Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Kantor DPD RI di Kota Serang

By On Rabu, Agustus 05, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menghadiri peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Sekjen DPD RI Komjen Pol. Mohammad Iqbal, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan.

Kapolda Banten mengatakan pembangunan kantor DPD RI menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan serta penyerapan aspirasi masyarakat. Polda Banten, kata Hengki, siap menjaga situasi keamanan agar proses pembangunan berjalan aman dan lancar.

Ia berharap gedung tersebut segera rampung sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas DPD RI sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.

Groundbreaking Kantor DPD RI, Andra Soni Harap Sinergi Daerah dan Pusat Makin Kuat

By On Rabu, Agustus 05, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pembangunan Gedung DPD RI Provinsi Banten resmi dimulai. Momen groundbreaking yang digelar di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026), dihadiri Gubernur Banten Andra Soni.

Dalam sambutannya, Andra mengatakan kehadiran kantor DPD RI di Banten diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan lembaga, tetapi juga menjadi tempat memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat.

Ia menilai keberadaan para anggota DPD RI asal Banten memiliki peran penting untuk membawa berbagai kebutuhan daerah agar mendapat perhatian pemerintah pusat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI perlu terus diperkuat.

Pada kesempatan tersebut, Andra juga menyoroti rencana pelebaran Jalan Nasional Bojonegara. Menurutnya, peningkatan kapasitas jalan sudah menjadi kebutuhan seiring berkembangnya kawasan industri dan meningkatnya mobilitas masyarakat. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan dokumen perencanaan sebagai bentuk kesiapan jika usulan itu mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Andra berharap pembangunan Kantor DPD RI Provinsi Banten dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat upaya bersama dalam mendorong pembangunan di Banten.

Pemprov Banten Siap Hadapi Penilaian Ombudsman

By On Selasa, Agustus 04, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi Banten menyatakan siap mengikuti Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilakukan Ombudsman RI. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan capaian predikat pelayanan publik yang tinggi tidak boleh membuat seluruh jajaran pemerintah berpuas diri.

Hal itu disampaikan Andra Soni saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi awal pelaksanaan penilaian terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Provinsi Banten.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan penilaian maladministrasi menjadi salah satu instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan publik, mulai dari aspek administrasi, pengelolaan pengaduan, hingga tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Menurutnya, hasil penilaian diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten Fadli Afriadi menyebut seluruh kepala daerah dan instansi di Banten telah menyatakan komitmen mendukung proses penilaian dengan menyiapkan data, dokumen, serta kebutuhan verifikasi lapangan. Penilaian ini, kata dia, bukan sekadar menentukan peringkat, melainkan menjadi evaluasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan berintegritas.

Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga November 2026, sedangkan hasilnya akan diumumkan pada Desember mendatang.

Andra Soni Tegaskan Komitmen Pemprov Banten Dukung Program Makan Bergizi Gratis

By On Selasa, Agustus 04, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas nasional.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jakarta Wilayah Jakarta-Banten, Ida Wahyuni, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (4/8/2026). Menurut Andra Soni, pemerintah daerah akan terus menjalankan fungsi koordinasi, fasilitasi, dan pengawasan agar pelaksanaan program berjalan optimal.

Andra menegaskan Program MBG tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan, tetapi bertujuan memenuhi kebutuhan gizi seimbang bagi anak-anak guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, Kepala KPPG Jakarta Wilayah Jakarta-Banten Ida Wahyuni mengapresiasi dukungan Pemprov Banten terhadap program tersebut. Hingga saat ini, lebih dari tiga juta masyarakat Banten telah menerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis melalui 1.403 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.

Bupati Serang Pastikan Mitigasi Kekeringan Terus Dilakukan di Wilayah Terdampak

By On Selasa, Agustus 04, 2026

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan Pemerintah Kabupaten Serang terus melakukan mitigasi di wilayah yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi.

Hal itu disampaikan Ratu Zakiyah usai memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Serang di Pendopo Bupati, Selasa (4/8/2026). Menurutnya, berdasarkan informasi BMKG, musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga beberapa bulan ke depan sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini.

Ratu Zakiyah mengatakan penyaluran bantuan air bersih terus dilakukan melalui koordinasi dengan BPBD, Pemerintah Provinsi Banten, TNI, Polri, serta sejumlah perusahaan penyedia air. Sejumlah wilayah di Serang Utara menjadi prioritas penanganan, sementara Kecamatan Baros dan Petir juga mulai mendapat perhatian karena mengajukan permohonan bantuan air bersih.

Selain membahas penanganan kekeringan, rapat Forkopimda juga membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) di jalur Serang–Bojonegara–Pulo Ampel. Pemkab Serang akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar aturan jam operasional kendaraan angkutan berat dipatuhi demi mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas.

Pemerintah Digital 2026 Dimulai, Kepuasan Masyarakat Kini Jadi Tolok Ukur Utama Pelayanan Publik

By On Selasa, Juli 28, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pemerintah resmi memasuki era baru transformasi digital. Mulai tahun 2026, ukuran keberhasilan pelayanan publik tidak lagi ditentukan oleh banyaknya aplikasi atau tingkat kematangan sistem, melainkan dari tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Perubahan tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Digital yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kota Serang di Co-Work Space (CWS) Diskominfo Kota Serang, Selasa (28/7/2026).

Transformasi tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 yang mengubah sistem evaluasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi). Perubahan ini menandai bergesernya paradigma pelayanan publik dari sekadar membangun sistem digital menjadi menghadirkan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Kepala Diskominfo Kota Serang, Tri Ningsih, membuka kegiatan didampingi Kepala Bidang Layanan E-Government, Siti Rohimah.

Dalam sambutannya, Tri Ningsih menegaskan bahwa Pemerintah Digital membawa perubahan besar dalam cara pemerintah membangun pelayanan publik.

"Jika selama ini evaluasi SPBE lebih menitikberatkan pada kebijakan, tata kelola, dan tingkat kematangan sistem, maka Pemerintah Digital hadir dengan fokus baru, yakni bagaimana layanan digital benar-benar diterapkan, terintegrasi, memberikan manfaat nyata, dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat," ujarnya.

Ia menyebut transformasi tersebut sebagai perubahan dari "Siap Digital" menuju "Bermanfaat Digital".

Menurutnya, keberhasilan pemerintah kini tidak lagi ditentukan oleh banyaknya aplikasi yang dimiliki, melainkan seberapa mudah masyarakat memperoleh layanan yang cepat, aman, terintegrasi, dan berkualitas.

"Melalui Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital, pemerintah ingin memastikan transformasi digital benar-benar menghasilkan dampak nyata, mempercepat pelayanan publik, mengurangi birokrasi, dan mendukung target pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Kota Serang, Siti Rohimah, menjelaskan bahwa instrumen evaluasi kini disederhanakan dari 47 indikator menjadi 20 indikator yang terbagi dalam sembilan aspek utama.

Menariknya, kepuasan pengguna layanan digital memperoleh bobot penilaian tertinggi, yakni 25 persen. Artinya, pengalaman masyarakat dalam menggunakan layanan pemerintah kini menjadi indikator utama keberhasilan transformasi digital.

"Evaluasi Pemerintah Digital tidak hanya menilai teknologi, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah membangun kolaborasi lintas perangkat daerah," ungkapnya.

Untuk mendukung implementasi tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan membentuk Tim Koordinasi Pemerintah Digital yang dipimpin Sekretaris Daerah serta Tim Asesor Internal yang bertugas menyiapkan seluruh proses evaluasi.

Rangkaian Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 dimulai dengan sosialisasi pada 25–26 Juni 2026, dilanjutkan penilaian mandiri pada 29 Juni–7 Agustus 2026, penilaian dokumen pada 14 Agustus–11 September 2026, wawancara pada 21–30 September 2026, dan visitasi pada 1–30 Oktober 2026.

Melalui transformasi ini, Pemerintah Kota Serang berharap seluruh layanan digital semakin terintegrasi, aman, efisien, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ke depan, ukuran keberhasilan pemerintah bukan lagi banyaknya aplikasi yang dimiliki, tetapi seberapa besar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima. (Redaksi Kontras7)

Ketua Komisi II Kritik Mental Kerja ASN: Ngabsen, Pulang, Ngopi, Sore Absen Lagi

By On Sabtu, Juli 18, 2026

 


JAKARTA, Kontras7 - Ketua Komisi II DPR M Rifqinizamy Karsayuda mengkritik keras mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. "Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi," ujar Rifqi dalam rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Rabu (15/7/2026).

Politikus Partai Nasdem itu juga menyorot ASN yang kerap dipandang sebagai profesi yang berada dalam zona nyamannya. Di hadapan Rini, ia juga menyorot kinerja ASN di Indonesia yang tidak kompetitif ketimbang pegawai swasta. "Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai Negeri ASN enggak bisa kompetitif," ujar Rifqi.

Revisi UU ASN Oleh karena itu, Komisi II disebutnya akan merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satu yang akan diatur adalah sistem kepegawaian yang akan menambah mekanisme target kinerja.

 "Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performa indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus," ujar Rifqi. 

Nantinya, RUU ASN akan mengatur indikator untuk memberhentikan ASN yang tidak memenuhi target kinerjanya. 

Ia menjelaskan, sistem kerja berbasis KPI yang jelas sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi kepala daerah dalam mengevaluasi bawahannya. 

"Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah bupati, gubernur, wali kota. Mau memberhentikan enggak ada indikatornya, enggak diberhentikan atau tidak ditinjau jadi beban," ujar Rifqi. 

Capaian Reformasi Birokrasi Dalam rapat kerja tersebut, Rini melaporkan bahwa reformasi birokrasi dalam skala nasional pada 2025 meningkat menjadi 73,37, dari 71,92 pada 2024.

Kemudian untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), angkanya turun dari 64,55 pada 2024 menjadi 66,42 pada 2025.

"SAKIP instansi pemerintah itu memang masih skornya masih tidak terlalu baik," ujar Rini. 

Selain itu, indeks kepuasan masyarakat nasional meningkat dari 88,9 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025. Sedangkan skor indeks pelayanan publik sebesar 4.02 (2024) menjadi 4,04 (2025).


Sumber : Kompas.Com


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *