Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Komitmen Transparansi Pemkot Serang Diuji, Warga Ajukan Sengketa Informasi Fasilitas Sekda

By On Sabtu, April 11, 2026

Arie Budiarto usai mengajukan 
permohonan sengketa informasi 
di Komisi Informasi Publik Provinsi Banten. 
Jumat, 10 April 2026.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang – Arie Budiarto, warga Kota Serang, secara resmi mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Publik Provinsi Banten terkait permohonan data Tunjangan Penghasilan, TAPD, Baperjakat/ Komite Talenta, serta fasilitas jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Arie Budiarto mengatakan, pengajuan tersebut telah diterima oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Banten dan dibuktikan dengan tanda terima permohonan. Saat ini, proses masih berada pada tahap administrasi sebelum dilakukan registrasi perkara.

Ia menjelaskan bahwa permohonan informasi sebelumnya telah disampaikan kepada badan publik, yakni Sekretaris Daerah Kota Serang, namun tanggapan yang diberikan belum sepenuhnya memenuhi permohonan informasi yang diajukan. Oleh karena itu, langkah sengketa ditempuh sebagai upaya lanjutan untuk memperoleh kepastian akses informasi publik.

“Informasi yang dimohonkan berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran daerah, sehingga keterbukaannya menjadi penting dalam rangka pengawasan publik,” ujarnya.

Tanda terima permohonan informasi

Adapun informasi yang dimohonkan meliputi rincian tunjangan penghasilan, dasar hukum pemberian, serta bentuk fasilitas jabatan yang melekat pada posisi Sekda Kota Serang.

Langkah pengajuan sengketa ini dinilai sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta menjadi bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, keterbukaan informasi juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Serang sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Wali Kota Serang, Budi Rustandi, bersama Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Berdasarkan keterangan petugas Komisi Informasi Publik Provinsi Banten, permohonan sengketa saat ini tengah dalam proses administrasi dan direncanakan akan diregistrasi dalam beberapa hari ke depan sebelum memasuki tahapan persidangan.

Pemohon berharap proses ini dapat berjalan secara objektif dan memberikan kejelasan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *