Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Bapenda Kota Serang Buka Layanan PBB-P2 di Taman Alam Lestari, Warga Antusias Manfaatkan Jemput Bola

By On Sabtu, Juni 20, 2026

Mobil pelayanan Bapenda Kota Serang melayani warga dalam program jemput bola PBB-P2 di Perumahan Taman Alam Lestari, Sabtu (20/6/2026)

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang kembali menggelar program jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Perumahan Taman Alam Lestari, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (20/6/2026).

Program tersebut disambut antusias warga yang memanfaatkan kemudahan layanan tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Kehadiran petugas dan mobil pelayanan di lingkungan perumahan dinilai mampu memberikan kemudahan sekaligus menghemat waktu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala Bidang Pendapatan Pengelolaan II Bapenda Kota Serang, Rizki Ikhwani, mengatakan layanan jemput bola merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Melalui pelayanan langsung di lingkungan warga, kami ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB-P2. Dengan cara ini, pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efektif,” ujar Rizki.

Menurutnya, pendekatan pelayanan langsung ke kawasan permukiman menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan perpajakan daerah. Selain mempermudah masyarakat, program tersebut juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang kami hadirkan. Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak akan mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” katanya.

Bapenda Kota Serang berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan jemput bola di berbagai wilayah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten dan Kapolresta Serang Kota Sambangi Purnawirawan Polri

By On Rabu, Juni 17, 2026

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki didampingi Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menyerahkan bingkisan kepada Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah saat kegiatan anjangsana dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Rabu (17/6/2026). 
Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi kepada purnawirawan Polri atas dedikasi serta pengabdiannya kepada institusi Kepolisian.

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., didampingi Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama Polda Banten melaksanakan anjangsana ke kediaman Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah, Rabu (17/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada para purnawirawan Polri yang telah mendedikasikan pengabdian dan kontribusinya bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, rombongan Polda Banten dan Polresta Serang Kota bersilaturahmi secara langsung sekaligus menyerahkan bingkisan sebagai wujud perhatian kepada Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan bahwa anjangsana bukan sekadar agenda menjelang Hari Bhayangkara, melainkan bentuk penghargaan kepada para senior yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan panjang Polri.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa jasa dan pengabdian para purnawirawan Polri tidak pernah dilupakan. Mereka merupakan bagian penting dari sejarah dan perjalanan panjang institusi Polri. Semangat pengabdian yang telah diwariskan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa nilai pengabdian, loyalitas, dan dedikasi yang ditunjukkan para purnawirawan harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi Polri saat ini.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat hubungan emosional antara personel Polri aktif dengan para purnawirawan sebagai bagian dari keluarga besar Polri.

Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota gelar lomba Marhaban

By On Selasa, Juni 16, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar Lomba Marhaban yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Serang Kota pada Selasa, 16/06/2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 yang mengedepankan nilai-nilai religius, budaya, dan kebersamaan antara Polri dengan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Pembina Bintang Sembilan Wali Drs. KH. Matin Syarkowi, Ketua Umum DPP Biwali KH. Saifun Nawawi, Wakapolresta Serang Kota AKBP Winarno, S.H., S.I.K., para Pejabat Utama Polresta Serang Kota, Kapolsek jajaran, personel Polresta Serang Kota, tokoh masyarakat, dewan juri, serta para peserta lomba marhaban.

Mengusung tema "Polri Presisi Bersama Masyarakat dalam Harmoni Religi dan Budaya", kegiatan ini merupakan gagasan Kapolresta Serang Kota yang diselenggarakan bekerja sama dengan Biwali Kota Serang yang diketuai oleh Aep Syaepudin, S.Pd.I.

Peserta lomba marhaban berasal dari 12 kecamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara Polri, ulama, santri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Ketua Dewan Pembina Bintang Sembilan Wali, Drs. KH. Matin Syarkowi, menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Serang Kota atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Serang Kota yang telah menggelar kegiatan yang sangat positif ini. Sepengetahuan kami, kegiatan lomba marhaban seperti ini belum pernah dilaksanakan di Polres lain. Marhaban merupakan tradisi budaya lokal yang sering ditampilkan dalam kegiatan aqiqah, pernikahan, maupun acara besar keagamaan Islam lainnya," ujar KH. Matin Syarkowi.

Sementara itu, Ketua Panitia Lomba Marhaban, Ustaz Sudirman, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tokoh masyarakat, dewan juri, dan peserta lomba yang hadir dari 12 kecamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Dalam sambutannya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas Polresta Serang Kota dengan ulama dan masyarakat yang dilandasi semangat ukhuwah Islamiyah serta sebagai upaya memperkuat nilai-nilai moral dalam menjaga situasi kamtibmas.

"Kegiatan ini merupakan wujud sinergi Polresta Serang Kota bersama ulama dan masyarakat dalam mempererat ukhuwah, melestarikan budaya religius, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Serang Kota," tuturnya.

Kapolresta Serang Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Di akhir sambutannya, Kombes Pol. Yudha Satria turut mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah kepada seluruh masyarakat.

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, semoga kita semua senantiasa menjadi bagian penting dalam memelihara keamanan, ketertiban, serta memperkuat nilai-nilai persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat, selamat bertanding dan jaga sportivitas kepada peserta lomba" pungkasnya.

Bapenda Kota Serang Jemput Bola PBB ke Kelapa Gading Banjar Agung, Layanan Masuk ke Kawasan Warga

By On Minggu, Juni 14, 2026

Perumahan Kelapa Gading, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Minggu (14 Juni 2026).

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini semakin dekat dengan warga. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang kembali menghadirkan program Layanan Dekat Rumah (LDR) di lingkungan Perumahan Kelapa Gading, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Minggu (14 Juni 2026).

Berbeda dari pola layanan di kantor, kali ini Bapenda membawa langsung layanan pajak ke kawasan permukiman warga untuk mempermudah akses pembayaran dan administrasi PBB tanpa harus datang ke pusat pelayanan.

Warga dapat memanfaatkan layanan ini untuk pembayaran PBB, pembetulan data, mutasi, hingga pembuatan objek pajak baru yang seluruh prosesnya dilakukan di lokasi kegiatan.

Program ini menjadi bagian dari percepatan pelayanan publik yang diarahkan untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke lingkungan perumahan warga.

Di tengah kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pendapatan Pengelolaan II Bapenda Kota Serang, Rizki Ikhwani, menegaskan bahwa pola jemput bola menjadi strategi penting dalam memastikan pelayanan pajak benar-benar hadir di tengah masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat. Banyak warga yang tidak sempat datang ke kantor, sehingga kami hadir langsung agar semua tetap terlayani,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pola layanan ini juga terbukti efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

“Alhamdulillah program ini berjalan efektif dan efisien. Harapannya terus berdampak positif bagi peningkatan kepatuhan dan penerimaan PBB di Kota Serang,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, program ini merupakan implementasi kebijakan Wali Kota Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia dalam memperkuat pelayanan publik yang lebih cepat, merata, dan langsung menyentuh kebutuhan warga di lapangan.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Ikut Gerakan Indonesia Asri di Danau Tasikardi

By On Jumat, Juni 12, 2026

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria bersama jajaran Polda Banten, Forkopimda, dan peserta kegiatan mengikuti Gerakan Indonesia Asri (Aksi Serentak Bersih Negeri) di kawasan Danau Tasikardi, Kabupaten Serang, Jumat (12/6/2026).

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., mengikuti Gerakan Indonesia Asri (Aksi Serentak Bersih Negeri) melalui kegiatan bersih-bersih lingkungan di kawasan Danau Tasikardi, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (12/6/2026).

Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam.

Kegiatan dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., beserta Pejabat Utama Polda Banten, Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M., jajaran Forkopimda Provinsi Banten, personel TNI-Polri, serta perwakilan instansi pemerintah tingkat Provinsi Banten dan Kabupaten Serang.

Seluruh peserta bergotong royong membersihkan area sekitar Danau Tasikardi dari sampah dan berbagai material yang berpotensi mengganggu kebersihan serta keindahan lingkungan. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan, Polresta Serang Kota mendukung penuh Gerakan Indonesia Asri sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih dan sehat merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga demi keberlangsungan kehidupan generasi mendatang,” ujar Kapolresta.

Ia menambahkan, keterlibatan Polri dalam kegiatan sosial dan lingkungan merupakan implementasi Polri Presisi yang hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai penggerak kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dalam semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk mendukung pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Gerakan Indonesia Asri di Danau Tasikardi diharapkan mampu menginspirasi masyarakat untuk semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan serta memperkuat budaya gotong royong dalam menjaga kelestarian alam di Provinsi Banten.

Diskominfo Kota Serang Perkuat Layanan RABEG, Respons Aduan Warga Jadi Prioritas

By On Kamis, Juni 11, 2026

Diskominfo Kota Serang menggelar 
rapat koordinasi bersama admin 
perangkat daerah guna memperkuat layanan RABEG dan meningkatkan respons terhadap aduan masyarakat.

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG, Kamis,11 Juni 2026 – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang terus memperkuat peran Reaksi Atas Berita Warga (RABEG) sebagai instrumen percepatan tindak lanjut aduan masyarakat. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan admin perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Kegiatan tersebut difokuskan pada evaluasi pelaksanaan RABEG sekaligus penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat, tepat, dan terukur.

Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan mekanisme penanganan laporan warga, mulai dari alur disposisi, kecepatan respons, hingga pelaporan tindak lanjut dari masing-masing perangkat daerah.

Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Diskominfo Kota Serang berharap kualitas pelayanan publik berbasis aduan masyarakat dapat terus meningkat. RABEG diharapkan tidak hanya menjadi sarana menerima laporan warga, tetapi juga menjadi instrumen koordinasi yang mampu mendorong penyelesaian berbagai persoalan pelayanan publik secara efektif.

Selain menjadi wadah evaluasi, rapat koordinasi ini juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi seluruh admin perangkat daerah agar penanganan laporan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi.

Diskominfo Kota Serang menegaskan bahwa respons terhadap aduan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

MKD DPR RI Kunjungi Polresta Serang Kota, Bahas Pengawasan Etik dan TNKB Khusus

By On Rabu, Juni 10, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Polresta Serang Kota menerima kunjungan kerja dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD DPR RI) yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Serang Kota, Rabu (10/06/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda penguatan koordinasi antara lembaga penegak hukum dan alat kelengkapan DPR RI dalam aspek pengawasan etik serta tata kelola kelembagaan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. menerima langsung rombongan MKD DPR RI yang dipimpin Ketua Tim R.H. Imron Amin, S.H., M.H., bersama sejumlah anggota MKD DPR RI serta pejabat pendamping lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolresta menyampaikan bahwa kunjungan tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat pemahaman bersama terkait mekanisme pengawasan etik anggota DPR RI.

Ia menegaskan sinergi antara Polri dan MKD DPR RI diperlukan agar pengawasan dan penegakan aturan berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi, khususnya dalam memahami mekanisme pengawasan etik anggota DPR RI,” ujar Kapolresta.

Selain itu, MKD DPR RI juga memberikan sosialisasi terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI.

Kapolresta menjelaskan bahwa pemahaman teknis TNKB khusus penting untuk mendukung tugas kepolisian di lapangan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan ditutup dengan komitmen memperkuat koordinasi antar lembaga.

PDAM Kota Serang Siapkan Lonjakan Hingga 100 Liter per Detik untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Kota

By On Selasa, Juni 09, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Serang menyiapkan penguatan kapasitas layanan air bersih hingga 100 liter per detik untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat Kota Serang seiring pertumbuhan wilayah dan perkembangan aktivitas di daerah.

Direktur PDAM Kota Serang, Arif Setiawan, mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan bersama konsorsium yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Banten, yakni PT Krakatau Tirta Industri, Chandra Asri, dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, terkait proyeksi kebutuhan air bersih di Kota Serang.

“Pagi tadi kami melakukan rapat pembahasan dengan konsorsium terkait proyeksi kebutuhan air bersih untuk Kota Serang. Kebutuhan diproyeksikan sekitar 60 liter per detik dan dapat meningkat hingga 100 liter per detik ke depan,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan kebutuhan tersebut mencakup kebutuhan masyarakat serta dukungan terhadap perkembangan wilayah dan aktivitas ekonomi di Kota Serang, sehingga diperlukan kesiapan kapasitas layanan sejak dini.

“Kami harus memastikan kapasitas layanan siap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah ke depan,” katanya.

Arif menambahkan, PDAM Kota Serang berkomitmen menjaga keseimbangan layanan agar kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi secara optimal dan berkelanjutan.

“Visi kami adalah memperkuat layanan air bersih secara profesional dan berkelanjutan untuk masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

Pohon Mengancam Pengguna Jalan dan Jaringan Listrik, Kelurahan Dalung Bergerak Cepat Bersama PLN

By On Selasa, Juni 09, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang, Selasa,9 Juni 2026 - Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, bersama PLN melakukan penebangan dan perapihan pohon yang berada di sepanjang jalan raya wilayah Kelurahan Dalung.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah gangguan terhadap jaringan listrik. Sejumlah pohon diketahui telah condong ke badan jalan dan rantingnya mendekati instalasi kabel listrik milik PLN sehingga berpotensi menimbulkan risiko, terutama saat cuaca ekstrem.

Sekretaris Lurah Dalung, Ubed, mengatakan penanganan pohon dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan masyarakat dan ketertiban lingkungan.

"Kami bersama PLN melakukan penebangan dan perapihan pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan serta mengganggu jaringan listrik. Langkah ini penting sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama saat hujan deras dan angin kencang," ujarnya.

Menurut Ubed, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia yang mendorong seluruh aparatur pemerintah hingga tingkat kelurahan untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan di wilayah masing-masing.

"Kami terus berupaya mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Karena itu, berbagai potensi gangguan terhadap keselamatan maupun kenyamanan warga harus segera ditangani melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PLN," katanya.

Ia menambahkan, menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Karena itu, warga diharapkan dapat segera melaporkan apabila menemukan pohon, fasilitas umum, atau kondisi lingkungan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Kelurahan Dalung berharap lingkungan yang aman, tertata, bersih, dan nyaman dapat terus terwujud sejalan dengan program Pemerintah Kota Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kenyamanan masyarakat.

Warga RT 8 RW 4 Griya Permata Asri Kompak Gotong Royong, Mushola Al Muttaqin Siap Sambut Idul Adha

By On Minggu, Mei 24, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang – Minggu, 24 Mei 2026, semangat kebersamaan warga tampak di Mushola Al Muttaqin, lingkungan RT 8 RW 4, Perumahan Griya Permata Asri, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, saat warga melaksanakan kerja bakti dalam rangka persiapan Hari Raya Idul Adha.

Kegiatan ini melibatkan warga RT 8 RW 4 serta sebagian warga RT. 9 yang merupakan jamaah Mushola Al Muttaqin. 

Sejak pagi, warga bergotong royong membersihkan area lingkungan, menata halaman, hingga memasang tenda untuk persiapan pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Mushola Al Muttaqin, Ustadz Yudia, mengatakan kegiatan kerja bakti tersebut telah menjadi tradisi rutin warga setiap menjelang Idul Adha sebagai bentuk kebersamaan dan kesiapan lingkungan.

“Alhamdulillah, warga sangat antusias. Semua turun langsung membantu. Ini sudah menjadi budaya kebersamaan di lingkungan kami setiap menjelang Idul Adha,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan kurban, ia menyampaikan bahwa tahun ini jumlah hewan kurban sapi dipastikan dua ekor, sama seperti tahun sebelumnya. 

Sementara itu, untuk kambing masih dalam tahap pendataan warga, dengan catatan tahun lalu tercatat sekitar 13 ekor kambing.

“Untuk sapi tetap dua ekor seperti tahun lalu, sedangkan kambing masih proses pendataan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban akan tetap dipusatkan di area Mushola Al Muttaqin seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi persiapan teknis ibadah, tetapi juga memperkuat solidaritas dan kebersamaan antar warga.

“Harapan kami, pelaksanaan Idul Adha tahun ini berjalan lancar, tertib, dan semakin mempererat silaturahmi serta kebersamaan warga,” tambahnya.

Kegiatan kerja bakti ini menjadi gambaran nyata kuatnya budaya gotong royong di tengah masyarakat, sekaligus menunjukkan kesiapan warga dalam menyambut Hari Raya Idul Adha dengan penuh kekompakan.

Baru Menjabat, Kajari Serang Langsung Bongkar Dugaan Pungli BPN Kota Serang, Publik Beri Apresiasi

By On Minggu, Mei 24, 2026

“Ilustrasi Kantor Kejaksaan Negeri Serang

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Langkah cepat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Dado Achmad Ekroni, dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang mendapat apresiasi dari masyarakat.

Meski baru beberapa hari menjabat, Kajari Serang Dado Achmad Ekroni dinilai menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dengan mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sektor pelayanan pertanahan yang menjadi perhatian publik.

Apresiasi tersebut disampaikan Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik. Menurutnya, langkah Kejari Serang mengungkap dugaan korupsi di lingkungan BPN Kota Serang menjadi sinyal positif terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam membersihkan pelayanan publik dari dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Kejari Serang yang berani mengungkap dugaan korupsi di lingkungan BPN Kota Serang. Ini membuktikan penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujar Arie, Minggu (24/5/2026).

Menurut Arie, publik kini menaruh harapan besar kepada Kajari Serang beserta jajaran agar keberanian dan komitmen penegakan hukum terus diperlihatkan dalam mengungkap berbagai dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Serang.

Ia menilai, pengungkapan kasus tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat terhadap terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tegas terhadap praktik-praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.

“Harapan masyarakat tentu proses hukumnya diusut tuntas. Jika memang ada dugaan korupsi di sektor lain, kami berharap Kejari Serang juga berani mengungkapnya demi pelayanan publik yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan,” katanya.

Menurutnya, keberanian Kejari Serang dalam membongkar dugaan pungli di lingkungan BPN Kota Serang menjadi pesan kuat bahwa aparat penegak hukum hadir untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan.

Sebelumnya, Kejari Serang menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pungutan di luar ketentuan resmi pelayanan pertanahan di BPN Kota Serang. Para tersangka berasal dari sejumlah jabatan strategis di lingkungan kantor pertanahan tersebut.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Terungkap Cepat! Tim Satreskrim Polresta Serang Kota Bekuk Pelaku Pembunuhan di Cipocok Jaya, Tuai Apresiasi Warga

By On Sabtu, Mei 23, 2026

Arie Budiarto, warga Cipocok Jaya 
Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan di wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Arie Budiarto, warga Cipocok Jaya, Kota Serang, yang menilai langkah cepat kepolisian menunjukkan kinerja yang sigap dan profesional.

“Gerak cepat Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota patut diapresiasi. Kami sebagai masyarakat merasa lebih tenang dengan respon cepat kepolisian,” ujarnya.

Ia berharap Polri terus bekerja profesional dan responsif terhadap laporan masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sesuai tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara Presisi.

Sebelumnya, Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan di wilayah Cipocok Jaya dan mengamankan terduga pelaku untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Cipocok Jaya

By On Jumat, Mei 22, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras, Resmob Satreskrim Polresta Serang Kota, dan Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 Jo Pasal 458 KUHP, Jumat (22/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/298/V/2026/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN tanggal 19 Mei 2026.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol. Alfano Ramadhan, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan korban diketahui berinisial BY (40), warga Lingkungan Pakel Masjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya.

Sementara saksi sekaligus pelapor berinisial MI (55), juga merupakan warga Lingkungan Pakel Masjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya.

Adapun terduga pelaku berinisial A.S. (47), warga Lingkungan Babakan, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya.

Peristiwa bermula saat warga menemukan sesosok mayat di pinggir jalan dekat area kebun di Jalan Link Pakel Pudak, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Petugas gabungan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP serta hasil autopsi, korban diduga meninggal dunia secara tidak wajar akibat sejumlah luka pada tubuh korban.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek OPPO A51 milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Garuda Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 01.15 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Satreskrim Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Jatanras IPTU Angga Kusuma W., S.Sos., menambahkan, dalam pengungkapan kasus tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa:

- 1 unit HP OPPO A51

- 1 buah gamis warna hitam milik korban

- 1 buah celana pendek warna hitam

- 1 buah masker warna hitam

- 1 pasang sandal karet warna hitam

- 2 buah tali tambang warna hijau

Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota masih melakukan pendalaman terkait motif dan rangkaian peristiwa tersebut.

HEBOH! Eks Kepala BPN Kota Serang Ditahan, 6 Pejabat Terseret Dugaan Pungli “Uang Taktis”

By On Rabu, Mei 20, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang, Rabu (20/5/2026) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan eks Kepala Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kota Serang, Taufik Rokhman (TR), bersama lima pejabat lainnya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) dalam layanan pertanahan.

Penetapan tersangka dilakukan oleh tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Serang setelah menemukan adanya dugaan praktik pungutan di luar ketentuan resmi dalam pelayanan administrasi pertanahan di lingkungan BPN Kota Serang yang berlangsung sejak 2021 hingga 2026.

Kepala Kejari Serang, Dado Achmad Ekroni, menyebut perkara ini melibatkan pejabat di sejumlah posisi strategis yang diduga menjalankan pola kerja berjenjang dalam sistem pelayanan.

“Telah ditetapkan enam orang tersangka, termasuk TR selaku Kepala Kantor ATR/BPN Kota Serang periode 2024–2026,” ujar Dado.

Lima tersangka lainnya yakni PG, AM, dan DM yang masing-masing pernah menjabat sebagai Kasi PHP pada periode berbeda, serta AD selaku Korsup SP dan GW selaku Kasi SP.

Perkara ini terbagi dalam dua klaster, yaitu Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHP) serta Seksi Survei dan Pemetaan (SP), yang menjadi bagian dari layanan administrasi pertanahan di BPN Kota Serang.

Dalam praktiknya, para tersangka diduga memungut biaya di luar ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada masyarakat pemohon layanan. Uang tersebut disebut dengan istilah “uang taktis” dan tidak tercatat dalam mekanisme resmi penerimaan negara.

“Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan meminta uang di luar PNBP dengan istilah ‘uang taktis’ yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Dado.

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Dua tersangka lainnya turut dikenakan Pasal 605 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini seluruh tersangka ditahan di Rutan Serang selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejari Serang masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik yang diduga telah berlangsung dalam jangka waktu panjang tersebut.

Diskominfo Kota Serang Dipercaya Jadi Petugas Upacara Harkitnas 2026

By On Rabu, Mei 20, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Serang sukses menjalankan tugas sebagai petugas upacara pada peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 yang digelar di Alun-Alun Barat Kota Serang, Rabu (20/5/2026).

Dalam pelaksanaan upacara tersebut, jajaran Dinas Kominfo Kota Serang dipercaya mengisi sejumlah posisi penting, mulai dari komandan upacara, pembaca Pancasila, pembaca UUD 1945, pembaca Panca Prasetya KORPRI, hingga pembaca doa.

Kepala Dinas Kominfo Kota Serang, Asep Setiawan, mengapresiasi seluruh pegawai yang telah menjalankan tugas dengan baik sehingga seluruh rangkaian upacara berlangsung tertib, khidmat, dan lancar.

“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong transformasi digital bagi kemajuan Kota Serang,” ujarnya.

Tahun ini, Harkitnas mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” yang menitikberatkan pada semangat kebangkitan nasional melalui penguatan kolaborasi dan inovasi di era digital.

Sejalan dengan tema tersebut, Dinas Kominfo Kota Serang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui penyebaran informasi publik yang cepat, transparan, dan akurat.

Keberhasilan menjalankan tugas sebagai petugas upacara diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dinas Kominfo Kota Serang untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung kegiatan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Majelis Hakim PN Serang Terima Penyempurnaan Gugatan PMH Warga terhadap Sekda Kota Serang

By On Selasa, Mei 19, 2026

Ilustrasi persidangan perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (19/5/2026).

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang menerima penyempurnaan gugatan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh penggugat Arie Budiarto warga Kota Serang melalui kuasa hukumnya Muhammad Ridwan, S.H., M.H., M.M., terhadap Nanang Saefudin selaku Sekretaris Daerah Kota Serang, dalam persidangan perkara Nomor 39/Pdt.G/2026/PN Serang yang digelar pada Selasa, 19 Mei 2026.

Penerimaan penyempurnaan gugatan tersebut merupakan penegasan redaksional untuk memperjelas konstruksi hukum dan subjek perkara tanpa mengubah substansi pokok gugatan yang telah diajukan sebelumnya.

Dalam persidangan, kuasa hukum penggugat menegaskan bahwa dalil gugatan terhadap Tergugat I berkaitan dengan diduga tindakan pribadi yang dilakukan oleh Nanang Saefudin selaku Sekretaris Daerah Kota Serang, sebagaimana telah disampaikan sejak sidang pertama pada 16 Maret 2026.

Penggugat juga menyampaikan keberatan terkait pendampingan Tergugat I oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), dengan alasan bahwa objek sengketa yang dipersoalkan diduga merupakan tindakan pribadi, bukan tindakan jabatan. Keberatan tersebut telah dicatat dalam berita acara persidangan.

Selain itu, kuasa hukum penggugat turut menegaskan kembali surat kuasa terkait identitas dan kapasitas subjek hukum Tergugat I yang telah terdaftar secara resmi di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Serang.

Dalam persidangan tersebut, pihak tergugat yang diwakili oleh tim Jaksa Pengacara Negara tidak menyampaikan keberatan dan menerima penyempurnaan gugatan yang diajukan penggugat.

Dengan tidak adanya keberatan tersebut, Majelis Hakim memutuskan perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara, yang akan memasuki tahapan jawab-menjawab, replik, duplik, hingga pembuktian di persidangan.

Kuasa hukum penggugat menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan bahwa perkara ini akan diuji secara terbuka berdasarkan fakta hukum, alat bukti, serta asas keterbukaan, profesionalitas, dan persamaan kedudukan di hadapan hukum.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 4 Juni 2026 dengan agenda jawaban dari pihak tergugat.

Penggugat Arie Budiarto menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas proses persidangan yang berjalan, termasuk diterimanya penyempurnaan gugatan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

Pemkot Serang Tegaskan Ranperda PUK Masih Tahap Pembahasan Internal

By On Senin, Mei 18, 2026

Ilustrasi: sekretariat daerah kota serang.

KONTRAS7.CO.ID - Serang, Senin 18 Mei 2026 - Pemerintah Kota Serang menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) saat ini masih berada dalam tahap proses internal dan belum masuk ke agenda pembahasan DPRD Kota Serang.

Regulasi yang menjadi bagian penting dalam pengaturan sektor usaha kepariwisataan tersebut masih berada pada tahap pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di lingkungan Pemerintah Kota Serang sebelum diajukan ke DPRD.

Kabag Hukum Pemkot Serang, Taruli Barita, menyampaikan bahwa Ranperda PUK masih terus dibahas secara internal bersama perangkat daerah terkait.

“Untuk Ranperda tentang penyelenggaraan usaha kepariwisataan masih tahap pembahasan bersama di lingkungan pemerintah daerah. Nantinya akan kami sampaikan ke DPRD setelah melalui tahap pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda,” jelasnya.

Ia menegaskan, saat ini pemerintah daerah masih memfasilitasi pembahasan substansi materi Ranperda sebelum masuk ke tahap pembahasan di DPRD Kota Serang.

Lebih lanjut, untuk aspek teknis pengaturan, pihaknya mengarahkan agar hal tersebut dikomunikasikan dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang selaku pengusul Ranperda.

“Untuk detail teknisnya dapat dikomunikasikan dengan Disparpora selaku pengusul Ranperda,” ujarnya.

Dengan demikian, Ranperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) tersebut masih berada pada tahap awal proses legislasi daerah dan belum memasuki pembahasan DPRD Kota Serang.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *