Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
BKPSDM Kota Serang Gelar Seleksi ASN Berprestasi 2025

By On Kamis, Desember 11, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang akan melaksanakan seleksi administrasi penilaian ASN berprestasi di Lingkungan Pemkot Serang, pada hari Jumat - Sabtu, 12 - 13 Desember 2025 di Kantor Sekretariat Korpri Kota Serang.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi, mengatakan ada 65 orang ASN yang akan ikut serta dalam agenda lanjutan penilaian ASN berprestasi, namun yang sudah upload makalah baru beberapa orang. "Tema makalah disesuaikan dengan jabatan masing - masing peserta ASN berprestasi", Kepada Media kontras7. Kamis, 11 Desember 2025.

Peserta yang ikut serta berdasarkan aspek kinerja (SKP), disiplin, inovasi serta pemaparan makalah yang sudah ditentukan temanya berdasarkan jabatan. Ungkapnya.

"Peserta ASN berasal dari semua OPD Pemkot Serang, tapi tidak semua OPD mengirimkan nominasi pegawai", kata Hudan.

Hudan menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengapresiasi dan memotivasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Berprestasi, mendorong inovasi dan peningkatan kinerja dalam pelayanan publik, memperkuat budaya kerja positif dan anugrah ASN Berprestasi, ini bagian yang tidak terpisahkan dari Penerapan Manajemen Talenta yang akan segera diterapkan di Pemkot Serang.

Hudan menegaskan, secara teknis tentu akan mendongkrak Nilai Potensi dan Kompetensi ASN yang bersangkutan, nanti pada Nine Box Talent akan muncul sebagai Calon Suksesor. "ASN yang masuk pada Box 7, 8, dan 9 akan mendapatkan kesempatan untuk dipromosikan melalui rapat komite talenta, Pada rapat komite talenta inilah akan dibahas pejabat-pejabat yang akan dimutasikan dan, atau dipromosikan. Tutupnya.

Dugaan Penyimpangan Dana BOP, Koalisi Permak Banten Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Kab Serang

By On Rabu, November 26, 2025


KONTRAS7.CO.ID - Serang - Koalisi Persatuan Elemen Masyarakat Banten (Koalisi Permak Banten) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang. Media kontras7. Rabu (26/11/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan pada beberapa lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), khususnya PKBM Bina Warga dan PKBM Putra Mandiri.

Dalam aksi yang dipimpin Presidium Koalisi, Adi Muhdi (Acong), para peserta menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan dana BOP bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023 - 2024

Mereka menilai terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang serta manipulasi data peserta didik yang tercantum pada sistem Dapodik.

Sorotan Regulasi dan Dasar Tuntutan

Koalisi Permak Banten mengutip sejumlah regulasi sebagai dasar kritik, antara lain:

UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik

UU No. 43/2009 tentang Kearsipan

UU No. 40/1999 tentang Pers

UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

Mereka juga menyoroti Keputusan Mendikbudristek No. 3/P/2023, yang mengatur satuan biaya dan alokasi dana BOP bagi PAUD reguler, sekolah reguler, dan pendidikan kesetaraan.

Dugaan Rekayasa Data dan Ketidaksesuaian Pembelajaran

Dalam pernyataannya, Adi Muhdi (Acong) meminta Kapolda Banten mengambil langkah tegas. 

Ia menilai ada indikasi bahwa PKBM Bina Warga “selalu menjadi kuasa pengguna anggaran” dengan pola penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan.

Koalisi menuding terdapat :

Manipulasi data peserta didik, termasuk peserta dari luar kecamatan bahkan luar daerah

Pembelajaran yang tidak dilaksanakan sesuai jumlah peserta yang tercantum dalam Dapodik

Pemanfaatan pembelajaran daring atau pokjar sebagai alasan untuk menghindari ketentuan pembelajaran tatap muka

Rekayasa data sarana-prasarana serta jumlah peserta didik pada PKBM Putra Mandiri, yang diduga turut difasilitasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang

Temuan Awal Soal BOP PKBM Bina Warga

Dalam data yang dibawa massa aksi, Koalisi Permak Banten menyoroti jumlah penerimaan BOP PKBM Bina Warga tahun 2023, di antaranya :

393, 505, 898 peserta dengan satuan biaya Rp. 1.300.000 - Rp.1.800.000

Total : Rp. 589.500.000 – Rp. 1.498.500.000.

257, 516, 782 peserta dengan satuan biaya Rp. 1.300.000 - Rp.1.800.000

Total : Rp. 385.500.000 - Rp. 1.326.000.000.

Nilai tersebut, menurut koalisi, perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan pelaksanaan pembelajaran yang nyata di lapangan.

Tuntutan Pemeriksaan Menyeluruh

Yudit, menilai PKBM Bina Warga “lebih menyerupai usaha berkedok yayasan” yang tidak mengutamakan mutu pembelajaran. 

Ia meminta pemeriksaan mendalam terhadap semua pihak terkait pendirian dan pengelolaan PKBM tersebut.

Sementara itu, Fitra, menilai ada potensi kolaborasi antara lembaga PKBM tertentu dan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dalam proses penginputan data dan validasi laporan. Fungsi pembinaan dinas, menurutnya, tidak dijalankan sesuai ketentuan BOP Kesetaraan.

Koalisi Permak Banten mengajukan tujuh poin permintaan pemeriksaan, meliputi :

Dokumen hasil belajar Assesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Dokumen proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Jadwal pembelajaran

Foto sarana dan prasarana

Dokumen capaian iklim pembelajaran

Data nama guru sesuai linieritas

Dokumen tata kelola kepala sekolah

Desakan Pembentukan Tim Pemeriksa

Dalam penutup pernyataannya, massa aksi meminta Kapolda Banten segera membentuk tim pemeriksa khusus. Mereka menilai langkah tersebut perlu untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran BOP kesetaraan, terutama terkait kewenangan pengguna anggaran dana pusat yang diduga diselewengkan.

Koalisi menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi publik sebagaimana dijamin oleh regulasi mengenai penyampaian pendapat dan keterbukaan informasi , dengan membubarkan diri secara teratur masa aksi akan datang kembali dengan jilid yang selanjut nya sampai permintaan kami di balas sesuai dengan aturan agar ada keterbukaan publik .

Sebelum membubarkan diri Adi Acong mengutarakan bahwa audensi kita hari ini belum dianggap selesai karna jika permohonan data yang minta belum di jawab kita akan datang kembali dengan membawa massa aksi yang lebih banyak dan menyerahkan laporan pengaduan ( LAPDU ) Kepada aparatur penegak hukum. Tutupnya.

Almmer Sya'ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

By On Jumat, November 14, 2025


KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Atlet muda Taekwondo, Almeer Sya'ban yang berasal dari Serang Banten, berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih medali emas dalam ajang CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 14 hingga 16 November 2025.

Almeer Sya'ban diketahui merupakan siswa yang berprestasi, saat ini bersekolah di TIARA SCHOOL II, di bawah naungan Yayasan Nurani Nusantara Sejahtera, yang berlokasi di Jl. Citra Graha Prima No. 09, Bojong, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.

Almeer yang merupakan siswa Kelas 3 SD ini, menunjukkan bahwa selain fokus pada pendidikan formal, ia juga berhasil mengukir prestasi gemilang di bidang olahraga. Kejuaraan bergengsi ini diikuti oleh ratusan atlet Taekwondo dari berbagai daerah di Indonesia. Almmer Sya'ban, yang mewakili ITA Wijaya Kusuma, bertanding di kategori Kyorugi Putra (pertarungan).

Dalam foto yang diterima, Almmer tampak dengan bangga memegang medali emas yang merupakan simbol keberhasilan setelah melalui babak-babak pertarungan yang ketat dan sengit.

Keberhasilan Almmer ini menambah deretan atlet muda berprestasi di kancah Taekwondo nasional. CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025 sendiri merupakan salah satu kejuaraan utama yang didukung oleh Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) Republik Indonesia. Pihak sekolah, TIARA SCHOOL II, diharapkan dapat memberikan apresiasi atas pencapaian siswanya ini yang telah mengharumkan nama sekolah.

Direktur LBH PMII Banten Santri Lawyer Siap Bela Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Pendisiplinan Dinilai Pendidikan Moral

By On Selasa, Oktober 14, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Kasus dugaan penamparan siswa oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Ibu Dini, terus menjadi sorotan publik. Di tengah aksi mogok 630 siswa, Santri Lawyer Setiawan Jodi Fakhar, S.H., Direktur LBH PKC PMII Banten, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada sang kepala sekolah.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Ibu Dini bukan merupakan bentuk kekerasan, melainkan pendisiplinan moral terhadap siswa yang melanggar tata tertib sekolah.

“Jangan sampai guru dikriminalisasi karena mendidik. Jika siswa merokok di sekolah lalu guru tidak boleh menegur dengan tegas, maka pendidikan kita kehilangan ruh moralnya. Saya secara pribadi siap membela Ibu Guru Dini. Mohon berikan alamat lengkapnya agar saya dan tim bisa bersilaturahmi,” tegas Santri Lawyer di Serang, Selasa (14/10/2025).

Ia menegaskan, guru memiliki dasar hukum untuk memberikan sanksi edukatif kepada siswa yang melanggar norma pendidikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Santri Lawyer juga menilai keputusan Gubernur Banten Andra Soni yang menonaktifkan sementara Ibu Dini sebagai kepala sekolah terlalu tergesa-gesa, karena belum menunggu hasil pemeriksaan yang objektif dan proporsional.

“Kami mendorong agar kasus ini diselesaikan melalui jalur mediasi dan prinsip keadilan restoratif, bukan kriminalisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten menyebut penonaktifan kepala sekolah merupakan langkah administratif sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur penugasan dan pemberhentian kepala sekolah.

Di sisi lain, anggota DPRD Banten Yeremia Mendrofa menilai tindakan Ibu Dini seharusnya dipahami sebagai bagian dari pembinaan moral siswa, bukan kekerasan.

“Kita berharap guru tidak trauma dalam menegakkan kedisiplinan. Guru bukan hanya mengajar ilmu pengetahuan, tapi juga karakter, etika, dan budi pekerti,” ujar Yeremia.

Yeremia menambahkan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar sekolah memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani pelanggaran siswa dan meningkatkan komunikasi dengan orang tua.

“Dengan begitu, penegakan disiplin di sekolah tetap berjalan tanpa menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.

BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

By On Sabtu, Oktober 11, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - BEM Nusantara Banten menyelenggarakan Temu Pikir Rakyat pada 10 Oktober 2025 di Kasepuhan Cisungsang, Lebak Selatan, Kegiatan ini di hadiri oleh beberapa  elemen, di antaranya BEM Nusantara Provinsi Banten, masyarakat adat, Dinas ESDM, Kepolisian, dan TNI. Menghasilkan, catatan kritis terhadap implementasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang belum berpihak pada masyarakat adat dan penambang skala kecil.

"Kami melihat celah dalam mekanisme penetapan WPR yang berpotensi disalahgunakan kepentingan korporasi. Padahal Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 tegas: kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pihak," tegas M. Qolby Yusuf, Koordinator Daerah BEM Nusantara Banten.

Qolby menambahkan, Pasal 22 UU No. 3 Tahun 2020 (UU Minerba) mengatur penetapan WPR harus mempertimbangkan aspek teknis, ekologis, sosial, dan budaya. "Namun praktiknya mengabaikan partisipasi masyarakat lokal dan hak masyarakat adat, bertentangan dengan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC)."

BEM Nusantara Banten mencatat empat persoalan kritis di Lebak Selatan:

1. Masyarakat adat dan penambang kecil terhambat akses administratif dan modal untuk IPR, sementara celah regulasi dimanfaatkan pihak bermodal besar.

2. Potensi penyusutan WPR tanpa kajian komprehensif mengancam ekonomi masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan.

3. Konflik tata ruang dengan Taman Nasional Gunung Halimun Salak belum diselesaikan dengan mempertimbangkan hak ulayat masyarakat adat.

4. Penguasaan lahan tambang terpusat pada korporasi, memarginalisasi masyarakat lokal.

Argumentasi Kritis juga datang dari Sekertaris Daerah BEM Nusantara Provinsi Banten

M. Nuril Huda menyatakan :

"Pertama, penetapan WPR harus melibatkan partisipasi bermakna masyarakat lokal, bukan sekadar formalitas sosialisasi. Prinsip FPIC wajib diterapkan," ujar Huda.

"Kedua, kriteria Pasal 22 UU Minerba harus diterapkan ketat potensi mineral harus dapat dikelola teknologi sederhana, menghormati hak ulayat, dan tidak merusak kawasan konservasi."

"Ketiga, negara wajib melindungi penambang rakyat dari intimidasi dan kriminalisasi sesuai Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 tentang jaminan kepastian hukum."

"Keempat, transparansi dan akuntabilitas proses penetapan WPR dan IPR harus diperkuat untuk mencegah korupsi yang merugikan rakyat," tegasnya.

Tuntutan kepada Kementerian ESDM

BEM Nusantara Banten menuntut Kementerian ESDM:

1. Moratorium penetapan WPR yang tidak melibatkan partisipasi substantif masyarakat lokal dan adat.

2. Revisi mekanisme WPR dan IPR dengan jaminan perlindungan hak masyarakat adat, keberlanjutan lingkungan, dan transparansi.

3. Larangan keras penyusutan WPR tanpa kajian mendalam dampaknya terhadap ekonomi masyarakat dan ekosistem.

4. Jaminan IPR untuk masyarakat lokal, bukan korporasi yang mengatasnamakan rakyat.

5. Pengawasan dan penegakan hukum tegas dengan sanksi berat bagi penyalahgunaan izin.

6. Pendampingan teknis dan akses permodalan bagi masyarakat lokal.

Cek Program MBG, Wali Kota Serang Bersama Kapolresta Serang Kota Kunjungi SDN 02

By On Kamis, Oktober 02, 2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi bersama Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Satria Yudha kunjungi SDN 02 Kota Serang, 
Kamis, 02 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kota Serang - Wali Kota Serang, Budi Rustandi bersama Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Satria Yudha kunjungi SDN 02 Kota Serang, untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai aturan, higienis, dan tepat sasaran.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan, kedatangan nya ke SDN 02 untuk memastikan makanan higienis. "Terkait adanya isu nasional kasus keracunan makanan di beberapa daerah." Media Kontras7. Kamis, 02 Oktober 2025.

Alhamdulillah, hasil kunjungan langsung hari ini, cek makanannya higienis dan sesuai arahan Presiden Prabowo. Kita merasa lega, tetapi ke depan tetap akan saya akan dicek lagi ke tempat lain. Ungkapnya.

Budi, mengungkapkan, pengawasan program MBG harus dilaksanakan bersama-sama, melibatkan unsur Forkopimda Kota Serang.

Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan punya peran sangat vital untuk memastikan setiap dapur penyedia Program MBG diawasi dengan baik dan ketat. Tegas Budi.

Program ini produk presiden Prabowo, tentu harus dijaga bersama. Mari kita dukung agar tetap higienis, aman, dan tepat sasaran. Tandasnya.

Tambahnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Satria Yudha memberikan pernyataan terkait isu dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia, menegaskan, bahwa penyebab utama kasus yang pernah terjadi disebabkan oleh makanan yang terlalu lama dimasak sehingga menurun kualitasnya. “Keracunan yang pernah kami tangani terjadi karena makanan dimasak terlalu lama sehingga basi, unsur lain belum ditemukan," Tegas Yudha.

Program MBG ini adalah program pemerintah. Maka, semua pihak harus terlibat. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, pengawasan bisa dilakukan secara lebih ketat dan menyeluruh,” ujarnya.

Pihaknya bersama Pemerintah Kota Serang dan stakeholder terkait, telah mengadakan rapat koordinasi guna memperkuat sistem pengawasan.

“Untuk mencegah insiden, kami sedang membahas terkait pembentukan Satgas khusus pengawasan MBG," ujarnya.

"Satgas ini nantinya akan melibatkan seluruh pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, TNI/Polri, hingga kejaksaan. Tutupnya.

Program MBG di SDN 02 Kota Serang, Guru Selalu Mencicipi Makanan Terlebih Dahulu Sebelum Dibagikan ke Siswa

By On Kamis, Oktober 02, 2025

Kepala SDN 02 Kota Serang, Salmi. 
Kamis, 02 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pelaksanaan Program Makan Gizi Gratis (MBG), salah satunya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Kota Serang.

Kepala SDN 02 Kota Serang, Salmi, mengatakan Pelaksanaan Program Makan Gizi Gratis (MBG) di sekolah sudah berjalan dua minggu dan Alhamdulillah sejauh ini berjalan aman, higienis, dan membawa manfaat positif bagi siswa maupun orang tua." Selama ini tidak ada keluhan dari siswa maupun guru terkait kualitas makanan,"

Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada siswa yang mengeluh. Makanan yang diberikan aman, bahkan para guru selalu mencicipi terlebih dahulu sebelum dibagikan ke siswa. Ungkap Salmi. Media Kontras7. Kamis, 02 Oktober 2025

Program MBG berperan penting dalam menjaga asupan gizi anak-anak, "Memastikan siswa mendapatkan makanan sehat dan bergizi setiap hari di sekolah, dan semangat belajar juga meningkat."

Salmi mengungkapkan, makanan yang disalurkan melalui SPPG selalu datang tepat waktu, sekitar jam 08 pagi.

Pihak sekolah menerapkan aturan disiplin agar makanan di konsumsi di sekolah, bukan di bawa pulang. "Anak-anak tidak boleh membawa pulang makanan, semua harus habis di sekolah agar manfaatnya di rasakan langsung oleh siswa,"

Program MBG ini terus berjalan dan semakin ditingkatkan pengawasannya, "Dengan pengelolaan yang baik, program nasional ini diyakini akan berdampak positif pada kesehatan dan prestasi anak-anak kota serang." Harapannya.

Salmi menambahkan, terima kasih atas kedatangan Wali Kota Serang bersama Kapolresta Serang Kota yang langsung mengecek proses program MBG di sekolah kami. Tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *