KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Penataan aset Pemkab Serang yang berada di wilayah Kota Serang masih berjalan. Dari 27 register tanah dan bangunan yang dibahas, 10 register di antaranya akan diserahkan kepada Pemkot Serang.
Kabid Aset BPKAD Kabupaten Serang, Erwin Setiawan, mengatakan 10 register tersebut sampai sekarang masih dipakai Pemkab Serang untuk kantor sejumlah OPD.
“Masih dipakai oleh Pemkab untuk kantor,” ujar Erwin saat dikonfirmasi Kontras7, Jumat, 2 Oktober 2026.
Lalu, kenapa masih dipakai padahal akan diserahkan?
“Di Puspemkab, kantor penggantinya belum dibangun. Jadi kita masih menunggu pembangunan secara bertahap. Kalau nanti sudah ada yang selesai, OPD-nya kita pindahkan, kemudian asetnya kita serahkan satu per satu,” jelasnya.
Sepuluh register tersebut berkaitan dengan delapan kelompok perangkat daerah, yakni DKPP, DKPPTB dan DPMPTSP dalam satu register, Radio Serang Gawe FM, DLH dan DPUTR dalam satu register, DKBPPPA, Disdikbud dua register, Dinsos dua register, Laboratorium DLH, serta KPU Kabupaten Serang.
Erwin juga mengatakan pihaknya masih menunggu proses dari pemerintah pusat terkait penataan aset tersebut.
“Kita juga masih menunggu dari pusat, dari Kementerian, termasuk terkait DPOD, untuk keputusan mengenai aset ini,” katanya.
KONTRAS7.CO.ID — Berita Aktual dan Akurat
« Prev Post
Next Post »
