KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pemerintah Kota Serang terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi pembangunan berbasis informasi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan tindak lanjut Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kota Serang di Co-Work Space (CWS) Diskominfo, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses wawancara EPSS bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Agenda tersebut difokuskan pada pendalaman, klarifikasi, serta penyempurnaan dokumen pendukung guna memperkuat penilaian penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Mewakili Kepala Diskominfo Kota Serang, Kepala Bidang Statistik, Dokumentasi, dan Evaluasi Informasi, Ismet Pebriyanto, mengatakan tindak lanjut EPSS bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data pemerintah daerah.
"Kegiatan ini bertujuan melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap hasil wawancara sebelumnya, sekaligus melengkapi bukti dukung yang diperlukan dalam proses penilaian EPSS. Dokumen tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat pemenuhan aspek dan indikator penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Kota Serang," ujarnya.
Selama proses berlangsung, tim melakukan verifikasi dokumen serta mengklarifikasi berbagai aspek penting, mulai dari tata kelola data, penguatan kelembagaan, penerapan standar data dan metadata, interoperabilitas, proses bisnis statistik, hingga implementasi Satu Data Indonesia.
Diskominfo Kota Serang juga terus memperkuat Portal Satu Data Kota Serang (SIKONDANG) sebagai pusat pengelolaan dan penyediaan data sektoral yang terintegrasi bagi seluruh perangkat daerah.
"SIKONDANG menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan data yang lebih mudah diakses, terstandar, dan dapat dimanfaatkan bersama untuk mendukung pembangunan daerah berbasis data," jelas Ismet.
Menurutnya, tindak lanjut EPSS juga menjadi ruang evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan. Berbagai masukan dari tim evaluator akan menjadi bahan penyempurnaan tata kelola statistik sektoral secara berkelanjutan.
Ismet berharap hasil EPSS Tahun 2026 mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sehingga kualitas statistik sektoral Pemerintah Kota Serang semakin baik dan menjadi landasan kuat dalam perencanaan pembangunan maupun pengambilan kebijakan.
Dengan penguatan tata kelola data yang terus dilakukan melalui EPSS 2026, Pemerintah Kota Serang diharapkan mampu menghadirkan data yang semakin akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perumusan kebijakan serta pembangunan yang lebih tepat sasaran. (Redaksi Kontras7.co.id)
You are reading the newest post
Next Post »
