Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Perolehan Sementara Pendapatan PBB Kota Serang, Kelurahan Kota Baru Tertinggi dan Kelurahan Sayar Terendah

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang di kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, salah satunya Pendapatan bersumber dari Pajak Bumi Bangunan (PBB)

Diketahui berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kota Serang per tanggal 17 November 2025.

Realisasi PBB-P2 Tahun 2025 Golongan buku ketetapan buku 1,2,3 :

Kelurahan Tertinggi Pendapatan PBB :

1. Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang. Realisasi Pendapatan Rp. 223.491.902 (SPPT 1.711) atau setara 62.2 Persen dari total target pendapatan sebesar Rp.359.040.199 849. Jumlah Sisa Target sebesar Rp.135.661.045. atau setara 37.8 persen. (sisa Target SPPT 862).

Kelurahan Terendah Pendapatan PBB :

1. Kelurahan Sayar Kecamatan Taktakan. Realisasi Pendapatan Rp. 60.381.570 (SPPT 450) atau setara 25.4 Persen dari total target pendapatan sebesar Rp. 237.720.397. Jumlah Sisa Target Rp. 177.389.430. atau setara 74.6 Persen. (sisa Target SPPT 1180).

Peringkat Kecamatan Tertinggi dan Terendah Pendapatan PBB :

1. Kecamatan Serang Realisasi Pendapatan sebesar Rp. 3.828.043.730 atau setara 47.7 Persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 8.017.576.336 (SPPT 58.863). Jumlah Sisa Target sebesar Rp. 4.194.915.312 atau setara 52.3 persen (SPPT 30.847).

2. Kecamatan Walantaka Realisasi Pendapatan Sebesar Rp. 1.257.364.580 (SPPT 17.591) atau setara 42.4 Persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 2.966.024.737. (SPPT 40.065). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.1.709.945.583 atau setara 57.7 (SPPT 22.474).

3. Kecamatan Curug Realisasi Pendapatan Sebesar  Rp. 910.750.461 (SPPT 9.904) atau setara 42.3 persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 2.150.861.807. (SPPT 23.478). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.1.241.191.425 atau setara 57.7 persen (SPPT 13.574).

4. Kecamatan CipocokJaya Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.1.697.620.008 (SPPT 14.713) atau setara 40.4 persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp.4.198.397.403 (SPPT 35.559). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.2.502.479.437 atau setara 59.6 persen (SPPT 20.846).

5. Kecamatan Taktakan Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.1.460.353.918 (SPPT 15.020 atau setara 38.7 Persen dari Total Pendapatan Sebesar Rp. 3.777.837.739 (SPPT 36.610) jumlah Sisa Target sebesar Rp. 2.318.611.752 atau setara 61.4 persen (SPPT 21.590).

6. Kecamatan Kasemen Realisasi Pendapatan Sebesar Rp. 854.666.539 (SPPT 8.701) atau setara 37.8 persen dari Total Pendapatan sebesar Rp. 2.260.520.020 (SPPT 24.996). Jumlah Sisa Target sebesar Rp. 1.407.559.365 atau setara 62.3 persen (SPPT 16.295).

Total Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.10.008.799.236 (SPPT 93.945) atau setara 42.8 Persen dari Total Pendapatan Sebesar Rp. 23.371.218.042. (219.571). Jumlah Sisa Target Sebesar Rp. 13.374.702.874. atau setara 57.2 Persen (SPPT 125.626).

Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  melaksanakan program bebas denda Pajak Daerah Kota Serang mulai 8 September sampai dengan 31 Desember 2025.

Hal itu berdasarkan keputusan Walikota Serang nomor : 234 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Tahun 2025.

Bayar Pajak di Kota Serang Makin Mudah

Sebagai informasi, dalam rangka memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran, Bapenda Kota Serang telah bekerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan seperti Bank BJB, Bank Banten, dan BCA.

Selain itu, Bapenda Kota Serang juga menyediakan berbagai kanal pembayaran yakni I-SIM, Tokopedia, Bukalapak, OVO, Link Aja, Traveloka, Go Masa, Pos Indonesia serta Gerai Ritel Alfamart dan Indomaret dan QRIS sebuah pembayaran non-tunai melalui kode QR.

Dengan memenfaatkan kanal layanan pembayaran pajak tersebut, kini pemabayaran pajak daerah di Kota Serang dapat dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke Kantor Bapenda Kota Serang.


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *