Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kunjungi Pasar Rau, Wali Kota Serang Temukan Kios di Sulap Jadi Ruang Karoke

Saat melakukan peninjauan langsung, 
Budi Rustandi menemukan sejumlah 
kios di lantai dua yang di sulap 
menjadi ruang karoke sekaligus 
fasilitas penjualan minuman keras. 
Kamis, 25 September 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Wali Kota Serang, Budi Rustandi kunjungi Pasar Rau untuk mendengar langsung aspirasi para pedagang terkait isu penolakan pembangunan Pasar.

Saat melakukan peninjauan langsung, Budi Rustandi menemukan sejumlah kios di lantai dua yang di sulap menjadi ruang karoke sekaligus fasilitas penjualan minuman keras (Miras-red). "Celah lemahnya pengawasan izin hiburan di Kota Serang."

Wali Kota Serang Budi Rustandi langsung memutuskan sikap tegas dengan mengintruksikan penutupan ruang karoke tersebut. Tegasnya. Kamis (25/9/2025).

Budi menegaskan, praktik tersebut tidak bisa dibiarkan karena merusak fungsi pasar sebagai pusat perdagangan. 

Budi Rustandi mengatakan, Ini jelas penyalahgunaan. "Pasar seharusnya untuk aktivitas jual beli, bukan tempat hiburan liar. Kami tidak akan kompromi,” Ujarnya.

Persoalan ini berkaitan dengan regulasi perizinan yang sebagian sudah beralih ke pemerintah pusat. Akibatnya, daerah kehilangan kendali penuh untuk menolak izin usaha hiburan yang tidak sesuai dengan kondisi lokal. Ungkap Budi.

Kalau Perda tidak diperkuat, pemerintah daerah akan terus kesulitan mengendalikan."Inilah kenapa revisi Perda harus segera dilakukan,” kata Budi.

Penguatan muatan lokal dalam Perda menjadi kunci agar celah hukum tidak dimanfaatkan pihak tertentu. Jelas Budi.

Menurut Budi, Sikap pembiaran sama saja dengan melegalkan aktivitas ilegal. “Kalau kita diam saja, sama artinya mendukung pembiaran. Itu dosa dan akan jadi tanggung jawab bersama."

Pemerintah Kota Serang juga menegaskan tanggung jawabnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Setiap potensi gangguan yang timbul akibat aktivitas ilegal tetap akan bermuara pada pemerintah daerah. 

“Kalau ada masalah, pasti pemerintah yang disalahkan. Jadi langkah penutupan ini harus dilakukan demi melindungi Masyarakat," tegasnya.

Ia menjelaskan, proses revisi Perda akan segera dibahas bersama DPRD Kota Serang agar tidak ada lagi praktik hiburan liar serupa di kemudian hari. 

“Pasar harus kembali ke fungsi utamanya, yaitu perdagangan. Pemerintah akan mengawal penuh agar kawasan ini benar-benar bersih dari aktivitas yang merusak,” tutupnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *