Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kajian Warga Kota Serang: Industri Sawaluhur Bisa Buka 6.000 Lapangan Kerja dan Benahi Drainase Kota

By On Minggu, April 19, 2026

Arie Budiarto saat menyampaikan kajian industri Sawaluhur, Kota Serang, 
yang berpotensi membuka 6.000 lapangan kerja sekaligus mendukung perbaikan 
sistem drainase kota.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Sebuah kajian yang disusun oleh warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, Arie Budiarto, menghadirkan perspektif solutif terkait rencana pengembangan kawasan industri di wilayah pesisir Sawahluhur Kasemen Kota Serang.

Dalam kajian tersebut, pengembangan kawasan industri di Sawahluhur dinilai mampu membuka hingga 6.000 lapangan kerja, khususnya bagi masyarakat lokal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kajian ini didasarkan pada potensi pengembangan kawasan seluas sekitar 100 hektar dengan rencana sekitar 20 unit industri skala ringan hingga menengah yang dinilai mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar apabila didukung kebijakan yang tepat.

“Dengan perencanaan yang matang, kawasan ini tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Arie Budiarto.

Selain penyerapan tenaga kerja, kajian tersebut juga menyoroti dampak ekonomi lanjutan seperti pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor jasa, transportasi, serta meningkatnya kebutuhan hunian di sekitar kawasan industri.

Sebagai bagian dari solusi, kajian ini mendorong penerapan kebijakan prioritas tenaga kerja lokal hingga 80 persen, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Di sisi lain, Arie juga menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan yang terencana, mengingat lokasi berada di kawasan pesisir.

Ia mengusulkan penerapan sistem pengolahan limbah terpadu, perlindungan ekosistem pesisir, serta penyediaan ruang terbuka hijau sebagai penyangga kawasan industri.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi terganggunya aliran air dari dalam kota ke laut, kajian ini menegaskan bahwa sistem drainase harus menjadi bagian utama dalam perencanaan kawasan.

“Aliran air dari kota ke laut harus tetap terjaga. Justru, pengembangan kawasan industri dapat menjadi momentum untuk memperbaiki dan menata sistem drainase secara lebih terintegrasi,” jelasnya.

Kajian tersebut juga mendorong normalisasi saluran air, peningkatan kapasitas drainase, serta integrasi sistem tata air agar pembangunan kawasan tidak menimbulkan risiko banjir di wilayah perkotaan.

Selain itu, kawasan sekitar Sawahluhur juga dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan agrowisata berbasis pertanian, sehingga tercipta keseimbangan antara pembangunan industri, lingkungan, dan ekonomi masyarakat.

Kajian ini menjadi bagian dari upaya masyarakat dalam memberikan edukasi publik bahwa pembangunan kawasan industri, apabila direncanakan dengan baik, tidak hanya membawa pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, serta menjaga keseimbangan lingkungan.

Arie Budiarto berharap kajian ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Gubernur Andra Soni : Pemprov Banten Siap Perluas Cakupan Perlindungan bagi Pekerja Informal

By On Senin, November 03, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mempercepat capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ SOSEK).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal melalui sinergi berbagai pihak.

Komitmen itu disampaikan Andra Soni saat menerima kunjungan kerja Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, beserta jajaran Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (3/11/2025). 

Ia menyampaikan bahwa Pemprov Banten akan terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan kelompok rentan seperti nelayan, petani, serta pedagang kecil.

“Kami berdiskusi tentang inovasi-inovasi yang bisa dilakukan untuk mendukung pekerja-pekerja informal di Banten.  Insya Allah akan kami tindak lanjuti karena potensinya besar sekali, terutama dengan semangat gotong royong,” ujar Andra.

Gubernur menambahkan, saat ini capaian UCJ di Banten baru mencapai 42,9 persen atau sekitar 2,7 juta pekerja yang telah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Baik itu yang di sektor formal maupun informal. Pemprov ia tegaskan berkomitmen untuk meningkatkan angka tersebut melalui sinergi dengan berbagai pihak.

“Kita akan upayakan secara maksimal agar capaian UCJ di Banten terus meningkat. Potensi kita besar dan bisa dioptimalkan bersama,” jelasnya.

Melalui kolaborasi lintas lembaga dan semangat gotong royong, Andra Soni berharap dapat mempercepat pencapaian UCJ. Sekaligus mewujudkan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja di Provinsi Banten.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah wujud negara hadir untuk melindungi rakyatnya. Pemerintah Provinsi Banten akan terus berupaya agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terlindungi secara adil dan berkelanjutan,” tegasnya. 

Sementara itu, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah menyampaikan, capaian UCJ sosial ekonomi di Banten saat ini berada di posisi 42,9 persen dan masuk dalam 10 besar nasional.

“Pelaksanaan program UCJ merupakan agenda prioritas nasional dalam RPJPN 2025–2045. Dukungan semua pihak menjadi kunci untuk mencapai target 99,5 persen sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025,” tutur Hendra.

Ia menambahkan, beberapa strategi yang akan ditempuh antara lain melalui kolaborasi dengan BAZNAS serta penguatan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, dana zakat, infak, dan sedekah dapat dimanfaatkan untuk membayar iuran jaminan pekerja rentan, sesuai fatwa MUI.

Sedangkan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Eko Yuyu lianda menegaskan, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan program jaminan sosial. 

Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab memperluas cakupan UCJ tidak hanya berada di pundak pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan keterlibatan berbagai pihak seperti BAZNAS, dunia usaha, dan masyarakat.

“Jangan sampai mindsetnya semua harus dari APBD, karena anggaran pemerintah terbatas. Banyak cara lain yang bisa ditempuh, seperti dari CSR, dana desa, atau BAZNAS. Kalau semua pihak bisa berkolaborasi, maka tugas pemerintah akan lebih ringan dan masyarakat bisa lebih terlindungi,” ujarnya.

Salah satu inisiatif yang turut didorong adalah gerakan SERTAKAN atau Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda. Program ini mengajak masyarakat untuk turut melindungi pekerja di lingkungan sekitarnya melalui iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Gerakan ini mengajak siapa pun untuk bisa melindungi saudaranya. Dengan membayar sekitar Rp16.800 per bulan, seseorang sudah bisa ikut menjaga keberlangsungan hidup keluarga pekerja rentan jika terjadi risiko kerja,” jelasnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *