Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ketimpangan Daya Tampung SMA dan SMK Negeri di Banten, Arie Budiarto Usulkan Tiga Solusi Kebijakan SPMB

By On Senin, Mei 11, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Dinamika Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Banten setiap tahun kembali menyoroti persoalan utama yang terus berulang, yakni ketimpangan daya tampung SMA dan SMK negeri dibandingkan jumlah lulusan SMP.

Kondisi ini dinilai masih menunjukkan adanya kesenjangan dalam perencanaan pendidikan menengah, sehingga sebagian calon peserta didik berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri pada setiap tahun ajaran baru.

Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, menilai bahwa persoalan utama SPMB bukan hanya pada mekanisme penerimaan, tetapi pada ketidakseimbangan struktur daya tampung pendidikan menengah negeri yang belum terselesaikan secara sistemik.

“Setiap tahun problemnya berulang pada titik yang sama, yaitu kapasitas SMA dan SMK negeri yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP. Ini menunjukkan bahwa perencanaan pendidikan perlu diperkuat secara serius,” ujarnya.

Ia menggambarkan kondisi tersebut seperti pola piramida, di mana jumlah lulusan SMP berada pada basis yang besar, sementara daya tampung SMA dan SMK negeri berada pada bagian atas yang lebih kecil. Hal ini menyebabkan tekanan pada sistem penerimaan murid baru terus terjadi setiap tahun.

Arie juga menilai bahwa skema pra-SPMB yang saat ini diterapkan di Banten merupakan langkah perbaikan dari sisi manajemen waktu dan pemetaan awal calon peserta didik. 

Dengan skema ini, proses verifikasi dilakukan lebih awal sehingga masyarakat memiliki ruang waktu yang lebih panjang untuk menentukan pilihan pendidikan.

“Secara teknis, pra-SPMB ini lebih tertata dibanding sistem sebelumnya yang terlalu mepet. Ini memberi ruang adaptasi bagi orang tua dan siswa dalam menentukan arah pendidikan,” tambahnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa perbaikan tersebut belum menyentuh akar persoalan utama, yakni keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri di Banten.

*Dalam pandangannya, terdapat tiga langkah utama yang perlu menjadi perhatian dalam menjawab persoalan tersebut, yaitu:*

*Pertama, penambahan unit SMA dan SMK negeri baru di wilayah dengan kepadatan lulusan SMP yang tinggi.*

*Kedua, optimalisasi daya tampung sekolah yang sudah ada, melalui penambahan rombongan belajar (rombel) atau ruang kelas baru secara terukur dan terencana.*

*Ketiga, penguatan skema afirmasi dan dukungan pembiayaan peserta didik pada satuan pendidikan swasta, guna memastikan keterjangkauan akses pendidikan bagi masyarakat.*

Arie menilai, tanpa langkah struktural tersebut, SPMB akan terus menjadi ruang munculnya persoalan yang sama setiap tahun tanpa penyelesaian yang mendasar.

“Selama daya tampung tidak diperkuat, maka SPMB hanya akan menjadi mekanisme seleksi tahunan, bukan solusi pemerataan akses pendidikan,” tegasnya.

Kajian ini disampaikan sebagai masukan awal bagi pemangku kebijakan di Provinsi Banten agar perencanaan pendidikan menengah, baik SMA maupun SMK negeri, dapat lebih proporsional, terukur, dan berkelanjutan.

KPK Temukan Dugaan Suap Rp 5–8 Juta di KIP Kuliah, Sistem dan Sanksi Disorot

By On Selasa, April 28, 2026

Ilustrasi KIP Kuliah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap indikasi dugaan suap Rp 5–8 juta per mahasiswa dalam alokasi kuota, serta menyoroti sistem dan sanksi yang dinilai belum efektif.

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan potensi korupsi dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, termasuk indikasi dugaan suap dalam alokasi kuota.

Dalam kajian Direktorat Monitoring, KPK menyebut adanya tawaran kuota kepada kampus dengan imbalan Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per mahasiswa dari pihak tertentu.

Selain dugaan tersebut, KPK juga menyoroti sejumlah celah dalam pengelolaan program. Di antaranya, potensi konflik kepentingan, di mana 11 dari 16 perguruan tinggi swasta penerima kuota jalur usulan masyarakat (Usmas) terafiliasi dengan pejabat publik atau entitas politik.

KPK juga menemukan proses verifikasi dan validasi yang lemah. Mekanisme antar kampus tidak seragam, dan hanya sekitar 50 persen yang melakukan pengecekan lapangan karena keterbatasan anggaran.

Dari sisi pengawasan, penerapan sanksi dinilai belum efektif. Sebanyak 11 dari 15 kampus yang pernah bermasalah pada periode 2020–2023 masih menerima kuota KIP Kuliah pada 2024.

Masalah lain terdapat pada sistem teknologi. Aplikasi SIM KIP-K disebut memiliki celah keamanan, termasuk akses admin ke akun mahasiswa serta penggunaan akun di beberapa perangkat secara bersamaan, yang berpotensi membuka peluang penyalahgunaan.

KPK juga mencatat adanya duplikasi bantuan, di mana sebagian penerima KIP Kuliah juga menerima beasiswa lain seperti KJMU. Temuan ini sejalan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) sebelumnya.

Atas temuan tersebut, KPK merekomendasikan perbaikan menyeluruh, mulai dari reformasi tata kelola jalur Usmas, penguatan verifikasi, pembaruan sistem, hingga penerapan sanksi tegas.

2 Bulan Belum Digaji, PPPK Kota Serang Mengadu—DPRD Desak Pemkot Segera Bayar

By On Senin, April 27, 2026

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman saat merespons keluhan PPPK terkait gaji yang menunggak dalam audiensi di DPRD, 
Senin (27/4/2026).

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Gaji PPPK paruh waktu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menunggak hingga dua bulan.

Para PPPK pun mengadu ke DPRD, sementara dewan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera menyelesaikan pembayaran tersebut.

Desakan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, usai audiensi di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (27/4/2026).

Muji menjelaskan, keterlambatan pembayaran terjadi karena sumber gaji berasal dari dua skema, yakni APBD dan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

“Ada yang sudah dibayar sebagian dari BOSP, tapi yang dari APBD belum dibayarkan,” ujarnya.

Kondisi ini mendorong para PPPK datang ke DPRD untuk meminta kejelasan hak mereka.

Dalam audiensi tersebut, DPRD menghadirkan Dindikbud, BKPSDM, BPKAD, dan Inspektorat untuk duduk bersama mencari solusi.

Hasilnya, seluruh pihak sepakat segera menghitung sisa gaji yang belum dibayarkan dan menyiapkan mekanisme pembayaran sesuai aturan yang berlaku.

“Sudah disepakati akan dihitung dan segera diselesaikan sesuai mekanisme, kemungkinan lewat perubahan anggaran,” kata Muji.

Selain tunggakan, DPRD juga menyoroti penataan data PPPK yang dinilai perlu dibenahi, menyusul adanya perpindahan pegawai tanpa koordinasi yang berdampak pada pembayaran gaji.

“Penataannya harus hati-hati, jangan sampai salah bayar,” tegasnya.

DPRD berharap persoalan ini segera diselesaikan agar para PPPK dapat bekerja dengan tenang.

Harapan Rp1 Juta, Realita Rp130 Ribu Guru PPPK Kota Serang Mengadu ke DPRD

By On Senin, April 27, 2026

Sejumlah guru PPPK paruh waktu 
Dindikbud Kota Serang menyampaikan aspirasi terkait upah dan status kerja dalam 
audiensi bersama DPRD Kota Serang 
di ruang Aspirasi, Senin (27/4/2026).

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Harapan menerima gaji Rp1 juta per bulan berubah jadi kekecewaan. Sejumlah guru PPPK paruh waktu di Kota Serang mengadu ke DPRD setelah menerima upah jauh di bawah ketentuan, bahkan disebut ada yang hanya Rp130 ribu.

Keluhan itu disampaikan dalam audiensi di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (27/4/2026). 

Para guru dan tenaga kependidikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang meminta kejelasan terkait upah serta status kerja mereka.

Dalam Peraturan Wali Kota Serang Nomor 1 Tahun 2026, gaji PPPK paruh waktu ditetapkan sebesar Rp1 juta per bulan. Namun, menurut pengakuan para PPPK, realisasi di lapangan berbeda.

Salah satu PPPK, Enok, mengaku hanya menerima Rp500 ribu. Bahkan, ia menyebut ada rekan yang menerima jauh lebih kecil.

“Kalau merujuk Perwal Rp1 juta, tapi saya menerima Rp500 ribu. Saya kira itu yang paling kecil, ternyata ada yang hanya Rp130 ribu,” ujar Enok.

Selain perbedaan nominal, para PPPK juga mempertanyakan gaji yang belum dibayarkan, termasuk yang bersumber dari APBD Kota Serang.

“Kami meminta kejelasan terkait gaji yang belum kami terima, apakah akan dirapel atau bagaimana mekanismenya,” katanya.

Mereka juga meminta kepastian mekanisme peralihan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Audiensi dihadiri pimpinan DPRD Kota Serang dan sejumlah perwakilan OPD terkait. DPRD menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai kewenangan.

Para PPPK berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan agar hak mereka sebagai tenaga pendidik dapat terpenuhi sesuai ketentuan.

Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Kota Serang melalui OPD terkait belum memberikan penjelasan rinci mengenai perbedaan realisasi gaji tersebut.

Pra SPMB Banten Dinilai Terobosan, Arie Budiarto: Tenangkan Orang Tua, Transparansi Harus Diutamakan

By On Selasa, April 21, 2026

Arie Budiarto, warga Kota Serang, mengapresiasi kebijakan PRA SPMB Banten sebagai terobosan dalam menata sistem penerimaan siswa yang lebih tertib dan transparan, serta memberikan 
ketenangan bagi orang tua.

KONTRAS7.CO.ID - Kebijakan PRA SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten yang berlangsung menjelang pendaftaran resmi awal Juni dinilai sebagai langkah terobosan dalam membenahi sistem penerimaan siswa baru.

Sebagai informasi, proses PRA SPMB dilakukan melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Banten, yaitu spmb.bantenprov.go.id, yang digunakan untuk validasi data awal calon peserta didik.

Warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, Arie Budiarto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut karena dinilai mampu mengurangi kepanikan masyarakat yang selama ini kerap terjadi saat proses pendaftaran dilakukan secara bersamaan. Kepada Media, Selasa, 21 April 2026.

“Pra SPMB ini memberi ruang persiapan yang lebih rasional bagi orang tua dan calon peserta didik. Proses tidak lagi serba mendadak, sehingga masyarakat bisa lebih tenang,” ujar Arie Budiarto.

Ia menjelaskan, melalui tahapan PRA ini, calon peserta didik yang berpotensi lolos akan memperoleh PIN sebagai dasar untuk melanjutkan ke tahap pendaftaran resmi setelah melalui verifikasi awal oleh sekolah dan Dinas Pendidikan.

Menurutnya, mekanisme ini membuat proses menjadi lebih tertib, terukur, dan memberikan kepastian awal bagi masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh jalur penerimaan, baik prestasi akademik, non-akademik, afirmasi, maupun zonasi atau domisili.

“Transparansi harus diutamakan. Sistem harus jelas, terbuka, dan dapat diawasi publik tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar hasil seleksi dapat ditampilkan secara terbuka melalui kode peserta, nilai akhir, serta indikator jarak domisili guna memperkuat kontrol sosial di masyarakat.

“Kalau sistemnya terbuka, masyarakat akan percaya. Orang tua tenang, siswa siap, dan pemerintah juga terbantu,” tutupnya.

Wali Kota Serang Budi Rustandi Terima Kunjungan Pengusaha Asal Negeri Tirai Bambu

By On Kamis, Maret 26, 2026

Wali Kota Serang Budi Rustandi menerima kunjungan pengusaha dari Negeri Tirai Bambu. Aula Sekretariat Daerah Kota Serang. Kamis (26/3/2026).

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Wali Kota Serang Budi Rustandi menerima kunjungan pengusaha dari Negeri Tirai Bambu. Aula Sekretariat Daerah Kota Serang. Kamis (26/3/2026). 

Kunjungan Para pengusaha dari Negeri Tirai Bambu ini menjadi langkah awal untuk kerja sama internasional di berbagai sektor strategis, mulai dari investasi kawasan industri hingga pertukaran di bidang pendidikan tinggi.

Walikota Serang, Budi Rustandi, menyambut langsung kedatangan para pengusaha tersebut.

Walikota Serang Budi Rustandi dalam sambutannya, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kementerian pusat terkait hubungan internasional antar kota dan antar negara.

Alhamdulillah hari ini bisa diterima, dilanjutkan diskusi terkait apa aja yang bisa dikerjasamakan. Dari sektor investasi, dari sekolah ya, dari sarjana S1, termasuk dosen dan mahasiswa,” ujar Budi.

Budi menambahkan, harapannya agar Kota Serang dapat belajar dari kemajuan Kota Weifang Cina.

Budi berharap, kita harus bisa mencontoh kota yang bagus dan bagaimana Kota Serang ini bisa menjadi kota yang maju. 

Kalau kita melihat dari kota mereka kan luar biasa kemajuan baik teknologinya, perkotaannya, dan luar biasa karena SDM-nya juga lebih unggul daripada kita. Kata Budi.

Perwakilan dari rombongan, Director Raising Capita, Dr. Roden Xue Ruiteng melalui juru bicaranya Lili Kusuma Candra, sekaligus Presiden Direktur Golden Gate mengungkapkan, salah satu pertimbangan para pengusaha asal Kota Kuiwen Weifang ingin membangun kerjasama dengan Kota Serang adalah, Kota Serang memiliki letak geografis dengan Kota administrasi Jakarta. 

"Posisi tersebut dinilai akan sangat menguntungkan dalam proses pengurusan dan izin-izin" ungkapnya.

Kota Serang juga memiliki potensi yang kuat dan tinggi untuk berinvestasi, ” ujarnya.

Lili menambahkan, rencananya, para pengusaha dari Negeri Tirai Bambu itu akan langsung berkeliling di Kota Serang untuk melihat secara langsung potensi yang dimiliki Kota Serang, sekaligus menilai investasi yang akan ditanamkan.

Menurut Lili, kunjungan perwakilan dari Kota Kuiwen Weifang merupakan kali pertama di Indonesia, khususnya di Kota Serang dalam menjalin kerjasama diberbagai bidang industri dan pendidikan hingga infrastruktur

Dan kami sangat serius untuk menjalin kerjasama dengan Kota Serang. Mereka (Pengusaha) percaya Kota Serang memiliki banyak kelebihan dan ramah terhadap investasi. Tutupnya.

BKPSDM Kota Serang Gelar Seleksi ASN Berprestasi 2025

By On Kamis, Desember 11, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang akan melaksanakan seleksi administrasi penilaian ASN berprestasi di Lingkungan Pemkot Serang, pada hari Jumat - Sabtu, 12 - 13 Desember 2025 di Kantor Sekretariat Korpri Kota Serang.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi, mengatakan ada 65 orang ASN yang akan ikut serta dalam agenda lanjutan penilaian ASN berprestasi, namun yang sudah upload makalah baru beberapa orang. "Tema makalah disesuaikan dengan jabatan masing - masing peserta ASN berprestasi", Kepada Media kontras7. Kamis, 11 Desember 2025.

Peserta yang ikut serta berdasarkan aspek kinerja (SKP), disiplin, inovasi serta pemaparan makalah yang sudah ditentukan temanya berdasarkan jabatan. Ungkapnya.

"Peserta ASN berasal dari semua OPD Pemkot Serang, tapi tidak semua OPD mengirimkan nominasi pegawai", kata Hudan.

Hudan menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengapresiasi dan memotivasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Berprestasi, mendorong inovasi dan peningkatan kinerja dalam pelayanan publik, memperkuat budaya kerja positif dan anugrah ASN Berprestasi, ini bagian yang tidak terpisahkan dari Penerapan Manajemen Talenta yang akan segera diterapkan di Pemkot Serang.

Hudan menegaskan, secara teknis tentu akan mendongkrak Nilai Potensi dan Kompetensi ASN yang bersangkutan, nanti pada Nine Box Talent akan muncul sebagai Calon Suksesor. "ASN yang masuk pada Box 7, 8, dan 9 akan mendapatkan kesempatan untuk dipromosikan melalui rapat komite talenta, Pada rapat komite talenta inilah akan dibahas pejabat-pejabat yang akan dimutasikan dan, atau dipromosikan. Tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *