KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Walikota Serang Budi Rustandi meluapkan kekecewaannya pada saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda usul Walikota tentang perubahan atas perubahan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi yang digelar di gedung DPRD Kota Serang, Selasa (24/6/2024).
Meluapkan kekecewaannya disampaikan langsung Budi Rustandi saat mengawali pidatonya dalam rapat paripurna.
Budi Rustandi mempertanyakan ketidakhadiran para lurah yang tidak hadir, meski rapat paripurna penting diketahui untuk selanjutnya disampaikan kepada warga.
“Ini pada kemana para Lurah ?, ” ucap Budi disela rapat paripurna.
Budi mengungkapkan, berdasarkan data yang ia miliki, hanya ada sekitar 25 lurah yang hadir dalam Rapat Paripurna. Jumlah ini tentunya sangat jauh dari total kelurahan yang ada di Kota Serang.
Itu datanya saya cek yang hadir cuma ada 25 orang hadir (red-Lurah) ungkapnya.
Budi menanyakan alasan para Lurah tidak menghadiri rapat Paripurna.
Budi menegaskan, Paripurna dengan agenda penyampaian Raperda usul Walikota tentang perubahan atas perubahan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi penting untuk diketahui untuk selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat apabila terjadi perubahan.
"Tidak hanya urusan pajak, Camat dan Lurah juga perlu tahu program dan pembangunan yang tengah dibahas bersama dewan."
Rapat Paripurna ini akan lahir perencanaan pembangunan baru dan hal ini perlu dukungan para Camat dan Lurah untuk selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat terkait program pembangunan yang akan dikerjakan pemerintah kedepannya.
Budi mengatakan, Ini penting kenapa Camat dan Lurah saya undang di pemerintahan saya sekarang, agar mereka bisa menyampaikan ke masyarakat apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemerintah dengan Dewan agar Lurah dan Camat bisa mensosialisasikan kalau ada program perubahan pajak seperti tadi itu dan kapan pembangunan di Kota Serang agar bisa diketahui. Tegas Budi.
« Prev Post
Next Post »