Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Peluang Industri Terbuka, Apakah Kesiapan Tenaga Kerja Lokal Sudah Mengikuti?

By On Kamis, Mei 07, 2026

Ilustrasi kawasan industri Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Menunjukkan awal pergerakan 
aktivitas industri dan terbukanya 
peluang kerja bagi masyarakat.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Perkembangan kawasan industri di Kota Serang, Banten, Indonesia menunjukkan arah yang semakin jelas. Aktivitas investasi mulai bergerak, dan peluang kerja ke depan semakin terbuka.

Namun di tengah perkembangan tersebut, muncul satu hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu kesiapan tenaga kerja lokal dalam menghadapi kebutuhan industri.

Ketersediaan peluang kerja tidak selalu otomatis diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia di lapangan. 

Diperlukan penyesuaian, terutama dalam hal keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, menilai bahwa momentum ini menjadi fase penting dalam memastikan masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam perubahan yang terjadi.

“Peluang itu sudah mulai terlihat, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana memastikan masyarakat benar-benar siap untuk mengisi ruang tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelatihan yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan industri menjadi faktor penting agar peluang yang ada dapat benar-benar dirasakan oleh tenaga kerja lokal.

“Jika tidak dipersiapkan sejak awal, maka peluang besar bisa saja tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat sekitar,” tambahnya.

Pimpin Perolehan PBB di Kota Serang, Target Rp8 Miliar Dikejar 70 Persen

By On Rabu, Mei 06, 2026

Camat Serang, Basuni, saat memberikan keterangan terkait capaian PBB 
di wilayahnya. Rabu, 6 Mei 2026.

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Kecamatan Serang memimpin perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Serang. Hingga pekan ini, realisasi PBB tercatat sebesar Rp1.283.474.298 atau sekitar 16 persen, menempatkan wilayah ini di peringkat pertama dari enam kecamatan.

Target PBB Kecamatan Serang pada 2026 sendiri ditetapkan sebesar Rp8.029.154.796 oleh Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp7 miliar.

Camat Serang, Basuni, menilai tren penerimaan menunjukkan pergerakan yang positif dan terus mengalami peningkatan.

“Kalau kita lihat per minggu dan per bulan, realisasinya terus bergerak naik. Ini yang membuat kita cukup optimistis,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, pihaknya menargetkan realisasi PBB dapat menembus 70 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 52 persen.

“Tahun kemarin kita di 52 persen. Sekarang kita dorong bisa tembus 70 persen,” kata Basuni.

Secara kewilayahan, capaian PBB di Kecamatan Serang masih menunjukkan perbedaan. Kelurahan Kota Baru menjadi yang tertinggi dengan realisasi sekitar 26,3 persen, diikuti Lopang (20,6 persen) dan Cipare (19,6 persen).

Di sisi lain, Sukawana dan Kelurahan Serang masih berada di posisi terbawah, masing-masing baru mencapai sekitar 6,4 persen dan 11,3 persen.

Basuni mengakui, kendala utama di lapangan masih berkaitan dengan data wajib pajak yang belum sepenuhnya mutakhir.

“Masih ada nama wajib pajak yang belum diperbarui setelah terjadi jual beli. Ini cukup menghambat saat penagihan,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pendekatan langsung ke masyarakat terus diperkuat. Sosialisasi PBB dilakukan melalui berbagai forum warga, mulai dari musyawarah kelurahan hingga kegiatan PKK.

“Kita manfaatkan setiap kegiatan masyarakat untuk menyampaikan pentingnya PBB sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk pembangunan Kota Serang,” katanya.

Peran lurah hingga RT dan RW juga dioptimalkan sebagai ujung tombak di lapangan.

“RT dan RW paling memahami kondisi warganya. Kita dorong mereka aktif, termasuk menjangkau wajib pajak yang berada di luar wilayah,” ujar Basuni.

Selain itu, kebijakan insentif berupa diskon pembayaran hingga 5 persen dinilai efektif dalam mendorong kepatuhan sekaligus mempercepat penerimaan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Serang di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Dengan adanya diskon, masyarakat lebih terdorong untuk membayar lebih awal. Ini justru mempercepat penerimaan,” jelasnya.

Evaluasi capaian dilakukan secara rutin melalui rapat koordinasi bersama para lurah. Kelurahan dengan kinerja baik diberikan apresiasi, sementara yang masih rendah didorong untuk meningkatkan capaian.

“Kita jaga ritmenya. Yang sudah baik kita apresiasi, yang masih rendah kita dorong supaya bergerak,” tegasnya.

Basuni menegaskan, keterbukaan informasi capaian PBB juga menjadi bagian dari edukasi publik agar kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat.

“Yang kita bangun bukan hanya capaian angka, tapi juga kesadaran masyarakat. Karena PBB ini kembali untuk pembangunan Kota Serang,” pungkasnya.

Pergantian Kajari Serang Jadi Momentum, Tindak Lanjut Laporan Masyarakat Kunci Penguatan Penegakan Hukum

By On Rabu, Mei 06, 2026

Ilustrasi gedung Kejaksaan Negeri Serang

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Serang dari IG. Punia Atmaja NR kepada Dado Achmad Ekroni diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum di daerah.

Menurut Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, kepemimpinan baru diharapkan mampu membawa perubahan nyata dalam penegakan hukum. Kepada Media Rabu, 6 Mei 2026.

“Masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang lebih tegas, terbuka, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Ia menilai, dengan wilayah kerja yang meliputi Kota dan Kabupaten Serang di Provinsi Banten, Kejaksaan Negeri Serang memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap proses hukum berjalan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan

Selain itu, Arie juga menyoroti sejumlah perkara yang sempat menjadi perhatian publik.

Ia berharap penanganan kasus di sektor pertanahan dan lingkungan hidup, serta perkara lain yang sempat mencuat namun belum menunjukkan progres signifikan, dapat terus ditindaklanjuti secara serius.

“Jika ada laporan masyarakat, maka harus benar-benar direspons dan ditindaklanjuti secara profesional, serta tepat waktu sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, jika di lapangan masyarakat menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi atau potensi penyimpangan, hal tersebut harus segera ditindaklanjuti.

“Masyarakat menantikan langkah nyata yang konsisten. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Proyek Jalan Rp3,1 M di Kota Serang Dipertanyakan, Indikasi Tak Sesuai Spesifikasi Terungkap

By On Selasa, Mei 05, 2026

Kondisi proyek rekonstruksi Jalan 
Taman–Taktakan di Kota Serang saat pemantauan lapangan.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Proyek rekonstruksi Jalan Taman–Taktakan di Kota Serang dengan nilai anggaran Rp3.134.150.000 dari APBD 2026 menjadi sorotan setelah temuan lapangan mengindikasikan pekerjaan diduga tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis.

Pemantauan yang dilakukan aktivis FR bersama tim media pada Selasa (5/5/2026) menemukan indikasi pada aspek material dan pelaksanaan pekerjaan di lokasi proyek.

Di lapangan, agregat A tidak teridentifikasi, sementara agregat B diduga tercampur tanah, lumpur, dan pecahan material lain. 

Susunan batu split tampak tidak merata, mengarah pada dugaan pemadatan belum optimal serta ketebalan lapisan yang dipertanyakan.

Temuan juga terlihat pada pekerjaan pengecoran (LC). Permukaan tampak tidak rata dan relatif tipis, sementara besi penopang terlihat berkarat dan tidak presisi, sehingga diduga tidak seluruhnya menggunakan material baru.

Kondisi tersebut mengarah pada dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis pekerjaan jalan yang umumnya mengatur mutu agregat, komposisi material, serta metode pemadatan. 

Kondisi ini juga dinilai berpotensi menurunkan kualitas konstruksi dan umur layanan jalan.

Saat penelusuran dilakukan, pelaksana proyek maupun konsultan pengawas tidak berada di lokasi. Ketidakhadiran ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan di lapangan.

“Jika pengawasan tidak berjalan optimal, potensi penurunan mutu pekerjaan menjadi sulit dihindari,” ujar FR.

Ia menegaskan, proyek yang dibiayai dari pajak publik harus dilaksanakan sesuai standar teknis dan prinsip akuntabilitas, bukan sekadar mengejar progres fisik.

FR mendesak Dinas PUPR Kota Serang segera melakukan audit teknis menyeluruh guna memastikan kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak.

Selain itu, aspek keselamatan juga menjadi perhatian. Di sekitar lokasi proyek, rambu peringatan lalu lintas terpantau minim, yang berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas terkait temuan tersebut. 

Upaya konfirmasi masih dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.

Sejalan Program Kota Serang Mengaji, 27 Santri Tahfidz Al-Alif Diwisuda

By On Senin, Mei 04, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Haflah ke-5 Rumah Tahfidz Al-Alif di Kota Serang mewisuda 27 santri hafidz dan hafidzah sebagai bagian dari upaya membina generasi penghafal Al-Qur’an.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan bahwa proses menjadi penghafal Al-Qur’an membutuhkan kesungguhan, keikhlasan, ketulusan, serta bimbingan yang berkelanjutan. Kepada Media, Senin, 4 Mei 2026.

“Saya mengucapkan selamat atas Haflah ke-5 Rumah Tahfidz Al-Alif. Ini merupakan bagian dari ikhtiar dalam membina para santri penghafal Al-Qur’an yang membutuhkan kesungguhan, keikhlasan, ketulusan, serta bimbingan dan pengajaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran orang tua menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan anak, terutama melalui doa yang terus mengiringi proses belajar.

“Dukungan orang tua melalui doa-doa yang terus dipanjatkan menjadi bekal penting agar anak-anak memperoleh ilmu Al-Qur’an sebagai bekal hidup,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa haflah tidak sekadar seremoni, tetapi juga menjadi sarana syiar dan penguatan pendidikan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Haflah bukan hanya sebuah acara, tetapi juga menjadi sarana syiar dan penguatan pendidikan Al-Qur’an agar semakin dekat dengan kehidupan kita sehari-hari,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan program Kota Serang Mengaji yang diinisiasi oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia dalam memperkuat budaya membaca dan memahami Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Ahmad Nuri mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung kegiatan tersebut agar berjalan lancar dan memberikan manfaat yang luas.

“Mari kita bersama-sama mendukung dan mendoakan agar kegiatan ini berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat yang luas,” tuturnya.

Ia berharap dari kegiatan tersebut dapat lahir generasi Qurani yang tidak hanya mampu menghafal, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga lahir generasi Qurani yang tidak hanya hafal, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Investasi Mulai Masuk, Peluang Terbuka — Siapa yang Siap, Siapa yang Tertinggal?

By On Sabtu, Mei 02, 2026

Ilustrasi: Aktivitas industri mulai bergerak. Saat investasi masuk, peluang terbuka—yang siap akan melangkah, yang tidak siap berisiko tertinggal.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pergerakan kawasan industri di Kota Serang, Banten, Indonesia mulai terlihat. Ini bukan lagi sekadar wacana.

Minat investasi mulai tampak. Komunikasi dengan Pemerintah Kota Serang berjalan, dan pengajuan perizinan untuk pendirian pabrik mulai masuk.

Artinya jelas, peluang kerja akan terbuka. Ini nyata, bukan sekadar rencana.

Namun, ada hal yang tidak boleh diabaikan. Jangan sampai masyarakat sekitar justru tidak ikut menikmati peluang ini.

Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, menilai kesiapan tenaga kerja lokal menjadi kunci.

“Kalau tidak disiapkan dari sekarang, peluang itu bisa tidak terserap. Industri membutuhkan tenaga kerja yang sesuai, bukan sekadar ada,” ujarnya.

Menurutnya, pelatihan harus tepat sasaran dan sesuai kebutuhan industri, agar masyarakat benar-benar siap masuk ke dunia kerja.

“Momentum ini sudah terlihat arahnya. Tinggal bagaimana kita menyiapkan masyarakatnya, supaya manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga sekitar,” katanya.

PAD Kota Serang Tembus Rp78,6 Miliar, Bapenda Gencarkan “Ketuk Pintu” dan Diskon Pajak

By On Rabu, April 29, 2026

Ilustrasi: Aktivitas pelayanan pajak daerah 
di Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kabar soal pajak Kota Serang kali ini cukup menarik. Hingga 31 Maret 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tercatat mencapai sekitar Rp78,66 miliar atau 19,11 persen dari target tahun ini sebesar Rp410,14 miliar.

Capaian ini menunjukkan bahwa penerimaan pajak daerah masih berada pada tren positif dan terus dikejar untuk mencapai target hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Imam Rana, mengatakan bahwa capaian tersebut masih dalam kondisi baik dan terus dioptimalkan. Kepada Media. Selasa, 28 April 2026.

“Realisasi sampai 31 Maret 2026 sudah Rp78,66 miliar atau 19,11 persen. Ini terus kami dorong agar target bisa tercapai,” ujarnya.

Hingga periode tersebut, terdapat lima sektor pajak utama yang menjadi penyumbang terbesar PAD Kota Serang, yaitu PBJT atas tenaga listrik, opsen BBNKB, PKB, BPHTB, serta PBJT atas makanan dan minuman.

Untuk mempercepat pencapaian target, Bapenda Kota Serang mengoptimalkan program jemput bola melalui “ketuk pintu”, yakni mendatangi langsung wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan.

Selain itu, Pemerintah Kota Serang di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia juga memberikan insentif kepada masyarakat berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp50 ribu serta diskon 5 persen pembayaran pajak hingga Juni 2026.

“Program ini kami dorong agar masyarakat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban pajak,” kata Imam.

Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Serang.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, infrastruktur, dan pelayanan publik,” tegasnya.

Bapenda juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk semakin meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *