Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
BKPSDM Kota Serang Gelar Seleksi ASN Berprestasi 2025

By On Kamis, Desember 11, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang akan melaksanakan seleksi administrasi penilaian ASN berprestasi di Lingkungan Pemkot Serang, pada hari Jumat - Sabtu, 12 - 13 Desember 2025 di Kantor Sekretariat Korpri Kota Serang.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi, mengatakan ada 65 orang ASN yang akan ikut serta dalam agenda lanjutan penilaian ASN berprestasi, namun yang sudah upload makalah baru beberapa orang. "Tema makalah disesuaikan dengan jabatan masing - masing peserta ASN berprestasi", Kepada Media kontras7. Kamis, 11 Desember 2025.

Peserta yang ikut serta berdasarkan aspek kinerja (SKP), disiplin, inovasi serta pemaparan makalah yang sudah ditentukan temanya berdasarkan jabatan. Ungkapnya.

"Peserta ASN berasal dari semua OPD Pemkot Serang, tapi tidak semua OPD mengirimkan nominasi pegawai", kata Hudan.

Hudan menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengapresiasi dan memotivasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Berprestasi, mendorong inovasi dan peningkatan kinerja dalam pelayanan publik, memperkuat budaya kerja positif dan anugrah ASN Berprestasi, ini bagian yang tidak terpisahkan dari Penerapan Manajemen Talenta yang akan segera diterapkan di Pemkot Serang.

Hudan menegaskan, secara teknis tentu akan mendongkrak Nilai Potensi dan Kompetensi ASN yang bersangkutan, nanti pada Nine Box Talent akan muncul sebagai Calon Suksesor. "ASN yang masuk pada Box 7, 8, dan 9 akan mendapatkan kesempatan untuk dipromosikan melalui rapat komite talenta, Pada rapat komite talenta inilah akan dibahas pejabat-pejabat yang akan dimutasikan dan, atau dipromosikan. Tutupnya.

Jaminan Investasi Aman, Wali Kota Serang Budi Rustandi : Jika Ada Pungli, Laporkan Langsung melalui WhatsApp Saya

By On Rabu, Desember 10, 2025

Rabu, 10 Desember 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Walikota Serang Budi Rustandi, menegaskan akan menjamin para investor untuk mendapatkan kemudahan, kenyamanan, keamanan dan bebas dari praktik pungutan liar dalam berinvestasi di Kota Serang.

Budi mengatakan dengan tegas, akan menjamin kenyamanan, kemudahan dan keamanan bagi seluruh investor yang berinvestasi. Jika ada pungli, laporkan langsung melalui WhatsApp saya. Media kontras7. Rabu, 10 Desember 2025.

Investasi merupakan penggerak penting dalam mempercepat roda pertumbuhan ekonomi daerah di kota Serang.

Pemerintah Kota Serang tidak akan menoleransi praktek pungutan liar (pungli) dan hambatan birokrasi yang dapat merusak iklim usaha di Kota Serang.

Ia, juga menyampaikan rasa syukur atas meningkatnya penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 dan juga masih adanya wilayah dengan capaian pajak rendah. 

Budi berharap, pada tahun 2026 mendatang, wilayah tersebut dapat memperbaiki kinerjanya. “Masih ada kesempatan di tahun 2026. Saya harap ada perubahan,” ungkapnya.

Ia, mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu dan taat aturan. Menurutnya, pajak daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan besar dalam pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga kebersihan dan penataan kota Serang.

Budi juga mengungkapkan, baru saja menerima Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri sebagai Kota Sangat Inovatif.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemkot Serang terus mendorong inovasi dan kualitas pelayanan publik.

Ini merupakan bukti kerja keras seluruh jajaran pemerintah Kota Serang dan dukungan masyarakat. Tema kita malam ini, "Kontribusi Wajib Pajak, Pondasi Pembangunan Kota Bahagia dan Sejahtera, menggambarkan filosofi pembangunan Kota Serang yang bertumpu pada kebersamaan,” ungkap Budi.

Pemkot Serang, juga memberikan penghargaan kepada para wajib pajak terbaik sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata mereka dalam pembangunan daerah.

Budi berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak.

“Kita pastikan pembangunan Kota Serang akan terus bergerak maju dan berkelanjutan,” tegas Budi.

Budi, menambahkan bahwa Pemkot Serang berkomitmen meningkatkan transparansi, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperkuat nilai kebersamaan demi Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang. Tutupnya.

Muncul Isu Dugaan Legalkan Tempat Hiburan Malam, Wali Kota Serang Budi Rustandi Temui Tokoh Masyarakat

By On Rabu, Desember 10, 2025

Walikota Serang Budi Rustandi Mendatangi Kediaman Tokoh Masyarakat Banten 
H. Embay Mulya Syarief. 
Rabu. 10 Desember 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Terkait isu yang berkembang dimasyarakat mengenai revisi Peraturan Daerah Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (Perda PUK), untuk soal dugaan upaya “Melegalkan Tempat Hiburan Malam (THM)”.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, langsung mendatangi kediaman Tokoh Masyarakat Banten, H. Embay Mulya Syarief, untuk meluruskan stigma negatif yang beredar di masyarakat.

Walikota Serang Budi Rustandi, mengatakan dengan tegas bahwa tetap pada pendirian awal, yakni sepakat melarang total keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang. Media Kontras7. Rabu, 10 Desember 2025.

Budi, menjelaskan bahwa revisi Perda tersebut justru dibutuhkan agar kebijakan daerah tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.

Budi mengungkapkan, kegelisahannya terkait lemahnya penegakan hukum saat ini. "Pemerintah Kota Serang sering kali merasa kalah saat menindak pengusaha yang diduga nakal karena aturan yang ada hanya dapat menjerat pelanggaran dengan sangsi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). 

"Harga diri saya sebagai Walikota itu tidak ada. Kita akan kalah di Perdanya karena cuma masuk ke tindak pidana ringan," ungkap Budi kepada H. Embay.

Melalui revisi Perda PUK ini, Budi justru ingin menghadirkan sanksi yang jauh lebih berat.

Ia, mengusulkan hukuman pidana kurungan minimal lima tahun bagi pengusaha hiburan malam yang melanggar aturan.

Langkah ini dinilai efektif untuk menutup ruang gerak kemaksiatan di Kota Serang.

Pertemuan silaturahmi ini menjadi momen untuk menyamakan persepsi.

Tokoh masyarakat, H. Embay Mulya Syarief menyambut baik penjelasan dan langkah tegas Walikota Budi Rustandi.

Ia telah menerima dan mempelajari draft revisi Perda PUK tersebut. 

"Tokoh pendiri Provinsi Banten ini menyatakan dukungan penuhnya terhadap revisi Perda PUK",

Embay menegaskan, sepakat bahwa aturan yang ada saat ini masih samar-samar dan perlu dipertegas.

Embay mengatakan dengan tegas mendukung Walikota Budi Rustandi untuk merevisi undang - undang yang samar-samar,"

"Kota Serang harus benar-benar bersih dari THM dan minuman keras (miras)", Tegasnya.

Ia, mengungkapkan peredaran barang haram tersebut kerap menjadi pemicu masalah sosial, mulai dari tawuran, geng motor, hingga kenakalan remaja. 

Ia berharap, kesepakatan antara Pemerintah Kota Serang bersama Tokoh Masyarakat ini dapat memperkuat perlindungan masyarakat dari dampak negatif hiburan malam. Tandasnya.


Modus Investasi Tambang Pasir, Santri dan Koboy Lawyer Dampingi Korban Buat Laporan Resmi di Polda Banten

By On Selasa, Desember 09, 2025

Korban modus investasi tambang pasir di dampingi Santri dan Koboy Lawyer laporan resmi di Polda Banten. 9 Desember 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Seorang perempuan berinisial T hari ini resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan bermodus investasi tambang pasir ke Polda Banten, didampingi Santri Lawyer Setiawan Jodi Fakhar, S.H. selaku Ketua LBH PKC PMII Banten dan Koboy Lawyer dari TCM Law Firm. Kepada Media kontras7. 9 Desember 2025.

Laporan polisi tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/499/XII/SPKT III DITRESKRIMUM/2025/POLDA BANTEN, diterima pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 13.00 WIB, terhadap terlapor berinisial C.B.

Modus Penipuan Berkedok Investasi Tambang Pasir

Berdasarkan keterangan korban, pada Juli 2025 terlapor menawarkan investasi dengan dalih proyek maintenance dan usaha tambang pasir yang “sedang berjalan”. Korban dijanjikan pengembalian dana dalam waktu satu bulan. Atas bujuk rayu tersebut, korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total kurang lebih Rp. 170.918.000,- serta menyerahkan satu unit iPhone 15 Pro yang hingga kini tidak dikembalikan.

Setelah dana diserahkan, terlapor diduga menghilang, memutus komunikasi, dan tidak memberikan laporan apa pun terkait usaha tersebut. Upaya damai dan somasi telah dilakukan dua kali oleh tim kuasa hukum ke rumah terlapor di Ciwandan, namun tidak membuahkan hasil.

Somasi Final Diabaikan, Laporan Polisi Menjadi Jalan Terakhir

LBH PKC PMII Banten sebelumnya telah menerbitkan Somasi Final Nomor 021/SOM-FINAL/LBH-PMII/XI/2025, namun hingga tenggat 2×24 jam terlapor tidak memberikan respons maupun pengembalian dana.

Sikap keluarga terlapor saat didatangi korban pada 6 November 2025 bahkan memperlihatkan tidak adanya itikad baik, sehingga pelaporan ke Polda Banten dinilai sebagai ultimum remedium.

Pernyataan Resmi Kuasa Hukum – Santri Lawyer

Ketua LBH PKC PMII Banten, Santri Lawyer Setiawan Jodi Fakhar, S.H., CPM., menyampaikan :

“Kami sudah mendatangi kediaman terlapor sebanyak dua kali dan mengirimkan somasi final. Tetapi terlapor tidak menunjukkan itikad baik. Karena itu hari ini laporan polisi adalah langkah ultimum remedium agar keadilan ditegakkan dan tidak ada korban baru. Informasi yang kami terima, ada lebih dari empat perempuan yang diduga turut menjadi korban dengan modus berbeda-beda.”

Sementara Koboy Lawyer menegaskan komitmen pendampingan :

“Kami akan konsisten menegakkan keadilan sesuai prinsip kami: Tegakkan keadilan dan tenggelamkan kezaliman. Terima kasih kepada Polda Banten yang telah merespons laporan klien kami dengan baik. Semoga keadilan menemukan jalannya”.

Kasus Diduga Melibatkan Banyak Korban

Informasi yang diterima tim kuasa hukum menunjukkan bahwa pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan modus serupa dengan total korban lebih dari empat orang, mayoritas perempuan, dengan nilai kerugian bervariasi hingga ratusan juta rupiah.

LBH PKC PMII Banten menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui jalur pidana maupun perdata, demi memastikan seluruh hak korban terpenuhi dan mencegah terlapor melakukan penipuan serupa kepada korban lain.

Kabar Gembira, Walikota Serang dan APJATI Buka Peluang Kerja Bagi Warga

By On Senin, Desember 08, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait kerja sama penempatan calon tenaga kerja (naker) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Serang ke berbagai negara yang membuka peluang kerja. Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang Rapat Wali Kota Serang, Senin, 8 Desember 2025.

Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, kerja sama ini sejalan dengan program penurunan angka pengangguran yang terus di gencarkan oleh Pemerintah Kota Serang dan selaras dengan upaya Pemerintah Pusat. Media kontras7. Senin, 8 Desember 2025.

"Ini bagian dari upaya Pemkot Serang bersama Pemerintah Pusat untuk membuka lebih banyak lapangan Pekerjaan", ungkapnya.

Budi menegaskan penempatan tenaga kerja akan di fokuskan pada sektor formal, bukan pekerjaan yang kurang struktur seperti assisten rumah tangga. Kebutuhan perawat dan pekerja formal saja. "Berapa targetnya ? Sebanyaknya sesuai kebutuhan",

Kerjasama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Serang untuk memastikan warga mendapatkan pekerjaan yang layak, memiliki perlindungan hukum, dan mengembangkan karir mereka dengan lebih baik. Jelasnya.

Budi mengungkapkan, beberapa negera membuka peluang penempatan tanpa dikenakan biaya. "Seperti dari Negara Turki kebutuhannya gratis, tidak di pungut biaya". 

Kerja sama ini mencakup dukungan pembiayaan proses pelatihan hingga pengurusan dokumen yang diperlukan bagi calon naker sebelum diberangkatkan ke negara tujuan. Beberapa komponen pembiayaan yang disiapkan mencakup biaya pelatihan bahasa, perizinan, hingga dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) yang melibatkan perbankan.

Ketua APJATI, Said Saleh Alwaini, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Serang di Kepemimpinan Wali Kota Budi Rustandi, yang proaktif dalam menghadirkan solusi penempatan tenaga kerja ke luar negeri. 

Said menjelaskan, keberangkatan tenaga kerja tidak hanya membantu menekan angka pengangguran, tetapi juga membuka kesempatan besar bagi generasi muda untuk berkembang.

Bukan hanya dilihat dari sisi sumber devisa atau penanganan pengangguran, tapi ini juga menjadi ajang bagi generasi muda untuk belajar, memahami dunia luar, dan memahami pola kerja global. Ungkap said.

Para PMI yang pulang dari luar negeri berpotensi menjadi agen perubahan bagi pembangunan Indonesia, berbekal pengalaman dan keterampilan yang diperoleh selama bekerja. Jelasnya.

Said menjelaskan, terkait mekanisme penyaluran PMI dari Kota Serang, bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah pencocokan data demografi tenaga kerja Kota Serang dengan kebutuhan lowongan di luar negeri. Setelah itu dilakukan matching antara pencari kerja dan pemberi kerja, lalu kita sambungkan dengan ekosistem penempatan migran seperti pelatihan, pembiayaan, dan sertifikasi.

Menurutnya, peluang lowongan kerja di luar negeri sangat besar dan tersebar di berbagai kawasan seperti Jepang, Korea, Timur Tengah, Eropa, Australia, hingga Asia Tenggara. Penentu utamanya adalah kesiapan kompetensi calon pekerja.

Said menyampaikan bahwa terdapat beberapa skema pembiayaan, mulai dari yang dibiayai pemerintah pusat hingga skema KUR PMI dari bank - bank Himbara.

“Ini yang akan kita bahas intens dengan Pemkot Serang, peluang apa saja yang bisa dibuka agar biaya pelatihan dan pengurusan izin PMI bisa ditanggung dan pencari kerja segera bisa terserap,” kata said.

Said menegaskan, bahwa seluruh PMI yang diberangkatkan melalui APJATI akan terlindungi secara hukum karena keberangkatan dilakukan secara legal dan sesuai peraturan APJATI,  telah berpengalaman mengirimkan tenaga kerja secara resmi, berbeda dengan praktik ilegal yang sering memicu kasus PMI bermasalah.

Said menambahkan, bahwa percepatan keberangkatan PMI sangat bergantung pada penguasaan bahasa oleh calon pekerja.

“Kalau dalam satu atau dua bulan sudah menguasai, bisa segera diberangkatkan. Kontrak standar biasanya dua tahun,” ungkapnya.

Terkait pembiayaan penempatan melalui perbankan, APJATI selama ini telah bekerja sama dengan Bank BJB. Namun pihaknya berharap melalui fasilitasi Pemkot Serang, kerja sama dapat diperluas ke Bank Banten maupun bank-bank Himbara lainnya.

Said mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 pemerintah pusat berencana menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 12 triliun untuk penyiapan PMI agar proses pemberangkatan dapat dilakukan tanpa biaya bagi pekerja.

“Pemerintah menargetkan 500 ribu PMI pada 2026, dan APJATI siap mendukung penyalurannya secara nasional. Bersama Pemkot Serang, kami siap segera memulai tahapan pelatihan dan penyaluran PMI dari Kota Serang",

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Agus Hendrawan, menambahkan, bahwa kerja sama antara Pemkot Serang dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) merupakan langkah strategis Wali Kota Serang Budi Rustandi dalam menekan angka pengangguran secara lebih luas. Upaya penyerapan tenaga kerja tidak lagi terbatas pada tingkat lokal atau luar Pulau Jawa, tetapi diperluas hingga peluang kerja di luar negeri.

Pemkot Serang juga tengah menyiapkan kerja sama lanjutan dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, yang mencakup pelatihan hingga penempatan naker ke berbagai negara. Ujarnya.

“Ke depan Wali Kota juga bekerja sama dengan BBPVP Serang. Itu akan membuka pelatihan sampai penempatan. Nanti ditandatangani setelah Kepala BBPVP- nya kembali dari retret,” ungkapnya.

Agus menegaskan, bagi warga Kota Serang yang berminat bekerja ke luar negeri, Pemkot Serang bersama APJATI dan lembaga penyedia kerja akan menyediakan informasi lowongan secara terbuka agar kesempatan tersebut dapat diakses dengan mudah.

Dengan upaya kolaboratif ini, Pemkot Serang berharap penyerapan tenaga kerja ke luar negeri dapat terus berkembang, sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui peluang kerja yang lebih luas dan berdaya saing global. Tutupnya.

Kabar Gembira, Pemkot Serang Gelar Undian Berhadiah Motor dan Elektronik

By On Senin, Desember 08, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Undian berhadiah sepeda motor Honda Beat dan elektronik menanti masyarakat yang mengupload struk belanja makanan dan minuman di kafe, restoran dan rumah makan di Kota Serang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan, kegiatan undian yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang akan segera diumumkan tanggal 22 Desember 2025. Untuk itu, masih ada waktu bagi masyarakat yang belum mengupload struk pembayaran belanja minimal Rp. 50 Ribu di kafe, restoran dan rumah makan. Kepada Media kontras7. Senin, 8 Desember 2025.

"Jadi setelah belanja, jangan dibuang struk belanja. Upload foto struk belanja ke Akses tautan resmi s.id/undianbapenda atau pindai QR code pada poster sosialisasi, isi data diri, meliputi nama, nik, dan nomor handphone, nanti kita pengundian di awal minggu ketiga Desember 2025," ungkapnya.

Proses pengundian hadiah sepeda motor Honda Beat dan elektronik akan dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, mulai jam 8.00 mendatang secara live atau siaran langsung di akun Instagram @bapenda.serangkota dan Media online lainnya.

"Hadiahnya itu ada 1 unit sepeda motor Honda Beat dan elektronik seperti Televisi, speaker aktif dan lainnya. ucapnya.

Berdasarkan catatan Bapenda Kota Serang per awal minggu kedua Desember ini ada peningkatan pendapatan bersumber dari Pajak/PBJT atas makanan dan minuman yang di uppload di sistem Bapenda Kota Serang. Untuk undian struk belanja ini akan berakhir pada 20 Desember 2025.

"Diharapkan masyarakat segera upload struk belanja, karena ini bentuk kontribusi Pemkot Serang terhadap pajak restoran, cafe dan rumah makan" ungkap Hari.

Menurut Hari, pengundian struk belanja ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan promosi agar masyarakat tahu ada struk belanja yang masih bermanfaat untuk jadi peluang diikutkan undian.

"Mereka rasakan manfaat struk, setelah makan minum.  Jadi punya peluang dapat sepeda motor Honda Beat dan elektronik lainnya," ujarnya. .

Hari berharap adanya undian struk belanja ini, target pajak tempat makanan dan minuman seperti kafe, restoran dan rumah makan optimis tercapai di Desember 2025.

Diakui Hari, pajak restoran sangat memberikan dampak terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemkot Serang.

"Karena ini juga dapat mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi pembayaran pajak daerah.  Ada pajak dititip di restoran. Salah satunya cara mengawasi agar pajak sampai ke pemerintah dengan minta bukti pembayaran pajak makan minum belanja di resto, bisa dilihat struk belanja, yang pada akhirnya akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang" Tutupnya.

Pemkot Serang Berangkatkan 10 Keluarga Peserta Transmigrasi ke Sulawesi

By On Senin, Desember 08, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam membuka peluang kesejahteraan bagi warganya. Sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK) asal Kota Serang akan diberangkatkan ke Provinsi Sulawesi Barat untuk mengikuti program transmigrasi dan Pelepasan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Serang pada saat apel di Alun - alun Kota Serang, hari Senin, 8 Desember 2025.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Agus Hendrawan, mengatakan 10 KK dengan total ada 27 jiwa transmigran warga Kota Serang tidak langsung menuju Sulawesi, melainkan melalui perjalanan bertahap. Setelah pelepasan akan di berangkatkan ke Anyer selama tiga hari, dari Anyer itu kemudian ke Lampung, dan dari Lampung itu langsung ke Sulawesi. Kepada Media kontras7. Senin, 8 Desember 2025.

"Setibanya di lokasi, (red-Sulawesi) mereka akan menerima fasilitas dasar dari pemerintah pusat dan daerah, termasuk lahan dan tempat tinggal", ungkap Agus.

“Setiap keluarga akan memperoleh lahan tempat tinggal, serta lahan pertanian satu hektare lebih, selain itu, juga diberikan fasilitas rumah, perlengkapan rumah tangga, serta sarana pertanian. Kementrian mencakup penyediaan traktor dan rencana akan memberikan sapi ternak," jelasnya.

Pemkot Serang juga menyalurkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 5 juta per KK setiap bulan selama 2 tahun. Setelah 2 tahun bantuan di lepas. Bantuan tersebut diharapkan mampu mendorong kemandirian warga hingga benar - benar siap hidup mandiri setelah dua tahun dari hasil lahan pertanian yang di kelola dan hasilnya buat pribadi.

Agus menambahkan, 10 KK yang akan diberangkatkan, sudah melalui proses seleksi dan ikut pelatihan Transmigrasi di Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Yogyakarta (BBPPMT) di Sleman untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan mental yang matang agar calon transmigran siap untuk memulai kehidupan baru di daerah tujuan.

"Mereka melaksanakan pendidikan, pelatihan dan pelatihan selama seminggu dari tanggal 27 September - 3 Oktober 2025,"

Program transmigrasi ini juga menjadi langkah Pemkot Serang dalam upaya menciptakan lapangan kerja dan yang diharapkan tidak hanya membantu warga dalam meningkatkan taraf hidup, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan baru bagi warga Kota Serang. kata Agus.

"Melalui program ini, kita ingin masyarakat memiliki kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Tutupnya.

Gegerkan Warga Griya Permata Asri Serang, Ular Sanca Kembang 4 Meter Muncul Di Pemukiman

By On Minggu, Desember 07, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kejadian mengejutkan terjadi di Perumahan Griya Permata Asri Kelurahan Dalung Kecamatan CipocokJaya Kota Serang. Seekor ular jenis sanca kembang dengan panjang sekitar 4 meter ditemukan di teras rumah warga.  Minggu, 7 Desember 2025. Siang.

Suwendi, warga yang pernah menjabat Ketua Rw.04 Griya Permata Asri mengatakan, peristiwa ini diduga dipicu curah hujan turun yang lumayan besar, yang memaksa ular tersebut untuk mencari tempat yang aman dan hangat. kepada Media kontras7.

Warga yang pertama kali melihat keberadaan ular tersebut sekitar jam 12 siang, segera menghubungi tetangga dan warga lainnya. Ungkapnya.

Suwendi mengungkapkan, dengan sigap bersama warga bergotong-royong menangkap ular sanca ukuran besar tersebut untuk menghindari adanya potensi bahaya bagi warga sekitar.

Proses penangkapan berjalan cukup dramatis, mengingat ukuran ular yang besar dan lincah. Ujarnya.

Menurut Suwendi ular tersebut ditemukan di teras rumah. “Kami langsung sigap, tapi juga berusaha tenang dan bekerja sama untuk menangkap ular itu",

Beruntung, kami berhasil menangkap satu ekor ular sanca dan masih ada tiga ekor ular yang belum tertangkap. ujarnya.

Kejadian ini mengingatkan warga akan pentingnya kewaspadaan terhadap hewan liar, terutama di musim hujan, ketika banyak hewan mencari tempat berteduh dan makanan di area pemukiman.

Dengan kerja sama warga yang cepat tanggap, insiden ini dapat ditangani dengan baik. Tutupnya.

DPMPTSP Kota Serang Mengucapkan HUT Korpri ke-54 Tahun

By On Rabu, November 26, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Serang, Mengucapkan HUT Korpri ke-54 Tahun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Serang, Arif Rahman Hakim mengatakan, Peringatan HUT KORPRI ini menjadi momentum bagi kita untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.

Dengan semangat "Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju",  mari kita perkuat dedikasi, integritas, dan inovasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan perizinan yang prima dan transparan.

Dirgahayu Korpri ! Teruslah menjadi teladan dalam pengabdian tanpa batas demi kemajuan Kota Serang Berbudi, Sejahtera dan Maju.

HUT Korpri ke-54 Tahun, BPKAD Kota Serang : Inovasi dan Kolaborasi Wujudkan Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

By On Rabu, November 26, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam Rangka Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Serang mengucapkan “Selamat Hari KORPRI Ke 54 Tahun”. 

Dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Dalam Mewujudkan Indonesia Maju", 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Pemerintah Kota Serang, Imam Rana, mengajak seluruh pegawai untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. Media kontras7. Rabu, 26 November 2025.

Ia, mengungkapkan, Momentum ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota KORPRI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Kota Serang. 

Hari KORPRI adalah saat yang tepat untuk merefleksikan dedikasi dan integritas seluruh Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Serang dalam mendukung Program Pemerintah Kota Serang. Jelasnya.

Mari kita jadikan peringatan Hari KORPRI ini sebagai inspirasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi Masyarakat Kota Serang dan Bangsa Indonesia. Tutupnya.

Dugaan Penyimpangan Dana BOP, Koalisi Permak Banten Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Kab Serang

By On Rabu, November 26, 2025


KONTRAS7.CO.ID - Serang - Koalisi Persatuan Elemen Masyarakat Banten (Koalisi Permak Banten) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang. Media kontras7. Rabu (26/11/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan pada beberapa lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), khususnya PKBM Bina Warga dan PKBM Putra Mandiri.

Dalam aksi yang dipimpin Presidium Koalisi, Adi Muhdi (Acong), para peserta menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan dana BOP bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023 - 2024

Mereka menilai terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang serta manipulasi data peserta didik yang tercantum pada sistem Dapodik.

Sorotan Regulasi dan Dasar Tuntutan

Koalisi Permak Banten mengutip sejumlah regulasi sebagai dasar kritik, antara lain:

UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik

UU No. 43/2009 tentang Kearsipan

UU No. 40/1999 tentang Pers

UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

Mereka juga menyoroti Keputusan Mendikbudristek No. 3/P/2023, yang mengatur satuan biaya dan alokasi dana BOP bagi PAUD reguler, sekolah reguler, dan pendidikan kesetaraan.

Dugaan Rekayasa Data dan Ketidaksesuaian Pembelajaran

Dalam pernyataannya, Adi Muhdi (Acong) meminta Kapolda Banten mengambil langkah tegas. 

Ia menilai ada indikasi bahwa PKBM Bina Warga “selalu menjadi kuasa pengguna anggaran” dengan pola penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan.

Koalisi menuding terdapat :

Manipulasi data peserta didik, termasuk peserta dari luar kecamatan bahkan luar daerah

Pembelajaran yang tidak dilaksanakan sesuai jumlah peserta yang tercantum dalam Dapodik

Pemanfaatan pembelajaran daring atau pokjar sebagai alasan untuk menghindari ketentuan pembelajaran tatap muka

Rekayasa data sarana-prasarana serta jumlah peserta didik pada PKBM Putra Mandiri, yang diduga turut difasilitasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang

Temuan Awal Soal BOP PKBM Bina Warga

Dalam data yang dibawa massa aksi, Koalisi Permak Banten menyoroti jumlah penerimaan BOP PKBM Bina Warga tahun 2023, di antaranya :

393, 505, 898 peserta dengan satuan biaya Rp. 1.300.000 - Rp.1.800.000

Total : Rp. 589.500.000 – Rp. 1.498.500.000.

257, 516, 782 peserta dengan satuan biaya Rp. 1.300.000 - Rp.1.800.000

Total : Rp. 385.500.000 - Rp. 1.326.000.000.

Nilai tersebut, menurut koalisi, perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan pelaksanaan pembelajaran yang nyata di lapangan.

Tuntutan Pemeriksaan Menyeluruh

Yudit, menilai PKBM Bina Warga “lebih menyerupai usaha berkedok yayasan” yang tidak mengutamakan mutu pembelajaran. 

Ia meminta pemeriksaan mendalam terhadap semua pihak terkait pendirian dan pengelolaan PKBM tersebut.

Sementara itu, Fitra, menilai ada potensi kolaborasi antara lembaga PKBM tertentu dan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dalam proses penginputan data dan validasi laporan. Fungsi pembinaan dinas, menurutnya, tidak dijalankan sesuai ketentuan BOP Kesetaraan.

Koalisi Permak Banten mengajukan tujuh poin permintaan pemeriksaan, meliputi :

Dokumen hasil belajar Assesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Dokumen proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Jadwal pembelajaran

Foto sarana dan prasarana

Dokumen capaian iklim pembelajaran

Data nama guru sesuai linieritas

Dokumen tata kelola kepala sekolah

Desakan Pembentukan Tim Pemeriksa

Dalam penutup pernyataannya, massa aksi meminta Kapolda Banten segera membentuk tim pemeriksa khusus. Mereka menilai langkah tersebut perlu untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran BOP kesetaraan, terutama terkait kewenangan pengguna anggaran dana pusat yang diduga diselewengkan.

Koalisi menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi publik sebagaimana dijamin oleh regulasi mengenai penyampaian pendapat dan keterbukaan informasi , dengan membubarkan diri secara teratur masa aksi akan datang kembali dengan jilid yang selanjut nya sampai permintaan kami di balas sesuai dengan aturan agar ada keterbukaan publik .

Sebelum membubarkan diri Adi Acong mengutarakan bahwa audensi kita hari ini belum dianggap selesai karna jika permohonan data yang minta belum di jawab kita akan datang kembali dengan membawa massa aksi yang lebih banyak dan menyerahkan laporan pengaduan ( LAPDU ) Kepada aparatur penegak hukum. Tutupnya.

Pedagang Pentol Cilok di Tasikmalaya Jadi Tersangka Penggelapan Rp130 Juta, TCM LAW FIRM Minta Kasus Ditangani Secara Manusiawi

By On Selasa, November 25, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Tasikmalaya - Yadi Mulyadi (27), seorang pedagang pentol–cilok asal Kecamatan Cisayong, Tasikmalaya, kini tengah menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya. Yadi dituduh menggelapkan uang sebesar Rp130 juta saat dulu bekerja di sebuah konter handphone milik temannya, Ichsan. Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/104/XI/RES.1.11/2025 tertanggal 20 November 2025.

Dalam keterangannya, Yadi Mulyadi bersumpah atas nama Allah dan Nabi Muhammad SAW bahwa ia tidak pernah menggelapkan uang tersebut. Ia mengaku hanya seorang pedagang kecil yang menjadi tulang punggung keluarga dan baru pertama kali berhadapan dengan proses hukum. “Saya tidak pernah mengambil uang itu. Demi Allah saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan,” ujarnya saat didampingi kuasa hukumnya. Media kontras7. Selasa, (25/11/25)

TCM LAW FIRM: Ada Kejanggalan, Harus Utamakan Restorative Justice

Tim kuasa hukum dari TCM LAW FIRM, yakni Setiawan Jodi Fakhar, S.H., CPM. dan Kusnadi Pratama, S.H., menyebutkan bahwa proses hukum yang berjalan perlu diawasi secara ketat karena klien mereka adalah masyarakat kecil yang rawan tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

“Kami meminta agar penanganan perkara ini mengedepankan prinsip Restorative Justice. Yadi bukan kriminal, dia pedagang kecil, tulang punggung keluarga, hidup sederhana, dan baru pertama kali berhadapan dengan hukum. Tuduhan ini harus diuji secara objektif dan manusiawi,” ujar Setiawan Jodi Fakhar.

TCM LAW FIRM juga menyebut bahwa Yadi selama ini bekerja dengan kejujuran dan tidak pernah memiliki catatan buruk dalam hubungan kerjanya. Kuasa hukum menilai perlu ada pendalaman terhadap kronologi, bukti transaksi, serta potensi kesalahpahaman terkait pengelolaan uang konter HP.

Minta Atensi Gubernur Jawa Barat

Kasus ini kemudian menyita perhatian publik setelah kuasa hukum meminta perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar masyarakat kecil tidak dirugikan dalam proses penegakan hukum.

“Rakyat kecil seperti Yadi perlu perlindungan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami mengajak Bapak Dedi Mulyadi untuk turut memberikan atensi agar penanganan perkara ini berjalan objektif dan tidak menyimpang dari rasa keadilan,” tegas Kusnadi Pratama.

Keluarga Yadi : Harapan Agar Keadilan Berdiri Tegak

Pihak keluarga berharap proses hukum benar-benar memeriksa fakta dan tidak menghakimi Yadi sebelum perkara diuji secara sah.

“Yadi itu orang baik, tidak pernah bohong, tidak mungkin mengambil uang sebesar itu. Kami berharap hukum ditegakkan dengan benar,” ujar salah satu anggota keluarga.

TCM LAW FIRM Akan Ajukan Restorative Justice

Kuasa hukum memastikan akan mengajukan permohonan Restorative Justice kepada penyidik, memperjuangkan hak-hak klien, serta memastikan Yadi tidak dikriminalisasi.

“Kami akan tempuh seluruh langkah, baik pemeriksaan penyidikan, koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, hingga pendampingan persidangan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Yang terpenting, Yadi harus mendapatkan keadilan yang sebenarnya,” tutup Jodi Fakhar. 

Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Korpri ke-54 Tahun

By On Selasa, November 25, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Korpri ke-54 Tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Serang,  W. Hari Pamungkas. S.STP, M.Si mengatakan peringatan HUT Korpri ke 54 Tahun,  menjadi momen refleksi bagi seluruh anggota korpri untuk terus meningkatkan kualitas kerja. Media kontras7. Selasa, 25 November 2025.

"Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas antar Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Serang, serta meningkatkan komitmen pelayanan terbaik kepada Masyarakat Kota Serang,” Ungkap Hari.

Mari terus tingkatkan dedikasi dan integritas dalam melayani masyarakat Kota Serang, membangun bangsa, dan mewujudkan Kota Serang Berbudi, bahagia, sejahtera dan Maju. Tutupnya.

Swasta Gelontorkan Dana CSR Rp.1,47 Milyar untuk Bangun Jalan Kasemen Kota Serang

By On Jumat, November 21, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang jalin kerja sama dengan PT. Sauh Bahtera Samudera (SBS) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan infrastruktur jalan kenari Kasemen Kota Serang. Media kontras7. Jumat, 21 November 2025.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi menyatakan, kolaborasi positif dengan pihak swasta ini memberikan dampak langsung bagi percepatan pembangunan dan akses infrastruktur jalan yang digunakan masyarakat.

Pihak swasta (Sauh Bahtera-red) memberikan kontribusi positif bagi warga Kota Serang, salah satunya pembangunan infrastruktur jalan. Ungkap Budi.

Budi menjelaskan, setelah MoU ditandatangani, pelaksanaan teknis akan segera dibahas dengan DPUPR agar pembangunannya dapat dipercepat.

Kepala Dinas PUPR Kota Serang Iwan Sunardi menjelaskan, PT Sauh Bahtera Samudera akan membangun jalan sepanjang 516 meter dengan lebar 5 meter. "Nilai estimasi pembangunan mencapai Rp. 1,47 Milyar",

Lokasi final yang akan ditentukan dalam rapat teknis bersama perusahaan.

Iwan, mengungkapkan target pembangunan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Sepanjang tahun 2025 Pemkot Serang telah menerima sejumlah dukungan CSR dari berbagai perusahaan swasta. 

"Tahun ini (2025) ada bantuan dari RS Fatimah, peningkatan simpang sebidang, pembangunan betonisasi perumahan, dan hari ini dari PT Sauh Bahtera Samudera," Ungkapnya. 

Selain itu, ke depan sudah ada beberapa investor lain yang menyatakan minat berpartisipasi dan tinggal menunggu proses legalitas. 

Hal ini menunjukkan semakin tingginya kepedulian dunia usaha terhadap pembangunan infrastruktur di Kota Serang.

​Manager PT Sauh Bahtera Samudera, MB Manto menambahkan, Program ini merupakan CSR pertama PT Sauh Bahtera Samudera di bidang infrastruktur jalan. 

Manto menegaskan, keberlanjutan program CSR tetap bergantung pada kemampuan perusahaan.

“Untuk sektor infrastruktur jalan, ini baru pertama kali. Kalau bantuan air, kami sudah beberapa kali melakukannya. 

Program Ini murni dari penyisihan laba bersih, jadi tentu ada batasnya. "Untuk sekarang, kami fokus menyelesaikan program ini dulu,” tutupnya.

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

By On Jumat, November 21, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Keberuntungan menghampiri Pemerintah Kota Serang. Pasalnya, di saat kondisi keuangan pemerintah kabupaten/kota lain menghadapi tekanan akibat kebijakan pemangkasan dana transfer, Pemkot Serang justru malah mendapat bantuan fiskal dari pemerintah pusat.

Nilainya terbilang cukup lumayan, yakni sebesar Rp. 5,4 miliar. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusuf Suprapto.

Yusuf menerangkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, Pemkot Serang menjadi salah satu dari 50 pemerintah kabupaten/kota yang mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah pusat karena dianggap telah berhasil menurunkan angka stunting di masing- masing daerah.

“Alhamdulillah Kota Serang termasuk ke dalam 50 daerah mulai dari provinsi, kabupaten, kota yang mendapatkan dana insentif fiskal kategori penghargaan kinerja tahun berjalan penurunan stunting. Dan nilainya itu kurang lebih Rp5,4 miliar,” ujarnya, Jumat (21/11/2025). 

Kemudian Yusuf menjelaskan, pencairan dana insentif itu dilakukan secara bertahap dalam dua periode dengan nilai masing-masing sebesar Rp. 2,7 miliar. 

“Insyaallah di minggu ini akan disalurkan tahap pertama senilai Rp2,7 miliar,” ujarnya. 

Ia menambahkan, bantuan dana itu sendiri masuk dalam anggaran tahun berjalan di tahun 2025. Sehingga dengan begitu Pemkot Serang akan memanfaatkan semaksimal mungkin anggaran tersebut untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tahun ini.

“Akan kita gunakan untuk tahun anggaran 2025,” ujarnya. 

Adapun peruntukannya, Yusuf mengatakan, sesuai dengan peraturannya dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan program yang berkaitan langsung dengan upaya penurunan stunting di Kota Serang. 

Salah satunya seperti peningkatan kualitas sarana dan prasarana fasilitas kesehatan.

“Yang sudah kita rencanakan itu untuk pembangunan RSUD, lalu ada juga hal lainnya,” ujarnya.

Sementara itu Walikota Serang, Budi Rustandi, mengaku senang mendapat bantuan dana tersebut. 

Sebab di saat kondisi keuangan kabupaten/kota lain dalam keadaan tertekan, Pemkot Serang justru mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat. “Senang banget lah, eranya gue,” kata Budi dengan bangga.

Budi mengatakan, bantuan tersebut sedikit membantu Pemkot Serang dalam merealisasikan program kerjanya, terutama dalam hal pembangunan fisik

“Jadi pembangunan tidak terganggu,” ujarnya. (Adv)

Penataan Asset Milik Pemkot Serang, BPKAD Lakukan Sertifikasi

By On Kamis, November 20, 2025

Ilustrasi Tanah Milik 
Pemerintah Kota Serang

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melakukan penataan asset yang tersebar dibeberapa wilayah Kota Serang.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Serang, Tini Suhartini, menyampaikan ada 3467 bidang tanah yang tercatat belum memiliki sertifikat dan yang memiliki sertifikat ada 986 bidang tanah tersebar di wilayah Kota Serang. Kepada Media kontras7. Kamis, 20 November 2025.

Asset berupa tanah sekolah, kantor dan puskesmas tersebar di seluruh wilayah Kota Serang. Jelas Tini.

Ia, menjelaskan, asset yang belum tersertifikat didominasi berupa tanah Prasarana Umum (PSU) perumahan yang ditinggalkan oleh pihak pengembang / developer.

Dalam upaya pengamanan Asset milik Pemkot Serang agar tidak hilang atau berpindah tangan. "Sampai saat ini belum ada gugatan sengketa terkait tanah", ungkapnya.

Tini menegaskan, selama dalam proses verifikasi asset, tidak ada gugatan dari pihak-pihak, dan hanya overlap atau tumpang tindih sebagian lahan dengan sertifikat tetangga batas.

Khusus sertifikat tanah jalan yang sedang dalam proses sertifikasi tersebar di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, dan Kecamatan Curug. Tutupnya.


Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

By On Selasa, November 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Tim panitia SMSI untuk Hari Pers Nasional 2026 meninjau Universitas Syech Nawawi Banten (USNB) di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 18 November 2025.

Kunjungin ini untuk memastikan kesiapan salah satu lokasi tujuan Ekspedisi Sejarah dan Budaya Banten HPN 2026. “Kami ingin memastikan kesiapan dan kondisi pembangunan Universitas Syech Nawawi Banten yang rencananya menjadi lokasi tujuan para peserta Ekspedisi Sejarah dan Budaya Banten HPN 2026 SMSI pada peringatan Hari Pers Nasional bulan Februari 2026,” ujar Ketua Umum SMSI Firdaus, yang didampingi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Ashok Kumar, Wakil Sekretaris Jenderal Henny Murniati, dan Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun. 

Menurut Firdaus, Universitas Syech Nawawi Banten milik Ketua Dewan Penasehat SMSI Prof Dr. (H.C) K.H Ma’ruf Amin layak untuk menjadi lokasi tujuan untuk dikunjungi para jurnalis se-Indonesia. “Karena di sini, mereka juga bisa belajar salah satu sejarah Banten, dimana ada seorang putra asal Banten yaitu Syech Nawawi Al Bantani bisa menjadi ulama besar dunia. Banyak  orang terkenal menjadi muridnya.”

Secara detail, kata Firdaus, beberapa orang penting di antaranya pendiri Nahdatul Ulama Hadratussyekh KH Hasyim Asyari, pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan, pimpinan Mathlaul Anwar KH Mas Abdurrahman, dan pimpinan Persatuan Tarbiyah Islamiyah Syekh Sulaiman Ar-Rasuly.

Saat panitia HPN 2026 SMSI meninjau lokasi Universitas Syech Nawawi Banten, pembangunan gedung rektorat hampir rampung, dan sejumlah ruangan bahkan sudah diisi perlengkapan dan fasilitas. Terlihat, dekorasi ruangan lantai 1 rektorat paling kanan tentang sejarah Syech Nawawi Al Bantani.

Di belakang gedung rektorat, berdiri gedung salah satu fakultas. Dan di samping gedung rektorat, telah dibangun masjid. 

“Informasinya tak lama lagi akan ada penanaman rumput di sekitar gedung-gedung ini,” ujar salah satu petugas jaga.  

Universitas Syekh Nawawi Banten (USNB) didirikan di Banten sebagai transformasi dari Sekolah Tinggi Ilmu Fikih (STIF) Syentra, yang sebelumnya telah diresmikan pada 2016 dan merupakan pengakuan dari Kementerian Agama. 

Universitas ini resmi mendapatkan izin pada 12 Desember 2023 dan memiliki tujuan utama untuk mendidik generasi yang memahami agama dan mampu menguasai ilmu dunia, seperti teknologi, ekonomi, dan pertanian, mengikuti teladan ulama besar Banten, Syekh Nawawi al-Bantani.

Peresmian dan peletakan batu pertama pembangunan gedung Universitas Syech Nawawi Banten dilakukan Ma’ruf Amin saat masih menjabat Wakil Presiden RI pada Senin 14/10/2024. 

Menurut Ma’ruf Amin, gedung universitas dan fasilitasnya akan dibangun di lahan seluar 10 hektar. Gedung tersebut akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, di antaranya gedung rektorat, gedung fakultas, masjid, dan juga ballroom, juga lagi dipertimbangkan ada rumah hunian atau hotel.

Perolehan Sementara Pendapatan PBB Kota Serang, Kelurahan Kota Baru Tertinggi dan Kelurahan Sayar Terendah

By On Senin, November 17, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang di kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, salah satunya Pendapatan bersumber dari Pajak Bumi Bangunan (PBB)

Diketahui berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kota Serang per tanggal 17 November 2025.

Realisasi PBB-P2 Tahun 2025 Golongan buku ketetapan buku 1,2,3 :

Kelurahan Tertinggi Pendapatan PBB :

1. Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang. Realisasi Pendapatan Rp. 223.491.902 (SPPT 1.711) atau setara 62.2 Persen dari total target pendapatan sebesar Rp.359.040.199 849. Jumlah Sisa Target sebesar Rp.135.661.045. atau setara 37.8 persen. (sisa Target SPPT 862).

Kelurahan Terendah Pendapatan PBB :

1. Kelurahan Sayar Kecamatan Taktakan. Realisasi Pendapatan Rp. 60.381.570 (SPPT 450) atau setara 25.4 Persen dari total target pendapatan sebesar Rp. 237.720.397. Jumlah Sisa Target Rp. 177.389.430. atau setara 74.6 Persen. (sisa Target SPPT 1180).

Peringkat Kecamatan Tertinggi dan Terendah Pendapatan PBB :

1. Kecamatan Serang Realisasi Pendapatan sebesar Rp. 3.828.043.730 atau setara 47.7 Persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 8.017.576.336 (SPPT 58.863). Jumlah Sisa Target sebesar Rp. 4.194.915.312 atau setara 52.3 persen (SPPT 30.847).

2. Kecamatan Walantaka Realisasi Pendapatan Sebesar Rp. 1.257.364.580 (SPPT 17.591) atau setara 42.4 Persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 2.966.024.737. (SPPT 40.065). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.1.709.945.583 atau setara 57.7 (SPPT 22.474).

3. Kecamatan Curug Realisasi Pendapatan Sebesar  Rp. 910.750.461 (SPPT 9.904) atau setara 42.3 persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 2.150.861.807. (SPPT 23.478). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.1.241.191.425 atau setara 57.7 persen (SPPT 13.574).

4. Kecamatan CipocokJaya Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.1.697.620.008 (SPPT 14.713) atau setara 40.4 persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp.4.198.397.403 (SPPT 35.559). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.2.502.479.437 atau setara 59.6 persen (SPPT 20.846).

5. Kecamatan Taktakan Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.1.460.353.918 (SPPT 15.020 atau setara 38.7 Persen dari Total Pendapatan Sebesar Rp. 3.777.837.739 (SPPT 36.610) jumlah Sisa Target sebesar Rp. 2.318.611.752 atau setara 61.4 persen (SPPT 21.590).

6. Kecamatan Kasemen Realisasi Pendapatan Sebesar Rp. 854.666.539 (SPPT 8.701) atau setara 37.8 persen dari Total Pendapatan sebesar Rp. 2.260.520.020 (SPPT 24.996). Jumlah Sisa Target sebesar Rp. 1.407.559.365 atau setara 62.3 persen (SPPT 16.295).

Total Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.10.008.799.236 (SPPT 93.945) atau setara 42.8 Persen dari Total Pendapatan Sebesar Rp. 23.371.218.042. (219.571). Jumlah Sisa Target Sebesar Rp. 13.374.702.874. atau setara 57.2 Persen (SPPT 125.626).

Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  melaksanakan program bebas denda Pajak Daerah Kota Serang mulai 8 September sampai dengan 31 Desember 2025.

Hal itu berdasarkan keputusan Walikota Serang nomor : 234 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Tahun 2025.

Bayar Pajak di Kota Serang Makin Mudah

Sebagai informasi, dalam rangka memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran, Bapenda Kota Serang telah bekerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan seperti Bank BJB, Bank Banten, dan BCA.

Selain itu, Bapenda Kota Serang juga menyediakan berbagai kanal pembayaran yakni I-SIM, Tokopedia, Bukalapak, OVO, Link Aja, Traveloka, Go Masa, Pos Indonesia serta Gerai Ritel Alfamart dan Indomaret dan QRIS sebuah pembayaran non-tunai melalui kode QR.

Dengan memenfaatkan kanal layanan pembayaran pajak tersebut, kini pemabayaran pajak daerah di Kota Serang dapat dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke Kantor Bapenda Kota Serang.


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *