Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten dan Kapolresta Serang Kota Sambangi Purnawirawan Polri

By On Rabu, Juni 17, 2026

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki didampingi Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menyerahkan bingkisan kepada Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah saat kegiatan anjangsana dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Rabu (17/6/2026). 
Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi kepada purnawirawan Polri atas dedikasi serta pengabdiannya kepada institusi Kepolisian.

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., didampingi Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama Polda Banten melaksanakan anjangsana ke kediaman Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah, Rabu (17/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada para purnawirawan Polri yang telah mendedikasikan pengabdian dan kontribusinya bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, rombongan Polda Banten dan Polresta Serang Kota bersilaturahmi secara langsung sekaligus menyerahkan bingkisan sebagai wujud perhatian kepada Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan bahwa anjangsana bukan sekadar agenda menjelang Hari Bhayangkara, melainkan bentuk penghargaan kepada para senior yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan panjang Polri.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa jasa dan pengabdian para purnawirawan Polri tidak pernah dilupakan. Mereka merupakan bagian penting dari sejarah dan perjalanan panjang institusi Polri. Semangat pengabdian yang telah diwariskan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa nilai pengabdian, loyalitas, dan dedikasi yang ditunjukkan para purnawirawan harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi Polri saat ini.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat hubungan emosional antara personel Polri aktif dengan para purnawirawan sebagai bagian dari keluarga besar Polri.

Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota gelar lomba Marhaban

By On Selasa, Juni 16, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar Lomba Marhaban yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Serang Kota pada Selasa, 16/06/2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 yang mengedepankan nilai-nilai religius, budaya, dan kebersamaan antara Polri dengan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Pembina Bintang Sembilan Wali Drs. KH. Matin Syarkowi, Ketua Umum DPP Biwali KH. Saifun Nawawi, Wakapolresta Serang Kota AKBP Winarno, S.H., S.I.K., para Pejabat Utama Polresta Serang Kota, Kapolsek jajaran, personel Polresta Serang Kota, tokoh masyarakat, dewan juri, serta para peserta lomba marhaban.

Mengusung tema "Polri Presisi Bersama Masyarakat dalam Harmoni Religi dan Budaya", kegiatan ini merupakan gagasan Kapolresta Serang Kota yang diselenggarakan bekerja sama dengan Biwali Kota Serang yang diketuai oleh Aep Syaepudin, S.Pd.I.

Peserta lomba marhaban berasal dari 12 kecamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara Polri, ulama, santri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Ketua Dewan Pembina Bintang Sembilan Wali, Drs. KH. Matin Syarkowi, menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Serang Kota atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Serang Kota yang telah menggelar kegiatan yang sangat positif ini. Sepengetahuan kami, kegiatan lomba marhaban seperti ini belum pernah dilaksanakan di Polres lain. Marhaban merupakan tradisi budaya lokal yang sering ditampilkan dalam kegiatan aqiqah, pernikahan, maupun acara besar keagamaan Islam lainnya," ujar KH. Matin Syarkowi.

Sementara itu, Ketua Panitia Lomba Marhaban, Ustaz Sudirman, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tokoh masyarakat, dewan juri, dan peserta lomba yang hadir dari 12 kecamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Dalam sambutannya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas Polresta Serang Kota dengan ulama dan masyarakat yang dilandasi semangat ukhuwah Islamiyah serta sebagai upaya memperkuat nilai-nilai moral dalam menjaga situasi kamtibmas.

"Kegiatan ini merupakan wujud sinergi Polresta Serang Kota bersama ulama dan masyarakat dalam mempererat ukhuwah, melestarikan budaya religius, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Serang Kota," tuturnya.

Kapolresta Serang Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Di akhir sambutannya, Kombes Pol. Yudha Satria turut mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah kepada seluruh masyarakat.

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, semoga kita semua senantiasa menjadi bagian penting dalam memelihara keamanan, ketertiban, serta memperkuat nilai-nilai persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat, selamat bertanding dan jaga sportivitas kepada peserta lomba" pungkasnya.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Ikut Gerakan Indonesia Asri di Danau Tasikardi

By On Jumat, Juni 12, 2026

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria bersama jajaran Polda Banten, Forkopimda, dan peserta kegiatan mengikuti Gerakan Indonesia Asri (Aksi Serentak Bersih Negeri) di kawasan Danau Tasikardi, Kabupaten Serang, Jumat (12/6/2026).

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., mengikuti Gerakan Indonesia Asri (Aksi Serentak Bersih Negeri) melalui kegiatan bersih-bersih lingkungan di kawasan Danau Tasikardi, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (12/6/2026).

Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam.

Kegiatan dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., beserta Pejabat Utama Polda Banten, Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M., jajaran Forkopimda Provinsi Banten, personel TNI-Polri, serta perwakilan instansi pemerintah tingkat Provinsi Banten dan Kabupaten Serang.

Seluruh peserta bergotong royong membersihkan area sekitar Danau Tasikardi dari sampah dan berbagai material yang berpotensi mengganggu kebersihan serta keindahan lingkungan. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan, Polresta Serang Kota mendukung penuh Gerakan Indonesia Asri sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih dan sehat merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga demi keberlangsungan kehidupan generasi mendatang,” ujar Kapolresta.

Ia menambahkan, keterlibatan Polri dalam kegiatan sosial dan lingkungan merupakan implementasi Polri Presisi yang hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai penggerak kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dalam semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk mendukung pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Gerakan Indonesia Asri di Danau Tasikardi diharapkan mampu menginspirasi masyarakat untuk semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan serta memperkuat budaya gotong royong dalam menjaga kelestarian alam di Provinsi Banten.

MKD DPR RI Kunjungi Polresta Serang Kota, Bahas Pengawasan Etik dan TNKB Khusus

By On Rabu, Juni 10, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Polresta Serang Kota menerima kunjungan kerja dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD DPR RI) yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Serang Kota, Rabu (10/06/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda penguatan koordinasi antara lembaga penegak hukum dan alat kelengkapan DPR RI dalam aspek pengawasan etik serta tata kelola kelembagaan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. menerima langsung rombongan MKD DPR RI yang dipimpin Ketua Tim R.H. Imron Amin, S.H., M.H., bersama sejumlah anggota MKD DPR RI serta pejabat pendamping lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolresta menyampaikan bahwa kunjungan tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat pemahaman bersama terkait mekanisme pengawasan etik anggota DPR RI.

Ia menegaskan sinergi antara Polri dan MKD DPR RI diperlukan agar pengawasan dan penegakan aturan berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi, khususnya dalam memahami mekanisme pengawasan etik anggota DPR RI,” ujar Kapolresta.

Selain itu, MKD DPR RI juga memberikan sosialisasi terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI.

Kapolresta menjelaskan bahwa pemahaman teknis TNKB khusus penting untuk mendukung tugas kepolisian di lapangan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan ditutup dengan komitmen memperkuat koordinasi antar lembaga.

Terungkap Cepat! Tim Satreskrim Polresta Serang Kota Bekuk Pelaku Pembunuhan di Cipocok Jaya, Tuai Apresiasi Warga

By On Sabtu, Mei 23, 2026

Arie Budiarto, warga Cipocok Jaya 
Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan di wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Arie Budiarto, warga Cipocok Jaya, Kota Serang, yang menilai langkah cepat kepolisian menunjukkan kinerja yang sigap dan profesional.

“Gerak cepat Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota patut diapresiasi. Kami sebagai masyarakat merasa lebih tenang dengan respon cepat kepolisian,” ujarnya.

Ia berharap Polri terus bekerja profesional dan responsif terhadap laporan masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sesuai tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara Presisi.

Sebelumnya, Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan di wilayah Cipocok Jaya dan mengamankan terduga pelaku untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Cipocok Jaya

By On Jumat, Mei 22, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras, Resmob Satreskrim Polresta Serang Kota, dan Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 Jo Pasal 458 KUHP, Jumat (22/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/298/V/2026/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN tanggal 19 Mei 2026.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol. Alfano Ramadhan, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan korban diketahui berinisial BY (40), warga Lingkungan Pakel Masjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya.

Sementara saksi sekaligus pelapor berinisial MI (55), juga merupakan warga Lingkungan Pakel Masjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya.

Adapun terduga pelaku berinisial A.S. (47), warga Lingkungan Babakan, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya.

Peristiwa bermula saat warga menemukan sesosok mayat di pinggir jalan dekat area kebun di Jalan Link Pakel Pudak, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Petugas gabungan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP serta hasil autopsi, korban diduga meninggal dunia secara tidak wajar akibat sejumlah luka pada tubuh korban.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek OPPO A51 milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Garuda Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 01.15 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Satreskrim Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Jatanras IPTU Angga Kusuma W., S.Sos., menambahkan, dalam pengungkapan kasus tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa:

- 1 unit HP OPPO A51

- 1 buah gamis warna hitam milik korban

- 1 buah celana pendek warna hitam

- 1 buah masker warna hitam

- 1 pasang sandal karet warna hitam

- 2 buah tali tambang warna hijau

Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota masih melakukan pendalaman terkait motif dan rangkaian peristiwa tersebut.

Tindak Lanjut Aduan 110, Polsek Walantaka Razia Miras dan Tuak di Sejumlah Lapo

By On Rabu, Mei 13, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat melalui layanan 110 terkait maraknya peredaran minuman beralkohol dan tuak di wilayah Kecamatan Walantaka, Polsek Walantaka Polresta Serang Kota melaksanakan razia minuman beralkohol pada Selasa malam, 12 Mei 2026, sekitar pukul 20.45 WIB.

Kegiatan razia dipimpin langsung Kapolsek Walantaka Polresta Serang Kota, AKP Dulhak, S.H., bersama unsur Muspika Kecamatan Walantaka dan personel gabungan Polresta Serang Kota. Hal tersebut disampaikan pada Rabu (13/05/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya AKP Dulhak, S.H. (Kapolsek Walantaka), Muslim Sholeh, S.Pd., M.Si. (Camat Walantaka), IPTU Arif B., S.Tr.K. (Kanit II Narkoba), IPDA Hutbi Juliansyah, S.H. (Kanit Reskrim Polsek Walantaka), IPDA Zainal N. (Pamapta III Polresta Serang Kota), Asrori, S.E. (Lurah Kalodran), Aminudin, S.E. (Lurah Nyapah), dan Maryadi, S.Pd. (Lurah Pabuaran).

Sebelum pelaksanaan razia, Kapolsek Walantaka memberikan arahan kepada seluruh personel agar kegiatan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengutamakan keselamatan selama bertugas di lapangan.

Dalam arahannya, AKP Dulhak menyampaikan bahwa kegiatan razia dilakukan berdasarkan banyaknya aduan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol yang dijual di sejumlah warung lapo, termasuk penjualan tuak yang dinilai meresahkan warga sekitar.

“Razia ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Walantaka,” ujar Kapolsek.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjual minuman keras dan tuak.

Di Lapo Labas depan UNPAM milik J.S., petugas berhasil mengamankan 1 dirigen tuak dan 7 botol Bir Guinness.

Kemudian di lapo samping Pos Pemuda Pancasila sebelah Kampus UNPAM milik L.T., petugas mengamankan 2 dirigen tuak, 30 botol Bir Angker, dan 20 botol Bir Guinness.

Sementara di Warung Mael depan Puri Anggrek milik M.G., petugas mengamankan 1 dirigen tuak dan 6 botol Bir Guinness.

Selanjutnya di lapak lapo tuak depan Puri Anggrek milik K.L., petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 dirigen tuak.

Usai melakukan razia di sejumlah lokasi tersebut, petugas kembali melakukan penyisiran ke beberapa titik lainnya di wilayah Kecamatan Walantaka yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras dan tuak ilegal.

Polsek Walantaka Polresta Serang Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal guna menjaga keamanan, kenyamanan, dan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *