Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kemlu Apresiasi Polri Atas Pengungkapan Kasus Kematian Diplomat Muda ADP

By On Kamis, Juli 31, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengapresiasi Polri melalui Polda Metro Jaya atas pengungkapan penyebab kematian Diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39). Penyelidikan itu dilakukan secara profesional dengan melibatkan ahli.

“Kemlu menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya dan para ahli yang dilibatkan selama pelaksanaan penyelidikan,” tulis Kemlu dalam keterangan resmi, Kamis (31/7/25).

Kemlu menyatakan menghargai atensi serta berbagai masukan yang disampaikan semua pihak perihal dengan meniggalnya Arya Daru Pangayunan.

“Sejak awal proses penyelidikan, Kemlu telah bekerja sama dan berkomunikasi dengan keluarga, penyelidik polisi, maupun pihak terkait lainnya untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang,” ujar Kemlu.

Kemlu pun turut berduka atas kepergian dari Arya Daru yang dikenal sebagai sosok baik, ramah kepada rekan kerja berdedikasi, serta senior yang mengayomi. Kepergian almarhum juga memberikan dampak emosional terhadap rekan kerja dan keluarga besar Kemlu lainnya. 

Di sisi lain, Kemlu turut menjamin pendampingan terhadap keluarga Arya Daru. Bahkan, perhatian khusus pun diberi langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono.

"Bapak Menlu RI telah mengunjungi rumah duka di Yogyakarta untuk memberikan belasungkawa dan dukungan moril,” kata Kemlu.

Ditambahkan pihak Kemlu, selama ini jajarannya selalu memberi berbagai dukungan kepada seluruh staff dan keluarga Kemlu yang butuh, termasuk layanan konseling psikologi dan psikiatri. Layanan in-house bahkan telah disediakan Kemlu untuk membantu staf Kemlu dan keluarganya apabila terdampak dari aktivitas dan penugasan kedinasan.

KOLEBBAT Minta Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Koperasi di satuan SMK Ditiadakan

By On Jumat, Juli 25, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025/2026, disalah satu SMK Negeri Kota Serang meraup 1,98 miliar dari siswa baru ?

Dengan Rincian dari 792 siswa baru yang diterima, dibebankan biaya sebesar Rp 2,5 juta per siswa untuk pembelian pakaian sekolah sebesar Rp 2,2 juta dan asuransi Rp 300 ribu (biaya premi per 3 tahun).

Keluhan orang tua / wali murid  mengatakan “Kami dikasih waktu hanya satu hari untuk melunasi biaya tersebut. Dan tidak diberikan tanda bukti pembayaran dari koperasi,” ujar salah satu orang tua siswa baru, yang memohon identitasnya dirahasiakan.

Aminudin " Kord KOLEBBAT Banten dan juga Ketua  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunita Pemantau Korupsi - Nusantara ( KPK- N) Perwakilan Banten Mengatakan" Berdasarkan data lapangan yang terhimpun Tim Investigasi, disertai uji petik harga pakaian sekolah di beberapa konveksi, mereka menetapkan harga senilai Rp 680 ribu untuk seluruh pakaian seragam yang dikenakan disalah satu satuan SMKN di Kota Serang, yang meliputi 1 set seragam putih-abu2 Rp 170 ribu, 1 set seragam pramuka Rp 170 ribu, pakaian olahraga 1 set Rp 170 ribu, baju batik Rp 100 ribu dan pakaian praktek seharga Rp 70 ribu.

Dari gambaran harga keseluruhan seragam tersebut, di salah satu satuan SMKN  Kota Serang Rp 1,477 miliar ? Perinciannya, (Rp 2,2 juta – Rp 680 ribu) × 792 siswa = Rp 1.477.440.000 (satu miliar empat ratus tujuh puluh tujuh juta, empat ratus empat puluh ribu rupiah).

Sementara dari asuransi yang dibebankan kepada siswa Rp 300 ribu,  diperkirakan senilai Rp 178,2 juta.

Data tersebut berdasarkan sumber internal PT. Asuransi Jasa Raharja, bahwa biaya premi asuransi per siswa Rp 25 ribu per tahun. Artinya, pembayaran asuransi selama 3 tahun hanya Rp 75 ribu. Dengan demikian, di satuan SMK Negeri Kota serang tersebut mendapatkan margin harga Rp 225 ribu per siswa baru.

Lanjut Aminudin" Kebijakan di satuan SMKN  kota serang, menjual seragam sekolah ini jelas bertentangan dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 400.3.1/8730-Dindikbud/2025 tentang Larangan Menjual Seragam Sekolah dan Buku Kepada Siswa, dengan dalih apapun. Baik mengatasnamakan koperasi sekolah.

Hal itu sesuai yang diamanatkan Permendikbud Nomer 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Dasar dan Menengah.

Pasal 12 ayat (1) Permendibud tersebut menjelaskan, bahwa Pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik.

Sementara pasal 13 menyebutkan, bahwa Sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas dan atau penerimaan Peserta Didik Baru. 

Maka kami minta kepada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten yang mana Janji kampanyenya  bagi siswa SMA/SMK Negeri  Gratis tapi kalau KOPERASI di satuan sekolah masih ada tetap yang namanya jual beli seragam dan buku pembelajaran tetap ada dan Pendidikan  gratis di Provinsi Banten belum ada, hanya tertulis diatas kertas nyatanya jual beli Seragam sekolah, buku pembelajaran dan pungutan lain di satukan SMKN di Provinsi Banten masih ada tahun Ajaran 2025-2026.

BPK RI berikan Penghargaan kepada Itwasum dan Puskeu Polri

By On Rabu, Juli 23, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Pusat keuangan Polri menerima penghargaan dari BPK Polri atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang Akuntabel.

Penghargaan ini diberikan dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI semester II tahun 2025 bertempat di Rupatama Mabes Polri pada Selasa (22/07/25).

Kegiatan dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan pimpinan I BPK RI serta PJU Mabes Polri.

Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan oleh BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang Akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi 

Kepala Pusat Keuangan Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Apriyarin menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh BPK RI tersebut. “Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang signifikan terhadap upaya-upaya tata kelola anggaran yang lebih baik di lingkungan Polri,” katanya.

Lukas mengatakan bahwa hal ini merupakan capaian kinerja yang baik. “Itu adalah capaian yang baik dan akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pengemban fungsi keungan di Polda Jajaran,” ucapnya.

Lukas menuturkan bahwa kegiatan tersebut berjalan lancar dan terjadi interaksi dialog yang baik sehingga nantinya akan didapatkan hasil yang baik. “kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI telah berjalan lancar dan terjadi interaksi dialog yang baik sehingga nantinya akan didapatkan hasil yang baik terhadap tata kelola keuangan Polri” tuturnya.

Terakhir Lukas berharap dengan diadakan kegiatan tersebut bisa meningkatkan pengelolaan keuangan guna mendukung program pemerintah. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Polri bisa meningkatkan pengelolaan keuangan guna mendukung program pemerintah salah satunya ketahanan pangan nasional,” harapnya. 

Dalam hal ini Polri menerima penghargaan pada Itwasum Polri dan Puskeu Polri yaitu :

1. Capaian atas tindak lanjut terbaik temuan hasil pemeriksaan BPK RI berupa rekomendasi tindak lanjut yang signifikan 

2. Tata kelola laporan keuangan yang disusun oleh Puskeu Polri

Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan. Kapolri : Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Polri

By On Rabu, Juli 23, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap laporan keuangan Polri tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan di Gedung Rupatama Mabes Polri Jakarta pada Selasa (22/07/25). 

Acara tersebut dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri, jajaran Itwasum Polri, dan auditor dari BPK RI serta diikuti secara luring dan daring oleh Kapolda jajaran dari seluruh Indonesia. 

Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan Polri mendukung misi Asta Cita dalam reformasi birokrasi dengan meningkatkan kualitas tugas melalui transformasi dan pengawasan yang melibatkan pengawas internal dan eksternal guna menjaga akuntabilitas dan transparansi.

"Salah satu misi yang tertuang di dalam asta cita tentunya adalah bagaimana kita terus memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi yang dimplementasikan melalui administrasi pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kemudian dalam rangka mendukung keberhasilan misi tersebut, Polri tentunya terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas melalui transformasi organisasi operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Pada bidang pengawasan, Polri senantiasa melibatkan pengawas internal dan eksternal guna menjaga akuntabilitas, transparasi, dan konsistensi dalam penyelenggaraan tugas serta fungsi kepolisian," tegas Kapolri. 

Selain itu, Kapolri Berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan. "Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, polrI telah melakukan berbagai macam upaya, diantaranya dengan menerapkan pendekatan continuous auditing dan real time monitoring melalui pemanfaatan teknologi digital berbasis aplikasi e-audit presisi. Kemudian Polri juga secara konsisten mendorong pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat mekanisme pengawasan internal melalui pengawasan melekat oleh para Kasatker maupun Kasatwil yang disinergikan dengan fungsi pengawasan eksternal pada setiap tahapan proses penggunaan anggaran," ujar Kapolri. 

Terakhir Kapolri Berharap melalu kegiatan ini dapat menjadi langkah yang strategis dalam membangun tata kelola keuangan Polri. "Tentunya kita berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola keuangan Polri yang tertib, efisien, dan profesional dan serta mampu memperkuat peran Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang selaras dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. dan tentunya sejalan dengan apa yang menjadi visi misi Bapak Presiden di dalam misi asta cita sebagai arah dan pedoman kebijakan nasional guna mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045," pungkas Kapolri.

Penandatanganan Kerjasama Polda Banten Bersama RRI Sebagai Wujud Sinergi

By On Selasa, Juli 08, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Penandatanganan Kerjasama antara Polda Banten dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Banten (RRI) bertempat di Maung Lounge pada Selasa (08/07/25).

Kegiatan ini dihadiri Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Yofie Girianto Putro, pimpinan Radio Republik Indonesia (RRI) Banten bapak Nurdin, M.S.Sos serta hadirin undangan.

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Yofie Girianto Putro mengatakan bahwa kerjasama ini bertujuan sebagai upaya bersama dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Banten. “Kerja sama ini merupakan wujud sinergi yang bertujuan untuk menghadirkan program- program siaran yang berkualitas, sebagai upaya bersama dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Banten,” katanya.

Yofie juga menuturkan bahwa radio merupakan sarana komunikasi yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat indonesia. ”Radio merupakan salah satu sarana komunikasi yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat indonesia. Sejak masa penjajahan, radio menjadi sumber utama informasi dan hiburan yang menyampaikan berbagai berita penting. Berdasarkan sejarah, radio pertama di indonesia adalah Bataviase Radio Vereniging (BRV) yang didirikan di batavia pada 16 juni 1925. Hingga kini, radio tetap eksis dan diminati oleh masyarakat, baik secara lokal, nasional, maupun internasiona,” tuturnya.

”Sebagai media penyampai informasi, radio memiliki keunggulan dalam menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari perkotaan hingga pelosok desa. Informasi yang disampaikan dapat berupa berita aktual, ide, gagasan, pemikiran, hingga peristiwa penting lainnya. Namun demikian, perlu adanya filterisasi terhadap setiap informasi yang disiarkan, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.” tambah Yofie.

Dengan banyaknya peran radio, Polda Banten perlu untuk menjalin kerjasama bersama radio RRI, tegas Yofie. “Berdasarkan berbagai peran strategis tersebut, Polda Banten memandang perlu menjalin kerja sama ini untuk memanfaatkan media radio sebagai sarana menyampaikan informasi publik, khususnya terkait kinerja kepolisian, aturan-aturan yang berlaku, serta perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten,” tegas Yofie.

Dalam kesempatan ini, Karo Ops Polda Banten menyampaikan beberapa atensi Kapolda Banten terkait pelaksanaan kerja sama ini, antara lain :

1. Kerja sama ini harus dilaksanakan dengan tujuan utama untuk memberikan informasi yang benar, edukatif, dan membangun kepada masyarakat, khususnya terkait situasi kamtibmas, kegiatan, program, dan kebijakan polri.

2. Lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh  program yang telah dilaksanakan,guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan kerja sama ini.

3. Saya berharap, melalui kerja sama ini akan tercipta program-program siaran yang mampu mengedukasi, membangun kesadaran hukum, serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat provinsi Banten.

4. Saya tekankan agar perjanjian kerjasama ini segera ditindaklanjuti melalui penyusunan action plan atau rencana kerja yang jelas dan terukur, sehingga dapat menghasilkan program-program yang berkualitas dan berdampak positif.

5. Pelaksanaan kerja sama ini hendaknya dianalisis dan dievaluasi secara menyeluruh guna meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja sama di masa mendatang. Monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pihak atau secara bersama- sama sesuai dengan kebutuhan

Terakhir Yofie berharap dengan adanya kegiatan ini bisa bermanfaat untuk semua. “Semoga kerja sama ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, serta menjadi amal ibadah bagi kita semua. Akhirnya, saya ucapkan selamat bertugas kepada seluruh pihak yang terlibat. Mari kita terus bersinergi, berkolaborasi, dan menjaga semangat persatuan demi kemajuan bangsa, khususnya di Provinsi Banten," kata Yofie.

Polda Banten Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Rajeg, Libatkan Lima Tersangka

By On Selasa, Juli 08, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Tangerang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam keterangannya, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi terselubung di sebuah rumah kos di Kelurahan Rajeg.

"Setelah menerima informasi, tim penyelidik langsung menuju lokasi dan menemukan sejumlah perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual. Para korban ditemukan di hampir seluruh kamar dalam kondisi menunggu tamu pria. Salah satu dari korban berinisial RF diketahui masih berusia sekitar 17 tahun," ungkap Dian dalam keterangannya pada Selasa (08/07/25). 

Dari hasil penyelidikan, modus operandi para pelaku yaitu dengan merekrut dan menampung para perempuan untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Para korban dikurung dalam kamar kos dan dipaksa melayani tamu pria dengan tarif antara Rp200.000 hingga Rp300.000. Para pelaku juga diketahui menerima komisi dari setiap transaksi tersebut.

Lima tersangka telah diamankan oleh penyidik, yaitu:

1. EN (38) – warga Kabupaten Bandung, berperan sebagai otak utama yang merekrut dan menampung para korban.

2. MIN (26) – mahasiswa asal Jakarta Barat, bertugas mencari pelanggan dan menerima komisi Rp25.000 – Rp50.000 per tamu.

3. SH (21) – wiraswasta asal Kecamatan Rajeg, berperan serupa dengan MIN.

4. MHS (40) - berperan sebagai pencari pelanggan dan penerima komisi. 

5. RP (21) – juga berperan sebagai pencari pelanggan dan penerima komisi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 16 buah kondom serta lima unit telepon genggam berbagai merk.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 10 jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.

"Korban-korban telah kami amankan dan telah diserahkan ke UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk mendapat perlindungan dan pendampingan lebih lanjut," tambah Kombes Pol Dian Setyawan.

Polda Banten berkomitmen terus memberantas segala bentuk perdagangan orang di wilayah hukumnya, termasuk praktik prostitusi yang mengeksploitasi anak di bawah umur.

Kapolresta Serang Kota bersama Pejabat utama dan Masyarakat Komunitas pecinta Wayang ikuti nonton bareng Pagelaran Wayang Kulit

By On Jumat, Juli 04, 2025

 

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. bersama para Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran Polresta Serang Kota, Forkopimda dan Masyarakat pacinta Wayang Kota Serang mengikuti kegiatan nonton bareng pagelaran Wayang Kulit di Aula Osvia Polresta Serang Kota pada Jumat malam (4/7/2025).

Pagelaran Wayang Kulit kali ini menampilkan lakon “Amartha Binangun”, sebuah cerita yang sarat akan nilai-nilai perjuangan, persatuan, dan pembangunan yang sejalan dengan semangat Bhayangkara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud pelestarian budaya Nusantara yang dikemas dalam nuansa kebersamaan antara personel Polri dengan budaya lokal. Pagelaran ini juga diikuti oleh sejumlah personel Polresta, Bhayangkari, serta tamu undangan dari unsur masyarakat.

Kapolresta Serkot menyampaikan bahwa selain sebagai hiburan dan edukasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya leluhur bangsa.

“Wayang kulit adalah warisan budaya Indonesia yang kaya akan nilai filosofi dan keteladanan. Melalui lakon Amartha Binangun ini, kita diajak untuk merefleksikan kembali pentingnya membangun bangsa dengan semangat kebersamaan dan pengabdian,” ujar Kombes Pol. Yudha Satria.

Kegiatan nonton bareng ini berlangsung dengan penuh khidmat dan antusiasme, diiringi dengan suasana kekeluargaan dan semangat Hari Bhayangkara ke-79.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjadi pengingat akan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya sebagai bagian dari jati diri bangsa. Tutup Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *