Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kapolri : Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan

By On Kamis, Juli 03, 2025

 

KONTRAS7.CO.ID - Sukabumi - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Gelombang | dan SIP Khusus Intelijen Angkatan ke-10 di Lapangan Soetadi Ronodipuro, Setukpa Lemdiklat Polri, Kota Sukabumi. Total 1.848 perwira Polri resmi dilantik dalam upacara tersebut.

Para personel yang dilantik tergabung dalam Resimen Darma Raksaka Nayaka. Mereka kini siap bertugas sebagai pemimpin di lapangan.

Jenderal Sigit Prabowo memberikan arahan kepada para perwira yang baru saja menyelesaikan pendidikannya. Kapolri mengingatkan bahwa perwira memiliki tanggung jawab besar sebagai supervisor dan pemimpin yang harus mampu menjadi teladan bagi anggotanya.

"Yang jelas saat ini mereka sudah menjadi seorang perwira, tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih besar. Kita harapkan mereka jadi pemimpin yang bisa memimpin, memotivasi, dan jadi contoh bagi anak buahnya, serta hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan persoalan," jelas Jenderal Sigit, Kamis (3/7/2025).

Ditegaskan Kapolri terkait arahan Presiden Rl Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Bhayangkara yang harus menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran Polri, termasuk perwira muda. Dijelaskan Jenderal Sigit, Polri harus terus memberikan pengabdian terbaik, mendengarkan langsung keluhan masyarakat, dan merespons cepat segala bentuk permasalahan di lapangan.

Lebih lanjut Kapolri menegaskan, Polri harus mendukung penuh program prioritas nasional Asta Cita yang telah dicanangkan Presiden Prabowo. Menurut Jenderal Sigit, keberhasilan pembangunan nasional hanya bisa dicapai dengan sinergi antara Polri, TNI, dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

"Keberhasilan negara ini manakala kita mampu menjaga sinergitas antara Polri dengan TNI dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan mendorong program-program pembangunan masyarakat agar lebih baik," ujar Kapolri.

Menghadapi dinamika global yang berdampak langsung terhadap situasi dalam negeri, Kapolri pun meminta para perwira terus adaptif terhadap perubahan dan meningkatkan kualitas diri. Jenderal Sigit mengemukakan, tantangan Polri ke depan akan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kesiapan mental dan profesionalitas tinggi dari setiap perwira.

"Polri terus mengikuti dinamika global yang berimplikasi pada situasi dalam negeri. Saya minta seluruh perwira yang baru dilantik untuk terus beradaptasi, mengikuti perkembangan, dan mengembangkan kualitas diri agar siap menghadapi tantangan-tantangan ke depan," jelas Kapolri.

LBH BAPEKSI Tingkatkan Kualitas Advokat dan Akses Hukum bagi Masyakarat

By On Rabu, Juni 11, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Purwakarta - Puluhan advokat dari tiga Provinsi, Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI), mengadakan acara bertajuk "Pembekalan Kode Etik Advokat & Diskusi Hukum Standar Penanganan Perkara" di Hotel Harper Purwakarta. 

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas advokat dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. (10/5/25).

Ketua Umum DPP BAPEKSI, Tb Hasanuddin, menyoroti pentingnya kehadiran advokat yang siap membela rakyat, terutama dalam hal akses hukum bagi masyarakat miskin yang kesulitan membayar jasa pengacara. 

Dalam sambutannya, Hasanuddin mengungkapkan bahwa BAPEKSI didirikan untuk membantu masyarakat, terutama dalam aspek ekonomi, hukum, dan digital.

"BAPEKSI hadir untuk melayani masyarakat tanpa memungut biaya. Kami memberikan apresiasi kepada lima LBH yang aktif membantu masyarakat, mulai dari biaya pendidikan advokat hingga memberikan beasiswa magister hukum di Universitas Pasundan," jelas Tb Hasanuddin.

Di bidang ekonomi, BAPEKSI telah berhasil membina usaha pembibitan ikan lele di Banten dan Jawa Barat, pelatihan pengolahan ubi madu Cilembu, serta produksi pangan tahu kedelai di Parompong Lembang Bandung. Di bidang digital, para kader BAPEKSI telah dibekali ilmu jurnalistik dan keterampilan memanfaatkan media sosial untuk melawan isu hoaks.

Acara ini juga menghadirkan pemaparan mengenai "Pembekalan Kode Etik Advokat" oleh Dr. (C) Made Rediyudana, S.H., M.H., Ketua DPC Peradi Bale Bandung. 

Rediyudana menjelaskan bahwa advokat wajib menjaga marwah profesinya dengan mengikuti Kode Etik Advokat Indonesia yang disahkan pada 23 Mei 2022 dan diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003.

"Pasal 2 Kode Etik Advokat Indonesia menegaskan bahwa seorang advokat harus bersikap jujur, adil, dan menjunjung tinggi hukum, serta mempertahankan kebenaran berdasarkan moral yang tinggi," tambahnya.

Sementara itu, Ardi Kusumah, S.H., M.H., CLA., CPCD., CMLC., yang memimpin Diskusi Hukum tentang Standar Penanganan Perkara, menyampaikan bahwa LBH BAPEKSI berencana meluncurkan nomor hotline untuk mempermudah akses bantuan hukum bagi masyarakat. 

Ardi Kusumah juga menekankan pentingnya memaksimalkan peran media sosial dalam penegakan hukum, mengingat fenomena no viral, no justice adalah hal yang lumrah dilakukan oleh masyarakat yang termarginalkan ketika melawan relasi kuasa.

Menurut Ardi, standar penanganan perkara di BAPEKSI meliputi beberapa langkah strategis:

Analisis awal menggunakan metode 5W + 1H.

Verifikasi bukti dengan standar VATM.

Identifikasi masalah. Penetapan tujuan penanganan berdasarkan masalah yang ditemukan. Penentuan ruang lingkup pekerjaan dalam penanganan kasus. Komitmen dengan penerima bantuan hukum. Tindakan hukum sesuai dengan kebutuhan.

Acara diskusi ini menjadi penting dalam meningkatkan kesadaran dan keterampilan advokat ketika menghadapi berbagai tantangan hukum, serta membuka akses lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Renovasi 500 RTLH di Bandung. Aguan Siapkan Rp. 40 Juta/Unit

By On Minggu, Mei 04, 2025

Aguan bersama Menteri PKP, Gubernur Jawa Barat dan Walikota Bandung.

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma (Aguan) melalui Yayasan Buddha Tzu Chi Bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan  Indonesia akan merenovasi 500 rumah tak layak huni (RTLH) di Bandung Jawa Barat.

Aguan mengatakan "biaya renovasi yang disiapkan sekitar Rp 20-40 juta per rumah".

Hal ini ia ungkapkan saat hadir dalam acara Peluncuran Program Bebenah Kampung - Rehabilitasi RTLH kerja sama Kementerian PKP, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung.

"Kita dari Yayasan berkomitmen, bangun 500 rumah untuk renovasi. Antara minimum Rp 20 juta ke atas sampai Rp 30-40 juta," kata Aguan, Sabtu (3/5/2025) dilansir dari detikcom.

Renovasi akan dimulai pada 7 Mei 2025 pukul 08.00 WIB. Warga yang rumahnya akan direnovasi diminta untuk segera mengemasi barang mulai Sabtu ini dan terakhir mengosongkan rumah sehari sebelum renovasi dimulai.

Aguan mengungkapkan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia telah menyiapkan bahan bangunan. Ia membuka kesempatan kepada warga sekitar yang ingin menjadi tukang bisa membantu renovasi rumah warga. Nanti mereka akan dibayar dengan upah tukang borongan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan warga yang dipindahkan ada yang memutuskan tinggal di rumah kerabat dan ada pula yang mengontrak. Pemprov Jawa Barat akan menanggung biaya sewa kontrakan warga sebesar Rp 3 juta untuk 3 bulan pengerjaan dan bantuan sembako.

"Dalam 3 bulan itu mereka memerlukan kontrakan. Maka kita menyiapkan paket makanan, tadi sudah dibagikan sebagian. Yang kedua menyiapkan untuk kontrakan satu keluarga dikasih Rp 3 juta untuk kontrakan," jelas Dedi kepada awak media.

Rincian lokasinya berada di empat kecamatan yakni Kecamatan Bojongloa Kaler sebanyak 286 unit, Babakan Ciparay 138 unit, Bandung Kulon 69 unit, dan Cibeunying Kidul 7 unit. Sementara delapan kelurahan yang juga mendapat program ini di antaranya Babakan, Jamika, Kopo, Babakan Asih, Sukaasih, Babakan Tarogang, Warung Muncang, dan Cisadas.

Walikota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan kriteria rumah yang mendapat bantuan renovasi dari pemerintah dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia ini harus rumah milik sendiri, tidak berdiri di tanah sengketa, tidak akan dijual, tidak akan dikontrakan, dan surat kepemilikannya lengkap.

"Itu sama dengan kualifikasi kalau kita mau merutilahu dari APBD. Satu tanahnya milik sendiri, tidak sedang konflik, bukan kontrakan, dan tidak dikontrakkan, surat-surat semuanya," jelas Farhan.

Ada pun program renovasi bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia tidak memakai anggaran negara baik APBN maupun APBD. Semua dibiayai oleh Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia melalui corporate social responsibility (CSR). Total ada 2.000 rumah yang akan direnovasi tersebar di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah dengan masing-masing 500 unit rumah.

Santri Lawyer Pimpin LBH Bapeksi Jakarta Akses Hukum Gratis untuk Masyarakat Marginal

By On Senin, April 14, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Cirebon, – Lembaga Bantuan Hukum Barisan Pejuang Demokrasi (LBH BAPEKSI) resmi mengukuhkan kepengurusan tingkat DPD Provinsi Banten dan DKI Jakarta serta 20 DPC kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat. Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP BAPEKSI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, di sebuah hotel di Kota Cirebon. (13/4/25)

Dalam sambutannya, TB Hasanuddin menegaskan bahwa BAPEKSI merupakan organisasi independen yang tidak memiliki afiliasi dengan partai politik mana pun.

“Ini murni organisasi rakyat. Kami hadir untuk dan bersama rakyat. Saya tegaskan, BAPEKSI tidak ada hubungannya dengan partai politik,” ujarnya.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPP BAPEKSI, Ardi Kusumah, menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari mandat organisasi untuk membentuk struktur kepengurusan hingga ke daerah. Hingga saat ini, telah terbentuk 22 DPC BAPEKSI di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Meski baru berdiri pada akhir tahun lalu, BAPEKSI telah bergerak cepat dalam isu-isu hukum dan pertanian.

“AD/ART kami mengamanatkan pembelaan rakyat, terutama di bidang hukum. Kami juga tengah mendidik calon-calon advokat untuk memperoleh lisensi,” jelas Ardi.

Dalam kesempatan itu, DPP BAPEKSI memberikan penghargaan kepada lima DPC yang dinilai paling aktif dan berdampak di masyarakat, yakni DPC Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Banjar, dan Kabupaten Bandung Barat. Di Bandung Barat, LBH BAPEKSI bahkan aktif turun langsung ke desa-desa untuk memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum secara gratis.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, LBH BAPEKSI siap hadir dan mendampingi tanpa memungut biaya,” tambah Ardi.

Usai prosesi pengukuhan, Ketua LBH BAPEKSI Jakarta, Setiawan Jodi Fakhar—yang akrab dikenal sebagai Santri Lawyer dan kolumnis hukum online—mengungkapkan optimismenya terhadap peran LBH BAPEKSI di ibu kota.

“Kini masyarakat Jakarta, terutama kelompok marginal, tidak perlu bingung mencari advokat profesional yang tulus dan ikhlas membantu. LBH BAPEKSI hadir sebagai rumah keadilan untuk mereka yang kerap terpinggirkan,” ujarnya.

Setiawan juga memperkenalkan tim pengurus LBH BAPEKSI Jakarta yang terdiri dari para akademisi, pengacara, dan aktivis, antara lain: Dr. Anwar Sadat Tanjung, S.H., M.H., Erwan Haryadi, S.H., Faiz Naufal Alfarisi, S.H., Egi Setiawan, S.H., Dedi Dermawan, S.H., Fauzan Ardiansyah, M.Pd., dan Wildan Sahuri, S.Pd.

“LBH BAPEKSI Jakarta beralamat di Jl. Dr. Sutomo No. 09, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sudah tersedia di Google Maps dan bisa dipantau melalui media sosial @bapeksi_pusat. Kami hadir secara luring dan daring, mengikuti perkembangan zaman agar bantuan hukum semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Viral, Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Surat

By On Sabtu, April 12, 2025

Kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mewakili kliennya melaporkan Wabup Tasikmalaya 
Cecep Nurul Yakin ke polisi soal dugaan pemalsuan surat hingga stempel. (Kompas.com/Irwan Nugraha)

KONTRAS7.CO.ID - Tasikmalaya - Konflik terbuka antara Bupati dan Wakil Bupati kini berujung ke meja hijau. Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melaporkan wakilnya Cecep Nurul Yakin atas dugaan pemalsuan surat resmi, kop surat hingga stempel kedinasan yang dibuat mengatasnamakan dirinya.

Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, melalui pengacaranya, melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin atas dugaan pemalsuan dokumen surat sekitar 30 surat, termasuk kop surat dan stempel, kepada para camat dan kepala desa pada Jumat (11/4/2025). Dilansir dari kompas.com.

Dalam setiap satu surat yang dipalsukan wakilnya diduga ada unsur merugikan uang Negara sekitar Rp 15 sampai 20 juta. Surat tersebut terkait biaya perjalanan dinas wakil dan para camat serta kades.

"Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana Pasal 263 tentang pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya, termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," ungkap Bambang kepada wartawan di Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Bambang menambahkan, isi surat yang dipalsukan seolah-olah meminta bantuan biaya kepada camat dan kepala desa untuk kepentingan Bupati Tasikmalaya. Namun, ia menegaskan bahwa Bupati tidak pernah mengeluarkan imbauan atau meminta bantuan biaya kepada para camat dan kepala desa.

"Jadi hasil surat itu yang disetor digunakan oleh wakil bupati tanpa persetujuan bupati atau tanpa konsultasi dengan bupati," jelasnya. Bambang juga menyerahkan bukti berupa surat undangan untuk camat dan kepala desa yang dilaksanakan pada 25 Maret 2025.

Ia menekankan bahwa surat atas nama Bupati Tasikmalaya tersebut tidak pernah dikeluarkan dan tidak ada rekomendasi dari bupati.

Selama ini, Bupati Tasikmalaya telah memberikan teguran lisan kepada wakil bupati, namun tidak diindahkan. Bahkan, teguran resmi secara tertulis juga telah disampaikan tetapi tidak mendapatkan respons.

"Untuk membuktikan apakah tanda tangannya asli atau dicetak, nanti akan dikembangkan oleh penyidik kepolisian. Yang jelas, indikasi pemalsuan stempel ada, karena berbeda dengan stempel asli," jelas Bambang.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap stempel memiliki peraturan bupati (perbup) yang mengatur penggunaannya. "Stempel yang digunakan oleh wakil bupati adalah stempel yang lama, padahal dalam perbup itu stempel yang lama sudah tidak berlaku dan sudah dimusnahkan," ungkapnya.

Wow ! Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan 2024 ke Belakang

By On Rabu, Maret 19, 2025

 tangkapann layar 
ig:dedimulyadi71

KONTRAS7.CO.ID - Jawa Barat - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat  gebrakan program terbaru. Kali ini, dia mengumumkan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk seluruh plat nomor Jawa Barat. 

"Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga Jawa Barat yang selama ini memiliki tunggakan pajak kendaraan bermot

Dalam unggahannya di Instagram @dedimulyadi71

Assalamualaikum warga Jawa Barat, sebentar lagi lebaran nich 1 Syawal 1446 H

Dedi meminta maaf nich apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan layanan terbaik bagi warga

"Kami juga memaafkan warga Jawa Barat yang sampai saat ini masih nunggak pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat", ujar Dedi pada Rabu (19/3/2025)

Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit, kalau punya duit pajak ngga mau bayar di jalan dipakai bolak- balik jangan protes kalau jalannya jelek karena tidak bayar pajak, ungkapnya 

Kami pemerintah provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang, ujarnya 

Tunggakan pajak kendaraan bermotor yang tahun 2024 kebelakang berapa puluh tahunpun nunggak tidak usah dibayar, kami maafkan dihapuskan, tegasnya

Dedi menegaskan, "Mulai tanggal 11 April 2025 - 6 Juni 2025, kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak hanya tarif pajak yang baru tahun 2025 tanpa bayar tunggakan"

Nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya ngga bisa lagi nanti motor mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten, provinsi, ayo kamu mau lewat mana, mau lewat udara mumpung langit belum di sertifikatkan, tambahnya

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Curang SPBU di Sukabumi, Rugikan Konsumen Sebesar Rp. 1,4 Milyar

By On Kamis, Februari 20, 2025

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin memberikan keterangan di SPBU 34.43111, Jalan Baros, Sukabumi, Rabu (19/2/2025)

KONTRAS7.CO.ID - Sukabumi - Bareskrim Polri bongkar praktik curang dan menutup sementara stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang melakukan kecurangan  dengan mengatur ulang alat pengukur bahan bakar di Baros, Sukabumi, Jawa Barat

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa SPBU 34-43111 telah disegel setelah terbukti merugikan konsumen mencapai Rp1,4 milyar per tahun karena tindakan curang

Nunung Syaifuddin menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai sejak 9 Januari 2025 setelah adanya aduan masyarakat 

“ Kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan menikmati keuntungan dari kecurangan ini,” tegasnya. 

Ia menambahkan, SPBU 34.43.111 di Baros Sukabumi terbukti memasang PCB yang dilengkapi trafo arus listrik secara ilegal, merugikan masyarakat dalam jumlah besar.

Pemilik SPBU diduga telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat mencapai Rp1,4 milyar per tahun. 

SPBU milik PT Prima Berkah Mandiri (PBM) telah beroperasi sejak 2005. Namun, pihaknya masih mendalami alat tersebut digunakan sejak kapan

Nanti tinggal dikalikan alat ini sudah berapa tahun beroperasi, sehingga ketemu berapa keuntungan yang mereka dapat,” ungkapnya dalam konferensi pers di Sukabumi, Rabu (19/2/2025)

Nunung mengungkapkan bahwa penutupan SPBU curang tersebut sementara dilakukan selama proses penyelidikan berlangsung. Setelah selesai, SPBU akan dibuka kembali dan operasionalnya akan diambil alih oleh PT Pertamina Patra Niaga

“Setelah kita berjalan proses penyidikan, ini akan dibuka. Operasional akan diambil alih oleh Pertamina Patraniaga

Tetap beroperasi. Kita tidak ingin proses penyidikan ini nanti mengganggu layanan kita kepada masyarakat,” ujar nya

Bareskrim Polri telah menghadirkan empat saksi ahli dan menyatakan bahwa tindakan ini melanggar Pasal 27 Jo Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Ilegal.

Ditempat yang sama, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkapkan akan menjamin bahwa layanan penjualan bahan bakar kepada masyarakat tidak akan terganggu selama penutupan sementara berlangsung

Ia menjelaskan bahwa dalam radius tiga kilometer terdapat empat SPBU lain yang dapat digunakan masyarakat untuk mengisi bahan bakar

“ Jadi kami memastikan bahwa layanan itu tidak akan terganggu. Pada saat nanti ini dioperasikan lagi oleh Pertamina, maka pelayanan di area ini akan jadi semakin baik dan juga semakin comply sesuai dengan aturan,” jelasnya

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa investigasi yang dilakukan bersama Bareskrim Polri berawal dari laporan masyarakat. Hasilnya, ditemukan alat tambahan berupa Printed Circuit Board (PCB) yang dipasang pada empat unit pompa BBM. 

" Alat ini diduga mengurangi volume takaran BBM yang diterima konsumen rata-rata 3% atau sekitar 600 ml per 20 liter "

“Kami menemukan bukti adanya alat tambahan yang mengurangi takaran BBM, menyebabkan kerugian bagi konsumen yang diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar per tahun,” ungkap Budi Santoso. 

Budi menegaskan bahwa tindakan ilegal ini melanggar undang-undang dan dapat dikenai sanksi pidana

Budi Santoso mengimbau pelaku usaha SPBU untuk tidak melakukan praktik kecurangan dan menekankan komitmen pemerintah untuk melindungi hak konsumen.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *