KONTRAS7.CO.ID - Serang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan dalam aksi damai di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Senin (29/6/2026).
Perwakilan peserta aksi diterima berdialog oleh Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Daiman, yang menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
"Apabila teman-teman aktivis memiliki temuan terkait jalur domisili maupun jalur lainnya, silakan disampaikan kepada kami. Kami akan menindaklanjutinya. Jika setelah dilakukan verifikasi ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, tentu akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Daiman.
Terkait jalur afirmasi, Daiman menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menggunakan data resmi yang diterima dari pemerintah, sedangkan penetapan status desil merupakan kewenangan instansi yang mengelola data tersebut.
Koordinator aksi, Adi Acong, mengapresiasi sikap terbuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang bersedia menerima aspirasi masyarakat.
"Kami berharap setiap laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuan kami adalah mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan adil serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan," kata Adi Acong.
Dialog tersebut diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB di Provinsi Banten.
You are reading the newest post
Next Post »
