Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kapolri : Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan

By On Kamis, Juli 03, 2025

 

KONTRAS7.CO.ID - Sukabumi - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Gelombang | dan SIP Khusus Intelijen Angkatan ke-10 di Lapangan Soetadi Ronodipuro, Setukpa Lemdiklat Polri, Kota Sukabumi. Total 1.848 perwira Polri resmi dilantik dalam upacara tersebut.

Para personel yang dilantik tergabung dalam Resimen Darma Raksaka Nayaka. Mereka kini siap bertugas sebagai pemimpin di lapangan.

Jenderal Sigit Prabowo memberikan arahan kepada para perwira yang baru saja menyelesaikan pendidikannya. Kapolri mengingatkan bahwa perwira memiliki tanggung jawab besar sebagai supervisor dan pemimpin yang harus mampu menjadi teladan bagi anggotanya.

"Yang jelas saat ini mereka sudah menjadi seorang perwira, tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih besar. Kita harapkan mereka jadi pemimpin yang bisa memimpin, memotivasi, dan jadi contoh bagi anak buahnya, serta hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan persoalan," jelas Jenderal Sigit, Kamis (3/7/2025).

Ditegaskan Kapolri terkait arahan Presiden Rl Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Bhayangkara yang harus menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran Polri, termasuk perwira muda. Dijelaskan Jenderal Sigit, Polri harus terus memberikan pengabdian terbaik, mendengarkan langsung keluhan masyarakat, dan merespons cepat segala bentuk permasalahan di lapangan.

Lebih lanjut Kapolri menegaskan, Polri harus mendukung penuh program prioritas nasional Asta Cita yang telah dicanangkan Presiden Prabowo. Menurut Jenderal Sigit, keberhasilan pembangunan nasional hanya bisa dicapai dengan sinergi antara Polri, TNI, dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

"Keberhasilan negara ini manakala kita mampu menjaga sinergitas antara Polri dengan TNI dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan mendorong program-program pembangunan masyarakat agar lebih baik," ujar Kapolri.

Menghadapi dinamika global yang berdampak langsung terhadap situasi dalam negeri, Kapolri pun meminta para perwira terus adaptif terhadap perubahan dan meningkatkan kualitas diri. Jenderal Sigit mengemukakan, tantangan Polri ke depan akan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kesiapan mental dan profesionalitas tinggi dari setiap perwira.

"Polri terus mengikuti dinamika global yang berimplikasi pada situasi dalam negeri. Saya minta seluruh perwira yang baru dilantik untuk terus beradaptasi, mengikuti perkembangan, dan mengembangkan kualitas diri agar siap menghadapi tantangan-tantangan ke depan," jelas Kapolri.

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Curang SPBU di Sukabumi, Rugikan Konsumen Sebesar Rp. 1,4 Milyar

By On Kamis, Februari 20, 2025

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin memberikan keterangan di SPBU 34.43111, Jalan Baros, Sukabumi, Rabu (19/2/2025)

KONTRAS7.CO.ID - Sukabumi - Bareskrim Polri bongkar praktik curang dan menutup sementara stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang melakukan kecurangan  dengan mengatur ulang alat pengukur bahan bakar di Baros, Sukabumi, Jawa Barat

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa SPBU 34-43111 telah disegel setelah terbukti merugikan konsumen mencapai Rp1,4 milyar per tahun karena tindakan curang

Nunung Syaifuddin menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai sejak 9 Januari 2025 setelah adanya aduan masyarakat 

“ Kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan menikmati keuntungan dari kecurangan ini,” tegasnya. 

Ia menambahkan, SPBU 34.43.111 di Baros Sukabumi terbukti memasang PCB yang dilengkapi trafo arus listrik secara ilegal, merugikan masyarakat dalam jumlah besar.

Pemilik SPBU diduga telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat mencapai Rp1,4 milyar per tahun. 

SPBU milik PT Prima Berkah Mandiri (PBM) telah beroperasi sejak 2005. Namun, pihaknya masih mendalami alat tersebut digunakan sejak kapan

Nanti tinggal dikalikan alat ini sudah berapa tahun beroperasi, sehingga ketemu berapa keuntungan yang mereka dapat,” ungkapnya dalam konferensi pers di Sukabumi, Rabu (19/2/2025)

Nunung mengungkapkan bahwa penutupan SPBU curang tersebut sementara dilakukan selama proses penyelidikan berlangsung. Setelah selesai, SPBU akan dibuka kembali dan operasionalnya akan diambil alih oleh PT Pertamina Patra Niaga

“Setelah kita berjalan proses penyidikan, ini akan dibuka. Operasional akan diambil alih oleh Pertamina Patraniaga

Tetap beroperasi. Kita tidak ingin proses penyidikan ini nanti mengganggu layanan kita kepada masyarakat,” ujar nya

Bareskrim Polri telah menghadirkan empat saksi ahli dan menyatakan bahwa tindakan ini melanggar Pasal 27 Jo Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Ilegal.

Ditempat yang sama, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkapkan akan menjamin bahwa layanan penjualan bahan bakar kepada masyarakat tidak akan terganggu selama penutupan sementara berlangsung

Ia menjelaskan bahwa dalam radius tiga kilometer terdapat empat SPBU lain yang dapat digunakan masyarakat untuk mengisi bahan bakar

“ Jadi kami memastikan bahwa layanan itu tidak akan terganggu. Pada saat nanti ini dioperasikan lagi oleh Pertamina, maka pelayanan di area ini akan jadi semakin baik dan juga semakin comply sesuai dengan aturan,” jelasnya

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa investigasi yang dilakukan bersama Bareskrim Polri berawal dari laporan masyarakat. Hasilnya, ditemukan alat tambahan berupa Printed Circuit Board (PCB) yang dipasang pada empat unit pompa BBM. 

" Alat ini diduga mengurangi volume takaran BBM yang diterima konsumen rata-rata 3% atau sekitar 600 ml per 20 liter "

“Kami menemukan bukti adanya alat tambahan yang mengurangi takaran BBM, menyebabkan kerugian bagi konsumen yang diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar per tahun,” ungkap Budi Santoso. 

Budi menegaskan bahwa tindakan ilegal ini melanggar undang-undang dan dapat dikenai sanksi pidana

Budi Santoso mengimbau pelaku usaha SPBU untuk tidak melakukan praktik kecurangan dan menekankan komitmen pemerintah untuk melindungi hak konsumen.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *