KONTRAS7.CO.ID - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison membuka dugaan praktik korupsi yang berlangsung secara berlapis dalam pengelolaan anggaran daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut korupsi tidak hanya terjadi saat proyek dijalankan, melainkan telah dimulai sejak tahap awal melalui praktik yang dikenal sebagai "uang tanam" atau investasi untuk mengamankan proyek.
Menurut KPK, perusahaan penyedia diduga memberikan sejumlah uang kepada kepala daerah dengan tujuan menjaga hubungan dan memastikan peluang memenangkan proyek pada tahapan berikutnya.
"Praktik ijon proyek pengadaan barang dan jasa seperti ini mengunci agar perusahaan tersebut nantinya ditunjuk kembali sebagai pemenang tender proyek," kata Budi dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
KPK menilai suap pada fase awal tersebut memicu efek domino yang merusak seluruh tahapan pengelolaan anggaran. Pada tahap penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), nilai anggaran diduga direkayasa dan digelembungkan. Selanjutnya pada tahap pelaksanaan, spesifikasi dan kualitas barang diduga dikurangi.
Tak berhenti sampai di situ, dugaan penyimpangan juga terjadi pada tahap pertanggungjawaban. KPK menemukan indikasi upaya mengkondisikan hasil audit serta merekayasa dokumen administrasi agar laporan pengelolaan anggaran terlihat sesuai ketentuan.
"Korupsi kembali terjadi untuk menutup temuan penyimpangan atas pengelolaan anggaran tersebut. Dengan demikian, dua peristiwa tertangkap tangan ini mengungkap dugaan praktik korupsi pada pengelolaan anggaran yang sempurna, dari awal hingga akhir," ujar Budi.
Atas temuan tersebut, KPK menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), khususnya pada sektor perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan praktik korupsi.
« Prev Post
Next Post »
