Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Praktik Jual Beli Seragam Sekolah, Kepala SDN Dinyatakan Pelanggaran Berat dan Terancam di Copot

Ilustrasi praktik jual beli seragam sekolah

KONTRAS7.CO.ID - Tangerang - Sekolah Dasar Negeri Ciledug Barat, Pamulang, Tangerang Selatan, terancam dicopot dari jabatannya akibat dugaan keterlibatan dalam praktik jual beli seragam sekolah. 

Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Tangsel menyatakan, pelanggaran yang dilakukan tergolong berat.

Bahkan, pemeriksaan telah dilakukan dan hasil sementara telah disampaikan secara lisan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.

“Lisan sudah, kemarin saya sudah ditelpon, tapi hasil fisiknya belum. Secara lisan berat, rekomendasinya berat," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni, Kamis (31/7/2025). Dilansir dari kompas.com

Meski demikian, eksekusi sanksi belum dilakukan karena masih menunggu hasil secara fisik dari Inspektorat yang akan diberikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diproses lebih lanjut. 

Begitu pula dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel yang turut memberikan rekomendasi kepada BKPSDM, namun tidak dijelaskan secara perinci rekomendasi apa yang diberikan terkait permasalahan tersebut.

"Iya, ada masukan (rekomendasi) dari dinas," imbuh dia. 

Dengan demikian, meski hasil pemeriksaan sudah mengarah pada pelanggaran berat, keputusan resmi mengenai sanksi masih belum dikeluarkan hingga saat ini.

Pasalnya, dalam prosedur penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), keputusan akhir berada di tangan BKPSDM.

“Artinya meski sudah secara lisan, eksekusi sanksi itu belum diputuskan hari ini. "Kami masih menunggu proses di BKPSDM,” Tutup Deden.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *