Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Wagub Banten Ajak Anak Kenal Catur, Kurangi Ketergantungan pada Gawai

By On Minggu, September 20, 2026

Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri Liga Catur Percasi Kabupaten Tangerang di Kecamatan Cisauk.

KONTRAS7.CO.ID — TANGERANG — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengajak orang tua mengenalkan olahraga catur kepada anak-anak sebagai salah satu kegiatan yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap gawai.

Menurut Dimyati, catur bukan sekadar permainan, tetapi juga dapat melatih kemampuan berpikir, analisis, dan menyusun strategi.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Liga Catur Percasi Kabupaten Tangerang Putaran Keempat Open Ngeround Non-Master di Kantor Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026).

Dimyati menilai penggunaan gawai dan media sosial yang tidak terkontrol menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam perkembangan anak. Karena itu, anak perlu dikenalkan dengan kegiatan yang dapat mengasah kemampuan berpikir sekaligus menjadi aktivitas positif.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama, termasuk para pengurus Percasi untuk memasyarakatkan olahraga catur sehingga semakin disenangi oleh semua kalangan,” kata Dimyati.

Ia juga menilai catur relatif mudah dimainkan dan tidak membutuhkan biaya besar. Menurutnya, kegiatan pembinaan seperti yang dilakukan Percasi Kabupaten Tangerang penting untuk menemukan dan mengembangkan bibit atlet.

Ketua Percasi Kabupaten Tangerang Hendra mengatakan, putaran keempat menjadi tahap akhir sebelum kompetisi memasuki babak final pada putaran kelima. Sebanyak 102 peserta mengikuti pertandingan tersebut.

Menurut Hendra, kegiatan ngeround tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga bagian dari pembinaan dan pencarian atlet catur yang akan dipersiapkan mengikuti berbagai turnamen.

Percasi Kabupaten Tangerang juga mulai mempersiapkan atlet menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan pada 15–23 November 2026.

Pada Porprov VII Banten, catur menjadi salah satu dari 60 cabang olahraga yang dipertandingkan. Percasi Kabupaten Tangerang menargetkan atletnya dapat memberikan hasil terbaik dalam ajang tersebut.

Wagub Banten Tekankan Peran Dai dalam Penguatan Iman dan Pemahaman Syariat

By On Minggu, September 20, 2026

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri Tabligh Akbar Majelis Quran Ikadi di Masjid Raya Al-A'zhom, Kota Tangerang.

KONTRAS7.CO.ID — TANGERANG — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menilai dai memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami ilmu agama, khususnya terkait keimanan dan syariat Islam.

Hal itu disampaikan Dimyati usai menghadiri Tabligh Akbar Majelis Quran Ikatan Da’i Indonesia (Ikadi) di Masjid Raya Al-A'zhom, Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Minggu (20/9/2026).

Menurut Dimyati, dakwah tidak hanya menyampaikan nasihat tentang kebaikan, tetapi juga mengajak masyarakat menjalankan amar makruf nahi mungkar serta memperbaiki akhlak.

Ia juga mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai ruang silaturahmi sekaligus momentum untuk meningkatkan ketakwaan masyarakat.

Dalam acara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikadi K.H. Ahmad Khusairy Suhail mengatakan Ikadi merupakan organisasi kemasyarakatan Islam yang membawa visi sebagai perekat umat dan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menyebut Ikadi saat ini memiliki 35 pengurus wilayah dan akan bertambah menjadi 38 wilayah.

“Indonesia yang lebih baik harus dimulai dengan sungguh-sungguh mendekatkan diri kepada Al-Quran,” ujarnya.

Pesan serupa disampaikan K.H. Syukron Ma’mun dalam tausiyahnya. Ia mengajak masyarakat tidak hanya membaca Al-Quran, tetapi juga memahami dan menjadikannya sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus Dai dan Daiah untuk Program Pengentasan Buta Huruf Al-Quran PW Ikadi Banten periode 2026–2030 oleh Ketua PW Ikadi Banten K.H. Komarudin Akyas.

Dalam kesempatan tersebut, Ikadi Banten juga memperkenalkan metode “Mama Papa”, yang diperuntukkan sebagai salah satu cara belajar membaca huruf Al-Quran.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Ikadi Banten memperluas pembelajaran Al-Quran di tengah masyarakat, sehingga kegiatan dakwah tidak berhenti pada penyampaian materi keagamaan, tetapi juga menyentuh kemampuan dasar masyarakat dalam membaca Al-Quran.

Tanpa Sekat, Gubernur Andra Soni Berbaur Bersama Warga pada Peringatan Maulid Nabi di Tangerang

By On Sabtu, September 05, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Masjid Baiturrahman, Pondok Lakah Permai, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Sabtu, 05 September 2026. 

TANGERANG, Kontras7.co.id - Gubernur Banten, Andra Soni berbaur bersama masyarakat pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Masjid Baiturrahman, Pondok Lakah Permai, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Sabtu, 05 September 2026. 

Kehadiran orang nomor satu di Banten tersebut disambut antusias oleh warga setempat. Tanpa sekat, Gubernur Andra menyempatkan diri untuk bersalaman dan berbincang hangat dengan sejumlah jemaah yang hadir. 

Bagi Andra, menghadiri kegiatan keagamaan bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan upaya konkret untuk mempererat hubungan dan membangun komunikasi langsung. 

Terlebih, pertemuan langsung dengan warga di sekitar kediamannya ini menjadi ruang silaturahmi yang efektif di tengah kesibukannya sebagai kepala daerah. 

​Peringatan Maulid Nabi tersebut berlangsung khidmat dengan penceramah KH Zuhri Fauzi yang memberikan tausiah. 

Jemaah tampak khusyuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sekaligus menikmati suasana kebersamaan yang terbangun. 

​Melalui momentum keagamaan ini, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat rasa persaudaraan dan semangat gotong royong. (*/red)

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Anarkis di Balaraja

By On Jumat, Agustus 07, 2026

KONTRAS7.CO.ID, TANGERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan bersama-sama di muka umum dan penghasutan yang terjadi di depan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Aksi tersebut berlangsung pada 6 hingga 9 Juli 2026. Dari hasil penyidikan, unjuk rasa diduga disertai pemblokiran akses jalan dan pintu gerbang perusahaan, pelemparan sampah, batu hingga kotoran hewan, serta pengerusakan sejumlah fasilitas. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Dua tersangka yang ditetapkan yakni US (50) dan RP (25). Keduanya diamankan pada 6 Agustus 2026 dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea membenarkan penetapan dan penahanan kedua tersangka. Menurutnya, penyidik menetapkan tersangka setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

“Benar, penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan serta didukung alat bukti yang cukup,” ujar Maruli, Jumat (7/8/2026).

Dari pemeriksaan, US diduga berperan mengumpulkan massa sekaligus menjadi orator aksi. Sedangkan RP diduga melakukan pelemparan sampah, pisang busuk dan petasan serta merusak kamera CCTV perusahaan.

Polisi menduga aksi tersebut berkaitan dengan upaya memperoleh keuntungan dari pengelolaan limbah PT EDS Manufacturing Indonesia. Dalam perkara ini, penyidik mengamankan satu kamera CCTV, satu unit truk Toyota Dyna dan satu sound system sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 246 KUHP juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Maruli menegaskan Polda Banten tetap menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan melawan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi tetap mematuhi ketentuan hukum, menjaga ketertiban umum, serta tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan,” tegasnya.

Tarik Paksa Kendaraan, Oknum ACC Finance Cab Serang di Duga Intimidasi Konsumen

By On Jumat, Agustus 01, 2025

Kantor ACC Finance Cabang Serang

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Maraknya penarikan kendaraan yang telat bayar masih dilakukan oleh Pihak Finance dengan cara premanisme dan rudapaksa yang membuat debitur merasa dirugikan secara materi dan inmaterial atas tindakan para oknum yang mengatasnamakan petugas penagih atau Dept Colector.

Oka, salah satu konsumen dan pemilik mobil Toyota INOVA Rebond dengan no kontrak 01100174002344420, menjadi korban penarikan sepihak oleh oknum yang di duga suruhan dari pihak ACC Finance Cabang Serang, yang di lakukan dengan bergerombol yang membuat pengendara merasa terintimidasi dan ketakutan sehingga membuat trauma.

Tindakan dept colektor tersebut, aksinya terjadi diwilayah Kota Tanggerang Provinsi Banten pada tanggal 29-07-2025.

Oka, menjelaskan kepada awak media bahwa memang dirinya telat bayar tiga bulan kebelakang dikarenakan mengalami musibah kecelakaan dan kendaraan kreditnya tidak dapat di claim asuransi maka dari itu harus memperbaiki kendaraanya secara mandiri, jumlah perbaikan kisaran Rp.60 juta rupiah. 

Namun, ia pun sudah melakukan komunikasi dan koordinasi terhadap pihak ACC Finance Cabang Serang, bahwa agar diberikan tenggang waktu paling lambatnya akhir bulan agustus, untuk membayar angsuran kendaraanya yang telah telat 90 hari  karena menurutnya kontrak juga masih panjang sampai dengan batas waktu tahun 2028 dan sudah melakukan pembayaran sebanyak 20 kali angsuran. Ujarnya.

Pasca terjadinya penarikan kendaraan tersebut, oka selaku debitur menyampaikan dalam wawancaranya pada hari yang sama, yang didampingi rekannya mendatangi kantor ACC Finance Cabang Serang, berniat untuk membayar semua tunggakan angsuran kendaraanya yang sudah tertunggak 90 hari, dan saat itu oka bertemu dengan 2 orang perwakilan dari Ekternal dan satu orang yang mengaku bernama Enas dari internal ACC Finance Cabang Serang.

Ia, ditekan untuk pelunasan dengan jumlah sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah). Ujarnya.

Ia mengungkapkan, hanya tertunggak sebesar Rp. 23 jutaan saja, namun dengan rasa tertipu dan kecewa terhadap pihak ACC Finance Cabang Serang, maka dari itu ia mengundang, para rekan media, karena kontrak saya kan habisnya nanti ditahun 2028 kenapa saya harus melunasi sekarang,? “ Terangnya.

Harapan Oka selaku korban penarikan paksa meminta kepada pihak Acc Finance Cabang Serang untuk mengembalikan kendaraan Inova Rebon yang menjadi objek dalam kontrak kredit agar bisa melanjutkan dengan membayar angsuran tersebut berdasarkan kontrak perjanjian yang disepakati kedua belah pihak dengan batas waktu yang sudah disepakati bersama, jangan terlalu membebankan dengan meminta pelunasan padahal kontrak kreditnya masih panjang.

"Jika upaya baik saya tidak di indahkan kami akan ambil upaya Hukum untuk melaporkan pihak Acc Finance Cabang Serang kepada pihak Polda banten atas dugaan tindakan penarikan secara paksa yang dilakukan oleh oknum dept Colector yang ditugaskan dari pihak Acc Finance Cabang Serang“

Roni selaku pengamat Hukum Perdata menjelaskan dari sisi konsumen jika merasa mulai kesulitan membayar, harus ada itikad baik datang ke kantor pembiayaan tersebut. 

"Konsumen bisa menjelaskan permasalahan yang membuat kendala harus menunda pembayaran angsuran, sementara dari sisi leasing jika akan melakukan penarikan juga tidak bisa semaunya." Jelas Roni.

"Harus melalui Surat Teguran 1, 2, dan 3. Lalu somasi dalam jangka waktu per tujuh hari, baru mengirimkan Jasa penagih hutang. (Debt Collector-red) yang mempunyai sertifikat penagih, surat tugas dari lembaga pembiayaan, Kalau tidak ada surat tugas yang dimaksud, maka itu ilegal," Tegasnya.

"Dalam Implementasi Undang-Undang Jaminan Fidusia, UU P2SK, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUUXVII/2019 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUUXIX/2021 dalam rangka Pencegahan Penarikan Paksa Kendaraan Bermotor".

Dan jika semuanya itu tidak ditaati berdasarkan aturan yang sudah menjadi putusan maka pihak yang melanggar aturan tersebut tentunya harus mendapatkan sangsi tegas dan dapat digugat baik secara perdata atau jika terjadinya penarikan yang di duga secara premanisme yang dilakukan oleh pihak Dept Colektor secara paksa atau adanya intimidasi dan kontak fisik itu dapat dilaporkan terkait tindak pidananya kepada pihak Kepolisian.Tutupnya.

Praktik Jual Beli Seragam Sekolah, Kepala SDN Dinyatakan Pelanggaran Berat dan Terancam di Copot

By On Jumat, Agustus 01, 2025

Ilustrasi praktik jual beli seragam sekolah

KONTRAS7.CO.ID - Tangerang - Sekolah Dasar Negeri Ciledug Barat, Pamulang, Tangerang Selatan, terancam dicopot dari jabatannya akibat dugaan keterlibatan dalam praktik jual beli seragam sekolah. 

Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Tangsel menyatakan, pelanggaran yang dilakukan tergolong berat.

Bahkan, pemeriksaan telah dilakukan dan hasil sementara telah disampaikan secara lisan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.

“Lisan sudah, kemarin saya sudah ditelpon, tapi hasil fisiknya belum. Secara lisan berat, rekomendasinya berat," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni, Kamis (31/7/2025). Dilansir dari kompas.com

Meski demikian, eksekusi sanksi belum dilakukan karena masih menunggu hasil secara fisik dari Inspektorat yang akan diberikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diproses lebih lanjut. 

Begitu pula dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel yang turut memberikan rekomendasi kepada BKPSDM, namun tidak dijelaskan secara perinci rekomendasi apa yang diberikan terkait permasalahan tersebut.

"Iya, ada masukan (rekomendasi) dari dinas," imbuh dia. 

Dengan demikian, meski hasil pemeriksaan sudah mengarah pada pelanggaran berat, keputusan resmi mengenai sanksi masih belum dikeluarkan hingga saat ini.

Pasalnya, dalam prosedur penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), keputusan akhir berada di tangan BKPSDM.

“Artinya meski sudah secara lisan, eksekusi sanksi itu belum diputuskan hari ini. "Kami masih menunggu proses di BKPSDM,” Tutup Deden.

Kapolda Banten Beri Ceramah Umum: Inspirasi Untuk Santri Menggapai Indonesia Emas

By On Kamis, Juli 31, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Tangerang – Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, memberikan ceramah dan motivasi kebangsaan kepada para santri Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (31/07/25). 

Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada, Pimpinan dan Pengasuh Ponpes Daar El-Qolam serta di ikuti santriwan dan santriwati ponpes Daar El-Qolam.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten menyampaikan bahwa para santri adalah harapan bangsa dan calon pemimpin masa depan. "Para santri seperti adik-adik adalah harapan bangsa, karena sedang ditempa dalam tradisi ilmu, iman, dan akhlak. di pondok, kalian dilatih bangun sebelum subuh, menghafal ayat demi ayat, menjaga adab kepada guru, dan berdisiplin dalam waktu serta perilaku. semua itu adalah modal utama menjadi pemimpin masa depan," ungkap Kapolda Banten. 

Adapun nasihat dan motivasi Kapolda Banten kepada para santri :

1. Belajarlah dengan sungguh - sungguh dan banggalah menjadi santri, karena dari pondoklah lahir banyak tokoh besar bangsa ini. kalian bukan hanya pewaris ilmu, tapi juga penjaga akidah dan peradaban bangsa.

2. Santri zaman sekarang bukan hanya ahli ngaji, tapi juga harus paham teknologi, peka sosial, dan punya wawasan kebangsaan.

3. Di zaman ini, media sosial bisa menjadi ladang pahala atau sumber petaka. gunakan dengan bijak. jangan ikut menyebar hoaks, ujaran kebencian, atau konten yang tidak mendidik.

4. Aksi bullying, tawuran, geng motor, narkoba bukan gaya hidup keren, itu adalah jalan kehancuran. polisi terus lakukan pencegahan tapi peran pesantren dan keluarga sangat penting. para santri harus menjadi duta damai dan teladan akhlak baik di masyarakat.

5. Kami berharap para santri jadi mitra strategis untuk membentengi lingkungan dari bahaya narkoba.

6. Santri adalah calon pemimpin masa depan, mulailah dengan disiplin, semangat belajar, dan menjaga adab kepada guru dan terus rendah hati.

7. Santri dan polri itu sebenarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu menjaga kebaikan, ketertiban, dan kedamaian di tengah masyarakat. 

Selain itu Kapolda Banten menambahkan bahwa Polda Banten berkomitmen dan terbuka untuk bersinergi dengan pondok pesantren. "Kami di Polda Banten sangat terbuka untuk bersinergi dengan pondok pesantren dalam kegiatan sosial, edukasi moral, atau gerakan amar makruf nahi munkar. kita bisa membangun kolaborasi untuk pembinaan karakter, dakwah kebangsaan, bahkan program - program kepemudaan agar generasi kita tumbuh kuat dalam iman dan cinta tanah air," tambah Kapolda Banten. 

Diakhir Kapolda Banten mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan guru atas perannya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para guru pembimbing ponpes daar el qolam, atas kerja keras dan perannya selama ini. semoga Allah swt senantiasa memberi kemudahan dan keberkahan kepada kita semua," pungkas Kapolda Banten.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *