Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pimpin Perolehan PBB di Kota Serang, Target Rp8 Miliar Dikejar 70 Persen

By On Rabu, Mei 06, 2026

Camat Serang, Basuni, saat memberikan keterangan terkait capaian PBB 
di wilayahnya. Rabu, 6 Mei 2026.

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Kecamatan Serang memimpin perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Serang. Hingga pekan ini, realisasi PBB tercatat sebesar Rp1.283.474.298 atau sekitar 16 persen, menempatkan wilayah ini di peringkat pertama dari enam kecamatan.

Target PBB Kecamatan Serang pada 2026 sendiri ditetapkan sebesar Rp8.029.154.796 oleh Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp7 miliar.

Camat Serang, Basuni, menilai tren penerimaan menunjukkan pergerakan yang positif dan terus mengalami peningkatan.

“Kalau kita lihat per minggu dan per bulan, realisasinya terus bergerak naik. Ini yang membuat kita cukup optimistis,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, pihaknya menargetkan realisasi PBB dapat menembus 70 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 52 persen.

“Tahun kemarin kita di 52 persen. Sekarang kita dorong bisa tembus 70 persen,” kata Basuni.

Secara kewilayahan, capaian PBB di Kecamatan Serang masih menunjukkan perbedaan. Kelurahan Kota Baru menjadi yang tertinggi dengan realisasi sekitar 26,3 persen, diikuti Lopang (20,6 persen) dan Cipare (19,6 persen).

Di sisi lain, Sukawana dan Kelurahan Serang masih berada di posisi terbawah, masing-masing baru mencapai sekitar 6,4 persen dan 11,3 persen.

Basuni mengakui, kendala utama di lapangan masih berkaitan dengan data wajib pajak yang belum sepenuhnya mutakhir.

“Masih ada nama wajib pajak yang belum diperbarui setelah terjadi jual beli. Ini cukup menghambat saat penagihan,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pendekatan langsung ke masyarakat terus diperkuat. Sosialisasi PBB dilakukan melalui berbagai forum warga, mulai dari musyawarah kelurahan hingga kegiatan PKK.

“Kita manfaatkan setiap kegiatan masyarakat untuk menyampaikan pentingnya PBB sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk pembangunan Kota Serang,” katanya.

Peran lurah hingga RT dan RW juga dioptimalkan sebagai ujung tombak di lapangan.

“RT dan RW paling memahami kondisi warganya. Kita dorong mereka aktif, termasuk menjangkau wajib pajak yang berada di luar wilayah,” ujar Basuni.

Selain itu, kebijakan insentif berupa diskon pembayaran hingga 5 persen dinilai efektif dalam mendorong kepatuhan sekaligus mempercepat penerimaan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Serang di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Dengan adanya diskon, masyarakat lebih terdorong untuk membayar lebih awal. Ini justru mempercepat penerimaan,” jelasnya.

Evaluasi capaian dilakukan secara rutin melalui rapat koordinasi bersama para lurah. Kelurahan dengan kinerja baik diberikan apresiasi, sementara yang masih rendah didorong untuk meningkatkan capaian.

“Kita jaga ritmenya. Yang sudah baik kita apresiasi, yang masih rendah kita dorong supaya bergerak,” tegasnya.

Basuni menegaskan, keterbukaan informasi capaian PBB juga menjadi bagian dari edukasi publik agar kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat.

“Yang kita bangun bukan hanya capaian angka, tapi juga kesadaran masyarakat. Karena PBB ini kembali untuk pembangunan Kota Serang,” pungkasnya.

PAD Kota Serang Tembus Rp78,6 Miliar, Bapenda Gencarkan “Ketuk Pintu” dan Diskon Pajak

By On Rabu, April 29, 2026

Ilustrasi: Aktivitas pelayanan pajak daerah 
di Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kabar soal pajak Kota Serang kali ini cukup menarik. Hingga 31 Maret 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tercatat mencapai sekitar Rp78,66 miliar atau 19,11 persen dari target tahun ini sebesar Rp410,14 miliar.

Capaian ini menunjukkan bahwa penerimaan pajak daerah masih berada pada tren positif dan terus dikejar untuk mencapai target hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Imam Rana, mengatakan bahwa capaian tersebut masih dalam kondisi baik dan terus dioptimalkan. Kepada Media. Selasa, 28 April 2026.

“Realisasi sampai 31 Maret 2026 sudah Rp78,66 miliar atau 19,11 persen. Ini terus kami dorong agar target bisa tercapai,” ujarnya.

Hingga periode tersebut, terdapat lima sektor pajak utama yang menjadi penyumbang terbesar PAD Kota Serang, yaitu PBJT atas tenaga listrik, opsen BBNKB, PKB, BPHTB, serta PBJT atas makanan dan minuman.

Untuk mempercepat pencapaian target, Bapenda Kota Serang mengoptimalkan program jemput bola melalui “ketuk pintu”, yakni mendatangi langsung wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan.

Selain itu, Pemerintah Kota Serang di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia juga memberikan insentif kepada masyarakat berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp50 ribu serta diskon 5 persen pembayaran pajak hingga Juni 2026.

“Program ini kami dorong agar masyarakat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban pajak,” kata Imam.

Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Serang.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, infrastruktur, dan pelayanan publik,” tegasnya.

Bapenda juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk semakin meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Bapenda Kota Serang Turun ke Lapangan, Gandeng Camat dan Lurah Dongkrak PAD

By On Jumat, April 24, 2026

Petugas Bapenda Kota Serang bersama camat dan lurah turun langsung 
ke masyarakat dalam program jemput bola PBB untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melalui strategi turun langsung ke lapangan.

Hingga 24 April, realisasi penerimaan PBB tercatat sekitar Rp.14 miliar dari total target Rp.51 miliar.

Kepala Bidang Pendapatan Pengelolaan II Bapenda Kota Serang, Rizki Ikhwani, mengatakan pihaknya saat ini fokus memperkuat strategi jemput bola atau turun langsung ke masyarakat. Kepada Media. Jumat, 24 April 2026.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda Kota Serang melibatkan camat dan lurah beserta aparatur kecamatan dan kelurahan untuk bersama-sama turun ke lapangan menyosialisasikan kewajiban pajak kepada masyarakat.

“Langkah ini kami lakukan agar pelayanan lebih dekat dengan masyarakat dan kesadaran wajib pajak semakin meningkat,” ujar Rizki Ikhwani.

Petugas bersama perangkat wilayah turun langsung ke rumah warga untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), sekaligus menampung kendala yang dihadapi masyarakat.

Selain itu, Bapenda Kota Serang memberikan insentif berupa potongan 5 persen bagi wajib pajak yang membayar PBB hingga bulan Juni, serta pembebasan bagi wajib pajak dengan nilai ketetapan Rp.50 ribu ke bawah.

Untuk mempermudah pembayaran, masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal seperti payment point, Indomaret, Alfamart, hingga dompet digital seperti Dana dan layanan lainnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Bapenda Kota Serang optimistis kepatuhan masyarakat meningkat dan target PAD dapat tercapai secara maksimal.

Wali Kota Serang Tegaskan: ASN Tak Bayar PBB, Tukin Ditunda

By On Rabu, April 22, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang menegaskan pentingnya kedisiplinan pajak di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengingatkan bahwa ASN wajib menjadi contoh dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Jika tidak, akan ada sanksi tegas. “Kalau ASN tidak bayar pajak, maka tukin nya akan kita tunda,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membangun budaya taat pajak di lingkungan ASN.

Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi dan akan segera dituangkan dalam surat edaran resmi.

Walikota Serang Budi Rustandi Gratiskan Tagihan PBB 2026 hingga Rp. 50 ribu dan Diskon

By On Selasa, April 07, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang pada tahun 2026 memberlakukan program gratis pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai dengan Rp.50.000,- dan Diskon Pembayaran PBB lebih dari Rp. 50.000,- sebesar 10 persen, berlaku sejak 02 Februari hingga 31 Maret 2026 dan 5 persen, berlaku sejak 01 April hingga 31 Juni 2026.

Pembayaran bisa melalui Chanel :
* Bank Banten
* BJB
* BCA
* Indomart 
* Alfamart
* Tokopedia
* Bukalapak
* Livin
* OVO
* Dana
* Pos Indonesia
* QRIS 
* Masa go
* Link aja
* Art pay

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Di Setda Kota Serang. Warga Tanyakan Melalui Jalur Hukum

By On Kamis, Januari 29, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Ramai menjadi perbincangan dan pemberitaan diberbagai media terkait anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kota Serang yang mencapai Rp. 1,6 Milyar.

Arie Budiarto, mengatakan sebagai warga Kota Serang berhak menanyakan anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas (mobil dan motor dinas) di Sekretariat Daerah Kota Serang melalui jalur hukum, yaitu landasan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Kepada Media. Kamis, 29 Januari 2029.

Anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas, yang bersumber dari APBN/APBD, merupakan informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan oleh badan publik, yaitu Sekretariat Daerah Kota Serang.

Ia, mengungkapkan menggunakan jalur hukum UU KIP, sebagai warga Kota Serang berpartisipasi aktif keterbukaan informasi, mewujudkan tata kelola penggunaan keuangan pemerintah daerah Kota Serang yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta mencegah praktik KKN.

"Salah satu Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Akuntabel, Profesional, dan Bebas Korupsi". Jelasnya.

Ia, menjelaskan telah melayangkan surat permohonan informasi ke Pemerintah Kota Serang terkait anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas Sekretariat Daerah Kota Serang pada tahun anggaran 2024 dan 2025 dan telah teregristrasi degan nomor: 23/PPID-PI/ONLINE/I/2026

1. Total anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas

2. Standar Satuan Harga (SSH) untuk anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas per unit

3. Realisasi anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas (servis, suku cadang, oli).

4. Lampiran kwitansi anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas 

5. Foto saat service kendaraan dinas dan suku cadang, oli yang di gunakan

6. Nama rekanan bengkel dan alamat

7. Surat perjanjian kerjasama antara Sekretariat Daerah Kota Serang dengan rekanan bengkel

8. Ada berapa total kendaraan dinas

9. Daftar merek, jenis, dan type kendaraan dinas, berikut disertai nomor polisi kendaraan dinas 

Arie Budiarto menegaskan, anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas bukan rahasia. Selama anggaran berasal dari APBD/APBN, rinciannya wajib dibuka.

Penggunaan anggaran harus efisien, kendaraan dinas hanya untuk kepentingan dinas, bukan lainnya. Ungkapnya.

Arie Budiarto menambahkan, Pengguna Anggaran (PA) di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang. Sebagai pimpinan tertinggi di SKPD Setda, Sekda bertanggung jawab atas penyusunan DPA, pelaksanaan anggaran, serta pengelolaan barang milik daerah di lingkup Sekretariat Daerah Kota Serang.

Arie, mengapresiasi Budi Rustandi selaku Wali Kota dan Nur Agis Aulia selaku Wakil Walikota Serang, belum genap 1 tahun (Red-20 Februari 2025) menjabat  telah membuat terobosan inovasi perubahan Kota Serang ke arah yang lebih baik.

Arie Budiarto berharap di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, agar kedepannya ada perubahan dan perbaikan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan Visi Misi sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, selain mengapresiasi kinerja, dan akan tetap mendukung program Pemkot Serang selama berpihak kepada masyarakat, namun akan tegas mengkritik jika kebijakan tidak sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas publik, profesional dan bebas korupsi.

Arie Budiarto mengajak Masyarakat, Aktivis Perkumpulan, Ormas, LSM, Media dan Pemerhati Sosial untuk berperan aktif melaksanakan tugas fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan melalui program - program pemerintah daerah yang bersumber dari APBN dan atau APBD bahkan dari program CSR Swasta, agar berjalan  sesuai mekanisme peraturan perundang- undangan yang berlaku

"Fungsi kontrol sosial ini bagian dari tanggung jawab, sebagai warga dan anak bangsa,”  Tutupnya.

Anugerah Patuh Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Apresiasi Pemprov Banten Bagi Wajib Pajak Taat

By On Rabu, Desember 31, 2025

KONTRAS7 - Kota Serang - Pemerintah Provinsi Banten menggelar Anugerah Patuh Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang konsisten dan taat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Pendopo Gubernur Banten, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Banten, jajaran Forkopimda, Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, serta perwakilan mitra perbankan.

Anugerah Patuh Pajak 2025 merupakan tindak lanjut dari evaluasi Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 dan 286 Tahun 2025, yang berlangsung sejak 10 April hingga 31 Oktober 2025.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Banten, tercatat tunggakan pajak kendaraan bermotor pada periode 2020–2024 mencapai 2.376.322 unit kendaraan. Melalui pelaksanaan program bebas denda tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berhasil mengurangi tunggakan sebanyak 858.966 unit kendaraan, dengan total penerimaan mencapai Rp300.660.635.100.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, menyampaikan bahwa Anugerah Patuh Pajak merupakan wujud apresiasi nyata pemerintah kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab sebagai wajib pajak.

“Anugerah Patuh Pajak 2025 merupakan bentuk apresiasi nyata Pemerintah Provinsi Banten kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kepatuhan ini terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah dan keberlanjutan pembangunan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Berly menegaskan bahwa pajak memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

“Pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam membangun daerah. Melalui Anugerah Patuh Pajak 2025, kami mengapresiasi masyarakat yang konsisten dan patuh, sekaligus mengajak seluruh wajib pajak untuk terus membangun budaya taat pajak bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif dalam kepatuhan pajak.

“Melalui Anugerah Patuh Pajak 2025, kami ingin menumbuhkan budaya taat pajak yang lahir dari kesadaran, bukan keterpaksaan. Pemerintah Provinsi Banten akan terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai bentuk penghargaan, Pemerintah Provinsi Banten menerapkan dua skema apresiasi pada Anugerah Patuh Pajak 2025. Skema pertama dilakukan melalui pemeringkatan kepatuhan wajib pajak selama lima tahun berturut-turut (2020–2024). Dari hasil seleksi tersebut, ditetapkan 48 wajib pajak terpilih yang menerima penghargaan berupa 16 unit sepeda motor, 16 unit lemari es, dan 16 unit telepon genggam, yang diserahkan secara simbolis pada malam penganugerahan.

Skema kedua dilakukan melalui pengundian wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran pajak pada periode 24 November hingga 20 Desember 2025 di 12 UPTD Bapenda se-Provinsi Banten. Program ini diikuti oleh 183.371 unit kendaraan, terdiri dari 124.733 unit kendaraan roda dua dan 58.638 unit kendaraan roda empat.

Adapun hadiah undian yang disiapkan meliputi tiga paket umrah, lemari es, sepeda gunung, televisi, serta berbagai hadiah menarik lainnya. Seluruh rangkaian pengundian disiarkan secara langsung (live) sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Pajak pemenang sebesar 25% ditanggung oleh pemenang untuk mekanisme pemenang bisa menghubungi langsung uptd ppd samsat terdekat, untuk batas waktu pengambilan hadiah 60 hari kalender dari semenjak pengumuman undian.

Pengumuman pemenang undian gratis berhadiah pada tanggal 23 desember 2025 berdasarkan akta notaris nomor 26.23 desember 2025 – akta notaris berliana hutami,sh dan izin iklan promisi undian gratis berhadiah nomor 1238/5.5/PI.02/12/2025

DAFTAR NAMA PEMENANG UNDIAN PATUH PAJAK TAHUN 2025

No Nama No Polisi UPTD Hadiah

1 WAWAN A 2728 ML PANDEGLANG GRAND PRIZE UMROH

2 PT. KENCANA LAJU MANDIRI B 6484 JOM KELAPA DUA GRAND PRIZE UMROH

3 NUR ASIA JAMIL B 6943 WLY CIPUTAT GRAND PRIZE UMROH

4 DURAJAK A 3841 YN BALARAJA Motor Konvensional/Bensin

5 WIKA AGUSTIKA A 3104 MB PANDEGLANG SEPEDA GUNUNG

6 SHERLY B 1006 JVK KELAPA DUA SEPEDA GUNUNG

7 SUMINDAK HERIANTO B 6791 JKE KELAPA DUA SEPEDA GUNUNG

8 MUHAMAD RIDWAN B 3632 WFE CIPUTAT SEPEDA GUNUNG

9 AMAD A 4260 DV CIKANDE SEPEDA GUNUNG

10 NANI SUHARTINI A 2258 JA PANDEGLANG SEPEDA GUNUNG

11 HENDRIK C B 9550 JQP KELAPA DUA SEPEDA GUNUNG

12 SUNENGSIH A 4594 QF MALINGPING SEPEDA GUNUNG

13 KURNIA DEWI PRASETYANINGSIH B 6642 VZL CILEDUG SEPEDA GUNUNG

14 IMAM HIDAYAT B 1658 CZV CIKOKOL TELEVISI

15 AKHMAD KHAMDANI A 4826 XD BALARAJA TELEVISI

16 DHYEN SUSILOWATI B 3183 WEG CIPUTAT TELEVISI

17 PK.TATANG DWI LAKSONO B 6483 JLE KELAPA DUA TELEVISI

18 EDWIN SURYADI B 6356 VGJ CILEDUG TELEVISI

19 DEDE B 6768 WUV CIPUTAT TELEVISI

20 SAEPULLOH A 8308 ZH BALARAJA TELEVISI

21 RUSDI A 5523 LK PANDEGLANG TELEVISI

22 SUPARNO A 1293 XI BALARAJA TELEVISI

23 SUPYANI A 2802 SU CILEGON TELEVISI

24 MARKUM A 1480 EM CIKANDE TELEVISI

25 AGUNG WAHYU KURNIAWAN B 6664 JFW KELAPA DUA TELEVISI

26 MOHAMMAD AMIN B 4064 NMV SERPONG TELEVISI

27 GUSTIN DEWI B.PANDJAITAN B 1265 VZE CILEDUG TELEVISI

28 WINDI YANTI B 6042 JEP KELAPA DUA TELEVISI

29 NENGSIH A 1037 YE BALARAJA TELEVISI

30 YASIN SANUSI B 6365 JFW KELAPA DUA TELEVISI

31 SULAM B 6612 CXL CIKOKOL TELEVISI

32 ELA NURLELA A 5997 SP CIKANDE TELEVISI

33 AAN ANDRIYANSYAH A 1351 UX CIKANDE TELEVISI

34 ZAENAL ABIDIN B 9275 CUD CIKOKOL TELEVISI

35 SUPRIYANTO B 6328 VCM CILEDUG TELEVISI

36 ANDRIAN PRATAMA B 1867 VBB CILEDUG TELEVISI

37 DRA. FRANSISCA KUNTO D B 366 VER CIPUTAT TELEVISI

38 LIM A MENG / HENDRI SUSANTO B 6285 VVR CILEDUG TELEVISI

39 SUGIYANTI B 6448 JCZ KELAPA DUA TELEVISI

40 LAELI QIROATUR ROSIDAH B 6756 JLF KELAPA DUA LEMARI ES (Kulkas)

41 AZIS MUSLIM A 2710 VBD BALARAJA LEMARI ES (Kulkas)

42 PAIMIN B 6716 WWN CIPUTAT LEMARI ES (Kulkas)

43 MUHAMAD ISKANDAR MAULANA A 4597 VAD BALARAJA LEMARI ES (Kulkas)

44 RIZAL MUSLIM B 6231 JHU KELAPA DUA LEMARI ES (Kulkas)

45 LELA ENDANG SARI A 4034 MG PANDEGLANG LEMARI ES (Kulkas)

46 LUH PUTU MARDIYANI B 1508 WYY CIPUTAT LEMARI ES (Kulkas)

47 NURHASANAH B 6734 JFJ KELAPA DUA LEMARI ES (Kulkas)

48 THOMAS ARVINO EMAN B 4580 NJA SERPONG Elektronik

49 MANSUR B 6769 WRR CIPUTAT Elektronik

50 KADIRAH B H TABRANI A 3639 MT PANDEGLANG Elektronik

51 SARYANTO B 6916 WFW CIPUTAT Elektronik

52 PT.SAMLAY DHARMA MANDIRI B 6829 VNP CILEDUG Elektronik

53 TJEN ANDY KURNIAWAN B 2398 JBA KELAPA DUA Elektronik

54 JOKO PRAYITNO B 6956 VRS CILEDUG Elektronik

55 RUSLI RUSDIANA A 4413 NO RANGKAS BITUNG Elektronik

56 SUNARIAH A 6534 MW PANDEGLANG Elektronik

57 IDFAL ILKHAM ALFANDI A 2929 CZ SERANG Elektronik

58 JERRY B 1154 NZW SERPONG Elektronik

59 FAHRIZ NUR WAHID B 3267 CRZ CIKOKOL Elektronik

60 SITI WIDIYANTI A 2710 XG BALARAJA Elektronik

61 HAZAMI B 6192 JOK KELAPA DUA Elektronik

62 RATNAH B 3342 WCF CIPUTAT Elektronik

63 AGUSTINI DIANI B 4350 NKK SERPONG MOTOR LISTRIK

64 MUTMAINAH A 5527 AW SERANG MOTOR LISTRIK

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten juga menyerahkan penghargaan kepada mitra strategis yang telah berkontribusi aktif dalam mendukung optimalisasi pemungutan pajak daerah di Provinsi Banten.

Melalui pelaksanaan Anugerah Patuh Pajak 2025, Pemerintah Provinsi Banten berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai fondasi pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan mitra strategis dalam mewujudkan Banten yang maju dan berkelanjutan. (Adv)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *