Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tarik Paksa Kendaraan, Oknum ACC Finance Cab Serang di Duga Intimidasi Konsumen

By On Jumat, Agustus 01, 2025

Kantor ACC Finance Cabang Serang

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Maraknya penarikan kendaraan yang telat bayar masih dilakukan oleh Pihak Finance dengan cara premanisme dan rudapaksa yang membuat debitur merasa dirugikan secara materi dan inmaterial atas tindakan para oknum yang mengatasnamakan petugas penagih atau Dept Colector.

Oka, salah satu konsumen dan pemilik mobil Toyota INOVA Rebond dengan no kontrak 01100174002344420, menjadi korban penarikan sepihak oleh oknum yang di duga suruhan dari pihak ACC Finance Cabang Serang, yang di lakukan dengan bergerombol yang membuat pengendara merasa terintimidasi dan ketakutan sehingga membuat trauma.

Tindakan dept colektor tersebut, aksinya terjadi diwilayah Kota Tanggerang Provinsi Banten pada tanggal 29-07-2025.

Oka, menjelaskan kepada awak media bahwa memang dirinya telat bayar tiga bulan kebelakang dikarenakan mengalami musibah kecelakaan dan kendaraan kreditnya tidak dapat di claim asuransi maka dari itu harus memperbaiki kendaraanya secara mandiri, jumlah perbaikan kisaran Rp.60 juta rupiah. 

Namun, ia pun sudah melakukan komunikasi dan koordinasi terhadap pihak ACC Finance Cabang Serang, bahwa agar diberikan tenggang waktu paling lambatnya akhir bulan agustus, untuk membayar angsuran kendaraanya yang telah telat 90 hari  karena menurutnya kontrak juga masih panjang sampai dengan batas waktu tahun 2028 dan sudah melakukan pembayaran sebanyak 20 kali angsuran. Ujarnya.

Pasca terjadinya penarikan kendaraan tersebut, oka selaku debitur menyampaikan dalam wawancaranya pada hari yang sama, yang didampingi rekannya mendatangi kantor ACC Finance Cabang Serang, berniat untuk membayar semua tunggakan angsuran kendaraanya yang sudah tertunggak 90 hari, dan saat itu oka bertemu dengan 2 orang perwakilan dari Ekternal dan satu orang yang mengaku bernama Enas dari internal ACC Finance Cabang Serang.

Ia, ditekan untuk pelunasan dengan jumlah sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah). Ujarnya.

Ia mengungkapkan, hanya tertunggak sebesar Rp. 23 jutaan saja, namun dengan rasa tertipu dan kecewa terhadap pihak ACC Finance Cabang Serang, maka dari itu ia mengundang, para rekan media, karena kontrak saya kan habisnya nanti ditahun 2028 kenapa saya harus melunasi sekarang,? “ Terangnya.

Harapan Oka selaku korban penarikan paksa meminta kepada pihak Acc Finance Cabang Serang untuk mengembalikan kendaraan Inova Rebon yang menjadi objek dalam kontrak kredit agar bisa melanjutkan dengan membayar angsuran tersebut berdasarkan kontrak perjanjian yang disepakati kedua belah pihak dengan batas waktu yang sudah disepakati bersama, jangan terlalu membebankan dengan meminta pelunasan padahal kontrak kreditnya masih panjang.

"Jika upaya baik saya tidak di indahkan kami akan ambil upaya Hukum untuk melaporkan pihak Acc Finance Cabang Serang kepada pihak Polda banten atas dugaan tindakan penarikan secara paksa yang dilakukan oleh oknum dept Colector yang ditugaskan dari pihak Acc Finance Cabang Serang“

Roni selaku pengamat Hukum Perdata menjelaskan dari sisi konsumen jika merasa mulai kesulitan membayar, harus ada itikad baik datang ke kantor pembiayaan tersebut. 

"Konsumen bisa menjelaskan permasalahan yang membuat kendala harus menunda pembayaran angsuran, sementara dari sisi leasing jika akan melakukan penarikan juga tidak bisa semaunya." Jelas Roni.

"Harus melalui Surat Teguran 1, 2, dan 3. Lalu somasi dalam jangka waktu per tujuh hari, baru mengirimkan Jasa penagih hutang. (Debt Collector-red) yang mempunyai sertifikat penagih, surat tugas dari lembaga pembiayaan, Kalau tidak ada surat tugas yang dimaksud, maka itu ilegal," Tegasnya.

"Dalam Implementasi Undang-Undang Jaminan Fidusia, UU P2SK, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUUXVII/2019 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUUXIX/2021 dalam rangka Pencegahan Penarikan Paksa Kendaraan Bermotor".

Dan jika semuanya itu tidak ditaati berdasarkan aturan yang sudah menjadi putusan maka pihak yang melanggar aturan tersebut tentunya harus mendapatkan sangsi tegas dan dapat digugat baik secara perdata atau jika terjadinya penarikan yang di duga secara premanisme yang dilakukan oleh pihak Dept Colektor secara paksa atau adanya intimidasi dan kontak fisik itu dapat dilaporkan terkait tindak pidananya kepada pihak Kepolisian.Tutupnya.

Praktik Jual Beli Seragam Sekolah, Kepala SDN Dinyatakan Pelanggaran Berat dan Terancam di Copot

By On Jumat, Agustus 01, 2025

Ilustrasi praktik jual beli seragam sekolah

KONTRAS7.CO.ID - Tangerang - Sekolah Dasar Negeri Ciledug Barat, Pamulang, Tangerang Selatan, terancam dicopot dari jabatannya akibat dugaan keterlibatan dalam praktik jual beli seragam sekolah. 

Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Tangsel menyatakan, pelanggaran yang dilakukan tergolong berat.

Bahkan, pemeriksaan telah dilakukan dan hasil sementara telah disampaikan secara lisan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.

“Lisan sudah, kemarin saya sudah ditelpon, tapi hasil fisiknya belum. Secara lisan berat, rekomendasinya berat," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni, Kamis (31/7/2025). Dilansir dari kompas.com

Meski demikian, eksekusi sanksi belum dilakukan karena masih menunggu hasil secara fisik dari Inspektorat yang akan diberikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diproses lebih lanjut. 

Begitu pula dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel yang turut memberikan rekomendasi kepada BKPSDM, namun tidak dijelaskan secara perinci rekomendasi apa yang diberikan terkait permasalahan tersebut.

"Iya, ada masukan (rekomendasi) dari dinas," imbuh dia. 

Dengan demikian, meski hasil pemeriksaan sudah mengarah pada pelanggaran berat, keputusan resmi mengenai sanksi masih belum dikeluarkan hingga saat ini.

Pasalnya, dalam prosedur penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), keputusan akhir berada di tangan BKPSDM.

“Artinya meski sudah secara lisan, eksekusi sanksi itu belum diputuskan hari ini. "Kami masih menunggu proses di BKPSDM,” Tutup Deden.

Kapolda Banten Beri Ceramah Umum: Inspirasi Untuk Santri Menggapai Indonesia Emas

By On Kamis, Juli 31, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Tangerang – Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, memberikan ceramah dan motivasi kebangsaan kepada para santri Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (31/07/25). 

Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada, Pimpinan dan Pengasuh Ponpes Daar El-Qolam serta di ikuti santriwan dan santriwati ponpes Daar El-Qolam.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten menyampaikan bahwa para santri adalah harapan bangsa dan calon pemimpin masa depan. "Para santri seperti adik-adik adalah harapan bangsa, karena sedang ditempa dalam tradisi ilmu, iman, dan akhlak. di pondok, kalian dilatih bangun sebelum subuh, menghafal ayat demi ayat, menjaga adab kepada guru, dan berdisiplin dalam waktu serta perilaku. semua itu adalah modal utama menjadi pemimpin masa depan," ungkap Kapolda Banten. 

Adapun nasihat dan motivasi Kapolda Banten kepada para santri :

1. Belajarlah dengan sungguh - sungguh dan banggalah menjadi santri, karena dari pondoklah lahir banyak tokoh besar bangsa ini. kalian bukan hanya pewaris ilmu, tapi juga penjaga akidah dan peradaban bangsa.

2. Santri zaman sekarang bukan hanya ahli ngaji, tapi juga harus paham teknologi, peka sosial, dan punya wawasan kebangsaan.

3. Di zaman ini, media sosial bisa menjadi ladang pahala atau sumber petaka. gunakan dengan bijak. jangan ikut menyebar hoaks, ujaran kebencian, atau konten yang tidak mendidik.

4. Aksi bullying, tawuran, geng motor, narkoba bukan gaya hidup keren, itu adalah jalan kehancuran. polisi terus lakukan pencegahan tapi peran pesantren dan keluarga sangat penting. para santri harus menjadi duta damai dan teladan akhlak baik di masyarakat.

5. Kami berharap para santri jadi mitra strategis untuk membentengi lingkungan dari bahaya narkoba.

6. Santri adalah calon pemimpin masa depan, mulailah dengan disiplin, semangat belajar, dan menjaga adab kepada guru dan terus rendah hati.

7. Santri dan polri itu sebenarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu menjaga kebaikan, ketertiban, dan kedamaian di tengah masyarakat. 

Selain itu Kapolda Banten menambahkan bahwa Polda Banten berkomitmen dan terbuka untuk bersinergi dengan pondok pesantren. "Kami di Polda Banten sangat terbuka untuk bersinergi dengan pondok pesantren dalam kegiatan sosial, edukasi moral, atau gerakan amar makruf nahi munkar. kita bisa membangun kolaborasi untuk pembinaan karakter, dakwah kebangsaan, bahkan program - program kepemudaan agar generasi kita tumbuh kuat dalam iman dan cinta tanah air," tambah Kapolda Banten. 

Diakhir Kapolda Banten mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan guru atas perannya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para guru pembimbing ponpes daar el qolam, atas kerja keras dan perannya selama ini. semoga Allah swt senantiasa memberi kemudahan dan keberkahan kepada kita semua," pungkas Kapolda Banten.

Polda Banten Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Rajeg, Libatkan Lima Tersangka

By On Selasa, Juli 08, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Tangerang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam keterangannya, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi terselubung di sebuah rumah kos di Kelurahan Rajeg.

"Setelah menerima informasi, tim penyelidik langsung menuju lokasi dan menemukan sejumlah perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual. Para korban ditemukan di hampir seluruh kamar dalam kondisi menunggu tamu pria. Salah satu dari korban berinisial RF diketahui masih berusia sekitar 17 tahun," ungkap Dian dalam keterangannya pada Selasa (08/07/25). 

Dari hasil penyelidikan, modus operandi para pelaku yaitu dengan merekrut dan menampung para perempuan untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Para korban dikurung dalam kamar kos dan dipaksa melayani tamu pria dengan tarif antara Rp200.000 hingga Rp300.000. Para pelaku juga diketahui menerima komisi dari setiap transaksi tersebut.

Lima tersangka telah diamankan oleh penyidik, yaitu:

1. EN (38) – warga Kabupaten Bandung, berperan sebagai otak utama yang merekrut dan menampung para korban.

2. MIN (26) – mahasiswa asal Jakarta Barat, bertugas mencari pelanggan dan menerima komisi Rp25.000 – Rp50.000 per tamu.

3. SH (21) – wiraswasta asal Kecamatan Rajeg, berperan serupa dengan MIN.

4. MHS (40) - berperan sebagai pencari pelanggan dan penerima komisi. 

5. RP (21) – juga berperan sebagai pencari pelanggan dan penerima komisi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 16 buah kondom serta lima unit telepon genggam berbagai merk.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 10 jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.

"Korban-korban telah kami amankan dan telah diserahkan ke UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk mendapat perlindungan dan pendampingan lebih lanjut," tambah Kombes Pol Dian Setyawan.

Polda Banten berkomitmen terus memberantas segala bentuk perdagangan orang di wilayah hukumnya, termasuk praktik prostitusi yang mengeksploitasi anak di bawah umur.

Mantan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy Maju Jadi Calon Ketua DPD Golkar Banten

By On Sabtu, Mei 03, 2025

Mantan Wakil Gubernur Banten 
periode 2017 - 2022 Andika Hazrumy 
Maju Jadi Calon Ketua DPD Golkar Banten.

KONTRAS7.CO.ID - Tanggerang – Mantan Wakil Gubernur Banten periode  2017 - 2022 Andika Hazrumy Maju Jadi Calon Ketua DPD Golkar Banten. Sabtu, 3 Mei 2025.

Eksistensi Andika Hazrumy di dunia politik sempat dikhawatirkan meredup usai mengalami kekalahan telak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang dari rivalnya Ratu Zakiyah-Najib, namun kabar mengejutkan yang terbaru datang dari sosok Andika Hazrumy yang merupakan “Putra Mahkota” dari Dinasti Ratu Atut.

Andika Hazrumy baru saja disebut mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Banten, Sabtu (3/5/2025).

Pendaftaran Andika dilakukan sebelum Pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Golkar Banten digelar di Hotel Nemuru, Kota Tangerang Banten.

Kabarnya, Andika Hazrumy mendapatkan dukungan penuh dari seluruh DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota Se-Banten.

“Andika mendaftar dengan 100 persen dukungan DPD 2 dan 100 persen Organisasi yang mendirikan dan didirikan Partai Golkar,” ujar Fitron Nur Ikhsan, Steering Committee Musda saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (3/5/2025).

Dukungan penuh dari DPD II dalam pencalonan kali ini, lalu apakah Andika Hazrumy bakal menjadi calon tunggal pada Musda Golkar Banten ?

Fitron mengatakan, sebelum Musda VI dibuka, baru Andika Hazrumy yang mendaftarkan diri dan masuk dalam bursa pemilihan Ketua DPD I Golkar Provinsi Banten. “Baru Andika,” ungkapnya.

Untuk sekarang, pendaftaran bursa calon ketua memasuki tahapan verifikasi. Di tahap ini, para kandidat yang maju bakal diperiksa dokumennya.

“Untuk pendaftaran masih dibuka hingga Musda dibuka. Sekarang masuk tahapan verifikasi, memastikan dokumen yang lengkap benar dan sah,” tegas Fitron.

Dalam Musda VI ini, dikabarkan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, hadir langsung untuk membuka agenda tersebut. Tutupnya.

Pemkot Serang MoU Dengan KAI, Walikota Serang Wujudkan Harapan Masyarakat

By On Senin, April 21, 2025

Pemerintah Kota Serang MoU dengan PT.KAI
Senin, 21 April 2025.

KONTRAS7.CO.ID -  Kota Serang - Rencana pembangunan Jalur Kereta Rel Listrik (KRL) dari Kota Serang langsung ke Jakarta akan segera terwujud.

Pemerintah Kota Serang secara resmi bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, untuk pembangunan jalur Kereta Rel Listrik (KRL) yang akan diperluas dari Kota Serang Banten hingga Jakarta.

WaliKota Serang Budi Rustandi mengatakan, penandatanganan Memorandum of Understanding atau kerja sama ini menjadi langkah awal dalam rencana pengembangan transportasi massal yang diharapkan mampu mengurai kemacetan dan mendukung mobilitas warga kota Serang, di Aula Setda Pemerintah Kota Serang, Senin 21 April 2025.

"Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan aset antara Pemerintah Kota Serang dan PT KAI, yang akan diatur lebih lanjut dalam perencanaan teknis," ungkap Budi.

Kerja sama ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Serang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan akses transportasi massal yang lebih baik bagi masyarakat khususnya Kota Serang, tegasnya.

“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah Kota Serang dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat Kota Serang. Program besar ini juga akan mendapat dukungan dari pihak PLN agar urusan birokrasi ke depan bisa lebih mudah,” imbuhnya.

Ia mengatakan proyek pembangunan kereta rel listrik (KRL) ini akan mulai dirancang oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2025 ini dan ditargetkan pembangunan konstruksi fisik akan dimulai pada tahun 2026. Kata Budi.

"Dengan hadirnya KRL hingga ke Kota Serang, kami berharap konektivitas antar wilayah semakin meningkat dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat tumbuh lebih pesat," ujarnya.

Ditempat yang sama, Eksekutif Vice President (EVP) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Yuskal Setiawan mengatakan, untuk kapasitas trek saat ini masih mencukupi untuk mengakomodasi tambahan perjalanan KRL tanpa perlu membangun jalur baru.

"Terkait rute yang akan digunakan, jalur kereta api saat ini sudah tersedia, yakni dari Merak menuju Rangkas Bitung dan Jakarta," ungkapnya.

Namun, untuk mengintegrasikan jalur tersebut dengan layanan KRL, masih dibutuhkan penyesuaian teknis, termasuk instalasi jaringan listrik di atas rel (overhead catenary system). Katanya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *