KONTRAS7.CO.ID - Serang - Massa Aksi Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Provinsi Banten, Gerudug Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang dan Bupati Serang.
Persoalan yang disampaikan pada Aksi di Dindik kabupaten Serang, perihal masih maraknya dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum paguyuban/Komite, jual beli LKS dan buku Pembelajaran dan Mark Up pengadaan Maubeleur Tahun 2023-2024, persoalan PKBM yang diduga manipulasi Jumlah peserta dan kurangnya pengawasan terhadap pekerjaan Kontruksi prasarana Gedung SMP.
Aminudin" Koord Aliansi Serang Utara ( AL- SERUT) Provinsi Banten dan juga Ketua LSM KPK- Nusantara perwakilan Banten. Mengatakan, dengan adanya Aksi di Dindik Kabupaten Serang dan Kantor Bupati Serang, sebagaimana persoalan persoalan yang akan menimbulkan ketidak percayaan masyarakat kabupaten serang, dengan masih banyaknya beban biaya sekolah yang dikeluarkan orang tua siswa sangat fantastis, seperti pembelian Seragam Sekolah, biaya masuk sekolah siswa harus membeli perlengkapan sekolah,jual beli buku LKS dan Pungutan oleh oknum paguyuban/ komite yang selama ini terus terjadi dan tidak ada tindakan sama sekali oleh satuan Dindik Kabupaten Serang yang sebagai pengawas satuan sekolah TK,SD dan SMP.
Lanjut,Aminudin" dari hasil audensi di Aula Setda Banten yang di hadiri Asda, Kesbangpol dan Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kab Serang, tidak sesuai apa yang kami pertanyakan dan tidak bisa menindak tegas terhadap oknum satuan TK,SD dan SMP yang selama ini telah melakukan Dugaan Pungli, Jual beli Buku pembelajaran/LKS dan jual beli baju seragam, padahal praktek pungli dan jual beli buku LKS sudah ramai jadi perbincanagan publik tapi tetap dibiarkan oleh Satuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Serang.
Dan kami akan Aksi Unjuk Rasa kembali di Kantor Bupati Serang bila tuntutan kami tidak dipenuhi selama 7 hari kedepan.
Djunaedi" Korlap Aliansi Serang Utara provinsi Banten" dengan ketidak puasan dalam Audensi hari ini kamis (31/07/2025) ketidak hadiran Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang.
Aksi akan kami lanjutkan Minggu depan sebagai kekecewaan kami, adanya ketidak puasan jawaban dari Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, dengan masih banyaknya praktek Pungli dan lainnya.
Lanjut Drs. Djunaedi' bukan persoalan Dindik saja yang kami aspirasikan seperti masih maraknya Tambang galian C / Pasir yang diduga tidak memenuhi persyaratan Izinnya maupun perpanjang Izinya, Peternakan, pengadan Mebelair Diduga Mark Up,PKMB dan Pabrik Industri yang masih memperkerjakan bukan Masyarakat Banten serta masyarakat Kab. Serang tetap harus membayar bila mau kerja di pabrik.
« Prev Post
Next Post »