kembali menggelar kegiatan penertiban lalu lintas yang berlokasi di Lampu Merah Boru Curug, Kota Serang pada Kamis, 12/02/2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Subsatgas Binluh Operasi Keselamatan Maung 2026, Iptu Endin Arsudin, S.M. Dalam keterangannya, Iptu Endin menyampaikan bahwa sasaran operasi kali ini masih berfokus pada upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas dengan melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata.

“Pada pelaksanaan hari ini, kami masih menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” ujar Iptu Endin.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengendara roda dua (R2) yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI langsung dikenakan sanksi tilang di tempat sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera. Selain itu, petugas juga menindak satu unit mobil light truck yang kedapatan melakukan pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL) dengan membawa muatan pasir melebihi kapasitas.

Kendaraan tersebut tidak luput dari penindakan oleh Tim Gakkum Operasi Keselamatan Maung 2026, mengingat pelanggaran ODOL berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya serta dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan.

Selain sanksi kami pun memberikan reward kepada pengendara R2 dan R4 yang tertib melengkapi kendaraannya dengan standart dan mematuhi rambu-rambu lalulintas. Tambah Iptu Endin.

Melalui kegiatan ini, Polresta Serang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta memastikan kendaraan tidak membawa muatan melebihi ketentuan yang berlaku.

Operasi Keselamatan Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Kegiatan Operasi Keselamatan Maung 2026 Hari Ke 8, Polresta Serang Kota Laksanakan Ram Check Kendaraan

By On Senin, Februari 09, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Polresta Serang Kota melalui Operasi Keselamatan Maung 2026 hari ke-8 melaksanakan kegiatan Ram Check (Ramp Check) terhadap kendaraan angkutan umum, Media Kontras7. Senin, 08 Januari 2026.

Kegiatan Ram Check merupakan pemeriksaan mendadak dan rutin terhadap kondisi fisik, teknis, serta kelengkapan administrasi kendaraan angkutan umum seperti bus, kapal, dan kereta. 

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, aman, nyaman, serta memenuhi standar peraturan yang berlaku sebelum beroperasi di jalan raya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Subsatgas Dikmas Ipda. Berliana Karla V. S.Trk., didampingi personel Dinas Perhubungan (Dishub) serta personel gabungan yang tergabung dalam Operasi Keselamatan Maung 2026 Polresta Serang Kota.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelayakan kendaraan, fungsi rem, lampu, ban, alat keselamatan, serta kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, dan dokumen pendukung lainnya

Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan penumpang dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Ipda. Berliana Karla menyampaikan bahwa kegiatan Ram Check ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan umum terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

Operasi Keselamatan Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Pastikan Harga Beras Stabil, Satreskrim Polresta Serkot dan Dinas Terkait laksanakan pengecekan Pasar dan Retail Modern

By On Rabu, Oktober 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Polresta Serang Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Dinas Pertanian serta Dinas Diskoumperindag Serang melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern, dan produsen beras, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap stabil di pasaran.

Kasatreskrim Polresta Serkot Kompol. Alfano Ramadhan, S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung kegiatan pengecekan tersebut. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan harga jual beras di tingkat pedagang maupun produsen tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Dalam pengecekan yang dilakukan di Pasar Rau, tim gabungan menemukan bahwa harga beras di tingkat pedagang masih berada pada kisaran harga yang wajar dan sesuai dengan HET.

“Untuk beras premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp12.500 per kilogram,” kata Kasatreskrim.

Selain melakukan pengecekan di pasar tradisional, tim juga menyambangi beberapa toko retail modern dan produsen beras. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa harga rata-rata penjualan di tingkat produsen juga masih stabil.

“Untuk beras medium dijual dengan harga Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP tetap di harga Rp12.500 per kilogram,” terang Kasatreskrim.

Kompol. Alfano Ramadhan menegaskan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi harga beras masih dalam keadaan aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan atau permainan harga oleh pihak tertentu.

“Dari hasil pengecekan kami bersama dinas terkait, harga beras masih sesuai dengan HET dan ketersediaannya cukup untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan adanya penyimpangan harga atau praktik tidak sehat dalam distribusi beras,” tandasnya.

Pihak Dinas Pertanian dan Diskoumlerindag Kabupaten Serang juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun bersama Polresta Serang Kota. Menurut mereka, kolaborasi lintas sektor ini penting untuk memastikan rantai distribusi beras berjalan lancar dan harga tetap terkendali di tengah dinamika ekonomi yang fluktuatif.

Tangan Di amputasi Akibat Kerja ! Ade Hasan Basri Minta Keadilan dari Perusahaan Bus Loise Trans

By On Senin, Oktober 06, 2025

 

KONTRAS7.CO.ID - Pandeglang - Kehilangan tangan kanannya akibat kecelakaan kerja saat memperbaiki bus pariwisata milik Perusahaan Loies Loise.

Direktur LBH PKC PMII Banten, Setiawan Jodi Fakhar, mengatakan, Ade Hasan Basri (45), warga Desa Sukanegara, Carita, Pandeglang telah memberikan surat kuasa khusus kepada kami. Kepada Media kontras7. Senin, 06 Oktober 2025.

Sejak tragedi 4 Januari 2025 itu, ia hidup dalam keterbatasan, tanpa kompensasi yang layak dari perusahaan. Hanya Rp500 ribu setiap kali kontrol medis, tanpa kepastian masa depan. Jelasnya.

Ia, mengungkapkan, akan menempuh langkah hukum mulai dari somasi, laporan resmi, hingga gugatan. Karena setiap pekerja berhak atas perlindungan, bukan pengabaian. Ungkapnya.

“Hukum bukan hanya untuk yang kuat, tapi juga untuk mereka yang berjuang dengan tangan kosong.” Tegas Setiawan Jodi Fakhar 

Mari kawal bersama perjuangan Ade Hasan Basri untuk mendapatkan keadilan dan tanggung jawab perusahaan. Tandasnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *