KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Aliansi Serang Utara (AL- SERUT) Provinsi Banten Geruduk kantor Gubernur Banten dan Kantor DPRD Provinsi Banten. Kamis, 12/06/2025
Satuan OPD Banten tahun 2024 telah terjadi Dugaan Penyimpangan dan menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam pengelolaan keuangan Negara.
M Rochim, Danlap Aksi Unjuk Rasa Aliansi Serang Utara mengatakan, kami menyampaikan Aspirasi ke Gubernur Banten, perihal ke Tiga OPD Banten. Salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten, yang mana tidak menjalankan TUFOKSI nya.
M Rochim melanjutkan, sebagaimana wancana Gubernur Banten untuk berkomitmen menindaklanjuti adanya temuan dari BPK Banten tahun 2025. Padahal itu hanya temuan Adminitrasi saja bukan perihal dugaan korupsi. Seharusnya Gubernur Banten, berani Angkat kembali kasus yang masih hangat yaitu Hilangnya Situ Ranca Gede dengan Kerugian 1 Triliun dan sudah beredar luas nama nama oknum ke Dua Politisi Kota dan Provinsi,
Korupsi Dana Ponpes dan yayasan tahun 2018 - 2020 dengan nilai kerugian 70 Milyar dan Oknum oknum tersebut sudah disebutkan dalam sidang putusan pengadilan serang
Dan kasus BUMD yang terbaru adanya dugaan ketidak sesuaian pada pembelanjaan Minyak Curah CF10 Non MDO 1.500 ton yang mana perusahan diduga PT. ABM hanya diberikan sanksi Pembekuan saja tidak diproses sesuai Perundang undangan yang berlaku.
Bhakrudin Korlap Aliansi Serang Utara ( AL - SERUT) Provinsi Banten Mengatakan, adanya dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Banten.
Dugaan pengambilan Program PIP Tahun 2024 yang memakai Joki siswa lain dalam pengambilan di salah satu Bank BNI Kota Serang.
Bhakrudin menjelaskan juga pada Dana BOS Tahun 2024 , satuan SMA/ SMK wajib setor ke oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan adanya iuran wajib pendidikan Kurikulum tahun 2022 Kepsek dan Wakepsek di minta biaya jutaan rupiah.
Babai Muhaebi Danlap Aksi Aliansi Serang utara (AL- SERUT) Provinsi Banten mengungkapkan, kami sangat miris dengan adanya muatan mobil angkutan tanah Indek 24 yang melintas dijalan Provinsi Banten , yang dilakukan oleh pengusaha tersebut, yang senaknya menggunakan jalan Provinsi Banten dari hasil pajak Rakyat Banten.
Maka kami sangat kecewa dengan kinerja Dishub Provinsi Banten, Yang selama ini tidak menjalankan Tupoksinya sebagai kewenanganya.
Aminudin, penanggung jawab Aksi Aliansi Serang Utara yang juga ketua LSM KPK- Nusantara perwakilan Banten dengan hasil audensi di Komisi 1 DPRD Provinsi Banten, Alhamdulilah Aspirasi kami diterima oleh Ketua Komisi Satu dan Sekretaris dan hasil aduan kami akan ditindaklanjuti ke Ketua DPRD Provinsi Banten, adanya kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Dinas Perhubungan provinsi Banten. Yang mana adanya permasalahan pada tahun 2025 di ketiga OPD Banten
Aminudin menambahkan, harapan kami aduan yang kami sampaikan segera di tindaklanjuti demi kemajuan Provinsi Banten, agar yang namanya Korupsi di Banten ini tidak ada lagi. Tegasnya.
« Prev Post
Next Post »