Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kunjungi Pasar Rau, Wali Kota Serang Temukan Kios di Sulap Jadi Ruang Karoke

By On Kamis, September 25, 2025

Saat melakukan peninjauan langsung, 
Budi Rustandi menemukan sejumlah 
kios di lantai dua yang di sulap 
menjadi ruang karoke sekaligus 
fasilitas penjualan minuman keras. 
Kamis, 25 September 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Wali Kota Serang, Budi Rustandi kunjungi Pasar Rau untuk mendengar langsung aspirasi para pedagang terkait isu penolakan pembangunan Pasar.

Saat melakukan peninjauan langsung, Budi Rustandi menemukan sejumlah kios di lantai dua yang di sulap menjadi ruang karoke sekaligus fasilitas penjualan minuman keras (Miras-red). "Celah lemahnya pengawasan izin hiburan di Kota Serang."

Wali Kota Serang Budi Rustandi langsung memutuskan sikap tegas dengan mengintruksikan penutupan ruang karoke tersebut. Tegasnya. Kamis (25/9/2025).

Budi menegaskan, praktik tersebut tidak bisa dibiarkan karena merusak fungsi pasar sebagai pusat perdagangan. 

Budi Rustandi mengatakan, Ini jelas penyalahgunaan. "Pasar seharusnya untuk aktivitas jual beli, bukan tempat hiburan liar. Kami tidak akan kompromi,” Ujarnya.

Persoalan ini berkaitan dengan regulasi perizinan yang sebagian sudah beralih ke pemerintah pusat. Akibatnya, daerah kehilangan kendali penuh untuk menolak izin usaha hiburan yang tidak sesuai dengan kondisi lokal. Ungkap Budi.

Kalau Perda tidak diperkuat, pemerintah daerah akan terus kesulitan mengendalikan."Inilah kenapa revisi Perda harus segera dilakukan,” kata Budi.

Penguatan muatan lokal dalam Perda menjadi kunci agar celah hukum tidak dimanfaatkan pihak tertentu. Jelas Budi.

Menurut Budi, Sikap pembiaran sama saja dengan melegalkan aktivitas ilegal. “Kalau kita diam saja, sama artinya mendukung pembiaran. Itu dosa dan akan jadi tanggung jawab bersama."

Pemerintah Kota Serang juga menegaskan tanggung jawabnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Setiap potensi gangguan yang timbul akibat aktivitas ilegal tetap akan bermuara pada pemerintah daerah. 

“Kalau ada masalah, pasti pemerintah yang disalahkan. Jadi langkah penutupan ini harus dilakukan demi melindungi Masyarakat," tegasnya.

Ia menjelaskan, proses revisi Perda akan segera dibahas bersama DPRD Kota Serang agar tidak ada lagi praktik hiburan liar serupa di kemudian hari. 

“Pasar harus kembali ke fungsi utamanya, yaitu perdagangan. Pemerintah akan mengawal penuh agar kawasan ini benar-benar bersih dari aktivitas yang merusak,” tutupnya.

Tahap Seleksi Administrasi dan Penilaian Rekam Jejak. Wahyu Nurjamil Tidak Lolos Calon Sekda Pemkab Serang

By On Kamis, Juli 24, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Sebanyak 17 orang pejabat mendaftar open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang yang sudah dibuka sejak tanggal 8 Juli 2025 lalu.

Dari 17 pejabat tersebut, satu diantara tiga Pejabat yang tidak lolos ialah Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kota Serang, Wahyu Nurjamil.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, hingga waktu pendaftaran ditutup yakni tanggal 22 Juli 2025 pukul 23.59 WIB, ada dua orang pendaftar yang tidak melengkapi perlengkapan berkas pendaftaran.

Kedua pendaftar tersebut ialah, Diki Mustofa Jaya serta Mugi Mulyono, untuk itu keduanya secara otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon Sekda.

“Hingga pukul 23.59 WIB kedua pendaftar belum submit dan juga tidak mengunggah atau mengirimkan berkas lamaran ke BKPSDM Kabupaten Serang,” katanya, Kamis 24 Juli 2025.

Tiga pejabat yang mendaftarkan diri menjadi Calon Sekretaris Daerah Pemkab Serang gagal.

Tiga pejabat tersebut ialah Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil, fungsional analis keuangan pusat dan daerah BPKAD Kota Serang Diki Mustofa Jaya serta Dosen Politeknik Ahli Usaha Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Mugi Mulyono.

Ketiganya tidak lolos pada tahapan seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak yang dilaksanakan oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Pemkab Serang yang diketuai oleh Lalu Atahrussalam Rais.

Sementara itu, Wahyu Nurjamil, yang bersangkutan sudah mengumpulkan berkas namun tidak lolos dalam tahapan seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak. “Jadi betul ada kekurangan berkas serta ada yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Sementara, untuk para pendaftar yang dinyatakan lolos, mereka akan mengikuti tahapan selanjutnya, mulai dari pembuatan makalah hingga sesi wawancara sehingga munculah tiga nama yang akan diusulkan.

Diketahui, saat ini ada sebanyak 14 peserta yang lolos pada seleksi administrasi, mereka ialah, Asda III Ida Nuraida, Kepala DPRKP Okeu Oktaviana, Kepala Diskominfo Haero fiatna, Staf Ahli Bupati Zaldi Dhuhana, Kepala Dinkes dr Rahmat Fitriyadi, Plt Direktur RSDP dr Rahmat Setiadi, Kepala Bapenda M Ishak Abdul Rauf, Asda II Febrianto, Kepala DPMPTSP Syamsudin, Kepala DKPP Suharjo, kepala Dinsos Subur Prianto, Inspektur Kota Serang Wachyu Budi Kristiawan serta fungsional pranata humas madya UIN Banten Lilis Aslihah Rachman.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *