KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Wali Kota Serang, Budi Rustandi didampingi Kadisnakertrans Kota Serang Poppy Nofriandi, melaksanakan rangkaian kegiatan salah satunya berkunjung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Serang, Jalan Kolonel TB Suwandi Kota Serang, Selasa, (8/7/25).
Pemberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT RW dan pekerja rentan lainnya.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengungkapkan berencana memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT RW dan pekerja rentan termasuk guru ngaji, kader posyandu, pengemudi ojek online, dan beberapa profesi lainnya.
“Saya ingin RT, RW, kader posyandu, guru ngaji, ojek pangkalan, ojek online dan lainnya, secara bertahap nanti menikmati BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Budi Rustandi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Serang, Selasa (08/07/25).
Budi Rustandi, menjelaskan langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Serang terhadap nasib RT RW dan pekerja rentan yang ada di Kota Serang.
Pemerintah memiliki peran penting dalam melindungi RT RW dan Pekerja rentan terutama mereka yang bekerja di sektor informal.
Ada 12 ribu Pekerja rentan akan difasilitasi di tahun 2026. Ungkapnya.
Kepala Disnakertrans Kota Serang mengatakan, Pemerintah Kota Serang melalui kebijakan Budi Rustandi selaku Walikota Serang akan menganggarkan di APBD tahun 2026 untuk memfasilitasi Pemberian Perlindungan Jaminan Sosial kepada RT RW dan pekerja rentan lainnya .
Ciptakan rasa aman dan nyaman bagi RT RW dan Pekerja rentan lainnya di Kota Serang. Tutupnya.
« Prev Post
Next Post »