KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, melakukan inovasi sebagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Hal ini di sampaikan, Kepala Bidang Pendapatan II, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Fajar Chairil Alam, inovasi pelayanan one day service kolaborasi BPHTB dan PBB, dimana sekarang aplikasi ISIM itu disatukan untuk pelayanan BPHTB, tidak usah pemberkasan dua kali. Pada saat urus BPHTB itu apabila mutasi habis, saat beralih nama dan saat approve, itu akan otomatis perubahan di PBB nya beralih nama ke nama pembeli.
One day service pelayanan untuk urus PBB, dimulai dari per 01 Oktober ini, untuk mutasi habis. "Contohnya, punya tanah 1000 meter di jual, otomatis sudah langsung beralih nama ke pembeli, itu BPHTB itu beralih otomatis dan juga beralih otomatis nama PBB nya beralih ke nama pembeli tanpa ada persyaratan pengajuan manual lagi ke Bapenda",
Inovasi ini, baru untuk yang mutasi habis, belum bisa untuk mutasi sebagian tapi kedepannya akan terus berinovasi melakukan terobosan - terobosan untuk memudahkan masyarakat dan juga meningkatkan pendapatan asli daerah bersumber dari PBB. Ujarnya.
Saat ini yang mutasi sebagian itu masih dilakukan verifikasi dulu penilaian. Hanya mutasi penuh saat ini yang langsung otomatis beralih dan mudah untuk menagih kedepannya.
Ia, menjelaskan, program ini baru di sosialikan ke PPAT/S dengan sosialisasi zoom meeting dan kedepannya kita akan jemput bola langsung datang ke camat dan lurah untuk sosialisasi program inovasi ini.
Dengan terobosan ini untuk membantu kelurahan dan kecamatan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam sektor PBB. Tandasnya.
« Prev Post
Next Post »