Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Jalan Rusak Jangan Cuma Protes, Begini Cara Melaporkannya

By On Sabtu, September 19, 2026

Ilustrasi masyarakat menghadapi kondisi jalan rusak dan pentingnya menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Foto: Ilustrasi

KONTRAS7.CO.ID — BANTEN — Jalan merupakan bagian penting dari aktivitas masyarakat sehari-hari. Ketika jalan rusak, keluhan biasanya muncul. Foto dan video kondisi jalan pun tidak jarang dibagikan di media sosial.

Namun, ada hal yang perlu diketahui masyarakat. Mengunggah jalan rusak ke media sosial dapat menjadi cara menyampaikan informasi, tetapi masyarakat juga memiliki jalur resmi untuk melaporkan kondisi jalan kepada pihak yang berwenang.

Yang perlu dipahami, tidak semua jalan menjadi kewenangan pemerintah yang sama. Ada jalan nasional, jalan provinsi, serta jalan kabupaten atau kota. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui jenis dan kewenangan jalan sebelum menentukan jalur pelaporan.

Untuk jalan dan jembatan nasional, masyarakat dapat menggunakan Jalan Kita 2.0, aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Bina Marga untuk menerima laporan mengenai kondisi jalan dan jembatan nasional.

Jalan Kita 2.0 tersedia dalam bentuk aplikasi untuk Android dan iOS serta versi berbasis web. Bagi pengguna ponsel, aplikasi dapat dicari melalui toko aplikasi dengan mengetik “Jalan Kita 2.0”, kemudian memasangnya pada perangkat.

Penggunaan Jalan Kita 2.0 membutuhkan akses internet, kamera, dan GPS yang aktif. Informasi tersebut membantu laporan dilengkapi dengan lokasi dan dokumentasi kondisi jalan.

Setelah laporan disampaikan, informasi tersebut diteruskan kepada pihak yang menangani jalan nasional untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti. Perkembangan laporan juga dapat diperbarui melalui sistem, sehingga masyarakat dapat mengetahui proses penanganannya.

Selain Jalan Kita 2.0, masyarakat dapat menggunakan SP4N-LAPOR! untuk menyampaikan pengaduan pelayanan publik.

SP4N-LAPOR! dapat diakses melalui situs web maupun aplikasi mobile Android dan iOS. Bagi masyarakat yang menggunakan aplikasi, cukup mencari SP4N-LAPOR! di toko aplikasi, memasang aplikasi, kemudian mengikuti proses pendaftaran dan login sebelum membuat laporan.

Bagi yang tidak ingin menggunakan aplikasi, laporan juga dapat disampaikan melalui situs SP4N-LAPOR!. Sistem ini menerapkan prinsip no wrong door, sehingga pengaduan dapat diteruskan kepada instansi pemerintah yang berwenang menanganinya. Pelapor juga mendapatkan tracking ID yang dapat digunakan untuk memantau tindak lanjut laporan.

Lalu, informasi apa yang sebaiknya disampaikan?

Tidak perlu panjang. Yang penting jelas dan mudah dipahami.

Masyarakat dapat mencantumkan nama atau lokasi jalan, titik kerusakan, kondisi yang terlihat, patokan di sekitar lokasi, serta foto atau video. Informasi tersebut membantu pihak yang menerima laporan mengetahui lokasi dan kondisi yang dimaksud.

Hal ini penting karena menyampaikan keluhan dan membuat laporan resmi bukan hal yang sama.

Keluhan menunjukkan bahwa masyarakat melihat ada persoalan. Sementara laporan resmi memberikan informasi yang lebih terarah agar persoalan tersebut masuk ke jalur penanganan sesuai kewenangan.

Keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan jalan juga memiliki dasar hukum. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan mengatur antara lain mengenai partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan jalan.

Karena itu, ketika menemukan jalan rusak, masyarakat tidak hanya memiliki pilihan untuk mengeluh atau membagikan kondisinya di media sosial.

Ada langkah yang lebih terarah: catat lokasinya, dokumentasikan kondisinya, sampaikan melalui jalur resmi yang sesuai, lalu pantau tindak lanjutnya.

Dengan cara tersebut, masyarakat tetap dapat menyampaikan informasi yang ditemukan di lapangan, sedangkan tindak lanjutnya dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan terhadap jalan tersebut.

Catatan Redaksi

Tulisan ini merupakan edukasi publik Kontras7.co.id yang disusun berdasarkan informasi dari kanal resmi pemerintah dan peraturan perundang-undangan. Tujuannya membantu masyarakat memahami cara menyampaikan informasi dan pengaduan terkait kondisi jalan secara lebih jelas.

Dinas PUPR Banten dan PWI Lebak Selatan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

By On Sabtu, September 12, 2026

Penyaluran bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

KONTRAS7.CO.ID — LEBAK — Dinas PUPR Provinsi Banten melalui UPTD Pengelolaan DAS Ciliman-Cisawarna bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Lebak Selatan aktif berkolaborasi menyalurkan bantuan air bersih bagi warga yang mengalami krisis air akibat musim kemarau.

Penyaluran bantuan air bersih tersebut dilakukan di Kampung Babakan Jaha, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Kepala UPTD Pengelolaan DAS Ciliman-Cisawarna, Sofyadi, SE, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Banten agar seluruh perangkat daerah bergerak cepat mengantisipasi dampak kekeringan yang mulai terjadi di sejumlah wilayah.

“Penyediaan air bersih menjadi prioritas pemerintah karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Air bersih merupakan kebutuhan pokok masyarakat,” katanya.

Sofyadi menambahkan, seluruh armada mobil tangki air telah disiagakan untuk mengantisipasi meluasnya dampak kekeringan selama musim kemarau.

“Kami memastikan seluruh armada mobil tangki air bersih dalam kondisi siap beroperasi. Tim di lapangan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar penyaluran bantuan berlangsung efektif, cepat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, mewakili UPTD, H. Kuncoro menegaskan bahwa distribusi air bersih dilakukan secara cepat dan tepat sasaran agar kebutuhan konsumsi, memasak, serta keperluan rumah tangga warga tetap terpenuhi.

“Selain mendistribusikan bantuan, UPTD Pengelolaan DAS Ciliman-Cisawarna terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, unsur Muspika, serta pemerintah desa untuk memetakan wilayah yang mengalami kekeringan dan memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PWI Pokja Lebak Selatan, Rijal Iskandar, mengungkapkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan suplai air bersih tersebut sebagai bentuk pelayanan pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak kondisi kekeringan.

“Suplai air bersih ini merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih selama musim kemarau,” ujarnya.

Pemkot Serang MoU Dengan KAI, Walikota Serang Wujudkan Harapan Masyarakat

By On Senin, April 21, 2025

Pemerintah Kota Serang MoU dengan PT.KAI
Senin, 21 April 2025.

KONTRAS7.CO.ID -  Kota Serang - Rencana pembangunan Jalur Kereta Rel Listrik (KRL) dari Kota Serang langsung ke Jakarta akan segera terwujud.

Pemerintah Kota Serang secara resmi bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, untuk pembangunan jalur Kereta Rel Listrik (KRL) yang akan diperluas dari Kota Serang Banten hingga Jakarta.

WaliKota Serang Budi Rustandi mengatakan, penandatanganan Memorandum of Understanding atau kerja sama ini menjadi langkah awal dalam rencana pengembangan transportasi massal yang diharapkan mampu mengurai kemacetan dan mendukung mobilitas warga kota Serang, di Aula Setda Pemerintah Kota Serang, Senin 21 April 2025.

"Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan aset antara Pemerintah Kota Serang dan PT KAI, yang akan diatur lebih lanjut dalam perencanaan teknis," ungkap Budi.

Kerja sama ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Serang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan akses transportasi massal yang lebih baik bagi masyarakat khususnya Kota Serang, tegasnya.

“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah Kota Serang dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat Kota Serang. Program besar ini juga akan mendapat dukungan dari pihak PLN agar urusan birokrasi ke depan bisa lebih mudah,” imbuhnya.

Ia mengatakan proyek pembangunan kereta rel listrik (KRL) ini akan mulai dirancang oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2025 ini dan ditargetkan pembangunan konstruksi fisik akan dimulai pada tahun 2026. Kata Budi.

"Dengan hadirnya KRL hingga ke Kota Serang, kami berharap konektivitas antar wilayah semakin meningkat dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat tumbuh lebih pesat," ujarnya.

Ditempat yang sama, Eksekutif Vice President (EVP) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Yuskal Setiawan mengatakan, untuk kapasitas trek saat ini masih mencukupi untuk mengakomodasi tambahan perjalanan KRL tanpa perlu membangun jalur baru.

"Terkait rute yang akan digunakan, jalur kereta api saat ini sudah tersedia, yakni dari Merak menuju Rangkas Bitung dan Jakarta," ungkapnya.

Namun, untuk mengintegrasikan jalur tersebut dengan layanan KRL, masih dibutuhkan penyesuaian teknis, termasuk instalasi jaringan listrik di atas rel (overhead catenary system). Katanya.

Merajalela Peredaran Narkoba di Lebak Selatan, Berbagai Elemen Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa

By On Selasa, April 08, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - Berbagai unsur elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Mapolsek Malingping, Polres Lebak, Polda Banten pada Selasa (8/4/2025) pagi, terkait isu makin maraknya peredaran obat terlarang di wilayah Malingping.

Aksi ini akan diwarnai dengan tiga tuntutan, yakni : 

1. mendesak polisi mengusut tuntas peredaran obat terlarang di Lebak Selatan

2. Kapolsek Malingping mundur dari jabatan

3. Kapolres Lebak mengevaluasi jajaran Polsek Malingping.

Beberapa elemen yang melakukan aksi unjuk rasa diantaranya MATADEWA, PJBN, PILAR, JBB, HISBANS, HIMMAKOM, HIMMA, AMBAS, dan KNPI.

Berdasarkan informasi yang didapat, aksi unjuk rasa dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Menurut Repi Rizali, salah satu pemrakarsa aksi mengatakan bahwa maraknya peredaran narkoba yang terjadi di Lebak Selatan sudah jadi rahasia umum, dan parahnya diduga kuat juga dibekingi oleh oknum berbagai pihak.

“Peredaran narkoba di Lebak Selatan makin massif, tapi aparat terlihat belum maksimal bekerja. Ada Bandar yang sudah mengaku sebagai Bandar, tapi tidak dilakukan pengembangan.

Masyarakat sebagai pelapor seringkali dibebankan untuk mencari barang bukti baru diproses,” ucap Repi.

"Ada juga sweeping oleh warga di rumah pengedar beberapa waktu lalu, barang bukti ribuan butir obat golongan G, tapi hingga saat ini proses penyelidikan ataupun penyidikan sampai dimana juga tidak ada kejelasan,” tegas Mahasiswa S2 IPB tersebut.

Bahkan kata Repi, beberapa kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat juga santer terdengar. “Pengguna dimintai sejumlah uang agar tidak ditangkap, biasanya cepu (mata-mata) yang menekan korban,” ungkap Repi.

Atas dasar beberapa hal tersebut, berbagai elemen masyarakat melakukan aksi damai dalam upaya mendesak polisi mengungkap peredaran narkoba di Lebak Selatan, sebagai salah satu upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Peredaran narkoba sudah sampai ke tingkat pelajar,  bahkan dengan sangat mudah didapat. Awalnya dicekokin oleh kaki tangan Bandar, hingga akhirnya kecanduan. Lebak Selatan sudah darurat narkoba, perlu peran serta aktif dari semua pihak,” pungkas Repi.

Hasil pendalaman redaksi, terkait rencana aksi ini telah diketahui oleh jajaran kepolisian baik Polres Lebak hingga Polda Banten.

Gercep, Satlantas Polres Lebak Tertibkan Truk Pengangkut Pasir Basah Aduan Dari Warga Masyarak

By On Selasa, Februari 04, 2025


KONTRAS7.CO.ID - LEBAK,-Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H, melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Muhammad Hafiz,.S.T,.SH,.MA,untuk menertibkan kendaraan truk yang mengangkut pasir basah dan pasir kering.

Sekaligus mendatangi pemilik tambang galian pasir dan sopir truk,yang berada di Kampung Pasir Roko,Kecamatan Cimarga,Kabupaten Lebak,untuk di berikan himbauan agar kendaraan truk tidak mengangkut pasir dalam keadaan basah.Selasa (04/02/2025)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H, melalui Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Lebak IPTU M.S.Mukhtar,.SH, mewakili Kasat Lantas Polres Lebak AKP Muhammad Hafizh,.S.T.SH,.MA, mengatakan.

"Menindaklanjuti perintah pimpinan adanya aduan warga masyarakat, ada truk pengangkut pasir basah,hari ini kami bersama personil Satlantas Polres Lebak mendatangi pengusaha tambang pasir untuk memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada pengusaha tambang pasir dan para sopir Truk yang mengangkut pasir basah.

"Selain itu kita juga memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada para sopir truk supaya tidak membawa pasir basah,kemudian bagi sopir yang mengangkut pasir kering agar menggunakan terpal, agar tidak mengganggu pengendara lain,"ujar IPTU M.S.Muchtar. (red/ab)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *