Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polresta Serang Kota Kerahkan 200 Personel Amankan Persita vs Java United di BIS

By On Minggu, September 13, 2026

Personel Polresta Serang Kota dan 
Polda Banten mengikuti apel kesiapan pengamanan pertandingan di Banten International Stadium, Kota Serang.
Minggu (13/9/2026).

KONTRAS7.CO.ID — SERANG — Polresta Serang Kota bersama Polda Banten menggelar pengamanan terpadu untuk mengawal pertandingan BRI Super League 2026/2027 antara Persita Tangerang dan Java United di Banten International Stadium (BIS), Kota Serang, Minggu (13/9/2026).

Kesiapan pengamanan diawali dengan apel di lokasi pertandingan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing selama pertandingan berlangsung.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan sebanyak 200 personel dari berbagai fungsi kepolisian disiapkan dan ditempatkan di sejumlah titik yang telah ditentukan.

Pengamanan mencakup area stadion, akses masuk, VIP, parkir, patroli, hingga jalur lalu lintas. Dukungan kesehatan dan Command Center juga disiapkan untuk menunjang pengamanan selama pertandingan.

Ditlantas Polda Banten turut menempatkan personel di sejumlah jalur untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat di sekitar lokasi pertandingan.

“Personel kami disiapkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin pertandingan berlangsung aman, sehingga masyarakat dapat menikmati atmosfer sepak bola dengan nyaman,” tambah Yudha.

Kapolresta juga mengajak seluruh suporter ikut menjaga keamanan dengan menaati aturan dan menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan.

“Jaga nama baik tim dan komunitas suporter. Menang atau kalah adalah bagian dari pertandingan, tetapi persaudaraan dan keamanan harus tetap menjadi yang utama,” tutupnya. 

Hari Pers Sedunia 2026: SMSI Tegaskan Dirikan Perusahaan Pers Cukup Berbadan Hukum, Tak Wajib Verifikasi Dewan Pers

By On Minggu, Mei 03, 2026

Ketua Umum SMSI Firdaus saat menyampaikan penegasan terkait kebebasan mendirikan perusahaan pers dalam momentum Hari Pers Sedunia 2026.

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber, merupakan hak asasi manusia yang dilindungi secara global serta dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945.

Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei menjadi penegasan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh dipersempit oleh praktik atau pemahaman yang tidak sejalan dengan undang-undang.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah secara jelas mengatur kemerdekaan pers sebagai bagian dari kedaulatan rakyat. 

Pers dijamin bebas dari penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran, serta memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Dalam konteks pendirian perusahaan pers, ia menegaskan bahwa cukup berbadan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Undang-undang sudah jelas. Pendirian perusahaan pers tidak mensyaratkan verifikasi sebagai kewajiban. Cukup berbadan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, verifikasi oleh Dewan Pers tidak dapat dimaknai sebagai syarat wajib dalam mendirikan perusahaan pers. 

Pemahaman yang berkembang seolah-olah verifikasi menjadi keharusan perlu diluruskan agar tidak membatasi kebebasan pers. “Dalam negara hukum, rujukan utama tetap undang-undang,” ujarnya.

SMSI yang beranggotakan sekitar 3.000 perusahaan pers siber juga mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM yang telah mempermudah proses pengesahan badan hukum perusahaan pers.

Hari Kebebasan Pers Sedunia yang ditetapkan oleh PBB sejak 1993 menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah standar global yang harus dijaga sesuai amanat konstitusi dan undang-undang.

Apresiasi Komdigi dan Dewan Pers, Akhmad Munir : PWI Akan Hadir Lebih Solid dan Profesional

By On Sabtu, Agustus 30, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Bekasi – Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 di Cikarang, Jawa Barat, resmi menetapkan kepemimpinan baru. Direktur Utama LKBN ANTARA, Akhmad Munir, terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2025–2030 setelah meraih 52 suara, unggul dari Hendry Ch. Bangun yang memperoleh 35 suara. 

Sementara itu, Atal S. Depari dipercaya kembali memimpin Dewan Kehormatan PWI dengan 44 suara, mengungguli Sihono HT yang mendapat 42 suara.

Dalam sambutan usai terpilih, Munir dan Atal kompak menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang hadir dan memberi dukungan penuh terhadap jalannya kongres.

“Kami berterima kasih kepada Dewan Pers dan Komdigi yang sejak awal bersama PWI menjaga semangat kebersamaan. Kehadiran mereka menjadi dorongan moral sekaligus pengingat bahwa pers punya tanggung jawab besar bagi bangsa,” ujar Munir.

Atal S. Depari menambahkan, kolaborasi erat antara organisasi pers, Dewan Pers, dan pemerintah adalah kunci menjaga kualitas demokrasi.

“Kami sangat menghargai dukungan dari Komdigi dan Dewan Pers. Dengan sinergi ini, PWI bisa terus menjaga marwah pers dan meningkatkan integritas wartawan,” katanya.

PWI Jadi Organisasi Modern

Dalam pidato perdana usai kemenangannya, Munir menegaskan komitmennya menjadikan PWI sebagai organisasi pers yang solid dan modern.

“Kita akan bersama-sama memperkuat peran PWI dalam melindungi kebebasan pers sekaligus meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan wartawan,” ucapnya.

Sementara itu, Atal menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi dan tegaknya kode etik jurnalistik.

“Dewan Kehormatan PWI adalah benteng moral. Kita harus memastikan wartawan tetap bekerja sesuai etika dan prinsip demokrasi,” ujarnya.

Dengan kepemimpinan baru ini, mereka yakin PWI alan berperan strategis sebagai wadah profesional wartawan sekaligus pilar penting demokrasi Indonesia.

Sebelumnya, suasana hangat kebersamaan juga terasa sejak pembukaan Kongres Persatuan PWI 2025 yang digelar Sabtu (30/8/25). 

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto yang juga anggota Steering Committee Kongres, serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi. Kehadiran mereka disebut-sebut menjadi penguat semangat persatuan PWI sebagai organisasi pers tertua di Indonesia.

Sah, Media Kontras7 Ucapkan Selamat Cak Munir Terpilih Ketua PWI Pusat

By On Sabtu, Agustus 30, 2025

KONGRES PWI 2025 - Akhmad Munir terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pada Kongres Persatuan PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (30/8/2025). 

KONTRAS7.CO.ID - Pimpinan Perusahaan Media Kontras7, Arie Budiarto, beserta jajaran menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Ahmad Munir sebagai Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Pusat periode 2025-2030.

“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Munir yang bisa di sapa Cak Munir  yang sudah terpilih sebagai Ketua PWI Pusat,” kata Arie Budiarto, saat hadir di Gedung BPPTIK Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Cikarang, Kabupaten Bekasi. Sabtu, (30/8/2025).

Salah satu pemilik perusahaan media di Kota Serang, Banten ini juga berharap PWI kedepan dapat lebih maju, solid, profesional dan modern, dibawah kepemimpinan Cak Munir dan pengurus yang baru.

Dirinya juga berkeinginan kedepan PWI dapat lebih banyak lagi melahirkan wartawan-wartawan berkompeten dalam menjalankan tugas jurnalis nya.

Arie Budiarto, Pimpinan Media Kontras7

“Dengan banyaknya wartawan yang berkompeten, secara tidak langsung akan mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian pemberitaan kepada masyarakat yang bersifat informatif, mengeduksi dan membangun,” ungkap Arie.

Sosok yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN ANTARA, itu terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2025–2030 setelah meraih 52 suara, unggul dari Hendry Ch. Bangun yang memperoleh 35 suara. Jelasnya.

Sementara itu, Atal S. Depari dipercaya kembali memimpin Dewan Kehormatan PWI dengan 44 suara, mengungguli Sihono HT yang mendapat 42 suara. Tutupnya.

Kejagung RI bersama Dewan Pers teken MoU. Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum

By On Selasa, Juli 15, 2025

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin bersama Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat. Jakarta, 15 Juli 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Dewan Pers menandatangani Nota  Kesepahaman terkait penegakan hukum dan kemerdekaan pers, Jakarta. Selasa (15/7/2025). 

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan, Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan kemerdekaan  dan keterbukaan.

"Kejagung RI bersama Dewan Pers berkomitmen mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan. Hingga kolaborasi mendukung penegakan hukum di Indonesia," Kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung, ST Burhanudin Mengungkapkan, sebagai Lembaga Pemerintah Kejaksaaan Agung tidak dapat menutup diri dari dunia luar "Kejaksaan sebagai lembaga yang menjalankan di bidang penuntutan, tidak dapat bekerja secara solitaire atau menutup diri dari dunia luar,"

Ia mengatakan, pentingnya evaluasi diri dan kontrol sosial dari masyarakat yang dapat dijalankan melalui fungsi pers.

"Pers, sebagai wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, menjadi jembatan penghubung antara Kejaksaan dengan masyarakat," ujarnya.

Ia berharap, jembatan penghubung ini akan menciptakan lalu lintas komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat. 

"Hal ini untuk mewujudkan dialog konstruktif perbaikan dan dukungan bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," ucapnya.

Ia mengatakan, Dewan Pers dan Kejaksaan Agung dapat saling mengisi dan bersinergi demi kemajuan penegakan hukum serta kemerdekaan pers di Indonesia.  

"Kami meyakini kerjasama ini berdampak positif dan konstruktif, terhadap isu-isu yang menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana. Kemudian, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers Rosarita Niken Widyastuti. 

Tak ketinggalan pejabat Esselon II di Kejaksaan Agung, para tenaga ahli, Ketua Tim beserta jajaran di Dewan Pers.

Fantastis, Anggaran Internet Kominfo Pemkot Serang senilai Rp. 2,7 Milyar

By On Selasa, Juli 15, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dinas Komunikasi Informasi Pemerintah Kota Serang menyiapkan anggaran untuk belanja Internet tahun 2025. Anggaran yang disiapkan Rp. 2.733.100.000 (Dua milyar tujuh ratus tiga puluh tiga juta seratus ribu rupiah).

Hal ini diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Pemerintah Kota Serang dikutip, Selasa (15/7/2025). 

Kegiatan di Dinas Komunikasi Informasi Pemerintah Kota Serang menggunakan APBD 2025. 

Pada SIRUP LKPP dijelaskan setiap kegiatan :

Kode RUP : 58530649 :
Bandwitch Internet : Rp. 1.800.000.000.

Kode RUP : 54723918 :
Belanjakawat/faksimili/internet/TV/ Beralangganan  : Rp. 166.100.000.

Kode RUP : 54727513 :
Belanja Pemeliharaan Studio,Komunikasi, dan Pemancar- Peralatan Pemancar-Peralatan Penerima : Rp. 156.000.000.

Kode RUP : 54729109 : 
Belanja Modal Peralatan Jaringan/ : Rp. 310.000.000.

Kode RUP : 55149984 : 
Belanja Kawat/ Faksimili/Intenet/TV Belangganan/ : Rp. 200.000.000.

Kode RUP : 55600887
Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan/ : 6.000.000.

Kode RUP : 55494331 :
Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan/ : 5.000.000.

Kode RUP : 59030332 :
Belanja Kawat/Faksimili/Intenet/TV Belangganan/ : 40.000.000.

Kode RUP : 59030654 :
Belanja Pemeliharaan Alat Studio, Komunikasi, dan Pemancar-Peralatan Pemancar-Peralatan Penerima/ : Rp. 50.000.000.

"Total Pagu Rp. 2.733.100.000," Demikian tertulis di SIRUP LKPP Pemerintah Kota Serang

Mahasiswa dan Tanggung Jawab Moral dalam Menjawab Tantangan Masa Depan Bangsa

By On Minggu, Juli 13, 2025

Universitas Serang Raya 

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Di tengah arus perubahan global yang semakin dinamis, peran mahasiswa menjadi sorotan penting dalam pembangunan bangsa.

Mahasiswa tidak hanya dipandang sebagai individu yang tengah menempuh pendidikan tinggi, melainkan juga sebagai agen perubahan (agent of change), penjaga nilai-nilai kebenaran (guardian of values), dan penerus kepemimpinan bangsa di masa depan. 

Pertanyaannya, apakah mahasiswa hari ini benar-benar siap menghadapi tantangan masa depan yang begitu kompleks ?

Kita tidak bisa menutup mata bahwa Indonesia menghadapi berbagai persoalan strategis. 

Ketimpangan sosial, krisis iklim, disinformasi, kemunduran demokrasi, dan bonus demografi yang belum diolah maksimal, adalah beberapa di antaranya. 

Dalam konteks inilah mahasiswa memiliki posisi strategis untuk menjadi bagian dari solusi. 

Bukan hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai penggerak perubahan sosial.

Mahasiswa memiliki akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, yang seharusnya dimanfaatkan untuk menjawab berbagai persoalan bangsa. 

Namun pada kenyataannya, sebagian mahasiswa justru terjebak dalam budaya akademik yang kaku dan individualistik. 

Orientasi pendidikan yang terlalu berfokus pada capaian nilai dan gelar akademik kerap mengikis semangat kritis dan keberpihakan sosial. Kampus berubah menjadi menara gading yang terpisah dari realitas masyarakat.

Sejarah telah mencatat peran sentral mahasiswa dalam perubahan bangsa.

Gerakan mahasiswa tahun 1966, reformasi 1998, dan berbagai demonstrasi sosial lainnya adalah bukti bahwa mahasiswa mampu menjadi kekuatan moral dan politik. Namun kini, tantangan kita telah berubah.

Dunia bergerak menuju era digital, revolusi industri 5.0, dan ancaman disrupsi di berbagai sektor. 

Perubahan ini menuntut mahasiswa tidak hanya kritis, tetapi juga adaptif, inovatif, dan kolaboratif.

Mahasiswa masa kini perlu memperluas ruang geraknya. 

Bukan hanya turun ke jalan ketika terjadi krisis, tetapi juga aktif dalam riset, pengabdian masyarakat, inovasi teknologi, dan advokasi kebijakan. 

Mahasiswa harus membangun literasi digital dan sosial yang kuat, agar tidak mudah termakan isu-isu provokatif, serta mampu menjadi penengah di tengah polarisasi masyarakat.

Lebih dari itu, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan keberpihakan pada kebenaran. 

Dalam situasi di mana kepercayaan publik terhadap institusi formal mulai menurun, mahasiswa dapat hadir sebagai suara alternatif yang bersih dan berintegritas. 

Peran ini tidak bisa dijalankan bila mahasiswa hanya diam, apatis, atau hanya mengejar kenyamanan pribadi.

Membangun masa depan bangsa bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa. 

Jika mahasiswa bisa menyatukan idealisme dengan kompetensi, serta menjadikan ilmu sebagai alat pemberdayaan, maka Indonesia tidak hanya akan punya masa depan yang cerah, tetapi juga berkeadilan.

Sudah saatnya mahasiswa kembali menegaskan jati dirinya. Kampus bukan hanya tempat kuliah, tetapi juga ruang untuk belajar memimpin, berpikir kritis, berempati, dan bertindak nyata. 

Perubahan tidak datang dari mereka yang pasrah, tetapi dari mereka yang berani bertindak. Dan mahasiswa, sejatinya, adalah mereka yang paling berani bermimpi dan bertindak untuk bangsa.

Sebagai penutup, mari kita renungkan : Apakah kita hanya ingin menjadi mahasiswa yang sekadar lulus dengan nilai tinggi, atau mahasiswa yang meninggalkan jejak perubahan ? 

Jawabannya ada di pilihan kita. Sebab sejarah tidak pernah mencatat mereka yang diam, melainkan mereka yang bergerak.

Oleh : Iim Mulyawanah

Mahasiswa Universitas Serang Raya

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *