Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Cemburu, Pria di Serang Diduga Rekayasa Kematian Kekasih Seolah Bunuh Diri

By On Jumat, September 18, 2026

Ilustrasi garis polisi di lokasi kejadian perkara. Foto: Ilustrasi.

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Polisi mengungkap dugaan rekayasa kematian seorang perempuan berinisial IP (27) di Kampung Sepang Susukan, Kota Serang, Banten. Kekasih korban, AH (36), diduga membuat kematian korban seolah-olah akibat bunuh diri.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan mengatakan, peristiwa itu bermula dari cekcok antara AH dan korban di sebuah kontrakan pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Cekcok tersebut diduga dipicu rasa cemburu. AH menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain.

“Korban sempat terlibat percekcokan dengan AH terkait permasalahan dugaan perselingkuhan korban dengan pria lain,” ujar Alfano kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Sehari setelah kejadian, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Saat itu AH mengaku sebagai orang yang menemukan korban dalam posisi tergantung di kusen kamar.

AH kemudian mengaku mengevakuasi jenazah dengan memotong kabel yang menjerat leher korban menggunakan pisau dari dapur.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memperoleh keterangan berbeda. AH akhirnya mengakui bahwa korban bukan meninggal karena bunuh diri, melainkan diduga dibunuh olehnya.

Polisi masih memeriksa AH dan mendalami keterangannya untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa tersebut.

Pria 26 Tahun Ditemukan Meninggal di Area Parkir Mal di Kota Serang

By On Rabu, September 16, 2026

Petugas berada di sekitar lokasi kejadian.

KONTRAS7.CO.ID – KOTA SERANG | Seorang pria berinisial KH (26) ditemukan meninggal dunia di area parkir sebuah mal di Jalan Veteran, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (16/9/2026) dini hari.

Korban diketahui merupakan warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Jasad korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Banten.

Informasi yang diperoleh, korban ditemukan sekitar pukul 03.10 WIB. Sebelumnya, KH bersama tujuh temannya berangkat dari wilayah Kecamatan Kibin menuju salah satu tempat hiburan di Kota Serang.

Saat berada di tempat tersebut, korban bersama teman-temannya disebut mengonsumsi minuman beralkohol dan berjoget. Ketika hendak pulang, teman-teman korban mencari KH karena sudah tidak berada di dalam tempat hiburan.

Pencarian kemudian dilakukan hingga ke area lantai bawah. Teman-teman korban selanjutnya mendapat informasi adanya seseorang yang terjatuh di area parkir.

Setelah dilakukan pengecekan, orang yang ditemukan tersebut diketahui merupakan KH.

Petugas keamanan yang mendapat informasi kemudian mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan kepolisian.

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Kanit Reskrim Polsek Serang, Ipda Nuryanto, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar, untuk korban sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Nuryanto saat dikonfirmasi.

Menurut Nuryanto, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Ia menyebut informasi mengenai kondisi korban yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol diperoleh dari keterangan rekan korban.

“Informasinya seperti itu (dalam kondisi mabuk-red). Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi ke Polresta Serang Kota, kasusnya ditangani di sana,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian.

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi HGB di Bogor

By On Selasa, September 15, 2026

Delapan tersangka kasus dugaan korupsi HGB menjalani proses hukum setelah ditetapkan KPK.

Kontras7.co.id – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik KPK menemukan sedikitnya dua alat bukti permulaan yang cukup. Para pihak yang diamankan sebelumnya menjalani pemeriksaan intensif setelah operasi tangkap tangan (OTT).

Delapan tersangka tersebut berasal dari unsur pejabat Kementerian ATR/BPN, pejabat pertanahan, pihak swasta, politikus, hingga mantan kepala daerah.

Mereka yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Kemudian politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi dari pihak swasta.

KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.

Dalam OTT tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang ditemukan dalam berbagai kemasan.

Para tersangka selanjutnya menjalani proses hukum sesuai kewenangan KPK. Perkara ini masih berada dalam tahap penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana yang terjadi.

Catatan Redaksi: Penyebutan status tersangka dalam berita ini mengacu pada penetapan KPK. Proses hukum dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Warung Mie Ayam Babi di Sukoharjo Dibakar OTK, Polisi Telusuri Motifnya

By On Minggu, September 13, 2026

Kondisi Warung Mie Babi Tepi Sawah 
di Parangjoro, Sukoharjo, setelah dibakar OTK, Sabtu (12/9/2026). 
Sumber Foto: Kompas.com

KONTRAS7.CO.ID — SUKOHARJO — Warung Mie Ayam Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dibakar orang tidak dikenal (OTK), Sabtu (12/9/2026) dini hari.

Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, dua karyawan berada di warung. Sejumlah orang datang menggunakan penutup wajah dan diduga mengancam salah satu karyawan sebelum merusak serta membakar bagian depan warung.

Bagian yang terbakar meliputi gudang barang bekas, tempat tidur karyawan dan atap. Pemilik warung, Jodi Sutanto, mengatakan tidak ada barang dagangan yang menjadi sasaran api.

“Yang terbakar itu satu gudang, dan satu tempat tidur, dan atap. Gudang penyimpanan rongsok lah ya, barang-barang bekas, bukan barang penyimpanan produk,” ujar Jodi.

Polisi kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan penyelidikan terus dilakukan, termasuk memeriksa saksi dan menelusuri rekaman CCTV.

“Langsung kita selidiki, karena memang sengaja ada yang bakar. Ada saksi juga yang melihat,” kata Anggaito.

Perkembangan terbaru pada Minggu (13/9/2026), polisi menyebut dua orang terpantau CCTV menggunakan sepeda motor. Penyidik masih menyisir rekaman dan mengumpulkan keterangan untuk mengungkap identitas pelaku.

Di sisi lain, Jodi mengaku sebelum kejadian tidak pernah menerima ancaman. Ia mengatakan tidak ada sesuatu yang mencurigakan yang diterimanya menjelang warung tersebut dibakar.

Kasus ini menjadi perhatian karena keberadaan warung tersebut sebelumnya memang sempat mendapat penolakan dari sebagian warga. Pada April 2026, akses menuju warung pernah ditutup menggunakan tumpukan tanah dan muncul spanduk penolakan terhadap keberadaan usaha kuliner nonhalal tersebut.

Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang menyatakan pembakaran berkaitan dengan penolakan warga sebelumnya.

Karena itu, pertanyaan mengenai siapa pelaku dan apa motif sebenarnya masih menjadi bagian penting dari penyelidikan.

Polisi kini memiliki pekerjaan untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut, termasuk memastikan apakah aksi itu murni tindak pidana perusakan dan pembakaran atau terdapat motif lain di baliknya.

Bagi masyarakat, persoalan ini juga menjadi pengingat bahwa perbedaan pandangan terhadap suatu usaha semestinya diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog, bukan dengan ancaman, perusakan maupun pembakaran.

14 Aksi Terbongkar, Polda Banten Tangkap Sindikat Pencuri Mobil Pikap

By On Minggu, Agustus 23, 2026

Direktur Reskrimum Polda Banten 
Kombes Pol Dian Setyawan

Kontras7.co.id, Banten — Sindikat pencurian mobil pikap yang diduga beraksi di sejumlah wilayah Banten akhirnya dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten. Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, dari pemeriksaan awal diketahui para pelaku diduga telah melakukan pencurian kendaraan jenis pikap di 14 lokasi berbeda.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terungkap pelaku sudah melakukan pencurian mobil pikap di 14 lokasi berbeda,” kata Dian.

Tiga orang yang diamankan masing-masing RM (25), DP (43), dan AS (41). Polisi menyebut RM berperan sebagai joki, DP sebagai eksekutor, sementara AS diduga berperan sebagai penadah.

Pengungkapan bermula dari kasus pencurian mobil pikap di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

RM dan DP kemudian ditangkap polisi sekitar pukul 04.24 WIB di Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat. Pengembangan perkara berlanjut hingga AS ditangkap pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Pemalang, Jawa Tengah.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kunci letter T, dua kunci kontak kendaraan roda empat, dua telepon seluler, serta tiga unit Suzuki Carry 1.5 pikap yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian.

Polda Banten masih mengembangkan perkara tersebut dengan berkoordinasi bersama jajaran Satreskrim Polres dan Polsek untuk mendata laporan pencurian kendaraan yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengamanan kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat

Baru Menjabat, Kajari Serang Langsung Bongkar Dugaan Pungli BPN Kota Serang, Publik Beri Apresiasi

By On Minggu, Mei 24, 2026

“Ilustrasi Kantor Kejaksaan Negeri Serang

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Langkah cepat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Dado Achmad Ekroni, dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang mendapat apresiasi dari masyarakat.

Meski baru beberapa hari menjabat, Kajari Serang Dado Achmad Ekroni dinilai menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dengan mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sektor pelayanan pertanahan yang menjadi perhatian publik.

Apresiasi tersebut disampaikan Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik. Menurutnya, langkah Kejari Serang mengungkap dugaan korupsi di lingkungan BPN Kota Serang menjadi sinyal positif terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam membersihkan pelayanan publik dari dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Kejari Serang yang berani mengungkap dugaan korupsi di lingkungan BPN Kota Serang. Ini membuktikan penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujar Arie, Minggu (24/5/2026).

Menurut Arie, publik kini menaruh harapan besar kepada Kajari Serang beserta jajaran agar keberanian dan komitmen penegakan hukum terus diperlihatkan dalam mengungkap berbagai dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Serang.

Ia menilai, pengungkapan kasus tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat terhadap terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tegas terhadap praktik-praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.

“Harapan masyarakat tentu proses hukumnya diusut tuntas. Jika memang ada dugaan korupsi di sektor lain, kami berharap Kejari Serang juga berani mengungkapnya demi pelayanan publik yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan,” katanya.

Menurutnya, keberanian Kejari Serang dalam membongkar dugaan pungli di lingkungan BPN Kota Serang menjadi pesan kuat bahwa aparat penegak hukum hadir untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan.

Sebelumnya, Kejari Serang menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pungutan di luar ketentuan resmi pelayanan pertanahan di BPN Kota Serang. Para tersangka berasal dari sejumlah jabatan strategis di lingkungan kantor pertanahan tersebut.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Terungkap Cepat! Tim Satreskrim Polresta Serang Kota Bekuk Pelaku Pembunuhan di Cipocok Jaya, Tuai Apresiasi Warga

By On Sabtu, Mei 23, 2026

Arie Budiarto, warga Cipocok Jaya 
Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan di wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Arie Budiarto, warga Cipocok Jaya, Kota Serang, yang menilai langkah cepat kepolisian menunjukkan kinerja yang sigap dan profesional.

“Gerak cepat Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota patut diapresiasi. Kami sebagai masyarakat merasa lebih tenang dengan respon cepat kepolisian,” ujarnya.

Ia berharap Polri terus bekerja profesional dan responsif terhadap laporan masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sesuai tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara Presisi.

Sebelumnya, Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan di wilayah Cipocok Jaya dan mengamankan terduga pelaku untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *