Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ringkus 61 orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

By On Rabu, Juni 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang -Ditresnarkoba Polda Banten melaksanakan press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba TW II 2025 selama April - Juni 2025 dalam rangka sambut HUT Bhayangkara ke 79.

Kegiatan dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki didampingi Dirresnarkoba Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.

Dalam hal ini Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki mengatakan bahwa masalah narkotika adalah masalah serius yang menimbulkan dampak negatif. “Narkotika adalah masalah serius yg tengah melanda bangsa dan generasi penerus, pengaruh negatifnya bukan hanya merusak fisik dan mental juga moral, masa depan, keluarga dan keamanan masyarakat,” kata Hengki saat Presscon di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (18/06/25).

Hengki menerangkan bahwa selama TW II 2025, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil meringkus sebanyak 61 orang tersangka kasus tindak pidana Narkoba. “Jumlah Kasus sebanyak 50 Kasus dengan tersangka sebanyak 61 orang diantaranya 56 pria dan 5 wanita, dengan rincian pengedar 41 orang dan pemakai 19 orang,” terang Hengki.

Barang Bukti yang berhasil diamankan : 

Sabu : 3719,2 gram atau 3,7 kg

Ganja : 76,94 gram

Tembakau Sintesis : 76,38 gram

Psikotropika : 630 butir

Obat-obatan : 15.244 butir

Hengki juga menjelaskan modus yang dilakukan oleh para pelaku. “Modus operandi yang dilakukan para pelaku  adalah menjadi perantara dalam jual beli, menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan daftar G tanpa ijin edar,” jelas Hengki.

“Modus para tersangka melakukan peredaran gelap narkotika, Psikotropika dan obat-obatan daftar G tanpa izin edar untuk mendapatkan keuntungan,” tambah Hengki.

Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka : 

- Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan dipidana maksimal 20 Tahun atau Seumur Hidup atau denda paling banyak 8 Milyar”

- Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dipidana maksimal 20 Tahun atau Seumur Hidup atau denda paling banyak 8 Milyar”

- Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dipidana maksimal 20 Tahun atau hukuman Mati atau denda paling banyak 10 Milyar”

- Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan pidana paling lama 4 Tahun”

- Pasal 60 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan pidana paling lama 15 Tahun dan denda maksimal 200 Juta”

- Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan pidana paling lama 5 Tahun dan denda 100 Juta”

- Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan pidana maksimal 12 Tahun dan denda paling banyak 5 Milyar”

- Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan pidana paling lama 5 Tahun atau denda 500 Juta”

Hengki menuturkan dalam keberhasilan pengungkapan ini Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyelamatkan + 13.996 jiwa. “Ungkap kasus Narkotika TW II Tahun 2025 ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten telah menyelamatkan + 13.996 jiwa dengan perhitungan 1 gram Narkotika dapat digunakan oleh 4 orang pengguna. Nilai rupiah dari jumlah keseluruhan barang bukti Narkotika yang disita yakni sekitar Rp. 3,5 Milyar,” kata Hengki.

Wakapolda Banten menjelaskan bahwa pemberantasan peredaran merupakan tantangan yang membutuhkan atensi, sinergi, dan kerja sama dari segala unsur masyarakat. “Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan sebuah tantangan yang membutuhkan atensi, sinergi, dan kerja sama dari segala unsur masyarakat, aparat penegak hukum, dan instansi terkait,” kata Hengki.

Hengki juga menuturkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memberantas masalah narkotika. “Atensi yang sungguh-sungguh terhadap masalah narkotika bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi. Selain itu, peran masyarakat juga tak kalah penting. Dengan memberikan

informasi yang akurat, melapor jika menemukan indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tutur Hengki.

“Mari bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, Bersama kita lawan penyalahgunaan Narkotika dan menjaga keamanan masyarakat,” tutup Hengki.

Polda Banten Laksanakan Pensucian Pataka Gawe Kuta Baluarti

By On Rabu, Juni 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara yang ke-79, Polda Banten melaksanakan Upacara Pensucian Pataka Polda Banten Gawe Kuta Baluarti, di Aula Serbaguna Polda Banten pada hari Rabu (18/06/25).

Kegiatan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, serta PJU Polda Banten. 

Pembersihan dilakukan dengan air yang diambil langsung dari sumber mata air Batu Qur’an di Pandeglang.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten mengungkapkan bahwa pembersihan pataka Polri merupakan tradisi tahunan yang dilaksanakan oleh Polda Banten untuk memperingati Hari Bhayangkara. 

"Ini adalah tradisi rutin Polda Banten dalam menyambut Hari Bhayangkara," ungkap Kapolda Banten.

Suyudi menjelaskan bahwa pemuliaan nilai-nilai luhur Tribrata melalui tradisi pencucian pataka merupakan momentum penting.

“Pemuliaan nilai-nilai luhur Tribrata melalui tradisi pencucian pataka juga menjadi momentum untuk introspeksi bagi seluruh anggota Polri serta harus dipedomani karena ada tugas mulia yang diamanatkan masyarakat dan negara kepada seluruh anggota Polri,” jelas Kapolda Banten. 

Diakhir Kapolda Banten berharap agar melalui tradisi pensucian Pataka ini, seluruh personel Polri, khususnya di jajaran Polda Banten semakin memahami dan menghayati nilai-nilai luhur Tribrata dalam setiap pelaksanaan tugas. 

“Saya berharap tradisi ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi benar-benar menjadi pijakan moral dan spiritual dalam membentuk karakter Bhayangkara sejati yang melayani dengan hati nurani dan menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian,” tutupnya.

Rangkaian HUT Bhayangkara. Polda Banten Laksanakan Dzikir dan Doa Bersama

By On Rabu, Juni 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Banten melaksanakan kegiatan Dzikir dan Doa bersama bertempat di Masjid Baiturrahman Polda Banten pada Rabu (18/06/25). 

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, serta PJU Polda Banten. 

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tahun ini mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, sebagai pengingat bahwa Polri hadir untuk melayani dan mengayomi masyarakat dengan hati nurani dan keadilan. 

“Kegiatan ini menjadi wujud rasa syukur kita atas perjalanan panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kini telah menginjak usia ke-79 tahun. Usia ini menunjukkan kedewasaan, kematangan, dan semangat untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Kapolda Banten. 

Lebih lanjut, Kapolda Banten mengatakan bahwa keberadaan Polri harus selalu berorientasi pada kepentingan publik.

“Keberadaan Polri harus senantiasa berorientasi pada kepentingan publik. Dalam usia yang hampir delapan dekade, Polri dituntut untuk semakin presisi, profesional, dan humanis. Dengan dzikir dan doa bersama ini, kita bermunajat kepada Allah SWT agar seluruh rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara mendapatkan bimbingan, ridho, dan keberkahan. Kami juga memohon doa agar Polri, khususnya Polda Banten, semakin dicintai masyarakat," ujar Irjen Pol Suyudi. 

Diakhir Kapolda Banten menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. "Kami Polda Banten berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, serta membangun institusi Polri yang modern dan berintegritas," tutupnya.

Wujud Nyata Pengabdian Polri Untuk Masyarakat. Puncak Acara Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-79 Di Banten

By On Senin, Juni 16, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Banten menggelar Puncak Acara Bakti Kesehatan yang berlangsung meriah dan penuh makna bertempat di SDN Cangkring, Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang pada senin (16/06/25). 

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki, Ketua Bhayangkari Daerah Banten dan PJU Polda Banten serta Forkopimda Provinsi Banten. 

Dalam Sambutannya Kapolda Banten menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dari komitmen polri pada masyarakat. "Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen polri, khususnya Polda Banten, untuk senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan dan kesehatan rakyat. Selain itu kegiatan bakti kesehatan ini merupakan refleksi nyata dari tema besar hari bhayangkara ke-79, yaitu “polri untuk masyarakat” kami ingin memperkuat hubungan sinergis dan kepercayaan publik, serta menunjukkan bahwa keberadaan polri adalah untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas," ujar Kapolda Banten. 

"Kami juga melaksanakan pemberian tali asih sebagai wujud kepedulian dan empati kepada perwakilan peserta bakti kesehatan. semoga bantuan ini memberikan manfaat dan menjadi penguat hubungan kemanusiaan antara polri dan masyarakat," tambah Kapolda Banten. 

Pada pelaksanaan rangkaian kegiatan Hut Bhayangkara ke-79, Biddokkes Polda Banten menyelenggarakan kegiatan besar yang terbuka untuk masyarakat umum dengan layanan meliputi:

- Pemeriksaan kesehatan umum dan gigi bagi pengemudi ojek online dan masyarakat dengan target 1.000 Orang,

- Khitanan massal untuk 25 anak,

- Pelayanan KB dan vaksin polio untuk 25 orang,

- skrining tbc untuk 50 orang,

- donor darah dengan target 100 orang, serta

- pelatihan bantuan hidup dasar (bhd) bagi 50 pengemudi ojol, sebagai bentuk edukasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi gawat darurat di lapangan. 

Selanjutnya Kapolda Banten berharap melalui kegiatan ini bisa membangun kesadaran hidup sehat, menjaga kesehatan keluarga, serta menumbuhkan solidaritas dan kepedulian sosial. “Saya berharap agar kegiatan ini tidak hanya menjadi momen sesaat, tetapi mampu membangun kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat, menjaga kesehatan keluarga, serta meningkatkan solidaritas dan kepedulian sosial dalam lingkungan kita. Mari bersama-sama kita bangun indonesia, mulai dari kepedulian di sekitar kita. dengan semangat bhayangkara, polri akan terus bersinergi dan hadir untuk rakyat, mengayomi dengan hati, serta bekerja dengan presisi," ungkap Kapolda Banten. 

Diakhir rahmat selaku Ojek Online mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Bakti sosial dan bakti kesehatan yang telah di selenggarakan. "Saya mewakili driver ojek online mengucapkan terimakasih kepada kapolda Banten dan Biddokes Polda Banten yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, kegiatan ini sangat bermanfaat. Semoga kedepannya Polri lebih bermanfaat untuk masyarakat," ucap rahmat.

Rangkaian HUT Bhayangkara ke-79, Polda Banten Apel Pemberangkatan Tradisi Pengambilan Air Suci

By On Senin, Juni 16, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Sambut Hut Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polda Banten laksanakan Pengambilan Air Suci dalam rangka pencucian Pataka Polda Banten di Wisata Religi Batu Qur’an Pandeglang pada Senin (16/06/25).

Kegiatan ini dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki didampingi PJU Polda Banten.

Dalam amanatnya Wakapolda Banten mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai kemuliaan Tribrata dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-79. “Kegiatan pengambilan air suci ini bertujuan untuk pemuliaan nilai-nilai Tribrata dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-79, yang nantinya akan dipakai untuk pensucian pataka Polda Banten Gawe Kuta Baluwarti serta untuk pensucian panji-panji Tribrata Polri di tingkat Mabes,” kata Kapolda Banten.

Selanjutnya Wakapolda Banten mengungkapkan pengambilan air suci tersebut bertempat di mata air Batu Qur’an Pandeglang tempat yang merupakan wisata Religi dan situs cagar budaya. "Pengambilan air suci tersebut selain di lakukan oleh personel Polda Banten juga turut melibatkan tokoh adat setempat, tujuanya untuk kelancaran prosesi kegiatan pengambilan air suci yang mana mata air ini memiliki nilai budaya bagi masyarakat setempat sering di gunakan untuk kegiatan keagamaan dan menjadi bagian penting dari kehidupan dan identitas lokal," ungkapnya.

Wakapolda Banten juga menyampaikan air suci tersebut perupakan simbol kesucian dan keberkahan yang diharapkan dapat menjadi amunisi spiritual dalam menjalankan tugas Kepolisian. "Air suci ini merupakan simbol kesucian dan keberkahan yang akan kami jadikan amunisi spritual untuk tugas negara dan melayani masyarakat setulus hati, oleh karena itu saya berharap semangat Bhayangkara yang tumbuh dari tradisi ini dapat menginspirasi anggota Kepolisian untuk tetap menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung melayan dan pengayom masyarakat,” ucapnya.

Terakhir Hengki mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas terselenggaranya kegiatan ini. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polda Banten dan menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya atas dedikasi, prestasi,loyalitas dan integritas yang di tunjukan selama pelaksanaan tugas, semoga yang kita lakukan dapat menjadi nilai ibadah dihadapan allah swt tuhan yang maha esa," tutupnya.

Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

By On Senin, Juni 16, 2025

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo akan memimpin acara bakti kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79. Acara tersebut diselenggarakan di Polres Metro Bekasi.

Acara ini diselenggarakan dengan mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”. Kegiatan ini pun akan melibatkan 200 tenaga kesehatan.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri memberikan pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat. Nantinya, akan ada pengecekan kesehatan gratis yang diberikan kepada masyarakat.

“Dalam kegiatan ini, target sasarannya adalah 5.000 orang, di antaranya adalah pengemudi ojek online (ojol). Bapak Kapolri juga akan berdialog dengan para kapolda jajaran karena kegiatan ini dilaksanakan serentak seluruh satker,” ujar Kadivhumas, Senin (16/6/25).

Dijelaskan Kadivhumas, pelayanan kesehatan gratis ini meliputi pemeriksaan fisik umum untuk 2.000 orang, pemeriksaan THT 1.000 orang, pemeriksaan & pengobatan spesialis 1.000 orang, pemeriksaan gigi 200 orang, pemeriksaan kacamata gratis untuk 500 orang, penyuluhan dan pelayanan KB/KIA 100 orang, pemeriksaan stunting 100 orang, pemeriksaan kesehatan kepada pasien difabel 200 orang, donor darah 500 pendonor, serta screening dan pemberian vaksinasi 500 orang.

“Selain itu akan ada khitanan massal yang diikuti 500 anak dan operasi katarak bagi 200 pasien,” ungkap Irjen Pol. Sandi.

Irjen Pol. Sandi menerangkan, kegiatan ini diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Polri, ujarnya, akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat untuk generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045.

Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT. Chandra Asri Cilegon

By On Rabu, Juni 11, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Sesuai komitmen Kapolda Banten dalam memberantas premanisme, Ditreskrimum Polda Banten tetapkan 2 tersangka baru dalam kasus pemerasan Proyek PT. Chandra Asri Alkali.l Cilegon.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan kegiatan tersebut. “Kegiatan ini terkait dengan ungkap kasus tindak pidana premanisme, Kapolda Banten berkomitmen sesuai dengan penekanan presiden atau Kapolri bahwasanya kegiatan ini dapat merugikan perusahaan atau perorangan dan menjadi konsentrasi sehingga dapat mengganggu iklim investasi di wilayah Polda Banten,” kata Didik saat press Conference di aula Ditreskrimum Polda Banten pada Rabu (11/10/25). 

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan bahwa setelah dilakukan tindak lanjut hasil penyidikan pada kasus di PT. China Chengda, pihaknya kembali meringkus dua tersangka aksi premanisme. “Terkait tindak lanjut hasil penyidikan yang sudah ditetapkan 3 tersangka pada kasus viral pemerasan minta proyek di PT. China Chengda, jadi berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan penyelidikan telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang mana SB dilakukan penangkapan pada saat menghadiri undangan sebagai saksi di Polda Banten kemudian kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka tentunya mulai belajar perkara dan ZB dilakukan penangkapan di daerah Pandeglang,” jelasnya.

Dian menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Yang mana pada saat pertemuan tersebut awalnya Sdr. FAURONI ingin mengenalkan kepada Pihak Kadin Kota Cilegon atas pergantian tugas PT. Total Bangun Persada dari Sdr. Fauroni kepada Sdr. Hariyanto dan dalam pertemuan tersebut pihak Kadin Kota Cilegon menanyakan terkait proyek pekerjaan pembangunan PT. Chandra Asri Alkali yang dilakukan oleh PT. Total Bangun Persada  dan PT. China Chengda Engineering Co Ltd kepada Sdr. Fauroni Sehingga perwakilan PT. Total Bangun Persada Sdr. Hariyanto memperlihatkan list pekerjaan kepada pihak Kadin Kota Cilegon yang akan dilakukan oleh PT. Total Bangun Persada untuk pembangunan PT. Chandra Asri Alkali,” tuturnya.

“Kemudian tersangka SB datang pada pukul 11:30 Wib dan duduk di kursi ujung sebelah kanan dari arah pimpinan rapat dan Sdr. Muhamad Salim mempersilahkan kepada tersangka untuk menyampaikan pendapat sehingga tersangka mengatakan dengan perkataan “ini pak HARI yang menggantikan Pak Fauroni” dan Sdr. Hariyanto jawab “ iya pak, saya sebagai general afair manager” dan ditanyakan kembali oleh tersangka SB “pak Hari harus paham terkait komuikasi-komunikasi yang sudah berjalan sebelumnya” dan dijawab oleh Sdr.Hariyanto “ saya belum paham dan kalau saya tidak paham nanti saya tanya kepada pimpinan” dan dijawab oleh tersangka SB sambil marah dan mengeluarkan suara keras dan sambil memukul meja dan mengatakan “bapak harus bisa memutuskan jangan menanyakan kepada pimpinan“ dan Sdr.Hariyanto jawab “iya pa saya pelajari lagi” dan dijawab oleh tersangka SB “yang kita perlukan disini bisa membuat keputusan untuk kedepannya” dan dilanjutkan “ terus terang aja mau kerjasama dengan Kadin tidak, kalau iya tuh iya dan kalau tidak , tidak” dan Sdr. Fauroni pun membantu menjawab “iya mau pak tetap kerjasama” selanjutnya tersangka mengatakan dengan nada tinggi kepada pihak PT. Total Bangun Persada  dengan perkataan “kapan akan dilaksanakan pekerjaan yang ada di list tersebut dan kenapa yang dikasih Cuma pemasangan keramik dan sewa mobil” dan dijawab oleh Sdr. Hariyanto “ saya orang baru pak dan tidak tau bahwa pertemuan pertama sudah ada pembahasan dari pak Fauroni,” tambahnya.

“Kemudian pada hari Jum’at 09 Mei 2025 sekira jam 14.30 Wib di CAA-1 Project Chandra Asri Alkali One Project yang berlokasi di Kawasan Industri Krakatau Steel Jl. Amerika Kel. Samangraya Kec. Citangkil Kota Cilegon Sdr. Muhamad Salim selaku Ketua Kamar Dagang Indonesia Cabang Cilegon dan sekira 50 orang lainnya dari HIPMI, HIPPI, HSNI, GAPENSI, GPPMI dan Pengusaha lokal lainnya mendatangi Kantor China Chengda Egineering, CO., LTD untuk bertemu dan membicarakan agar China Chengda Egineering, CO., LTD mengakomodir permintaan Kadin Kota Cilegon penunjukan perusahaan dibawah naungan KADIN Kota Cilegon yang menjadi sub contraktor CAA-1 Project Chandra Asri Alkali One Project Adapun pertemuan tersebut tersangka ZB dari LSM BMPP Badan Monitoring Perindustrian Perdagangan mengatakan “udah tutup aja lah, minggir, apa ini kayanya kita dianggapnya tamu, yang tamu itu kalian disini di lingkungan kami, langsung tutup aja ini blokade semua tutup,” ucapnya.

Peran tersangka SB : 

Peran Tersangka turut hadir dalam 3 kali pertemuan yang dilakukan pihak KADIN dengan pihak Chengda maupun PT. TBP, pada tanggal 14 April 2025, tanggal 22 Maret 2025, dan pada 09 Mei 2025 serta peran Tersangka juga turut hadir dalam pertemuan di kantor Kadin Kota Cilegon pada tanggal 09 Mei 2025 pukul 11:30 Wib dan marah-marah mengeluarkan suara keras dan memukul meja.

Peran tersangka ZB :

Peran Tersangka melakukan acaman kepada PT. China Chengda Engineering Co Ltd untuk menutup dan memblokade.

Dian menjelaskan motif dan modus dari pelaku. “Motif pelaku dalam melakukan tindak pidana tersebut untuk mendapatkan keuntungan,” terangnya.

“Modus dengan cara meminta proyek pembangunan PT. Chandra Asri Alkali kepada PT. China Chengda Engineering Co Ltd dan PT. Total Bangun Persada Tbk,” ucap Dian.

Pasal yang di persangkakan adalah Tindak Pidana Pemerasan Dan/Atau Pengancaman Dengan Kekerasan Sebagaimana Di Maksud Dalam Pasal 368 Kuhpidana Dan/Atau Pasal 335 Ayat 1 Butir (1) KUHP pidana penjara paling lama 9 tahun

"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme dan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan," kata dia.

Terakhir Didik menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala aksi premanisme di wilayah hukum Polda Banten. “Polda Banten dan jajaran akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme dan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan,” tutup Didik.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *