Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Genjot PAD Kota Serang, Perolehan Sementara PBG sebesar Rp. 3,5 Milyar

By On Senin, Oktober 20, 2025

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) 
Kota Serang, Dadan Priatna. 
Senin, 20 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Proyeksi target pendapatan asli daerah yang bersumber dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp. 7.875.000.000,- dan realisasi pencapaian sementara pemasukan dari pendapatan PBG per 15 Oktober ini sebesar Rp. 3,576.975.182,- atau setara 45,42 Persen. Peningkatan lumayan signifikan dibanding tahun lalu berkisar di angka 30 persenan.

Hal ini di sampaikan, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Serang, Dadan Priatna, menyatakan, Alhamdulillah tahun ini (2025-red) perolehan sementara pendapatan dari PBG sebesar Rp. 3,576.976.182,- atau setara 45,42 Persen pertengahan Oktober ini. Saat wawancara Media Kontras7. Senin, 20 Oktober 2025.

Pendapatan PBG, bukan hanya dari fungsi bangunan untuk usaha, hunian dan lainnya. Ada juga pendapatan PBG dari salah satu industri yang ada di wilayah Kecamatan Walantaka. Kontribusi sebesar Rp. 1,3 - 1,4 Milyar, luar biasa peningkatannya dengan adanya investasi khususnya industri, sisanya dari fungsi usaha, fungsi hunian yang sifatnya individu. Jelas Dadan.

Dadan, mengungkapkan, Satu titik industri aja, pemasukan pendapatan Rp. 1 Milyar lebih, lumayan besar menyumbang pendapatan kota Serang. "Pabrik CHC atau Baja, produksi baja, luas bangunan 5 hektare dan lahan 15 hektar aja pemasukan pendapatan PBG sebesar Rp. 1,3 - Rp. 1,4 Milyar, apalagi klo banyak industri di Kota Serang.

Ia, berharap, kita bersama - sama semua berkolaborasi berkaitan dengan investasi di Kota Serang, seperti industri pergudangan. Dari Satu industri aja sudah lumayan pemasukan pendapatan daerah.

Saat ini ada kebijakan dari pemerintah pusat, untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), itu nol rupiah untuk biaya PBG, untuk MBR yah. Katanya.

Dadan menjelaskan, sehingga kita analisa dan hitung sampai terakhir ini ada sekitar 3800 sekian unit rumah, kehilangan potensi pendapatan dari PBG itu, karena kebijakan nol rupiah, yang masuk rumah MBR, sehingga kehilangan pendapatan itu sekitar Rp. 1,5 Milyar.

Kita terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan yang bersumber dari PBG. Seperti yang kita lakukan, sosialisasi ke kecamatan, kelurahan, supaya pihak kelurahan dan kecamatan ikut bersama - sama sosialisasi terkait PBG. Tegasnya.

Alhamdulillah beberapa Kecamatan sudah menyerahkan data - data, baik itu fungsi usaha, fungsi hunian yang sekiranya memang bangunan nya tidak sederhana, di atas 36 meter persegi.

Kedepannya akan melakukan pengawasan turun langsung kelapangan bersama tim penilik bangunan kita, untuk lakukan pendataan terkait izin PBG.

Dadan menambahkan, semua bangunan, terutama perumahan - perumahan lama yang sudah memiliki IMB/PBG dari developer yang sifatnya rumah standar. "Misalkan sekian puluh tahun ada peningkatan bangunan, biasanya ada tumbuh bangunan itu menjadi sasaran kita juga untuk di data.

"Bertahap di mulai dari bangunan baru lalu Bangunan penambahan, itu target kita juga itu",

PBG salah satu kewajiban, selain dari PBB, ya PBG itu untuk legalitas bangunan yang dimiliki oleh masyarakat, supaya nyaman, aman terhadap bangunan yang di huni. Ya masyarakat berkewajiban segera di urus izin PBG nya.

Pendapatan daerah yang bersumber dari pembayaran pajak dan restribusi, akan kembali lagi untuk masyarakat Kota Serang seperti pembangunan, Infrastuktur dan lainnya. Tutupnya. 

Kelurahan Lontar Baru Kota Serang Maksimalkan Perolehan PBB Tahun 2025

By On Jumat, Oktober 17, 2025

Lurah Lontar Baru, Fika Andriana Hidayat, Jum'at, 17 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang Kota Serang sudah mencapai 47,7 persen per tanggal 13 Oktober 2025.

Lurah Lontar Baru, Fika Andriana Hidayat menyatakan, bahwa perolehan PBB ini atas kerjasama aparatur Kelurahan Lontar Baru bersama RT, RW dan kesadaran masyarakat Kelurahan Lontar Baru untuk berperan aktif membayarkan kewajiban  PBB nya. Saat di wawancara Media Kontras7. Jum'at, 17 Oktober 2025.

Alhamdulillah per tanggal 13 Oktober ini, pencairan perolehan PBB sebesar Rp. 201. 584.641 atau setara 47,7 persen dari proyeksi target Bapenda sebesar Rp. 422. 704. 608.

Kendala yang kita hadapi sama dengan wilayah kelurahan lainnya, seperti objek pajak di wilayah lontar baru tapi wajib pajak nya di luar Kota Serang. "Tidak di ketahui keberadaan nya tapi jika ada keperluan mengenai PBB datang ke kita, itupun setelah mereka tau terblokir baru mau bayar PBB, itupun karena ada keperluan",

Ada juga seperti di perumahan atau komplek, SPPT/PBB masih atas nama Perusahaan/Developer belum di balik atas nama Pembelinya.

Kita berkolaborasi dengan RT, RW yang masih atas nama Perusahaan/Developer untuk kita temui pihak perusahaan untuk kita bantu perubahan atau mutasi agar tahun berikutnya sudah beralih nama atas nama pembeli atau pemilik saat ini.

Fika, menegaskan optimis pencapaian realisasi PBB tahun ini berkisar 50 sampai 60 persen "Peningkatan PBB tahun ini lumayan besar dari tahun lalu"

Ia, menjelaskan terkait PBG sudah melakukan upaya sosialisasi dibantu RT,RW untuk bisa menginformasikan bagi warga nya belum rumah atau ruko belum memiliki PBG untuk di urus izin PBG nya. "Bangunan baru atau yang sudah berdiri lama"

Wilayah Kelurahan Lontar Baru, untuk perumahan ngga sebanyak area pemukiman lumayan banyak juga yang memiliki kontrakan, hampir di setiap pemukiman ada kontrakan, dan kita informasikan untuk urus PBG nya.

Fika, berharap kewajiban membayar pajak bagi warga yang belum membayar kan untuk membayar, akan kembali lagi kepada wajib pajak seperti untuk pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu juga yang sudah membayar sangat berterima kasih atas partisipasinya. Tandasnya

Optimalkan PAD Kota Serang, Kecamatan Serang Peringkat Tertinggi Pertama Perolehan PBB Mencapai Rp. 3,5 Milyar Lebih

By On Jumat, Oktober 17, 2025

Camat Serang, H. Basuni, 
Jumat, 17 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Proyeksi target pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kecamatan Serang sebesar Rp. 7.995.809.073. per tanggal 13 Oktober 2025 teralisasi sebesar Rp. 3.536.398.229 atau setara 44,2 Persen.

Hal tersebut di sampaikan, Camat Serang, H. Basuni menjelaskan, Alhamdulillah per minggu ini perolehan realisasi PBB Kecamatan Serang mencapai 44,2 Persen. "Peringkat pertama dari Enam Kecamatan se-Kota Serang. Saat di wawancara Media Kontras7. Jum'at, 17 Oktober 2025.

Ia, mengungkapkan, setiap minggu selalu mengingatkan kepada lurah yang ada di Kecamatan Serang, baik apel pagi setiap hari Selasa atau briefing agar terus meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya PBB, selalu di umumkan tiga tertinggi Kelurahan mana dan tiga terendah Kelurahan mana.

"Minggu ini tertinggi Kelurahan Kota Baru dan Cimuncang agar dipertahankan dan yang Kelurahan lainnya agar ditingkatkan supaya di akhir tahun ini, mencapai 70 Persen kita targetnya. Ungkapnya.

Dalam penagihan PBB di masyarakat biasanya Pihak Kelurahan mengalami kendala di lapangan  ketika melakukan pengihan , contoh nya nama Wajib pajak yang tercantum di SPPT  PBB masih pemilik yang lama ,sedangkan tanah tersebut  sudah di perjual belikan  kepada pihak lain. 

Inilah salah satu  yang menjadi kendala petugas di Kelurahan saat penagihan PBB kepada Wajib Pajak , karena ,tanah tersebut  sudah di perjual belikan tetapi SPPT  PBB nya masih atas nama  Pemilik yang lama , belum di mutasi / belum di balik nama .

Kita tetap arahkan kepada petugas SPPT Kelurahan agar mendatangi pemilik nya untuk balik nama SPPT agar kita mudah dan kita akan minta Bapenda untuk nanti dipermudah balik namanya, apakah hanya AJB aja bisa langsung balik nama atau apa gtu, karena itu nanti mempengaruhi PAD Kota Serang.

Kita hanya tagih objek pajak di bawah 2 juta, diatas 2 juta petugas Bapenda. "Dibawah dua juta masuk target Kecamatan",

Kita selalu mengarahkan Lurah untuk menyemangat kan petugas PBB. "Disini buka pelayanan, kita juga selain persyaratan harus lengkap, masyarakat melampirkan lunas PBB, minimal tempat tinggal dan kepada masyarakat supaya lunas PBB.

Masyarakat Kecamatan Serang, Alhamdulillah kesadaran bayar PBB sangat tinggi jadi mereka tanpa di tagih juga bayar langsung baik ke Indomaret, Alfamart atau bahkan datang langsung ke Kantor Kelurahan tapi tetap tugas kita upaya maksimal pencapaian, mudah-mudahan dalam bulan Oktober ini capai 50 persen sisanya sampai akhir tahun ini target capai 70 Persen.

Basuni menegaskan, terkait PBG juga sosialisasi dengan Lurah Lurah dan juga akan turun langsung ke lapangan bertemu masyarakat mengenai PBG, karena ini juga salah satu PAD, dan keamanan struktur bangunan atau gedung masyarakat yang tempati.

Ia, sering menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita pemerintah Kecamatan, Kelurahan, PemKot Serang tidak akan bisa membangun Kota Serang tanpa ada sinergi dengan masyarakat atau partisipasi Masyarakat. Ya minimal bayar lunas PBB, klo masyarakat pada menyadari bahwa pembangunan ini tidak cukup Pemerintah yang melaksanakan tapi partisipasi masyarakat, insya Allah Pemerintah dan masyarakat bersinergi Kota Serang akan ada kemajuan Kota Serang ini kan Ibu Kota Provinsi Banten. 

Mudah-mudahan dengan Pemerintahan Budi Agis membawa kemajuan dan perubahan Kota Serang, sesuai tagline nya Meledog. Tutupnya.

Optimalkan PAD Kota Serang, Budi Rustandi Belajar Strategi ke Batam

By On Jumat, Oktober 17, 2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengunjungi Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Bahas Strategi Peningkatan PAD. Kamis, 16 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Wali Kota Serang Budi Rustandi mengunjungi Wali Kota Batam, Amskar Ahmad dalam rangka mempelajari strategi dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Kunjungan tersebut diterima langsung Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Pertemuan berlangsung di Ruang kerja Wali Kota Batam. Media Kontras7. Kamis, 16 Oktober 2025.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengungkapkan, kunjungan ini untuk belajar dari Batam, terutama bagaimana sistem pengelolaan pajak diatur dengan baik melalui regulasi dan digitalisasi. "Ini menjadi inspirasi bagi kami untuk memperkuat sektor PAD di Kota Serang agar bisa lebih optimal",

Budi Rustandi, menilai Batam berhasil menjadi contoh daerah yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan tata kelola pemerintahan yang profesional.

Ia, mengungkapkan, apresiasinya terhadap Pemkot Batam yang dinilai berhasil dalam menata sistem pendapatan daerah dengan tata kelola yang baik. Ungkap Budi.

Ia berharap, hasil studi komparasi ini dapat menjadi referensi untuk diterapkan di Kota Serang dalam upaya meningkatkan PAD Kota Serang, terutama pada sektor-sektor potensial seperti pajak hiburan dan pajak daerah lainnya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memaparkan langkah strategis Pemkot Batam dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi peningkatan transparansi pengelolaan keuangan; serta kolaborasi lintas sektor.

“Pendapatan daerah bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana pengelolaannya mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.”

Dari sekitar Rp. 4,4 triliun PAD Kota Batam, porsi PAD Batam mencapai kurang lebih Rp2,3 triliun, atau lebih besar dibandingkan dana transfer dari pusat.

Adapun lima sektor pajak dengan realisasi penerimaan terbesar, di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak restoran, pajak listrik, dan pajak hiburan.

Untuk memperkuat akurasi dan pengawasan penerimaan pajak, Pemkot Batam menerapkan sistem digital tapping box di hotel dan restoran. Melalui sistem ini, data transaksi dapat dimonitor secara real-time oleh pemerintah daerah.

“Saat ini sudah terpasang 834 unit, meningkat dari sebelumnya 536 unit.”

Amsakar menegaskan, kunci peningkatan PAD Batam terletak pada penguatan sistem berbasis data, transparansi, dan kolaborasi lintas OPD. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara optimalisasi pendapatan dan kemampuan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, kedua kepala daerah berdiskusi mengenai berbagai inovasi dan kebijakan digitalisasi pajak daerah yang telah diterapkan Batam, termasuk dalam hal pengelolaan pajak hiburan dan penerapan regulasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).

Genjot PAD Kota Serang, Bapenda Berinovasi Permudah Pelayanan BPHTB dan PBB

By On Kamis, Oktober 16, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, melakukan inovasi sebagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Hal ini di sampaikan, Kepala Bidang Pendapatan II, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Fajar Chairil Alam, inovasi pelayanan one day service kolaborasi BPHTB dan PBB, dimana sekarang aplikasi ISIM itu disatukan untuk pelayanan BPHTB, tidak usah pemberkasan dua kali. Pada saat urus BPHTB itu apabila mutasi habis, saat beralih nama dan saat approve, itu akan otomatis perubahan di PBB nya beralih nama ke nama pembeli.

One day service pelayanan untuk urus PBB, dimulai dari per 01 Oktober ini, untuk mutasi habis. "Contohnya, punya tanah 1000 meter di jual, otomatis sudah langsung beralih nama ke pembeli, itu BPHTB itu beralih otomatis dan juga beralih otomatis nama PBB nya beralih ke nama pembeli tanpa ada persyaratan pengajuan manual lagi ke Bapenda",

Inovasi ini, baru untuk yang mutasi habis, belum bisa untuk mutasi sebagian tapi kedepannya akan terus berinovasi melakukan terobosan - terobosan untuk memudahkan masyarakat dan juga meningkatkan pendapatan asli daerah bersumber dari PBB. Ujarnya.

Saat ini yang mutasi sebagian itu masih dilakukan verifikasi dulu penilaian. Hanya mutasi penuh saat ini yang langsung otomatis beralih dan mudah untuk menagih kedepannya.

Ia, menjelaskan, program ini baru di sosialikan ke PPAT/S dengan sosialisasi zoom meeting dan kedepannya kita akan jemput bola langsung datang ke camat dan lurah untuk sosialisasi program inovasi ini.

Dengan terobosan ini untuk membantu kelurahan dan kecamatan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam sektor PBB. Tandasnya.

Fantastis, Perolehan Sementara PBB Kota Serang mencapai Rp. 34 Milyar

By On Kamis, Oktober 16, 2025

Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, 
Fajar Chairil Alam.
Kamis, 16 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Realisasi perolehan pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) mencapai Rp. 34.970.441.345 dari target sebesar Rp. 42 Milyar atau setara 83,26 Persen.

Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Fajar Chairil Alam, mengatakan realisasi perolehan pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) per tanggal 15 Oktober 2025, telah mencapai  Rp. 34.970.441.345 dari target sebesar Rp. 42 Milyar atau setara 83,26 Persen dan tentunya ini pencapaian yang sangat luar biasa. Kepada Media kontras7. Kamis, 16 Oktober 2025.

Ia, menjelaskan dibulan ini berupaya memaksimalkan pihak kelurahan dan kecamatan. "Buku 1,2 dan 3 ada di kelurahan dan kecamatan dan buku 4 dan 5 ada di bapenda",

Setiap kelurahan berbeda - beda targetnya, kembali kepada nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan bapenda, tentunya kewenangan bapenda untuk membantu meningkatkan PAD Kota Serang.

Alhamdulillah slalu update progres pbb, setiap minggu kita informasikan ke camat - camat terkait progres pencairan, informasi update kita buat group wa juga yang dikelola kasubdit, agar kita tau penerapan seperti apa dan realisasi pencapaian pemasukan pajak. Baru bulan Oktober sudah mencapai 83,12 Persen,kita terus infokan ke pihak kelurahan kecamatan yang sifat tagihan buku 1,2 dan 3, agar pada saat akhir desember tutup buku target tercapai maksimal.

Selain mengoptimalkan dari pihak kecamatan dan kelurahan. Bapenda juga melakukan inovasi pembayaran bisa melalui, BJB, Bank Banten, BCA, Buka Lapak, Tokopedia, Traveloka, OVO, Mobile Papeling dan jemput bola nagih langsung ke wajib pajak.

"Buka stand menerima pembayaran pajak di Car Free Day alun - alun Kota Serang, memudahkan masyarakat untuk membayar pajak",

Sampai bulan Desember tahun ini, bapenda membuat program penghapusan denda sesuai instruksi Wali Kota Serang, cukup pokok pajak aja denda yang dihapus.

Fajar berharap, pihak kelurahan dan kecamatan maksimalkan perolehan realisasi PBB dan juga mengajak masyarakat Kota Serang khususnya yang belum bayar untuk membayar PBB hanya pokok nya saja dan perolehan PBB ini nantinya akan dikembalikan lagi untuk masyarakat Kota Serang seperti pembangunan infrastruktur dan program - program yang bermanfaat positif bagi masyarakat Kota Serang. Tutupnya.

PBB Kelurahan Tinggar Curug Kota Serang, Pendapatan Sementara Rp. 111 Juta Lebih

By On Rabu, Oktober 15, 2025

Lurah Tinggar, H. Boan

KONTRAS7.CO.ID - Proyeksi target pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kelurahan Tinggar Kecamatan Curug Kota Serang tahun 2025 sebesar Rp. 213.339.483  dari 2.274 Objek Pajak.

Hal ini dikatakan, Lurah Tinggar H. Boan, proyeksi target PBB yang berikan oleh Bapenda Kota Serang sebesar Rp. Rp. 213.339.483  dari 2.274 Objek Pajak. Realisasi per tanggal 13 Oktober ini mencapai Rp.111.339.860, atau setara 52,2 Persen. Kepada Media kontras7, Rabu, 15 Oktober 2025.

Sosialisasi PBB ke warga - warga bersama ketua RT, RW dan bersama perangkat - perangkat (Kelurahan-red) biar masyarakat tahu kewajiban nya itu seperti apa, yang penting kita itu kewajiban kita menyampaikan PBB tersebut kepada masyarakat. Ungkapnya.

Masyarakat, Alhamdulillah Sekarang ini sudah peduli kepada kewajiban nya untuk bayar pbb. "Masyarakat bayar langsung ke Indomaret atau Alfamart tapi ada juga yang titip ke perangkat Kelurahan.

Ia, mengatakan dengan tegas optimis sampai akhir 2025 perolehan PBB bisa mencapai 70 persen. Tegas Boan.

Ada juga kendala seperti wajib pajak tidak di ketemukan, itu menjadi kendala juga bagi saya. Ujarnya.

Boan menjelaskan, mungkin itu tahu itu orangnya tahu di jakarta atau dimana tapi objek pajak nya ada disini dan ada sekitar 20 persenan yang belum diketahuim "Saya telusuri itu siapa yang menggarap ya itu belum ketemu juga, Kalau ketemu itu yang menggarapnya saya suruh bayar pajaknya", 

Banyaknya disini mah pemukiman, tegalan masyarakat pribumi yang punya rumah kampung belum ad perumahan, paling juga ada kavlingan tapi itu sedikit. Jelasnya.

Disini ada juga ada  perusahaan, ada tiga perusahaan yang berbentuknya ternak, itu mendongkrak PBB juga itu bagi saya.

Pengusaha itu kalau belum bayar pajak ketakutan juga kalau belum bayar dia itu, ketakutan juga ma pemerintah, takut di blokir juga perusahaan nya takut bermasalah ma perusahaan nya, ada sekitar tujuh hektaran.

Terkait PBG kita juga sosialisasi juga kita kumpulkan ada paguyuban RT RW disini juga untuk sosialisasi ke masyarakat bersama perangkat kelurahan dan dibantu camat juga.

"Disini belum ada pertokoan, paling juga ada warung-warung kecil seperti madura gtu",

Ia, melihat masyarakat yang sudah bayar pajak baguslah dan yang belum bayar untuk bayar nanti bisa terblokir rugi sendiri malah nunggaknya banyak repot nantinya, lebih baik parsial tiap tahun bayar. Tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *