KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Ratusan pelajar menggelar aksi solidaritas dengan menuntut pelaku pemukulan terhadap pelajar SMKN 2 Kota Serang, Violent Agara Casttilo (16), ditangkap.
Akibat pemukulan yang diduga dilakukan oknum anggota Polda Banten, Agra, itu mengalami luka di kepala hingga kondisinya kritis terbaring di RSUD Banten.
Aksi solidaritas digelar di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Banten, Selasa (26/8/2025).
Massa Aksi pelajar membentangkan spanduk bertuliskan :
#justiceforagra
Massa Aksi Pelajar menyanyikan lagu-lagu penyemangat untuk rekannya yang tengah terbaring tak sadarkan diri di RSUD Banten.
Meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum anggota Polri yang telah melakukan pemukulan terhadap Agra. Tegas Massa Aksi Pelajar.
"Hukum pelaku, jangan disembunyikan," Tegasnya.
Aksi solidaritas juga sebagai bentuk dukungan kesembuhan kepada Agra yang kini masih menjalani perawatan di RSUD Banten.
Benny Permadi, ayah korban, mengatakan anaknya mengalami kecelakaan setelah dipukul menggunakan helm oleh salah satu oknum anggota Polda Banten pada Minggu dini hari, (25/8/2025)
Agra masih tak sadarkan diri dan menjalani perawatan intensif di RSUD Banten karena luka parah di bagian kepala.
"Masih tidak sadar, masih koma, masih di ruang ICU, kami makin bingung," Kata Benny.
Benny mengaku bingung harus melaporkan ke mana. Sebab, terduga pelaku merupakan oknum anggota Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, adanya kekerasan terhadap korban yang diduga dilakukan oleh oknum aparat saat patroli berlangsung di KP3B sedang diselidiki.
"Kami tegaskan bahwa proses klarifikasi dan penyelidikan masih berjalan dan semua pihak berhak mendapatkan perlakuan adil sesuai hukum," kata Didik.
Didik mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang bertugas pada malam kejadian.
Didik mengatakan, Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas.
"Jika terbukti ada pelanggaran atau kekerasan yang tidak sesuai dengan aturan, akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," Tegasnya.
« Prev Post
Next Post »