KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Ratusan Tenaga honorer non-database di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang Banten terancam tidak bisa lagi menerima gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara.
Wali Kota Serang Budi Rustandi, mengatakan arahan pusat, bahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red) mengawal langsung klo masih ada memberikan gaji itu akan kena temuan.
"Udah ngga boleh, udah terlambat ngga boleh penambahan kan udah dikunci, di kunci dari BKN nya." Ungkap Budi.
Sebelum saya menjabat ya sudah dikunci "Saya hanya mengikuti aturan aja, klo perintahnya begitu ya begitu ikutin" jelasnya.
Ya betul makanya ketika honorer ini sudah tidak bisa lagi bekerja, kan saya harus mikir kan nih, "makanya dukung Investasi, jangan di goreng-goreng klo Masalah investasi, karena ini penting untuk masa depan anak cucu kita." Kata Budi.
Makanya perlu kekompakan dan teman-teman, bareng-bareng dengan saya bantu edukasi masyarakat. Tutupnya.
Tambahnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, menyatakan bahwa pembayaran gaji untuk honorer di luar database resmi berpotensi menjadi temuan audit.
“Kalau arahan pusat, honorer non-database tidak bisa digaji APBD karena pendataan terakhir ditutup pada 2022." Kalau datang belakangan dan tidak masuk database, tidak bisa digaji. Sementara begitu aturannya, ujarnya.
Karsono menjelaskan, bahwa BKPSDM tidak memiliki data pasti untuk jumlah honorer non-database karena mereka tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
"Mayoritas sebagai pekerja lapangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP", ungkapnya.
“Datanya tidak ada di BKPSDM, biasanya ada di masing-masing OPD. Kami hanya punya data yang masuk database,” ujarnya.
Data yang dimiliki BKPSDM hanya mencakup tenaga non-ASN yang sudah masuk database, yang hingga kini berjumlah 3.915 orang. "Honorer di luar database tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota. Kondisi ini menunjukkan kompleksitas pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik." Tutupnya.
« Prev Post
Next Post »