Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Jaminan Investasi Aman, Wali Kota Serang Budi Rustandi : Jika Ada Pungli, Laporkan Langsung melalui WhatsApp Saya

By On Rabu, Desember 10, 2025

Rabu, 10 Desember 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Walikota Serang Budi Rustandi, menegaskan akan menjamin para investor untuk mendapatkan kemudahan, kenyamanan, keamanan dan bebas dari praktik pungutan liar dalam berinvestasi di Kota Serang.

Budi mengatakan dengan tegas, akan menjamin kenyamanan, kemudahan dan keamanan bagi seluruh investor yang berinvestasi. Jika ada pungli, laporkan langsung melalui WhatsApp saya. Media kontras7. Rabu, 10 Desember 2025.

Investasi merupakan penggerak penting dalam mempercepat roda pertumbuhan ekonomi daerah di kota Serang.

Pemerintah Kota Serang tidak akan menoleransi praktek pungutan liar (pungli) dan hambatan birokrasi yang dapat merusak iklim usaha di Kota Serang.

Ia, juga menyampaikan rasa syukur atas meningkatnya penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 dan juga masih adanya wilayah dengan capaian pajak rendah. 

Budi berharap, pada tahun 2026 mendatang, wilayah tersebut dapat memperbaiki kinerjanya. “Masih ada kesempatan di tahun 2026. Saya harap ada perubahan,” ungkapnya.

Ia, mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu dan taat aturan. Menurutnya, pajak daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan besar dalam pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga kebersihan dan penataan kota Serang.

Budi juga mengungkapkan, baru saja menerima Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri sebagai Kota Sangat Inovatif.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemkot Serang terus mendorong inovasi dan kualitas pelayanan publik.

Ini merupakan bukti kerja keras seluruh jajaran pemerintah Kota Serang dan dukungan masyarakat. Tema kita malam ini, "Kontribusi Wajib Pajak, Pondasi Pembangunan Kota Bahagia dan Sejahtera, menggambarkan filosofi pembangunan Kota Serang yang bertumpu pada kebersamaan,” ungkap Budi.

Pemkot Serang, juga memberikan penghargaan kepada para wajib pajak terbaik sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata mereka dalam pembangunan daerah.

Budi berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak.

“Kita pastikan pembangunan Kota Serang akan terus bergerak maju dan berkelanjutan,” tegas Budi.

Budi, menambahkan bahwa Pemkot Serang berkomitmen meningkatkan transparansi, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperkuat nilai kebersamaan demi Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang. Tutupnya.

Kabar Gembira, Pemkot Serang Gelar Undian Berhadiah Motor dan Elektronik

By On Senin, Desember 08, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Undian berhadiah sepeda motor Honda Beat dan elektronik menanti masyarakat yang mengupload struk belanja makanan dan minuman di kafe, restoran dan rumah makan di Kota Serang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan, kegiatan undian yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang akan segera diumumkan tanggal 22 Desember 2025. Untuk itu, masih ada waktu bagi masyarakat yang belum mengupload struk pembayaran belanja minimal Rp. 50 Ribu di kafe, restoran dan rumah makan. Kepada Media kontras7. Senin, 8 Desember 2025.

"Jadi setelah belanja, jangan dibuang struk belanja. Upload foto struk belanja ke Akses tautan resmi s.id/undianbapenda atau pindai QR code pada poster sosialisasi, isi data diri, meliputi nama, nik, dan nomor handphone, nanti kita pengundian di awal minggu ketiga Desember 2025," ungkapnya.

Proses pengundian hadiah sepeda motor Honda Beat dan elektronik akan dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, mulai jam 8.00 mendatang secara live atau siaran langsung di akun Instagram @bapenda.serangkota dan Media online lainnya.

"Hadiahnya itu ada 1 unit sepeda motor Honda Beat dan elektronik seperti Televisi, speaker aktif dan lainnya. ucapnya.

Berdasarkan catatan Bapenda Kota Serang per awal minggu kedua Desember ini ada peningkatan pendapatan bersumber dari Pajak/PBJT atas makanan dan minuman yang di uppload di sistem Bapenda Kota Serang. Untuk undian struk belanja ini akan berakhir pada 20 Desember 2025.

"Diharapkan masyarakat segera upload struk belanja, karena ini bentuk kontribusi Pemkot Serang terhadap pajak restoran, cafe dan rumah makan" ungkap Hari.

Menurut Hari, pengundian struk belanja ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan promosi agar masyarakat tahu ada struk belanja yang masih bermanfaat untuk jadi peluang diikutkan undian.

"Mereka rasakan manfaat struk, setelah makan minum.  Jadi punya peluang dapat sepeda motor Honda Beat dan elektronik lainnya," ujarnya. .

Hari berharap adanya undian struk belanja ini, target pajak tempat makanan dan minuman seperti kafe, restoran dan rumah makan optimis tercapai di Desember 2025.

Diakui Hari, pajak restoran sangat memberikan dampak terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemkot Serang.

"Karena ini juga dapat mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi pembayaran pajak daerah.  Ada pajak dititip di restoran. Salah satunya cara mengawasi agar pajak sampai ke pemerintah dengan minta bukti pembayaran pajak makan minum belanja di resto, bisa dilihat struk belanja, yang pada akhirnya akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang" Tutupnya.

Perolehan Sementara Pendapatan PBB Kota Serang, Kelurahan Kota Baru Tertinggi dan Kelurahan Sayar Terendah

By On Senin, November 17, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang di kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, salah satunya Pendapatan bersumber dari Pajak Bumi Bangunan (PBB)

Diketahui berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kota Serang per tanggal 17 November 2025.

Realisasi PBB-P2 Tahun 2025 Golongan buku ketetapan buku 1,2,3 :

Kelurahan Tertinggi Pendapatan PBB :

1. Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang. Realisasi Pendapatan Rp. 223.491.902 (SPPT 1.711) atau setara 62.2 Persen dari total target pendapatan sebesar Rp.359.040.199 849. Jumlah Sisa Target sebesar Rp.135.661.045. atau setara 37.8 persen. (sisa Target SPPT 862).

Kelurahan Terendah Pendapatan PBB :

1. Kelurahan Sayar Kecamatan Taktakan. Realisasi Pendapatan Rp. 60.381.570 (SPPT 450) atau setara 25.4 Persen dari total target pendapatan sebesar Rp. 237.720.397. Jumlah Sisa Target Rp. 177.389.430. atau setara 74.6 Persen. (sisa Target SPPT 1180).

Peringkat Kecamatan Tertinggi dan Terendah Pendapatan PBB :

1. Kecamatan Serang Realisasi Pendapatan sebesar Rp. 3.828.043.730 atau setara 47.7 Persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 8.017.576.336 (SPPT 58.863). Jumlah Sisa Target sebesar Rp. 4.194.915.312 atau setara 52.3 persen (SPPT 30.847).

2. Kecamatan Walantaka Realisasi Pendapatan Sebesar Rp. 1.257.364.580 (SPPT 17.591) atau setara 42.4 Persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 2.966.024.737. (SPPT 40.065). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.1.709.945.583 atau setara 57.7 (SPPT 22.474).

3. Kecamatan Curug Realisasi Pendapatan Sebesar  Rp. 910.750.461 (SPPT 9.904) atau setara 42.3 persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 2.150.861.807. (SPPT 23.478). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.1.241.191.425 atau setara 57.7 persen (SPPT 13.574).

4. Kecamatan CipocokJaya Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.1.697.620.008 (SPPT 14.713) atau setara 40.4 persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp.4.198.397.403 (SPPT 35.559). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.2.502.479.437 atau setara 59.6 persen (SPPT 20.846).

5. Kecamatan Taktakan Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.1.460.353.918 (SPPT 15.020 atau setara 38.7 Persen dari Total Pendapatan Sebesar Rp. 3.777.837.739 (SPPT 36.610) jumlah Sisa Target sebesar Rp. 2.318.611.752 atau setara 61.4 persen (SPPT 21.590).

6. Kecamatan Kasemen Realisasi Pendapatan Sebesar Rp. 854.666.539 (SPPT 8.701) atau setara 37.8 persen dari Total Pendapatan sebesar Rp. 2.260.520.020 (SPPT 24.996). Jumlah Sisa Target sebesar Rp. 1.407.559.365 atau setara 62.3 persen (SPPT 16.295).

Total Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.10.008.799.236 (SPPT 93.945) atau setara 42.8 Persen dari Total Pendapatan Sebesar Rp. 23.371.218.042. (219.571). Jumlah Sisa Target Sebesar Rp. 13.374.702.874. atau setara 57.2 Persen (SPPT 125.626).

Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  melaksanakan program bebas denda Pajak Daerah Kota Serang mulai 8 September sampai dengan 31 Desember 2025.

Hal itu berdasarkan keputusan Walikota Serang nomor : 234 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Tahun 2025.

Bayar Pajak di Kota Serang Makin Mudah

Sebagai informasi, dalam rangka memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran, Bapenda Kota Serang telah bekerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan seperti Bank BJB, Bank Banten, dan BCA.

Selain itu, Bapenda Kota Serang juga menyediakan berbagai kanal pembayaran yakni I-SIM, Tokopedia, Bukalapak, OVO, Link Aja, Traveloka, Go Masa, Pos Indonesia serta Gerai Ritel Alfamart dan Indomaret dan QRIS sebuah pembayaran non-tunai melalui kode QR.

Dengan memenfaatkan kanal layanan pembayaran pajak tersebut, kini pemabayaran pajak daerah di Kota Serang dapat dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke Kantor Bapenda Kota Serang.


Genjot PAD Kota Serang, Perolehan Sementara PBB Kecamatan Walantaka Peringkat Tertinggi Kedua Mencapai Rp. 1,2 Milyar dan Sosialisasi PBG

By On Selasa, November 04, 2025

Camat Walantaka Kota Serang, Muslim. Selasa, 4 November 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kecamatan Walantaka Kota Serang tengah mengintensifkan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus utamanya yakni melalui penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sosialisasi PBG dan perizinan.

Camat Walantaka, Muslim mengatakan Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret Kecamatan Walantaka dalam mendukung arah kebijakan Pemerintah Kota Serang di Kepemimpinan Budi Rustandi selaku Wali Kota Serang, terutama dalam memperluas basis pajak serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Serang. Saat ditemui Media Kontras7. Selasa, (04/11/2025).

Proyeksi target tahun 2025 pendapatan yang bersumber dari PBB, Kecamatan Walantaka sebesar Rp. 2.963.735.278. "Data tersebut yang diberikan oleh pihak Bapenda Kota Serang"' Ungkap Muslim.

Alhamdulillah Per tanggal 3 November kemarin, realisasi pendapatan mencapai Rp. 1,228,064,133 atau setara 41,4  persen. "Peringkat kedua Tingkat Kecamatan se Kota Serang",

Muslim mengatakan, bahwa penarikan PBB dan sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung  (PBG), yang memiliki potensi besar menyumbang pendapatan daerah. "Kami fokus menagih PBB dan sosialisasi PBG yang berada di wilayah Kecamatan Walantaka",

Muslim mengungkapkan, pelaksanaan program ini dilakukan secara intensif melalui sosialisasi kepada Lurah. Pihak Kelurahan bahkan melibatkan unsur perangkat lingkungan, seperti ketua RT, RW, dan Tokoh Masyarakat setempat untuk membantu proses pendataan serta menyampaikan informasi kepada masyarakat. "Kami datang langsung untuk memberikan pemahaman yang utuh tentang kewajiban pajak dan retribusi.

Kecamatan dan Kelurahan yang menjadi garda terdepan dalam upaya penarikan pajak bumi bangunan (PBB) dan sosialisasi terkait perizinan bagi pemilik bangunan atau gedung. Tutupnya.

Perolehan Sementara Pendapatan PBB Kota Serang, Kecamatan Serang Tertinggi dan Kasemen Terendah

By On Selasa, November 04, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang di kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, salah satunya Pendapatan bersumber dari Pajak Bumi Bangunan (PBB)

Diketahui berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kota Serang per tanggal 03 November 2025.

Realisasi PBB-P2 Tahun 2025 Golongan buku ketetapan buku 1,2,3 :

1. Kecamatan Serang realisasi sebesar Rp. 3.691.433.500 atau setara 46,1 Persen dari total SPPT sebanyak 27.080

2. Kecamatan Walantaka realisasi sebesar Rp. 1.228.064.133 atau setara 41,4 Persen dari total SPPT sebanyak 17.127

3. Kecamatan Curug realisasi sebesar Rp. 881.619.703 atau setara 41,0 Persen dari total SPPT sebanyak 9609

4. Kecamatan Cipocokjaya realisasi sebesar Rp. 1.662.020.777 atau setara 39,6 Persen dari total SPPT sebanyak 14.477

5. Kecamatan Taktakan realisasi sebesar Rp. 1.437.774.250 atau setara 38,1 Persen dari total SPPT sebanyak 14.818

6. Kecamatan Kasemen realisasi sebesar Rp. 803.532.981 atau setara 35,6 Persen dari total SPPT sebanyak 7899.

Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  melaksanakan program bebas denda Pajak Daerah Kota Serang mulai 8 September sampai dengan 31 Desember 2025.

Hal itu berdasarkan keputusan Walikota Serang nomor : 234 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Tahun 2025.

Bayar Pajak di Kota Serang Makin Mudah

Sebagai informasi, dalam rangka memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran, Bapenda Kota Serang telah bekerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan seperti Bank BJB, Bank Banten, dan BCA.

Selain itu, Bapenda Kota Serang juga menyediakan berbagai kanal pembayaran yakni I-SIM, Tokopedia, Bukalapak, OVO, Link Aja, Traveloka, Go Masa, Pos Indonesia serta Gerai Ritel Alfamart dan Indomaret dan QRIS sebuah pembayaran non-tunai melalui kode QR.

Dengan memenfaatkan kanal layanan pembayaran pajak tersebut, kini pemabayaran pajak daerah di Kota Serang dapat dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke Kantor Bapenda Kota Serang.

Optimalkan PAD Kota Serang, Per Oktober Penerimaan Pajak Reklame Mencapai Rp. 9,1 Milyar

By On Senin, November 03, 2025

Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Fajar Chairil Alam. Senin, 3 November 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang, melalui Badan Pendapatan Daerah, mencatat realisasi penerimaan dari Pajak Reklame hingga akhir Oktober 2025 mencapai sebesar Rp. 9.126.015.298 atau setara 91,26 Persen dari target tahun 2025 sebesar Rp.10 Milyar.

“Sisanya akan kita optimalkan sampai dengan akhir tahun 2025 ini, dengan melakukan penagihan pajak baik dari sisi Pajak Reklame maupun lainnya,” kata Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Fajar Chairil Alam saat Wawancara Media Kontras7 di kantornya, Senin, 3 November 2025.

Fajar menjelaskan target penerimaan Pajak Reklame pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024.

Tahun lalu 2024 targetnya Rp. 9,8 Milyar sekarang Rp. 10 Milyar, realisasi sudah 91,26 persen. Jadi memang ada peningkatan signifikan dari sisi reklame,” Ungkapnya.

Ia mengatakan ada ribuan reklame yang berada di Kota Serang dan 23 titik di antaranya milik pemerintah daerah.

Fajar menegaskan, kita juga melakukan penertiban terkait reklame yang liar, ya kita bongkar dibantu Satpol-PP Kota maupun Provinsi.

Fajar menambahkan, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Serang, Banten, mencapai Rp.  35 Milyar atas setara 84,96 persen dari target Rp. 42 Milyar hingga batas akhir waktu pembayaran pada akhir Oktober 2025.

Perolehan pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) :

1. Kecamatan Serang = 46,1 Persen 

2. Kecamatan Walantaka = 41,4 Persen

3. Kecamatan Curug = 41,0 Persen

4. Kecamatan Cipocokjaya = 39,6 Persen

5. Kecamatan Taktakan = 38,1 Persen

6. Kecamatan Kasemen = 35,6 Persen

Perolehan penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kecamatan Serang menjadi Kecamatan dengan tingkat pembayaran pajak tertinggi mencapai 46,1 persen dan Kecamatan Kasemen tingkat pembayaran pajak terendah 35,6 Persen . Tutupnya.

Pelayanan Buruk dan Pembatasan Layanan, HMI MPO Minta Gubernur Banten Evaluasi Total Samsat Kota Serang

By On Rabu, Oktober 29, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Jelang berakhirnya program Bebas Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan oleh Gubernur Banten Andra Soni, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang melakukan pemantauan langsung terkait pelayanan dikantor Samsat Kota Serang. Media Kontras7. Rabu (29/10/2025).

Hal tersebut di sampaikan, Ketua HMI MPO Cabang Serang, Jamal Fahrul Awaludin usai melakukan silaturahmi kesekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten mengatakan bahwa dirinya turun langsung dalam pemantauan mengatakan bahwa pihaknya menemukan pegawai Samsat Kota Serang yang melakukan pelayanan buruk dan pembatasan layanan terhadap Masyarakat Kota Serang yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Tadi Pagi dari jam 9, Kami melakukan pemantauan langsung di Samsat Kota Serang,” ujarnya.

Menurut Jamal, Kejanggalan terlihat ketika pukul 11 siang, terlihat petugas pada tenda balik nama mulai menutup layanan dengan alasan nomor antrian sudah habis, padahal puluhan warga Kota Serang masih berkumpul untuk antri.

Kemudian salah seorang warga terlihat melakukan protes kepada pegawai Samsat Kota Serang, kenapa antrian sudah ditutup padahal jam pelayanan masih buka, tapi pegawai tersebut malah menyalahkan warga kenapa baru melakukan pembayaran.

“Sebagai badan layanan publik, pegawai Samsat Kota Serang sudah melakukan pelayanan yang buruk terhadap warga,” ungkapnya.

Seharusnya warga yang sudah datang harus dilayani dengan baik, ingat bahwa warga datang untuk memberikan PAD bagi Provinsi Banten. 

Warga datang itu sudah mengorbankan waktu dan tenaganya, belum lagi ditengah kondisi perekonomian negeri ini yang sedang tidak baik-baik saja, warga harus menyisihkan uangnya untuk memberikan PAG bagi Provinsi Banten agar pembangunan tetap berjalan dan juga buat menggaji para ASN termasuk para Pegawai Samsat. Katanya.

“Kalau perlu jelang hari terakhir batas akhir program ini, Samsat buka sampai malam,” ujarnya.

Anehnya bukan cuma bagian balik nama saja yang pergi dari tenda layanan, tapi seluruh bagian juga terlihat pergi meninggalkan meja layanan padahal posisi masih jam 11.30 wib belum masuk waktu istirahat. Ungkapnya.

Oleh karena itu, HMI MPO Cabang Serang akan melakukan aksi demonstrasi menuntut Gubernur Banten Andra Soni agar segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja para Pegawai Samsat Kota Serang. Tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *