Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Aliansi Serang Utara akan Geruduk Kantor Wali kota Serang

Kantor Walikota Serang 

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kegiatan pengurugan empang di Kelurahan Sawahluhur Kecamatan Kasemen Kota Serang, diduga tidak jelas perutukan lahan tersebut digunakan untuk apa dan tidak adanya papan Informasi proyek dilokasi kegiatan.

Dilokasi tersebut juga sudah memakan korban jiwa dalam kegiatan yang menggunakan kendaraan besar indek 24 melebihi muatan kapasitas jalan Provinsi.

Rasidi Korlap Aksi  Presidium  Aliansi Serang Utara ( AL SERUT) Provinsi Banten. Mengatakan, apa yang sudah diberitakan oleh salah satu media Online . Yang isinya "JANGAN MEMBUAT GADUH DAN ISU NEGATIF' itu kami pertanyakan maksudnya. Dan siapa yang membuat gaduh pada pengurugan disawah luhur kasemen, ini jaman reformasi setiap warga berhak Berdemokrasi dan media sebagai pilar ke 4 untuk memberikan Informasi. 

Kalau tidak mau dipublikasikan pasang papan Informasi di lokasi tersebut. Apapun bentuk kegaitan swasta maupun pemerintah harus jelas terpasang. Biar masyarakat tidak mempertanyakan kegiatan tersebut. "Jadi yang buat Gaduh dan Negatif siapa tolong dijawab dengan jelas dan terbuka." Tegas rasidi.

Bhakrudin korlap Aksi 2 yang juga ketua DPC LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang mengungkapkan, Pemerintah Kota Serang, Diduga tidak berdaya menghadapi satu perusahaan yang melakukan pengurugan lahan empang di sawah luhur, tidak ada tindakan maupun penertiban. Padahal sudah jelas pengurugan tersebut tidak adanya plang papan informasi proyek tapi seakan adanya pembiaran. 

Bhakrudin melanjutkan, wajar elemen Masyarakat, Tokoh Ulama , LSM , Ormas dan Media menanyakan kegiatan tersebut, apakah untuk jalan masuk utama,  buat lahan Industry  atau Akses PIK2 nantinya. Itu yang masih dipertanyakan publik selama ini.

Babay muhedi Danlap Aliansi Serang Utara, mengatakan, adanya Laka Lantas oleh kendaraan angkutan Tanah mengatakan "Kami akan lakukan Aksi susulan ke Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Kapolda Banten perihal kendaraan melebihi muatan MST Tersebut. Ini jelas selama ini kemungkinan adanya pembiaran terhadap pengusaha angkutan tanah tersebut yang diduga kebal hukum.

Lanjut babay, minta kepada Polda Banten untuk segera tertibkan Tambang Galian C diwilayah Gunung Pinang dan lingkar selatan yang selama ini terus beroperasi tanpa ada penertiban pada galian tersebut. 

Ini sudah jelas galian C tersebut sudah merusak alam  di Banten dan dampaknya wilayah Provinsi Banten terdampk Musibah Banjir dan lainya yang merugikan rakyat Banten.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *