Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
18 Jabatan Esselon II Kosong. Ketua Badak Satria Banten Usulkan ke Gubernur Banten di Utamakan Promosi dari Pegawai Internal Pemprov Banten

By On Selasa, Agustus 05, 2025

Kantor Gubernur Banten

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Adanya kekosongan Sebanyak 18 OPD yang dapat di isi oleh Jabatan Esselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Ketua Badak Satria Banten Arie Budiarto mengatakan, telah melayangkan surat kepada Andra Soni selaku Gubernur Banten ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri RI terkait usulan agar 18 Jabatan Esselon II diisi dari internal pegawai (ASN) Pemerintah Provinsi Banten. Kepada Media kontras7. Selasa, 5 Agustus 2025.

Arie Budiarto mengungkapkan, usulan ini bisa berupa masukan kebijakan yang mengatur prioritas pengisian jabatan Esselon II dari ASN internal Pemerintah Provinsi Banten.

Selain itu, perlu adanya mekanisme seleksi yang jelas dan transparan untuk memastikan kualitas dan kompetensi ASN yang akan menduduki jabatan tersebut. Ujarnya.

Tanda terima surat usulan 
ke Gubernur Banten

Arie Budiarto mengatakan, Usulan agar jabatan Esselon II diisi dari internal, khususnya di Lingkungan pemerintah Provinsi Banten, didasarkan pada pertimbangan. "Pengisian dari internal dapat meningkatkan moralitas dan motivasi pegawai, karena ada kesempatan promosi dan jenjang karir yang jelas."

Namun, usulan ini juga perlu mempertimbangkan beberapa hal agar berjalan efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip birokrasi yang baik. "Pengisian jabatan Esselon II,  persyaratan kualifikasi, pengalaman, dan mekanisme seleksi yang transparan. Kata Arie Budiarto.

Seleksi Terbuka dan Kompetitif, Meskipun diisi dari internal, proses seleksi harus tetap terbuka dan kompetitif. "Hal ini, untuk memastikan bahwa ASN yang terpilih benar-benar memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan untuk jabatan tersebut." ujarnya.

Penilaian Kinerja yang Objektif, Kinerja ASN yang akan diusulkan harus dinilai secara objektif dan transparan. Hal ini dapat dilihat dari evaluasi kinerja berkala dan penilaian.

Proses seleksi, dan hasil seleksi harus diumumkan secara transparan kepada seluruh ASN. "Usulan pengisian jabatan Esselon II dari internal dapat menjadi solusi yang baik untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas birokrasi di Pemerintahan Provinsi Banten." Tegasnya.

Arie Budiarto mengungkapkan, "ada 18 Jabatan Esselon II yang kosong".

Sebanyak 18 jabatan Esselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten kosong, yakni :

1. Kepala Biro Hukum,

2. Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan,

3. Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, 

4. Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, 

5. Staf Ahli Pemerintahan, Politik dan Hukum, 

6. Staf Ahli Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

7. Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, 

8. Sekretaris DPRD,

9. Inspektur Daerah,

10. Kepala Dinas Sosial,

11. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,

12. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian,

13. Kepala Dinas Pariwisata,

14. Kepala Dinas Ketahanan Pangan,

15. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral,

16. Kepala Badan Pendapatan Daerah,

17. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

18. Kepala Dinas Pendidikan.

Wali Kota Serang Budi Rustandi Kukuhkan KH. Matin Syarkowi sebagai Ketua FKUB Kota Serang

By On Senin, Agustus 04, 2025

 

Wali Kota Serang Budi Rustandi bergandeng tangan bersama KH. Matin Syarkowi

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Wali Kota Serang Budi Rustandi secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang masa bakti 2025–2030,  yang dilaksanakan di Aula Setda Kota Serang, Senin (04/08/2025).

Dalam kepengurusan baru tersebut, KH. Matin Syarkowi dipercaya sebagai Ketua FKUB.

Selain pengukuhan, acara ini juga menjadi momen penting, Wali Kota Serang Budi Rustandi memberikan mandat strategis kepada para pengurus FKUB Kota Serang yang baru di Kukuhkan.

Budi mengatakan, kepengurusan diminta tidak hanya menjaga kerukunan antarumat beragama, tetapi juga menjadi mitra aktif pemerintah dalam menyukseskan agenda pembangunan Kota Serang.

“Pesan yang pertama adalah ketika kami sudah melantik, berarti ada tugas baru yang mana mereka harus lebih kelihatan sekarang,” ungkap Budi Rustandi.

Ia, mengungkapkan, peran FKUB harus lebih proaktif, tampil di tengah masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas sosial yang menjadi fondasi penting untuk kelancaran pembangunan.

“Mereka harus menunjukkan bahwa mereka adalah bagian dari pemerintah yang bisa membantu saya mengkomunikasikan ke seluruh umat beragama agar tercipta kondisi yang damai dan baik di Kota Serang ini,” jelas Budi Rustandi.

Budi Rustandi menegaskan, bahwa berbagai program prioritas pembangunan yang tengah dan akan dijalankan memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi lintas agama seperti FKUB.

Karena ke depan kan kita banyak membangun. "Tentunya perlu banyak dukungan dari seluruh masyarakat, stakeholder, ormas, dan lain-lain. Nah, FKUB ini bagian daripadanya,” katanya.

Budi berharap pengurus FKUB dapat segera bekerja aktif, membangun komunikasi lintas agama, dan ikut berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai program pembangunan demi kesejahteraan bersama.

Kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kota Serang yang baru, KH. Matin Syarkowi, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Serang.

“Amanah ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya."

Kami di FKUB siap menjadi jembatan komunikasi dan mitra pemerintah dalam menjaga Serang sebagai rumah yang damai bagi semua umat, sekaligus mendukung program-program pembangunan yang membawa kemaslahatan,” ungkapnya.

Pengukuhan ini, diharapkan FKUB dapat semakin memperkuat peran dan kontribusinya dalam menjaga harmoni sosial serta mendukung langkah-langkah strategis pembangunan di Kota Serang. Tutupnya.

Polda Banten Gelar Pelatihan Patroli Maung Presisi : Perkuat Kesiap siagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas

By On Senin, Agustus 04, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan personel menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Banten menggelar Pelatihan Patroli Maung Presisi. Kegiatan ini mengusung tema “Melalui pelatihan patroli maung presisi, kita tingkatkan kompetensi dan keterampilan personel patroli samapta dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum polda banten tahun 2025.” yang di selenggarakan di Aula Serbaguna Polda Banten pada Senin (04/08/25). 

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. Hengki, dan PJU Polda Banten, serta para Kapolresta/Kapolres jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten mengungkapkan bahwa pelatihan ini diharapkan mampu menangani setiap potensi gangguan Kamtibmas. "Pelatihan ini merupakan langkah awal dari pembentukan tim patroli maung presisi (PMP)

Polda Banten yang diharapkan mampu merespons cepat setiap potensi gangguan kamtibmas yang berkembang di tengah masyarakat. kehadiran tim ini diharapkan menjadi kekuatan baru dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah secara lebih optimal, sigap, dan humanis," ungkap Kapolda Banten. 

Ia juga menjelaskan secara umum, tujuan dari kegiatan Patroli Polri adalah:

1. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti curas, curat, curanmor, dan kejahatan jalanan lainnya.

2. Menjaga ketertiban umum dengan melaksanakan patroli pada lokasi-lokasi rawan, tempat umum, serta objek vital.

3. Meningkatkan kepercayaan publik melalui kehadiran polri secara rutin dan profesional di tengah masyarakat," tambah Kapolda Banten. 

Selanjutnya Kapolda Banten menekankan bahwa Patroli yang dilaksanakan agar lebih berorientasi pada pencegahan deteksi dini. "Saya menekankan agar patroli lebih berorientasi pada pencegahan melalui deteksi dini, tampil santun dan komunikatif dalam berinteraksi dengan masyarakat, memperkuat sinergi dengan TNI, Satpol PP, dan elemen masyarakat, serta bertindak secara profesional dan sesuai etika. Selain itu, anggota harus aktif menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu tertib dalam berlalu lintas, terutama saat menggunakan kendaraan dinas. Semua itu adalah wujud nyata kehadiran Polri yang melindungi dan melayani dengan sepenuh hati,” tegas Kapolda Banten. 

Terakhir Kapolda Banten menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini. "Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para instruktur dan pemateri yang telah mempersiapkan pelatihan ini dengan baik. Saya berharap materi yang disampaikan dapat diterima dengan antusias oleh seluruh peserta, serta disampaikan dalam suasana yang interaktif, inspiratif, dan aplikatif, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” pungkas Kapolda Banten.

Tiga Nama Calon Sekda Kabupaten Serang. Siapakah Pilihan Bupati Serang ?

By On Senin, Agustus 04, 2025

Kantor Sekretariat Daerah 
Kabupaten Serang

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia telah mengumumkan tiga nama peserta Open Bidding Calon Sekretaris Daerah  Pemerintah Kabupaten Serang.

Tiga nama tersebut, Zaldi Dhuhana yang saat ini menjabat staf ahli Bupati Serang memperoleh nilai 88,59, dr Rachmat Setiadi yang saat ini menjabat staf ahli Bupati Serang memperoleh nilai 88,34 dan Momon Adriwinata Kepala MAN 1 Kota Serang memperoleh nilai 86,58

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, hari ini akan mengirimkan surat ke Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk ditandatangani.

“Mudah-mudahan besok sudah ditandatangani sehingga besok bisa diusulkan,” Ungkapnya. Senin 4 Agustus 2025.

Surtaman menjelaskan, nantinya surat izin tersebut akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Dalam Negeri. "Apabila sudah disetujui, maka Bupati Serang Ratu Zakiyah dapat memilih satu dari tiga nama untuk dilantik dan akan menjabat Sekda Definitif Pemerintah Kabupaten Serang."Tutupnya.

Wali Kota Serang Budi Rustandi Kukuhkan KH. Matin Syarkowi sebagai Ketua FKUB Kota Serang

By On Senin, Agustus 04, 2025


Wali Kota Serang Budi Rustandi bergandeng tangan bersama KH. Matin Syarkowi

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Wali Kota Serang Budi Rustandi secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang masa bakti 2025–2030,  yang dilaksanakan di Aula Setda Kota Serang, Senin (04/08/2025).

Dalam kepengurusan baru tersebut, KH. Matin Syarkowi dipercaya sebagai Ketua FKUB.

Selain pengukuhan, acara ini juga menjadi momen penting, Wali Kota Serang Budi Rustandi memberikan mandat strategis kepada para pengurus FKUB Kota Serang yang baru di Kukuhkan.

Budi mengatakan, kepengurusan diminta tidak hanya menjaga kerukunan antarumat beragama, tetapi juga menjadi mitra aktif pemerintah dalam menyukseskan agenda pembangunan Kota Serang.

“Pesan yang pertama adalah ketika kami sudah melantik, berarti ada tugas baru yang mana mereka harus lebih kelihatan sekarang,” ungkap Budi Rustandi.

Ia, mengungkapkan, peran FKUB harus lebih proaktif, tampil di tengah masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas sosial yang menjadi fondasi penting untuk kelancaran pembangunan.

“Mereka harus menunjukkan bahwa mereka adalah bagian dari pemerintah yang bisa membantu saya mengkomunikasikan ke seluruh umat beragama agar tercipta kondisi yang damai dan baik di Kota Serang ini,” jelas Budi Rustandi.

Budi Rustandi menegaskan, bahwa berbagai program prioritas pembangunan yang tengah dan akan dijalankan memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi lintas agama seperti FKUB.

Karena ke depan kan kita banyak membangun. "Tentunya perlu banyak dukungan dari seluruh masyarakat, stakeholder, ormas, dan lain-lain. Nah, FKUB ini bagian daripadanya,” katanya.

Budi berharap pengurus FKUB dapat segera bekerja aktif, membangun komunikasi lintas agama, dan ikut berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai program pembangunan demi kesejahteraan bersama.

Kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kota Serang yang baru, KH. Matin Syarkowi, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Serang.

“Amanah ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya."

Kami di FKUB siap menjadi jembatan komunikasi dan mitra pemerintah dalam menjaga Serang sebagai rumah yang damai bagi semua umat, sekaligus mendukung program-program pembangunan yang membawa kemaslahatan,” ungkapnya.

Pengukuhan ini, diharapkan FKUB dapat semakin memperkuat peran dan kontribusinya dalam menjaga harmoni sosial serta mendukung langkah-langkah strategis pembangunan di Kota Serang. Tutupnya.

Program Seragam Sekolah Gratis. Wali Kota Serang Gelontorkan Anggaran Tahun 2026 sebesar Rp. 14 Milyar

By On Minggu, Agustus 03, 2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat penyampaian RPJMD. Gedung DPRD 
Kota Serang. Sabtu, 2 Agustus 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran Rp. 14 Milyar untuk Program Seragam Sekolah gratis SD dan SMP pada tahun 2026.

Anggaran program seragam sekolah gratis itu diungkap usai rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Serang, Sabtu (2/8/25).

Budi Rustandi mengatakan, program pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP, akan berjalan di tahun 2026.

Anggarannya sudah disiapkan Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan"ungkap Budi Rustandi.

Budi menegaskan, untuk konveksi pada program seragam gratis, harus berasal dari pelaku UMKM yang ada di Kota Serang. "Nggak boleh nggak karena harus menaikan Ekonomi UMKM yang ada di Kota Serang."

Salah satunya yang ada di Sukawana, konveksi- konveksinya. "Kalau dia gak punya ijinnya, nanti kita undang," tegasnya.

Siap-Siap, Pejabat Pemkot Serang Dirombak

By On Minggu, Agustus 03, 2025

Ilustrasi Rotasi Mutasi Promosi, Demosi Pejabat Pemerintah Kota Serang

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang sedang bersiap melakukan uji kompetensi (Ukom) tahap II terhadap belasan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Esselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Meski demikian, ada kabar yang menyebutkan Pemkot Serang akan segera melakukan perombakan birokrasi terhadap jabatan Administrasi atau setara eselon III dan IV.

Kabarnya, perombakan jabatan Esselon III dan IV di Lingkungan Pemkot Serang akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan JPT Pratama hasil Ukom dan Evaluasi jabatan yang dilakukan terhadap JPT Pratama.

Sebuah sumber internal Media Kontras7 di Lingkungan Pemerintah Kota Serang menyebutkan, saat ini, Pemkot Serang sedang mempersiapkan rotasi, mutasi, promosi dan demosi terhadap puluhan jabatan Esselon III dan IV termasuk Lurah dan Camat.

Rotasi, mutasi, promosi dan demosi yang dilakukan Pemerintahan Budi - Agis berdasarkan mekanisme, visi misi dan ketentuan peraturan perundang - undangan.

“Penataan birokrasi menjadi salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, jadi disamping ukom dan evaluasi jabatan, juga telah mempersiapkan rotasi, mutasi, promosi dan demosi untuk jabatan eselon III dan IV," kata sebuah sumber internal media kontras7.

Menurut sumber, rotasi, mutasi, promosi dan demosi jabatan Esselon III dan IV tetap menggunakan pendekatan sistem meritokrasi dengan memperhati­kan aturan yang berlaku.

“Sesuai komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, agar tata kelola pemerintahan ini berjalan dengan baik, akuntabel dan transparan, maka pendekatan meritokrasi dalam pengisian jabatan wajib dilakukan,” tegasnya.

Meski proses rotasi, mutasi, promosi dan demosi jabatan Esselon III dan IV tidak melalui seleksi terbuka, namun Pemkot Serang memastikan setiap proses pengisian jabatan wajib dilakukan secara terukur sesuai aturan.

Meski demikian, kata sumber internal, Pemkot Serang belum dapat memastikan kapan waktu perombakan Esselon III dan IV, namun dipastikan segera di­lakukan setelah selesai kegiatan HUT Kota Serang ke 18. Tutupnya.

Struktur Pengurus DPP PDIP periode 2025-2030

By On Sabtu, Agustus 02, 2025

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP periode 2025-2030

KONTRAS7.CO.ID - Bali - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri resmi mengumumkan sekaligus melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025-2030. Sebanyak 37 nama pengurus pusat diumumkan oleh Megawati

Pelantikan digelar di arena Kongres VI PDIP, Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (2/8/2025). 

Pelantikan itu termasuk posisi Sekretaris Jenderal yang secara langsung dinyatakan akan tetap dijabat oleh Megawati sendiri. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan seluruh pengurus yang hadir secara fisik di lokasi.

"Atas nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, saya melantik DPP PDI Perjuangan untuk membantu kerja-kerja partai. Apakah Saudara bersedia untuk dilantik?" tanya Megawati.

"Bersedia!" jawab para pengurus serentak.

Setelah itu, seluruh pengurus DPP yang hadir berdiri di panggung utama, dan dengan dipandu langsung oleh Megawati, mereka mengucapkan sumpah jabatan secara bersama-sama.

Berikut struktur lengkap DPP PDI Perjuangan 2025-2030:

Ketua Umum : Megawati Soekarnoputri

Struktur Pengurus DPP PDI Perjuangan 2025-2030

1.⁠ ⁠Ketua Bidang Kehormatan Partai - Komarudin Watubun

2.⁠ ⁠Ketua Bidang Sumber Daya - Said Abdulla

3.⁠ ⁠Ketua Bidang Luar Negeri - Ahmad Basarah

4.⁠ ⁠Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif - Bambang Wuryanto

5.⁠ ⁠Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi - Djarot Saiful Hidayat

6.⁠ ⁠Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif - Deddy Yevri Hanteru Sitorus

7.⁠ ⁠Ketua Bidang Politik - Puan Maharani

8.⁠ ⁠Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah - Ganjar Pranowo

9.⁠ ⁠Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM - Yasonna H. Laoly

10.⁠ ⁠Ketua Bidang Perekonomian - Basuki Tjahaja Purnama

11.⁠ ⁠Ketua Bidang Kebudayaan - Rano Karno

12.⁠ ⁠Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan - Puti Guntur Soekarno

13.⁠ ⁠Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan - Abdullah Azwar Anas

14.⁠ ⁠Ketua Bidang Penanggulangan Bencana - Tri Rismaharini

15.⁠ ⁠Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja - Darmadi Durianto

16.⁠ ⁠Ketua Bidang Kesehatan - Ribka Tjiptaning

17.⁠ ⁠Ketua Bidang Jaminan Sosial - Charles Honoris

18.⁠ ⁠Ketua Bidang Perempuan dan Anak - I Gusti Ayu Bintang Darmawati

19.⁠ ⁠Ketua Bidang Koperasi dan UMKM - Andreas Eddy Susetyo

20.⁠ ⁠Ketua Bidang Pariwisata - Wiryanti Sukamdani

21.⁠ ⁠Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga - MY Esti Wijayanti

22.⁠ ⁠Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME - Zuhairi Misrawi

23.⁠ ⁠Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital - Muhammad Prananda Prabowo

24.⁠ ⁠Ketua Bidang Pertanian dan Pangan - Sadarestuwati

25.⁠ ⁠Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan - Rokhmin Dahuri

26.⁠ ⁠Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup - Eriko Sotarduga

27.⁠ ⁠Ketua Bidang Hukum dan Advokasi - Ronny Talapessy

28.⁠ ⁠Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi - Andreas Hugo Pareira

Sekretariat dan Bendahara

29.⁠ ⁠Sekretaris Jenderal - Megawati Soekarnoputri

30.⁠ ⁠Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal - Dolfie O.F.P.

31.⁠ ⁠Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemerintahan - Utut Adianto

32.⁠ ⁠Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan - Sri Rahayu

33.⁠ ⁠Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi - Adian Yunus Yusak Napitupulu

34.⁠ ⁠Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan - Yoseph Aryo Adhi Dharmo

35.⁠ ⁠Bendahara Umum - Olly Dondokambey

36.⁠ ⁠Wakil Bendahara Bidang Internal - Rudianto Tjen

37.⁠ ⁠Wakil Bendahara Bidang Eksternal - Yuke Yurike

RPJMD 2025-2029 Kota Serang Sah, Budi Rustandi : Visi Misi Murni Hasil Pemikiran Pribadi

By On Sabtu, Agustus 02, 2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang Tahun 2025-2029 telah selesai di paripurnakan Pemerintah Kota Serang bersama DPRD Kota Serang, Sabtu, (2/8/2025).

Dalam RPJMD tersebut tertuang Visi Misi dan Janji Kampanye Wali Kota Serang dan Wakil Wali Kota Serang terpilih, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia saat pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.

Budi Rustandi mengungkapkan, Visi Misi dan Janji kampanye itu adalah hasil dari pemikirannya sendiri alias tidak ada campur tangan dari konsultan. 

Hasil pemikirannya tersebut, didasari hasil pendekatan dan analisanya dilapangan, disesuaikan dengan kebutuhan warga Kota Serang, untuk kemudian selanjutnya dituangkan dalam arah kebijakan daerah selama lima tahunan kedepan. Jelas Budi.

Ini sesuai Visi Misi saya. Visi Misi ini tertuangnya di pikiran saya. "Waktu saya mencalonkan (Kampanye Pilkada 2024), saya tidak pakai konsultan untuk membahas Visi Misi, semua kepingin saya, natural semua," Tegasnya. 

Ia' menjelaskan, berbagai program pembangunan telah disiapkan dan telah masuk kedalam RPJMD Kota Serang Tahun 2025-2029, mulai dari pembangunan Pasar Rau, Pasar Royal, Alun-alun, Stadion Maulana Yusuf Serang, dan masih banyak lagi. 

Semua akan dilakukan secara bertahap, dalam upaya percepatan pembangunan Kota Serang kedepannya, disesuaikan kondisi keuangan daerah. Ujar Budi.

Termasuk penyediaan Seragam gratis dan bantuan modal UMKM pada tahun 2026, semuanya telah disusun oleh Pemkot Serang untuk selanjutnya mulai direalisasikan tahun 2026.

"Seragam gratis di 2026, termasuk PBI dalam rangka Kota Serang Sehatnya. Kota Serang Bagusnya sudah mulai kita jalanin," Tutupnya.

Surat Terbuka dari Santi Lawyer untuk Sulaiman Djaya

By On Sabtu, Agustus 02, 2025


Kepada Yth
Sdr. Sulaiman Djaya (Pegiat Komunitas Literasi Banten)

di Tempat

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Dengan penuh tanggung jawab akademik dan etika, saya menulis surat terbuka ini sebagai mahasiswa yang pernah diajar oleh Prof. Muhammad Ishom, saya mengenal baik beliau sebagai seorang dosen dan akademisi yang telah banyak berkontribusi secara intelektual, khususnya dalam bidang filsafat, sufisme, dan pemikiran Islam.

Belakangan ini, publik dihebohkan oleh unggahan Anda di media sosial yang menuduh dosen saya Prof. Ishom melakukan plagiarisme, tanpa menyebutkan secara jelas :

- Tulisan atau karya ilmiah karya Prof. Ishom yang mana yang Anda maksud?

- Jurnal atau penerbit mana yang menerbitkan?

- Halaman dan bagian mana yang dianggap menjiplak?

- Atas karya siapa tuduhan itu diarahkan?

Wahai Penyair ! 

Tuduhan Anda mengenai plagiarisme itu bukan merupakan tuduhan ringan. 

Ini merupakan tuduhan serius yang menyentuh integritas akademik seseorang. 

Jika tidak disertai bukti akademik yang sahih, maka pernyataan Anda berpotensi menjadi penyesatan publik yang memenuhi unsur tindak pidana Pencemaran Nama Baik dan/atau Informasi Elektronik yang menyesatkan sebagaimana dimaksud dalam:

a. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 27A

Setiap Orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik

Yang dimaksud dengan "menyerang kehormatan atau nama baik" adalah perbuatan yang merendahkan atau merusak nama baik atau harga din orang lain sehingga merugikan orang tersebut, termasuk menista dan/atau memfitnah.

Unsur:

- Ada distribusi/transmisi/membuat dapat diaksesnya informasi elektronik;

- Informasi tersebut mengandung penghinaan atau pencemaran nama baik;

- Dilakukan dengan sengaja dan tanpa hak.

- Dalam kasus ini, unggahan anda dapat dikualifikasikan sebagai bentuk distribusi informasi elektronik. 

Dugaan plagiarisme yang dipublikasikan sebelum adanya putusan resmi dari lembaga etis berwenang dapat dipandang sebagai pencemaran nama baik, karena menyampaikan tuduhan serius yang merusak kehormatan tanpa dasar yuridis atau etik yang sah.

b. Pasal 310 dan 311 KUHP

Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik) : menyerang kehormatan dengan menuduh sesuatu hal yang dimaksudkan agar diketahui umum.

Pasal 311 KUHP (Fitnah) : 

apabila yang menuduh tidak dapat membuktikan bahwa tuduhannya itu benar.

Jika tuduhan Anda terkait plagiarisme ini tidak terbukti secara etik atau hukum, maka bisa ditindak sebagai fitnah.

Maka dengan ini biarkan saya sebagai Mahasiwa yang pernah diajar oleh Prof. Ishom secara terbuka menuntut Saudara Sulaiman Djaya untuk memberikan klarifikasi dalam waktu 1 x 24 jam terhitung sejak surat ini dipublikasikan. 

Klarifikasi tersebut harus:

1. Menjelaskan secara spesifik di mana letak plagiarisme yang dituduhkan;

2. Disertai dengan bukti akademik objektif (berupa kutipan, data, perbandingan karya);

3. Dan disampaikan kepada publik sebagaimana Saudara telah menyebarkan tuduhan tersebut secara terbuka.

Apabila dalam waktu tersebut Saudara tidak mengindahkan tuntutan ini, maka saya menyatakan dengan tegas akan menempuh upaya hukum secara agresif dan terbuka demi menjaga nama baik dan kehormatan dosen saya, serta demi menjaga marwah dan kejujuran dunia akademik dari fitnah dan narasi sesat yang tak berdasar.

Sekian pernyataan saya. 

Semoga kita semua diberikan kewarasan dan keberanian untuk bertanggung jawab atas setiap kata yang kita publikasikan.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Hormat saya,

Setiawan Jodi Fakhar, S.H. 
(Santri Lawyer)

Mahasiswa yang pernah diajar oleh Prof. Ishom

Dugaan Pelecehan Seksual, 3 Guru SMA Negeri 4 Kota Serang di Berhentikan Sementara

By On Sabtu, Agustus 02, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memberhentikan sementara tiga guru SMAN 4 Kota Serang yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyusul dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pelecehan seksual terhadap murid.

Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, mengonfirmasi bahwa ketiganya diberhentikan sementara sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap kasus yang meresahkan publik.

“Sudah kami berhentikan sementara, sebelum ada penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum,” kata Nana di Kota Serang.

Diketahui, satu dari tiga guru tersebut, berinisial HD, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Dua lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan tim kepegawaian BKD.

Yang sudah dikirim ke kami ada tiga. "Salah satunya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian,” ujarnya.

Nana menjelaskan bahwa proses hukum pidana yang sedang berjalan tidak menghalangi instansi pemerintah untuk menerapkan sanksi administratif berdasarkan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN. 

Tidak harus menunggu inkrah pengadilan. "Kami fokus pada aspek kode etik dan disiplin ASN,” ujar dia.

Menurutnya, pemberhentian tetap bisa dilakukan apabila Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sedang dilengkapi membuktikan adanya pelanggaran berat. 

“Jika sudah lengkap dan unsur pelanggaran berat terpenuhi, bisa dilanjutkan ke pemecatan tetap,” kata Nana.

Meski bertindak cepat, BKD tetap menjamin proses hukum dan administratif yang adil bagi semua pihak. 

“Kami tidak ingin menghakimi. Semua pihak tetap diberi kesempatan untuk klarifikasi dan pembelaan. 

Ini penting agar tidak ada keputusan yang cacat prosedur,” tegasnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah ini telah menarik perhatian masyarakat Banten dan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi. 

Penanganan cepat di tingkat kepegawaian disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat. Sumber dilansir indoposco.id, Sabtu (2/8/2025).

Wabup Serang Najib Hamas Kunjungi SDN Kalong Pasca Viral di Medsos

By On Sabtu, Agustus 02, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas mengunjungi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalong tepatnya di Kampung Kalong, Desa Barengkok Kecamatan Kibin pada Jumat, 1 Agustus 2025. Kunjungan tersebut sebagai respon Najib Hamas pasca viral di media sosial (medsos) beberapa hari terakhir.

Najib Hamas mengatakan, kehadirannya ke SDN Kalong, Desa Barengkok, Kecamatan Kibin atas adanya aduan dari masyarakat bahwa sekolah siswanya belajar di atas lantai. Yang juga sebagai bentuk kepeduliannya terhadap dunia pendidikan.

"Dari kemarin pas acara MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) kursinya kurang. Tapi dulu kalau saya MPLS itu di kebon bukan di ruangan, yang pasti hari ini saya hadir ingin memastikan bahwa sarana belajar di sekolah sudah ada," ujarnya di lokasi.

Selain itu, Najib Hamas ingin memastikan layanan pendidikan di seluruh Kabupaten Serang sesuai dengan standar pelayanan minimal atau SPM sesuai dengan harapan masyarakat.

"Kalaupun nanti ada kekurangan teknis, kami memohon ibu kepala, komite, dan pihak lain untuk saling menguatkan. Kita saling membantu agar anak didik bisa belajar dengan maksimal," ucapnya.

Najib Hamas memaparkan, sebelumnya siswa terpaksa belajar di lantai karena kursi dan meja masih belum tersedia. Akan tetapi, ia memastikan untuk alat kelengkapan belajar di sekolah tersebut sudah tersedia.

"Ini sudah ada di anggaran tahun 2024, siswa ngampar di lantai baru kemarin di MPLS, karena ada penambahan murid sesuai dengan daya tampung sekolah di sini," terangnya.

Sementara Kepala SDN Kalong Eti Rohyati mengatakan, sempat ada kesalahpahaman antara wali murid dan pihak sekolah karena jumlah siswa lebih banyak daripada meja dan kursi.

"Semoga kedepannya lebih baik lagi dan lebih banyak lagi bangkunya, sekarang sudah dianggarkan," ujarnya.

Dijelaskan Eti Rohyati, karena jumlah siswa lebih banyak daripada kursi akhirnya pihak sekolah memilih untuk belajar dengan lesehan di atas lantai.

"Karena muridnya 40, enggak mungkin kita pasang lima meja di kelas satu. Makannya sebelum ada kursi, kita lesehan dulu sementara," katanya.

Turut mendampingi Asda 1 Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Haryadi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Okeu Oktaviana, Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Christiansyah Pagua Amran.

PT Lamipak Indonesia Diresmikan, Bupati Ratu Zakiyah Dukung Iklim Investasi di Kabupaten Serang

By On Sabtu, Agustus 02, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Perseroan Terbatas (PT) Lamipak Indonesia diresmikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto tepatnya di Jalan Raya Jakarta Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Jum’at, 1 Agustus 2025. 

Pabrik dengan luas 16 hektare ini, merupakan pabrik pertama yang memproduksi kemasan aseptik yang dibangun di Indonesia.   

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah yang turut hadir serta meresmikan bersama Menko Perekonomian  ini menyambut baik kehadiran PT Lamipak Indonesia di Kabupaten Serang.

”Hari ini saya bersama Pak Ketua DPRD, Kepala Disnakertrans hadir disini dalam rangka menyambut baik kehadiran PT. Lamipak Indonesia. Tentunya dengan kehadiran lamipak ini sebagai pertumbuhan (perekonomian) di bidang industri. Kita harus dukung adanya pabrik ini,”ungkapnya kepada Wartawan. Jumat, 1 Agustus 2025.

Ratu Zakiyah menyebutkan, pihaknya mendapatkan laporan dari pihak PT Lamipak Indonesia bahwa jumlah tenaga yang bekerja saat ini sebanyak 450 orang, yang mana 100 orang diantaranya merupakan tenaga kerja lokal atau warga Kabupaten Serang.

”Kenapa sedikit ternyata di pabrik ini mereka sudah menggunakan teknologi mesin, semua sudah menggunakan teknologi canggih. Artinya (untuk produksi) dikerjakan oleh mesin-mesin canggih itu, jadi tidak membutuhkan banyak tenaga kerja,”katanya. 

Oleh karenanya, Ratu Zakiyah menegaskan mendukung penuh bukan hanya perusahaan industri milik PT. Lamipak saja, melainkan semua perusahaan industri khususnya di wilayah Kabupaten Serang bagian Timur. Karenanya ini sesuatu yang baik bagi iklim investasi di Kabupaten Serang. ”Kita harus menciptakan iklim investasi yang baik, sehingga nanti banyak investor yang mau berinvestasi di Kabupaten Serang yang memang kita butuhkan,”tandasnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, berkiatan dnegan keberadaan tenaga kerja seperti yang disampaikan Bupati Serang dari 450 orang 45 persen diantaranya warga Banten. Kemudian 50 persen dari 45 persen itu merupakan warga Kabupaten Serang. ”Kami berharap jika ada kebutuhan tenaga-tenaga yang bukan kualifikasi operator mesin bisa di prioritaskan warga Kabupaten Serang,”ujarnya.

Managing Director PT Lamipak  Indonesia Antoni Hui menanggapi perminatan Bupati Serang maupun Ketua DPRD Kabupaten Serang. ”Itu pasti kita akan dukung, tapi tergantung dengan tadi posisi mana yang bisa menggunakan tenaga kerja itu. Itu pasti bakal kita pertimbangkan,”ujarnya.

Antoni Hui mengungkapkan keunggulana PT Lamipak Indonesia yang telah meraih sertifikasi bertaraf internasional. Ini adalah bukti komitmen terhadap inovasi kualitas dan pertumbuhan berkelanjutan bagi perusahaan, masyarakat dan juga lingkungan. ”Dengan teknologi canggih dan tenaga kerja yang terampil, kami akan menghadirkan solusi lingkungan berkelas dunia. Pabrik ini juga merupakan investasi untuk lapangan kerja, kemitraan serta komitmen kami terhadap praktik berkelanjutan,”paparnya.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jika keberadaan perusahaan industri yang bergerak di bidang kemasan ramah lingkungan dan laminate baik minuman dan makanan baginya sangat mewah. ”Biasanya kalau kita bikin pabrik biasanya standar, tetapi ini mewah, karena saya tahu ownernya yang kedepannya psti kompetitif dan optimis,”ujarnya.

Pertegas Kepastian Hukum Status Ibu Kota Provinsi Banten. Ketua Badak Satria Banten Apresiasi Perjuangan Wali Kota Serang

By On Sabtu, Agustus 02, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Terbentuk Kota Serang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Serang, sebagai konsekuensi dari pembentukan Provinsi Banten.

Ketua Badak Satria Banten Arie Budiarto mengatakan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 menjadi dasar hukum pembentukan Kota Serang dan sejak terbentuknya Kota Serang sudah 18 tahun belum ada kejelasan tentang status sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Kepada Media kontras7. Sabtu, 2 Agustus 2025.

Arie Budiarto mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Provinsi Banten, Pasal 7 Ibu Kota Provinsi Banten berkedudukan di Serang tanpa mencantumkan secara eksplisit "Kota Serang" 

Tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan "Kota Serang" sebagai Ibu Kota Provinsi Banten, "Ya, bisa Kota Serang atau Kabupaten Serang"

Ia" sering menulis di akun medsos terkait Kota Serang bukan Ibu Kota Provinsi Banten dan berdiskusi dengan Anggota Dewan. " Ya pas Kepemimpinan Budi Rustandi langsung gerak cepat untuk kejelasan status Kota Serang." Ungkap Arie Budiarto.

Walaupun secara geografis dan administratif Pusat Pemerintahan Provinsi Banten ada di Wilayah Kota Serang, harus ada penegasan dalam dokumen resmi yang mengatur nomenklatur sebagai Ibu Kota Provinsi Banten agar jelas legalitas hukum bahwa Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.

Arie Budiarto mengapresiasi, Wali Kota Serang saat ini Budi Rustandi beserta Jajarannya dan Pihak Pemerintah Provinsi Banten langsung jemput bola mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk memperjuangkan kepastian hukum tentang status Ibu Kota Provinsi Banten.

Banyak manfaat positif jika status Kota Serang sudah jelas di nyatakan sebagai Ibu Kota Provinsi Banten, terutama program prioritas Nasional dari berbagai aspek. Kata Arie Budiarto.

Ia" melihat dan memantau hampir 6 bulan berjalan Pemerintah Kota Serang di bawah komando Budi Rustandi berani melakukan terobosan-terobosan untuk kepentingan Masyarakat Kota Serang kedepannya, walaupun kebijakan berani yang di ambil, diduga ada yang merasa terusik di zona nyaman nya selama ini.

Banyak Kebijakan eksternal sudah dan yang akan di laksanakan, "Tinggal bagaimana keberanian Wali Kota Serang untuk memperbaiki sistem internalnya dalam pengelolaan tata kelola Pemerintahan Kota Serang yang transparan, akuntabel dan implementasi Visi Misi. Tegas Arie Budiarto.

Arie Budiarto, menambahkan bahwa Badak Satria Banten akan mendukung program Pemerintah Kota Serang, jika berpihak kepada kepentingan Masyarakat Kota Serang dan sebaliknya akan mengkritisi jika tidak berpihak kepada kepentingan Masyarakat Kota Serang dan itu bentuk tanggung jawabnya melaksanakan tugas fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan badan publik.

Arie Budiarto mengajak Masyarakat, Aktivis Perkumpulan, Ormas, LSM, Media dan Pemerhati Sosial untuk berperan aktif melaksanakan tugas fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan melalui program - program pemerintah daerah yang bersumber dari APBN dan atau APBD bahkan dari program CSR Swasta, agar berjalan  sesuai mekanisme peraturan perundang- undangan. Tutupnya.

Ganjar Berpeluang jadi Sekjend DPP PDIP. Tunggu Keputusan Megawati

By On Sabtu, Agustus 02, 2025

Ganjar Pranowo dan Ahok menyambut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di The Meru Sanur Rabu (30/7/25).

KONTRAS7.CO.ID - Bali - PDI Perjuangan dijadwalkan mengumumkan secara resmi arah dukungan politik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka pada Sabtu (2/8/2025).

Pengumuman ini menjadi bagian dari puncak Kongres ke-VI PDIP yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah dikukuhkan kembali memimpin partai untuk periode 2025–2030.

Pengukuhan dilakukan melalui sidang kongres, setelah sebelumnya Megawati terpilih secara aklamasi dalam Rakernas PDIP pada Kamis (31/7/25).

Selain menetapkan arah dukungan politik, PDIP juga akan mengumumkan struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terbaru, termasuk nama sekretaris jenderal (sekjen) untuk periode lima tahun mendatang.

“Apakah struktur kepengurusan DPP termasuk sekjen akan diumumkan atau tidak, kita masih menunggu. Itu adalah hak prerogatif ketua umum,” ujar Ketua Bidang Perekonomian DPP PDIP Said Abdullah di arena kongres Jumat (1/8/25).

Ia menambahkan, seluruh keputusan strategis tersebut akan diambil sesuai dengan mekanisme dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Sikap politik partai akan diumumkan besok. Kita bersabar dan ikuti proses dengan tertib,” imbuhnya.

Meski menjalani proses hukum hingga mendapatkan vonis 3,5 tahun, Hasto Kristiyanto tidak pernah diberhentikan dari jabatannya sebagai sekretaris jenderal DPP PDIP periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Pasal 2 dan 4 UU Darurat No 11 Tahun 1954, jika seseorang atau sekelompok orang diberikan amnesti, maka segala akibat hukum dari tindak pidana yang dilakukan, dihapuskan.

Artinya, Hasto Kristiyanto tidak mendapatkan pencabutan hak politik sehingga dapat kembali menduduki jabatan sebagai sekjen PDIP jika dipilih kembali oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Meski nama Hasto tetap kuat untuk terpilih kembali, di arena kongres beredar sejumlah nama yang dinilai menjadi kandidat Sekjen PDIP periode 2025-2030. Nama-nama tersebut adalah Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey, Ketua Fraksi PDIP DPR 2024-2029 Ahmad Basarah, Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo, dan Wakil Sekjen Bidang Komunikasi Ardian Napitupulu.      

Dalam arahannya kepada 3.200 anggota DPR dan DPRD Fraksi PDIP se-Indonesia, Megawati menekankan pentingnya disiplin organisasi dan semangat gotong royong. Ia mengingatkan para kader untuk mengesampingkan kepentingan pribadi demi memperkuat kekuatan kolektif partai.

“Partai ini harus makin besar. Kalian harus merasa sebagai satu keluarga dan bergotong royong. Kalau kita kompak, rakyat akan bersama kita,” ujar Megawati.

Megawati juga menegaskan bahwa PDIP akan mendukung kebijakan pemerintah yang dinilai berpihak kepada rakyat, seperti dalam hal menjaga kedaulatan negara, mengatasi krisis fiskal dan defisit neraca pembayaran, pembayaran utang luar negeri, hingga tantangan ekonomi global dan geopolitik.

Kongres ini digelar secara tertutup dan hanya dihadiri oleh pemilik suara, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara dari seluruh DPD dan DPC PDIP di Indonesia. Seluruh pembahasan strategis disalurkan melalui tiga komisi utama: Komisi Politik, Komisi Organisasi, dan Komisi Program. 

Sikap politik PDIP termasuk dukungan pada pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran dibahas oleh Komisi Politik yang terdiri dari Puan Maharani, Olly Dondokambey, Djarot Saiful Hidayat, Bambang Wuryanto, Sukur H. Nababan, Said Abdullah, Rokhmin Dahuri, Ganjar Pranowo, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Basuki Tjahaja Purnama, dan Zuhairi Misrawi

Megawati Kembali Jadi Ketum PDIP, Titiek Soeharto Ucapkan Selamat

By On Sabtu, Agustus 02, 2025

Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto bersama Didit Hediprasetyo atau 
Didit Prabowo

KONTRAS7.CO.ID - Bali - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Siti Hediati Hariyadi ( Titiek Soeharto ) mengucapkan selamat kepada Megawati Soekarnoputri yang kembali terpilih menjadi ketua umum PDIP. 

"Selamat untuk Ibu Mega. Semoga Ibu sukses lagi memimpin PDIP," kata Titiek kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Putri Presiden kedua RI, Soeharto itu juga mendoakan Presiden ke-5 Indonesia itu agar diberikan kesehatan.

Selain itu berharap Megawati juga bisa berguna bagi Indonesia. 

"Ibu diberi sehat walafiat dan panjang umur, dan berguna bagi bangsa dan negara kita," ujarnya. Sumber dikutip dari suaradotcom

Susunan Kepengurusan PDIP 2025 - 2030, Tunggu Keputusan Megawati

By On Sabtu, Agustus 02, 2025

Ketua Steering Committee Kongres VI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun

KONTRAS7.CO.ID - Bali - Ketua Steering Committee Kongres VI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menyatakan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bakal menyusun struktur kepengurusan partai banteng periode 2025-2030.

Adapun Megawati sudah dikukuhkan kembali dan diambil sumpah sebagai Ketua Umum PDIP.      “Sudah, sudah ambil sumpah. Sudah resmi menjadi ketua umum, tinggal Ibu susun kabinetnya,” ucap Komarudin ketika ditemui di Kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Dia pun menegaskan bahwa siapa saja yang akan mengisi susunan Partai dan waktu pengumumannya menunggu keputusan Megawati. 

Sebab, penyusunan kepengurusan PDIP merupakan hak prerogatif sang Ketua Umum. “Tergantung Ibu, kan ketua umum terpilih,” tutur Komarudin.  

Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan sebagai Ketua Umum PDIP untuk periode kepemimpinan 2025-2030. 

Pengukuhan ini dilakukan dalam kongres ke-6 PDIP yang dihelat secara tertutup hari ini, di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Area kongres dijaga dengan ketat. Tampak sejumlah pecalang dan satuan tugas PDIP berjaga di berbagai titik lokasi kongres. Hanya orang-orang yang mengenakan tanda pengenal kongres yang diperbolehkan masuk.

Komarudin Watubun mengatakan peserta kongres mendesak pengukuhan Megawati dilakukan secepatnya. 

Adapun Megawati tidak dipilih dalam forum kongres hari ini. “Karena memang sudah terpilih di rakernas kemarin, ini dikukukan kembali,” kata Komarudin.

Menurut dia, proses pengukuhan Megawati ini berlangsung cepat. “Saya juga tidak tahu secepat ini, kami setting kan sampai 23.00 malam,” kata Komarudin. Sumber dari Tempo.

Satgas Pangan Sita 132 Ton Beras Oplosan Produksi PT Food Station

By On Sabtu, Agustus 02, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita sebanyak 132,65 ton beras produksi PT Food Station (FS) karena tidak memenuhi standar mutu dan kualitas. Seluruh beras yang disita diklaim sebagai beras bermutu premium.

“Barang bukti yang disita terdiri dari beras kemasan 5 kilogram berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 127,3 ton, dan kemasan 2,5 kilogram sebanyak 5,35 ton,” ujar Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

Selain itu, penyidik juga menyita berbagai dokumen pendukung, seperti hasil produksi, dokumen maintenance, legalitas perusahaan, izin edar, sertifikat merek, standar operasional prosedur, serta dokumen pengendalian mutu produk dan proses.

Hasil uji laboratorium Kementerian Pertanian terhadap empat merek, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Setra Wangi, menunjukkan sampel tidak sesuai dengan standar mutu beras premium berdasarkan SNI 6128:2020, Peraturan Menteri Pertanian No. 31 Tahun 2017, dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023.

Dalam penyidikan, ditemukan bahwa PT FS memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai standar mutu. Penyidik menggeledah kantor dan gudang PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat, serta menguji sampel dari pasar tradisional dan modern melalui laboratorium resmi.

Penyidik juga menemukan instruksi kerja internal PT FS yang mengatur standar mutu tanpa mempertimbangkan penurunan kualitas selama proses distribusi. Selain itu, terdapat notulen rapat tertanggal 17 Juli 2025 yang berisi instruksi untuk menurunkan kadar beras patah dari 14–15 persen menjadi 12 persen, sebagai respons atas pengumuman investigasi Menteri Pertanian.

Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur Utama PT FS Karyawan Gunarso (KG), Direktur Operasional Ronny Lisapaly (RL), dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP. Mereka dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman hukuman dalam UU Perlindungan Konsumen mencapai 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, sementara hukuman dalam UU TPPU mencapai 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Peredaran Obat Keras dengan Jumlah Ratusan Ribu Butir dan 2 Tersangka Ditangkap

By On Sabtu, Agustus 02, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan keras ilegal yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten dan Jakarta Utara. 

Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka berinisial YS (33) dan AR (32) ditangkap bersama ribuan butir obat keras jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran obat keras di Kabupaten Pandeglang, Banten. 

Tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka YS pada Minggu, 27 Juli 2025 pukul 02.00 WIB di rumahnya di Kampung Cisaat, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Dari tangan YS, polisi menyita barang bukti berupa 720 butir Hexymer, 417 butir Tramadol HCL, uang tunai Rp245.000 hasil penjualan obat, serta satu unit ponsel.

Hasil interogasi terhadap YS mengungkap bahwa obat-obatan tersebut dibeli dari AR di daerah Koja, Jakarta Utara. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AR pada Senin, 28 Juli 2025 pukul 21.00 WIB di sebuah toko kosmetik miliknya di Jalan Walang Baru Raya 1, Koja, Jakarta Utara.

Dari penggeledahan di toko tersebut, petugas menyita:

15.300 butir Tramadol HCL
10.370 butir Trihexyphenidyl
9.528 butir Hexymer
Uang tunai Rp650.000
61 pak plastik klip bening
Satu unit ponsel

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setiawan menyampaikan bahwa modus operandi tersangka adalah mengedarkan obat-obatan keras secara ilegal dengan kedok toko kosmetik dan perlengkapan bayi.

“Dari pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Banten telah menyelamatkan 15.000 jiwa dengan asumsi dua butir obat dikonsumsi satu orang,” ungkap

Kombes Pol. Wiwin Setiawan menambahkan bahwa total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp150 juta.

Para tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. “Polda Banten terus berkomitmen memberantas peredaran obat keras ilegal untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan jiwa,” tegas Wiwin.

Polisi masih memburu seorang tersangka lain berinisial SL yang berstatus DPO. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal ini.

Usai Terima Amesti Prabowo, Hasto Kristiyanto Resmi Bebas

By On Jumat, Agustus 01, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta  Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (1/8/25).

Hasto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga proses hukum kasus dugaan suap mantan komisioner KPU dihentikan.

"Keputusan yang kami tanggapi dengan syukur dan kami ucapkan terima kasih. Pertama kepada doa dan dukungan Bu Mega dan seluruh anggota kader PDIP. Kedua kepada yang terhormat Presiden Prabowo atas keputusan yang memberikan amnesti artinya apa yang kami suarakan dalam pledoi soal keadilan dijawab dengan hak prerogatif," katanya usai berada di luar bui, Jumat malam (1/8/25).

Sebelumnya, KPK telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti Sekjen PDIP sekaligus terdakwa kasus suap terkait Harun Masiku, Hasto Kristiyanto.

Keppres itu diserahkan ke KPK oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo.

"Kebetulan saya mendapat tugas sekaligus mampir ke KPK untuk menyerahkan ke pimpinan KPK, ini sudah diterima," kata Widodo kepada wartawan, Jumat (1/8/25).

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yakni tujuh tahun penjara. KPK pun telah menyatakan banding atas vonis Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Hasto bebas dari proses hukum dugaan korupsi setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

"Dengan proses hukum yang dilakukan terhadap Pak Hasto otomatis dihapuskan, jadi beliau tidak perlu mengajukan banding atas putusan yang diberikan pengadilan tingkat pertama," kata Yusril dalam video yang diterima redaksi, Jumat (1/8/25).

Yusril menegaskan pemberian amnesti untuk Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong sudah sesuai dengan UUD 1945 dan Undang-undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.

"Dengan demikian sudah tepat pemberian amnesti dan abolisi ke hasto dan tom lembong sudah tepat. Jadi bagi Pak Hasto maupun Pak Thomas Lembong, implikasinya sama," katanya. Sumber dari cnn.indonesia.

Hadiah HUT RI Ke-80, Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Bersama

By On Jumat, Agustus 01, 2025

KONTRAS7.CO.ID- Presiden Prabowo Subianto menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). "Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. 

Pemerintah RI akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat,Jumat (1/8/2025).

Juri mengungkapkan, penetapan hari libur itu adalah satu dari sekian banyak hadiah yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat.

Ia menuturkan, penerapan ini untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI.

Oleh karena itu, pihaknya berharap banyak lomba dalam perayaan HUT ke-80 RI dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju. 

"Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas," ucap dia.

Menurut Juri, perayaan dan kemeriahan HUT RI Ke-80 sepatutnya tidak hanya diselenggarakan di tingkat nasional atau pusat, tetapi juga di daerah-daerah.

Ia pun mengajak semua pihak, yaitu masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah-sekolah,kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk turut serta berpartisipasi memeriahkan Peringatan Kemerdekaan RI ke-80.

Caranya, dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah ataupun di lingkungan masing-masing di seluruh wilayah Indonesia. "Kami mengimbau untuk menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI. 

Kemudian juga kami mengimbau untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan budaya dengan penuh sukacita," jelasnya. Sebagai informasi, pemerintah akan menggelar perayaan HUT ke-80 RI yang akan diselenggarakan di Jakarta. 

Memasuki bulan Agustus, pemerintah akan menggelar doa bersama di Tugu Proklamasi pada Jumat (1/8/2025) malam ini. Sumber kompas.com

Megawati Instruksikan Mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo

By On Jumat, Agustus 01, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Bali - Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan kepada segenap kader PDIP di berbagai lapisan untuk senantiasa mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus

Deddy menyebut Megawati meminta seluruh kadernya mendukung pemerintahan Prabowo agar selalu berpijak kepada rakyat dan menjaga bangsa.

“Ibu menegaskan bahwa kita mendukung pemerintah, dalam arti mendukung segala upaya yang positif untuk menjaga negara, menghadapi krisis fiskal, defisit, pembayaran utang luar negeri, tantangan geopolitik, hingga tekanan ekonomi global,” kata Deddy di Bali, Kamis (31/7/2025).

Dia juga menyampaikan pesan Megawati agar PDIP tetap menjadi sokoguru pemerintahan. 

Dengan struktur UU Pemilu dan UU Partai Politik saat ini, partai memang dituntut memainkan peran strategis dalam sistem demokrasi.

Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada segenap kader PDIP di berbagai lapisan untuk senantiasa mendukung pemerintahan Presiden Prabowo.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan pengarahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) periode 2024-2029 di The Meru, Bali Beach Convention Center, Denpasar, Bali, Rabu (30/7/2025). 

Bimtek yang diikuti sekitar 3.200 peserta tersebut menjadi ajang pembekalan sekaligus konsolidasi internal terbesar PDIP untuk memperkuat soliditas partai. 

“Ibu mengingatkan, agar partai bisa berperan maksimal, maka soliditas internal adalah kuncinya,” terangnya.

Meski demikian, Deddy mengingatkan para kader PDIP untuk senantiasa menjalankan tugas utama mereka untuk terus bergerak bersama masyarakat demi memahami persoalan riil di lapangan.

“Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa PDIP punya cukup banyak gagasan untuk mendukung pemerintahan agar tetap berada di rel yang benar,” ungkapnya.

Deddy berpesan agar seluruh kader untuk terus bersatu dan solid saling membantu satu sama lain. Menurutnya, soliditas adalah prasyarat mutlak bagi partai politik untuk bisa menopang negara dengan baik.

“Tidak ada sejarah negara mana pun bisa dibangun dengan kuat jika partai politiknya tidak solid. Karena itu, soliditas internal harus dijaga,” tegasnya.

Deddy menambahkan bahwa forum di Bali menjadi pentung demi mendengarkan aspirasi akar rumput sekaligus mengonsolidasikan langkah partai secara nasional.

“Sebagai partai, kita harus mendengar pandangan dari akar rumput PDIP. Sekarang ada banyak isu penting, seperti putusan MK, sistem pemilu ke depan, hingga kebijakan pemerintah yang perlu disinergikan dengan daerah,” pungkas Deddy.

Jelang Kongres PDIP di Bali, Puan Unggah Foto Bersama Prananda Sedang Cium Megawati

By On Jumat, Agustus 01, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Bali -  Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengunggah foto tengah bersama Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo sedang mencium Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, menjelang digelarnya Kongres 6 PDIP.

Foto itu diunggah di akun instagramnya yakni @puanmaharaniri pada sekitar pukul 14.30 WITA dengan keterangan foto yang berada di Bali. Adapun Kongres PDIP sendiri digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Badung, Bali, Jumat. 1 Juli 2025

"Bismillah," tulis Puan dalam kolom caption unggahan foto tersebut.

Kedua anak Megawati itu mencium Presiden Ke-5 tersebut di sebuah ruangan yang terdapat lambang Garuda Pancasila, beserta bendera Merah Putih dan bendera berlogo PDI Perjuangan. Puan pun mengunggah dua foto dalam momen tersebut.

Dalam foto itu, Megawati dan Prananda menggunakan kalung tanda pengenal yang bertuliskan Kongres 6 PDIP bertajuk Satyam Eva Jayate dengan tema "Berderap Dalam Satu Rampak Barisan".

Sedangkan Puan tampak tidak menggunakan kalung tanda pengenal dalam unggahan foto tersebut.

Kongres PDIP di BNDCC itu digelar secara tertutup, dan hanya kader-kader memiliki akses yang bisa masuk ke area acara. Kader PDIP lainnya pun menjaga area BNDCC dengan sangat ketat dan terbatas.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengungkapkan bahwa momen kebersamaan Puan dan Prananda, menjadi simbol bahwa keduanya memiliki hubungan yang baik.

Dia pun menilai saat ini masih ada pihak-pihak yang ingin membuat seolah-olah keduanya memiliki konflik.

Amesti Hasto. Megawati Serahkan ke Tim Kuasa Hukum

By On Jumat, Agustus 01, 2025

Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy.

KONTRAS7.CO.ID - Bali - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyerahkan urusan pemberian amnesti bagi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kepada tim kuasa hukum, kata Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy.

Menurut Ronny, Megawati belum berkomentar apapun terkait pemberian amnesti kepada Hasto. Namun, kata dia, pihaknya mengapresiasi amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto itu.

"Tidak ada (respons dari Megawati), semuanya diserahkan kepada tim kuasa hukum," kata Ronny saat ditemui di sela-sela Kongres Ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat.

Sejak awal, dia menilai bahwa proses hukum yang dituduhkan kepada Hasto sangat bermuatan politis. Pasalnya, menurut dia, banyak bukti-bukti yang lemah saat dihadirkan di persidangan.

Maka dari itu, dia berterima kasih kepada Presiden karena amnesti itu diberikan untuk kepentingan yang lebih besar bagi bangsa dan negara.

Selanjutnya, dia pun masih menunggu proses administratif atas pemberian amnesti tersebut. Tim kuasa hukum, kata dia, sudah bersiaga di Rutan Merah Putih KPK, Jakarta, sejak Jumat siang.

"Kami berharap secepatnya ya, kami menghormati kan ada proses administrasi tentunya," kata dia.

Dia pun memastikan bahwa Hasto akan bersikap kooperatif terhadap proses-proses tersebut hingga nantinya bebas dari tahanan. Sumber dari Antara.

Kongres di Bali. Megawati kembali dikukuhkan jadi Ketum PDIP

By On Jumat, Agustus 01, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Bali - Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 dalam Kongres Ke-6 PDIP yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat. 1 Agustus 2025.

Kongres PDIP di Nusa Dua hari ini diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) DPD, DPC dan seluruh DPP PDIP.

"Karena memang sudah terpilih di Rakernas kemarin, ini dikukuhkan saja." 

Forum Rakernas tidak untuk memilih ketua umum," kata Ketua Steering Comittee Kongres Ke-6 PDIP, Komarudin Watubun di sela-sela kongres tersebut.

Ia' mengatakan bahwa 100 persen peserta yang hadir meminta agar Megawati segera dikukuhkan menjadi Ketua Umum saat acara dimulai. 

Sehingga dari sejak dimulainya kongres, tak berlangsung lama hingga pengukuhan Megawati.

"Saya juga tidak tahu secepat ini, kita setting kan sampai 23.00 malam," ungkapnya.

Adapun Kongres tersebut digelar secara tertutup sejak sekitar pukul 14.00 WIB. 

Megawati, Puan Maharani, Prananda Prabowo, hingga para elit PDIP lainnya pun hadir di lokasi.

HUT Kota Serang ke 18. Pawai Budaya dan Kota Serang Fair 2025

By On Jumat, Agustus 01, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - HUT Kota Serang ke 18 Tahun di mulai kegiatan Akbar  Pawai Budaya Kota Serang dan Festival Fair 2025, yang akan berlangsung pada Rabu, 6 - 10 Agustus 2025.

Acara ini menjadi salah satu Puncak Perayaan HUT Kota Serang ke 18 Tahun dan akan menampilkan berbagai kekayaan seni dan budaya dari seluruh penjuru Kota Serang. 

Walikota Serang, Budi Rustandi dan Wakil Walikota Nur Agis Aulia dijadwalkan hadir untuk menyapa langsung para peserta dan masyarakat.

Rute Pawai dan Lokasi Panggung Kehormatan

Pawai Budaya mengambil rute di jalan protokol utama Kota Serang. Berikut detail rute dan jadwal yang perlu diketahui:

- Hari/Tanggal: Rabu, 6 Agustus 2025

- Waktu: Mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai

- Start: McDonald's Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang

- Finish: Gedung Golkar Kota Serang

- Panggung Kehormatan: Depan Kantor Bawaslu Provinsi Banten, tempat pejabat menyaksikan peserta pawai

Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas

Karena Jalan Jenderal Sudirman digunakan sebagai rute utama, masyarakat diimbau untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas pada hari dan jam pelaksanaan. 

Bagi warga yang tidak mengikuti pawai, sebaiknya mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan. 

Pembuka Kota Serang Fair 2025

Pawai Budaya ini menjadi acara pembuka rangkaian pesta rakyat Kota Serang Fair 2025 yang akan berlangsung hingga 10 Agustus di Stadion Maulana Yusuf. 

Dengan mengusung tema "Kreatif dan Berbudi", pawai ini diharapkan menjadi etalase semangat kebersamaan, kreativitas, dan kekayaan budaya Kota Serang. Jangan lewatkan kemeriahannya. Sumber dari akun PPID Kota Serang.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

By On Jumat, Agustus 01, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. 

Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). 

Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. 

Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. 

Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. 

Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. 

Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 2 miliar. 

Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp. 10 Milyar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. 

Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. 

Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *