KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kecamatan Walantaka Kota Serang tengah mengintensifkan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus utamanya yakni melalui penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sosialisasi PBG dan perizinan.
Camat Walantaka, Muslim mengatakan Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret Kecamatan Walantaka dalam mendukung arah kebijakan Pemerintah Kota Serang di Kepemimpinan Budi Rustandi selaku Wali Kota Serang, terutama dalam memperluas basis pajak serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Serang. Saat ditemui Media Kontras7. Selasa, (04/11/2025).
Proyeksi target tahun 2025 pendapatan yang bersumber dari PBB, Kecamatan Walantaka sebesar Rp. 2.963.735.278. "Data tersebut yang diberikan oleh pihak Bapenda Kota Serang"' Ungkap Muslim.
Alhamdulillah Per tanggal 3 November kemarin, realisasi pendapatan mencapai Rp. 1,228,064,133 atau setara 41,4 persen. "Peringkat kedua Tingkat Kecamatan se Kota Serang",
Muslim mengatakan, bahwa penarikan PBB dan sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang memiliki potensi besar menyumbang pendapatan daerah. "Kami fokus menagih PBB dan sosialisasi PBG yang berada di wilayah Kecamatan Walantaka",
Muslim mengungkapkan, pelaksanaan program ini dilakukan secara intensif melalui sosialisasi kepada Lurah. Pihak Kelurahan bahkan melibatkan unsur perangkat lingkungan, seperti ketua RT, RW, dan Tokoh Masyarakat setempat untuk membantu proses pendataan serta menyampaikan informasi kepada masyarakat. "Kami datang langsung untuk memberikan pemahaman yang utuh tentang kewajiban pajak dan retribusi.
Kecamatan dan Kelurahan yang menjadi garda terdepan dalam upaya penarikan pajak bumi bangunan (PBB) dan sosialisasi terkait perizinan bagi pemilik bangunan atau gedung. Tutupnya.
« Prev Post
Next Post »
